Daerah

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Peningkatan Penerapan Program Bosecurity Melalui Disinfeksi Dan Sanitasi Kandang Dalam Menajemen Kesehatan Sapi Perah Didusun panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang17 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Penerapan program biosecurity”. Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Penerapan Program Biosecurity melalui Disinfeksi dan Sanitasi Kandang dalam Manajemen Kesehatan Sapi Perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan ternak sapi perah serta menjaga keberlanjutan produktivitas usaha peternakan di tingkat peternak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peternak mengenai pentingnya penerapan biosecurity melalui praktik disinfeksi dan sanitasi kandang sebagai upaya pencegahan penyakit pada sapi perah. Program ini merupakan salah satu langkah preventif dalam manajemen kesehatan ternak yang berperan penting dalam meminimalkan risiko penularan penyakit, menjaga kebersihan lingkungan kandang, serta mendukung kualitas dan kuantitas produksi susu. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan peternak sapi perah setempat melalui pendekatan langsung di lokasi kandang. Kegiatan diawali dengan penjelasan singkat mengenai konsep biosecurity dan perannya dalam menjaga kesehatan ternak, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung disinfeksi dan sanitasi kandang, termasuk pembersihan lantai kandang, saluran air, serta area sekitar ternak. Selain itu, peternak juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kebersihan peralatan pemerahan sebagai bagian dari manajemen kesehatan sapi perah. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta terlibat aktif dalam diskusi terkait penerapan biosecurity di kandang masing-masing. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah sederhana namun efektif dalam menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak sapi perah secara berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi peternak dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan sapi perah. Dengan diterapkannya program biosecurity melalui disinfeksi dan sanitasi kandang secara rutin, diharapkan kesehatan ternak dapat terjaga dengan baik, produktivitas sapi perah meningkat, serta kesejahteraan peternak di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang dapat terus meningkat.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Pengabdian Kepada Masyarakat Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, 27 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak”. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan teknologi tepat guna di bidang peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan performa reproduksi ternak sapi perah sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan pendapatan peternak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Peternakan dan Perikanan Enrekang sebagai mitra pendamping, perangkat desa, serta peternak sapi perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini difokuskan pada penerapan penyuntikan hormon reproduksi pada ternak sapi perah sebagai upaya untuk memperbaiki efisiensi reproduksi, memperpendek jarak beranak, serta mendukung keberlanjutan usaha peternakan sapi perah di tingkat masyarakat. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak dinas dan peternak setempat, dilanjutkan dengan sosialisasi singkat mengenai tujuan, manfaat, serta prosedur penyuntikan hormon pada ternak sapi perah. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan praktik langsung penyuntikan hormon pada ternak sapi perah oleh petugas yang berkompeten dengan pendampingan mahasiswa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan memperhatikan aspek kesehatan serta kesejahteraan ternak. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti setiap tahapan kegiatan serta berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya manajemen reproduksi ternak sapi perah sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat dan pihak terkait karena dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi peternak. Dengan adanya program penyuntikan hormon ini, diharapkan produktivitas ternak sapi perah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendukung pengembangan sektor peternakan di Desa Lebang, khususnya di Dusun Panette.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Program Bina Desa: Vaksinasi PMK Pada Sapi Perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi perah di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, pada 06 Desember 2026. Dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan ternak dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku melalui Program Vaksinasi pada Sapi Perah”. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan upaya preventif di bidang peternakan guna menekan risiko penyebaran penyakit PMK. Program vaksinasi PMK bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan sapi perah agar tetap optimal. Dengan ternak yang sehat, produktivitas susu diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan peternak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melibatkan peternak sapi perah setempat, perangkat desa, serta pihak pendamping lapangan. Program vaksinasi PMK difokuskan pada ternak sapi perah yang berada di kandang-kandang peternak Dusun Panette. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi. Mahasiswa berperan aktif dalam membantu proses persiapan dan pelaksanaan vaksinasi. Peternak juga dilibatkan secara langsung dalam setiap tahapan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya kesehatan ternak. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi antara mahasiswa, peternak, dan perangkat desa setempat. Selanjutnya dilakukan pendataan sapi perah yang akan mendapatkan vaksin PMK. Proses vaksinasi dilaksanakan secara langsung di lokasi kandang ternak. Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas yang berkompeten dengan pendampingan mahasiswa. Seluruh proses vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar kesehatan ternak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan memperhatikan kesejahteraan sapi perah. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program vaksinasi PMK ini. Peternak secara aktif membantu dalam proses penanganan ternak selama vaksinasi berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai bahaya PMK terhadap kesehatan dan produktivitas sapi perah. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman tentang pentingnya tindakan pencegahan penyakit ternak. Interaksi yang terjalin antara mahasiswa dan peternak berjalan dengan baik. Hal tersebut menunjukkan adanya dukungan masyarakat terhadap program Bina Desa. Program vaksinasi PMK ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Panette dan pihak desa setempat. Peternak menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menjaga kesehatan ternak sapi perah mereka. Dengan adanya vaksinasi PMK, risiko penularan penyakit dapat ditekan secara signifikan. Kesehatan ternak yang terjaga diharapkan mampu mempertahankan produktivitas susu sapi perah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kegiatan Bina Desa ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung pengembangan sektor peternakan di Desa Lebang.

Jakarta, Nasional, Pemuda

Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

ruminews.id – Kongres X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi digelar pada 2–5 Februari 2026 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kongres ini menjadi forum tertinggi organisasi sekaligus momentum konsolidasi nasional kader PERMAHI dari seluruh Indonesia. Melalui rangkaian sidang yang berlangsung demokratis dan penuh dinamika, pemilihan Ketua Umum DPN PERMAHI dilakukan secara voting terbuka dengan total 40 suara sah. Dari hasil tersebut, Azhar Sidiq S (Cabang Jambi) memperoleh 24 suara, disusul Chairul Anwar (Alken) dari Cabang Ambon dengan 16 suara, sementara M. Pati Abdillah dari Cabang Jakarta Selatan tidak memperoleh suara. Dengan perolehan suara mayoritas, Azhar Sidiq secara sah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI periode 2026–2028. Terpilihnya Azhar menandai arah baru kepemimpinan PERMAHI dengan semangat persatuan serta visi besar bertagline “PERMAHI Mendunia.” Dalam pidato perdananya, Azhar menegaskan bahwa kemenangan tersebut merupakan kemenangan kolektif seluruh kader PERMAHI di Indonesia. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kemenangan ini bukan milik satu orang atau satu kelompok, melainkan kemenangan seluruh kader PERMAHI di Indonesia,” ujar Azhar. Ia menekankan bahwa berakhirnya Kongres juga menjadi penanda berakhirnya perbedaan-perbedaan internal. “Kongres telah selesai. Perbedaan kita sudahi. Hari ini kita kembali dalam satu barisan, satu identitas: PERMAHI,” tegasnya. Mengusung tagline “PERMAHI Mendunia,” Azhar menyatakan komitmennya untuk bekerja keras, membenahi organisasi, serta memperkuat peran cabang sebagai fondasi utama PERMAHI. “Saya siap bekerja keras untuk PERMAHI. Saya juga siap turun langsung ke cabang-cabang, menyapa kader, mendengar persoalan di bawah, dan bergerak bersama. Karena PERMAHI dibangun dari cabang, bukan hanya dari pusat,” jelasnya. Menurut Azhar, misi utama kepengurusannya adalah persatuan dan penyatuan organisasi, sekaligus mendorong PERMAHI agar semakin berdaya saing dan berpengaruh. “Misi utama kita adalah persatuan dan penyatuan. Bersama-sama kita perkuat solidaritas dan mendorong PERMAHI naik kelas—kuat di daerah, berpengaruh di tingkat nasional, dan siap melangkah ke level internasional. Inilah makna PERMAHI Mendunia,” katanya. Menutup pidatonya, Azhar mengajak seluruh kader untuk berjalan seiring dan bekerja kolektif demi kemajuan organisasi. “Kalau rekan-rekan bekerja keras untuk PERMAHI, saya akan bekerja keras untuk PERMAHI. Mari kita berjalan bersama, bekerja bersama, dan ijtihad PERMAHI Mendunia!”

Hukum, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

ruminews.id, Jakarta – Dalam perjuangan memerdekakan Palestina dan mengakhiri konflik Gaza, Presiden Prabowo mengutamakan mengejar tujuan strategis yang diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945. “Di dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa, “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan, “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”, demikian bunyi rilis media Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network, Rabu (4/2/2026) di Jakarta. Menurut pandangan Haris sapaan akrabnya, dalam upaya mewujudkan tujuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memilih menjalankan kebijakan multi-aligment sebagai adapatasi dari prinsip “bebas aktif”. Dimana diatur di dalam UU No. 37 tahun 1999. “Penjelasan dari UU No. 37/1999 tersebut menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. Melainkan berpihak pada nilai-nilai yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Haris yang merupakan aktivis 1998 UGM Yogyakarta. Menurut Haris, strategi multi-aligment yang merupakan adaptasi dari prinsip gerakan non-aligment (non-blok) menempatkan Indonesia secara dinamis dan fleksibel menjalin hubungan dan keselarasan (alignment). Terutama dengan berbagai kekuatan dan kepentingan global yang terkadang berbeda atau berbenturan satu dengan yang lainnya. Haris menjelaskan situasi geopolitik multipolar saat ini berbeda dengan era perang dingin, ketika itu geopolitik membentuk situasi bipolar. Dunia dihadapkan pada dua pilihan, menjadi bagian dari blok barat pengusung kapitalisme liberalisme atau blok timur pengusung komunisme diktator ploritariat. “Ketika itu kita memilih strategi non-aligment (non-blok), untuk tidak mengikat diri dalam satu dari dua blok yang sedang bersaing. Strategi non aligment (non blok) di era perang dingin ini menempatkan kita lebih leluasa dalam membangun kerjasama untuk memerdekakan negara terjajah, seperti Palestina,” ujarnya. Kata Haris, setelah runtuhnya Uni Soviet dan menyatunya Jerman Barat dengan Jerman Timur, situasi geopolitik berubah dari bepolar menjadi unipolar. Dunia hanya mengenal matahari tunggal, yaitu Amerika Serikat dan sekutu, tidak ada matahari ganda. “Oleh karena itu, adaptasi prinsip non-aligment ke dalam strategi multi-aligment pada dasarnya kita membebaskan diri kita dari kendala ideologis warisan perang dingin dan hambatan teologis yang memisahkan satu bangsa dengan bangsa yang lain. Terkadang halusinasi situasi perang dinging menciptakan sekat atau perangkap yang membatasi ruang gerak dalam hubungan luar negeri,” jelas Haris. Haris menambahkan bahwa, jika kita perhatikan dalam upaya melindungi kepentingan nasional dan memerdekakan bangsa Palestina. Presiden Prabowo menjalankan srategi multi-aligment membangun kesepakatan, dengan BRICS yang merupakan persekutuan negara-negara yang menjadi pesaing Amerika Serikat. “Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani kesepakatan menjadi bagian dari Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Haris. Ia juga mengatakan, strategi multi-aligment yang dijalankan Presiden Prabowo menurut kajian kami 98 Resolution Network sangat tepat, untuk menjawab situasi geopolitik multipolar. Kita berharap situasi multipolar menciptakan keseimbangan dan stabilitas, tapi kenyataannya justru melahirkan polarisasi dan fragmentasi geopolitik yang sangat tajam. “Kita semua menyaksikan keadaan dunia saat ini terjebak di dalam persaingan dan polarisasi antara sejumlah negara-negara adidaya militer dan ekonomi (USA, China, Rusia, Uni Eropa). Oleh karena itu, jawaban terhadap situasi multi-polar adalah multi-aligment,” urainya. Haris menekankan, bahwa persaingan tersebut telah menciptakan resiko ketidakpastian yang dapat berdampak pada kepentingan dan keamanan nasional masing masing negara. Oleh karena itu jika kita perhatikan, penggerak utama kebijakan luar negeri setiap negara saat ini ditujukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional setiap negara. “Dalam konteks perjuangan memerdekakan bangsa Palestina dan mengakhiri konflik di Gaza, menurut pandangan kami Presiden Prabowo tidak menyandarkan diri semata pada Board Of Peace. Indonesia dengan strategi multi-aligment bisa berjuang bersama Perancis dan negara-negara Eropa yang konsisten memerdekakan bangsa Palestina. Demikian juga, di saat yang sama kita juga bisa menggunakan saluran deplomatik bersama negara-negara BRICS untuk mengakhiri konflik di Gaza,” jelas Haris. Haris mengatakan, Presiden Prabowo menawarkan kerangka kerja “two state solution”, solusi dua negara, dengan menjalankan prinsip “koeksistensi damai”. Yaitu hidup berdampingan secara aman, damai dan bebas dari rasa takut antar dua negara, Palestina dan Israel. Two state solution dan koeksistensi damai mensyaratkan dua negara dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati kedaulatan, perbedaan prinsip dan keyakinan masing-masing pihak. Menurutnya, pandangan kami Aktivis 98, langkah two state solution yang ditawarkan Presiden Prabowo dengan “koeksistensi damai” adalah pilihan yang rasional dalam memperjuangkan negara Palestina merdeka dan mengkhiri konflik di Gaza. Haris yang pernah menjadi Komandan Nasional Relawan TKN Prabowo-Gibran mengatakan, menghormati dan memahami kritik dan kekuatiran sejumlah kalangan terkait pilihan kebijakan Presiden Prabowo untuk terlibat di dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Donald Trump. Kekuatiran itu diantara diantaranya menilai jangan sampai Indonesia hanya dijadikan sebagai legitimasi moral dari Trump dan Netanyahu, untuk mewujudkan tujuan strategis Israel dengan mengabaikan tujuan pengakuan negara Palestina merdeka. “Kami kira kritik soal keterlibatan Indonesia di Board of Peace sudah dijawab oleh Presiden Prabowo, Indonesia setiap saat bisa keluar dari Board of Peace jika menyimpang dari tujuan menciptakan perdamaian di Gaza dan memerdekakan Palestina,” tutup Haris. (red)

Pemerintahan, Pemuda, Selayar

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP) Periode 2026-2027

ruminews.id, Selayar – Hijratu selaku Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi pembangunan dan pelayanan dasar di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hingga hari ini masih jauh dari kata layak dan berkeadilan. Pertama, kondisi jalan yang rusak parah. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun realitas di Pasilambena, jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius. Aktivitas ekonomi terhambat, akses pendidikan dan kesehatan dipersulit, dan keselamatan masyarakat terus dipertaruhkan. Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak dasar rakyat di wilayah kepulauan. Kedua, tower jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di era digital hari ini, masyarakat Pasilambena masih terisolasi secara informasi. Tower berdiri, tetapi sinyal tidak dirasakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pembangunan hanya sebatas proyek fisik tanpa memastikan manfaatnya bagi masyarakat? Jika tower ada tetapi tidak berfungsi, maka itu bukan pembangunan, melainkan pemborosan anggaran negara. Ketiga, yang paling menyakitkan, Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak terlaksana secara nyata. Janji demi janji telah disampaikan, tetapi realisasi tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kemewahan di Pasilambena. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap wilayah terluar. Kami menegaskan, Pasilambena bukan daerah pinggiran yang boleh diabaikan. Kami adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan Republik Indonesia. Masyarakat Pasilambena berhak atas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui isu ini, DPP GMPP mendesak: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di Kecamatan Pasilambena. Pihak terkait untuk mengevaluasi dan memastikan fungsi tower jaringan benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi dan percepatan realisasi PLTS yang mangkrak sejak 2022, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai. Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, karena diam adalah pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. GMPP akan tetap berdiri di barisan rakyat, melawan ketidakadilan, dan menagih janji pembangunan yang selama ini hanya menjadi wacana.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Selayar

Kabid Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP) Periode 2026-2027

ruminews.id – Saya, Ardiansyah, selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi pembangunan dan pelayanan dasar di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hingga hari ini masih jauh dari kata layak dan berkeadilan. Pertama, kondisi jalan yang rusak parah. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun realitas di Pasilambena, jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius. Aktivitas ekonomi terhambat, akses pendidikan dan kesehatan dipersulit, dan keselamatan masyarakat terus dipertaruhkan. Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak dasar rakyat di wilayah kepulauan. Kedua, tower jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di era digital hari ini, masyarakat Pasilambena masih terisolasi secara informasi. Tower berdiri, tetapi sinyal tidak dirasakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pembangunan hanya sebatas proyek fisik tanpa memastikan manfaatnya bagi masyarakat? Jika tower ada tetapi tidak berfungsi, maka itu bukan pembangunan, melainkan pemborosan anggaran negara. Ketiga, yang paling menyakitkan, Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak terlaksana secara nyata. Janji demi janji telah disampaikan, tetapi realisasi tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kemewahan di Pasilambena. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap wilayah terluar. Kami menegaskan, Pasilambena bukan daerah pinggiran yang boleh diabaikan. Kami adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan Republik Indonesia. Masyarakat Pasilambena berhak atas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui isu ini, DPP GMPP mendesak: 1.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di Kecamatan Pasilambena. 2.Pihak terkait untuk mengevaluasi dan memastikan fungsi tower jaringan benar-benar dirasakan masyarakat. 3.Transparansi dan percepatan realisasi PLTS yang mangkrak sejak 2022, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai. 4.Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, karena diam adalah pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. GMPP akan tetap berdiri di barisan rakyat, melawan ketidakadilan, dan menagih janji pembangunan yang selama ini hanya menjadi wacana.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid : “Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran”

ruminews.id – Pada tahun 1969 Setelah Nurcholish Madjid atau sapaan akrabnya Cak Nur (m. 2005) berhasil melakukan pendekatan persuasif dengan Omi Komariah (istri almarhum Cak Nur). Tujuannya untuk melanjutkan ke jenjang lebih serius, setelah masa jabatan Cak Nur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) . Di tahun yang sama, pada tanggal 3-10 Mei 1969 PB HMI menggelar kongres Ke-9 di kota Malang. Tentu, sebagai Ketua Umum PB HMI, Cak Nur menyampaikan pidato pertanggungjawaban dan sekaligus mengakhiri periode kepengurusannya. Mungkin muncul dibenak Cak Nur, dengan rasa senang dan bahagia setelah akhir dari masa kepengurusannya sebagai ketua PB HMI, karena ia dengan Omi akan melangsungkan pernikahan. Nampaknya, Cak Nur tidak menyadari situasi tersebut. Kongres memilih kembali Cak Nur sebagai Ketua Umum PB HMI untuk periode kedua yang tidak pernah disangkanya. Terlebih lagi “ia tidak mencalonkan diri”. Karena situasi politik berubah, seperti yang diungkapkan Ahmad Gaus AF “situasi politik yang mendorongnya untuk kembali dipilih sebagai ketua ialah munculnya isu primordial Jawa dan luar Jawa dalam menetapkan pimpinan”, (Api Islam 2010: 59). Dengan mempertimbangkan kembali, akhirnya Cak Nur bersedia untuk mengambil mandat Ketua PB HMI untuk kedua kalinya. Karena beberapa aktivis HMI dari luar Jawa mendekati Cak Nur dan mengatakan bahwa kalau dia tidak menjadi ketua umum lagi, HMI akan terpecah, (Ahmad Gus 2010; 59) “Maka dengan terpaksa saya menjadi ketua umum lagi pada 1969”, ujar Cak Nur, (Ahmad Gaus 2010; 59). Ia pun menyatakan kesediaannya setelah satu jam sebelum pemilihan. Periode kedua memimpin HMI, membawa Cak Nur sebagai pembuka jalan pembaharuan pemikiran Ketika sekumpulan organisasi mahasiswa mengagendakan acara halal bi halal pada Januari 1970-an. Pada acar tersebut, Cak Nur sebagai pembicaranya dengan menulis makalah dengan judul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, yang kelak menjadi polemik berkepanjangan. Sekaligus awal kemunculan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Bagaimana Pembaharuan Pemikiran Itu Muncul? Bagi Cak Nur, pembaharuan pemikiran Islam merupakan keharusan. Ia melihat bahwa umat Islam pada saat itu mengalami gejala kejumudan pemikiran sehingga pengembangan ajaran Islam mengalami kemunduran dan kehilangan daya juang. Selain itu, ketika umat mengambil posisi pembaharuan terhadap ajaran Islam dalam kontekstualisasi, maka sebagian umat akan mengambil reaksi terhadapnya. Reaksi penolakan pada pembaharuan dipahami sebagai bukan ajaran Islam. Reaksi tersebut kata Cak Nur “berkali-kali sejarah telah menunjukan kebenaran hal itu”, dalam Karya Lengkap Nurcholish Madjid (2019; 277). Para tokoh partai-partai/organisasi-organisasi Islam dalam mengemukakan ide-idenya beranggapan dapat menarik dukungan politik dari masyarakat. Kalaupun keberhasilan dalam memobilisasi massa dalam dukungan politik, Cak Nur melihat hal tersebut sebagai adaptasi sosial. Karena perkembangan politik masih dalam transisi Orde Lama ke Orde Baru. Gejala tersebut, Cak Nur melihat umat Islam lebih cenderung pada kuantitas dari pada kualitas. Sehingga melumpuhkan kritik terhadap diri/internalnya. “kelumpuhan umat Islam akhir-akhir ini, antara lain, disebabkan oleh kenyataan bahwa mereka cukup rapat menutup mata terhadap cacat-cacat yang menempel pada tubuhnya”, tulis Cak Nur (2019; 279). Oleh karena itu, cacat-cacat tersebut jika tidak disadari akan terjadi perpecahan internal mereka. Lantas bagaimana menghilangkan itu?, Tanya Cak Nur, disinilah mengharuskan adanya gerakan pembaharuan ide-ide, guna menghilangkannya. Greg Barton dalam memahami ide pembaharuan Cak Nur, melihat bahwa organisasi-organisasi Islam tidak lagi menarik dukungan massa seperti sebelumnya, alasannya; pertama, karena sifat pemikiran yang dipunyai oleh organisasi-organisasi ini dan yang mereka sebarkan sudah basi. Kedua, karena partai-partai Islam dan pemimpin-pemimpin mereka telah kehilangan kepercayaan di mata publik, dalam Biografi Gusdur (2016:142). Cak Nur melihat apa yang ditawarkan tentang ide-ide Islam bagi partai-partai dan organisasi-organisasi Islam adalah sesuatu yang tidak menarik, sehingga Cak Nur merumuskan “Islam, yes, partai Islam, no”, dan memulai agenda pembaruannya. Ahmad Agus AF menilai ide pembaharuan Cak Nur, sebagai upaya mengajak umat muslim untuk “melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional (baca; rasional) dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan”. Ide pembaharuan Cak Nur bukanlah hal yang baru dikemukakannya. Ide tersebut sejak tahun 1960-an, telah ia jelaskan dalam makalahnya tentang “ Modernisasi Ialah Rasionalisasi Bukan Westernisasi”, meski pada waktu itu, tidaklah sepopuler gagasan pidatonya tentang pembaharuan pemikiran Islam. Gagasan tentang modernisasi, seperti dikatakannya; “kita sepenuhnya berpendapat bahwa modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa”, (2019; 239). Perhatiannya pada semangat keislaman sebagai pondasi kebebasan manusia, yang diawali dengan pandangan dunia tauhid. Agar umat Islam dapat menyongsong masa depan yang lebih berorientasi dalam menghadapi dinamika zaman. Maka kebebasan menurut Cak Nur adalah efek dari semangat tauhid, sehingga ide pembaharuan yang ditawarkan adalah proses liberalisasi. “efek pembebasan semangat tauhid antara lain merupakan kelanjutan langsung pandangan kemanusiaan yang melekat dan menjadi konsekuensinya”, tulis Cak Nur dalam Islam Doktrin dan Peradaban (2019;86). Lebih jauh, proses liberalisasi menyangkut tiga hal yakni; sekularisasi, kebebasan berpikir dan idea of progress, Ahmad Gaus (2010; 91). Yang menjadi polemik dalam ide pembaruannya mengenai sekularisasi itu sendiri. Sebab orang memahaminya, Cak Nur mengamini sekularisme yang diproduksi oleh Barat. Cak Nur dengan gigih menolak sekularisme dan liberalisme. Sehingga dia tidak mengunakan kata isme dalam sekularisasinya. “sekulariasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya,” tulis Cak Nur (2019; 281).

Hukum, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Kepung Kejati hingga Balai Kota, Aliansi Tegaskan: Urusan Hukum Pasar Butung Sudah Tamat

ruminews.id, Makassar — Makassar kembali memanas. Aliansi Peduli Pasar Butung turun ke jalan dan mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Balai Kota Makassar, Senin, 02 Februari 2026. Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terbuka terhadap dugaan abuse of power Wali Kota Makassar yang dinilai nekat memaksakan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung secara brutal dan melawan hukum. Hukum Pasar Butung Dinilai Sudah Tamat Dalam aksinya, massa menyampaikan satu pesan tegas: urusan hukum Pasar Butung sudah selesai. Putusan pengadilan telah inkracht, final, dan mengikat. Tidak ada lagi ruang tafsir, apalagi tawar-menawar. Pengelolaan Pusat Grosir Butung Makassar secara sah berada di tangan H. Iwan Cs hingga tahun 2037, berdasarkan: Perjanjian tahun 1998, Addendum tahun 2012, Berita Acara Eksekusi Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 01 Agustus 2024. Menurut Aliansi, setiap upaya pengambilalihan paksa oleh Pemerintah Kota Makassar adalah pembangkangan terbuka terhadap putusan pengadilan dan penghinaan terhadap supremasi hukum. Kekuasaan Dinilai Nekat, Pedagang Jadi Korban Meski putusan hukum sudah jelas, Pemerintah Kota Makassar dituding tetap nekat. Putusan pengadilan diabaikan, kekuasaan dipamerkan, sementara pedagang dipaksa hidup dalam ketidakpastian. Aliansi menyebut kondisi ini sebagai alarm bahaya bagi demokrasi lokal. Ketika hukum dikalahkan oleh jabatan, maka rakyat kecil dalam hal ini pedagang Pasar Butung akan selalu jadi korban pertama. Bung Cimeng: Ini Kejahatan Kekuasaan Di tengah aksi, Bung Cimeng, selaku Jenderal Lapangan Aliansi Peduli Pasar Butung, melontarkan kecaman keras. Ia menegaskan bahwa tindakan pemerintah sudah melampaui batas kewenangan. “Kalau putusan pengadilan yang sudah inkracht saja berani diinjak, maka ini bukan salah urus, ini kesengajaan. Hari ini Pasar Butung yang dirampas, besok bisa pasar lain, lusa rakyat kecil yang digilas,” tegas Bung Cimeng. Desak Copot Kabag Hukum & HAM Tak hanya Wali Kota Makassar yang disorot. Massa aksi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Bagian Hukum & HAM Kota Makassar, yang dinilai sebagai provokator utama kegaduhan Pasar Butung. Kabag Hukum & HAM dituding telah membangun narasi yang menyesatkan pedagang, termasuk seruan agar pedagang tidak melakukan pembayaran kepada pengelola Pasar Butung yang sah, sehingga memicu keresahan, kebingungan, dan konflik di lapangan. Selain itu, Aliansi juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Direksi Perumda Pasar Makassar Raya, yang diduga ikut terlibat dan memfasilitasi upaya pengambilalihan paksa pengelolaan Pasar Butung. Ancaman Gelombang Aksi Lebih Besar Aliansi menilai kekacauan yang terus dibiarkan di Pasar Butung telah memukul pedagang secara langsung. Menjelang bulan suci Ramadhan, pedagang justru dicekik oleh ketidakpastian hukum, tekanan politik, dan ancaman ekonomi. Aliansi Peduli Pasar Butung pun menyampaikan peringatan terbuka. Aksi hari ini disebut bukan akhir, melainkan awal perlawanan. “Hukum harus ditegakkan. Kalau tidak, gelombang aksi unjuk rasa yang lebih besar dan lebih massif akan berbicara,” tutup Bung Cimeng.

Hukum, Makassar, Pemuda

GAM Gelar Aksi di PN Makassar, Tuntut Vonis Bebas bagi Aktivis.

ruminews.id – Makassar, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, pada Senin (2/2/2026). Dalam Aksinya, Mahasiswa juga membentangkan spanduk putih bertuliskan “AKTIVIS BUKAN KRIMINAL, BEBASKAN KAWAN KAMI” dan menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya: Mendesak PN Makassar Vonis Bebas Aktivis Tertuduh Dalang Pembakaran Gedung DPRD Provinsi. Pulihkan Nama Baik Seluruh Aktivis Mahasiswa yang di Kriminalisasi. Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum. Hari ini dilangsungkan sidang vonis yang akan dijalani oleh para aktivis yang diduga sebagai dalang kerusuhan 29 Agustus di DPRD Provinsi. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Akmal menegaskan bahwa sidang yang akan dilalui aktivis menjadi ujian bagi peradilan, apakah berpihak pada keadilan atau kepentingan politik. “Hari ini, digelar sidang vonis yang akan dilalui oleh para aktivis. Mereka bukan hanya datang sebagai terdakwa tetapi sebagai representasi suara rakyat yang memperjuangkan esensi keadilan.” Tegasnya Tentunya, perkara ini merupakan ujian bagi nurani dan integritas lembaga peradilan, apakah hukum tetap menjadi ruh keadilan di tengah masyarakat atau justru tunduk pada kepentingan politik .” Lanjut Akmal Di waktu yang sama, Panglima Terpilih GAM (Fajar Wasis) menegaskan bahwa hakim perlu memberikan vonis bebas terhadap dara aktivis yang dikirminalisasi. “Masyarakat berharap, hakim mampu melihat kasus ini bukan sekadar dokumen dan dakwaan, melainkan membaca pesan kemanusiaan di baliknya, bahwa kebenaran lah yang bersuara.” Jelasnya Selang beberapa saat, pembacaan putusan dilaksanakan dan para aktivis dijatuhi vonis pidana selama 6 bulan penjara dengan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Scroll to Top