Makassar

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional

Aliansi Lakkang Bersatu Kembali Gerudug PN Makassar, Tegaskan Perlawanan atas Mafia Tanah

‎Ruminews.id, Makassar — Warga bersama Solidaritas yang tergabung dalam Aliansi Lakkang Bersatu kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Langkah ini merupakan upaya untuk mengawal agenda sidang mediasi sengketa lahan seluas 24,5 hektare dengan nomor perkara 254/Pdt.G/2026/PN Mks, Pada Hari Kamis (25/06/2026).

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Penataan PKL di Benteng Rotterdam Dapat Dukungan DPRD Sulsel, Relokasi Pedagang Disertai Solusi

ruminews.id, MAKASSAR — Di tengah gencar penertiban dan penataan kawasan kota, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar justru terus berdatangan dari berbagai kalangan. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo atau yang akrab disapa Uci, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase. Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. “Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualanndiatas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami PKB memberi ikan dukungan dan mengawal kebijakan pak Appi,” jelasnya, Senin (22/6/2026) malam. Uci menilai kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata penggusuran, melainkan disertai solusi berupa penyediaan lokasi baru yang lebih layak dan nyaman untuk berusaha. Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus penataan pemerintah kota. Menurutnya, para pedagang telah disiapkan lokasi relokasi di pasar kampung baru, yang lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan. “Relokasi disertai solusi, diberikan ruang untuk PKL mencari nafkah. Karena itu saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika pemerintah Kota untuk penataan kota,” ujarnya. Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan, penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat. Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh berubah fungsi menjadi area berjualan. Begitu pula saluran drainase yang harus bebas dari hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan. ” Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya. Ia menambahkan, keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kota patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit diselesaikan. “Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota,” tuturnya. “Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir,” lanjutnya. Lebih jauh, Uci mengaku salut terhadap langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar. Menurutnya, kebijakan penataan ruang publik seperti yang dilakukan saat ini merupakan langkah besar yang belum banyak dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Bagi dia, mengembalikan fungsi-fungsi ruang publik agar bisa digunakan masyarakat luas adalah langkah yang sangat penting “Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini. ” tuturnya. Dia menilai penataan kota selalu memiliki tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Namun, selama dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menyediakan solusi, kebijakan tersebut harus didukung demi kepentingan yang lebih luas. “Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan perlu dijalankan,” tegasnya. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Oleh seba itu, ia menambahkan penataan kawasan publik yang selama ini semrawut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat wajah Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing. “Kami PKB tetap bersama pak Wali. Tentu, penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, maka hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” tukasnya. (*)

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

REFORMASI JILID II: “Sulsel Gelap, Mahasiswa Bergerak”, HMI Sulsel Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 22 Juni 2026, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar Aksi Jilid II: Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)” dengan mengusung grand isu “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”. Ratusan massa aksi terlibat dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung di empat titik strategis di Kota Makassar sebagai bentuk respons terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta lembaga-lembaga negara. Aksi diawali dengan konsolidasi massa di kawasan Fly Over Makassar sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Di lokasi tersebut, HMI Sulsel membawa tuntutan bertajuk “Reformasi Jilid II: HMI Sulsel Desak Gubernur Buka Sikap atas Krisis Pendidikan dan Dampak Kebijakan Nasional.” Dalam tuntutannya, HMI Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk polemik tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan, serta mendorong Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat daerah. Dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI Sulsel Serahkan Pakta Integritas ke Kejati, Tegaskan Komitmen Awal Kawal Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Selatan.” Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel menyerahkan pakta integritas sebagai bentuk dorongan moral kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memperkuat komitmen penegakan hukum, mengawal pelaksanaan program strategis nasional, serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang bergulir di Sulawesi Selatan. Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan membawa tuntutan bertajuk “HMI BADKO Sulsel: Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan.” Dalam forum tersebut, HMI Sulsel secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut HMI Sulsel, program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Selain itu, HMI Sulsel juga kembali menegaskan penolakannya terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program strategis nasional yang dijalankan di daerah. Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, massa aksi kembali menuju Fly Over Makassar sebagai titik akhir perjuangan. Di lokasi tersebut, massa melakukan mimbar bebas, orasi bergantian, serta membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan: “EVALUASI TOTAL PEMERINTAHAN PRABOWO–GIBRAN” “#REFORMASI JILID II” Aksi berlangsung hingga sore hari dan berakhir secara tertib pada pukul 17.31 WITA. Jenderal Lapangan Aksi sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan lanjutan HMI dalam mengawal berbagai persoalan kebangsaan dan kerakyatan. “Aksi hari ini adalah aksi lanjutan yang menyoroti berbagai persoalan nasional maupun persoalan daerah yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Ini adalah bentuk ultimatum moral kepada pemerintah bahwa HMI Sulawesi Selatan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan publik, dan perjuangan konstitusional demi kepentingan masyarakat,” tegas Rafly. Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan tidak akan berhenti pada aksi jalanan semata. HMI Sulsel memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi lanjutan, advokasi kebijakan, hingga penguatan gerakan pengawasan publik. “Kami berharap Pemerintahan Prabowo–Gibran maupun seluruh struktur pemerintahan di Sulawesi Selatan menjadikan berbagai tuntutan yang kami sampaikan hari ini sebagai perhatian serius. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka gerakan mahasiswa akan terus hadir mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” lanjutnya. Sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap kepentingan masyarakat, BADKO HMI Sulawesi Selatan juga secara resmi membuka Posko Pengaduan dan Advokasi Publik bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan rakyat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). HMI Sulsel menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada kritik, tetapi juga harus menghadirkan ruang advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan saluran pengawasan terhadap kebijakan publik. “Ketika rakyat kesulitan mencari keadilan, mahasiswa harus hadir. Ketika pengawasan melemah, mahasiswa harus bergerak. Dan ketika kebijakan negara berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa wajib berdiri di barisan terdepan untuk mengingatkan dan mengoreksi kekuasaan,” tutup Rafly. YAKIN USAHA SAMPAI ‼️

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Wattunami, IKASOS FISIP Unhas Siap Gelar Mubes Juli 2026

ruminews.id, MAKASSAR – Ikatan Alumni Sosiologi (IKASOS) FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas) bersiap menggelar hajatan besar. Musyawarah Besar (MUBES) IKASOS FISIP Unhas dijadwalkan bakal berlangsung pada bulan Juli 2026 mendatang. Tidak sekadar menjadi ajang temu kangen dan reuni, momentum Mubes kali ini dirancang sebagai media konsolidasi gagasan strategis. Para alumni sosiologi Unhas diharapkan mampu melahirkan pemikiran kritis dalam merespon berbagai dinamika sosial, baik di tingkat kebangsaan maupun global saat ini. Pembentukan Struktur Kepanitiaan Mubes Langkah awal kesiapan Mubes ini dimatangkan dalam sebuah sharing session yang dihadiri oleh sejumlah alumni pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di STIA LAN. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum IKASOS FISIP Unhas Periode 2021-2025, Dr. Sulaeman Fattah, M.Si., secara resmi menetapkan susunan panitia inti demi memastikan kelancaran acara. Berikut adalah struktur kepanitiaan Mubes IKASOS FISIP Unhas 2026 yang telah dibentuk: Ketua Panitia: Adnan Kasogi, S.Sos., M.Si. Wakil Ketua Panitia: Nur Riswandi Marsuki, S.Sos., M.Si. Sekretaris Panitia: Muh. Ilham Dhani Asriawan. Wadah Konsolidasi Gagasan Sosiologis Ketua Umum IKASOS FISIP Unhas, Dr. Sulaeman Fattah, M.Si., mengungkapkan bahwa Mubes ini memiliki esensi yang sangat krusial bagi masa depan organisasi dan kontribusi alumni. “Mubes ini menjadi ruang untuk bertukar sapa sekaligus menjadi titik awal untuk memformulasikan kembali gagasan-gagasan sosiolog FISIP Unhas yang selama ini berhamburan,” ujar Sulaeman. Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia terpilih, Adnan Kasogi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kondisi sosial-politik saat ini menuntut peran aktif para alumni. Dinamika di tingkat lokal, nasional, hingga global membutuhkan pisau analisis yang tajam dari para sosiolog. “Saat ini merupakan momentum emas bagi alumni Sosiologi FISIP Unhas untuk mengambil peran. Kami berharap Mubes ini dapat menjadi titik temu untuk menyatukan arah gerak alumni sosiologi ke depannya,” pungkas Adnan. Sumber: Ilham Dani

Makassar, Pemuda

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

ruminews.id – Makassar – Dipilih sah oleh 33 OKP, dicopot tanpa rapat, tanpa surat resmi; Mandat pemuda diinjak hanya demi kemauan satu orang (19/6). Ada tawa getir yang menyimpan luka mendalam. Itulah yang dirasakan Muhammad Aldy Hidayat, Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo, saat melihat namanya digeser dari jabatannya — bukan lewat musyawarah, bukan lewat keputusan tertulis, melainkan hanya lewat selembar pengumuman digital: sebuah flyer. “Saya tertawa bukan karena senang, tapi karena heran melihat betapa ringannya Ketua DPD KNPI Kota Makassar memperlakukan amanah yang sudah dipilih oleh 33 Organisasi Kepemudaan sah. Kalau semudah ini mengganti ketua, buat apa lagi ada pemilihan? Buat apa OKP berkumpul? Cukup satu orang pegang kuasa, lalu tunjuk siapa saja seenaknya,” ujar Aldy dengan senyum yang menyembunyikan kekecewaan teramat dalam. Tusukan Pertama: KNPI Milik OKP, Bukan Properti Pribadi Ketua DPD Aldy mengarahkan pertanyaan tajam langsung ke pucuk pimpinan: “Pak Ketua DPD KNPI Kota Makassar, sejak kapan organisasi kolektif ini berubah menjadi perusahaan swasta yang Bapak jalankan layaknya CEO tunggal? Sejak kapan suara 33 OKP yang memberikan mandat kepada saya dianggap hanya angin lalu yang bisa diabaikan sesuka hati?” “Para senior mengajarkan kami: KNPI berdiri karena pemuda, hidup karena kesepakatan. Tapi gaya Bapak justru menunjukkan sebaliknya — seolah Bapak adalah raja di wilayah sendiri, keputusan tak butuh persetujuan siapa pun, aturan hanya berlaku jika menguntungkan kehendak pribadi. Kalau begini caranya, memang pantas dikatakan kepemimpinan ini prematur ruhnya, meski gelarnya terdengar megah,” sindirnya. Ia menegaskan: “Saya bukan ditunjuk oleh Bapak. Saya dipilih oleh OKP. Kalau Bapak ingin mencopot saya, copotlah melalui jalan yang benar. Jangan perlakukan mandat pemuda seperti stiker tembok — pasang sesuka hati, lepas sesuka hati.” Tusukan Kedua: Administrasi Kosong, Kekuasaan “Super Power” Tanpa Akuntabilitas Yang paling mencengangkan bagi Aldy dan publik adalah ketiadaan dasar hukum sedikit pun. “Sampai detik ini, tak ada surat resmi, tak ada nomor keputusan, tak ada tanda tangan Bapak Ketua DPD yang menjelaskan alasannya. Semua hanya lewat gambar flyer yang bisa dibuat siapa saja. Ini bukan tata kelola organisasi, ini persis alur drama Cina: keputusan di balik selimut, kesepakatan rahasia, tujuan tersembunyi.” Aldy membuka kemungkinan apa yang sesungguhnya terjadi: “Apakah alasannya karena Bapak ingin posisi Sekretaris diisi orang kepercayaan sendiri agar lebih mudah dikendalikan? Apakah karena saya berani bertanya kemana aliran dana hibah DPD yang jumlahnya diketahui cukup besar — padahal kami buat baju, baliho, biaya sendiri tanpa menerima bantuan sepeser pun? Bahkan pelantikan pun ditunda sepihak tanpa surat pemberitahuan resmi bertanda tangan Bapak.” “Kekuasaan yang Bapak banggakan itu terasa sangat super power, sayangnya tanpa tanggung jawab, tanpa transparansi, dan tanpa rasa hormat kepada mereka yang sesungguhnya memiliki KNPI ini.” Pembakaran Atribut: Protes Bukan Kejahatan — Tak Ada Api Tanpa Pemicu Tindakan Aldy membakar atribut PK KNPI Wajo sering dijadikan sasaran serangan. Ia menjawabnya dengan kepala tegak: “Saya menyampaikan permohonan maaf tulus kepada para pendahulu KNPI Kota Makassar. Tapi percayalah: tak akan pernah ada api jika tidak ada yang menyalakan apinya. Saya membakar baju itu bukan membakar nama organisasi — saya membakar cara Bapak Ketua DPD mempermainkan kepercayaan pemuda.” “Kalau aturan dijalani benar, kalau mandat saya dihormati, kalau suara OKP didengar — apakah hati ini sampai terpaksa meluapkan kekecewaan dengan cara itu? Jangan salahkan orang yang berteriak, tapi lihatlah apa yang membuatnya sampai harus berteriak sekencang ini.” Seruan Hati: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Menyelamatkan Martabat Pemuda Aldy menegaskan dengan suara bergetar: “Saya siap mundur kapan saja Pak Ketua DPD mau. Tapi tuliskan alasannya secara terang-terangan di atas kertas resmi, tanda tangan sendiri, sebutkan satu per satu kesalahan saya. Jangan minta saya tunduk pada perintah tanpa dasar, pada keputusan yang hanya hidup di selembar flyer.” “Saya tetap menganggap diri saya Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo sampai ada surat pencabutan mandat yang sah. Kenapa bertahan? Bukan karena cinta jabatan — tapi karena saya berdiri mewakili 33 OKP yang menaruh harapan. Kalau saya diam saja, berarti saya membiarkan Ketua DPD mengajarkan generasi muda: di KNPI, kehendak satu orang lebih tinggi daripada kesepakatan banyak pemuda.” “Pak Ketua DPD KNPI Kota Makassar, ingatlah pesan sederhana ini: Bapak memimpin KNPI, bukan memiliki KNPI. Miliknya adalah OKP, miliknya adalah seluruh pemuda Makassar. Tusukan aturan yang Bapak lakukan hari ini kepada saya, sebenarnya menusuk masa depan organisasi ini sendiri.”

Makassar, Pemuda

DPD KNPI Kota Makassar Tunjuk Zulkifly sebagai Pejabat Ketua PK KNPI Kec Wajo

ruminews.id – Makassar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/Sek/VI/2026 tentang Penunjukan Pejabat Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Wajo, (19/06/2026). Keputusan tersebut merupakan langkah organisatoris yang ditempuh DPD KNPI Kota Makassar dalam rangka menjaga keberlangsungan roda organisasi, memperkuat konsolidasi kepemudaan, serta menghindari terjadinya kevakuman kepemimpinan di tingkat kecamatan. Dalam pertimbangannya, DPD KNPI Kota Makassar menilai telah terjadi tindakan yang mencederai marwah dan kewibawaan organisasi, termasuk tindakan pembakaran atribut dan pakaian dinas harian KNPI yang merupakan simbol identitas organisasi. Sebelum keputusan ini diambil, DPD KNPI Kota Makassar telah melakukan berbagai upaya pembinaan, komunikasi, dan penyelesaian melalui mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui surat keputusan tersebut, Zulkifly resmi ditunjuk sebagai Penjabat Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo dengan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat koordinasi antar unsur kepemudaan, serta mempersiapkan langkah-langkah organisasi yang diperlukan demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan KNPI di Kecamatan Wajo. Menanggapi penunjukan tersebut, Zulkifly menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD KNPI Kota Makassar. “Amanah ini bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh kader dan pemuda di Kecamatan Wajo. Saya mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk kembali bersatu, mengedepankan semangat persaudaraan, serta menjadikan KNPI sebagai wadah pengabdian dan kolaborasi untuk kemajuan Kecamatan Wajo,” ujar Zulkifly. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh organisasi kepemudaan serta melakukan konsolidasi internal guna memperkuat peran KNPI sebagai rumah besar pemuda. “KNPI adalah milik seluruh pemuda. Karena itu, mari kita tinggalkan perbedaan yang dapat menghambat kemajuan organisasi dan fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya siap merangkul semua pihak demi mewujudkan KNPI Wajo yang solid, produktif, dan berdaya guna,” tambahnya. Zulkifly juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI serta menjaga marwah organisasi sebagai wadah berhimpunnya pemuda yang independen, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, “tutupnya”.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Dirut BPJS Sanjung Makassar, Akui Jadi Daerah Pertama Beri Perlindungan bagi Pekerja Rentan

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Peluncuran program tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja dan sosial. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Menurutnya, program Perisai yang diluncurkan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. “Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Bapak Wali Kota. Intinya bagaimana Pemeritnah Kota hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful dalam sambutannya. Ia menjelaskan, peluncuran Sistem Keagenan Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Saiful mengungkapkan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar saat ini telah melampaui rata-rata nasional. Tingkat Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar mencapai 54,33 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 31 persen. “Harapannya ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja rentan,” harapnya. Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat yang signifikan kepada peserta di Kota Makassar. Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyaluran manfaat, tetapi juga mendorong para penerima manfaat agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga secara mandiri. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat. Program tersebut meliputi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif agar dana santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. “Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar, yang dinilai menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap kepada pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dia menilai kebijakan tersebut layak menjadi contoh nasional bagi pemerintah daerah lainnya. Lanjut dia, apa yang sudah dilakukan Kota Makassar ini akan di dorong menjadi contoh nasional. “Kami ingin daerah lain juga meniru langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan,” terangnya. Saiful juga menyebutkan, model pengembangan agen Perisai yang ditempatkan hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan inovasi yang efektif karena para agen berada paling dekat dengan masyarakat. Selain bertugas mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agen Perisai juga akan berperan sebagai ujung tombak edukasi, pelayanan awal, serta pendamping bagi peserta di lingkungan masing-masing. “Agen Perisai nantinya tidak hanya mengakuisisi peserta baru, tetapi juga membantu literasi, memberikan informasi dasar layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mengingatkan peserta terkait pembayaran iuran,” katanya. Di akhir sambutannya, Saiful berpesan kepada seluruh agen Perisai yang telah dikukuhkan agar menjaga integritas, kepercayaan masyarakat, serta memastikan validitas data kepesertaan. Ia optimistis kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar akan semakin memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar hari ini menjadi contoh bagaimana perlindungan sosial dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pembentukan agen Perisai merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara merata hingga ke tingkat masyarakat. Zainal menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. “Surat edaran tersebut mengamanahkan kepada seluruh camat se-Kota Makassar untuk membentuk Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di setiap kecamatan sebagai upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja,” ujarnya. Menurut Zainal, tujuan utama pembentukan Sistem Keagenan Perisai adalah memperluas jangkauan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) serta pelaku UMKM yang selama ini belum seluruhnya terjangkau layanan perlindungan ketenagakerjaan. “Agen Perisai diharapkan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja, khususnya di wilayah-wilayah Kecamatan dan Kelurahan,” tuturnya. Dia menjelaskan, agen Perisai akan berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dalam menjembatani layanan kepada masyarakat hingga ke lapisan paling bawah. “Mereka juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dari kalangan pekerja mandiri maupun sektor informal,” jelasnya. Zainal menuturkan bahwa Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja, baik pekerja formal, informal, maupun pekerja rentan. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar untuk membiayai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan di Kota Makassar. “Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.223.545.600 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan,” jelasnya. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT),” lanjutnya. Untuk memperkuat capaian program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melakukan inisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar. Menurut Zainal, keberadaan agen Perisai akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah dan pelaku UMKM yang selama ini relatif sulit dijangkau melalui sistem pelayanan konvensional. Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker optimistis Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial akan semakin memperkuat perlindungan pekerja di Kota Makassar sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif. “Dengan adanya agen Perisai di setiap RW, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. Selain memperluas cakupan kepesertaan, program ini juga diyakini mampu mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar. Tidak

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

HIMAJEP Tarik Tujuh Delegasi dan Desak Transparansi BEM FEB UNISMUH Makassar

Ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (HIMAJEP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi menarik tujuh delegasinya dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) UNISMUH Makassar. Langkah tersebut diambil berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM FEB Pasal 1 yang menegaskan bahwa keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa harus berasal dari mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Makassar. Dari tujuh delegasi yang ditarik, di antaranya terdapat Wakil Ketua Umum dan Wakil Bendahara Umum yang telah berstatus alumni. Ketua Umum HIMAJEP, Faiz Ikhwan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang ada. Namun setelah surat resmi kami kirimkan, kami belum melihat adanya langkah konkret untuk memperbarui struktur kepengurusan agar diisi oleh mahasiswa yang masih aktif. Karena itu, kami berharap Ketua BEM FEB dapat lebih transparan dan segera menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Faiz Ikhwan. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut delegasi dari HIMAJEP. Berdasarkan temuan yang ada, masih terdapat beberapa pengurus dari jurusan lain yang juga diduga tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif, namun masih tercantum dalam struktur maupun terlibat dalam aktivitas kelembagaan BEM FEB. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepemimpinan BEM FEB dalam menegakkan aturan organisasi. Di satu sisi, BEM FEB aktif menggelar berbagai forum diskusi dan kegiatan yang mengangkat isu demokrasi, termasuk menghadirkan Tyo, Ketua BEM UGM, dalam agenda dialog publik yang menyoroti berbagai persoalan demokrasi nasional. Namun di sisi lain, terdapat persoalan mendasar mengenai kepatuhan terhadap aturan organisasi yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terbuka. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kritik terhadap kekuasaan di ruang publik. Demokrasi juga menuntut konsistensi dalam menjalankan aturan, menghormati konstitusi organisasi, serta memastikan setiap kebijakan dan aktivitas kelembagaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, HIMAJEP memandang bahwa penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas. Transparansi kepada seluruh mahasiswa FEB dan langkah konkret untuk menyesuaikan struktur kepengurusan dengan aturan yang berlaku merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris yang tidak dapat diabaikan. HIMAJEP akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan memastikan bahwa prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap konstitusi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kelembagaan. Sumber: Fajar GAM

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Darurat Narkoba dan Kekerasan di Dalam Lapas: KAMRI Desak Pembongkaran Jaringan Narkotika dibalik Tembok Penjara

ruminews.id – Makassar, 19 Juni 2026 – Puluhan kader Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (19/06/2026) siang. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAMRI, Suwandi, selaku Jenderal Lapangan, dengan Koordinator Lapangan Rasyid dari Divisi Advokasi dan Investigasi KAMRI. Aksi ini dilatarbelakangi oleh mencuatnya dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah warga binaan di Lapas Kelas I Makassar, yang kemudian disusul dugaan pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang warga binaan berinisial ML. Bagi KAMRI, peristiwa tersebut bukan sekadar insiden internal pemasyarakatan, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius yang menggerogoti integritas sistem pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh warga binaan berinisial BG, AR, dan AD di Blok B2 Kamar 7. Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika muncul dugaan bahwa ML menjadi korban kekerasan karena dianggap mengetahui atau melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang terjadi di dalam lapas. Menurut KAMRI, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh institusi terkait. Bagaimana narkotika dapat masuk ke dalam lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis? Bagaimana telepon genggam ilegal dan benda tajam dapat beredar di lingkungan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat? Dan yang paling penting, sejauh mana efektivitas pengawasan internal yang selama ini dijalankan oleh pihak lapas? KAMRI menilai bahwa keberadaan narkotika, alat komunikasi ilegal, hingga dugaan praktik kekerasan di dalam lapas tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan adanya kelemahan sistem pengawasan yang serius. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi mengindikasikan adanya pembiaran, kelalaian, atau keterlibatan pihak tertentu yang harus diusut secara objektif dan independen. Dalam pernyataannya, Ketua Umum KAMRI, Suwandi, menegaskan bahwa negara tidak boleh kehilangan kendali atas lembaga pemasyarakatan yang sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi. “Jika narkoba masih bebas beredar di dalam lapas, jika warga binaan dapat mengakses telepon genggam ilegal, dan jika kekerasan menjadi alat membungkam pihak-pihak yang mengetahui pelanggaran, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keamanan lapas, melainkan kredibilitas negara dalam menegakkan hukum.” KAMRI juga mempertanyakan efektivitas berbagai program pemberantasan narkoba yang selama ini dikampanyekan apabila praktik peredaran narkotika justru diduga masih berlangsung di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Menurut mereka, lapas tidak boleh berubah fungsi menjadi ruang aman bagi jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitasnya secara terselubung. Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan pesta narkoba, kekerasan, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas I Makassar. Selain itu, KAMRI mendesak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan BNN Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap dugaan jaringan narkotika yang beroperasi di lingkungan lapas, termasuk menelusuri jalur masuk narkotika yang diduga digunakan oleh para pelaku. Massa aksi juga menuntut pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pengeroyokan dan penikaman terhadap ML, pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggung jawab pada waktu kejadian, audit keamanan dan audit integritas secara menyeluruh, pembukaan rekaman CCTV yang relevan, perlindungan terhadap saksi maupun pelapor, hingga evaluasi terhadap tata kelola pengamanan apabila ditemukan adanya kegagalan sistemik. Tidak hanya itu, KAMRI meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan serta Komisi XIII DPR RI untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan kasus tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses investigasi. Koordinator Lapangan, Rasyid, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh dugaan sindikat narkotika yang masih bercokol di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, peredaran narkoba di dalam lapas merupakan ironi besar dalam sistem penegakan hukum. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru berpotensi menjadi titik operasi jaringan kejahatan apabila pengawasan tidak berjalan secara maksimal. KAMRI menegaskan bahwa aksi yang digelar hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang kepada publik. “Kami mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika yang beroperasi di balik jeruji. Lapas harus kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan menjadi ruang yang memungkinkan praktik kejahatan tumbuh dan berkembang. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka KAMRI akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.” Selain itu, KAMRI secara kelembagaan menyatakan sikap untuk konsisten melakukan pengawalan terkait persoalan tersebut dan berkomitmen dalam waktu dekat akan melakukan aksi Demonstrasi lanjutan jika apa yang mereka tuntut tidak mendapatkan atensi khusus penanganan perkara secara luas dan komprehensif. “Kami akan kembali melakukan rekonsolidasi persiapan Demonstrasi lanjutan jika institusi yang berwenang dan atau jajaran Aparat Penegak Hukum tidak segera mengambil langkah penanganan progresif terkait seluruh tuntutan kami”, tutup Suwandi saat dimintai keterangan oleh awak media. Sumber: Fajar

Scroll to Top