4 Januari 2026

Daerah, Makassar, Opini, Pendidikan

OMOV IKA Unhas dan Jalan Tengah Validasi Berbasis Angkatan–Fakultas

ruminews.id – PEMILIHAN Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA Unhas) merupakan momentum strategis, bukan hanya untuk menentukan figur pemimpin alumni, tetapi juga untuk menegaskan arah demokrasi organisasi alumni ke depan. Berkembangnya wacana penerapan one man one vote (OMOV) dalam pemilihan Ketua Umum PP IKA Unhas harus dibaca sebagai ikhtiar memperkuat legitimasi, partisipasi, dan rasa memiliki alumni terhadap organisasinya sendiri. Namun, OMOV bukan sekadar memindahkan mekanisme pemilihan dari sistem perwakilan ke pemungutan suara langsung. Ia menuntut arsitektur kelembagaan yang matang, terutama dalam hal validasi pemilih dan tata kelola data alumni. Secara normatif, OMOV adalah prinsip paling demokratis dimana satu alumni, satu suara, dengan bobot yang sama. Dalam konteks organisasi alumni sebesar IKA Unhas—yang mencakup lintas generasi, fakultas, dan wilayah—OMOV berpotensi memperluas partisipasi alumni secara langsung, mengurangi dominasi elite struktural dan meningkatkan legitimasi Ketua Umum terpilih. Namun tanpa sistem validasi yang kuat, OMOV justru dapat menjadi sumber konflik baru, mulai dari manipulasi data pemilih hingga delegitimasi hasil pemilihan. *Masalah Klasik Basis Database Alumni* Salah satu tantangan paling riil di IKA Unhas selama ini adalah ketiadaan basis data alumni yang sepenuhnya mutakhir, terintegrasi, dan terverifikasi. Mengandalkan sistem administrasi pusat semata, seperti yang saat ini baru digencarkan melalui aplkasi website alumniunhas.org atau web ikaunhas.id, berisiko menimbulkan data ganda, alumni fiktif, hak pilih yang tidak jelas serta ketimpangan akses antar fakultas dan angkatan. Karena itu, penerapan OMOV tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial alumni Unhas. Tanpa itu, OMOV tidak memiliki alasan yang konstitusional untuk dilaksanakan. Mengacu pada AD/ART IKA Unhas, OMOV direkomendasikan jika basis data alumni sudah clear. *Angkatan–Fakultas sebagai Basis Validasi* Dalam konteks sosiologis alumni, relasi paling kuat dan autentik terbangun di level angkatan dan fakultas. Di ruang inilah alumni saling mengenal secara personal, siapa yang benar-benar seangkatan, siapa yang lulus, dan siapa yang aktif sebagai alumni. Menjadikan angkatan di setiap fakultas sebagai basis validasi pemilih adalah pilihan yang organik karena berbasis relasi sosial nyata. Juga akan lebih efisien karena tidak bergantung sepenuhnya pada data lama, serta relatif aman karena sulit dimanipulasi secara massal. Validasi oleh 2–3 orang pengurus angkatan menghadirkan mekanisme checks and balances sekaligus mencegah subjektivitas personal. *Validasi Berlapis* Agar OMOV berjalan sehat dan berintegritas, sistem validasi database alumni secara berlapis dapat dipertimbangkan. • Pada level Angkatan, data alumni diverifikasi oleh 2–3 pengurus angkatan berbasis pengenalan personal dan administrasi dasar. • Pada level Fakultas, dilakukan rekap dan sinkronisasi lintas angkatan serta penyelesaian sengketa data awal (jika ada). • Lalu pada level Panitia Mubes, dilakukan finalisasi daftar pemilih dan pengamanan sistem pemungutan suara (e-voting). Pendekatan ini bukan hanya teknis, tetapi juga akan membangun rasa tanggung jawab kolektif alumni terhadap proses demokrasi organisasinya. *OMOV dan Kepemimpinan Alumni* Pemimpin alumni yang lahir dari proses OMOV yang kredibel tidak hanya unggul secara prosedural, tetapi juga memiliki modal etis dan moral yang kuat. Ia tidak lagi dipersepsikan sebagai hasil kompromi elite, melainkan sebagai mandat kolektif alumni Unhas. Dalam jangka panjang, hal ini akan menguatkan kohesi internal IKA Unhas, meningkatkan partisipasi alumni dalam program organisasi, serta menjadikan IKA Unhas lebih relevan di ruang publik. Perlu dipahami bahwa OMOV bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sebagai alat untuk memperkuat demokrasi alumni. Tanpa desain validasi yang kontekstual dan membumi, OMOV berisiko menjadi slogan kosong. Namun dengan menjadikan angkatan dan fakultas sebagai fondasi, serta mengedepankan prinsip kolektif dan akuntabel, OMOV justru dapat menjadi lompatan besar dalam tata kelola IKA Unhas. IKA Unhas sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana mengelolanya dengan kearifan struktural dan keberanian berinovasi. (*)

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Seruan dari Tanalili: Api Perjuangan Pemekaran Luwu Raya Kembali Dinyalakan

ruminews.id – Di batas tanah yang memisahkan Luwu Timur dan Luwu Utara, tepatnya di Tanalili, suara-suara dari pinggiran kembali hendak diperdengarkan. Senin, 5 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WITA, elemen masyarakat Luwu Raya berencana berkumpul dalam satu barisan aksi perlawanan rakyat, menyuarakan tuntutan lama yang tak kunjung usai: pemekaran Provinsi Luwu Raya. Seruan aksi ini datang dari kegelisahan yang telah bertahun-tahun berdiam di dada rakyat. Ketimpangan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi latar dari rencana konsolidasi massa tersebut. Pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, nelayan, hingga masyarakat adat diajak untuk menyatukan langkah dan suara. Bagi para penggerak aksi, pemekaran bukan sekadar soal batas administratif, melainkan ikhtiar menghadirkan keadilan. Luwu Raya, dengan kekayaan sumber daya dan sejarah panjang peradaban, dinilai belum sepenuhnya merasakan hasil pembangunan yang merata. Jarak pusat pemerintahan yang jauh menjadi simbol dari jarak kebijakan dengan denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Muh Elmi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara sekaligus perwakilan aliansi, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kesadaran kolektif, bukan kepentingan sesaat. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan historis dan sosiologis. Ini bukan sekadar tuntutan elit, tetapi jeritan rakyat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami ingin pelayanan publik lebih dekat, kebijakan lebih berpihak, dan masa depan generasi Luwu Raya lebih terjamin,” ujar Muh Elmi. Ia menambahkan bahwa aksi yang akan digelar di Tanalili merupakan bentuk perlawanan konstitusional dan bermartabat, dengan mengedepankan persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya untuk hadir dengan kesadaran, bukan amarah. Dengan keberanian, bukan kebencian. Sejarah selalu dicatat oleh mereka yang bersuara, bukan oleh mereka yang memilih diam,” lanjutnya. Aksi ini berada di bawah penanggung jawab Tandi Bali/ Reski Aldiansyah. Massa aksi direncanakan berkumpul hingga tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menggema sebagai agenda serius di tingkat nasional. Di Tanalili, di batas wilayah dan batas kesabaran, rakyat Luwu Raya bersiap menyalakan kembali api perjuangan. Sebab bagi mereka, Luwu Raya bukan sekadar nama di peta, melainkan harga diri yang tak bisa ditawar. #LuwuRayaHargaMati #MekarkanProvinsiLuwuRaya #HidupRakyatLuwuRaya

Ekonomi, Hukum, Internasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Demokrasi Beraroma Minyak: Wajah Kolonialisme Munafik Amerika di Abad Modern

ruminews.id – Amerika Serikat selalu piawai memainkan peran ganda (baca: Munafik) di panggung dunia. Satu tangan membawa pidato tentang demokrasi dan HAM, tangan lain sibuk mengunci brankas sumber daya negara lain. Venezuela adalah cermin paling jujur dari kelicikan itu. Cermin yang kalau AS mau bercermin, mungkin akan retak karena malu. Di atas kertas, Venezuela disebut “gagal” karena salah urus ekonomi. Di balik layar, negara itu dicekik secara sistematis lewat sanksi ekonomi yang brutal. Ibaratnya, seseorang diceburkan ke sungai, lalu ketika ia hampir tenggelam, si pencebur berteriak, “Lihat! Dia tidak bisa berenang.” Sejak sanksi finansial dan embargo minyak diberlakukan, akses Venezuela terhadap pasar global, sistem perbankan internasional, dan teknologi energi diputus. Pendapatan negara anjlok, impor obat dan pangan tersendat, mata uang terjun bebas. Lalu Washington menunjuk semua itu sebagai bukti “kegagalan sosialisme”. Logika seperti ini hanya masuk akal di ruang rapat imperium, bukan di kelas filsafat dasar. Ironinya semakin kental ketika kita ingat bahwa Venezuela duduk di atas cadangan minyak terbesar di dunia. Tapi anehnya, justru negara dengan cadangan minyak raksasa itu “tidak boleh” menjual minyaknya secara bebas. Mengapa? Karena minyak Venezuela tidak lagi tunduk pada kepentingan korporasi energi AS. Maka resep lama kolonialisme pun dikeluarkan dari lemari. Delegitimasi pemerintah, perang narasi, sanksi ekonomi, dan tentu saja dukungan terselubung pada oposisi yang lebih “kooperatif”. Ini bukan diplomasi, tapi lebih tepat disebut perampokan berseragam hukum internasional versi Washington. Amerika juga gemar berbicara soal penderitaan rakyat Venezuela, seolah-olah penderitaan itu jatuh dari langit. Padahal, laporan demi laporan dari lembaga internasional menunjukkan bahwa sanksi ekonomi berkontribusi langsung pada krisis kemanusiaan disana, mulai dari kelangkaan obat, runtuhnya layanan publik, dan kemiskinan yang melonjak. Namun di telinga pejabat AS, fakta-fakta ini berubah menjadi noise yang tidak penting. Yang penting adalah menjaga narasi bahwa AS selalu di sisi “kebebasan”, meski kebebasan itu datang bersama kelaparan. Lebih tragis lagi, AS mengklaim menentang kolonialisme, sambil mempraktikkan kolonialisme gaya baru. Tidak perlu kapal perang dan bendera ditancapkan. Cukup dengan sanksi, kontrol dolar, dan tekanan diplomatik. Ini kolonialisme finansial di mana wilayah tidak dijajah, tapi nadi ekonominya dikuasai. Kalau dulu kolonialisme merampas tanah dan rempah, kini kolonialisme merampas akses pasar dan sistem pembayaran. Bedanya hanya kosmetik, esensinya sama, yaitu keserakahan!. Dan jangan lupa standar ganda yang sudah menjadi ciri khas. Ketika negara lain melakukan nasionalisasi sumber daya, itu disebut “otoritarian” dan “ancaman demokrasi”. Tapi ketika AS dan sekutunya melindungi korporasi energi mereka dengan intervensi politik dan militer, itu disebut “menjaga stabilitas global”. Seolah-olah demokrasi hanya sah jika hasilnya menguntungkan Wall Street. Venezuela tentu saja bukan negara tanpa masalah. Korupsi, salah urus, dan konflik politik internal adalah fakta yang tidak perlu disangkal. Tapi menjadikan masalah internal itu sebagai dalih untuk menghancurkan ekonomi sebuah bangsa adalah bentuk kemunafikan kelas dunia. Seorang filsuf mungkin akan berkata: ini bukan soal ideologi, ini soal kerakusan yang disamarkan sebagai moralitas. Pada akhirnya, kisah Venezuela membuka mata kita tentang satu hal sederhana bahwa penderitaan rakyat sering kali bukan akibat kegagalan bangsa itu sendiri, tapi hasil dari permainan kuasa global yang dingin dan kalkulatif. Amerika Serikat boleh terus berkhotbah tentang demokrasi, tapi selama praktiknya adalah mencekik negara lain demi kepentingan sendiri, khotbah itu tak lebih dari brosur iklan yang indah di kata-kata, busuk di kenyataan. Jika ini disebut kepemimpinan global, maka dunia sedang dipimpin oleh kemunafikan yang sangat keji, dan Venezuela telah membayarnya dengan terlalu mahal. [Erwin]

Bulukumba, Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Masyarakat Adat dalam Menjaga Stabilitas Alam di Kawasan Adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

ruminews.id – Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman budaya dan tradisi, yang tercermin dalam keberadaan berbagai masyarakat adat yang tersebar di seluruh nusantara. Salah satu kelompok masyarakat adat yang masih mempertahankan tradisi leluhur dan memiliki hubungan erat dengan alam adalah masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kawasan Adat Kajang terkenal dengan kearifan lokal dalam menjaga stabilitas alam, sebuah praktik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat adat Kajang, yang dipimpin oleh seorang Ammatoa, memegang teguh filosofi hidup yang dikenal sebagai “Pasang ri Kajang”. Pasang ini bukan sekadar aturan adat, melainkan panduan hidup yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan manusia dengan alam. Bagi masyarakat Kajang, alam bukanlah sumber daya yang harus dieksploitasi, tetapi merupakan entitas yang hidup dan memiliki hak yang harus dihormati. Filosofi ini tercermin dalam pepatah mereka, “Tana’ kamase-mase”, yang berarti hidup sederhana dan bersahaja, serta tidak berlebihan dalam mengambil dari alam. Filosofi hidup yang terkandung dalam Pasang ini berfokus pada kesederhanaan, kebersahajaan, dan harmoni dengan alam. Salah satu wujud konkret dari kearifan lokal masyarakat Kajang dalam menjaga stabilitas alam adalah larangan keras terhadap perusakan hutan. Hutan di kawasan adat Kajang dianggap sebagai kawasan yang sakral dan harus dilestarikan. Pemanfaatan hasil hutan hanya diperbolehkan dalam batas yang wajar, sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk kepentingan komersial. Pemotongan pohon, misalnya, hanya diperbolehkan dengan izin dari Ammatoa dan hanya jika benar-benar diperlukan. Dengan demikian, keseimbangan ekosistem hutan tetap terjaga, yang berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat adat Kajang juga memiliki sistem pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Pertanian di kawasan ini dilakukan secara tradisional, tanpa penggunaan bahan kimia yang merusak tanah dan air. Mereka mempraktikkan sistem pertanian yang sejalan dengan siklus alam, seperti rotasi tanaman dan penggunaan pupuk organik. Hal tersebut menegasakan bagaimana masyarakat menjaga kesuburan tanah, tetapi juga menjaga kelestarian sumber air yang sangat penting bagi kehidupan. Dalam sudut pandang postkolonialisme, pendekatan masyarakat adat Kajang terhadap lingkungan hidup bukan hanya sekadar upaya menjaga stabilitas alam, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan kolonial dan neokolonial yang telah merusak tatanan ekologis dan sosial mereka. Postkolonialisme adalah sebuah kajian kritis yang mempelajari dampak kolonialisme dan imperialisme terhadap budaya, identitas, dan struktur sosial masyarakat yang pernah dijajah. Dalam konteks masyarakat adat Kajang, postkolonialisme dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana mereka menjaga identitas budaya mereka yang erat kaitannya dengan perlindungan lingkungan, serta bagaimana mereka menghadapi tekanan dari sistem kekuasaan luar yang berupaya menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam mereka. Sejak masa kolonial, masyarakat adat di Indonesia, termasuk Kajang, telah mengalami marginalisasi dan eksploitasi. Penetrasi kolonialisme membawa paradigma eksploitasi sumber daya alam yang bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat adat yang memandang alam sebagai bagian integral dari kehidupan mereka. Hutan-hutan yang sebelumnya dijaga dengan ketat oleh masyarakat adat mulai ditebang untuk kepentingan ekonomi kolonial, sementara komunitas-komunitas adat dipaksa untuk beradaptasi dengan sistem ekonomi baru yang eksploitatif. Proses ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan budaya masyarakat adat. Melalui sudut pandang postkolonial, perlawanan masyarakat adat Kajang terhadap praktik-praktik eksploitasi ini dapat dilihat sebagai upaya untuk merebut kembali kedaulatan mereka atas tanah dan sumber daya alam. Dengan mempertahankan sistem pemerintahan adat yang berlandaskan pada Pasang, mereka tidak hanya menjaga stabilitas ekologi kawasan adat mereka tetapi juga memperkuat identitas budaya yang telah terancam oleh kolonialisme dan kebijakan pemerintah yang seringkali mengabaikan hak-hak adat. Kita sadari bahwa perkembangan zaman tidak bisa kita hindari akan tetapi nilai dari tiap laku yang baik harus dipertahankan, kita dapat melihat hal tersebut dari larangan keras terhadap penebangan hutan tanpa izin adat, adalah contoh nyata dari bagaimana masyarakat adat Kajang melindungi lingkungan mereka dari kerusakan yang disebabkan oleh sistem ekonomi global yang eksploitatif. Lebih jauh, dalam perspektif postkolonial, upaya masyarakat Kajang dalam menjaga stabilitas alam juga dapat dilihat sebagai bentuk dekonstruksi terhadap narasi dominan yang melihat alam sebagai objek yang dapat dimiliki dan dieksploitasi. Mereka menawarkan pandangan alternatif yang melihat manusia sebagai bagian dari alam, bukan penguasanya. Pandangan ini menantang paradigma Barat yang didasarkan pada dualisme antara manusia dan alam, serta eksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan ekonomi semata.

Kualanamu, Kualanamu

Pengantaran Taruna Akmil & Akpol: Parluatan Siregar Ingatkan Nilai Keteladanan dan Dalihan Na Tolu

ruminews.id – KUALANAMU, SUMATERA UTARA, 03 Januari 2026 – Tokoh adat sekaligus figur masyarakat, Parluatan Siregar, mengantar beberapa taruna, termasuk Ananda Mayor Taruna Kaisar Haekal Siregar serta keponakannya yang merupakan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, untuk melanjutkan tahapan pendidikan masing-masing di Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol). Momentum pengantaran tersebut menjadi simbol kuat dukungan keluarga dan masyarakat dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, disiplin, berjiwa patriotik, serta memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat sebagai calon aparat pertahanan dan keamanan negara. Prosesi pengantaran berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan sarat makna. Selain sebagai agenda keluarga, kegiatan ini juga dimaknai sebagai bentuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, bela negara, dan tanggung jawab moral kepada para taruna yang kelak akan mengemban amanah besar setelah menyelesaikan pendidikan kedinasan. Parluatan Siregar menegaskan bahwa pendidikan di Akmil dan Akpol bukan hanya bertujuan mencetak personel yang unggul secara fisik dan intelektual, tetapi juga membentuk karakter, integritas, serta keteladanan sebagai abdi negara. “Menjadi perwira TNI maupun Polri bukan semata soal pangkat dan jabatan, melainkan tentang keteladanan, pengabdian, dan tanggung jawab moral kepada rakyat serta bangsa,” ujar Parluatan Siregar. Dalam kesempatan yang sama, Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) sekaligus Dosen Kejahatan Transnasional Nasional dan Radikalisme menekankan pentingnya menanamkan nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan sejak dini kepada para taruna. “Kita harus menanamkan rasa nasionalisme yang kuat kepada para taruna, baik Taruna Akpol maupun Taruna Akmil, agar setelah menyelesaikan pendidikan dan memasuki masa dinas, mereka benar-benar menjiwai wawasan kebangsaan dan semangat bela negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemahaman kebangsaan yang kuat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya paham-paham ekstrem dan radikal di lingkungan aparatur negara. “Dengan fondasi nasionalisme dan bela negara yang kokoh, para taruna akan terhindar dari pengaruh radikalisme, bahkan mampu berperan aktif dalam mencegah dan menangkal perilaku radikal di tengah masyarakat,” tegasnya. Parluatan Siregar juga kembali mengingatkan pentingnya nilai kearifan lokal Dalihan Na Tolu sebagai pedoman etika dan moral yang sejalan dengan nilai keprajuritan dan pengabdian Polri maupun TNI. “Nilai Dalihan Na Tolu mengajarkan keseimbangan, saling menghormati, dan tanggung jawab sosial. Jika nilai ini dipegang teguh, maka para perwira TNI dan Polri ke depan tidak hanya tegas dalam tugas, tetapi juga humanis dan dekat dengan rakyat,” katanya. Pengantaran para taruna ke Bandara Internasional Kualanamu tersebut menjadi simbol doa dan harapan keluarga agar seluruh taruna mampu menjalani pendidikan dengan disiplin, integritas, serta semangat juang tinggi, hingga kelak menjadi perwira TNI dan Polri yang profesional, nasionalis, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum tersebut diabadikan melalui foto kebersamaan keluarga sebagai simbol dukungan moral dan keyakinan bahwa nilai keteladanan, patriotisme, serta wawasan kebangsaan akan terus mengiringi perjalanan pengabdian para taruna di masa depan. *Horass*

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HJL–HPRL 2026 Jadi Momentum Penguatan Aspirasi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan mendorong penguatan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui momentum peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) Tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dan rapat pengurus KKLR Sulsel yang digelar di Sekretariat KKLR Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian penggunaan sekretariat baru KKLR Sulsel yang telah selesai direnovasi beberapa bulan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Kabid Pengembangan Jaringan Usaha Muaz Yahya, Kabid Pengembangan SDM Hamzah Jalante, Kabid Kesehatan Dr Andi Yusuf, Kabid Tani dan Nelayan Husba Phada, serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir sejumlah pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, di antaranya Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr. Abd Talib Mustafa yang juga Koordinator Wilayah KKLR Indonesia Timur, Kabid Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Bachrianto Bachtiar, Kabid Organisasi dan Keanggotaan Baharuddin Solongi, Wasekjen Organisasi dan Keanggotaan Syahruddin Hamun, dan tokoh-tokoh KKLR pusat lainnya. Kegiatan diawali dengan santap siang bersama yang menyajikan menu khas Tana Luwu seperti kapurung, lawa, parede, dan dange. Suasana kekeluargaan tampak kental mewarnai kebersamaan para Wija to Luwu yang hadir. Usai santap siang, Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali memimpin rapat yang secara khusus membahas agenda peringatan HJL dan HPRL 2026 yang akan dipusatkan di Kota Palopo pada 19–24 Januari 2026. “Pada prinsipnya, KKLR Sulsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tahunan bersejarah ini. Karena itu, kita akan berpartisipasi aktif dalam sejumlah kegiatan HJL dan HPRL di Palopo,” ujar Hasbi. Menurutnya, momentum HJL dan HPRL 2026 harus dimaknai lebih strategis sebagai sarana menguatkan perjuangan utama Wija to Luwu. “Momentum HJL–HPRL tahun ini harus mampu menguatkan perjuangan kita selama ini, yakni mewujudkan Provinsi Luwu Raya, yang diawali dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” tegasnya. Hasbi juga mengajak seluruh Wija to Luwu, baik yang berada di Sulawesi Selatan maupun di perantauan, untuk turut menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-2 Wija to Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 di Palopo. Selain itu, KKLR Sulsel juga akan menggelar Pasar Rakyat bekerja sama dengan Universitas Andi Djemma pada 21–22 Januari 2026 di area depan Istana Kedatuan Luwu. “Ini adalah kesempatan bagi KKLR untuk berbuat sesuatu yang lebih bermakna dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Luwu Raya,” kata Hasbi. Dalam rangkaian HJL–HPRL 2026, KKLR juga menjadwalkan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Datu Andi Djemma di Taman Makam Pahlawan (TMP) Makassar pada Senin, 19 Januari 2026 pagi. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh Wija to Luwu yang bermukim di Makassar dan sekitarnya. Sejumlah tokoh KKLR juga tampak dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua BPD KKLR Kota Palopo Ir. Jamaluddin Nawir, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) dr. Abdul Rahman, pengusaha Wija to Luwu Ir. H. Isrullah, anggota DPRD Sulsel Hj. Asni, serta pengurus KKLR lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi KKLR Sulsel dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu Wija to Luwu, sekaligus motor penggerak perjuangan historis dan aspiratif masyarakat Luwu Raya. (*)

Daerah, Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian

Ilusi Mobilitas Mahasiswa: Prekariat Kampus dan Imajinasi Krisis Yang Tak Pernah Dibicarakan

ruminews.id – Mahasiswa terus diyakinkan bahwa ketidakpastian hari ini adalah harga wajar demi mobilitas esok hari. Kerja paruh waktu tanpa jaminan disebut “melatih mental”, magang tanpa upah dipromosikan sebagai “investasi pengalaman”, kompleksitas akademik dijanjikan sebagai “penjamin mutu” calon sarjanawan, dan beban biaya hidup dianggap fase sementara sebelum stabilitas datang. Masalahnya, narasi itu bertahan bukan karena benar, tetapi karena terus diulang. Di tengah dunia kerja yang makin rapuh, janji mobilitas tersebut lebih menyerupai ilusi yang diwariskan turun-temurun; sementara mahasiswa, sejak masih di bangku kuliah, sudah dilatih hidup sebagai prekariat tanpa pernah diajak membicarakan apa yang terjadi jika krisis benar-benar datang. ​Diskursus terkait komunitas prekariat terbilang jarang terdengar sebagai bahan pembicaraan masyarakat secara umum. Kajian terkait “prekariat” paling tidak hanya ditemui pada referensi akademik disiplin ilmu sosio-antropologi dan semacamnya. Namun, hal tersebut bukan berarti masyarakat awam –kami menyebutnya grassroot society– tidak memahami fenomena munculnya komunitas prekariat itu sendiri. Pada dasarnya, maraknya kebijakan bernuansa populis beberapa dekade terakhir di Indonesia, secara fluaktuatif meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya melek politik, dan secara tidak langsung turut membentuk kelas sosial baru di kemudian hari yang justru menjadi mayoritas, yakni komunitas prekariat. ​Secara harfiah, prekariat berasal dari perpaduan kata “precarious” yang berarti rentan; dan “proletariat” yang identik dengan kelas pekerja. Guy Standing (2011) dalam bukunya “The Precariat: The New Dangerous Class”mempopulerkan istilah “prekariat” sebagai kelas sosial baru yang terhubung dengan dampak dari globalisasi serta instabilitas politik. Guy Standing juga memproyeksikan komunitas prekariat sebagai golongan yang mengalami ketidakpastian pendapatan, ketidakpastian kerja, ketiadaan perlindungan sosial, posisi tawar rendah, dan ketidakjelasan identitas. Di Indonesia, kategorisasi pekerjaan prekariat cenderung bias, namun merujuk beberapa sumber setidaknya ojek online, freelancer, konten kreator, beberapa industri hiburan dan semacamnya merupakan contoh konkret kehadiran prekariat di tengah masyarakat, dan notabenenya itu diminati dan justru menjadi sumber penghasilan alternatif bagi sebagian orang. ​Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi prekariat terbesar di dunia berdasarkan persentasenya. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat bahwa jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia mencapai 86,58 juta orang. Artinya, sekitar 59,40% dari total angkatan kerja skala nasional bekerja secara informal. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja hidup dalam sistem penjaminan kerja yang rapuh dan berpotensi rentan terhadap krisis ekonomi. Di lapangan, apabila data tersebut betul mengaktual maka itu menjadi sebuah anomali mengingat bahwa Indonesia dicanangkan mengalami pertumbuhan ekonomi 5,04% per triwulan ketiga tahun 2025 (BPS, 2025). Artinya, angka pertumbuhan tersebut bergantung pada mayoritas pekerja yang mengalami ketidakpastian dunia kerja. ​Lantas, Apa Kaitannya dengan Mahasiswa? ​Di Indonesia, ada satu kepercayaan kolektif masyarakat bahwa perguruan tinggi seperti universitas tak lebihnya hanya sebagai mesin pencetak tenaga kerja. Ada kabar baik dan kabar buruk apabila kepercayaan kolektif tersebut ternyata betul terjadi dan masif. Kabar baiknya adalah daya serap tenaga kerja sejalan dengan jumlah lulusan sarjana dari seluruh perguruan tinggi. Sementara kabar buruknya adalah hal tersebut terjadi di Indonesia. Menurut laporan pemerintah dan BPS, per Februari 2025 terdapat sekitar 1,01 juta lulusan universitas (termasuk S1) yang menganggur di Indonesia, bagian dari total sekitar 7,28 juta pengangguran. Secara tersirat, data tersebut dapat diinterpretasikan mendukung sekaligus membantah kepercayaan kolektif yang disampaikan di awal. ​Pada dasarnya, lapangan kerja di Indonesia secara keseluruhan tidak dapat langsung menampung semua orang, baik dari segi kuantitas ataupun kualitas. Oleh sebab itu, peningkatan kualifikasi menjadi salah satu opsi untuk dapat bertahan di industri yang serba selektif dan kompetitif. Stereotipe sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama kelas sosio-ekonomi menengah ke bawah menganggap pendidikan tinggi menjadi ruang bagi mereka meningkatkan peluang sejahtera alias kualifikasi sembari mengisi waktu “menganggur” pasca lulus sekolah menengah dengan hal yang edukatif –dalam hal ini berkuliah. Stereotipe tersebut tak dapat dipungkiri menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat dan menjadi landasan mengapa mahasiswa menjadi komunitas prekariatik –setidaknya secara temporer. ​Kompleksitas identitas prekariat semakin nampak dalam hal sulitnya industri menyerap freshgraduate yang turut menjadi alasan betapa rapuh dan tidak stabilnya kondisi sosioekonomi mahasiswa. Hal tersebut turut menjadi latar belakang mengapa kebijakan-kebijakan pendidikan di negeri ini terkesan transaksional dan mengekor pada logika industri. Tak heran apabila kurikulum pendidikan tinggi seakan menyiapkan para mahasiswa menjadi orang yang sesuai dengan kriteria perusahaan, program seperti magang mandiri, studi independen, pembatasan masa studi 5 tahun dan lain sebagainya betapapun memiliki alasan kuat, namun perlu dikoreksi. Selain karena alasan transaksional, banyak dampak negatif berkelanjutannya, salah satunya disorientasi perguruan tinggi yang tadinya sebagai laboratorium ide dan gagasan untuk mencetak problem solver, menjadi pabrik tenaga kerja yang tunduk buta terhadap sistem dan logika industri yang tidak stabil. ​Krisis yang Jarang Dibicarakan ​Wabah Covid-19 pada tahhun 2020 silam menjadi momen telanjang yang membongkar posisi nyata mahasiswa sebagai prekariat laten. Ketika aktivitas ekonomi berhenti, kelompok pertama yang terdampak adalah mereka yang berada di luar skema perlindungan formal: pekerja informal, buruh kontrak, dan mahasiswa pekerja paruh waktu. Banyak mahasiswa kehilangan sumber nafkah seketika—pekerjaan kafe, toko, proyek lepas —tanpa pesangon, tanpa jaring pengaman, dan tanpa status sebagai “korban PHK” yang berhak atas bantuan negara. Di saat bersamaan, biaya pendidikan tidak otomatis berhenti. Fakta ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak pernah benar-benar diposisikan sebagai subjek sosial rentan, melainkan sebagai individu yang diasumsikan selalu mampu menanggung risiko sendiri, meski secara material mereka berada dalam kondisi yang sangat rapuh. Pandemi juga memperlihatkan kegagalan struktural kampus dalam melindungi mahasiswanya. Perkuliahan daring dipaksakan seolah-olah semua mahasiswa memiliki perangkat, jaringan internet, dan ruang belajar yang layak. Bantuan kuota dan subsidi hadir secara terbatas dan tidak menyentuh akar persoalan. Kampus lebih sibuk memastikan kalender akademik tetap berjalan dibanding memastikan mahasiswa dapat bertahan hidup secara layak. Dalam situasi ini, universitas tampak tidak memiliki protokol krisis sosial; yang ada hanya protokol administratif dan akademik. Ini menegaskan bahwa kampus telah bergeser dari institusi sosial menjadi institusi manajerial yang mengelola mahasiswa sebagai angka, bukan sebagai manusia. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana proses prekarisasi mahasiswa bekerja secara struktural. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan menghadapi dunia kerja yang tidak pasti, tetapi sejak awal sudah dilatih hidup di dalam ketidakpastian itu sendiri. Mereka didorong bekerja sambil kuliah tanpa perlindungan, menanggung beban biaya hidup sendiri, dan menerima ketidakstabilan sebagai bagian dari“proses pendewasaan”. Pola ini identik dengan ciri-ciri utama kelas prekariat: pendapatan tidak tetap, ketiadaan jaminan sosial, dan posisi tawar yang lemah.

Scroll to Top