Nasional

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ramah Tamah INVE25 SIMETRIA, Angkatan 25 Matematika FMIPA UNM Tunjukkan Kekompakan dan Kreativitas

Ruminews.id, MAKASSAR — Mahasiswa Angkatan 25 Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan Ramah Tamah INVE25 SIMETRIA di Gedung Mulo, Makassar, pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan seremonial ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi dan hubungan kekeluargaan antaranggota angkatan. Selain itu, acara tersebut juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menampilkan berbagai bakat yang dimiliki oleh teman-teman seangkatan. Ketua Jurusan Matematika FMIPA UNM, Ja’faruddin, S.Pd., M.Pd., Ph.D., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai acara ini memperlihatkan sisi lain dari mahasiswa matematika di luar ruang kelas. “Kegiatan ini menunjukkan sisi lain dari mahasiswa Jurusan Matematika. Melalui tema Integrasi Simetria: Dari Selisih Menjadi Sinergi, mahasiswa mampu membuktikan bahwa mereka memiliki potensi dan kreativitas yang besar di luar ruang kelas,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik FMIPA UNM, Prof. Dr. Awi Dassa, M.Si., menyampaikan pesan agar mahasiswa tetap menjaga ketertiban akademik dan administrasi. “Mahasiswa diharapkan lebih proaktif dalam memperbarui informasi akademik serta tertib secara administratif. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga disiplin dalam organisasi,” katanya. Ketua Panitia, Fathinaufal Alamsyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini, mulai dari panitia, pengurus, warga Matematika FMIPA UNM, hingga sponsor dan media partner. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya. Ia juga berharap kebersamaan yang telah terjalin dapat terus berlanjut meski kegiatan telah selesai. “Kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus menjaga silaturahmi dan kebersamaan antarangkatan,” tambahnya. Ketua Angkatan 2025, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angkatannya merupakan sebuah keluarga yang saling mendukung dalam berbagai keadaan. “Momentum ini menunjukkan bahwa kami bukan sekadar satu angkatan, tetapi sebuah keluarga. Kami berharap kebersamaan ini dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi nyata bagi kampus maupun masyarakat,” ungkapnya. Di sisi lain, Ketua Umum HMJ Matematika FMIPA UNM, Muhammad Hidayat, turut menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi Angkatan 2025 atas terselenggaranya INVE25 SIMETRIA. Kegiatan ini menjadi bukti kontribusi nyata bagi keluarga besar HMJ Matematika FMIPA UNM,” ujarnya. Apresiasi juga datang dari Wakil Dekan I Bidang Akademik FMIPA UNM, Prof. Dr. Awi Dassa, M.Si. Ia menyampaikan pesan agar mahasiswa tidak takut menghadirkan sesuatu yang baru dalam berkarya maupun berpikir. “Karya terbaik sering kali hadir dari sesuatu yang baru, meskipun maknanya tidak selalu langsung terlihat. Oleh karena itu, mahasiswa tidak perlu takut untuk mencoba hal-hal baru,” tuturnya. Melalui Ramah Tamah INVE25 SIMETRIA, mahasiswa Angkatan 25 Matematika FMIPA UNM berharap semangat kebersamaan, kreativitas, dan solidaritas yang terbangun dapat terus terjaga dalam aktivitas akademik maupun organisasi di lingkungan kampus.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Makassar Desak Aparat Bertindak Tegas, Geng Motor Kian Teror Warga

Ruminews.id,Makassar – Fenomena maraknya aksi geng motor di Makassar kian meresahkan masyarakat. Sejumlah laporan menyebutkan adanya tindakan konvoi ugal-ugalan, intimidasi, hingga aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, terutama pada malam hari. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Makassar, Fahrul Ramadan, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak merasa aman di kotanya sendiri. Kehadiran geng motor yang meresahkan ini jelas merupakan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan publik,” tegas Fahrul dalam keterangannya. Ia menilai bahwa aparat keamanan, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya, harus meningkatkan patroli serta melakukan langkah preventif dan represif terhadap kelompok-kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Kami meminta aparat untuk memberikan jaminan keamanan yang nyata kepada masyarakat Kota Makassar. Jangan sampai warga hidup dalam rasa takut hanya karena lemahnya pengawasan dan penindakan,” lanjutnya. Selain itu, Fahrul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti geng motor. “Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya. SEMMI Makassar menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

Nasional, Opini

Public Speaking Mengalahkan Kinerja: Ironi Penilaian Masyarakat Modern

Penulis: Hamzah Sam ( Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Di tengah hingar-bingar pemberitaan tentang pelantikan Ketua DPRD Gowa yang baru, publik tampaknya lebih ramai menyoroti satu hal, video wawancara Fahmi Adam yang viral karena gaya bicaranya yang dinilai kaku dan berbelit. Ironisnya, jauh di balik sorotan itu, isu-isu substansial seperti kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rencana kerja nyata untuk rakyat Gowa, nyaris tenggelam. Inilah cermin memprihatinkan dari masyarakat modern kita: lebih mudah menilai seseorang dari public speaking-nya daripada kinerjanya. Fenomena viralnya Fahmi Adam yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa termuda pada usia 25 tahun bukan sekadar gosip politik biasa. Ini adalah cermin jelas dari penyakit kronis masyarakat digital: kita lebih mudah terhipnotis oleh penampilan di depan kamera daripada menggali substansi kepemimpinan. Ribuan komentar warganet menghujani setiap potongan wawancara, mengejek gaya bicaranya yang dianggap “amburadul”, “kaku”, atau “berbelit”. Namun, berapa banyak dari mereka yang benar-benar membaca program kerja atau rekam jejaknya? Padahal, jika kita mau jujur, sejarah kepemimpinan dunia penuh dengan tokoh yang bukan orator ulung. Banyak pemimpin besar justru dikenal pendiam, kaku dalam berbicara di depan publik, tetapi memiliki integritas dan hasil kerja nyata yang mengubah daerahnya. Sebaliknya, kita juga kerap menyaksikan politisi dengan public speaking memukau, fasih berkata-kata, namun kinerjanya nol besar atau lebih parah, korup. Lalu, mengapa kita masih terjebak pada penilaian dangkal ini? Jawabannya sederhana, di era media sosial, kecepatan mengalahkan kedalaman. Sebuah klip video berdurasi 30 detik lebih mudah dikonsumsi dan dihakimi daripada membaca laporan kinerja tahunan setebal 200 halaman. Algoritma media sosial juga menguntungkan konten yang provokatif, lucu, atau memalukan bukan konten yang informatif dan membangun. Maka, wajar jika Fahmi Adam yang gagap di depan kamera menjadi bulan-bulanan, sementara kinerjanya sebagai pengusaha muda, Sekretaris DPC PPP Gowa, dan sekarang pimpinan dewan, luput dari perhatian. Publik perlu sadar bahwa dengan hanya menyoroti public speaking, kita tengah memberikan sinyal keliru kepada para politisi. Sinyal bahwa penampilan dan retorika lebih penting daripada kerja nyata. Akibatnya, yang akan maju dan terpilih nantinya adalah para “jago pidato” yang mungkin kosong isi, sementara figur yang kurang fasih bicara tapi berkompeten justru tersisih. Fahmi Adam adalah pemimpin muda yang masih belajar. Kritik terhadap gaya bicaranya sah-sah saja sebagai masukan. Namun, jangan biarkan kritik dangkal itu mengaburkan fungsi utama kita sebagai masyarakat mengawal dan menilai kinerja, bukan sekadar menertawakan gaya bicara. Karena pada akhirnya, rakyat Gowa tidak butuh ketua dewan yang pandai bicara tapi gagal kerja. Mereka butuh pemimpin yang membawa perubahan nyata apapun gaya bicaranya. Mari kita beranjak dari ironi ini. Hentikan kebiasaan menilai kulit luar. Mulailah bertanya tentang kinerja, integritas, dan hasil. Karena di negeri ini, sudah terlalu banyak pemimpin yang hebat berpidato tapi lalai bekerja. Jangan biarkan public speaking terus mengalahkan kinerja dalam penilaian kita.

Hukum, Nasional, Opini, Politik

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Penulis: Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi. Ruminews.id, Yogyakarta – Agama dan Budaya selalu aktual sepanjang jaman, karena citra agama untuk menyelamatkan umat manusia, selalu tidak pernah luput dari pranata budaya. Sementara itu, Budaya secara kontekstual adalah sesuatu yang merupakan “conditio sine qua non” bagi kehidupan manusia yang bermartabat.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

M. Nur Fachri HB Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KNPI Ujung Tanah

Ruminews.id, Makassar, 11 April 2026 — Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ujung Tanah akhirnya berhasil digelar setelah sempat tertunda selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur pemuda. Dalam forum musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, M. Nur Fachri HB secara resmi terpilih sebagai Ketua KNPI Kecamatan Ujung Tanah periode 2025 – 2028 melalui mekanisme aklamasi. Seluruh peserta Muscam yang hadir menyatakan dukungan penuh tanpa adanya calon lain yang diajukan. Penundaan pelaksanaan Muscam sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan koordinasi, namun hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme para pemuda untuk tetap berkontribusi dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi. Dalam sambutannya, M. Nur Fachri HB menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk merangkul seluruh elemen pemuda di Kecamatan Ujung Tanah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Ini adalah amanah bersama. KNPI harus menjadi wadah pemersatu pemuda dan mampu menghadirkan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah Ujung Tanah,” ujarnya. Muscam ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan peran pemuda dalam pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antar organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan. Dengan terpilihnya kepengurusan baru, KNPI Kecamatan Ujung Tanah diharapkan dapat semakin solid, progresif, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan generasi muda ke depan.

Bantaeng, Nasional

Ketua Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya Soroti Dugaan Intervensi Oknum Personil Polres Bantaeng

Ruminews.id, Bantaeng-Nusrul Ketua Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya menyoroti tindakan salah satu personil Polres Bantaeng yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas dalam proses penanganan laporan dugaan tindak kekerasan terhadap massa aksi demonstrasi. Sorotan tersebut muncul setelah adanya peristiwa yang terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, ketika seorang personil kepolisian mendatangi rumah orang tua korban. Kedatangan oknum tersebut disebutkan membawa alibi berupa surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang sebelumnya telah diajukan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak korban, realitas yang terjadi di lapangan justru menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya besar. Oknum personil tersebut diduga mencoba mempengaruhi bahkan menghasut orang tua korban agar membujuk anaknya mencabut laporan yang telah dilayangkan. Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga korban, tetapi juga membuat orang tua korban merasa panik dan tidak nyaman. Padahal laporan yang diajukan oleh korban berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya saat mengikuti aksi demonstrasi di SPBU Parasula pada tanggal 21 Februari 2026. Ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya menilai bahwa langkah seperti ini sangat disayangkan apabila benar terjadi. Aparat penegak hukum seharusnya hadir sebagai pihak yang menjamin rasa aman serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, transparan, dan profesional. Bukan justru menciptakan tekanan terhadap keluarga korban yang sedang mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya. Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi mengarah pada upaya mempengaruhi keluarga korban untuk mencabut laporan dapat mencederai prinsip penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Oleh karena itu, pihak korban mendesak agar institusi Polres Bantaeng memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini dan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat. Kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada aksi demonstrasi di SPBU Parasula pada 21 Februari 2026 harus diproses secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan ataupun kepentingan tertentu, sebab keadilan adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

Barru, Hulu Sungai Selatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Peringatan Keras Gappembar: Pembiaran Bangunan PT Conch Tanpa PBG adalah Delik Tipikor & Penyalahgunaan Wewenang

ruminews.id, BARRU – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (DPP Gappembar) secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Barru pasca-aksi walkout pada RDP DPRD Barru, Jumat (10/4).Gappembar menegaskan bahwa keberadaan fisik bangunan PT Conch yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah fakta pelanggaran hukum yang nyata. Ketua Umum DPP Gappembar, Afis, S.H., menekankan bahwa pembiaran terhadap bangunan yang berdiri di tanpa ijin merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami tegaskan, keberadaan bangunan PT Conch yang berdiri tanpa PBG adalah bukti kegagalan Pemda dalam fungsi pengawasan. Pembiaran terhadap bangunan ilegal ini telah memenuhi unsur Penyalahgunaan Wewenang (Pasal 3 UU Tipikor), karena tindakan mendiamkan pelanggaran ini secara nyata menguntungkan pihak korporasi dan merugikan keuangan daerah dari sektor denda administratif yang sengaja tidak dipungut, yang nilai dendanya 10% dari nilai bangunan yang seharusnya masuk ke PAD barru” tegas Afis. Melalui rilis ini, DPP Gappembar menyatakan sikap tegas: Ultimatum atas Pembiaran Bangunan: Gappembar memperingatkan Pemda Barru bahwa mendiamkan bangunan yang tidak memiliki (PBG) adalah kejahatan jabatan. Tidak diterbitkannya Surat Peringatan (SP-1) hingga SP-3 terhadap bangunan ilegal tersebut adalah bukti adanya kesengajaan untuk melindungi pelanggaran. Delik Penyalahgunaan Wewenang:Setiap kebijakan yang membiarkan aset bangunan berdiri tanpa izin dasar adalah bentuk maladministrasi yang berujung pidana. Gappembar mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki wewenang penuh untuk mengusut motif di balik ‘kekosongan’ sanksi terhadap PT Conch. Audit dan Eskalasi: Gappembar tidak lagi menaruh kepercayaan pada forum tingkat kabupaten yang abai terhadap aturan. Kami Kembali akan melakukan eskalasi ke level Provinsi untuk mendesak audit menyeluruh dan dugaan Maladministrasi. Kami tidak akan membiarkan hukum di Barru dinegosiasikan atas nama investasi. “Peringatan bagi Semua Pihak!”Gappembar juga memperingatkan pihak manapun, termasuk oknum-oknum yang mencoba melakukan intimidasi, bahwa gerakan ini berdiri di atas data hukum yang valid. “Siapa pun yang membela pembiaran bangunan ilegal ini, berarti mereka ikut serta dalam merusak tatanan hukum di Kabupaten Barru,” tutup Afis.

Bantaeng, Hukum, Nasional

Kritik Dipersempit dan Kepentingan Dibenturkan, Catatan untuk Penegakan Hukum di Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Fenomena pembungkaman kritik di Kabupaten Bantaeng belakangan ini menjadi persoalan serius yang tidak bisa lagi dipandang sebagai hal biasa. Kritik yang lahir dari masyarakat, mahasiswa, maupun organisasi sipil seharusnya diposisikan sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Namun realitas yang terjadi justru menunjukkan adanya upaya sistematis untuk meredam bahkan membungkam suara-suara kritis tersebut. Ironisnya, upaya tersebut kerap disertai dengan strategi membenturkan masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kritik yang semestinya diarahkan pada substansi persoalan justru digeser menjadi konflik antar kelompok, seolah-olah perbedaan pandangan adalah ancaman yang harus dipertentangkan. Cara-cara seperti ini tidak hanya merusak ruang diskusi publik yang sehat, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kepentingan tertentu berusaha melindungi dirinya dengan menciptakan distraksi sosial. Situasi ini semakin memprihatinkan ketika seluruh unsur penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak konstitusional warga negara justru tidak menunjukkan ketegasan yang memadai. Ketika intimidasi terhadap kritik terjadi, ketika ruang berekspresi dipersempit, dan ketika konflik sengaja dipelihara untuk membungkam suara publik, maka pembiaran dari para penegak hukum menjadi tanda tanya besar terhadap komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil dan objektif. Padahal konstitusi negara secara tegas menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak dasar warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 28E ayat (3) menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Artinya, setiap upaya pembungkaman kritik, baik secara langsung maupun melalui praktik intimidasi dan pembenturan kepentingan, merupakan bentuk kemunduran terhadap nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berpendapat masyarakat Bantaeng, tetapi juga kredibilitas lembaga penegak hukum itu sendiri. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu, dan demokrasi tidak boleh dikorbankan demi menjaga kenyamanan kekuasaan. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh unsur penegak hukum menunjukkan keberpihakan yang jelas pada prinsip keadilan dan perlindungan hak warga negara. Kritik tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses koreksi dalam kehidupan demokrasi. Sebab sebuah daerah tidak akan maju dengan menutup ruang kritik, tetapi dengan keberanian menghadapi kebenaran yang disuarakan oleh rakyatnya.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

MAKASSAR BERGERAK: WUJUDKAN REFORMASI JILID II

Ruminews.id-Jum’at, 10 April 2026, Aliansi Gerakan Mahasiswa Syari’ah & Hukum (AGRARIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan, dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti persoalan nasional hingga isu global. Dalam aksi tersebut, massa mengusung enam poin utama tuntutan, yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong reformasi Polri, memberikan rapor merah kepada Menteri HAM, mengevaluasi kunjungan luar negeri anggota DPR RI, mengembalikan TNI ke barak, serta mendorong Indonesia keluar dari BOP. Para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aksi tersebut turut direspons oleh anggota DPRD dari Komisi E, yakni Mahmud, yang menemui massa untuk melakukan audiensi. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa AGRARIA akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada 27 April 2026. Namun demikian, Koordinator Lapangan aksi, Moh Alfa Resa, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD Sulsel yang tidak menemui massa aksi. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam menyerap aspirasi publik. Menurut Alfa, alasan ketidakhadiran pimpinan DPRD, seperti agenda rapat LKPJ maupun keterbatasan kewenangan dalam memberikan pernyataan sikap, tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berdialog dengan masyarakat. Ia bahkan menilai sebagian anggota DPRD belum maksimal dalam menjalankan fungsi representatifnya sebagai wakil rakyat. Meski demikian, Alfa tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD yang hadir dan bersedia menemui massa aksi di tengah agenda kerja, termasuk di hari Jumat yang disebut sebagian anggota sebagai waktu bekerja dari rumah (WFH). AGRARIA berharap aksi ini tidak berhenti pada penyampaian tuntutan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD hingga ke tingkat DPR RI. Mereka menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia.

Bantaeng, Nasional

Di Tengah Kelangkaan BBM, Oknum Polisi di Kab Takalar Diduga Gunakan Pertalite untuk Kendaraan Dinas

ruminews.id-Takalar 11 April 2026. Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi, khususnya Pertalite, masyarakat di Kabupaten Takalar justru dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum aparat kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Takalar diduga mengisi kendaraan dinas dengan BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di wilayah Takalar. Padahal, sesuai ketentuan, kendaraan dinas milik instansi pemerintah, termasuk kepolisian, seharusnya menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax. Peristiwa ini menuai sorotan publik, mengingat saat ini masyarakat tengah kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat pembatasan dan kelangkaan di sejumlah daerah. Banyak warga harus mengantri panjang hanya untuk mendapatkan Pertalite. “Seharusnya aparat memberi contoh yang baik serta memberikan pengawasan terhadap pendistribusian BBM. Kami masyarakat susah dapat Pertalite, tapi malah digunakan untuk kendaraan dinas,”_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar)_ujarnya. Rezha Rahmatullah menambahkan, Mengingat Indonesia adalah negara yang berpayung hukum atau negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtsstaat). landasan hukum di Indonesia sebenarnya sudah komprehensif. 1. Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 (Tantang penyediaan dan distribusi BBM 2. Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 (Tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi). . Penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap tidak etis di tengah kondisi masyarakat yang sedang terdampak kelangkaan BBM bersubsidi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Takalar terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Scroll to Top