Makassar

Makassar, Nasional, Politik

Kembalikan Formulir Pendaftaran, IAS Siap Bawa Golkar Sulsel Kembali Jadi Partai Pemenang

ruminews.id – Makassar, – Mantan Wali Kota Makassar dua periode, *Ilham Arif Sirajuddin* atau yang akrab disapa IAS, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2025-2030. Pengembalian formulir dilakukan IAS bersama tim dan sejumlah simpatisan di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Makassar, Kamis (4/9/2025). Kedatangan IAS disambut langsung oleh panitia penjaringan dan sejumlah pengurus DPD I Golkar Sulsel. “Alhamdulillah hari ini kami sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Sulsel,” ujar IAS kepada wartawan usai pengembalian formulir. IAS menegaskan, keputusannya maju sebagai calon ketua didasari semangat untuk memperkuat dan membesarkan Partai Golkar di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Golkar harus kembali menjadi partai pemenang dan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Golkar Sulsel harus solid, militan, dan menjadi rumah besar bagi seluruh kader. Ke depan kita ingin Golkar semakin kuat di akar rumput, menang di Pemilu, dan bisa memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Sulsel,” katanya. Lebih lanjut, IAS menyampaikan akan mengusung visi “Golkar Sulsel Maju dan Berintegritas”. Visi tersebut, kata dia, diimplementasikan melalui penguatan struktur partai hingga tingkat desa, kaderisasi yang berkelanjutan, serta peningkatan elektabilitas partai menghadapi Pilkada dan Pemilu mendatang. “PR kita banyak. Mulai dari konsolidasi internal, pemenangan pemilu, sampai bagaimana Golkar bisa jadi solusi bagi persoalan masyarakat. Saya siap bekerja bersama seluruh kader untuk itu,” tegasnya. Ketua Panitia Penjaringan DPD I Golkar Sulsel menyampaikan apresiasi atas partisipasi IAS dalam proses penjaringan. Ia memastikan seluruh berkas yang dikembalikan akan diverifikasi sesuai dengan mekanisme dan AD/ART Partai Golkar. “Pak IAS sudah melengkapi berkas dan resmi mengembalikan formulir. Selanjutnya akan kami lakukan verifikasi administrasi. Proses ini terbuka untuk seluruh kader terbaik Golkar Sulsel,” ujarnya. Dengan dikembalikannya formulir oleh IAS, maka jumlah bakal calon Ketua DPD I Golkar Sulsel yang telah mendaftar terus bertambah. Proses penjaringan akan berlangsung hingga batas waktu yang telah ditetapkan DPD I Golkar Sulsel. IAS sendiri merupakan kader senior Golkar Sulsel. Selama berkarir di pemerintahan, ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan memiliki basis massa yang kuat, khususnya di Kota Makassar.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

FKP Kejati Sulsel, Badko HMI Sulsel Tekankan Urgensi Penguatan Kemitraan dan Transparansi Pengaduan Publik

Ruminews.id, MAKASSAR – Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi ruang kolaboratif untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan pengaduan masyarakat. Dalam forum tersebut, Badko HMI Sulsel mendorong agar penguatan kemitraan dengan publik diikuti dengan peningkatan akses informasi mengenai perkembangan pengaduan.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gugat Sentralisasi WIUP ke Mahkamah Konstitusi, Arfan Jaya dan Sukri: Tanah Rakyat Tidak Boleh Ditentukan Sepihak dari Jakarta

ruminews.id, JAKARTA – Aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Arfan Jaya, S.H., bersama aktivis lingkungan asal Kabupaten Kolaka, Sukri, S.H., secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 17 ayat (1) dan ayat (1a), Pasal 17A ayat (3), Pasal 22A ayat (2), serta Pasal 31A ayat (4) yang memberikan kewenangan penuh kepada Menteri dalam menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Menurut Arfan, pengaturan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan di sejumlah daerah pertambangan, termasuk di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui bahwa tanah miliknya telah masuk ke dalam WIUP setelah perusahaan mulai melakukan aktivitas atau mengurus perizinan lanjutan. “Tanah rakyat tidak boleh ditentukan statusnya secara sepihak tanpa melibatkan pemiliknya. Negara wajib melindungi hak konstitusional warga negara, bukan justru menciptakan ketidakpastian hukum melalui kebijakan yang sepenuhnya tersentralisasi,” tegas Arfan. Ia menjelaskan, sentralisasi kewenangan tersebut juga menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi terhadap penetapan WIUP, padahal pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi tata ruang, penguasaan tanah, serta dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara WIUP dengan tanah masyarakat, kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Ketika persoalan itu terjadi, masyarakat kerap mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, sebab pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki penetapan dimaksud, sementara seluruh keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Persoalan utama bukan hanya siapa yang menerbitkan WIUP, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika hak masyarakat dirugikan akibat penetapan tersebut. Negara tidak boleh menciptakan ruang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Sukri. Melalui permohonan di Mahkamah Konstitusi, Arfan dan Sukri berharap lahir mekanisme penetapan WIUP yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta kepastian hukum memperoleh perlindungan yang seimbang dengan kepentingan pengelolaan sumber daya mineral. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memastikan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat yang hidup di kawasan pertambangan.”

Daerah, Makassar, Nasional

Hizkia Darmayana: Penolakan Pembangunan Gereja Toraja di Makassar Bertentangan dengan Pancasila

Ruminews.id, Makassar – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan bahwa penolakan terhadap pembangunan Gereja Toraja di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pendidikan

MA Tolak Kasasi Rektor UNM, Prof. Ichsan Ali Menang dan SK PAW Wakil Rektor II Dinyatakan Batal

 SIARAN PERS ruminews.id – Makassar, 24 Juni 2026 – Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Prof. Hartati, S.Si., M.Si., Ph.D. dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor 333 K/TUN/2026.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

UKM Manuver Universitas Bosowa Gelar Seminar HANI, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Bebas Narkoba

ruminews.id, Makassar – Sekretaris Umum UKM Manuver Bosowa, Andi Makkasau Raja, menjelaskan bahwa Komitmen membangun lingkungan kampus yang sehat dan bebas narkoba ditunjukkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Manuver Universitas Bosowa melalui penyelenggaraan Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema “Membangun Generasi Sehat Bebas Narkoba serta Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Antusiasme dan Semangat Baru Mewarnai Hari Pertama Sekolah dan MPLS RAMAH di SMAN 25 MAKASSAR

ruminews.id, MAKASSAR — Suasana penuh keceriaan, semangat, dan optimisme mewarnai hari pertama masuk sekolah di SMA Negeri 25 Makassar pada Senin (13/7/2026). Seluruh murid baru kelas X dan murid kelas XI mengikuti Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027.

Makassar, Nasional

BBM Kapal Nelayan Kini Lebih Murah, HNSI Sulsel Nilai Kebijakan Prabowo Tepat Sasaran.

ruminews.id – Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Selatan mengapresiasi kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Organisasi tersebut menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meringankan beban operasional nelayan sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan nasional. Ketua DPD HNSI Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan biaya bahan bakar selama ini menjadi komponen terbesar dalam aktivitas penangkapan ikan. Karena itu, penurunan harga BBM akan memberikan dampak langsung terhadap efisiensi biaya operasional para nelayan. “Bagi nelayan, BBM merupakan kebutuhan utama dalam aktivitas penangkapan ikan. Kebijakan Presiden Prabowo ini menjadi angin segar karena dapat menekan biaya operasional, sehingga nelayan memiliki ruang untuk meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatannya,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras, Selasa (14/7/2026). Berdasarkan kebijakan pemerintah, kapal perikanan berukuran di bawah 30 Gross Ton (GT) memperoleh BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Sementara itu, kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT mendapatkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp21.300 per liter. Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi beban biaya operasional nelayan, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya saing sektor perikanan tangkap, menjaga stabilitas pasokan hasil laut, serta menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir. “Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha perikanan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya. DPD HNSI Sulawesi Selatan berharap implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di seluruh daerah agar nelayan yang berhak dapat memperoleh akses BBM dengan mudah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. “Kami berharap pelaksanaan kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh nelayan di lapangan. Dengan distribusi yang baik dan tepat sasaran, kebijakan ini akan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan nasional,” tambahnya. ‎HNSI Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan sektor kelautan dan perikanan. Organisasi tersebut juga berharap berbagai program yang berpihak kepada nelayan terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat ketahanan pangan nasional.(***)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Perkuat Sinergi Akademik dan Industri, HIPMI PT Unhas Kunjungi PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar

ruminews.id – Makassar, 13 Juli 2026. HIPMI PT Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Company Visit ke PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan dunia industri. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai operasional perusahaan energi nasional.

Scroll to Top