Author name: Fikri Haikal

Daerah, Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terjun langaung meninjau lokasi kerusuhan perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea 3, Kelurahan Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Selasa (23/9/2025) malam, sekitar pukul 19.40 WITA. Bentrok antarkelompok pemuda ini terjadi beberapa hari, meluas hingga ke sejumlah titik, di antaranya Jalan Kandea, jalan 148, Jalan Lembo, dan Jalan Layang dan sekitar, di wilayah Tallo. Akibat bentrokan, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka dan beberapa rumah warga hangus terbakar. Kedatangan orang nomor satu di Kota Makassar, itu untuk memediasi dan melakukan negosiasi guna mencari solusi serta menggali penyebab konflik. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Munafri bertemu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, sudah ada di lokasi. Usai melihat kondisi di lapangan maaih mencekam. Munafri memerintahkan 40 personel Satpol PP untuk siaga dan bergantian menjaga ketenteraman serta ketertiban di lokasi, membantu jajaran Polsek dan Koramil, minimal selama beberapa pekan ke depan. Sementara itu, pihak Kecamatan Tallo diintruksikan mendirikan posko sementara bagi warga yang rumahnya terdampak kebakaran. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keprihatinannya atas kerusuhan perang kelompok yang pecah di Kecamatan Tallo. “Saya merasa sangat prihatin atas kejadian ini. Penguatan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan harus dimaksimalkan,” tegas Munafri di lokasi kejadian. Bentrokan antarkelompok pemuda itu menyebabkan sedikitnya lima rumah dan satu unit mobil terbakar, meski hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan kepolisian, Kodim, dan Satpol PP untuk mendirikan posko penjagaan bersama di titik-titik rawan, sebagai langkah pengendalian Kamtibmas. Pemerintah Kota Makassar masih menunggu hasil investigasi detail dari tim penanggulangan bencana dan kebakaran terkait penyebab dan kerugian pasti. Meski tidak ada korban jiwa, Wali Kota memastikan bantuan darurat bagi warga yang rumahnya terbakar, termasuk pendirian posko sementara untuk menampung korban. “Harapan kita, semua elemen harus bergerak bersama menjaga keamanan. Kita harus turun ke bawah dan bekerja maksimal,” harap Munafri. Ia juga menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kerusuhan menyebabkan sebagian warga kehilangan tempat tinggal. “Tindakan seperti ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada solusi, dan tindakan tegas,” tegasnya. Sedangkan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan langkah tegas serta terukur dalam menangani kerusuhan perang kelompok yang pecah di wilayah Tallo. Ia memastikan posko-posko pengamanan akan dibangun di titik simpul yang menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku tawuran. “Posko nanti kita siapkan di titik simpul, tempat para pelaku biasa berkumpul. Untuk pelaku, kita dalami, dan jika ada yang tertangkap akan segera kami sampaikan,” kata Arya. Menurut Arya, pemicu bentrokan berasal dari konflik lama antarkampung. Permasalahannya antara kampung yang sudah lama. “Kami berupaya menyelesaikan, tetapi masyarakat juga harus saling berkoordinasi dan duduk bersama mencari solusi,” katanya. “Nanti kami usahakan mempertemukan kedua pihak. Ini satu kelurahan, hanya beda lorong saja, tapi perselisihannya sudah terjadi sejak tahun 1980-an,” tambah dia. Kapolrestabes menambahkan, untuk saat ini bentrokan melibatkan kelompok dari Jalan 148 dan Jalan Layang, sementara titik lain terus diantisipasi. “Nanti ada penambahan personel dari Brimob, Polres, dan Satpol seperti arahan Wali Kota,” ungkapnya. Terkait pelaku, Arya menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Ini namanya massa, siapa yang memprovokasi belum di tahu. “Nanti akan kita dalami,” tutupnya.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Politik

Bertanding di Pilkada Gowa, Bersanding Di PAN Sulsel

ruminews.id, Gowa – Meski sempat bersaing ketat dalam kontestasi politik pada Pilkada Gowa, Irmawati yang maju sebagai kandidat menunjukkan sikap dewasa dalam berpolitik. Ia tetap memilih untuk bersama dan bersinergi di Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan. Rivalitas yang terjadi di panggung pemilu lalu tidak menjadi penghalang bagi Irmawati dan jajaran PAN Sulsel untuk menjaga soliditas partai. Justru, momentum tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan politik bukan alasan untuk terpecah, melainkan pijakan untuk membangun kerja sama yang lebih kuat. Dengan komitmen itu, PAN Sulsel menegaskan langkahnya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat. Irmawati menekankan bahwa tujuan utama tetap sama, yakni bagaimana menghadirkan kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan. “Kalau sudah menjadi kader, tentu wajib memberikan kontribusi terbaik. Mudah-mudahan kerja-kerja kolaboratif bersama Ketua DPW PAN bisa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harap Irmawati. Tak hanya itu, Irmawati juga menegaskan bahwa hubungannya dengan Amir Uskara, yang pernah menjadi pasangan dalam kontestasi Pilkada Gowa, tetap terjalin baik. “Dengan Pak Amir, alhamdulillah baik sekali. Tadi masih saling kabar,” ujarnya, menandakan komunikasi keduanya tetap harmonis pasca-pilkada. Sementara itu, Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang, yang juga pernah menjadi rival politik Irmawati pada Pilkada Kabupaten Gowa, memberikan tanggapan positif. “Hj Irma kemarin kompetitor saya di Pilkada 2024, tapi sekarang saudara saya,” ujar Husniah. Ia mengaku senang dengan bergabungnya Irmawati ke PAN dan berharap bisa bersama-sama membesarkan partai.

Bone, Daerah, Makassar, Olahraga, Pemerintahan, Uncategorized

Ketua KONI Sulsel Diperiksa Kejati, Dana Hibah Rp17,5 Miliar Jadi Sorotan

ruminews.id, Makassar – Ketua KONI Sulsel sekaligus Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Dana tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen Sulsel menuju PON XXI Aceh–Sumut 2024. Yasir mengaku telah memberikan klarifikasi bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) serta menyerahkan dokumen penggunaan anggaran. Ia merinci sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk tiket, peralatan, training centre, vitamin, pengobatan, hingga uang saku atlet. Sedangkan Rp900 juta dipakai untuk operasional KONI. Adapun anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dispora Sulsel untuk akomodasi dan transportasi kontingen. “Kami sudah jelaskan semua penggunaan anggaran, fokus kami hanya agar atlet tampil maksimal di PON,” tegas Yasir, Senin (22/9/2025). Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan atas dana hibah tersebut masih berjalan. Beberapa pengurus cabor juga dimintai keterangan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan. Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan Rp35 miliar, namun hanya menerima Rp17,5 miliar sesuai Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024. Profil Singkat Yasir MachmudYasir lahir di Watampone, 1 Februari 1983. Ia berkarier sebagai pengusaha sebelum terjun ke politik bersama Partai Gerindra pada 2013. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dan kini menjabat Wakil Ketua II. Selain itu, ia juga menjabat Ketua KONI Sulsel (2022–2026), Ketua Repnas Prabowo–Gibran Sulsel, serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga.

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan

Bupati Irwan Hadiri Maulid Nabi di MAN Luwu Timur

ruminews.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang berlangsung di Masjid Ulil Albab MAN Luwu Timur, Puncak Indah, Malili, Senin (22/9/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membentuk Generasi Muda Berakhlak Mulia” dan berlangsung khidmat dengan kehadiran para guru, siswa, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa syukur bisa ikut serta dalam peringatan Maulid di masjid baru MAN Luwu Timur yang dinilainya semakin nyaman dan menyejukkan. Ia juga menekankan bahwa MAN Luwu Timur menjadi satu-satunya sekolah di kabupaten ini yang ia datangi khusus untuk peringatan Maulid tahun ini. Menurutnya, Maulid Nabi bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga ajang mempererat ukhuwah dan meneladani akhlak Rasulullah. “Anak-anakku, jadikan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan, baik dalam kecerdasan, akhlak, maupun etika,” pesan Irwan. Bupati turut menyampaikan rencana pemerintah daerah yang akan memberikan dukungan pembangunan di MAN Luwu Timur, termasuk tambahan fasilitas musholla. Ia berharap sekolah tersebut mampu menjadi pilihan utama bagi lulusan SMP di Luwu Timur. Irwan juga mengingatkan para siswa agar menjauhi hal-hal negatif dan terus berfokus pada prestasi. “Saya ingin anak-anak MAN Lutim tumbuh menjadi generasi yang optimis, disiplin, dan berprestasi. Dari sinilah kita harapkan lahir orang-orang hebat dari Luwu Timur,” ujarnya. Acara Maulid turut dihadiri Kepala Kemenag Luwu Timur H. Muhammad Yunus yang membawakan hikmah maulid, Camat Malili H. Hasimning, Plt Kadis Kominfo Muhammad Safaat DP, Kadisnakertrans Kamal Rasyid, para guru, serta siswa-siswi MAN Luwu Timur.

Daerah, Luwu Timur, Uncategorized

Bupati Irwan Pastikan Relokasi dan Bantuan Tunai untuk Warga Terdampak Kebakaran di Sorowako

ruminews.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat yang terdampak kebakaran di Sorowako, Kecamatan Nuha. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Senin (22/9/2025) menyerahkan secara simbolis bantuan dari Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Luwu Timur kepada korban kebakaran. Hasil pendataan tim verifikasi mencatat sebanyak 141 kepala keluarga atau 457 jiwa terdampak musibah tersebut. Dari jumlah itu, 49 rumah mengalami rusak berat, delapan rusak ringan, dan satu rusak sedang. “Data ini sudah melalui verifikasi dan validasi, sehingga menjadi dasar penyaluran bantuan,” kata Bupati Irwan, dikutip dari laman resmi Pemkab Luwu Timur. Dalam kesempatan itu, Irwan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat maupun pihak-pihak lain yang turut memberikan dukungan. Ia menegaskan, pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah konkret, salah satunya relokasi hunian. “Yang pernah membangun di atas danau tidak lagi diperbolehkan. Sebagai solusinya, sebanyak 37 rumah akan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, berikut perlengkapannya. Relokasi ini sifatnya sementara, bukan hak milik, dengan masa pakai sekitar tiga hingga lima tahun,” jelasnya. Selain relokasi, Pemkab juga menyalurkan bantuan tunai berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk 12 rumah rusak berat, masing-masing akan menerima Rp50 juta (Rp35 juta dari Pemkab dan Rp15 juta dari Pemprov). Sementara itu, 1 rumah rusak sedang mendapat Rp15 juta, dan 8 rumah rusak ringan menerima Rp10 juta. Bagi 32 korban penghuni kos atau kontrakan yang hangus terbakar, diberikan kompensasi Rp3,5 juta. Adapun penyewa atau penumpang rumah yang tidak terbakar menerima Rp1,5 juta. “Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima, tidak ada yang dibagikan secara tunai,” tegas Irwan. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dukungan senilai Rp1,7 miliar dari Pemkab Luwu Timur, Rp1 miliar dari Pemprov Sulsel, serta sekitar Rp700 juta bantuan masyarakat, belum termasuk bantuan logistik dan sembako. Penyerahan bantuan turut dihadiri Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, jajaran TNI–Polri, para kepala OPD, perwakilan PT Vale, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta warga terdampak kebakaran.

Opini

Kartu Merah untuk Polri; “Semakin Direformasi, Semakin Abuse of Power”

ruminews.id – Di ruang tamu seorang aktivis, buku-buku berdiri bak kesatria yang menunggu perintah, halaman-halamannya berbisik, “Jangan takut, kita hanya pikiran.” Namun, tangan-tangan hukum datang serius, resmi, dengan perintah yang berkilau, menyita mereka seolah kata-kata itu adalah penjahat. Dari perspektif hukum pidana, penyitaan barang bukti harus memiliki alasan yang jelas relevansinya dengan dugaan tindak pidana, prosedur yang sah, proporsionalitas. KUHAP dalam Pasal 38 dan 39 menegaskan bahwa barang bukti hanya boleh disita jika berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan asas legalitas serta proporsionalitas menuntut agar tindakan itu tidak sewenang-wenang. Coba dikaji melalui asas nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege! Namun, ketika buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer atau Franz Magnis Suseno masuk daftar barang bukti tanpa dasar yang jelas, kita dihadapkan pada paradoks: apakah pikiran dapat dipenjara? Bukankah asas hukum yang fundamental menyatakan bahwa manusia tidak bisa dipidana hanya karena berpikir? Satire ini muncul dari absurditas prosedur, penyitaan formal dilakukan, materilnya kabur. Bukti digunakan sebagai alasan, tapi bukti itu sendiri. Bagaimana pembuktian formil dan materilnya? Apakah buku itu menimbulkan kerusuhan atau menyulut kebencian? Masa iya? Buku-buku itu hanya mengalirkan pikiran, menantang jiwa, dan mengajarkan refleksi. Apakah penulisnya harus dihadirkan dalam persidangan? Hanya jika dunia ini bersedia memidana imajinasi. Buku adalah karya intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pemilik buku atau penulis tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas isi buku selama tidak digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana. Penyitaan buku tanpa pelanggaran hak cipta yang jelas menjadi tindakan sewenang-wenang, yang melampaui kewenangan formal penegak hukum. Di tengah semua itu, romansa antara manusia dan kata tetap tak tergoyahkan. Setiap halaman adalah pelukan rahasia, setiap kalimat adalah ciuman kebebasan. Aparat bisa menahan buku, tapi tak bisa menahan pikiran yang telah jatuh cinta pada kebenaran dan refleksi. Refleksi hukum menuntun kita pada kesadaran bahwa penyitaan ini bukan sekadar soal bukti, tetapi soal kekuasaan yang terselubung, ‘semakin direformasi, semakin menjadi-jadi’. Kartu Merah ini bukan hanya simbol protes, tapi pengingat bahwa reformasi tanpa akuntabilitas menghasilkan abuse of power yang mengoyak prinsip keadilan. Hukum harus tetap rasional, objektif, dan manusiawi. Buku, kata, dan pikiran adalah harta intelektual yang tidak boleh diseret ke pengadilan sebagai alat intimidasi. Hukum yang sejati tidak mempidanakan cinta pada pengetahuan, tidak menjerat pikiran, dan tidak membiarkan kekuasaan menjadi absolut. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan, tentunya itu tidak patut diapresiasi. Dalam kasus penyitaan buku ini, hukum harus kembali kepada tujuan fundamentalnya, menjadi pelindung pikiran, kebebasan, dan cinta pada pengetahuan. Daftar panjang peristiwa gelap ini mesti diintrupsi, agar tidak menjadi normalisasi perampasan nilai yang jatuh pada kesimpulan misuse of authority. Makassar, 21 September 3025

Berau, Berau, Daerah, Pertanian

Pemuda Tani Indonesia Kawal Gerakan Sejuta Tugal di Berau Hingga Panen

ruminews.id – Berau, Kalimantan Timur – 22 September 2025, Gerakan Sejuta Tugal untuk Pangan Berau yang diinisiasi Pemuda Tani Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan telah resmi dimulai di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Penanaman padi gogo serentak ini menjadi momentum penting bagi ketahanan pangan daerah sekaligus regenerasi petani muda. Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Tani Indonesia sekaligus Tenaga Ahli Kementerian Pertanian RI, R.S. Suroyo Jr, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari program ini. “Gerakan sejuta tugal bukan hanya dimulai di hari ini, tetapi harus kita kawal manfaatnya bagi petani dan masyarakat. Kami akan terus melihat sejauh mana hasil panen nanti mampu meningkatkan kemandirian pangan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur menekankan komitmen organisasinya untuk mengawal program ini hingga panen. “Sejak proses tanam sampai panen, DPD Pemuda Tani Kaltim akan berada di lapangan mendampingi para petani. Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta menjadi contoh nyata kontribusi pemuda dalam membangun pangan nasional,” tegasnya. Gerakan sejuta tugal ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Berau sebagai salah satu lumbung pangan baru di Kalimantan Timur, sekaligus mendukung kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Nusantara dan kawasan timur Indonesia. Lebih dari sekadar simbol, program ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah, dunia usaha, dan pemuda tani dalam mewujudkan ketahanan pangan bangsa.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan

GMPH Sul-Sel Desak Copot Kepala Kejati Sul-Sel, Tuntut KPK Periksa Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggebrak publik dengan menggelar aksi unjuk rasa jilid 4, Senin sore (22/9), menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar serius menuntaskan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja tahun 2017 serta 2019–2024. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini berlangsung hampir satu jam dengan memblokade ruas jalan Urip Sumoharjo. Puluhan massa GMPH Sul-Sel menahan truk dan mengibarkan spanduk bertuliskan tuntutan keras: “Copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel! Tangkap dan Periksa Willem Simbolangi, Yohanis Lintin Paembongan, dan Eviviana Rombe Datu Terduga Kasus ART DPRD Tana Toraja 2019–2024.” Aksi tersebut menimbulkan kemacetan panjang di salah satu jalur utama Kota Makassar. Ironisnya, meski demonstrasi berlangsung di depan kantor Kejati Sul-Sel, pihak kejaksaan kembali memilih bungkam dan tidak menemui massa. Hal ini memantik kekecewaan dan amarah mahasiswa. Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sul-Sel, menegaskan bahwa aksi jilid 4 merupakan bentuk pengawalan serius terhadap kasus dugaan korupsi yang terkesan ditutup-tutupi. “Kami kecewa. Kejati Sul-Sel yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, justru bersembunyi dan tidak berani menemui kami. Kami tidak butuh janji kosong dari orang yang sama, kami ingin langsung bertemu jaksa yang menangani kasus ini,” tegas Ryyan. GMPH Sul-Sel juga menyoroti sikap Kejati Sul-Sel yang dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat. Karena itu, mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan memeriksa Kepala Kejati Sul-Sel. Ryyan menutup dengan ultimatum keras: “Aksi jilid 5 akan kami gelar besok. Kami pastikan tekanan massa akan terus berlanjut hingga kasus ini benar-benar terbongkar di hadapan publik.”

Opini

Di Wajo, Habis Elpiji Terbitlah Jargas

ruminews.id– Ungkapan judul tulisan “Habis Elpiji Terbitlah Jargas di Wajo” seakan menggambarkan datangnya “era baru” sektor energi, terutama bagi masyarakat di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ungkapan ini jelas diadaptasi dari judul buku legendaris tokoh emansipasi wanita R.A. Kartini “Habis Gelap Terbitlah Terang”, tetapi dipelintir menjadi semacam satire. Sekilas, analogi itu memang terasa pas. Kabar gembira yang saya maksud adalah jawaban dari perasaan was was masyarakat. Setelah sempat dikabarkan “mati suri” pada 2023 dan 2024, program pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga kembali dilanjutkan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM meneken nota kesepahaman (MoU) dengan 15 pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikan program jargas tahun 2025–2026. Salahsatu dari ke-15 kabupaten/kota yang terpilih tersebut adalah Wajo. Dan Wajo, satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan bahkan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, masyarakat Wajo patut bersyukur. Menurut saya, dengan adanya penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Shangrila, Jakarta pada kamis 19 September 2025 itu, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menghadirkan energi bersih, efisien, dan terjangkau langsung ke dapur-dapur masyarakat. Di era Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pemerintah menargetkan tambahan 1 juta sambungan rumah (SR), di luar 115.264 SR yang sudah dicanangkan di tahap awal. Ini menunjukkan ambisi besar pemerintah untuk mempercepat penetrasi jargas di seluruh Indonesia. Selanjutnya setelah adanya MoU, maka tugas kita untuk mengawal dan mendorong percepatan dilakukan Pemerintah Daerah agar bisa direalisasikan program ini sejak awal agar tidak ada kendala yang menyebabkan keterlambatan. Secara sekilas bisa dibayangkan setelah tahapan diatas selesai dan instalasi dinyatakan aman, maka masyarakat Wajo dapat mulai memanfaatkan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari memasak di dapur, menggunakan pemanas air, hingga aplikasi lainnya. Semuanya bisa dilakukan seperti biasa, layaknya memakai gas dari tabung, hanya saja jauh lebih praktis, aman dan efisien. Apa Itu Jaringan Gas Bumi? Jaringan transmisi dan/gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil beserta infrastuktur pendukung yang disebut “Jargas” adalah jaringan pipa yang dibangun dan dioperasikan untuk penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil. Secara teknis, jargas adalah sistem distribusi gas bumi yang dialirkan secara langsung ke pengguna akhir, seperti rumah tangga dan pelanggan kecil, melalui jaringan pipa bawah tanah. Gas bumi yang didistribusikan ini, yang juga dikenal sebagai gas alam, memiliki komponen utama metana (CH4). Prosesnya dimulai dari ekstraksi gas dari sumber-sumber domestik, yang kemudian diolah dan dialirkan melalui pipa transmisi dan distribusi yang dikelola oleh badan usaha seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, hingga akhirnya sampai ke meteran gas di rumah pelanggan. Dari sisi teknis, infrastruktur jargas modern menggunakan pipa Medium-Density Polyethylene (MDPE), khususnya jenis MDPE-80 SDR, yang dipilih karena efektivitas biaya, ketahanan terhadap korosi, dan kemudahan instalasi di bawah tanah. Gas yang dialirkan ke rumah tangga memiliki tekanan yang sangat rendah, sehingga lebih aman. Untuk aspek keselamatan tambahan, gas yang secara alami tidak berbau ini diberi zat pembau (odoran) seperti thiol agar kebocoran sekecil apa pun dapat segera terdeteksi. Sebagai diaspora Wajo di Jakarta, saya mendukung program ini. Karena bukan hanya soal energi, tapi juga mendorong multiplier effect, dan tak kalah pentingnya diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dan peluang bagi perusahaan daerah. Saya optimis, potensi migas di Gilireng dan Patila, Wajo nanti kedepannya bisa semakin dieksplor dan berkembang secara komersial dan sekaligus juga bisa dinikmati warga, serta meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Dengan begitu sesuai nafas konstitusi kita, pasal 33 UUD 1945, pemanfaatan potensi gas atau sumber daya alam Wajo bisa diwujudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat serta memberikan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di daerah ini. Kesepakatan pemerintah untuk membangun infrastruktur Jargas di Wajo, menurut saya menjadi momentum dan “new hope” bagi masyarakat untuk menikmati energi yang lebih murah, aman, dan ramah lingkungan. Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, maka saya berharap mimpi ribuan rumah tangga di Wajo untuk beralih ke energi bersih tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Oleh karena itu, tak berlebihan jika saya ucapkan: selamat tinggal tabung elpiji, selamat datang “era baru” energi di Wajo! (*)

Jakarta, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Uncategorized

Abd. Jalal Bohari Pimpin DPW Tani Merdeka Sulsel, Siap Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

ruminews.id – JAKARTA, 21, September 2025 — Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia (DPW-TMI) Wilayah Sulawesi selatan resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN-TMI), Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPN Tani Merdeka Indonesia Duren tiga, Pancoran Jakarta Selatan. (Minggu/21/09/2025) Ketua DPW TMI Provinsi Sulawesi selatan Abd. Jalal Bohari S,Sos. Didampingi Ketua Dewan pembina TMI DPW Sulsel Dr. Mulyadin Abdullah, M.Si. menerima SK tersebut di kantor sekretariat DPN Tani Merdeka Indonesia yang diserahkan langsung oleh ketua umum DPN-TMI Don Muzakkir didampingi oleh sekjend H. Nandang Sudrajat, Bendahara Umum Fahmi dan Ketua Bidang Organisasi Ayman Adnan. SK ini menjadi legalitas resmi yang memperkuat posisi organisasi dalam menjalankan program pemberdayaan petani dan peternak di wilayah Sulawesi selatan. Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menyampaikan petani harus berhenti diposisikan sebagai objek. Ia menegaskan petani punya hak menentukan arah kebijakan pangan dan pembangunan. “Petani bukan sekadar penyedia pangan, tetapi penentu arah masa depan negeri. Melalui Tani Merdeka, kita ingin petani berdiri tegak dengan martabat,” kata Don Muzakir. Sesaat setelah penerimaan SK Ketua DPW TMI Sulawesi Selatan ketika di wawancarai menyatakan Siap Melaksanakan Tugas dan tanggung jawab yang di amanahkan. Lebih lanjut Abd. Jalal Bohari S,Sos. menegaskan pembetukan TMI DPW Sulawesi Selatan ini merupakan implementasi progmam nasional tentang ketahanan pangan dan memastikan bahwa siap mendukung program Swasembada pangan yang di canangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, setelah menerima SK ini hal pertama yang kami lakukan adalah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan struktrur organisasi hinga tingkat desa demikian Tegasnya.

Scroll to Top