24 Oktober 2026

Daerah, Makassar, Pemuda

Milad ke-80 HPMM, Aliansi HPMM Sejajaran Soroti Krisis Ekologi Enrekang dan Desak Mitigasi, Siapkan Aksi Demonstrasi

ruminews.id – MAKASSAR, 23 OKTOBER 2026 Aliansi HPMM Sejajaran menggelar diskusi bertajuk “Krisis Ekologi: Bencana Alam atau Kegagalan Tata Kelola?” di Warkop Tetes Kopi, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini diikuti beberapan jajaran yang tergabung di Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) dan menghadirkan Kurniawan Sabar, Direktur Institut E for National Democracy Studies (INDIES), sebagai pemateri.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Buka Musyawarah Besar KKMB Unismuh Makassar, Andi Ibnu Saputra Serukan Persatuan dan Kepemimpinan Berintegritas

Ruminews.id, MAKASSAR — Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Komisariat Universitas Muhammadiyah Makassar menggelar pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Pondok Samudra, Tanjung Bayang, Makassar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Oktober 2026, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan, merawat nilai-nilai kekeluargaan, serta menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.

Nasional, Pemuda, Politik

Konsolnus BEM Nusantara Pulau Sulawesi Tetapkan Divia Queen Hoke sebagai Koordinator dan Iksan Prawira sebagai Sekretaris

Ruminews.id – SULAWESI BARAT, 22 Oktober 2026 — Forum Konsolidasi Nusantara (Konsolnus) Pulau Sulawesi yang diselenggarakan oleh Aliansi BEM Nusantara Pulau Sulawesi di BPMP Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis (22/10/2026) menetapkan Divia Queen Hoke dari Universitas Kristen Indonesia Tomohon sebagai Koordinator Nusantara Pulau Sulawesi dan Iksan Prawira sebagai Sekretaris Nusantara Pulau Sulawesi.

Hukum & Kriminal, Nasional

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla dan Demo Data Center terhadap Media Alternatif

Ruminews.id, Jakarta — Koalisi Media Alternatif (KOMA) mengecam upaya penghalangan kerja jurnalistik terhadap dua media anggotanya, BatamBergerak.id dan Wongkito.co. Kedua media tersebut dilaporkan menerima permintaan pencabutan berita atau take down terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemadaman listrik (blackout), serta demonstrasi terkait pusat data (data center). Menurut KOMA, kedua media dihubungi oleh pihak yang tidak dikenal dan tidak diketahui identitasnya. Pihak tersebut meminta agar berita yang telah diterbitkan di situs web dan akun media sosial BatamBergerak.id serta Wongkito.co dihapus. KOMA menyebut terdapat pola serupa dalam upaya tersebut, yakni menghubungi redaksi secara langsung dan menawarkan imbalan apabila media bersedia mencabut pemberitaan. Koalisi menilai praktik semacam ini merupakan bentuk tekanan terhadap independensi media dan kebebasan pers. KOMA juga menyoroti bahwa upaya meminta pencabutan berita oleh pihak yang keberatan terhadap pemberitaan semakin menjadi persoalan bagi kerja jurnalistik. Tekanan tersebut dinilai dapat menghambat media dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama mengenai isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dalam pernyataannya, KOMA menyebut upaya penghalangan kerja jurnalistik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Koalisi menilai permintaan take down dapat menjadi bentuk intimidasi dan tekanan yang mengancam kebebasan pers, khususnya ketika pemberitaan berkaitan dengan persoalan lingkungan dan penanganan karhutla. KOMA menegaskan bahwa pemberitaan BatamBergerak.id dan Wongkito.co mengenai karhutla, blackout, dan demonstrasi terkait data center penting bagi publik. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol dan mengawasi penanganan berbagai persoalan yang diberitakan. Menurut koalisi, pencabutan berita akibat tekanan dapat membatasi hak masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi. Situasi ini juga menambah deretan kasus intimidasi dan tekanan yang dihadapi jurnalis serta media dalam menjalankan tugas jurnalistik. KOMA menyampaikan tiga tuntutan untuk merespons persoalan tersebut. Pertama, menghentikan segala bentuk intimidasi dan tekanan terhadap kerja jurnalistik dan media, termasuk percobaan penyensoran, kekerasan fisik dan psikis, serta bentuk penghalangan lainnya. Kedua, pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan diminta menempuh mekanisme yang tersedia, yakni Hak Jawab, Hak Koreksi, atau penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketiga, KOMA meminta pihak-pihak yang mengajukan permintaan take down kepada media untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Koalisi menilai permintaan pencabutan berita melalui tekanan dapat menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi. Melalui pernyataan tersebut, KOMA menegaskan pentingnya perlindungan terhadap independensi media dan kebebasan pers agar jurnalis dapat terus menyampaikan informasi untuk kepentingan publik tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan

Dosen Kebidanan Poltekkes Kemenkes Makassar Berdayakan Remaja Putri untuk Cegah Anemia Sejak Dini di SDN Anasappu Kec.Bomtonompo Kabupaten Gowa

Ruminews.id – BONTONOMPO, GOWA — Dosen Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertema “Pemberdayaan Remaja Putri dalam Pencegahan Anemia melalui Edukasi Gizi Seimbang dan Tablet Tambah Darah di SDN Anasappu, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa” pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar siswi kelas VI sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesiapan dalam mencegah anemia sejak dini.

Scroll to Top