Gowa

Daerah, Gowa, Makassar

Dari Kandang untuk Kemanusiaan: Aksi Nyata Mahasiswa Peternakan UIN Alauddin Makassar di Hari Pangan Internasional

ruminews.id – Makassar, Salam peternakan, salam cinta dari ujung kandang merupakan jargon yang selalu di junjung tinggi oleh kader HMJ Ilmu Peternakan sebagai bentuk memperingati bahwa peternakan bukan hanya sekadar peternak yang selalu bermain- main dengan kotoran, melainkan peternakan adalah sumber kehidupan manusia, Jargon yang merupakan kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa peternakan di seluruh Indonesia. Pada hari kamis, 16, Oktober 2025 HMJ ilmu peternakan mengambil langkah-langkah dalam memperingati Hari Pangan Internasional, HMJ Ilmu Peternakan menunjukkan wujud nyata dari kepedulian sosial dengan melakukan kegiatan berbagi telur di Asrama Panti Asuhan Wahyu Ilahi, Jl. Andi Mappaodang No.1 No.32, Parang, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90223. Kabid keagamaan, Farid hamza, menyampaikan. Sekilas, kegiatan ini mungkin terlihat sederhana hanya sekadar berbagi bahan pangan namun di balik kesederhanaan itu tersimpan makna mendalam tentang hakikat pangan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial generasi muda.” Ujarnya. Anggota Keagamaan jabal nur akbar menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar tentang berbagi melainkan juga untuk membangun emosional terhadap sesama manusia yang membutuhkan,” Pungkasnya. Hari Pangan Internasional sejatinya bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum reflektif untuk menegaskan kembali pentingnya ketersediaan dan pemerataan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di tengah dunia yang semakin modern, isu kelaparan dan gizi buruk masih menjadi persoalan nyata. Ketika sebagian orang dengan mudah menikmati beragam makanan bergizi, di sisi lain masih banyak saudara-saudara kita yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Telur yang dibagikan HMJ Ilmu Peternakan bukan hanya simbol protein hewani, melainkan juga lambang harapan dan kepedulian. Telur adalah sumber gizi yang sederhana namun sarat makna — mudah dijangkau, bergizi tinggi, dan menjadi hasil nyata dari dunia peternakan yang berperan langsung dalam ketahanan pangan bangsa. Dengan berbagi telur, mahasiswa peternakan seakan mengingatkan bahwa ilmu yang mereka pelajari tidak boleh berhenti di ruang kuliah, tetapi harus mengalir menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi refleksi moral bahwa Mahasiswa Jurusan Ilmu Peternakan Uin Alauddin Makassar, sebagai agen perubahan, tidak cukup hanya memahami teori tentang pangan dan gizi, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat, membawa pesan kemanusiaan dan solidaritas. Kepedulian sosial seperti ini menumbuhkan nilai kemanusiaan yang kerap terabaikan di tengah hiruk-pikuk dunia akademik dan kompetisi global. Di balik setiap telur yang dibagikan, tersimpan pesan: pangan bukan sekadar soal kenyang, melainkan juga tentang keadilan dan kebersamaan. HMJ Ilmu Peternakan Uin Alauddin Makassar telah memberikan contoh bahwa memperingati Hari Pangan Internasional tidak harus megah, cukup dengan tindakan kecil namun berdampak besar — karena sejatinya, kemanusiaan tumbuh dari hal-hal sederhana yang dilakukan dengan ketulusan.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian

Hari Pangan, Kedaulatan Pangan : Dari Swasembada Menuju Ketahanan Berkelanjutan

ruminews.id – Peringatan Hari Pangan tahun 2025 menjadi momentum penting yang menggambarkan capaian dan semangat baru dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tema kedaulatan pangan bukan sekadar jargon politik melainkan program prioritas dengan target dan hasil nyata yang mendorong optimisme bagi seluruh bangsa. Presiden menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, khususnya komoditas beras, dalam waktu dekat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan bahwa produksi beras nasional hingga November 2025 sudah mencapai 33,1 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 34 juta ton pada akhir tahun, naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mendapat pengakuan dari FAO yang memprediksi pertumbuhan produksi beras Indonesia sebagai yang tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Pencapaian ini adalah hasil dari berbagai kebijakan strategis, salah satunya program cetak sawah yang menyasar wilayah-wilayah potensial seperti Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Pemerintah menargetkan selesainya program cetak sawah ini tepat waktu, sebagai langkah untuk meningkatkan luas areal lahan produktif yang akan menopang pasokan pangan nasional. Keberhasilan swasembada pangan juga didukung oleh stok cadangan pangan yang kuat, dengan ketersediaan beras nasional mencapai 4,2 juta ton. Cadangan ini menjadi jaminan pemerintah untuk menjaga stabilitas suplai dan mengantisipasi fluktuasi kebutuhan masyarakat. Selain itu, operasi pasar secara masif telah dijalankan, menyediakan beras bersubsidi sebanyak 1,3 juta ton serta bantuan sosial beras sekitar 360 ribu ton, total mencapai 1,5 juta ton guna memastikan harga pangan tetap terjangkau. Lebih dari aspek produksi dan cadangan, fokus pemerintah juga tertuju pada kesejahteraan petani. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) sampai September 2025 mencapai 124,36, melampaui target pemerintah sebesar 110. Kesejahteraan petani yang meningkat menandai efektivitas kebijakan pro petani yang dirancang untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan stabilitas sosial di bidang pertanian. Selain mengamankan kebutuhan pangan pokok, pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat komoditas strategis lain seperti perkebunan, hortikultura dan peternakan, dengan harapan mewujudkan ketahanan pangan menyeluruh yang berkelanjutan. Dengan capaian tersebut, Hari Pangan 2025 menjadi tonggak kebangkitan kedaulatan pangan Indonesia, menyerukan kolaborasi semua elemen bangsa  mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga kesinambungan produksi, distribusi dan akses pangan demi kesejahteraan bersama. Kedaulatan pangan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan hari ini, tapi pondasi kemajuan jangka panjang bangsa yang mandiri dan kuat menghadapi berbagai tantangan global. Meskipun pemerintah telah menorehkan berbagai prestasi dalam mewujudkan swasembada pangan dengan kenaikan produksi beras signifikan dan cadangan aman, upaya ini juga tidak lepas dari sejumlah tantangan yang patut menjadi perhatian bersama. Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan distribusi pangan di wilayah terpencil dan perdesaan, yang masih menghadapi kesulitan infrastruktur dan akses pasar sehingga memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di sana. Selain itu, perubahan iklim dan cuaca ekstrim yang semakin sering terjadi menimbulkan risiko gagal panen yang dapat mengganggu stabilitas produksi jangka panjang. Lebih jauh lagi, keberlanjutan ketahanan pangan juga harus diperhatikan dari sisi keberlangsungan ekosistem pertanian yang rentan terhadap penggunaan pestisida dan intensifikasi lahan tanpa pengelolaan ramah lingkungan. Jika tidak ditangani, hal ini dapat merusak kesuburan tanah dan menurunkan produktivitas masa depan. Solusi berkembang yang dapat mendukung ketahanan pangan berkelanjutan meliputi percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur logistik pertanian, termasuk jalan, irigasi, dan fasilitas penyimpanan hasil panen yang memadai untuk mengurangi kerugian pascapanen. Pemerintah juga perlu memperkuat program adaptasi iklim seperti penggunaan varietas tahan kekeringan dan banjir, serta pendampingan teknologi pertanian presisi yang ramah lingkungan. Investasi pada pengembangan pertanian organik dan agroforestry juga membuka peluang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan nasional di pasar global. Di samping itu, digitalisasi sektor pertanian lewat platform informasi dan pemasaran online harus diperluas agar petani semakin mudah mengakses pasar dan sumber daya secara efisien. Terakhir, partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam rantai nilai pangan harus ditingkatkan dengan model kemitraan yang transparan dan berkelanjutan, guna mengoptimalkan produksi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi petani kecil dan pelaku usaha pertanian. Dengan kritikan membangun dan solusi progresif ini, harapan ketahanan pangan bukanlah sekadar target jangka pendek, melainkan fondasi untuk kedaulatan pangan yang resilient, inklusif dan ramah lingkungan. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk merealisasikan visi besar ini demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat pangan.

Daerah, Gowa

Pembangunan Liar dan Pemindahan Tiang Listrik di Area Villa Samata Memakan Korban

ruminews.id – Gowa, 15 Oktober 2025 — Seorang pekerja bangunan dilaporkan tersengat listrik saat melakukan perbaikan rumah dua lantai di Jalan Masuk Perumahan Villa Samata Sejahtera, Rabu pagi (15/10) sekitar pukul 10.36 WITA. Korban tersengat akibat besi spandek yang digunakan menyentuh kabel telanjang PLN yang posisinya sangat berdekatan dengan atap rumah lantai dua. Warga yang menyaksikan kejadian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Korban dalam kondisi sekujur tubuh dipenuhi luka bakar sengatan listrik. Menurut warga sekitar, penataan kabel listrik di kawasan ini memang semrawut dan berbahaya, bahkan telah berulang kali dipersoalkan karena adanya pemindahan tiang listrik tanpa prosedur teknis yang benar. Kondisi tersebut diperburuk dengan maraknya pembangunan rumah kontrakan atau hunian tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana pernah diberitakan oleh media. Forum Komunikasi Pemuda Gowa desak yang berwenang, sudah Ada Korban, Pemerintah dan Aparat Diminta Tegas Menanggapi kejadian ini, Muh. Fajar, Jenderal Advokasi Forum Komunikasi Pemuda Gowa (FKPG), menilai insiden tersebut merupakan bukti kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah serta aparat penegak hukum. “Persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga. Sekarang sudah ada korban. Polres Gowa harus tegas memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanpa PBG dan pemindahan tiang listrik. Kalau aparat pasif, copot saja Kapolresnya. Kami tidak butuh pencitraan,” tegas Fajar. Fajar juga mendesak Pemda dan DPR Gowa untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan meninjau kondisi nyata di kawasan tersebut. “Lihat sendiri kondisi pemukimannya, kabel semrawut, jalan licin dan gelap, drainase buruk, bangunan tidak sesuai standar teknis. Sekarang sudah ada korban tersetrum listrik, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya. FKPG menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Gowa dan PLN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kabel listrik, legalitas pembangunan (PBG), serta keselamatan lingkungan di kawasan Villa Samata Sejahtera.

Gowa, Hukum & Kriminal

SAPMA PP Gowa Desak Pemda Tertibkan Menjamurnya Toko Modern di Kabupaten Gowa

ruminews.id – Gowa, 14 Oktober 2025 – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menyoroti maraknya pembangunan toko modern yang kini menjamur di berbagai titik wilayah Kabupaten Gowa. Fenomena ini dinilai semakin mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat seperti warung tradisional, kios, dan pedagang kaki lima (ga’de-ga’de) yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Ketua SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan laju pertumbuhan toko-toko modern seperti Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret, agar tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. “Bagaimana mungkin pedagang kecil bisa bertahan kalau mereka harus berkompetisi dengan pemodal besar yang memiliki jaringan dan modal raksasa? Ini bentuk ketimpangan yang nyata, dan pemerintah harus hadir untuk melindungi rakyat kecil,” tegasnya. SAPMA PP Gowa menilai bahwa kebijakan Pemkab Gowa yang menggaungkan komitmen pengentasan kemiskinan melalui program-program seperti Lacak Kemiskinan, menjadi kontradiktif apabila di saat yang sama pemerintah justru membiarkan ekspansi toko modern tanpa pengawasan ketat. “Kalau pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat miskin, seharusnya ada pembatasan dan evaluasi terhadap izin-izin toko modern yang beroperasi. Kalau tidak, komitmen pro-rakyat Bupati Gowa patut dipertanyakan,” lanjut Sigit. Sementara itu, Sekretaris SAPMA PP Gowa, Rahman Lewa, menambahkan bahwa SAPMA PP Gowa tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. Ia menegaskan bahwa organisasi siap turun langsung melakukan pengawasan dan mendesak tindakan nyata dari Pemkab Gowa. “Kami akan segera melayangkan surat resmi untuk audiensi dengan Bupati Gowa dan Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, SAPMA PP Gowa akan melakukan aksi lapangan sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah,” ungkapnya. SAPMA PP Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan rakyat kecil, serta mendesak agar Pemerintah Daerah menghentikan perluasan toko modern, menertibkan izin yang tidak sesuai regulasi, dan mengembalikan keadilan ekonomi bagi pelaku UMKM lokal. “Tugas kami jelas — mengerem ketimpangan ekonomi dan memastikan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil bukan sekadar slogan. Hentikan dan tertibkan! Jangan biarkan toko modern menjamur tanpa kendali,” tutup Ketua SAPMA PP Gowa.

Gowa, Hukum & Kriminal

SAPMA PP Gowa Geruduk Kantor Pemda dan DPRD, Memberikan Waktu 3×24 Jam Untuk Merespon Tuntutan.

ruminews.id – Gowa, 14 Oktober 2025 – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani penimbunan kawasan Danau Mawang yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat luas. Dalam aksi tersebut, SAPMA PP Gowa menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, maupun alih fungsi kawasan danau yang merupakan ruang publik dan aset negara yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Gowa. Tuntutan SAPMA PP Gowa: 1. Mendesak Balai Pompengan dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan serta melakukan audit menyeluruh terhadap terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Danau Mawang. 2. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM tersebut. 3. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan memastikan pengamanan aset negara di kawasan perairan publik. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum dan menyelamatkan Danau Mawang sebagai ruang hidup bersama serta menjaga nilai sejarah dan marwahnya. 5. Usut dan adili mafia tanah di Kabupaten Gowa. 6. Tegakkan supremasi hukum di bawah bingkai NKRI. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta warisan sejarah masyarakat Gowa. “Kami berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan agar segera bertindak menyelamatkan Danau Mawang sebagai kawasan perairan publik yang dilindungi. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata,” tegas Sigit. Sementara itu, Qadri selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh menyepelekan tuntutan ini dan harus bersikap adil, bukan berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. “Kami dari SAPMA PP Gowa meminta agar Pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata demi kepentingan pribadi atau segelintir orang. Ini persoalan keadilan dan hak masyarakat. Kami menegaskan, pemerintah harus menegakkan supremasi hukum dan tidak main-main menghadapi mafia tanah di Kabupaten Gowa,” ujar Qadri. Aksi hari ini juga dinyatakan sebagai aksi pra-kondisi. SAPMA PP Gowa memberikan waktu 3×24 jam kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Gowa untuk merespons tuntutan dan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. “Jika tuntutan kami diabaikan, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi lanjutan yang jauh lebih besar. Sekalipun hujan mengguyur, langkah kami tidak akan surut. Kami akan terus meneriakkan perlawanan terhadap mafia tanah yang berani merampas aset bersejarah milik rakyat,” tutup Sigit dengan tegas.

Ekonomi, Gowa, Uncategorized

Alif Adnan Pemuda Asal Gowa, Raup Jutaan Rupiah Hanya Dari Sosial Media.

ruminews.id, Makassar – Hanya dengan bekerja dari rumah, Alif berhasil meraih penghasilan hingga jutaan rupiah per bulan. Sumber utama pendapatannya berasal dari dua pilar utama: endorsement dan kerja sama (kolaborasi). Alif Adnan mengawali kariernya sebagai Admin Sosial Media. Keahliannya dalam mengelola konten, membangun engagement, dan meningkatkan visibilitas akun menjadikannya sosok yang diperhitungkan. Kinerja dan pengaruhnya yang kuat di media sosial menarik perhatian berbagai pihak, sehingga ia mulai menerima tawaran endorse untuk mempromosikan produk dan jasa, serta menjalin kerja sama proyek dengan berbagai pihak. Kisah Alif membuktikan bahwa peran sebagai Admin Sosial Media bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga gerbang menuju peluang kemitraan dan monetisasi yang signifikan. Dengan konsistensi dan kreativitas di dunia digital, pemuda Gowa ini sukses mengubah skill mengurus akun menjadi mesin penghasil uang yang stabil dan menjanjikan.”

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal

SAPMA PP Gowa Soroti Kinerja BPN: Diduga Ada SHM Ilegal di Kawasan Danau Mawang

ruminews.id – Gowa, 13 Oktober 2025 – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa mengecam keras aktivitas penimbunan dan penguasaan lahan di kawasan danau yang dikelola Balai Pompengan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang secara hukum merupakan milik negara dan bagian dari kawasan lindung perairan umum. Ketua SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan ruang publik dan pengkhianatan terhadap kepentingan lingkungan serta masyarakat. “Kami menemukan adanya upaya penimbunan dan pengakuan kepemilikan pribadi di kawasan danau. Ini jelas tidak sesuai aturan, bahkan berpotensi sebagai praktik mafia tanah yang harus diusut tuntas,” tegasnya. SAPMA PP Gowa menilai bahwa penerbitan SHM di kawasan danau bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain melanggar tata ruang, tindakan ini juga mengancam ekosistem dan menghilangkan fungsi danau sebagai penampung air dan pengendali banjir. Oleh karena itu, SAPMA PP Gowa menyatakan lima sikap tegas: 1. Menolak keras segala bentuk penimbunan dan penguasaan lahan di kawasan danau milik Negara. 2. Mendesak Balai Pompengan dan Pemkab Gowa segera menghentikan aktivitas penimbunan dan menertibkan pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan pribadi. 3. Meminta aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan ATR/BPN) untuk menyelidiki dugaan terbitnya SHM dan mengusut dugaan mafia tanah di kawasan tersebut. 4. Mendorong pemerintah provinsi dan pusat mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan kawasan danau dari kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan fungsi ruang publik. 5. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa ikut serta mengawal dan melawan praktik mafia tanah yang merugikan negara dan generasi mendatang. SAPMA PP Gowa menegaskan akan menggelar aksi damai pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa. SAPMA PEMUDA PANCASILA KABUPATEN GOWA. “Bergerak, Berani, Berpikir Kritis untuk Keadilan Lingkungan!”.

Bone, Daerah, Gowa

Makkemah: Ruang Kebersamaan, Belajar dari Kesederhanaan

ruminews.id – Bone, DPK KEPMI BONE Latenriruwa periode 2025/2026 kembali menorehkan jejak kegiatan Camping Ceria bertema “Makkemah”, yang diselenggarakan di alam sejuk Moncong Sipolong, Bissoloro, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini bukan sekedar ajang rekreasi, tetapi menjadi wadah refleksi, kebersamaan, serta pembentukan karakter, di tengah derasnya arus modernitas yang sering kali melunturkan nilai-nilai solidaritas dan kepekaan sosial “Makkemah” dalam makna filosofisnya bukan hanya mendirikan tenda dan menikmati pemandangan, tetapi tentang menegakkan kembali semangat kebersamaan, Kesederhanaan, dan gotong royong, dalam rangkaian kegiatan ini Stering beserta Pengurus mengadakan rangkaian kegiatan: Makan bersama, Panggung ekspresi, Sharing season dan senam, dalam kegiatan ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 11-12 Oktober 2025. Kegiatan ini juga menjadi simbol bahwa DPK Latenriruwa tidak hanya lahir di ruang diskusi atau kegiatan formal, tetapi juga mampu menghidupkan “ruh organisasi”, melalui kegiatan yang menyatukan pikiran, tenaga, dan hati. Ditengah udara pegunungan yang dingin, para kader belajar arti tanggung jawab, kemandirian, dan empati terhadap sesama. Di Moncong Sipolong, suara tawa, nyala api unggun, dan lantunan lagu Kebersamaan menjadi saksi bahwa organisasi ini terus hidup, tumbuh, dan bergerak – bukan karena formalitas jabatan, tetapi karena semangat persaudaraan yang tak pernah padam. Saya Arly Guliling Makkasau selaku ketua umum dari DPK KEPMI BONE Latenriruwa periode 2025/2026, saya tidak menganggap perjalanan ini sebagai dosa masa lalu, tetapi sebagai bagian dari proses pembelajaran dan tanggung jawab yang harus dijalani dengan lapang dada. Amanah bukan sekedar jabatan, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dan dikerjakan dengan sepenuh hati. Harapan saya bahwa semoga kebersamaan ini menjadi langkah awal menuju perbaikan yang lebih baik ke depan. Kita tidak sedang mencari kesempurnaan, tetapi sedang belajar menjadi lebih matang dalam menjalankan tanggung jawab.

Daerah, Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan

Kelangkaan BBM di Daerah: Jejak Kebijakan yang Membakar Asa Rakyat

ruminews.id – Di pelosok negeri, antrean kendaraan di SPBU kini menjelma seperti barisan panjang kesabaran yang diuji. Sopir angkot menunggu dengan wajah gusar, nelayan termenung di perahu yang tak bisa melaut, dan petani terhenti langkahnya karena traktor yang tak lagi bisa menyala. Kelangkaan BBM di daerah-daerah bukan lagi cerita pinggiran, tetapi realitas pahit yang melilit nadi kehidupan masyarakat. Kebijakan energi yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dinilai banyak kalangan sebagai biang dari situasi ini. Alih-alih menghadirkan keadilan energi, sejumlah regulasi dan distribusi BBM justru menimbulkan ketimpangan: pasokan di kota besar tetap terjamin, sementara daerah-daerah harus menanggung kelangkaan. Di sini, muncul ironi: kebijakan yang seharusnya mengalirkan energi untuk membangun bangsa, justru menguras energi rakyat dalam antrean panjang yang tak berkesudahan. Sesungguhnya, BBM bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut nadi pergerakan ekonomi rakyat kecil. Ketika ketersediaannya tersendat, seluruh roda kehidupan ikut terseok: harga kebutuhan pokok melonjak, biaya transportasi meningkat, dan produktivitas masyarakat menurun. Celakanya, yang paling dulu merasakan dampak adalah mereka yang paling rapuh nelayan di pesisir, petani di ladang, buruh angkutan di jalanan. Kritik pun mengemuka: apakah kebijakan ini lahir dari ruang dengung istana yang terputus dari suara rakyat? Ataukah sekadar kalkulasi angka-angka ekonomi yang mengabaikan denyut sosial di lapangan? Bahlil, dengan segala reputasi sebagai “anak rakyat yang berhasil,” kini berhadapan dengan paradoks: rakyat yang ia wakili justru menanggung akibat dari kebijakan yang ia tanda tangani. Opini publik tidak menolak efisiensi energi, tidak pula menentang reformasi subsidi. Yang ditolak adalah ketidakadilan distribusi dan ketidakpekaan terhadap daerah-daerah yang selama ini sering terlupakan. Sebab, energi bukan hanya tentang angka di neraca negara, melainkan tentang kehidupan yang layak di setiap sudut nusantara. Pada akhirnya, kelangkaan BBM ini menjadi cermin: kebijakan energi harus kembali menempatkan rakyat sebagai pusatnya, bukan sekadar angka dalam laporan. Jika tidak, antrean panjang di SPBU akan terus menjadi potret muram negeri ini negeri yang kaya energi, tetapi rakyatnya justru hidup dalam kehausan bahan bakar.

Gowa, Hukum & Kriminal

SAPMA PP Kabupaten Gowa Desak Penegakan Hukum Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah.

ruminews.id – Gowa, 26 September 2025 – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa kembali menegaskan sikapnya terkait laporan masyarakat atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor BPN Gowa, massa SAPMA PP membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Mafia Tanah, Gowa Bebas Mafia”. Massa aksi juga membawa serta korban, seorang penjual sayur sederhana yang telah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanahnya. Sang korban tampak hadir bersama istri dan anaknya yang mengalami cacat fisik, menambah haru suasana aksi tersebut. Kamis, 25 September 2025. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menyatakan bahwa kasus ini adalah bukti lemahnya penegakan hukum di daerah. “Korban sudah enam tahun melapor dengan membawa bukti sah seperti sertifikat asli, tetapi sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Kami menilai aparat tidak serius menegakkan keadilan,” tegas Sigit. Jenderal Lapangan, Nurhidayatullah, menambahkan bahwa aksi mahasiswa bukan hanya sekadar protes, tetapi bentuk solidaritas terhadap rakyat kecil. “Kami hadir untuk memastikan suara rakyat kecil tidak dibungkam. Jika aparat diam, kami mahasiswa yang akan bersuara lantang,” ujarnya. Koordinator Mimbar, Muh. Al-Lail Qadri, menegaskan bahwa SAPMA PP Gowa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Selama mafia tanah masih berkeliaran, kami akan terus bergerak. Negara tidak boleh kalah dengan mafia,” jelasnya. Sekretaris SAPMA PP Gowa, Rahman Lewa, menyuarakan hal senada. “Kami menuntut agar pihak kepolisian dan BPN bekerja transparan. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban praktik mafia tanah. SAPMA PP berdiri bersama rakyat,” tegasnya. Dalam kesempatan berbeda, Kepala ATR / BPN Gowa Lompo Halkam, ST mengatakan Sebagaimana amanat menteri adalah penyelesaian sengketa,konflik pertanahan sesuai ketentuan perundang undangan berlaku. SAPMA PP Gowa dalam pernyataan sikapnya mendesak : 1. Kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah. 2. BPN Kabupaten Gowa menertibkan administrasi pertanahan secara transparan. 3. Pemerintah hadir memastikan rakyat kecil terlindungi dari praktik mafia tanah. Aksi yang diwarnai dengan teriakan semangat mahasiswa itu ditutup dengan seruan lantang: “Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat, Merdeka!”

Scroll to Top