24 Mei 2026

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Humanis dan Kondusif, Penataan Pasar di Jalan Veteran Tanpa Gesekan, Tuai Dukungan Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil maksimal. Penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur yang selama puluhan tahun menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar kubis dan lorong sekitar, berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, pada Minggu dini hari (24/5/2026). Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak Kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Ali Gauli Arief, mengatakan proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. “Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5). Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas Jalan Veteran Utara kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, hingga membuat fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat. Kini, kawasan tersebut mulai steril.   Para pedagang dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, aman, dan luas di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata. Palagi, tak tebang pilih, karena tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, juga berjalan efektif dan efisien. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut, Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan. Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya. Selama ini, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara. Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan. “Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” katanya. Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga. Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun. Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. “Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang,” tuturnya. “Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar,” sambung Ali. Menurutnya, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan. “Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. “Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” lanjut dia. Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya. Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir. Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. (*)

Hulu Sungai Selatan, Kesehatan, Nasional, Politik

Kasus dr. Myhta Jadi Alarm, FSPMKI Desak Perlindungan Dokter Internship

Ruminews.id, Jakarta — Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) mendesak reformasi total regulasi program internship dokter dan mengakhiri praktik eksploitasi yang mereka sebut telah menyerupai “buruh paksa” di fasilitas pelayanan kesehatan. Seruan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk BISA ULAR SPESIAL (Bincang Santai Usung Langkah Advokasi Rakyat) yang digelar di Jakarta pada 20 Mei 2026.

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Daerah, Hukum, Jeneponto, Kriminal

Korban Pembacokan Malah Dibebani Rp50 Juta, Penanganan Kasus di Jeneponto Dipertanyakan

ruminews.id, Jeneponto – Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, yang selama ini bergulir di jajaran kepolisian setempat, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami saudara SF disebut telah mengakibatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan. Dalam kejadian tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Namun hingga saat ini, proses penanganan perkara dinilai masih menyisakan tanda tanya dan menuai perhatian publik. Yang menjadi sorotan, pihak korban mengaku adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp50 juta serta uang bulanan sebesar Rp2,5 juta. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait dasar dan tujuan permintaan dana tersebut. “Dana ini untuk apa? Mengapa korban yang mengalami pembacokan justru dibebani permintaan uang dengan nominal besar, bahkan ada permintaan pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang adil dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, serta memastikan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” Pengurus Pusat HIPERMAJU; Soroti Rencana Pertambangan Logam Tanah Jarang Di Mamuju

ruminews.id, Mamuju – Pengurus Pusat HIPERMAJU menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono pada tanggal 22 Mei 2026 sebagai ruang refleksi kritis terhadap situasi ketimpangan pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di Papua, masyarakat adat dipaksa menghadapi hilangnya hutan, dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek-proyek besar. Ironisnya justru berputar pada lingkaran kekuasaan dan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tertentu saja. Diskusi ini menyoroti bagaimana negara kerap hadir dengan pendekatan pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif, sementara masyarakat adat diposisikan hanya sebagai objek yang harus menerima konsekuensi sosial dan ekologis. Perampasan tanah, kerusakan hutan adat, kriminalisasi warga, hingga hilangnya entitas budaya masyarakat setempat. Situasi tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi yang mulai mengancam Kabupaten Mamuju, menyusul masuknya rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) yang kini telah berada pada tahap perizinan. HIPERMAJU memandang bahwa proyek pertambangan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup, keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. Pengurus Pusat HIPERMAJU menegaskan sikap menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, ancaman terhadap sumber air, serta potensi konflik sosial yang dapat muncul. Selain itu, Ketua Umum PP HIPERMAJU Aksan Iskandar menilai bahwa masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, harus belajar dari berbagai daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas ekstraktif. “Jangan sampai pembangunan hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi dan elite tertentu, sementara masyarakat lokal diwariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural, apalagi dengan adanya ancaman serius tentang kandungan unsur uranium dan thorium dalam Logam Tanah Jarang tersebut yang berpotensi menyebarkan paparan radioaktif”. Melalui kegiatan ini, PP HIPERMAJU mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman eksploitasi yang tidak berpihak kepada rakyat. “Tanah bukan sekadar objek investasi. Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.” MAMUJU & PAPUA BUKAN TANAH KOSONG

Scroll to Top