Nasional

Jakarta, Nasional, Pemuda

PB HMI Dukung Pernyataan Bahlil : Meluruskan Dinamika Sejarah dan Relevansi Peran HMI-PMII Dalam Pembangunan Bangsa

ruminews.id – ​JAKARTA – Dinamika antara organisasi mahasiswa Islam besar di Indonesia kembali menghangat. Menanggapi respon terbuka Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui akun instagram “pmiiofficial” terkait pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebut PMII sebagai “Sekoci”, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), A. Muh. Satriansyah, angkat bicara untuk mendudukkan perkara pada proporsi sejarah yang tepat dan mendukung pernyataan Bahlil Lahadalia. ​Dalam keterangan resminya, Satriansyah menegaskan dukungan PB HMI terhadap pernyataan Bahlil Lahadalia. Menurutnya, istilah “Sekoci” dan “Kapal Induk” tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya mengecilkan peran salah satu pihak, melainkan sebagai pengakuan atas fleksibilitas strategi dan hierarki historis. Satriansyah menjelaskan bahwa secara sosiologis, istilah “Sekoci” merujuk pada kelincahan pergerakan. Jika HMI diibaratkan sebagai kapal besar yang lahir pasca kemerdekaan (1947), maka kehadiran organisasi mahasiswa Islam setelahnya adalah bentuk pengayaan strategi dalam menjaga kedaulatan NKRI. ​”Pernyataan Kanda Bahlil tidak bermaksud merendahkan. Ini adalah dinamika strategi. Kehadiran organisasi setelah HMI justru memperkuat barisan perjuangan umat dalam format yang berbeda,” ujarnya di Jakarta. Menanggapi kritik PB PMII soal “lompatan logika” pada akun tersebut atas perbandingan “profesor, murid nakal dan guru SD”, PB HMI mengingatkan pentingnya integritas sejarah. Satriansyah menyebutkan bahwa embrio kelahiran PMII tidak lepas dari dinamika kader yang sebelumnya ditempa di HMI. ​”Faktanya, merujuk pada catatan sejarah dan pengakuan tokoh Mahbub Djunaidi (Ketua Umum pertama PB PMII), pendiri PMII adalah alumni kader HMI dan pernah menjabat sebagi Pengurus Besar HMI. Dukungan Kanda Bahlil adalah pengingat bahwa kita berasal dari satu rahim perjuangan umat, di mana HMI adalah the origin (titik mula) gerakan mahasiswa Islam modern”. tegas Satriansyah. Merujuk pada buku Historiografi HMI 1947-1993 karya Agussalim Sitompul, HMI disebut sebagai pionir yang meletakkan dasar integrasi keislaman dan keindonesiaan. Bagi PB HMI, penyebutan “Kapal Induk” adalah pengakuan objektif atas senioritas sejarah yang lazim dalam dunia pergerakan. PB HMI juga menegaskan bahwa dominasi kader HMI di berbagai lini pengabdian bangsa, bukanlah hasil kedekatan dengan kekuasaan semata, melainkan buah dari sistem kaderisasi yang ketat. ​”Kekuatan HMI bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada sistem kaderisasi yang tumbuh dari bawah. HMI tidak lahir dari instruksi elite politik, melainkan dari kegelisahan mahasiswa di tingkat basis (Komisariat). Kami tidak mengenal jalan pintas. Jenjang kaderisasi HMI mulai dari Basic Training (LK I) di tingkat komisariat, Intermediate Training (LK II), hingga Advance Training (LK III), adalah bukti bahwa setiap pemimpin yang muncul dari HMI termasuk Kanda Bahlil adalah produk dari proses yang panjang, berjenjang, dan melelahkan. Kami tidak mengenal “jalan pintas”. ​Menutup pernyataannya, PB HMI menyayangkan jika istilah “Sekoci” digunakan untuk menciptakan jarak antar organisasi. Satriansyah menilai pernyataan Bahlil seharusnya dilihat oleh kawan-kawan PMII sebagai ajakan untuk melihat kembali akar perjuangan yang sama bukan konfrontasi. ​”HMI tetap menghormati PMII sebagai saudara seperjuangan. Namun, menghormati sejarah dan mengakui realitas sosiologis bahwa HMI adalah ‘pintu masuk’ utama gerakan mahasiswa Islam adalah hal yang tak terbantahkan”. pungkasnya.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak Saat Pembubaran Keributan di Toddopuli, Oknum Polisi Diduga Terlibat

ruminews.id, Makassar –  Minggu pagi yang seharusnya tenang di Kota Makassar berubah menjadi duka. Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, meregang nyawa setelah terkena tembakan saat aparat membubarkan gerombolan remaja yang sedang bermain menggunakan pistol mainan yang tengah viral di kota Makassar, Kejadian di Jalan Toddopuli Raya Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 Wita. Insiden penembakan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Panakkukang dan berujung maut. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari internal kepolisian melalui bahan keterangan (baket) resmi yang diterima dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, korban sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Grestelina dalam kondisi luka tembak di bagian belakang tubuhnya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.10 Wita. Oknum yang diduga melepaskan tembakan disebut merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar, berinisial Iptu N. Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika aparat menindak seorang remaja yang disebut tengah bermain pistol mainan di jalan. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi tindakan pembubaran menggunakan senjata api oleh oknum perwira tersebut hingga mengenai korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi detail maupun status hukum oknum yang bersangkutan. Sebelumnya, akun Instagram retak.mks getol memberitakan kejadian tersebut. Namun, sejak pukul 21.42 Wita, akun itu dilaporkan tidak lagi dapat diakses. Sejumlah kanal media daring juga sempat memuat pemberitaan serupa, tetapi beberapa tautan berita yang beredar disebut telah hilang. Sumber informasi diperoleh dari akun Instagram LBH Makassar (lbh_makassar) yang turut menyoroti insiden ini. Dalam salah satu unggahan yang beredar, terdapat tangkapan layar akun Instagram yang diduga milik oknum polisi dengan nama pengguna zhul_official, yang disebut-sebut meminta agar pemberitaan terkait peristiwa tersebut diturunkan (takedown). Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh.

Jakarta, Nasional

Wasekjend PB HMI : HMI dan PMII, Dua Warna Dalam Satu Nafas Indonesia.

ruminews.id – Jakarta – Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara puncak Dies Natalis HMI yang ke-79 yang menganggap PMII adalah sekoci HMI menuai pro kontra. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pun angkat bicara. Wasekjend PB HMI, Bogin mengungkapkan bahwa pernyataan Menteri ESDM tersebut perlu dijadikan pembelajaran baik itu kader HMI maupun PMII. “Saya rasa pernyataan Menteri ESDM kanda Bahlil Lahadalia perlu kita jadikan pelajaran dan renungan bersama karena ini menyangkut Histografi dua organisasi besar dalam dunia Kemahasiswaan di Republik ini,” ungkapnya, Selasa (03/03). Dia pun melanjutkan bahwa HMI dan PMII terlahir pada masa Indonesia sedang dilanda krisis multi dimensi baik itu Politik, Ekonomi hingga Sosio Kultural. “HMI dan PMII pada dasarnya terlahir dari Rahim yang sama yakni Rahim Indonesia serta Islam yang menjadi dasar filosofis dalam perjuangannya. HMI dan PMII terbentuk oleh satu kondisi yakni Indonesia sedang tidak baik-baik saja pada waktu itu,” terangnya. Soal keterlibatan HMI dalam sejarah awal dari PMII, menurut Bogin literatur dan sejarah telah mencatat bahwa Kanda Mahbub Djunaidi merupakan salah satu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada waktu itu. “Kakanda Mahbub Djunaidi yang merupakan Ketua Umum Pertama PMII sekaligus beliau masih tercatat sebagai salah satu fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada waktu itu. Artinya bahwa ada konektivitas antara HMI dengan PMII dan itu tertulis dalam literatur sejarah kedua Organisasi ini,” katanya. Wasekjend PB HMI mengatakan bahwa penelusuran akan sejarah keterkaitan antara HMI dan PMII menjadi kunci utama agar tidak ada ketersinggungan antar kader baik itu dari HMI maupun PMII. “Membaca sejarah kedua organisasi ini sangat penting untuk mengurai dikotomi yang selama ini berkembang baik di tingkatan Pusat hingga ke Cabang-cabang. Hal ini juga penting agar kedepannya HMI dan PMII tidak lagi disibukkan oleh dualitas pemahaman mengenai konektivitas berdirinya PMII dan keterlibatan HMI didalamnya,” lanjutnya. Bogin berharap agar kedepannya HMI dan PMII lebih fokus pada Ummat dan Bangsa. Menurutnya HMI dan PMII walaupun berbeda warna tapi memiliki satu nafas perjuangan yakni Indonesia. “Kita berharap agar semuanya baik kami di HMI maupun teman-teman PMII dapat fokus pada kondisi Ummat dan Bangsa hari ini. Indonesia sedang berada pada jalur persimpangan dan ambiguitas dalam menghadapi berbagai problematika baik di dalam maupun di luar Negeri. HMI dan PMII adalah saudara yang terlahir dari rahim yang sama yakni Islam dan Indonesia. HMI dan PMII, walau berbeda warna tapi memiliki satu nafas perjuangan yakni Indonesia,” tutupnya.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Respons Pemerintah atas Peringatan Lembaga Rating Global: Stabilitas Jangka Pendek, Tantangan Kredibilitas Jangka Panjang

ruminews.id, JAKARTA – Respons Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terhadap peringatan lembaga pemeringkat global menunjukkan upaya stabilisasi cepat, namun masih menyisakan pertanyaan mengenai kredibilitas reformasi struktural jangka panjang. Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah memberikan klarifikasi dan penegasan kebijakan menyusul peringatan dari S&P Global Ratings, Moody’s Ratings, dan MSCI Inc.. Pemerintah menekankan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kuat, defisit fiskal terkendali, serta pertumbuhan ekonomi menunjukkan akselerasi. Namun, menurut Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik Pasar Saham, pendekatan tersebut masih didominasi karakter normatif dan defensif. “Pemerintah relatif cepat merespons peringatan lembaga rating. Tetapi respons itu lebih bersifat pembelaan terhadap fundamental makro yang ada, bukan penyampaian roadmap reformasi struktural yang benar-benar baru dan terukur,” ujar Kusfiardi. Respons Pemerintah: Stabilitas dan Komunikasi Proaktif Pemerintah melalui berbagai forum, termasuk agenda “Indonesia Economic Outlook” Februari 2026, menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah 3% PDB, memperbaiki struktur pasar modal melalui peningkatan free float, serta memperkuat peran sovereign wealth fund Danantara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga persepsi pasar dan mencegah downgrade lanjutan. Namun demikian, pasar tetap menuntut konsistensi implementasi dan peningkatan transparansi tata kelola. “Pasar bukan hanya menilai angka makro. Mereka menilai kredibilitas, konsistensi, dan arah kebijakan. Jika komunikasi hanya bersifat reaktif pasca-peringatan, ruang ketidakpastian tetap terbuka,” tambah Kusfiardi. Persepsi Analis dan Investor Global Sejumlah analis menilai outlook negatif dari Moody’s merupakan sinyal kewaspadaan terhadap risiko fiskal jangka menengah. Investor global mengamati periode 12–18 bulan ke depan sebagai fase krusial untuk menguji kredibilitas kebijakan. Penurunan rekomendasi saham Indonesia oleh sejumlah bank investasi internasional serta arus keluar modal yang terjadi sejak awal 2026 mencerminkan kehati-hatian pasar. Potensi peninjauan indeks oleh MSCI juga menjadi faktor yang memperbesar volatilitas. Dalam konteks ini, karakter kebijakan yang dinilai normatif yakni mengikuti standar pengelolaan fiskal konvensional tanpa terobosan struktural signifikan dipandang belum cukup menjawab target ambisius pertumbuhan 8% pada 2029. Ruang Spekulasi dan Volatilitas Pasar Menurut Kusfiardi, ketidakpastian yang timbul dari persepsi pasar membuka ruang spekulasi jangka pendek. “Dalam kondisi transisi kebijakan dan ketidakpastian rating, pelaku pasar global—termasuk hedge funds dan investor institusional—cenderung memanfaatkan volatilitas untuk strategi short-term gain. Ini bukan anomali, tetapi mekanisme pasar yang rasional dalam situasi ambigu,” jelasnya. Spekulasi dapat terjadi pada saham, obligasi pemerintah, maupun nilai tukar rupiah, terutama jika narasi reformasi tidak disampaikan secara komprehensif dan konsisten. Kusfiardi menegaskan bahwa fenomena ini bukan semata-mata akibat faktor eksternal, melainkan refleksi dari kebutuhan akan desain kebijakan yang lebih proaktif dan berjangka panjang. Rekomendasi Strategis Untuk mengurangi risiko spekulatif dan memperkuat posisi tawar Indonesia di mata investor global, diperlukan peningkatan transparansi fiskal dan governance, termasuk kejelasan desain operasional sovereign wealth fund. Roadmap reformasi struktural yang terukur, bukan sekadar penegasan stabilitas makro. Komunikasi kebijakan yang konsisten dan berbasis data, agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda di pasar global. “Stabilitas jangka pendek bisa dicapai melalui intervensi dan komunikasi. Tetapi kredibilitas jangka panjang hanya bisa dibangun melalui reformasi struktural yang konsisten dan terukur,” tutup Kusfiardi. Dengan jadwal peninjauan rating lanjutan dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan terus menguji sejauh mana pemerintah mampu mengubah respons defensif menjadi strategi reformasi yang lebih sistemik.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Angkat Isu Peran Ganda dan Tekanan Sosial, HIMA AP FIP UNM Gelar Seminar Nasional Kesehatan Mental Perempuan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025-2026 telah berhasil melaksanakan Seminar Nasional bertemakan “Kesehatan Mental Perempuan di Tengah Tekanan Sosial dan Peran Ganda” yang berlangsung di Gedung Ruang Pola Sipakatau Balaikota Makassar, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian program kerja HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026 yang berfokus pada isu-isu Perempuan khususnya Kesehatan mental. Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber praktisi psikologi dan pengembangan diri yakni Irma Gustiana Andriani, S.Psi., M.Psi. dan dihadiri oleh peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, Masyarakat umum, serta perwakilan lembaga kemahasiswaan di Kota Makassar. Dalam sambutannya, Ketua Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026 menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap isu kesehatan mental yang kerap luput dari perhatian, khususnya bagi perempuan yang menghadapi tekanan sosial dan peran ganda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Abdul Saman, M.Si., Kons. Sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, dekan fakultas ilmu Pendidikan memberikan apresiasi kepada HIMA AP FIP UNM sebagai penyelenggara seminar ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kerja keras HIMA AP FIP UNM dalam menyelenggarakan Seminar Nasional ini. Tema yang diangkat sangat kontekstual dan menunjukkan kepekaan mahasiswa terhadap persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Kegiatan seperti ini sejalan dengan visi Fakultas Ilmu Pendidikan dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan empati yang tinggi,” ungkapnya. Seminar ini membahas berbagai aspek, mulai dari tekanan budaya dan ekspektasi sosial terhadap perempuan, tantangan peran ganda sebagai ibu, pekerja, dan anggota masyarakat, hingga strategi menjaga kesehatan mental melalui dukungan keluarga, lingkungan kerja, dan kebijakan publik yang responsif gender. Sekretaris Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Khairunnisa, turut menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat bersyukur seminar nasional ini dapat terlaksana dengan baik dan mendapat antusiasme yang luar biasa dari peserta. Ini merupakan bentuk komitmen kami di Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan untuk berkontribusi dalam mengangkat isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya perempuan dan ucapan terimakasih kami kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah mendukung penuh dalam pelaksanaan kegiatan kami juga ucapan terimakasih pula untuk semua yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seminar nasional ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, S.IP., M.Pd. memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menyelenggarakan kegiatan berskala nasional tersebut. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya aktif secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Seminar nasional ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu menghadirkan ruang edukatif yang solutif dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, HIMA AP FIP UNM diharapkan terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, responsif terhadap isu sosial, serta mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Toraja Barat Dorong Pemekaran Kabupaten, Dokumen Sudah di Kemendagri

ruminews.id, TORAJA — Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus bergerak progresif. Setelah mengantongi persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk, tim pengurus kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan strategis menuju pengusulan ke pemerintah pusat. Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah barat Tana Toraja. Dukungan itu dilandasi pertimbangan pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta kebutuhan percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan. Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menegaskan bahwa restu dari DPRD dan kepala daerah induk merupakan legitimasi politik yang sangat penting dalam proses pembentukan daerah baru. “Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Sekarang fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, Senin (2/3/2026). Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel Dengan dukungan daerah induk telah dikantongi, pengurus CDOB Toraja Barat kini aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat penting dalam alur pengajuan DOB ke tingkat nasional melalui Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini mencakup pembahasan kesiapan wilayah, integrasi infrastruktur, potensi fiskal, serta sinkronisasi rencana pembangunan antara daerah persiapan dan provinsi. Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap solid mengawal proses administrasi yang sedang berjalan. “Kita tidak boleh lengah. Semua persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar ketika kebijakan pusat memungkinkan, Toraja Barat sudah benar-benar siap,” tegasnya. Dokumen Lengkap, Tunggu Regulasi Nasional Secara administratif, naskah akademik pembentukan DOB telah lebih dahulu diserahkan ke Kemendagri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional. Selain itu, konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan telah rampung, lengkap dengan berita acara dukungan dari lembang dan kelurahan sebagai bentuk legitimasi sosial di tingkat akar rumput. Dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan yang mendorong percepatan regulasi pembentukan daerah. Dengan restu DPRD dan Bupati telah diperoleh, serta komunikasi dengan Pemprov Sulsel terus diperkuat, CDOB Kabupaten Toraja Barat kini berada pada fase konsolidasi akhir sambil menanti kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru. (*)

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Politik, Uncategorized

Iran di Titik Api: Dunia Tanpa Pemimpin.

ruminews.id – Khamenei telah tiada, dan Teheran terasa seperti kapal besar yang kehilangan nahkodanya di tengah badai. Jalan-jalan dingin ibu kota masih bergema dengan retorika lama tentang perlawanan, tapi di balik tirai, elite politik dan komandan militer saling menatap satu sama lain, mempertanyakan siapa yang akan menyalakan percikan berikutnya. Dalam dunia internasional yang keras dan tanpa wasit, perlu di liat dari dari sisi padangan Hubungan internasional: Realisme, tidak ada tempat untuk kelemahan. Ancaman dari Amerika Serikat dan sekutunya tidak bisa diabaikan, karena di mata Teheran, diam berarti membuka jalan bagi penetrasi kekuatan asing. Bertahan hidup bukan pilihan itu kebutuhan yang menuntut keberanian dan, kadang, keganasan. Di lapangan militer, faksi-faksi bersiap untuk berebut kendali. Radar berkelap-kelip, kapal-kapal perang berpatroli, misil siap diluncurkan, setiap gerakan adalah pesan, kami masih ada, dan siapa pun yang mencoba menekan akan membayar mahal. Dalam logika Realisme, ini bukan soal moral atau diplomasi ini soal kredibilitas. Negara yang terlihat lemah akan dihancurkan, dan setiap jeda bisa diartikan lawan sebagai peluang menyerang. Eskalasi bukan lagi kemungkinan ia menjadi bahasa yang paling dipahami, bahasa hidup dan mati di panggung global yang liar ini. Rakyat dan elite menghadapi ketidakpastian dengan campuran rasa takut dan kesetiaan. Narasi “kita dikepung” menguat, membungkus negara dalam mantel perlawanan yang membara. Identitas Iran, yang lahir dari revolusi dan resistensi bertahun-tahun, terus menekan setiap keputusan, menyerah tidak ada dalam kamus mereka. Tanpa Khamenei, keputusan menjadi lebih kolektif, lebih liar, lebih dramatis. Setiap langkah bisa menjadi manuver diplomasi tersembunyi, provokasi militer, atau kebijakan keras yang memicu getaran di seluruh Timur Tengah. Dalam padangan Realisme, satu hal jelas, bertahan berarti melawan, dan melawan berarti menghadapi risiko yang bisa membakar segalanya namun hanya dengan keberanian itu negara ini tetap hidup.

Nasional

Try Sutrisno Tutup Usia, Kiprah Panglima ABRI, Wakil Presiden, hingga Politisi Era Reformasi

Ruminews.id, Jakarta — Indonesia kembali berduka. Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, meninggal dunia pada Senin pagi, 2 Maret 2026, di usia 90 tahun. Jenderal TNI Purnawirawan tersebut mengembuskan napas terakhirnya pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam sekaligus mengenang jejak panjang pengabdiannya bagi bangsa, baik di dunia militer maupun politik nasional. Lahir di Surabaya pada 15 November 1935, Try Sutrisno meniti karier dari seorang perwira muda TNI Angkatan Darat hingga mencapai posisi tertinggi dalam struktur militer. Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Panglima Kodam, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Karier militernya dikenal solid dan disiplin, membentuk citranya sebagai sosok pemimpin yang tegas, disiplin dan berdedikasi tinggi dalam penciptaan stabilitas nasional. Puncak pengabdiannya di pemerintahan terjadi ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilihnya sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998, mendampingi Presiden Soeharto. Dalam masa jabatan tersebut, Try Sutrisno berperan dalam berbagai agenda pemerintahan di era Orde Baru, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan negara menjelang periode reformasi. Selepas tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden, Try Sutrisno tetap aktif di dunia politik. Pasca reformasi, Try bersama beberapa jenderal ABRI lain seperti Edi Sudrajad membentuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) pada tahun 1998. Ormas ini yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan menyatakan berpisah dari Golkar karena dianggap kurang mengakomodir kepentingan purnawirawan serta kurang cekatan dalam menghadapi tuntutan reformasi. Try Sutrisno terus membersamai partai yang ia dirikan tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina meski menghadapi berbagai dinamika politik. Selain berpolitik, ia juga tercatat sebagai Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) hingga 2003 serta diberikan amang sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila periode 2022–2027. Terakhir, ia merupakan inisiator dan penandatangan deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keterlibatannya dalam partai politik dan organisasi kemasyarakatan menunjukkan bahwa pengabdiannya tidak berhenti setelah purna tugas dari jabatan kenegaraan. Try Sutrisno tetap menjadi figur yang disegani di kalangan militer maupun sipil, terutama dalam diskursus tentang kebangsaan, pertahanan, dan persatuan nasional. Kabar wafatnya Try Sutrisno segera memicu gelombang ucapan belasungkawa dari berbagai tokoh nasional, pejabat negara, hingga masyarakat luas. Banyak yang mengenang almarhum sebagai sosok yang sederhana, loyal terhadap negara, dan konsisten menjaga nilai-nilai persatuan. Perjalanan hidup Try Sutrisno, dari prajurit TNI, Panglima ABRI, Wakil Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh partai politik mencerminkan dedikasi panjang dalam lintas era sejarah Indonesia. Namanya akan selalu tercatat sebagai bagian dari perjalanan bangsa, terutama dalam fase penting menjelang dan memasuki masa reformasi.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian V)

ruminews.id – Ahmad Wahib lawan debat Cak Nur di HMI tahun 1960-an bahkan mengapresiasi perubahan pemikiran Cak Nur dalam ide pembaharuannya. Ia mengakui gagasan tersebut merupakan pandangan HMI Yogyakarta yang selama ini ia suarakan, terutama menyangkut sekularisasi. “Pemikiran Nurcholish dengan artikel ini telah mengalami pergeseran orientasi dari seorang pemikir Islam konservatif, kepada pemikir liberal terutama soal sekularisasi merupakan pandangan HMI Yogyakarta pada waktu itu, seperti dirinya, Djohan Efendi dan M.D. Rahardjo”, tulis B.M. Rachman (2019: Xi). Hanya saja, Wahib tidak memperhatikan genealogi pembaruan dalam sekularisasi itu hadir pada gagasan Cak Nur tentang modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini). Sehingga tampaknya, ia memahami seolah-olah Cak Nur beranjak dari pemikiran Islam konservatif ke pemikiran liberal. Dalam hemat penulis, tulisan Cak Nur yang dituduhkan Wahib bukanlah merupakan proses perubahan paradigmatik, melainkan kelanjutan dari sebuah gagasan dari pemikiran sebelumnya. Pada bagian akhir tulisan modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini), Cak Nur mengemukakan pemikirannya tentang modernisasi berkaitan dengan sunnatullah yang telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga, untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum-hukum alam akan melahirkan ilmu pengetahuan dan dapat dikembangkan manusia untuk menjalani kehidupan modern. Baginya, pemahaman terhadap hukum-hukum alam merupakan perintah Tuhan agar manusia dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan sunatullah. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan perkembangan ilmu pengetahuan dengan guna daya rasional. Dengan demikian, manusia akan lebih progresif dalam menyikapi hidup ini di alam. Manusia akan lebih terbuka terhadap kejadian-kejadian alam, dan lebih dapat memahaminya. Dan tidak memberikan suatu kemutlakan terhadap keyakinan. Sebab, rasionalisasi menuntut adanya perubahan dalam dunia modern. Cak Nur mengatakan: “Sikap rasional ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kebahagiaan manusia. Oleh karena manusia—karena keterbatasan kemampuannya—tidak dapat sekaligus mengerti seluruh hukum alam ini melainkan sedikit demi sedikit dari waktu ke waktu, menjadi modern adalah juga berarti progresif”, tulisnya (2008:210). Ia menyikapi bahwa proses memahami hukum alam, karena merupakan prosedur ilmu pengetahuan maka dibutakanlah suatu tahapan dan waktu tertentu guna mengembangkan dan memahaminya agar lebih maksimal kedepannya. Sehingga, proses modernisasi tidak ada kemutlakan di dalamnya. Sebab, modernisasi meniscayakan perubahan zaman yang disitu, proses ilmu pengetahuan ilmiah dibutuhkan. Dengan demikian, tidak ada keyakinan mutlak dalam proses modernisasi dalam perkembangannya. Sebab, perubahan tersebut menuntut kebenaran-kebenaran yang kontekstual (saat ini). Sehingga, ia bisa berubah seiring berjalannya waktu dan proses penelitian ilmiah dalam menemukan hal-hal baru dalam ilmu pengetahuan; sains dan teknologi. Bagi Cak Nur, justru karena perubahan tersebut dalam perkembangan ilmu pengetahuan, manusia dapat memahami kebanaran Mutlak yang sejati, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. “Sesuatu yang sekarang dikatakan modern, dapat dipastikan menjadi kolot (tidak modern lagi) pada masa yang akan datang. Sedangkan yang modern secara mutlak ialah yang benar secara mutlak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, pencipta seluruh alam. Jadi, modernitas berada dalam suatu proses, yaitu proses penemuan kebenaran-kebenaran relatif, menuju ke penemuan Kebenaran Yang Mutlak, yaitu Allah”, tulis Cak Nur (2008:211). Bagi Cak Nur, kebenaran Mutlak hanya disandarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu, rasionalisasi, modernisasi, dan ilmu pengetahuan bukanlah suatu bentuk yang berhadap-hadapan dengan ajaran agama. Justru, ketiga hal itu merupakan perintah Tuhan untuk memahami sunatullahNya. Inilah yang membedakannya pemahaman modern dan rasionalisme di Barat. Modern dan rasionalisme di Barat merupakan keutuhan mutlak bagi manusia. rasionalisme dijunjung tinggi sebagai pusat kebenaran yang beriringan dengan ilmu pengetahuan. Inilah bentuk pemahaman antroposentris yang dimulai oleh Barat dalam membangun dunia modern. Sehingga, standar hidup, orientasi, etika, banar—salah dipusatkan pada diri manusia. Itulah sebabnya, Cak Nur membedakan rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme yang menjadi identik bagi Barat. “Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio. Maka, seorang rasionalis adalah seorang yang menggunakan akal pikirannya secara sebaik-baiknya, ditambah dengan keyakinan bahwa akal pikirannya itu sanggup menemukan kebenaran, sampai yang merupakan kebenaran terakhir. Sedangkan Islam hanya membenarkan rasionalitas, yaitu dibenarkannya menggunakan akal pikiran oleh manusia dalam menemukan kebenaran-kebenaran”, tandas Cak Nur (2008: 220). Cak Nur mengakui bahwa Barat telah memulai modernisasi yang berkembang begitu pesatnya. Sementara kaum Muslim dalam konteks Indonesia masih dalam perdebatan tantang menerimanya atau tidak. Atau dengan kata lain, jika pun diterima, maka untuk memulainya harus mengadopsi apa yang telah dimulai oleh Barat. Dan tentu kata Cak Nur, hal tersebut bukanlah orisinal. Dan ini mengindikasikan persoalan, sebab pengadopsian tersebut bisa menjadi identik dengan Barat. Sehingga, ajaran tauhid bukan lagi menjadi pusat dari modernisasi dalam pengertian Cak Nur. “Namun karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan-barat dalam usaha memodernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat. Atau berdasarkan paradigma yang ada itu membuat paradigma baru. Namun hasilnya tidak dapat dipandang orisinal, melainkan sekedar adopsi”, tulisnya (2019:527). Bisa dipahami bahwa modernitas cenderung digunakan oleh kaum Muslim yang diproduksi oleh Barat. Sehingga, identitas Muslim menjadi kabur. Sebab, apa yang dimodifikasi oleh Barat, merupakan bagian yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kebenaran-kebenaran yang ditemukannya, merupakan ukuran dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, bagi Barat modern, rasionalisme dan ilmu pengetahuan; sains dan teknologi lebih tinggi dari pada agama. Atau bahkan kehadiran modernisasi di Barat untuk menyingkirkan agama, dan memang demikianlah sejarah modern di Barat itu muncul. Dalam pandangan Cak Nur, rasio tidak bertentangan dengan ajaran agama seperti dalam padangan Barat. Rasio tidak lebih tinggi dari agama, melainkan rasio merupakan perintah agama untuk digunakan manusia dalam rangka memahami hukum-hukum alam dan kebenaran-kebenaran yang telah ditemukannya. Namun, kebenaran-kebenaran tersebut bukan lah sesuatu yang mutlak. Cak Nur mengatakan: “Maka menurut Islam sekalipun, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran, namun kebenaran-kebenaran yang relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi dari pada rasio, yaitu wahyu yang melahirkan agama-agama Tuhan, melalui nabi-nabi……….keterbatasan kemampuan rasio, dan keharusan manusia untuk menerima sesuatu yang lebih tinggi dari pada rasio dalam rangka mencari kebenaran”, tegas Cak Nur (2008:220). Bersambung………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

ruminews.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat semata dipahami sebagai langkah diplomasi biasa. Ia harus diuji dalam terang konstitusi, prinsip hukum internasional, dan komitmen historis bangsa terhadap hak asasi manusia. Politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas; ia dibatasi oleh amanat normatif Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dalam kerangka hukum tata negara, setiap kebijakan strategis yang berimplikasi pada posisi moral dan geopolitik Indonesia wajib konsisten dengan prinsip anti-penjajahan dan perlindungan HAM. Apabila suatu forum internasional beririsan dengan kepentingan negara-negara yang secara luas dituduh melakukan pelanggaran HAM, khususnya terhadap rakyat Palestina, maka keikutsertaan Indonesia bukan lagi soal teknis diplomasi, melainkan soal legitimasi konstitusional. Lebih jauh, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Iran, memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka yang dapat meluas menjadi instabilitas global. Dalam situasi demikian, kehati-hatian hukum (constitutional prudence) menjadi keniscayaan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konfigurasi aliansi atau forum yang secara implisit menyeretnya ke dalam pusaran konflik global yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan mandat perdamaian dunia sebagaimana ditegaskan konstitusi. Negara memperoleh kewenangannya dari rakyat. Pajak dibayar bukan untuk membiayai ambiguitas moral, apalagi untuk terasosiasi, langsung maupun tidak langsung, dengan normalisasi kejahatan kemanusiaan. Di sinilah prinsip kehati-hatian konstitusional menjadi relevan. Lebih baik menarik diri daripada mempertahankan posisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan integritas bangsa. Secara filosofis, hukum bukan sekadar teks, ia adalah penjaga nurani kolektif. Ketika norma dan praktik berjalan berlawanan, negara berkewajiban melakukan koreksi. Evaluasi yuridis terhadap keikutsertaan dalam Board of Peace karenanya bukan sikap reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional. Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara. Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan. Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global. Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar! Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.  

Scroll to Top