Author name: Fikri Haikal

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Respons Pemerintah atas Peringatan Lembaga Rating Global: Stabilitas Jangka Pendek, Tantangan Kredibilitas Jangka Panjang

ruminews.id, JAKARTA – Respons Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terhadap peringatan lembaga pemeringkat global menunjukkan upaya stabilisasi cepat, namun masih menyisakan pertanyaan mengenai kredibilitas reformasi struktural jangka panjang. Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah memberikan klarifikasi dan penegasan kebijakan menyusul peringatan dari S&P Global Ratings, Moody’s Ratings, dan MSCI Inc.. Pemerintah menekankan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kuat, defisit fiskal terkendali, serta pertumbuhan ekonomi menunjukkan akselerasi. Namun, menurut Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik Pasar Saham, pendekatan tersebut masih didominasi karakter normatif dan defensif. “Pemerintah relatif cepat merespons peringatan lembaga rating. Tetapi respons itu lebih bersifat pembelaan terhadap fundamental makro yang ada, bukan penyampaian roadmap reformasi struktural yang benar-benar baru dan terukur,” ujar Kusfiardi. Respons Pemerintah: Stabilitas dan Komunikasi Proaktif Pemerintah melalui berbagai forum, termasuk agenda “Indonesia Economic Outlook” Februari 2026, menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah 3% PDB, memperbaiki struktur pasar modal melalui peningkatan free float, serta memperkuat peran sovereign wealth fund Danantara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga persepsi pasar dan mencegah downgrade lanjutan. Namun demikian, pasar tetap menuntut konsistensi implementasi dan peningkatan transparansi tata kelola. “Pasar bukan hanya menilai angka makro. Mereka menilai kredibilitas, konsistensi, dan arah kebijakan. Jika komunikasi hanya bersifat reaktif pasca-peringatan, ruang ketidakpastian tetap terbuka,” tambah Kusfiardi. Persepsi Analis dan Investor Global Sejumlah analis menilai outlook negatif dari Moody’s merupakan sinyal kewaspadaan terhadap risiko fiskal jangka menengah. Investor global mengamati periode 12–18 bulan ke depan sebagai fase krusial untuk menguji kredibilitas kebijakan. Penurunan rekomendasi saham Indonesia oleh sejumlah bank investasi internasional serta arus keluar modal yang terjadi sejak awal 2026 mencerminkan kehati-hatian pasar. Potensi peninjauan indeks oleh MSCI juga menjadi faktor yang memperbesar volatilitas. Dalam konteks ini, karakter kebijakan yang dinilai normatif yakni mengikuti standar pengelolaan fiskal konvensional tanpa terobosan struktural signifikan dipandang belum cukup menjawab target ambisius pertumbuhan 8% pada 2029. Ruang Spekulasi dan Volatilitas Pasar Menurut Kusfiardi, ketidakpastian yang timbul dari persepsi pasar membuka ruang spekulasi jangka pendek. “Dalam kondisi transisi kebijakan dan ketidakpastian rating, pelaku pasar global—termasuk hedge funds dan investor institusional—cenderung memanfaatkan volatilitas untuk strategi short-term gain. Ini bukan anomali, tetapi mekanisme pasar yang rasional dalam situasi ambigu,” jelasnya. Spekulasi dapat terjadi pada saham, obligasi pemerintah, maupun nilai tukar rupiah, terutama jika narasi reformasi tidak disampaikan secara komprehensif dan konsisten. Kusfiardi menegaskan bahwa fenomena ini bukan semata-mata akibat faktor eksternal, melainkan refleksi dari kebutuhan akan desain kebijakan yang lebih proaktif dan berjangka panjang. Rekomendasi Strategis Untuk mengurangi risiko spekulatif dan memperkuat posisi tawar Indonesia di mata investor global, diperlukan peningkatan transparansi fiskal dan governance, termasuk kejelasan desain operasional sovereign wealth fund. Roadmap reformasi struktural yang terukur, bukan sekadar penegasan stabilitas makro. Komunikasi kebijakan yang konsisten dan berbasis data, agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda di pasar global. “Stabilitas jangka pendek bisa dicapai melalui intervensi dan komunikasi. Tetapi kredibilitas jangka panjang hanya bisa dibangun melalui reformasi struktural yang konsisten dan terukur,” tutup Kusfiardi. Dengan jadwal peninjauan rating lanjutan dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan terus menguji sejauh mana pemerintah mampu mengubah respons defensif menjadi strategi reformasi yang lebih sistemik.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK agar berkomitmen menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan. “Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ungkapnya. Dirinya menyebut, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen. “Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya. Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menyampaikan pada tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP), 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian. Sementara pada tahap kedua yang diserahkan hari ini berjumlah 238 orang, terdiri dari 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah. “Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” sebutnya. Pada kesempatan itu, Taufik memembeberkan pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 telah siap untuk dibayarkan. Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp 31.226.415.000,-. Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dan sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pendidikan

Salurkan Santunan Rp34,1 Juta, Pemkab Pastikan Hak ASN Gowa Terpenuhi Melalui PT Taspen

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen Persero kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Kecamatan Tombolopao di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Almarhum Syamsu Alam yang merupakan PPPK Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa meninggal dunia karena sakit pada 4 Desember 2025. Atas kejadian tersebut, ahli waris menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sekitar Rp 34,1 juta, terdiri dari Rp 32 jutaan santunan kematian dan Rp1,9 jutaan jaminan hari tua. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Taspen yang aktif menindaklanjuti laporan seperti ini. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bupati Talenrang. Dirinya juga mengingatkan seluruh SKPD agar proaktif melaporkan apabila terdapat ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengalami musibah serupa agar hak-haknya dapat segera diproses dan dicairkan. “Seluruh ASN kita sudah terdaftar dalam program Taspen. Jadi kami harap SKPD dapat segera melaporkan agar jaminan yang menjadi hak ASN bisa segera diklaim oleh keluarga,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Sementara Brand Manager PT Taspen Persero Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan seluruh ASN dan pejabat negara secara otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen sejak diangkat, termasuk PPPK yang telah diangkat penuh waktu. “ASN (PNS maupun PPPK) mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena almarhum meninggal dunia akibat sakit, maka manfaat yang diberikan adalah jaminan kematian serta pengembalian jaminan hari tua yang telah menjadi tabungannya selama dua tahun ini,” jelasnya. Ia menambahkan, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas atau dinas, maka manfaat yang diterima berbeda dan nilainya lebih besar melalui skema jaminan kecelakaan kerja (tewas). Di tempat yang sama ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. “Alhamdulillah, berkat program ini kami keluarga bisa mendapatkan bantuan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Taspen. Saya tidak mengetahui ada bantuan ini, tiba-tiba dipanggil dan proses administrasinya hanya sekitar satu minggu sudah selesai,” katanya. Rohani yang merupakan ibu rumah tangga dengan satu orang anak tersebut berharap program perlindungan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu keluarga ASN yang mengalami musibah.(NH)

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Angkat Isu Peran Ganda dan Tekanan Sosial, HIMA AP FIP UNM Gelar Seminar Nasional Kesehatan Mental Perempuan

ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025-2026 telah berhasil melaksanakan Seminar Nasional bertemakan “Kesehatan Mental Perempuan di Tengah Tekanan Sosial dan Peran Ganda” yang berlangsung di Gedung Ruang Pola Sipakatau Balaikota Makassar, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian program kerja HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026 yang berfokus pada isu-isu Perempuan khususnya Kesehatan mental. Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber praktisi psikologi dan pengembangan diri yakni Irma Gustiana Andriani, S.Psi., M.Psi. dan dihadiri oleh peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, Masyarakat umum, serta perwakilan lembaga kemahasiswaan di Kota Makassar. Dalam sambutannya, Ketua Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026 menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap isu kesehatan mental yang kerap luput dari perhatian, khususnya bagi perempuan yang menghadapi tekanan sosial dan peran ganda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Abdul Saman, M.Si., Kons. Sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, dekan fakultas ilmu Pendidikan memberikan apresiasi kepada HIMA AP FIP UNM sebagai penyelenggara seminar ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kerja keras HIMA AP FIP UNM dalam menyelenggarakan Seminar Nasional ini. Tema yang diangkat sangat kontekstual dan menunjukkan kepekaan mahasiswa terhadap persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Kegiatan seperti ini sejalan dengan visi Fakultas Ilmu Pendidikan dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan empati yang tinggi,” ungkapnya. Seminar ini membahas berbagai aspek, mulai dari tekanan budaya dan ekspektasi sosial terhadap perempuan, tantangan peran ganda sebagai ibu, pekerja, dan anggota masyarakat, hingga strategi menjaga kesehatan mental melalui dukungan keluarga, lingkungan kerja, dan kebijakan publik yang responsif gender. Sekretaris Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Khairunnisa, turut menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat bersyukur seminar nasional ini dapat terlaksana dengan baik dan mendapat antusiasme yang luar biasa dari peserta. Ini merupakan bentuk komitmen kami di Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan untuk berkontribusi dalam mengangkat isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya perempuan dan ucapan terimakasih kami kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah mendukung penuh dalam pelaksanaan kegiatan kami juga ucapan terimakasih pula untuk semua yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seminar nasional ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, S.IP., M.Pd. memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menyelenggarakan kegiatan berskala nasional tersebut. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya aktif secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Seminar nasional ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu menghadirkan ruang edukatif yang solutif dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, HIMA AP FIP UNM diharapkan terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, responsif terhadap isu sosial, serta mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Toraja Barat Dorong Pemekaran Kabupaten, Dokumen Sudah di Kemendagri

ruminews.id, TORAJA — Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat terus bergerak progresif. Setelah mengantongi persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk, tim pengurus kini mengintensifkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tahapan strategis menuju pengusulan ke pemerintah pusat. Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat paripurna DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah barat Tana Toraja. Dukungan itu dilandasi pertimbangan pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, serta kebutuhan percepatan akses infrastruktur di wilayah persiapan. Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menegaskan bahwa restu dari DPRD dan kepala daerah induk merupakan legitimasi politik yang sangat penting dalam proses pembentukan daerah baru. “Persetujuan ini menjadi fondasi kuat bagi perjuangan masyarakat Toraja Barat. Sekarang fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan berikutnya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya, Senin (2/3/2026). Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel Dengan dukungan daerah induk telah dikantongi, pengurus CDOB Toraja Barat kini aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekomendasi gubernur menjadi salah satu syarat penting dalam alur pengajuan DOB ke tingkat nasional melalui Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini mencakup pembahasan kesiapan wilayah, integrasi infrastruktur, potensi fiskal, serta sinkronisasi rencana pembangunan antara daerah persiapan dan provinsi. Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap solid mengawal proses administrasi yang sedang berjalan. “Kita tidak boleh lengah. Semua persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar ketika kebijakan pusat memungkinkan, Toraja Barat sudah benar-benar siap,” tegasnya. Dokumen Lengkap, Tunggu Regulasi Nasional Secara administratif, naskah akademik pembentukan DOB telah lebih dahulu diserahkan ke Kemendagri. Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan geografis, termasuk proyeksi dampak pemekaran terhadap pembangunan regional. Selain itu, konsolidasi di delapan kecamatan wilayah persiapan telah rampung, lengkap dengan berita acara dukungan dari lembang dan kelurahan sebagai bentuk legitimasi sosial di tingkat akar rumput. Dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan yang mendorong percepatan regulasi pembentukan daerah. Dengan restu DPRD dan Bupati telah diperoleh, serta komunikasi dengan Pemprov Sulsel terus diperkuat, CDOB Kabupaten Toraja Barat kini berada pada fase konsolidasi akhir sambil menanti kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru. (*)

Ekonomi, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

TECH Training IV GMKI UNDIPA: Dorong Digitalisasi UMKM dan Layanan Kesehatan di Tondon Matallo

ruminews.id – TECH Training IV yang dilaksanakan oleh GMKI Komisariat Universitas Dipa Makassar menjadi langkah konkret menjawab persoalan literasi digital dan akses kesehatan masyarakat Tondon Matallo. Selama 14 hari mahasiswa menghadirkan Seminar dan Workshop IT, sosialisasi serta pendampingan pembuatan pembayaran berbasis QRIS bagi pelaku UMKM dan warung warga, hingga pemeriksaan kesehatan gratis. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dibantu membuat QRIS, mengoptimalkan lokasi usaha di Google Maps, serta memperoleh dukungan desain promosi. Sosialisasi dilakukan karena masih banyak UMKM yang belum memahami sistem pembayaran digital dan manfaatnya dalam meningkatkan daya saing. Sebagai komisariat berbasis teknologi informasi, GMKI UNDIPA menegaskan bahwa IT adalah sarana pelayanan. Hal ini juga tercermin dalam pemeriksaan kesehatan gratis yang disertai edukasi pola hidup sehat. Kegiatan turut menjangkau SMA Negeri 5 Toraja Utara melalui Workshop IT serta bakti sosial di sekitar lokasi. Ketua Komisariat, Maikel, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa bukan sekadar menjalankan program, tetapi memastikan dampak nyata bagi UMKM dan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari siswa SMA Negeri 5 Toraja Utara serta warga Kecamatan Tondon Matallo yang merasakan langsung manfaat pendampingan teknologi dan pelayanan kesehatan yang gratis.

Hukum & Kriminal, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Politik, Uncategorized

Iran di Titik Api: Dunia Tanpa Pemimpin.

ruminews.id – Khamenei telah tiada, dan Teheran terasa seperti kapal besar yang kehilangan nahkodanya di tengah badai. Jalan-jalan dingin ibu kota masih bergema dengan retorika lama tentang perlawanan, tapi di balik tirai, elite politik dan komandan militer saling menatap satu sama lain, mempertanyakan siapa yang akan menyalakan percikan berikutnya. Dalam dunia internasional yang keras dan tanpa wasit, perlu di liat dari dari sisi padangan Hubungan internasional: Realisme, tidak ada tempat untuk kelemahan. Ancaman dari Amerika Serikat dan sekutunya tidak bisa diabaikan, karena di mata Teheran, diam berarti membuka jalan bagi penetrasi kekuatan asing. Bertahan hidup bukan pilihan itu kebutuhan yang menuntut keberanian dan, kadang, keganasan. Di lapangan militer, faksi-faksi bersiap untuk berebut kendali. Radar berkelap-kelip, kapal-kapal perang berpatroli, misil siap diluncurkan, setiap gerakan adalah pesan, kami masih ada, dan siapa pun yang mencoba menekan akan membayar mahal. Dalam logika Realisme, ini bukan soal moral atau diplomasi ini soal kredibilitas. Negara yang terlihat lemah akan dihancurkan, dan setiap jeda bisa diartikan lawan sebagai peluang menyerang. Eskalasi bukan lagi kemungkinan ia menjadi bahasa yang paling dipahami, bahasa hidup dan mati di panggung global yang liar ini. Rakyat dan elite menghadapi ketidakpastian dengan campuran rasa takut dan kesetiaan. Narasi “kita dikepung” menguat, membungkus negara dalam mantel perlawanan yang membara. Identitas Iran, yang lahir dari revolusi dan resistensi bertahun-tahun, terus menekan setiap keputusan, menyerah tidak ada dalam kamus mereka. Tanpa Khamenei, keputusan menjadi lebih kolektif, lebih liar, lebih dramatis. Setiap langkah bisa menjadi manuver diplomasi tersembunyi, provokasi militer, atau kebijakan keras yang memicu getaran di seluruh Timur Tengah. Dalam padangan Realisme, satu hal jelas, bertahan berarti melawan, dan melawan berarti menghadapi risiko yang bisa membakar segalanya namun hanya dengan keberanian itu negara ini tetap hidup.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian V)

ruminews.id – Ahmad Wahib lawan debat Cak Nur di HMI tahun 1960-an bahkan mengapresiasi perubahan pemikiran Cak Nur dalam ide pembaharuannya. Ia mengakui gagasan tersebut merupakan pandangan HMI Yogyakarta yang selama ini ia suarakan, terutama menyangkut sekularisasi. “Pemikiran Nurcholish dengan artikel ini telah mengalami pergeseran orientasi dari seorang pemikir Islam konservatif, kepada pemikir liberal terutama soal sekularisasi merupakan pandangan HMI Yogyakarta pada waktu itu, seperti dirinya, Djohan Efendi dan M.D. Rahardjo”, tulis B.M. Rachman (2019: Xi). Hanya saja, Wahib tidak memperhatikan genealogi pembaruan dalam sekularisasi itu hadir pada gagasan Cak Nur tentang modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini). Sehingga tampaknya, ia memahami seolah-olah Cak Nur beranjak dari pemikiran Islam konservatif ke pemikiran liberal. Dalam hemat penulis, tulisan Cak Nur yang dituduhkan Wahib bukanlah merupakan proses perubahan paradigmatik, melainkan kelanjutan dari sebuah gagasan dari pemikiran sebelumnya. Pada bagian akhir tulisan modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini), Cak Nur mengemukakan pemikirannya tentang modernisasi berkaitan dengan sunnatullah yang telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga, untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum-hukum alam akan melahirkan ilmu pengetahuan dan dapat dikembangkan manusia untuk menjalani kehidupan modern. Baginya, pemahaman terhadap hukum-hukum alam merupakan perintah Tuhan agar manusia dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan sunatullah. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan perkembangan ilmu pengetahuan dengan guna daya rasional. Dengan demikian, manusia akan lebih progresif dalam menyikapi hidup ini di alam. Manusia akan lebih terbuka terhadap kejadian-kejadian alam, dan lebih dapat memahaminya. Dan tidak memberikan suatu kemutlakan terhadap keyakinan. Sebab, rasionalisasi menuntut adanya perubahan dalam dunia modern. Cak Nur mengatakan: “Sikap rasional ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kebahagiaan manusia. Oleh karena manusia—karena keterbatasan kemampuannya—tidak dapat sekaligus mengerti seluruh hukum alam ini melainkan sedikit demi sedikit dari waktu ke waktu, menjadi modern adalah juga berarti progresif”, tulisnya (2008:210). Ia menyikapi bahwa proses memahami hukum alam, karena merupakan prosedur ilmu pengetahuan maka dibutakanlah suatu tahapan dan waktu tertentu guna mengembangkan dan memahaminya agar lebih maksimal kedepannya. Sehingga, proses modernisasi tidak ada kemutlakan di dalamnya. Sebab, modernisasi meniscayakan perubahan zaman yang disitu, proses ilmu pengetahuan ilmiah dibutuhkan. Dengan demikian, tidak ada keyakinan mutlak dalam proses modernisasi dalam perkembangannya. Sebab, perubahan tersebut menuntut kebenaran-kebenaran yang kontekstual (saat ini). Sehingga, ia bisa berubah seiring berjalannya waktu dan proses penelitian ilmiah dalam menemukan hal-hal baru dalam ilmu pengetahuan; sains dan teknologi. Bagi Cak Nur, justru karena perubahan tersebut dalam perkembangan ilmu pengetahuan, manusia dapat memahami kebanaran Mutlak yang sejati, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. “Sesuatu yang sekarang dikatakan modern, dapat dipastikan menjadi kolot (tidak modern lagi) pada masa yang akan datang. Sedangkan yang modern secara mutlak ialah yang benar secara mutlak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, pencipta seluruh alam. Jadi, modernitas berada dalam suatu proses, yaitu proses penemuan kebenaran-kebenaran relatif, menuju ke penemuan Kebenaran Yang Mutlak, yaitu Allah”, tulis Cak Nur (2008:211). Bagi Cak Nur, kebenaran Mutlak hanya disandarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu, rasionalisasi, modernisasi, dan ilmu pengetahuan bukanlah suatu bentuk yang berhadap-hadapan dengan ajaran agama. Justru, ketiga hal itu merupakan perintah Tuhan untuk memahami sunatullahNya. Inilah yang membedakannya pemahaman modern dan rasionalisme di Barat. Modern dan rasionalisme di Barat merupakan keutuhan mutlak bagi manusia. rasionalisme dijunjung tinggi sebagai pusat kebenaran yang beriringan dengan ilmu pengetahuan. Inilah bentuk pemahaman antroposentris yang dimulai oleh Barat dalam membangun dunia modern. Sehingga, standar hidup, orientasi, etika, banar—salah dipusatkan pada diri manusia. Itulah sebabnya, Cak Nur membedakan rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme yang menjadi identik bagi Barat. “Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio. Maka, seorang rasionalis adalah seorang yang menggunakan akal pikirannya secara sebaik-baiknya, ditambah dengan keyakinan bahwa akal pikirannya itu sanggup menemukan kebenaran, sampai yang merupakan kebenaran terakhir. Sedangkan Islam hanya membenarkan rasionalitas, yaitu dibenarkannya menggunakan akal pikiran oleh manusia dalam menemukan kebenaran-kebenaran”, tandas Cak Nur (2008: 220). Cak Nur mengakui bahwa Barat telah memulai modernisasi yang berkembang begitu pesatnya. Sementara kaum Muslim dalam konteks Indonesia masih dalam perdebatan tantang menerimanya atau tidak. Atau dengan kata lain, jika pun diterima, maka untuk memulainya harus mengadopsi apa yang telah dimulai oleh Barat. Dan tentu kata Cak Nur, hal tersebut bukanlah orisinal. Dan ini mengindikasikan persoalan, sebab pengadopsian tersebut bisa menjadi identik dengan Barat. Sehingga, ajaran tauhid bukan lagi menjadi pusat dari modernisasi dalam pengertian Cak Nur. “Namun karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan-barat dalam usaha memodernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat. Atau berdasarkan paradigma yang ada itu membuat paradigma baru. Namun hasilnya tidak dapat dipandang orisinal, melainkan sekedar adopsi”, tulisnya (2019:527). Bisa dipahami bahwa modernitas cenderung digunakan oleh kaum Muslim yang diproduksi oleh Barat. Sehingga, identitas Muslim menjadi kabur. Sebab, apa yang dimodifikasi oleh Barat, merupakan bagian yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kebenaran-kebenaran yang ditemukannya, merupakan ukuran dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, bagi Barat modern, rasionalisme dan ilmu pengetahuan; sains dan teknologi lebih tinggi dari pada agama. Atau bahkan kehadiran modernisasi di Barat untuk menyingkirkan agama, dan memang demikianlah sejarah modern di Barat itu muncul. Dalam pandangan Cak Nur, rasio tidak bertentangan dengan ajaran agama seperti dalam padangan Barat. Rasio tidak lebih tinggi dari agama, melainkan rasio merupakan perintah agama untuk digunakan manusia dalam rangka memahami hukum-hukum alam dan kebenaran-kebenaran yang telah ditemukannya. Namun, kebenaran-kebenaran tersebut bukan lah sesuatu yang mutlak. Cak Nur mengatakan: “Maka menurut Islam sekalipun, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran, namun kebenaran-kebenaran yang relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi dari pada rasio, yaitu wahyu yang melahirkan agama-agama Tuhan, melalui nabi-nabi……….keterbatasan kemampuan rasio, dan keharusan manusia untuk menerima sesuatu yang lebih tinggi dari pada rasio dalam rangka mencari kebenaran”, tegas Cak Nur (2008:220). Bersambung………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

ruminews.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat semata dipahami sebagai langkah diplomasi biasa. Ia harus diuji dalam terang konstitusi, prinsip hukum internasional, dan komitmen historis bangsa terhadap hak asasi manusia. Politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas; ia dibatasi oleh amanat normatif Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dalam kerangka hukum tata negara, setiap kebijakan strategis yang berimplikasi pada posisi moral dan geopolitik Indonesia wajib konsisten dengan prinsip anti-penjajahan dan perlindungan HAM. Apabila suatu forum internasional beririsan dengan kepentingan negara-negara yang secara luas dituduh melakukan pelanggaran HAM, khususnya terhadap rakyat Palestina, maka keikutsertaan Indonesia bukan lagi soal teknis diplomasi, melainkan soal legitimasi konstitusional. Lebih jauh, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Iran, memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka yang dapat meluas menjadi instabilitas global. Dalam situasi demikian, kehati-hatian hukum (constitutional prudence) menjadi keniscayaan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konfigurasi aliansi atau forum yang secara implisit menyeretnya ke dalam pusaran konflik global yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan mandat perdamaian dunia sebagaimana ditegaskan konstitusi. Negara memperoleh kewenangannya dari rakyat. Pajak dibayar bukan untuk membiayai ambiguitas moral, apalagi untuk terasosiasi, langsung maupun tidak langsung, dengan normalisasi kejahatan kemanusiaan. Di sinilah prinsip kehati-hatian konstitusional menjadi relevan. Lebih baik menarik diri daripada mempertahankan posisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan integritas bangsa. Secara filosofis, hukum bukan sekadar teks, ia adalah penjaga nurani kolektif. Ketika norma dan praktik berjalan berlawanan, negara berkewajiban melakukan koreksi. Evaluasi yuridis terhadap keikutsertaan dalam Board of Peace karenanya bukan sikap reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional. Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara. Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan. Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global. Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar! Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.  

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Di Persimpangan Jalan : Antara Pendidikan dan Eksploitasi Pendidikan

ruminews.id – Mahasiswa sebagai generasi muda yang kritis, seharusnya menjadi kekuatan untuk kedaulatan bangsa Indonesia. Namun di tengah sistem kapitalisme yang mendominasi pada bangsa ini, apakah mahasiswa benar-benar mendapatkan ruang untuk berekspresi ataukah Universitas hanya sekedar menjadi pabrik pencetak pekerja-pekerja yang hanya mengekang pada sektor ekonomi yang menghalau tujuan dari pada tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya mendorong, memberikan wawasan yang mengajarkan mahasiswanya untuk berpikir secara bebas, dan mempersiapkan individu mahasiswa untuk berperang aktif untuk kemaslahatan rakyat. Namun realita yang kemudian terjadi hari ini, banyak Universitas di Indonesia yang lebih mengutamakan keuntungan dari pada pengembangan kualitas mahasiswa, pola pikir yang kritis, dan kemampuan untuk bertindak. Pada Februari 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Mencatat lulusan S1- S3 menyentuh 1 Juta Lulusan bergelar menjadi pengangguran, ini adalah bukti pendidikan di Indonesia hanya di jadikan sebagai ladang penghasilan uang bagi mereka yang mengutamakan kepentingan pribadi. Hal tersebut di akibatkan sebab pendidikan yang di berikan tidak sesuai dengan kebutuhan industri, artinya universitas di Indonesia hari ini tidak pantas untuk di jadikan sebagai ruang berekspresi bagi mahasiswa tapi hanya di jadikan sebagai pusat pelatihan untuk mempersiapkan pengikut bukan pemimpin. Kondisi saat ini menuntut adanya refleksi mendalam terhadap arah dan tujuan pendidikan tinggi di Indonesia. Universitas seharusnya tidak hanya menjadi institusi yang mentransfer pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi ruang dialektika yang melahirkan kesadaran sosial, keberanian moral, dan integritas intelektual. Ketika pendidikan direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan, maka relasi antara kampus dan mahasiswa berubah menjadi relasi produsen dan konsumen, bukan lagi relasi pembimbing dan pembelajar. Dalam situasi ini, mahasiswa berisiko kehilangan identitasnya sebagai agen perubahan dan terjebak dalam logika pasar yang menilai keberhasilan semata dari angka dan gelar. perlu adanya keberanian kolektif untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai proses pembebasan yang memanusiakan, membangun daya kritis, serta menciptakan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Tan Malaka mengatakan “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan.” Realitas mahasiswa saat ini menunjukkan dinamika yang semakin kompleks di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Di sisi lain, tekanan akademik, tuntutan organisasi, serta ekspektasi keluarga menciptakan beban mental yang tidak sedikit. Fenomena kecemasan terhadap masa depan pun semakin nyata, terutama ketika melihat tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Perkembangan digital menghadirkan peluang sekaligus distraksi; mahasiswa memiliki akses luas terhadap informasi, namun juga rentan terjebak dalam budaya instan dan minim literasi mendalam. Tidak sedikit pula yang mulai apatis terhadap isu sosial dan politik karena merasa suaranya tidak lagi memiliki daya tekan. Mahasiswa berada dalam dilema: antara bertahan mengikuti arus sistem demi keamanan masa depan pribadi, atau mengambil peran sebagai agen perubahan yang kritis terhadap realitas yang ada. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Scroll to Top