Takalar

Gowa, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemuda, Takalar

SAPMA PP Gowa Kecam Dugaan Premanisme Dalam Aksi Damai di SPBU Kalampa Takalar, Siap Gelar Aksi Lebih Besar di Pertamina Makassar

ruminews.id – Takalar, 14 Februari 2026 – Aksi damai yang dilaksanakan oleh Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa di SPBU Kalampa, Kabupaten Takalar, pada Sabtu (14/02/2026), diwarnai dugaan tindakan premanisme oleh sejumlah oknum yang diduga sengaja dihadirkan untuk menghalangi dan membubarkan massa aksi. SAPMA PP Gowa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap hak konstitusional warga Negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan pengerahan oknum berpakaian preman yang diduga bertindak secara intimidatif terhadap massa aksi. “Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum bayaran yang berpakaian preman untuk membubarkan aksi damai kami. Ini adalah bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap gerakan moral mahasiswa dan pemuda yang memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ketua SAPMA PP Gowa. Ia menambahkan bahwa aksi yang dilaksanakan di SPBU Kalampa tersebut merupakan aksi pra-kondisi, sebagai peringatan awal atas dugaan pelanggaran dan pembiaran dalam penyaluran BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat kecil. SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur menghadapi segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya pembungkaman oleh pihak manapun. Sementara itu, Jenderal Lapangan, Bung Taufik, menegaskan bahwa tindakan yang terjadi di lapangan justru semakin memperkuat komitmen gerakan untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami tidak akan mundur selangkah pun. Justru dugaan tindakan premanisme ini semakin membuktikan bahwa ada sesuatu yang berusaha ditutup-tutupi. Kami akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Bung Taufik. Senada dengan itu, Koordinator Mimbar, Muh. Haidir, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemuda dalam mengawal hak rakyat. “Ini adalah perjuangan untuk kepentingan masyarakat luas. Kami tidak bergerak untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diperuntukkan bagi yang berhak. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi, maka itu adalah bentuk perlawanan terhadap kepentingan rakyat,” ujar Muh. Haidir. SAPMA PP Gowa juga menegaskan bahwa aksi hari ini hanyalah langkah awal. Dalam waktu dekat, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan titik aksi di SPBU Kalampa Kabupaten Takalar dan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, sebagai bentuk eskalasi perjuangan dan tekanan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. SAPMA PP Gowa menuntut: 1. Dilakukannya evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Kalampa Kabupaten Takalar. 2. Dihentikannya segala bentuk praktik yang bertentangan dengan regulasi penyaluran BBM subsidi. 3. Aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan intimidasi dan premanisme. 4. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bertanggung jawab melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh SPBU di wilayahnya. 5. Cabut Ijin SPBU Kalampa SAPMA PP Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta mencederai keadilan sosial. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang

Hukum, Takalar

Pengadilan Bungkam Kasus Israwati, Aparat Melakukan Represif Terhadap Massa Aksi

ruminews.id, Takalar – Aliansi Takalar Menggugat kembali menggelar aksi jilid III di depan Pengadilan Negeri Takalar sebagai bentuk komitmen mengawal proses hukum terhadap terdakwa Israwati. Aksi ini merupakan kelanjutan dari desakan sebelumnya yang menuntut adanya penahanan terhadap terdakwa serta penolakan terhadap upaya restorative justice dalam perkara yang dinilai telah memenuhi unsur objektif dan subjektif untuk dilakukan penahanan. Namun sangat disayangkan, hingga aksi jilid III ini digelar,Ketua Pengadilan Negeri Takalar tetap memilih bungkam dan tidak menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan yang telah disampaikan secara terbuka oleh Aliansi Takalar Menggugat. Alih-alih mendapatkan ruang dialog, massa aksi justru dihadapkan dengan aparat kepolisian dalam jumlah besar. Situasi di lapangan sempat memanas akibat kekecewaan massa yang merasa aspirasi mereka tidak dihargai dan diabaikan oleh pimpinan lembaga peradilan tersebut. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga terjadi insiden dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan. Dalam peristiwa tersebut, Jendral Lapangan Abdul Salam bersama rekannya Rezki,Hadi diamankan oleh pihak kepolisian. Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Takalar terkait tuntutan massa aksi, khususnya mengenai: 1. Desakan penahanan terhadap terdakwa Israwati. 2. Penolakan penyelesaian melalui skema restorative justice. 3. Kepastian komitmen pengadilan dalam menegakkan asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Aliansi Takalar Menggugat menilai bahwa sikap bungkam dan tidak adanya keterbukaan dari pimpinan pengadilan justru menimbulkan spekulasi dan mencederai prinsip transparansi peradilan. Sebagai lembaga yang menjadi benteng terakhir pencari keadilan, pengadilan seharusnya membuka ruang komunikasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jendral Lapangan Abdul Salam sebelumnya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Aliansi Takalar Menggugat menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan sikap resmi dari Pengadilan Negeri Takalar. Kami datang membawa aspirasi, bukan anarkisme. Kami menuntut keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tegas pernyataan sikap Aliansi. Aliansi Takalar Menggugat juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak represif terhadap massa aksi yang menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Perjuangan akan terus berlanjut sampai tuntutan masyarakat mendapat jawaban yang jelas dan terbuka.

Opini, Pemuda, Takalar

Perayaan 79 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam: Merawat tradisi intelektual, meneguhkan khittah perjuangan, dan menjaga spirit kaderisasi.

ruminews.id, – Seluruh Indonesia menggaungkan ucapan selamat dan bangga terhadap Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi. Usia yang tidak lagi mudah bagi berdirinya suatu organisasi kaderisasi. Dalam poros sejarah bangsa, eksistensi HMI merupakan komponen yang menentukan arah gerakan mahasiswa dalam menentang kebijakan yang secara sosiologis tidak memihak pada kepentingan masyarakat. Sejak awal HMI didirikan oleh Ayahanda Lafran Pane, HMI telah menempatkan prinsip-prinsip intelektualitas dan ilmu pengetahuan sebagai pilar utamanya. Bukan tanpa alasan, melihat realitas mahasiswa dan masyarakat yang pada saat itu menantang. Penting bagi kita sebagai kader untuk merefleksikan apakah kita masih menjunjung tradisi intelektual atau justru terjebak dalam mediokritas akademik. Dalam perjalanannya, HmI secara kelembagaan tidak pernah berubah. Sebab yang berubah hanya kader pengisi struktural saja. Kualitas insan pencipta menuntut para kader untuk tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang solutif terhadap persoalan bangsa. Sebagai organisasi Islam, HMI menempatkan Islam sebagai ruh perjuangannya. Islam dalam visi HMI bukan sekedar label atau identitas formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam aspek kehidupan kadernya. Sering kali kita melihat adanya dikotomi antara Islam sebagai nilai dan Islam sebagai retorika. Tujuan akhir dari perjuangan HMI adalah terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Ini berarti bahwa setiap kader HMI harus memiliki visi besar tentang perubahan sosial dan keadilan. Refleksi terhadap lima kualitas insan cita ini membawa kita pada kesimpulan bahwa menjadi kader HMI bukan sekadar soal pernah mengikuti Latihan Kader (LK), tetapi bagaimana kita terus membawa nilai-nilai HMI dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hidup kita. Di usia 79 tahun ini, HMI bukan lagi hanya tentang sejarah, tetapi penentu arah masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai HMI dalam berbagai lini kehidupan. Jika kita masih memegang teguh lima kualitas insan cita.

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Hukum, Takalar

Didemo Soal Irigasi P3A-TGAI, Kejari Takalar : Tahapan Berlanjut, 42 Kelompok dan Pendamping Sudah Berikan Keterangan

ruminews.id, TAKALAR – Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar,(Rabu, 18 Juni 2025). Kelompok demonstran tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar sekitar pukul 13:00 WITA. Mereka membawa spanduk dan poster, yang berisi desakan untuk menegakkan supremasi hukum pada Dugaan Korupsi Irigasi P3A-TGAI di wilayah Kabupaten Takalar, massa aksi pun mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tidak pandang bulu untuk memeriksa dan mengadili oknum-oknum yang berperan andil dalam pengaturan proyek pekerjaan puluhan irigasi P3A-TGAI yang diduga bermasalah. Ada empat orator yang tampil secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada lembaga penegak hukum tersebut. Takhifal Mursalin selaku koordinator aksi yang juga Koordinator Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK), secara khusus menanyakan kelanjutan aduan dugaan korupsi P3A-TGAI di hadapan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, serta para demonstran aliansi. “Melalui aksi hari ini, kami hadir tidak lain tidak bukan untuk mempertanyakan kinerja penegak hukum atas aduan yang sebelumnya telah kami lengkapi (dokumen), baik dari segi telaah hukum dan dokumentasi fisik pekerjaan. Perlu kiranya ada jawaban dan keseriusan dari pihak Kejaksaan Takalar, bahwa praktik korupsi irigasi sangat merugikan masyarakat petani”, desak Takhifal Mursalin di hadapan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. TANGGAPAN KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR Menanggapi pertanyaan serta pernyataan sikap demonstran aliansi AMTPK, Musdar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengatakan agar jawaban pihak kejaksaan jelas dan tepat, sebaiknya hal tersebut ditanggapi langsung oleh bagian Tindak Pidana Korupsi. “Mengenai pertanyaan saudara-saudara, agar lebih jelas dan tepat, ada bagusnya kalau disampaikan langsung oleh Jaksa Tindak Pidana Korupsi. Karena pasti teman-teman ingin tahu bagaimana perkembagannya (aduan dugaan korupsi) tersebut”, jawab Kasi Intelejen sambil mempersilakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Takalar untuk menanggapi. Tak lama berselang setelah Kasi Intelejen mengakhiri tanggapan atas tuntutan aliansi, Kasi Pidsus lanjut menjawab tuntutan tersebut. “Soal pertanyaan teman-teman mengenai aduan atas dugaan korupsi Irigasi P3A-TGAI ini, tentu tetap berproses, jika ditanyakan sampai dimana (tahapannya) kami telah memanggil 42 kelompok dan 2 pendamping, tentu upaya ini untuk kami dalami lebih lanjut”, ungkap Andi Dian Bausad Kasi Pidsus Kejari Takalar, disela salah seorang Jaksa Pidsus Kejari Takalar membacakan daftar nama kelompok yang telah diambil keterangannya. Menanggapi pertantaan Koordinator AMTPK yang menanyakan lebih lanjut mengenai modus setoran komitmen fee, pekerjaan irigasi tidak selesai, dan kelompok P3A-TGAI fiktif pada paket pekerjaan Irigasi tersebut, Kasi Pidsus menjelaskan, “Terkait dugaan adanya setoran komitmen fee dan pengerjaan irigasi yang tidak selesai, kami telah mendalami (kelompok-kelompok) itu yang (bertahap) telah kami mintai keterangan. Ada beberapa juga yang telah kami lakukan pengecekan langsung di lokasi. Untuk kelompok P3A-TGAI yang diduga fiktif, kami akan telusuri dengan melakukan pemanggilan atau kunjungan ke Balai (BBWS Pompengan), lanjut Kasi Pidsus Kejari Takalar. Saat ditanya oleh salah seorang demonstan mengenai kepastian Aduan Dugaan Korupsi P3A-TGAI yang diadukan oleh AMTPK, Andi Dian Bausad Kasi Pidsus Kejari Takalar lanjut menjawab, “Terkait Aduan (Dugaan Korupsi P3A-TGAI) ini, secepatnta, dan kami akan memaksimalkan tahapannya”, tutup Kasi Pidsus Kejari Takalar. Kejari Takalar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek Irigasi Kelompok P3A-TGAI di kabupaten Takalar tersebut, ditengah genjotan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentang Swasembada Pangan Pertanian.

Hukum, Takalar

Babak Baru Korupsi Irigasi Kelompok P3A-TGAI Takalar, Kejaksaan Dalami Modus Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara

ruminews.id, Takalar- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, memasuki babak baru dugaan korupsi irigasi sejumlah kelompok P3A-TGAI kabupaten Takalar dengan memanggil Pelapor, pada Rabu (16/04/2025) di ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan korupsi pada puluhan proyek irigasi kelompok P3A-TGAI di kabupaten Takalar yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah. Koordinator AMTPK kabupaten Takalar yang juga sebagai Pelapor dugaan korupsi tersebut, Takhifal Mursalin dikonfirmasi oleh awak media membenarkan jika ada panggilan dari Pidsus Kejari Takalar dan ia mengapresiasi atas keseriusan kejaksaan Negeri kabupaten Takalar mengungkap kasus irigasi tersebut. “Benar, tadi ada giat bersama Kejaksaan Takalar dalam hal ini Kasi Pidsus. Pihak Kejaksaan bagian pidana khusus mengonfirmasi pelaporan kami, dan kami tentu mendukung dan mengapresiasi bahwa kasus (irigasi) P3A-TGAI akan berlanjut ke tahap berikutnya”, kata Salim. Saat ditanya mengenai isi pembicaraan bersama pihak seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri kabupaten Takalar, Koordinator AMTPK Takalar mengungkapkan pentingnya koordinasi bersama sebab kelompok masyarakat juga mampi ikut andil menungkap kasus-kasus korupsi yang ada di desa, ia mencontohkan dugaan korupsi irigasi P3A-TGAI berawal dari respons masyarakat petani yang tidak dapat asas memanfaat dari irigasi tersebut, dan tidak sesuai harapan swasembada pangan pemerintah. “Pembicaraan kami soal komitmen pemberantasan korupsi, bahwa kejaksaan Takalar ingin mengungkap kasus (Irigasi P3A-TGAI) tersebut, dan peran masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi. Toh Proyek irigasi P3A-TGAI ini pun disuarakan oleh masyarakat petani yang tidak dapat memanfaatkan irigasi itu. Jumlahnya puluhan irigasi, nilai milyaran rupiah. Irigasi P3A yang kuat dugaan indikasi korupsinya ini sangat merugikan masyarakat pertanian dan cita-cita swasembada pangan pemerintah”, ungkap Salim Eks Ketua PB Hipermata Takalar. Tidak hanya itu, AMTPK Takalar juga mendorong Kejaksaan Takalar untuk terus mendalami peran konsolidator proyek dan para pimpinan kelompok irigasi P3A-TGAI, ia menduga modus operandi proyek tersebut hampir persis dengan proyek Talud di kepulauan Tanakeke yang telah menjerat dua tersangka dan terus dikembangkan kasusnya. “Yang terpenting, kasus-kasus korupsi di Takalar mampu dituntaskan. Tidak hanya kaki tangan yang dikorbankan (dipenjarakan), namun juga mampu menjerat pelaku utama. Pada laporan awal kami sudah gambarkan modus korupsinya. Bahwa memang penting mendalami modus operandi irigasi P3A ini, sejak awal kami duga bahwa ada orang besar yang terlibat di dalam kasus ini. Dan masyarakat mesti tau, bahwa proyek irigasi kelompok P3A yang kami laporkan dan Talud di Tanakeke yang sudah menjerat 2 tersangka adalah proyek aspirasi yang sama (konsolidatornya)”, terang Salim. Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan transparansi hasil proses hukum penyalahgunaan anggaran negara tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggungjawab dan ditetapkan tersangka nantinya.

Hukum, Takalar

Dugaan Korupsi Irigasi di Takalar: AMTPK Desak Kejaksaan Usut Oknum DPRD

Ruminews.id, Takalar – Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kabupaten Takalar. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ini memiliki nilai total Rp12,4 miliar, dengan setiap paket pekerjaan bernilai Rp200 juta. Koordinator AMTPK, Takhifal Mursalin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga menjadi pengendali proyek tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan banyak proyek irigasi tidak sesuai spesifikasi dan adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok penerima manfaat. “Kami telah melaporkan oknum anggota DPRD Sulsel yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa yang bersangkutan agar tidak muncul kesan bahwa pejabat kebal hukum,” ujar Takhifal Mursalin, Senin (10/3/2025). Menurut Takhifal, AMTPK telah mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan. Bukti-bukti tersebut mencakup: Dokumentasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk irigasi tanpa pintu air. Daftar kelompok fiktif yang diduga sengaja dibuat untuk memperlancar pencairan dana. Kesaksian dari kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran sejumlah uang dengan berbagai nominal sebagai “komitmen fee” saat pencairan dana proyek. “Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan. Selain itu, beberapa kelompok P3A-TGAI diminta menyetorkan uang sebelum proyek berjalan, sehingga kualitas pekerjaan pun menjadi rendah,” jelasnya. AMTPK menegaskan bahwa masyarakat Takalar sudah muak dengan praktik korupsi yang terus terjadi di daerahnya. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian malah dikorupsi demi kepentingan pribadi. “Korupsi ini bukan kasus pertama di Takalar. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran negara. Kami meminta Kejaksaan Negeri Takalar bertindak tegas untuk membongkar mata rantai korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya. AMTPK berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Program irigasi ini seharusnya menjadi solusi bagi para petani yang bergantung pada pasokan air untuk pertanian mereka. Jika dikelola dengan baik, program ini dapat meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani. “Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan akan memberi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Jangan sampai petani yang seharusnya mendapat manfaat, justru menjadi korban dari praktik korupsi yang merajalela,” pungkas Takhifal Mursalin.

Scroll to Top