Nasional

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Partai Hijau Indonesia Tegaskan Penolakan Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace

ruminews.id – Situasi kemanusiaan dan politik di Palestina terus menunjukkan krisis multidimensi yang belum terselesaikan secara adil. Genosida telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur berskala besar hingga memperdalam pelanggaran hak asasi manusia, penghancuran lingkungan hidup, dan ketidakpastian masa depan rakyat Palestina. Penyelesaian konflik Palestina harus diletakkan dalam kerangka hukum internasional, penghormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri, dan mekanisme multilateral yang sah. Pada Januari 2026, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump membentuk inisiatif internasional baru, yaitu Board of Peace yang diumumkan dan ditandatangani dalam World Economic Forum di Davos, Swiss. Board of Peace dipromosikan sebagai badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata, rekonstruksi Gaza, dan transisi menuju perdamaian pasca konflik Palestina. Pembentukannya ditandatangani oleh sekitar 35 negara, termasuk Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, Board of Peace dibentuk secara langsung di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat hukum internasional yang sah. Badan ini lebih memperlihatkan kepentingan dan agenda politik luar negeri Amerika Serikat dibandingkan upaya penyelesaian konflik yang adil, setara, dan berorientasi pada hak-hak rakyat Palestina sehingga menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi badan ini. Berdasarkan hal tersebut, Partai Hijau Indonesia menolak pembentukan dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace karena tidak sejalan dengan prinsip perdamaian yang adil, demokratis, dan berlandaskan pada hukum internasional. Partai Hijau Indonesia percaya bahwa perdamaian sejati harus berpihak pada hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis, bukan kepentingan geopolitik segelintir pihak. Oleh karena itu, Partai Hijau Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak berpartisipasi dalam Board of Peace dan tetap memperkuat peran PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan penolakan sebagaimana diuraikan berikut: Melemahkan multilateralisme dan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Board of Peace dibentuk di luar sistem PBB dan berpotensi menggeser mekanisme internasional yang sah, inklusif, dan berbasis hukum. Partai Hijau Indonesia menilai bahwa perdamaian global harus tetap dikelola melalui lembaga multilateral yang demokratis, bukan melalui struktur ad hoc yang elitis. Ketiadaan legitimasi, akuntabilitas, dan transparansi: Struktur Board of Peace tidak memiliki mekanisme akuntabilitas publik yang jelas, tidak menjamin keterlibatan masyarakat sipil, serta membuka ruang dominasi kepentingan negara atau aktor kuat tertentu. Perdamaian tidak boleh ditentukan oleh segelintir elite global. Melanggengkan ketidakadilan struktural: Tanpa jaminan pendekatan berbasis hak asasi manusia, Board of Peace berpotensi menormalisasi ketimpangan kekuasaan, mengabaikan suara korban konflik, dan melegitimasi solusi yang tidak adil secara sosial-ekologis bagi rakyat Palestina. Bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia: Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace berisiko menyimpang dari prinsip bebas dan aktif, solidaritas terhadap rakyat tertindas, serta komitmen pada tatanan internasional yang adil dan setara. Perdamaian sejati harus berkelanjutan dan berkeadilan ekologis: Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial, keadilan iklim, dan perlindungan lingkungan. Board of Peace tidak menunjukkan komitmen yang jelas terhadap dimensi ekologis dan keberlanjutan jangka panjang. Sikap dan Tuntutan Partai Hijau Indonesia: Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dan tidak berpartisipasi dalam Board of Peace. Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Mendorong penyelesaian konflik internasional melalui pendekatan damai, berbasis HAM, partisipatif, dan inklusif, dengan melibatkan masyarakat sipil dan korban konflik. Menolak segala bentuk mekanisme perdamaian yang berpotensi menjadi alat kepentingan geopolitik dan ekonomi sempit. Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa penolakan terhadap Board of Peace merupakan sikap politik yang berpihak pada keadilan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologis demi masyarakat global yang Bersih, Adil, dan Lestari!

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Jawa Timur, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

PCNU Sidrap dan Sahabat NU Bontang Ziarah Wali dan Muassis NU di Jawa Timur

ruminews.id, – SURABAYA, Menjemput jejak doa para ulama Perjalanan religi ini bermula dari dua arah yang berbeda. Sebagian rombongan berangkat dari Makassar, sebagian lainnya dari Samarinda. Kami akhirnya bertemu di Surabaya, titik temu yang membuat langkah-langkah yang semula terpisah menjadi satu tujuan: menapaki jejak para Wali Allah dan para ulama muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, dalam rangka Harlah NU ke-100. Safari ziarah ini dipimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Sidrap, Anregurutta Muhammad Yusuf. Rombongan turut diikuti tokoh agama Sidrap, Ustaz Muhammad Rusmi Al-Fajr, serta tokoh daerah sekaligus pengusaha asal Bontang berdarah Bugis, Muhammad Aswar. Total peserta berjumlah 21 orang, terdiri dari sahabat-sahabat NU dari Sidrap (Sulawesi Selatan) dan Bontang (Kalimantan Timur). Dari Surabaya, kami memulai rangkaian perjalanan pada 11–14 Februari 2026, mengunjungi makam-makam wali dan ulama yang menjadi penanda penting sejarah Islam dan tradisi keulamaan di Nusantara. Bagi kami, ziarah bukan sekadar perjalanan dari satu kota ke kota lain. Ia adalah cara untuk mendekat mengenal sosok-sosok yang selama ini kita sebut dalam doa, kita dengar dalam cerita, dan kita teladani dalam nilai. Ada pepatah yang terasa tepat untuk menggambarkan niat kami: tak kenal maka tak sayang. Kami ingin mengenal agar sayang itu tumbuh wajar, lalu cinta itu memiliki arah menjadi semangat untuk meniru akhlak, keteguhan, dan pengabdian para ulama. Dalam tradisi yang kami yakini, ziarah juga menjadi ikhtiar memperkuat koneksi spiritual. Melalui tawassul dan doa di hadapan makam para wali dan ulama, kami berharap diberi madad (dukungan spiritual) dan fuyudh (limpahan cahaya Ilahi). Bukan untuk merasa “lebih”, melainkan agar hati lebih tertata: lebih tawaduk, lebih tenang, dan lebih siap menjalani hidup dengan adab. Hari pertama, menyusuri jejak para wali Hari pertama ziarah kami isi dengan menyambangi makam para wali: Makam Sunan Giri (Gresik), Makam Sunan Gresik, Makam Sunan Drajat (Lamongan), dan Makam Sunan Bonang (Tuban). Setiap tempat memiliki suasana yang berbeda ada yang ramai oleh peziarah, ada yang lebih hening—namun semuanya mengantar pada rasa yang sama: dorongan untuk menepi sejenak dari riuh dunia. Di titik-titik itulah kami menjaga ritme perjalanan: berwudu, melangkah pelan, membaca tawassul, memanjatkan doa, lalu diam sejenak. Diam yang tidak kosong—justru terasa penuh. Seakan perjalanan ini bukan hanya tentang “datang”, tapi juga tentang belajar menundukkan hati. Hari kedua, Tebuireng, Denanyar, dan Surabaya momen yang tak terlupakan Memasuki hari kedua, rombongan berziarah ke Tebuireng, Jombang: makam KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di sana, kami seperti diingatkan bahwa keulamaan tidak pernah jauh dari ilmu, akhlak, dan keberanian merawat umat serta bangsa. Dari Tebuireng, kami melanjutkan ziarah ke Denanyar, Jombang, menuju makam KH. Wahab Chasbullah di lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif. Dan di sinilah salah satu momen paling berkesan terjadi momen yang sama sekali tidak kami rencanakan. Rombongan disambut dengan hangat oleh KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam). Sambutan beliau terasa tulus dan menenangkan, seperti pelukan seorang kiai kepada tamu yang datang membawa niat baik. Gus Salam dikenal sebagai cucu KH. Bisri Syansuri, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), serta pengasuh Pondok Pesantren Al-Risalah Mamba’ul Ma’arif (Denanyar), Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bagi kami, pertemuan ini bukan hanya membahagiakan, tetapi juga seperti “disambung” oleh silsilah perjuangan membuat ziarah terasa semakin bermakna. Usai dari Jombang, kami kembali ke Surabaya untuk berziarah ke Makam Sunan Ampel (Raden Rahmat). Kawasan ini selalu hidup: langkah peziarah rapat, doa mengalir, dan suasana religius terasa kuat. Di tempat ini, kami kembali mendapat momen istimewa yang tak terduga: rombongan bertemu langsung dengan ulama kharismatik dari Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Abah Guru Udin (K.H. Muhammad Zhofaruddin), pimpinan Majelis Ta’lim Nurul Amin. Pertemuan itu singkat, namun meninggalkan kesan panjang. Bukan hanya karena kami bisa bersilaturahmi, tetapi karena momen seperti ini mengajarkan satu hal: dalam perjalanan yang diniatkan baik, sering kali ada hadiah-hadiah yang datang tanpa kita minta. Pulang membawa pelajaran Pada akhirnya, safari ziarah ini mengantarkan kami pada satu harapan sederhana: semoga perjalanan ini membuat kami semakin memahami perjuangan ulama dalam menyebarkan Islam di Nusantara. Lebih dari itu, semoga ziarah ini menumbuhkan keberanian untuk meneladani mereka menjaga akhlak, merawat persaudaraan, memuliakan ilmu, dan setia pada jalan pengabdian, meski dimulai dari langkah-langkah kecil dalam hidup sehari-hari.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Demokrasi Yang Sedang Dicuri

ruminews.id – “Dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini adalah ungkapan dari abad 19 yang berasal dari Abraham Lincoln pada pidatonya yang disebut sebagai pidato Gettysburg. Ungkapan ini cukup terkenal untuk mengartikan tentang arti sebuah demokrasi secara sederhana. Indonesia sendiri termasuk sebagai negara demokrasi, dalam artian kedaulatan berada di tangan rakyat sama seperti yang disampaikan Lincoln. Kemudian salah satu ciri khas dari negara demokrasi yaitu dengan adanya pemilihan umum. Belakangan ini ada sebuah wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD saja untuk dipilih. Alasan pemilihan lewat DPRD ini karena pemilihan secara langsung selama ini dinilai terlalu mahal, selain itu pemilihan lewat DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional yang kuat dan lebih sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila. Kalau kita lihat konstitusi, memang pemilihan kepala daerah tidak ditulis sebagai bagian dari pemilihan umum (sesuai pasal 22E) akan tetapi pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis (sesuai pasal 14). Muncullah sebuah pertanyaan mana yang lebih demokratis, pemilihan yang dipilih oleh banyak orang atau pemilihan yang dipilih oleh sebagian orang saja? Padahal kalau kita kontekskan, justru pemilihan langsunglah yang lebih merakyat karena setiap orang memiliki hak pilih. Selain itu, kepala daerah juga akan berfokus pada gagasan serta pelayanan langsung untuk rakyat dan disitulah letak kebijaksanaan/perwakilannya karena melalui pelayanan atau gagasan itu, rakyat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah tersebut melalui hak pilihnya. Berbeda ketika pemilihan melalui DPRD, kepala daerah akan sibuk melayani elite partai atau DPRD, karena merekalah yang memegang hak suara dalam pemilihan. Sederhananya, dari adu gagasan menjadi adu negosiasi. Selain itu, jika pemilihan melalui DPRD maka perkenalan gagasan/kampanye para kepala daerah tidak lagi memiliki makna dan hanya akan terkesan sebagai formalitas saja. Alasannya karena rakyat tidak memiliki hak pilih  sebagai bentuk partisipasi langsung dalam negara demokrasi. Ataukah jangan-jangan “rakyat” yang dimaksud dalam demokrasi itu hanya sebatas anggota DPRD saja, rakyat tidak termasuk mahasiswa, pengemis, buruh, petani, nelayan, guru, dosen dll. Alasan lainnya karena dinilai terlalu mahal. Pemilihan langsung yang selama ini dilakukan dapat membuat calon kepala daerah harus banyak mengeluarkan biaya dan pemilihan secara langsung dianggap belum cocok karena banyak politik transaksi yang terjadi di masyarakat. Kalaupun terkesan karena mahal, seharusnya buat batasan agar biayanya tidak terlalu mahal kemudian pertegas batasan-batasan itu. Tidak ada jaminan juga bahwa pemilihan lewat DPRD akan menghilangkan politik transaksional, palingan politik transaksional itu cuma berpindah tangan. Demokrasi juga maknanya bukan soal mahal atau murah, tetapi ada kedaulatan yang betul-betul harus berasal dari rakyat. Ibarat seperti jalan yang rusak, jalan tersebut seharusnya diperbaiki agar kerusakan itu membaik, bukan malah membuat jalan baru walaupun dugaannya akan murah akan tetapi di balik kemurahan itu ada pengorbanan agar jalan tersebut tidak akan bisa dilewati oleh semua orang. Ataukah memang sengaja dibuat alasan-alasan seperti itu agar demokrasi dapat dicuri? pencurian itu diubah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Demokrasi dicuri bukan lagi secara terbuka dan terang-terangan. Akan tetapi pencuriannya dilakukan secara tertutup dan meminimalisir pencurian itu tidak bisa disaksikan oleh semua orang. Ditambah lagi agar modal pencuriannya bisa menjadi lebih sedikit dan keuntungan bisa lebih banyak. Kalau itu adalah pencurian, maka kita tentu harus melawannya sebab mencuri adalah sebuah kejahatan. Semoga pencurian ini hanya sebatas niatan saja, dalam hukum pidana disebut sebagai (mens rea) dan semoga belum sampai pada tindakannya (actus reus). Sebab mencuri itu adalah sebuah kejahatan!

Nasional, Pemuda, Yogyakarta

Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al Anwar Bogor,  Soroti Konflik PBNU dan Desak Kembali Fokus pada Warga Nahdliyin

ruminews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al-Anwar Bogor, Gus Roy Murtadho menyampaikan pandangan kritis terkait kisruh internal kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU. Ia menilai publik tidak perlu terlalu larut dalam polemik elite organisasi, melainkan lebih prihatin terhadap kondisi warga Nahdliyin di akar rumput. Melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy, Gus Roy menegaskan bahwa perhatian seharusnya diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi warga NU sehari hari. “Tidak perlu sedih atas prahara seperti ini. Kita wajib sedih melihat warga NU banyak yang miskin, jadi korban perampasan tanah, bekerja sebagai buruh upah murah, jadi TKI, rumah tangganya berantakan, dan sebagainya,” ujar Gus Roy melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy. Ia menilai konflik internal di tingkat elite tidak boleh mengalihkan fokus dari problem sosial ekonomi yang membelit jutaan warga NU di berbagai daerah. Lebih lanjut, Gus Roy juga mengkritik arah kebijakan PBNU yang dinilai lebih condong pada kepentingan elite ketimbang membela rakyat kecil. “Ironinya, PBNU justru sibuk mengadvokasi elite,” tegasnya. Menurutnya, terjadi pergeseran orientasi dalam tubuh organisasi yang berdampak pada menjauhnya NU dari mandat awalnya sebagai pembela wong cilik. “Tali tambang di lambang NU ditinggalkan dan malah sibuk ngurus tambang batubara. Ya begini jadinya, rebutan ngurus tambang. Nggak berkah uripmu.” Ia menilai energi organisasi kini terseret pada kepentingan ekonomi politik yang jauh dari semangat awal pendirian NU. Dalam pandangannya, ada sejumlah persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian utama PBNU. Di antaranya kemiskinan struktural yang masih dialami banyak warga NU, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. Selain itu, konflik agraria dan perampasan lahan juga ia sebut sebagai masalah serius yang selama ini diabaikan oleh PBNU. Banyak warga NU kehilangan sumber mata pencaharian akibat penggusuran dan sengketa tanah yang tak kunjung terselesaikan. Di sektor ketenagakerjaan, warga NU banyak yang terjebak dalam pekerjaan berupah murah dengan kondisi kerja yang tidak layak serta minim perlindungan hak. Kondisi ini mendorong sebagian dari mereka kemudian memilih bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia. Menurut Gus Roy, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan, sementara advokasi dan perlindungan yang mereka terima masih sangat terbatas. Tekanan ekonomi juga berdampak pada meningkatnya persoalan sosial di tingkat keluarga dan masyarakat. Gus Roy mengajak seluruh Nahdliyin untuk memperkuat ajakan kembali ke khittah NU sebagai organisasi yang lahir dari, oleh, dan untuk rakyat. Secara historis, NU dikenal membela kepentingan wong cilik, bukan menjadi alat kepentingan politik elite. Di tengah dinamika internal PBNU yang menyita perhatian publik, ajakan refleksi Gus Roy menjadi oase yang begitu menyegarkan. Saat elite berkutat pada perebutan posisi dan pengaruh, jutaan warga NU di desa dan pesantren masih berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Jangan sampai kepentingan elite justru menutupi kondisi warga NU yang masih tertindas, miskin, dan kurang mendapatkan perhatian termasuk dari organisasi mereka sendiri.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Yogyakarta

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Hukum, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ketua Independent Law Student (ILS) Tolak Satgas Demonstrasi Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

ruminews.id – Abdul Salam,Ketua Independent Law Student secara tegas menyoroti dan menolak wacana tersebut. Menurutnya, meskipun pemerintah menyebut satgas itu bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih terstruktur dan persuasif, secara substansi tetap berpotensi menjadi instrumen pembatasan ruang demokrasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai dengan dalih penataan komunikasi, justru lahir mekanisme baru yang membatasi atau mengontrol kebebasan berekspresi mahasiswa dan masyarakat sipil, tegas Abdul Salam. Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Abdul Salam menegaskan bahwa negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan atau efek jera (chilling effect) terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menjaga ketertiban umum, maka perangkat hukum yang ada saat ini sudah cukup tanpa perlu membentuk satgas baru yang berpotensi multitafsir. Jika benar masih dalam tahap kajian, maka kami meminta agar Pemprov Sulsel melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil dalam pembahasan. Jangan sampai kebijakan ini lahir tanpa partisipasi publik, lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa minim demonstrasi, tetapi dari seberapa terbuka pemerintah menerima kritik. Di akhir pernyataannya, Abdul Salam menegaskan bahwa Independent Law Student akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan apabila wacana tersebut berkembang ke arah pembatasan hak konstitusional warga negara. Demonstrasi bukan ancaman. Yang menjadi ancaman adalah ketika negara mulai alergi terhadap kritik,” tutupnya.

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif

ruminews.id – Teori Sistem Politik David Easton dan Struktur Fungsional Gabriel Almond Bab I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Pendekatan analisis sistem politik dalam ilmu politik termasuk dalam kategori pendekatan tingkah laku. Gagasan pokok dari pendekatan tingkah laku adalah penekanan analisis pada tingkah laku manusia (atau masyarakat) sehingga berbeda dengan pendekatan kelembagaan sebagai pendahulunya yang menekankan lembaga sebagai unit analisis dalam sistem politik. Pemikiran mengenai sistem politik, tidak dapat dilepaskan dari disiplin ilmu lain terutama dari ilmu astronomi yang melihat kejadian dalam alam raya sebagai bagian dalam tata surya ataupun ahli biologi yang melihat kejadian dalam tubuh manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memudahkan pemahaman sistem politik dan cara bekerjanya, mungkin akan lebih mudah apabila kita membayangkan tubuh manusia. Apabila tubuh manusia merupakan bagian dari suatu sistem maka kita akan menemukan bagian-bagian dari sistem (subsistem) yang melaksanakan fungsinya masing-masing. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan kulit untuk merasa. Meskipun setiap bagian dalam tubuh manusia tersebut berbeda dan menjalankan fungsinya masing-masing, yang tentunya berbeda pula, namun tidak berarti setiap bagian tersebut menjalankan fungsinya sekehendaknya. Setidaknya terdapat komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan subsistem dalam sistem tersebut berjalan secara beriringan dengan tanpa mengacaukan subsistem yang lainnya. Penulis akan membahas lebih lanjut terkait system politik dalam pandangan kedua Ilmuan Politik David Aeston dan Gabriel Almond, baik keunggulan-keunggulan maupun kelemahan-kelemahan kedua sistem politik yang di kemukakan oleh Keduanya di pembahasan selanjutnya. Bab II Pembahasan 1.2. Analisis Konsep Sistem Politik Menurut Easton dan Almond  Keunggulan dari kedua ragam pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond antara lain adalah:  Dalam membuat analisis politik, Easton dan Almond selalu peka akan kompleksitas antara sistem politik dengan sistem sosial yang lebih besar, yang mana sistem politik adalah sub-sistemnya. Kesederhanaan pendekatan. Konsep ini dapat dipakai untuk menganalisis berbagai macam sistem politik, demokratis atau otoriter, tradisional atau modern, dan sebagainya. Konsep Easton dan Almon berasumsi bahwa semua sistem memproses komponen-komponen yang sama sehingga kedua pendekatan itu bermanfaat dalam upaya mencari metode analisis dan pembandingan sistem politik yang seragam. Konsep yang diajukan oleh Almond memberi arahan untuk mencari data baru yang dapat meluaskan cakrawala perhatian ke masyarakat non-Barat dan non-”modern”. Kelemahan dari konsep atau pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond: Analisis yang dikemukakan (baik sistem maupun struktural-fungsional) tidak memberikan rumusan yang terbukti secara empirik (tidak menghasilkan teori). Tidak menjelaskan hubungan sebab-akibat. Kedua pendekatan itu lebih mentitik beratkan pada penjelasan analisis. Analisis struktural-fungsional Almond memiliki masalah ketidakjelasan konsep tentang fungsi. Almond tidak menjelaskan garis-garis yang membatasi fungsi-fungsi dalam masyarakat politik. Kedua pendekatan itu dikritik karena sangat dipengaruhi oleh ideologi demokrasi-liberal Barat. Terlihat jelas pada asumsi Almond yang mengatakan bahwa fungsi-fungsi yang ada di sistem politik di Barat pasti juga ada di sistem non-Barat. Kedua pendekatan itu juga dikritik kecenderungan ideologisnya karena cara memandang masyarakat yang terlalu organismik. Easton dan Almond menyamakan masyarakat dengan organisme, yang selalu terlibat dalam proses diferensiasi dan koordinasi. Selain itu mereka juga memandang masyarakat sebagai makhluk biologis yang selalu mencari keseimbangan dan keselarasan Obsesi Almond tentang ekuilibrum dan kestabilan telah membuatnya keliru tentang manfaat yang mungkin terdapat dalam dis-ekuilibrum, seperti revolusi atau perang kemerdekaan. Dis-ekuilibrum bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial, ketika cara-cara konvensional tidak mungkin dilakukan. Contohnya perang kemerdekaan melawan penjajah atau pemberontakan melawan kediktatoran. Pendekatan Sistem Politik Almond Sama dengan Pendekatan Sistem Politik Easton, namun lebih Komprehensif dengan Input, tuntutan, dukungan, proses politik, fungsi politik (partai politik), lingkungan internal, dan eksternalnya. 1.3. Relevansi Teori Almond dan Easton dalam Perbandingan Politik. Perbedaan dan Persamaan antara Parlementer Amerika Serikat dan Indonesia. Adapun kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Kekuasaan Legislatif di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagian) dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden. Kewenangan Khusus di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar. Mengesahkan perjanjian di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara dua pertiga suara. Mengajukan Perundang-Undangan di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan penghasilan. Memeriksa dan Membahas RUU di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR). Hubungan dengan Presiden di Indonesia, Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden. Usulan Pemberhentian Presiden di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechmentyang diajukan oleh House of Representative (DPR). Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya. Sistem Pemilu di Indonesia, Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah pemilihan. Sedangkan di Amerika Serikat, Pemilu menggunakan sistem distrik. Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang-Undang. Mengajukan ImpeachmentHouse of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment. Membahas, Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara

Nasional, Politik, Tegal

Antusiasme Rakyat Menguat, BRN Hadiri Kirab Budaya PSI di Kabupaten Tegal

ruminews.id, Tegal – Semangat dan antusiasme masyarakat begitu terasa dalam Kirab Budaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Alun-Alun Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri Presiden Republik Indonesia ke-7, Bapak Joko Widodo (Jokowi), serta diikuti oleh Barisan Relawan Nusantara (BRN). Sejak sore hari, Sabtu (14/2/2026) ribuan warga berduyun-duyun memadati lokasi acara. Kehadiran yang begitu besar penuh semangat kebersamaan ini sebagai wujud dukungan kuat pada PSI di Kabupaten Tegal. Bahkan hingga dini hari, antusiasme rakyat tetap terasa tanpa surut, untuk mengikuti Kirab Budaya PSI. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Barisan Relawan Nusantara (BRN), dr. Relly Reagen, melihat sambutan rakyat terhadap kegiatan ini sangat luar biasa. “Rakyat berduyun-duyun hadir dan menunjukkan semangat yang heroik. Animo masyarakat Kabupaten Tegal terhadap kirab budaya ini sangat kuat. Ini menjadi bukti bahwa semangat persatuan, kebudayaan, dan solidaritas masih hidup dan tumbuh di tengah rakyat,” tegas dr. Relly Reagen di sela-sela kegiatan, Sabtu (14/2/2026). Pimpinan BRN ini menilai Kirab Budaya PSI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penting mempererat silaturahmi, memperkuat nilai kebangsaan, serta membuka ruang partisipasi rakyat dalam semangat gotong royong. “Kegiatan ini diharapkan terus menjadi wadah kebersamaan antara relawan, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia,” pungkas Tokoh Nasional Relawan Jokowi ini. (red)

Scroll to Top