Author name: Fikri Haikal

Daerah, Makassar

Front Aktivis Kerakyatan Sulsel Bongkar Dugaan Jual Beli Hukum Kasus Narkoba, Sebut Inisial Oknum Polisi

ruminews.id, Makassar — Rabu, 1 Oktober 2025. Jalan depan Markas Polrestabes Makassar berubah menjadi panggung suara rakyat. Di bawah panas matahari siang, suara lantang Rahmat Paturungi, Jenderal Lapangan Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan, membelah udara dengan orasi yang menusuk nurani. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik pemerasan dan jual beli hukum yang merajalela di tubuh aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.” Rahmat menyingkap kabar buram yang beredar tentang pengguna narkoba yang ditangkap, namun kemudian dilepas begitu saja setelah uang berpindah tangan. Jika benar adanya, praktik ini bukan sekadar noda, melainkan luka dalam pada tubuh institusi kepolisian. Ia mengingatkan, hukum yang sejatinya suci telah diperdagangkan, dan marwah aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, terjerembab ke dalam kubangan transaksi gelap. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip hukum yang semestinya berdiri tegak tanpa pandang bulu, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah lembaga yang seharusnya menjaga rakyat, bukan memperdagangkan keadilan. Yang lebih menyayat, praktik kotor itu menutup jalan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang berhak atas pembinaan, bukan pemerasan. Dengan nada getir namun tegas, Rahmat mendesak: Kepolisian menindak tegas setiap oknum aparat yang mencoreng institusi dengan praktik pemerasan. Transparansi dan akuntabilitas hukum ditegakkan, agar kepercayaan rakyat tidak terkoyak lagi. Rehabilitasi diposisikan sebagai jalan humanis, bukan dijadikan pintu masuk bagi kriminalisasi dan pemerasan. Di ujung orasinya, Rahmat memberi isyarat bahwa Front Aktivis Kerakyatan tak sekadar bersuara, melainkan juga menggenggam bukti. “Kami mengantongi nama oknum yang diduga terlibat. Dua di antaranya berinisial HR dan RS,” serunya, menyulut gelombang riak di tengah massa. “Hukum jangan diperjualbelikan! Keadilan harus ditegakkan!” seruan itu pun menggema, bagai palu sidang yang mengetuk nurani bangsa.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Jaksa Agung Ancam Copot Kejati/Kejari yang Enggan Usut Korupsi di Daerah

ruminews.id – Dalam panggung republik ini, keadilan seringkali tampak seperti wayang yang bergerak di bawah kendali tangan-tangan tak kasat mata. Korupsi, laksana hama yang tak jemu-jemu menggerogoti batang padi, menjadikan hasil panen bangsa ini tak pernah utuh sampai ke lumbung rakyat. Di balik gemerlap kota dan sejuknya desa, ada aroma busuk yang menyesak: anggaran yang dikuras, harapan yang dicuri, dan mimpi anak-anak yang dirampas oleh mereka yang rakus. Di tengah muramnya langit kepercayaan, suara Jaksa Agung bergema bagai gelegar halilintar. Ia mengancam akan mencopot para Kejati dan Kejari yang memilih berpaling dari tanggung jawab, yang membiarkan korupsi tumbuh liar di daerahnya. Sebuah ultimatum yang bukan sekadar peringatan, tetapi ujian: apakah lembaga hukum berani menghunus pedang keadilan, atau justru menyarungkannya di hadapan para penguasa lokal? Ancaman itu, sesungguhnya, bukan sekadar bahasa kekuasaan, melainkan cermin bagi mereka yang masih bermain dalam bayang-bayang ketakutan atau kenyamanan. Di pelosok negeri, masyarakat menunggu dengan mata letih: apakah hukum akan benar-benar tegak seperti pohon beringin di tengah lapangan, ataukah roboh ditiup angin sogokan dan tekanan politik. Jaksa Agung, dengan kalimatnya yang tajam, seperti meniupkan harapan baru. Namun ancaman tanpa tindakan hanyalah puisi kosong yang hilang ditelan angin. Pedang keadilan hanya akan berkilau bila benar-benar ditebaskan, bukan sekadar digenggam untuk menakut-nakuti. Dan rakyat, yang saban hari dicekik oleh harga hidup, menatap dengan doa lirih: semoga kali ini, hukum bukan lagi pertunjukan sandiwara, melainkan suluh yang menerangi gelapnya jalan bangsa.

Daerah, Pemerintahan, Soppeng

HMI Komisariat Unipol: Objektivitas Harus Dijaga, Jangan Jadikan Organisasi sebagai Tameng

ruminews.id, Soppeng – Menghormati peran KAHMI sebagai majelis alumni. Namun, kami merasa perlu menyikapi desakan yang disampaikan Presidium KAHMI Soppeng, A. Akbar, terkait Douglas, dengan pandangan yang lebih kritis dan konstruktif. Jangan Tumpulkan Kewenangan Negara dengan Desakan Organisasi Desakan KAHMI agar pemerintah segera memeriksa dan mengevaluasi izin tinggal Douglas adalah langkah yang benar. Namun, penggunaan nama besar KAHMI—sebuah organisasi alumni—untuk menekan instansi resmi seperti Imigrasi, Kesbangpol, bahkan TNI/Polri, harus dikritisi. Soal Douglas adalah murni ranah Imigrasi. Mereka memiliki instrumen hukum, data visa, dan prosedur yang jelas. HMI berpendapat, alih-alih berteriak lantang di media membawa nama KAHMI, seharusnya kita sebagai alumni dan mahasiswa mendorong Imigrasi bekerja secara profesional tanpa perlu merasa di-backing atau ditekan oleh kekuatan organisasi. Mengapa harus KAHMI yang mendesak? Ketika suatu masalah hukum dan administrasi ditangani oleh organisasi massa, hal itu berpotensi mengaburkan profesionalisme dan tatanan birokrasi negara. Negara hadir bukan karena didesak KAHMI, tetapi karena itu adalah tugas dan tanggung jawabnya. Keresahan Subjektif vs. Pelanggaran Objektif KAHMI Soppeng menggunakan argumen “aktivitasnya menimbulkan keresahan” sebagai dasar deportasi. Kami ingatkan, keresahan adalah aspek subjektif yang mudahf digiring. HMI menuntut objektivitas. Dasar deportasi haruslah pelanggaran visa yang terverifikasi (seperti penyalahgunaan izin sosial budaya untuk bekerja, atau kegiatan penelitian tanpa Clearing House). Kami mengkritik KAHMI untuk tidak mencampuradukkan politik organisasi dengan penegakan hukum imigrasi. Jika Douglas melanggar UU Keimigrasian, proses hukum dan deportasi akan berjalan dengan sendirinya tanpa perlu disuarakan KAHMI. Jika tidak melanggar, desakan tersebut justru bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Fokus pada Kaderisasi, Bukan “Kekuasaan” Alumni Penting bagi alumni (KAHMI) untuk fokus pada fungsi pendampingan dan pembinaan kader, bukan sibuk memainkan peran sebagai “kekuatan penekan” di ruang publik yang sejatinya sudah diisi oleh institusi resmi. Muh Nur Akbar selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Unipol mengajak KAHMI untuk lebih fokus pada peran historisnya: menjaga integritas moral dan intelektual, bukan menjadi spoiler yang seolah-olah lebih berwenang daripada instansi pemerintah. HMI Komisariat Unipol mendukung upaya penegakan hukum imigrasi, namun kami menolak cara-cara yang terlalu menonjolkan kekuatan organisasi alumni dalam isu yang bersifat administratif dan hukum murni. Biarkan Imigrasi Soppeng bekerja. Hentikan kebiasaan menjadikan KAHMI sebagai power broker untuk isu-isu yang seharusnya diselesaikan oleh mekanisme negara, Tegas Akbar.

Daerah, Pangkep, Pemerintahan

Data DTSEN Belum Terbarui, Mahasiswa Poleonro Terkendala Daftar Beasiswa

ruminews.id, Pangkep – Rabu,01/10/2025 Arman Mahasiswa Poleonro bersama Masyarakat kembali menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah setempat untuk segera mengadakan operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi). Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang terhambat dalam proses pendaftaran beasiswa karena data DTSEN mereka belum terperbarui. “Kami mohon kepada pemerintah setempat untuk segera mengadakan operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses dan memproses data mereka,” ungkap Arman, mahasiswa hukum yang juga menjadi korban terhambatnya proses pendaftaran beasiswa. Ketidakjelasan tentang operator desa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pasalnya, proses pengecekan data DTSEN yang rumit dan memakan waktu lama membuat masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik oleh pemerintah. Untuk memperoleh data DTSEN, masyarakat harus mengambil surat pengantar dari desa dan melakukan pengecekan data di Dinas Sosial (Dinsos). Namun, proses ini menjadi terhambat karena tidak adanya operator desa yang dapat membantu memperbarui data. Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengadakan operator desa dan memperbarui data DTSEN. “SDM yang berkualitas akan memperoleh masyarakat yang berkualitas juga, pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan menjadikan masyarakat sebagai musuh, hanya karena kepentingan politik,” tambah Arman. Masyarakat akan terus menyoroti masalah ini sampai ada operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN. “Kami akan terus soroti ini, sampai ada operatornya,” tegas Arman. Dengan demikian, masyarakat berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk mengadakan operator desa dan memperbarui data DTSEN, sehingga proses pendaftaran beasiswa dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah. Penulis : Randi.M

Daerah, Makassar, Nasional, Pendidikan

BEM FMIPA Unhas Soroti Sejarah Kelam Lewat Film, Puisi dan aksi simbolik lilin perlawanan

ruminews.id – Makassar, BEM FMIPA Unhas mengadakan kegiatan Literasi MIPA bertema “SEPTEMBER HITAM: NYALA UNTUK MEREKA,” sebuah acara yang dirancang untuk membangkitkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan dan sejarah kelam bangsa. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Bidang Kajian Strategis dan Advokasi BEM FMIPA Unhas.  Acara ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan sebuah ajang refleksi yang mendalam, mengajak para peserta untuk merenungkan berbagai tragedi yang pernah terjadi di Indonesia. Inti dari kegiatan ini adalah pemutaran film dokumenter “Senyap” (The Look of Silence) karya Joshua Oppenheimer, sebuah film yang dengan berani menguak luka sejarah dan ingatan kolektif masyarakat tentang tragedi 1965. Film ini menjadi medium utama untuk menstimulasi pemikiran kritis mahasiswa, mendorong mereka untuk melihat sejarah dari sudut pandang yang berbeda, jauh dari narasi tunggal yang selama ini diajarkan. Dalam kesempatan ini, kegiatan juga menegaskan pentingnya melihat Gerakan 30 September tanpa propaganda yang kerap disematkan. Dengan demikian, mahasiswa diajak untuk mencermati fakta sejarah secara lebih utuh dan objektif. Maulana Syarif Ibrahim, Ketua BEM FMIPA Unhas, menyampaikan pandangannya yang tajam terkait makna “September Hitam” Baginya, tema ini tidak hanya merujuk pada satu peristiwa, melainkan serangkaian tragedi kemanusiaan yang terjadi di bulan September, termasuk pembunuhan Munir, kasus Salim Kancil, tragedi Semanggi II, dan Pembantaian 1965-1966. “Peringatan ini menjadi simbol daripada empati dan trauma mendalam, duka dalam bagi bangsa kita,” ujarnya. Lebih dari sekadar pemutaran film, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembacaan puisi dan aksi simbolik lilin perlawanan. Lilin yang dinyalakan bukan sekadar penerang, melainkan simbol harapan dan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Aksi ini menjadi wujud nyata dari empati mahasiswa yang menolak lupa akan penderitaan para korban. Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan upaya BEM FMIPA Unhas untuk menumbuhkan kesadaran intelektual di kalangan mahasiswa. Dengan menolak lupa dan berani menghadapi kenyataan sejarah, diharapkan lahirnya generasi baru yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral untuk memperjuangkan keadilan. “September Hitam” bukan hanya sekadar acara, melainkan sebuah manifesto bahwa mahasiswa perlu menjaga literasi dan menyuarakan kebenaran.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Uncategorized

MBG: Dari Hidangan Harapan Menjadi Hidangan Kekecewaan

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai mahkota kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini kian terjerat polemik. Apa yang mula-mula dirancang sebagai upaya menyehatkan generasi, justru mulai dipertanyakan lantaran deretan masalah yang tak kunjung reda. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, kecemasan orangtua murid meledak ketika menemukan belatung merayap di tempe, salah satu menu MBG yang dibagikan di Kecamatan Kajang. Pemandangan menjijikkan ini seakan menorehkan noda baru pada program yang bahkan belum genap berusia setahun. Bukan hanya di Bulukumba. Jejak kelam MBG sudah lebih dulu tercium di Takalar, Februari lalu, saat 12 siswa SD dari tiga sekolah berbeda dilarikan ke puskesmas setelah diduga keracunan menu serupa. Kini, catatan gelap itu kian menggunung: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 6.452 kasus keracunan hingga September 2025, sementara versi pemerintah yang diwakili Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenkes, dan BPOM menyebutkan angka sedikit lebih rendah, 5 ribu kasus. Tak berhenti pada keracunan, berbagai laporan lain menyeruak: makanan basi, dapur yang jauh dari standar higienitas, hingga dugaan permainan anggaran. Alih-alih “Makanan Bergizi Gratis,” sindiran publik kini lebih sering menyebutnya sebagai “Makanan Beracun Gratis.” Prof. Aminuddin Syam, pakar gizi dari Universitas Hasanuddin, menilai program ini telah melenceng jauh dari niat awal. “Dulu digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak, tapi kini berubah jadi proyek berebut margin. Masyarakatlah yang akhirnya menanggung risiko. Dari makanan bergizi gratis, bergeser menjadi makanan beracun gratis,” ujar mantan Dekan FKM Unhas itu dengan nada getir. Ia mengingatkan bahwa pangan adalah urusan sensitif, rapuh terhadap kontaminasi. Standar Good Manufacturing Practice (GMP) mestinya menjadi harga mati: dari pemilihan bahan, kualitas air, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga distribusi makanan. Jika semua itu diabaikan, bakteri dan kuman berbahaya hanya tinggal menunggu waktu untuk menyerang. Lebih jauh, ia juga menyoroti kondisi dapur penyelenggara MBG yang sebagian berada dekat saluran limbah, TPA, bahkan area rawan lalat. Padahal, dapur seharusnya memiliki dinding rapat, ventilasi sehat, hingga sanitasi memadai. “Kalau tempatnya saja tidak layak, bagaimana mungkin makanannya bisa aman?” tegasnya. Persoalan lain yang disorot adalah komposisi pejabat BGN. Dari sepuluh pucuk pimpinan, nyaris tak ada yang berlatar belakang gizi. Ketua BGN, Dadan Hindayana, memang akademisi, tetapi dengan kepakaran serangga. Wakil-wakilnya pun mayoritas berasal dari kalangan militer, polisi, hingga birokrat, jauh dari ranah nutrisi. “Ide MBG sejatinya mulia,” Aminuddin menutup perbincangan. “Tetapi jika eksekusi lebih banyak bernuansa politik ketimbang profesional, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pemerintah, melainkan kesehatan dan nyawa anak bangsa.”

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Employee Advocacy : Strategi Komunikasi Kemenkeu Di Era Disrupsi Digital

ruminews.id – “Di era disrupsi digital, arus informasi bergerak dengan kecepatan yang luar biasa. Setiap detik, jutaan data berseliweran di ruang publik, membentuk opini dan persepsi masyarakat.” Di era disrupsi digital, arus informasi bergerak dengan kecepatan yang luar biasa. Setiap detik, jutaan data berseliweran di ruang publik, membentuk opini dan persepsi masyarakat. Situasi ini membawa tantangan besar bagi lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang kerap menjadi sorotan publik. Kebijakan fiskal, isu pajak, pengelolaan APBN, hingga regulasi investasi adalah topik yang tidak hanya teknis tetapi juga politis. Sering kali, informasi yang beredar tentang isu-isu tersebut bercampur antara fakta dan hoaks. Jika dibiarkan, misinformasi bisa merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi kebijakan. Di tengah keterbatasan kanal resmi pemerintah yang cenderung formal, Kemenkeu perlu strategi komunikasi yang lebih humanis dan adaptif. Salah satu pendekatan inovatif yang mulai mendapat perhatian adalah employee advocacy. Strategi ini menempatkan pegawai sebagai corong komunikasi—bukan hanya aparat yang bekerja di balik meja, tetapi juga advokat yang aktif menyuarakan nilai, kebijakan, dan pencapaian institusi melalui kanal pribadi mereka, baik di media sosial maupun dalam interaksi sehari-hari. Employee Advocacy: Lebih dari Sekadar Promosi Employee advocacy secara sederhana dapat dipahami sebagai keterlibatan pegawai dalam menyampaikan pesan, visi, dan citra positif institusi kepada publik. Namun, lebih jauh dari itu, employee advocacy adalah soal membangun narasi autentik. Publik, khususnya generasi digital, cenderung lebih percaya pada suara personal dibanding akun institusional yang formal. Ketika seorang pegawai Kemenkeu berbagi cerita tentang bagaimana APBN hadir mendukung pembangunan sekolah di daerah terpencil, pesan itu terasa lebih hangat dan nyata dibanding sekadar unggahan di akun resmi kementerian. Bagi Kemenkeu, pendekatan ini sangat relevan. Pertama, isu fiskal sering kali dipersepsikan kaku dan sulit dipahami. Kehadiran pegawai sebagai juru cerita mampu menyederhanakan pesan tanpa menghilangkan substansi. Kedua, jaringan pegawai yang tersebar dari pusat hingga daerah membuka peluang desentralisasi komunikasi. Alih-alih menunggu klarifikasi dari pusat, pesan dapat segera mengalir melalui pegawai di lapangan. Ketiga, dengan meningkatnya risiko hoaks tentang keuangan negara, keterlibatan pegawai sebagai “penyampai fakta” menjadi tameng yang efektif. Strategi Komunikasi Kemenkeu dalam Mengembangkan Employee Advocacy Agar employee advocacy berjalan optimal, Kemenkeu tidak cukup hanya mendorong pegawai untuk aktif di media sosial. Dibutuhkan strategi komunikasi yang terencana, sistematis, dan terintegrasi. Setidaknya ada empat pilar penting yang dapat dikembangkan. 1. Internal Engagement: Membangun Kesadaran dan Literasi Langkah pertama adalah memastikan pegawai memahami visi, misi, serta isu strategis kementerian. Tidak mungkin seseorang menjadi advokat jika ia sendiri tidak memahami apa yang sedang diperjuangkan. Karena itu, internal engagement harus diperkuat. Edukasi pegawai bisa dilakukan melalui pelatihan komunikasi publik, workshop literasi digital, dan forum diskusi rutin mengenai isu fiskal. Selain itu, penting juga menanamkan kebanggaan terhadap institusi. Ketika pegawai merasa menjadi bagian dari sesuatu yang bermakna, mereka akan dengan sukarela menyuarakan narasi positif. Employee advocacy sejatinya lahir dari sense of belonging yang kuat. 2. Platform dan Infrastruktur Komunikasi Agar narasi yang dibangun konsisten, Kemenkeu perlu menyediakan toolkit komunikasi. Toolkit ini bisa berupa pedoman gaya bahasa, pesan kunci, infografis sederhana, atau content pack yang mudah dipahami dan dibagikan oleh pegawai. Dengan begitu, meski setiap pegawai memiliki gaya komunikasi personal, benang merah pesan tetap terjaga. Selain toolkit, Kemenkeu dapat membentuk community of practice di bidang komunikasi. Komunitas ini menjadi ruang berbagi pengalaman, saling memberi masukan, dan memperkuat keterampilan komunikasi pegawai. Jika dikelola dengan baik, komunitas ini bisa berkembang menjadi jejaring advokat internal yang solid. 3. Budaya Organisasi yang Mendukung Employee advocacy tidak bisa dipaksakan. Ia hanya bisa tumbuh jika budaya organisasi mendukung. Kemenkeu perlu menumbuhkan iklim apresiasi, di mana pegawai yang aktif berbagi narasi positif mendapat pengakuan, baik formal maupun informal. Penghargaan sederhana, misalnya penayangan konten pegawai di kanal resmi kementerian, dapat memotivasi partisipasi. Lebih dari itu, advocacy perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai inti Kemenkeu: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Dengan begitu, setiap aktivitas komunikasi pegawai tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga refleksi dari jati diri organisasi. 4. Pengukuran dan Evaluasi Strategi komunikasi tidak akan efektif tanpa evaluasi. Kemenkeu perlu merancang indikator untuk menilai efektivitas employee advocacy, misalnya jumlah pegawai yang aktif menjadi advokat, jangkauan pesan di media sosial, tingkat engagement, hingga perubahan persepsi publik. Evaluasi ini penting untuk memastikan strategi tidak berjalan di ruang hampa, melainkan memberikan dampak nyata terhadap citra dan kredibilitas Kemenkeu. Dampak Positif Employee Advocacy Jika dijalankan dengan konsisten, employee advocacy akan membawa dampak signifikan. Pertama, memperluas jangkauan pesan. Setiap pegawai memiliki lingkar sosial unik, mulai dari keluarga, komunitas, hingga jejaring profesional. Jaringan inilah yang menjadi saluran organik untuk menyebarkan pesan. Kedua, meningkatkan kredibilitas. Suara yang datang dari individu, apalagi yang dianggap dekat atau dipercaya, cenderung lebih meyakinkan dibanding komunikasi institusional yang sering dianggap terlalu formal. Ketiga, membangun citra humanis. Publik sering melihat lembaga pemerintah sebagai entitas birokratis yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Narasi personal pegawai mampu menjembatani jarak itu, menunjukkan bahwa kebijakan fiskal bukanlah angka di atas kertas, melainkan nyata hadir dalam kehidupan masyarakat. Keempat, mengurangi risiko hoaks. Ketika misinformasi muncul, narasi yang dibangun pegawai dapat menjadi bantahan organik yang lebih cepat dan persuasif daripada klarifikasi formal. Tantangan yang Perlu Diantisipasi Tentu saja, mengembangkan employee advocacy bukan tanpa tantangan. Risiko penyalahgunaan media sosial tetap ada, termasuk kemungkinan munculnya informasi yang tidak akurat dari internal. Tidak semua pegawai juga siap atau nyaman tampil di publik. Di sinilah pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepatuhan pada kode etik. Selain itu, ada pula risiko beban ganda. Pegawai mungkin merasa bahwa advocacy adalah pekerjaan tambahan di luar tugas pokok. Karena itu, Kemenkeu perlu memastikan bahwa peran advokat tidak membebani, melainkan justru memperkuat rasa kepemilikan terhadap organisasi. Penutup: Dari Aparatur ke Advokat Di era keterbukaan informasi, employee advocacy bukan lagi sekadar tren komunikasi, tetapi sebuah kebutuhan strategis. Bagi Kemenkeu, strategi ini dapat menjadi kunci untuk mengubah tantangan informasi menjadi peluang membangun kepercayaan publik. Ketika pegawai tidak hanya bekerja sebagai birokrat, tetapi juga tampil sebagai storyteller kebijakan, citra Kemenkeu akan semakin kokoh. Narasi fiskal yang selama ini dianggap rumit bisa hadir lebih sederhana, humanis, dan meyakinkan. Pada akhirnya, employee advocacy adalah tentang transformasi: dari aparatur yang melaksanakan kebijakan menjadi advokat yang menyuarakan semangat #UangKita dan #APBNKita untuk kesejahteraan bangsa. Sumber: https://opini.kemenkeu.go.id

Daerah, Makassar

SAR UNM Gelar Pelatihan Medical First Responder, Bekali 100 Mahasiswa Kesiapsiagaan Medis Darurat

ruminews.id, Makassar – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) SAR Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menyelenggarakan pelatihan Medical First Responder (MFR) yang diikuti oleh 100 mahasiswa dari berbagai himpunan dan Mapala se-UNM. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di Gedung Bahasa Arab Kampus UNM pada Selasa, 30 Oktober 2025. Pelatihan MFR ini merupakan program kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) UKM SAR UNM, yang bertujuan untuk mengedukasi dan membuka wawasan mahasiswa UNM tentang pertolongan medis pertama dalam situasi darurat. Muhammad Fajar Ananta Tholis, Kepala Pusat Diklat UKM SAR UNM, menjelaskan pentingnya pelatihan ini. Menurutnya, MFR adalah pengetahuan tentang pertolongan medis pertama yang sangat urgen dan wajib dimiliki, terutama dalam setiap aktivitas pencarian, pertolongan, hingga proses evakuasi korban bencana atau musibah. “Program kerja pelatihan MFR kami adakan mengingat bahwa pengetahuan MFR harus dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai bekal melakukan pertolongan medis pertama dimanapun ia berada,” tambah Fajar. Kegiatan ini dibawakan langsung oleh narasumber dari Basarnas Kelas A Makassar, dimulai dengan sesi penjelasan dan diskusi, kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik langsung. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Andi Rustam Efendi, Pendiri UKM SAR UNM, dalam sambutannya menekankan bahwa ilmu dan pengetahuan, khususnya tentang MFR, adalah hal paling penting yang harus dimiliki dalam melakukan pertolongan. Apresiasi juga datang dari perwakilan Basarnas Kelas A Makassar, Arman, yang sangat menghargai inisiatif SAR UNM. Arman menyatakan bahwa pengetahuan tentang MFR adalah wajib dimiliki oleh setiap orang, mengingat musibah bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. “Di luar Negeri, apalagi di Negara Jepang, pengetahuan MFR telah diajarkan di lingkup sekolah dasar karena telah masuk dalam kurikulum pendidikan,” ungkap Arman, menekankan betapa fundamentalnya ilmu ini. Basarnas berjanji akan memberikan materi secara kompleks kepada para peserta. Ketua Tim Work, Zara, berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peserta. “Dengan pelatihan ini, saya berharap peserta dapat meningkatkan skill, menjadi pembelajaran yang bermanfaat, dan yang utama, ketika situasi darurat dapat mengimplementasikan secara cepat pertolongan pertama sebelum bantuan medis tiba,” ujar Zara, menekankan aspek kesiapsiagaan peserta. Dengan suksesnya kegiatan ini, UKM SAR UNM telah membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang tidak hanya berwawasan akademis, tetapi juga memiliki bekal kesiapsiagaan medis untuk menghadapi situasi darurat di masa mendatang.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot, TNI-Polri Kompak Mediasi Padamkan Konflik di Tallo

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus bergerak cepat memulihkan keamanan dan mencegah terulangnya konflik antarkelompok pasca tawuran di kawasan Kandea, Lembo, dan Bunga Eja Beru, di Kecamatan Tallo, beberapa waktu lalu. Bersama Polri dan TNI, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengajak dua kelompok yang sempat terlibat tawuran untuk duduk satu meja. Mediasi yang dikemas santai lewat jamuan makan malam ini menjadi simbol bahwa perdamaian bisa dirajut tanpa kekerasan. Pertemuan yang digelar di SMK Negeri 5 Makassar, Senin (29/9/2025) malam, dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/BS Letkol Inf Franki Susanto, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Suasana penuh keakraban, jauh dari ketegangan, menandai langkah awal menuju Tallo yang kembali aman dan harmonis. Dengan nuansa penuh keakraban, Munafri berpesan pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kedua kelompok untuk menghentikan pertikaian. “Kami dari Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen mencari solusi, proses rekonsiliasi agar wilayah Tallo kembali aman, rukun, dan nyaman bagi seluruh warga,” jelas Appi. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan seruan tegas sekaligus menawarkan program nyata untuk memberdayakan masyarakat, khususnya para pemuda. Ia menekankan, Pemkot Makassar tidak akan berhenti menghadirkan kegiatan positif agar warga memiliki kesibukan bermanfaat dan terhindar dari aksi kekerasan. “Pemerintah Kota Makassar saat ini tidak akan berhenti untuk memberikan apa saja yang bisa kita lakukan supaya masyarakat ini berdaya,” ujarnya di hadapan tokoh pemuda, masyarakat, jajaran Forkopimda, dan aparat keamanan. Ia menegaskan bahwa kegiatan produktif menjadi kunci pencegahan tawuran berupa pelatihan keterampilan dan kegiatan bermanfaat bagi anak muda. Appi juga mengingatkan bahaya tawuran yang hanya merugikan semua pihak. Ia mencontohkan, meskipun satu kelompok menang, tidak ada keuntungan yang diperoleh. “Kalau perang kelompok terus menerus, apa yang mau dicari? Ada hadiah apa? Tidak ada. Hanya luka, penjara, dan penderitaan,” tegasnya. Munafri menegaskan pentingnya dukungan tokoh agama dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan. “Masalah ini muncul karena tidak ada kegiatan dan jauh dari agama. Maka kita harus mengisi kekosongan itu dengan aktivitas yang bermanfaat dan memperkuat iman,” tuturnya. Sebagai langkah konkret, Munafri mengenalkan Makassar Creative Hub, pusat pelatihan keterampilan yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mengasah kemampuan dan memperoleh sertifikat profesi. “Silakan datang di MCH. Mau jadi apa? ada tempatnya untuk kursus keterampilan. Setiap kali kursus dapat sertifikat dan diarahkan agar bisa bekerja di mana saja,” jelasnya. Selain Creative Hub, Pemkot Makassar menyiapkan berbagai kegiatan untuk menyalurkan minat pemuda, mulai dari turnamen sepak bola, pelatihan barista dan lainya. Pemkot bahkan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan dan sertifikat resmi. “Kami sedang membangun beberapa Creative Hub. Anak-anak bisa dilatih sesuai minatnya. Mau jadi pembuat kopi, mekanik, atau penjahit,” tutunya. “Nanti didaftarkan dan dipanggil instruktur. Setelah pelatihan, peserta juga diberi modal kerja,” ungkap Munafri. Program tersebut tidak hanya menyasar pemuda, tetapi juga ibu-ibu rumah tangga. Pemerintah akan menyiapkan kursus menjahit lengkap dengan mesin jahit dan modal awal agar peserta langsung bisa menerima pesanan dari rumah. “Tidak mungkin kerja sendiri, pasti ada keluarga yang ikut membantu. Dengan begitu, semakin banyak orang yang bekerja,” tambahnya. Dengan berbagai program pemberdayaan ini, Wali Kota Munafri berharap tidak ada lagi perang kelompok di Kecamatan Tallo. “Mari kita ciptakan lingkungan aman dan produktif. Pemerintah siap memfasilitasi, tetapi kita semua harus bersama-sama menjaga perdamaian,” pungkasnya. Sedangkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan pesan persaudaraan yang kuat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi. Arya menegaskan, meski berbeda latar belakang, seluruh warga Tallo tetap satu keluarga dalam bingkai kebangsaan. “Kita sama-sama orang Indonesia, bagian dari Makassar, bagian dari Kecamatan Tallo. Artinya kita ini bersaudara,” ujarnya. “Selain saudara-saudara. Tapi yang paling penting, kita semua tinggal di rumah besar yang sama yaitu Kwcamatan Tallo, Kota Makassar,” tambah Arya di hadapan tokoh pemuda, masyarakat, dan aparat keamanan. Ia mengajak warga memperkuat hubungan baik antarsesama, mulai dari lingkungan terdekat. Bahkan kata dia, Rasulullah tidak pernah mengajarkan manusia mencari masalah, apalagi menyakiti. Kapolrestabes menilai, provokasi sering menjadi pemicu bentrokan. Karena itu, warga diminta lebih bijak agar tidak mudah terpancing. “Saya yakin semua di sini ingin situasi aman, agar bisa sekolah dan bekerja dengan tenang, berjalan dari lorong ke lorong tanpa rasa was-was,” katanya. Arya mengingatkan bahwa perselisihan merupakan hal yang lumrah, tetapi harus diselesaikan dengan cara yang baik. Manusia pasti punya masalah. Sejak dulu perselisihan itu ada, tapi tugas semua yang hadir adalah meninggalkan perselisihan dengan ikatan yang baik. Dalam kesempatan itu, Arya juga menyampaikan rasa empati mendalam. “Saya bukan orang Makassar, saya ditugaskan di sini sejak 10 Januari. Tapi siapapun yang menyakiti warga Makassar, saya ikut merasa sakit. Siapapun yang melukai warga Makassar, saya pun merasa terluka,” katanya penuh motivasi. Sebagai penegak hukum, Arya menegaskan akan bertindak tegas bila ada yang mengulang perbuatan negatif. Namun ia lebih berharap masyarakat memilih jalan damai. “Mari kita gunakan pertemuan dan makan malam ini untuk saling mengakrabkan, agar tidak ada lagi yang saling curiga. Kalau ada masalah, bicarakan baik-baik dan cari solusi bersama,” pesannya.

Daerah, Makassar

Crane Proyek Pembangunan Gedung SMAK Makassar Rubuh, SRIKANDI SULSEL : Indikasi Dugaan Pelanggaran K3

ruminews.id – Makassar, Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa di depan proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar (29,09,2025) Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pendidikan SMAK Makassar Tahun 2025 yang melibatkan Kepala Sekolah SMAK Makassar, Panitia Pembangunan Sekolah , PT. Ciria Expertindo Consultant selaku konsultan dan PT. Nawa Perdana Sembilan sebagai penyedia jasa mendapat respon keras dari SRIKANDI SUL-SEL, Pasalnya proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar dibawah kementrian perindustrian dengan nilai kontrak kontrak Rp. 30.942.292.000,- yang bersumber dari APBN 2025 diduga tidak menerapkan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3). “Kami menduga bahwa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar tidak menerapkan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Sehingga hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, yang dimana aturan itu jelas mewajibkan perusahaan konstruksi untuk menerapkan K3 dalam semua tahapan proyek, mulai dari identifikasi risiko, penyediaan APD, pelatihan, hingga pengawasan.” Tegas Jendral Lapangan Dalam Orasinya Sesuai hasil investigasi dan pemantauan lapangan yang di lakukan oleh kader SRIKANDI SUL-SEL bahwa kami mendapatkan informasi dan bukti terkait insiden robohnya 1 unit crane pada saat oprasional pekerjaan berlangsung, sehingga hal ini mengindikasikan adanya unsur pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat menjadi ancaman bagi seluruh tenaga pekerja di proyek tersebut. “Robohnya crane bukanlah kecelakaan yang terjadi tanpa sebab, melainkan akibat dari kegagalan dalam penerapan standar K3 yang ketat, baik dari faktor manusia, peralatan, maupun lingkungan. Hal ini kami duga terjadi terjadi akibat Kurangnya pengawasan dari ahli K3 atau manajer proyek sehingga menyebabkan insiden ini terjadi, Sehingga kami mendesak kepada APH untuk memberhentikan sementara proyek pembangunan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti dan dugaan pelanggaran yang terjadi. APH tidak boleh diam atas insiden ini. ” Tegas Rudi ahmadi (Jendral Lapangan) Dengan tegas kami nyatakan bahwa Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Akan terus mengawal kasus ini dan kami akan terus melaksanakan aksi unjuk rasa Sampai dengan adanya klarifikasi resmi atas insiden ini.

Scroll to Top