Takalar

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Ketika Kritik Rakyat Dibalas Sinisme, Jalan Rusak ditanggapi oleh Etika yang Rusak

Penulis: Muhammad Kasim (Ketua HMI Cab.Takalar periode 2022-2023) Ruminews.id, Takalar – Jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur. Jalan rusak adalah simbol dari pelayanan publik yang belum tuntas. Ketika masyarakat memilih menanam pohon pisang di tengah jalan, tindakan itu bukanlah sebuah hiburan atau sensasi media sosial, melainkan bentuk ekspresi atas kekecewaan yang telah menumpuk karena aspirasi mereka tidak kunjung mendapat perhatian.

Daerah, Nasional, Pemuda, Takalar

Karang Taruna Gassing Gau akan Gelar Gerak Jalan Santai, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Pemuda Moncongkomba

Ruminews.id, Takalar – Dalam rangka memeriahkan kegiatan Diaspora To Moncongkomba, Karang Taruna Gassing Gau Desa Moncongkomba akan menggelar kegiatan Gerak Jalan Santai yang terbuka untuk masyarakat umum pada Minggu, 16 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Pemborosan Biaya di Tengah Efisiensi, Asmin: Minta Bupati Copot Camat Galesong Selatan

ruminews.id, Takalar – Rencana pelaksanaan Kemah Inspirasi Tingkat Kecamatan Galesong Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Juli 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua I PB SEPMI, Muhammad Asmin Rahman. Menurutnya, agenda yang mengusung semangat inspirasi justru berpotensi menjadi contoh pemborosan anggaran di tengah gencarnya kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah. Asmin mempertanyakan besaran anggaran yang dibebankan kepada setiap desa. Dengan skema Rp3.000.000 per desa untuk 13 desa, total anggaran kegiatan mencapai Rp39.000.000. Di atas kertas, setiap desa mengirimkan 15 peserta, sehingga total peserta diproyeksikan sebanyak 195 orang.

Daerah, Pemerintahan, Takalar

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kepala Desa Kalekomara Bagikan Buku dan Pulpen kepada Puluhan Siswa Baru Sekolah Dasar

ruminews.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepala Desa Kalekomara, Parawangsah, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Takalar, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian hadiah buku tulis dan pulpen kepada puluhan siswa yang baru memasuki jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (1/7/2026) tersebut dihadiri oleh sekitar 30 siswa beserta orang tua mereka. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang bertujuan memberikan motivasi kepada anak-anak agar semakin semangat dalam menempuh pendidikan sejak dini.

Daerah, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

KONI Takalar Dilantik, Bupati Takalar : Pacu Sport Business dan Sport Tourism demi Prestasi dan PAD

ruminews.id – Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar masa bakti terbaru resmi dilantik dan dilanjutkan dengan rapat kerja sebagai langkah awal menyusun strategi pembinaan olahraga menuju prestasi yang lebih tinggi. senin 29 juni 2026 Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Takalar, Dandim 1426/Takalar, Ketua Harian KONI Sulawesi Selatan, jajaran pengurus KONI Takalar, para pengurus cabang olahraga, serta sejumlah tamu undangan. Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

HMI Cabang Takalar Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Aksi di Makassar

ruminews.id – Takalar, 29 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar mengecam keras dugaan tindakan represif dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI yang tergabung sebagai massa aksi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. “Kami mengecam keras dugaan tindakan represif yang tidak manusiawi terhadap kader HMI yang sedang menyampaikan aspirasi. Negara menjamin kebebasan berpendapat, sehingga segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Aditya. Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa apabila dugaan kemunduran demokrasi tersebut tidak segera ditangani secara cepat, profesional, dan tegas oleh pihak yang berwenang, maka HMI Cabang Takalar memastikan akan mengambil langkah konsolidatif bersama seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan. “Jika dampak nyata kemunduran demokrasi ini tidak ditangani secara cepat dan tegas, maka kami memastikan seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan akan bergerak melakukan aksi di Polres masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan menjaga demokrasi,” lanjutnya. Di sisi lain, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Takalar, Muh. Waliyullah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konsolidasi internal setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan tersebut. “Saat kami mendengar informasi ini, kami langsung mengumpulkan kader-kader untuk berkonsolidasi terkait hal ini. Kami sedang menyatukan langkah untuk menentukan sikap organisasi sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan represif terhadap kader HMI,” ujar Muh. Waliyullah. HMI Cabang Takalar juga mendesak agar dugaan tindakan represif tersebut diusut secara objektif dan transparan. Organisasi berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta menghormati hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Takalar

Siapa yang Melindungi Dugaan Mafia Solar di Takalar? Ardy Bangsawan Desak Polda Sulsel Bongkar Sampai ke Akar

ruminews.id – Takalar, 26 Juni 2026 – Persoalan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Kabupaten Takalar telah menjadi perhatian serius masyarakat. Dugaan praktik pelangsiran, penyalahgunaan mekanisme penyaluran, hingga indikasi distribusi yang tidak tepat sasaran merupakan persoalan yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah. Menyikapi kondisi tersebut, Ardy Bangsawan, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS) Periode 2025, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut secara menyeluruh dugaan mafia solar di Kabupaten Takalar. Menurut Ardy, negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Negara wajib mengungkap seluruh mata rantai apabila terdapat dugaan jaringan yang mengorganisasi penyalahgunaan BBM subsidi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Ardy menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi asas equality before the law, yakni setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, profesi, kedudukan sosial, maupun hubungan kedekatan dengan kekuasaan. Oleh karena itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, pegawai instansi pemerintah, pengelola SPBU, maupun pihak lain, maka seluruhnya wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa. “Asas equality before the law bukan sekadar slogan. Jika penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum anggota Polri, ASN, ataupun pihak yang memiliki pengaruh, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun.” Lebih lanjut, Ardy menilai bahwa penegakan hukum juga harus berpedoman pada asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaatan, sehingga masyarakat memperoleh keyakinan bahwa subsidi negara benar-benar dilindungi dari segala bentuk penyalahgunaan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara serta bertentangan dengan prinsip good governance, yang menuntut penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Atas dasar itu, Ardy mendesak: Polda Sulawesi Selatan segera membentuk tim penyelidikan khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Biosolar di Kabupaten Takalar. Melakukan audit terhadap data transaksi, CCTV, dokumen penyaluran, dan mekanisme distribusi BBM subsidi pada SPBU yang menjadi objek penyelidikan. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian penyalahgunaan BBM subsidi. Berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif. Menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi. “Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan diukur dari keberanian aparat mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh pelaku kecil, tetapi telusuri pula aktor yang diduga memperoleh keuntungan terbesar apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti yang sah.” Ardy juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kebijakan subsidi pemerintah. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan dugaan praktik-praktik tersebut berlangsung tanpa penanganan yang serius. Sebagai penutup, Ardy menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan konstruktif. “Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila diterapkan secara adil, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” Sumber: Ito –  Ketua SAR Unibos

Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Takalar

Kepala Desa Kalekomara Bagikan Hadiah Bagi Siswa Berprestasi Saat Penerimaan Rapor SMPN 6 Pokombangkeng Timur

ruminews.id – Takalar, 25 Juni 2026 – Kepala Desa Kalekomara yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Takalar, Parawangsah, menghadiri kegiatan penerimaan rapor semester di SMP Negeri 6 Polombangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Parawangsah memberikan apresiasi kepada para siswa yang berhasil meraih prestasi akademik maupun non-akademik. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian hadiah berupa tas sekolah dan buku kepada sejumlah siswa berprestasi. Menariknya, seluruh hadiah yang diberikan berasal dari dana pribadi Parawangsah sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi. Menurut Parawangsah, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Ia berharap bantuan sederhana yang diberikan dapat menambah semangat belajar para siswa dalam meraih cita-cita. “Kita ingin memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus belajar dan berprestasi. Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus,” ujar Parawangsah. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kepala Desa Kalekomara dalam kegiatan tersebut. Dukungan yang diberikan dinilai menjadi bentuk sinergi positif antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah. Aksi yang dilakukan Parawangsah mencerminkan sosok pemimpin yang humanistik, dekat dengan masyarakat, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan pendidikan. Langkah ini juga menjadi contoh nyata bahwa perhatian terhadap pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui tindakan langsung yang mampu memberikan manfaat dan inspirasi bagi para pelajar. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam mendukung pendidikan serta menciptakan lingkungan yang mendorong lahirnya generasi muda Takalar yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor Takalar)

Daerah, Takalar

Diduga Jadi Ajang Bisnis Hitungan Retase Polres Takalar Tutup Mata Tambang Galian C di Kelurahan Manangkoki

Ruminews.id, Takalar – Ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan, Galian C  Lingkungan Bontorita Kelurahan Manangkoki, Kecamatan Polong bangkeng utara. “Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan,” kata warga kelurahan  Manangkoki ( R )  yang tidak mau disebutkan namanya disini, ketika ditemui wartawan, Minggu (15/Juni/2026) Galian C  di Kelurahan Manangkoki, Kecamatan Polut, tidak pernah berhenti hingga masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Ia juga menyebutkan, Dugaan DS selaku pengelola melakukan aktivitas tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dokumen penunjang lainnya serta kuat dungaan pihak pengelola melakukan kerja sama dengan Oknum Kepolisian Polres takalar berupa Setoran hitungan Retase. Aktivitas penambangan ilegal yang didudaga di lakukan DS tidak disertai dengan badan usaha itu, bertentangan pada Rencangan Tata Ruang Wilayah kabupaten Takalar dan ini, sangat meresahkan masyarakat, karena dampaknya begitu besar. Mulai dampak kebanjiran bila curah hujan tinggi, debu bertebaran jika terik matahari dan tentunnya sangat menggangu aktivitas masyarakat di area galian C,” kata warga Kelurahan Manangkoki, yang tidak mau disebutkan namanya disini, Daeng R ketika masih bersama wartawan. Sebab, perbuatan atau aktivitas penambangan yang tidak memiliki legal standing yang jelas, maka hakikatnya telah memenuhi unsur pidana. Menurut warga setempat mengatakan, perbuatan atau aktivitas penambangan yang tidak memiliki legal standing yang jelas, maka hakikatnya telah memenuhi unsur pidana. Sebagaimana diterangkan dalam pasal 158 undang-undang (UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral menyebutkan, barang siapa yang melakukan usaha pertambangan tanpa IUP, izin pertambangan rakyat atau izin pertambangan khusus sebagaimana dimaksud pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48 dan pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dipidana dengan penjara paling lama 1sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain Izin IUP dan IPR, Pengelola juga harus memliki izin khusus penjualan dan pengankutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 “Kami ingin semua pelaku penambangan yang menggunakan Alat berat Pompa isap ilegal segera mendapatkan sanksi dan juga aktivitas ilegal tersebut segera diberhentikan,pungkasnya.

Scroll to Top