Kriminal

Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional

Jadi Sasaran Luapan Emosi Warga: Bangunan Daycare Little Aresha Dipenuhi Coretan Bernada Umpatan

Ruminews.id, Yogyakarta — Bangunan daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sasaran kemarahan publik atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang sebelumnya mencuat. Bangunan tempat penitipan anak itu tampak dipenuhi coretan vandalisme bernada kecaman hingga umpatan, mencerminkan luapan emosi masyarakat terhadap peristiwa yang terjadi. Pantauan di lokasi menunjukkan hampir seluruh bagian bangunan dipenuhi tulisan bernada protes. Meskipun garis polisi masih utuh, vandalisme masih menyasar di gerbang sisi utara maupun sisi selatan.

Kriminal, Nasional, Sleman, Yogyakarta

Ngeri! Ratusan Anak Jadi Korban Penyiksaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sistem Pengawasan Disorot

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang dan mengungkap fakta mengejutkan. Hingga Sabtu, 25 April 2026, aparat kepolisian menyebut jumlah korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik, sementara sisanya diduga mengalami penelantaran dan perlakuan tidak layak.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Tragedi Kerung-Kerung Kembali Jadi Sorotan, Publik Dorong Pengusutan Menyeluruh

ruminews.id, Makassar — Kasus berdarah yang terjadi di kawasan Kerung-Kerung, Makassar, saat malam pergantian tahun 31 Desember 2025 kembali menyita perhatian publik. Masyarakat mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga asal Gowa tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Korban diketahui tengah berkunjung ke rumah kekasihnya ketika konflik terjadi. Sejumlah pihak menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Perhatian publik kini tertuju pada dua sosok yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku utama berinisial Po dan Dy. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, identitas keduanya diduga telah diketahui oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terhadap keduanya. Situasi ini memicu desakan agar Polrestabes Makassar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menelusuri dan menangkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam insiden tersebut. Kekhawatiran pun muncul di tengah masyarakat. Banyak yang berharap agar tidak timbul anggapan adanya kelalaian atau ketidaksungguhan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, publik juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan, khususnya rencana pelimpahan berkas perkara terhadap enam orang yang telah lebih dulu diamankan. Beberapa kalangan mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyelesaikan berkas perkara ke tahap P-21, apabila masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menghindari kesan penegakan hukum yang tidak menyeluruh. Dorongan agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Makassar juga diminta untuk melakukan penelaahan secara cermat terhadap kelengkapan berkas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus ini dinilai lebih dari sekadar tindak pidana biasa. Ia menyangkut rasa aman masyarakat serta kepastian hukum bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus menjadi hal yang sangat diharapkan, agar tragedi di Kerung-Kerung tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat untuk menyelesaikan perkara ini secara utuh, termasuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Bantul, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Yogyakarta

Pelaku Pengeroyok Remaja Bantul Terungkap, 2 Pelaku Ditahan dan 5 Masih Buron

Ruminews.id, Bantul — Seorang remaja asal Pandak, Bantul Ilham Dwi Saputra (16), harus meregang nyawa setelah bersikeras membantah tuduhan keanggotaan geng motor di hadapan sepuluh pengeroyoknya. Kini, sang ayah, Sugeng Riyanto, hanya bisa menuntut keadilan saat dua pelaku telah diringkus polisi.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Kriminal, Pemuda

Klaim Dianiaya Terkait Kasus Kekerasan Seksual (KS), Ketua HMI Korkom Sultan Agung Akui Buat Laporan Palsu

ruminews.id, SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi polemik dugaan penganiayaan fiktif yang menyeret nama Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Sultan Agung, Aldi Maulana. Skandal ini menemui titik terang setelah pengurus cabang memastikan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni rekayasa yang diakui langsung oleh pelaku. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, M. Fikhar Azqeel K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sekaligus permohonan maaf bermaterai dari Aldi Maulana pada Senin, 13 April 2026 “Kami telah menerima berkas pengunduran diri saudara Aldi, berikut surat pernyataan yang mengklarifikasi bahwa laporan penganiayaan yang sempat heboh itu tidak benar. Secara organisatoris, kami selaku perwakilan dari HMI Cabang Semarang akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” ujar Fikhar saat dihubungi, Selasa (14/4). Dalam dokumen pernyataan permohonan maafnya, Aldi Maulana secara sadar membenarkan bahwa dirinya telah menyebarkan hoaks. Narasi pengeroyokan oleh orang tak dikenal (yang sebelumnya santer dikaitkan dengan isu pengawalan kasus kekerasan seksual) merupakan informasi palsu yang ia karang sendiri. “Saya mengakui memberikan informasi terkait dugaan penganiayaan yang tidak sesuai fakta. Saya juga mengakui telah membuat laporan yang tidak benar kepada seluruh pihak dan Polda Jateng,” tulis Aldi membenarkan tindakannya dalam surat tertanggal 9 April 2026. Aldi menyatakan bahwa insiden tersebut sebenarnya adalah perkelahian personal yang murni dilatarbelakangi oleh masalah pribadi, tanpa ada sangkut pautnya dengan urusan kelembagaan. Atas kegaduhan tersebut, ia menyatakan penyesalannya dan siap bertanggung jawab secara hukum. Merespons kekosongan kursi kepemimpinan pasca-mundurnya Aldi, Fikhar menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan Rapat Harian (Rahar) pada tanggal 14 April 2026, HMI Cabang Semarang merespons dinamika yang terjadi di Sultan Agung dan memproses pembentukan tim caretaker guna bertanggung jawab sesuai dengan amanat konstitusi. “Tim caretaker ini pada dasarnya adalah tim penyelamat organisasi yang dipilih dan ditunjuk langsung dari unsur pengurus cabang, wewenang utama dan tugas mendesak mereka nantinya adalah menyelenggarakan Musyawarah Komisariat untuk memilih kepengurusan baru yang definitif dan sah secara konstitusi,” tegas Fikhar menjelaskan mekanisme transisi tersebut. Langkah pengambilalihan sementara oleh pengurus cabang ini, lanjut Fikhar, merupakan upaya krusial untuk memastikan roda organisasi tidak lumpuh akibat skandal tersebut. “Fokus kami di tingkat Cabang saat ini adalah memulihkan kondisi internal di Korkom yang sempat memanas serta merekonsiliasi kader, pembentukan tim caretaker sangat krusial, tim ini nantinya bertugas memastikan agenda-agenda strategis keumatan dan kebangsaan di lingkungan Sultan Agung tidak terhambat dan bisa segera kembali berlari,” pungkasnya.

Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional, Purwakarta

Preman Mabuk Aniaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta hingga Tewas, Sempat Jarah Daging dan Minta Uang Berulang

Ruminews.id, Purwakarta – Kasus penganiayaan yang menewaskan Dadang (58) terjadi saat korban menggelar hajatan pernikahan anaknya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan sekelompok pria yang datang tanpa undangan dalam kondisi mabuk.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi GAM di sekitaran Makodam XIV Hasanuddin Berujung Represif

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Makodam XIV Hasanuddin, pada Rabu (8/4/2026). Dalam Aksinya, mahasiswa bergantian berorasi sekaligus membentangkan spanduk putih bertuliskan “MEMINTA PANGDAM HASANUDDIN UNTUK MEMBERIKAN STATEMENT YANG MENJAMIN TIDAK TERJADINYA KASUS SEPERTI ANDRIE YUNUS DI WILAYAH SULSELRABAR” Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan atas kasus teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Akmal menegaskan bahwa Jaminan dari Panglima Kodam menjadi krusial di tengah meningkatnya kekhawatiran publik. “Sikap tegas dan langkah nyata dari Pangdam Hasanuddin menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan di kawasan Sulselrabar.” Jelasnya Selama kurang lebih 30 menit aksi berlangsung, massa aksi mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Dalam insiden tersebut, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di bagian bawah mata kirinya. Selain itu, sejumlah kader Gerakan Aktivis Mahasiswa juga turut menjadi korban dan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat tindakan represif tersebut. Bahkan, salah satu kader juga mengalami perampasan telepon genggam yang diduga digunakan untuk dokumentasi aksi. Atas kejadian tersebut, Panglima GAM mengecam keras tindakan represif tersebut, karena dinilai telah merampas dan mencederai ruang-ruang demokrasi yang seharusnya dijamin dan dilindungi dalam setiap pelaksanaan aksi. “Kejadian ini tidak memiliki pembenaran dalam bentuk apa pun, tindakan represif tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” Tegasnya.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi Makassar Berisik: Adili Pelanggar HAM

ruminews.id, Makassar – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal atau terror biasa. Serangan ini menunjukkan pola yang terstruktur, terencana, dan diduga melibatkan aktor-aktor terlatih. Fakta bahwa adanya perbedaan data antara TNI dan POLRI, serta indikasi keterlibatan unsur intelijen negara, memperlihatkan adanya krisis transparansi dalam penegakan hukum. Situasi ini mencerminkan bagaimana hukum tidak lagi berdiri sebagai alat keadilan, tetapi menjadi arena tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Ketika aktor intelektual dilindungi dan proses hukum hanya menyasar pelaku lapangan, maka impunitas menjadi ancaman nyata. Negara begitu pandai membaca situasi untuk melakukan pembungkaman-pembungkaman tersistematis, entah melalui media, teror anonim, buzzer, bahkan kekerasan secara langsung. Upaya lainnya ialah dengan memecah gerakan agar lebih mudah untuk dimusnahkan secara perlahan, membenturkan isu dengan isu, memelihara apatisme, mengerahkan amarah masyarakat awam kepada demonstran, isu-isu miring gerakan politik praktis, bahkan termasuk mengadu domba anatara institusi cokelat dan loreng. Maka dari itu, saatnya menyatukan gerakan! Masyarakat dan mahasiswa harus menyimpul barikade gerakan untuk melawan penguasa yang terus menekan, represif, dan fasis. Dampaknya jelas, rasa takut di kalangan aktivis meningkat, ruang demokrasi menyempit, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara terus merosot. Maka, perjuangan hari ini adalah melawan segala bentuk represifitas negara yang katanya “Negara Demokrasi” namun berita yang selalu kita dengar ialah POLISI KITA MEMBUNUH, TENTARA MEMBUNUH, MELINDAS, GURU BESAR DI-INTIMIDASI, APARAT SELALU MENJADI AKTOR PROFESIONAL DALAM TEROR MASYARAKAT SIPIL TERMASUK AKVIVIS. Usut tuntas pelaku yang terlibat dalam penyiraman Andrie Yunus dan transparansikan data serta penyelidikan Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menunjukkan indikasi kuat sebagai serangan yang terencana dan terstruktur, terlihat dari pembagian peran antara pengintaian hingga eksekusi. Namun, proses penyidikan justru diwarnai kontradiksi data antara TNI dan Polri, termasuk perbedaan identitas pelaku. Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan publik serta memperkuat dugaan adanya upaya menutupi aktor intelektual di balik kejahatan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pengusutan menyeluruh hingga ke dalang utama serta transparansi penuh dalam membuka data dan proses investigasi kepada publik agar akuntabilitas hukum dapat ditegakkan. Tolak peradilan militer, seret tentara pelanggar HAM ke pengadilan sipil Dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan aparat militer, bahkan unsur intelijen. Secara prinsip hukum, tindak pidana umum seharusnya diproses melalui peradilan sipil, bukan militer. Pengalihan ke peradilan militer berpotensi menciptakan impunitas karena kurangnya transparansi dan independensi. Oleh karena itu, penting menolak penggunaan peradilan militer dalam kasus pelanggaran HAM, dan memastikan seluruh pelaku, termasuk anggota TNI, diadili di pengadilan umum untuk menjamin keadilan yang setara di hadapan hukum. Reformasi TNI dan POLRI Kasus ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab politik pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM. Ketidaktransparanan, lambannya penanganan, serta potensi impunitas mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, muncul tuntutan untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab secara politik serta mengevaluasi posisi pejabat terkait, termasuk Menteri HAM, yang dinilai tidak mampu memastikan perlindungan dan penegakan HAM secara maksimal. Adili rezim Prabowo-Gibran dan copot Menteri HAM Kasus ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab politik pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM. Ketidaktransparanan, lambannya penanganan, serta potensi impunitas mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, muncul tuntutan untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab secara politik serta mengevaluasi posisi pejabat terkait, termasuk Menteri HAM, yang dinilai tidak mampu memastikan perlindungan dan penegakan HAM secara maksimal. Pembentukan tim gabungan TGPF Melihat kompleksitas kasus, adanya kontradiksi data, serta dugaan keterlibatan aparat, diperlukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. TGPF berfungsi untuk mengungkap fakta secara objektif, menghindari konflik kepentingan antar lembaga, serta memastikan bahwa investigasi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Tim ini juga menjadi instrumen penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum Berdasarkan kondisi tersebut, maka ultimatum kami: Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, terbuka, dan berpihak pada keadilan, maka kami akan memperluas konsolidasi, memperbesar gelombang aksi, dan meningkatkan tekanan politik di berbagai sektor. Kami dari Aliansi Makassar Berisik menuntut: Usut tuntas seluruh pelaku tanpa kecuali baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual. Tidak boleh ada yang dilindungi. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Buka seluruh proses penyelidikan secara transparan kepada publik. Hentikan praktik pengaburan fakta dan manipulasi informasi. Tolak segala bentuk peradilan militer dalam kasus Andrie Yunus Pelaku harus diadili di pengadilan sipil sebagai bentuk akuntabilitas publik. Bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tanpa intervensi kekuasaan, tanpa kompromi politik. Evaluasi dan Adili Rezim Prabowo Gibran dan copot pejabat negara yang gagal melindungi rakyat. Termasuk Menteri HAM. Laksanakan reformasi total terhadap TNI dan POLRI. Kembalikan institusi keamanan pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan!  

Scroll to Top