1 Oktober 2025

Daerah, Pemerintahan, Soppeng

HMI Komisariat Unipol: Objektivitas Harus Dijaga, Jangan Jadikan Organisasi sebagai Tameng

ruminews.id, Soppeng – Menghormati peran KAHMI sebagai majelis alumni. Namun, kami merasa perlu menyikapi desakan yang disampaikan Presidium KAHMI Soppeng, A. Akbar, terkait Douglas, dengan pandangan yang lebih kritis dan konstruktif. Jangan Tumpulkan Kewenangan Negara dengan Desakan Organisasi Desakan KAHMI agar pemerintah segera memeriksa dan mengevaluasi izin tinggal Douglas adalah langkah yang benar. Namun, penggunaan nama besar KAHMI—sebuah organisasi alumni—untuk menekan instansi resmi seperti Imigrasi, Kesbangpol, bahkan TNI/Polri, harus dikritisi. Soal Douglas adalah murni ranah Imigrasi. Mereka memiliki instrumen hukum, data visa, dan prosedur yang jelas. HMI berpendapat, alih-alih berteriak lantang di media membawa nama KAHMI, seharusnya kita sebagai alumni dan mahasiswa mendorong Imigrasi bekerja secara profesional tanpa perlu merasa di-backing atau ditekan oleh kekuatan organisasi. Mengapa harus KAHMI yang mendesak? Ketika suatu masalah hukum dan administrasi ditangani oleh organisasi massa, hal itu berpotensi mengaburkan profesionalisme dan tatanan birokrasi negara. Negara hadir bukan karena didesak KAHMI, tetapi karena itu adalah tugas dan tanggung jawabnya. Keresahan Subjektif vs. Pelanggaran Objektif KAHMI Soppeng menggunakan argumen “aktivitasnya menimbulkan keresahan” sebagai dasar deportasi. Kami ingatkan, keresahan adalah aspek subjektif yang mudahf digiring. HMI menuntut objektivitas. Dasar deportasi haruslah pelanggaran visa yang terverifikasi (seperti penyalahgunaan izin sosial budaya untuk bekerja, atau kegiatan penelitian tanpa Clearing House). Kami mengkritik KAHMI untuk tidak mencampuradukkan politik organisasi dengan penegakan hukum imigrasi. Jika Douglas melanggar UU Keimigrasian, proses hukum dan deportasi akan berjalan dengan sendirinya tanpa perlu disuarakan KAHMI. Jika tidak melanggar, desakan tersebut justru bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Fokus pada Kaderisasi, Bukan “Kekuasaan” Alumni Penting bagi alumni (KAHMI) untuk fokus pada fungsi pendampingan dan pembinaan kader, bukan sibuk memainkan peran sebagai “kekuatan penekan” di ruang publik yang sejatinya sudah diisi oleh institusi resmi. Muh Nur Akbar selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Unipol mengajak KAHMI untuk lebih fokus pada peran historisnya: menjaga integritas moral dan intelektual, bukan menjadi spoiler yang seolah-olah lebih berwenang daripada instansi pemerintah. HMI Komisariat Unipol mendukung upaya penegakan hukum imigrasi, namun kami menolak cara-cara yang terlalu menonjolkan kekuatan organisasi alumni dalam isu yang bersifat administratif dan hukum murni. Biarkan Imigrasi Soppeng bekerja. Hentikan kebiasaan menjadikan KAHMI sebagai power broker untuk isu-isu yang seharusnya diselesaikan oleh mekanisme negara, Tegas Akbar.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Politik

Ketua DPRD Makassar Pimpin Pembacaan Ikrar pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

ruminews.id – Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendapat kehormatan dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di halaman Balai Kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (1/10/2025). Dalam upacara tersebut, Supratman didaulat untuk memimpin pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di hadapan seluruh peserta. Pembacaan ikrar dilakukan setelah naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan dan sebelum pembacaan doa. Adapun isi naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah sebagai berikut: “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya. Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran, dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Makassar, serta berbagai elemen masyarakat.

Daerah, Pangkep, Pemerintahan

Data DTSEN Belum Terbarui, Mahasiswa Poleonro Terkendala Daftar Beasiswa

ruminews.id, Pangkep – Rabu,01/10/2025 Arman Mahasiswa Poleonro bersama Masyarakat kembali menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah setempat untuk segera mengadakan operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi). Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang terhambat dalam proses pendaftaran beasiswa karena data DTSEN mereka belum terperbarui. “Kami mohon kepada pemerintah setempat untuk segera mengadakan operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses dan memproses data mereka,” ungkap Arman, mahasiswa hukum yang juga menjadi korban terhambatnya proses pendaftaran beasiswa. Ketidakjelasan tentang operator desa ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pasalnya, proses pengecekan data DTSEN yang rumit dan memakan waktu lama membuat masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik oleh pemerintah. Untuk memperoleh data DTSEN, masyarakat harus mengambil surat pengantar dari desa dan melakukan pengecekan data di Dinas Sosial (Dinsos). Namun, proses ini menjadi terhambat karena tidak adanya operator desa yang dapat membantu memperbarui data. Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengadakan operator desa dan memperbarui data DTSEN. “SDM yang berkualitas akan memperoleh masyarakat yang berkualitas juga, pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan menjadikan masyarakat sebagai musuh, hanya karena kepentingan politik,” tambah Arman. Masyarakat akan terus menyoroti masalah ini sampai ada operator desa yang dapat membantu memperbarui data DTSEN. “Kami akan terus soroti ini, sampai ada operatornya,” tegas Arman. Dengan demikian, masyarakat berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk mengadakan operator desa dan memperbarui data DTSEN, sehingga proses pendaftaran beasiswa dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program pemerintah. Penulis : Randi.M

Daerah, Makassar, Nasional, Pendidikan

BEM FMIPA Unhas Soroti Sejarah Kelam Lewat Film, Puisi dan aksi simbolik lilin perlawanan

ruminews.id – Makassar, BEM FMIPA Unhas mengadakan kegiatan Literasi MIPA bertema “SEPTEMBER HITAM: NYALA UNTUK MEREKA,” sebuah acara yang dirancang untuk membangkitkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan dan sejarah kelam bangsa. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Bidang Kajian Strategis dan Advokasi BEM FMIPA Unhas.  Acara ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan sebuah ajang refleksi yang mendalam, mengajak para peserta untuk merenungkan berbagai tragedi yang pernah terjadi di Indonesia. Inti dari kegiatan ini adalah pemutaran film dokumenter “Senyap” (The Look of Silence) karya Joshua Oppenheimer, sebuah film yang dengan berani menguak luka sejarah dan ingatan kolektif masyarakat tentang tragedi 1965. Film ini menjadi medium utama untuk menstimulasi pemikiran kritis mahasiswa, mendorong mereka untuk melihat sejarah dari sudut pandang yang berbeda, jauh dari narasi tunggal yang selama ini diajarkan. Dalam kesempatan ini, kegiatan juga menegaskan pentingnya melihat Gerakan 30 September tanpa propaganda yang kerap disematkan. Dengan demikian, mahasiswa diajak untuk mencermati fakta sejarah secara lebih utuh dan objektif. Maulana Syarif Ibrahim, Ketua BEM FMIPA Unhas, menyampaikan pandangannya yang tajam terkait makna “September Hitam” Baginya, tema ini tidak hanya merujuk pada satu peristiwa, melainkan serangkaian tragedi kemanusiaan yang terjadi di bulan September, termasuk pembunuhan Munir, kasus Salim Kancil, tragedi Semanggi II, dan Pembantaian 1965-1966. “Peringatan ini menjadi simbol daripada empati dan trauma mendalam, duka dalam bagi bangsa kita,” ujarnya. Lebih dari sekadar pemutaran film, kegiatan ini juga dirangkai dengan pembacaan puisi dan aksi simbolik lilin perlawanan. Lilin yang dinyalakan bukan sekadar penerang, melainkan simbol harapan dan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Aksi ini menjadi wujud nyata dari empati mahasiswa yang menolak lupa akan penderitaan para korban. Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan upaya BEM FMIPA Unhas untuk menumbuhkan kesadaran intelektual di kalangan mahasiswa. Dengan menolak lupa dan berani menghadapi kenyataan sejarah, diharapkan lahirnya generasi baru yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral untuk memperjuangkan keadilan. “September Hitam” bukan hanya sekadar acara, melainkan sebuah manifesto bahwa mahasiswa perlu menjaga literasi dan menyuarakan kebenaran.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Uncategorized

MBG: Dari Hidangan Harapan Menjadi Hidangan Kekecewaan

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai mahkota kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini kian terjerat polemik. Apa yang mula-mula dirancang sebagai upaya menyehatkan generasi, justru mulai dipertanyakan lantaran deretan masalah yang tak kunjung reda. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, kecemasan orangtua murid meledak ketika menemukan belatung merayap di tempe, salah satu menu MBG yang dibagikan di Kecamatan Kajang. Pemandangan menjijikkan ini seakan menorehkan noda baru pada program yang bahkan belum genap berusia setahun. Bukan hanya di Bulukumba. Jejak kelam MBG sudah lebih dulu tercium di Takalar, Februari lalu, saat 12 siswa SD dari tiga sekolah berbeda dilarikan ke puskesmas setelah diduga keracunan menu serupa. Kini, catatan gelap itu kian menggunung: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 6.452 kasus keracunan hingga September 2025, sementara versi pemerintah yang diwakili Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenkes, dan BPOM menyebutkan angka sedikit lebih rendah, 5 ribu kasus. Tak berhenti pada keracunan, berbagai laporan lain menyeruak: makanan basi, dapur yang jauh dari standar higienitas, hingga dugaan permainan anggaran. Alih-alih “Makanan Bergizi Gratis,” sindiran publik kini lebih sering menyebutnya sebagai “Makanan Beracun Gratis.” Prof. Aminuddin Syam, pakar gizi dari Universitas Hasanuddin, menilai program ini telah melenceng jauh dari niat awal. “Dulu digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak, tapi kini berubah jadi proyek berebut margin. Masyarakatlah yang akhirnya menanggung risiko. Dari makanan bergizi gratis, bergeser menjadi makanan beracun gratis,” ujar mantan Dekan FKM Unhas itu dengan nada getir. Ia mengingatkan bahwa pangan adalah urusan sensitif, rapuh terhadap kontaminasi. Standar Good Manufacturing Practice (GMP) mestinya menjadi harga mati: dari pemilihan bahan, kualitas air, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga distribusi makanan. Jika semua itu diabaikan, bakteri dan kuman berbahaya hanya tinggal menunggu waktu untuk menyerang. Lebih jauh, ia juga menyoroti kondisi dapur penyelenggara MBG yang sebagian berada dekat saluran limbah, TPA, bahkan area rawan lalat. Padahal, dapur seharusnya memiliki dinding rapat, ventilasi sehat, hingga sanitasi memadai. “Kalau tempatnya saja tidak layak, bagaimana mungkin makanannya bisa aman?” tegasnya. Persoalan lain yang disorot adalah komposisi pejabat BGN. Dari sepuluh pucuk pimpinan, nyaris tak ada yang berlatar belakang gizi. Ketua BGN, Dadan Hindayana, memang akademisi, tetapi dengan kepakaran serangga. Wakil-wakilnya pun mayoritas berasal dari kalangan militer, polisi, hingga birokrat, jauh dari ranah nutrisi. “Ide MBG sejatinya mulia,” Aminuddin menutup perbincangan. “Tetapi jika eksekusi lebih banyak bernuansa politik ketimbang profesional, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pemerintah, melainkan kesehatan dan nyawa anak bangsa.”

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Employee Advocacy : Strategi Komunikasi Kemenkeu Di Era Disrupsi Digital

ruminews.id – “Di era disrupsi digital, arus informasi bergerak dengan kecepatan yang luar biasa. Setiap detik, jutaan data berseliweran di ruang publik, membentuk opini dan persepsi masyarakat.” Di era disrupsi digital, arus informasi bergerak dengan kecepatan yang luar biasa. Setiap detik, jutaan data berseliweran di ruang publik, membentuk opini dan persepsi masyarakat. Situasi ini membawa tantangan besar bagi lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang kerap menjadi sorotan publik. Kebijakan fiskal, isu pajak, pengelolaan APBN, hingga regulasi investasi adalah topik yang tidak hanya teknis tetapi juga politis. Sering kali, informasi yang beredar tentang isu-isu tersebut bercampur antara fakta dan hoaks. Jika dibiarkan, misinformasi bisa merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi kebijakan. Di tengah keterbatasan kanal resmi pemerintah yang cenderung formal, Kemenkeu perlu strategi komunikasi yang lebih humanis dan adaptif. Salah satu pendekatan inovatif yang mulai mendapat perhatian adalah employee advocacy. Strategi ini menempatkan pegawai sebagai corong komunikasi—bukan hanya aparat yang bekerja di balik meja, tetapi juga advokat yang aktif menyuarakan nilai, kebijakan, dan pencapaian institusi melalui kanal pribadi mereka, baik di media sosial maupun dalam interaksi sehari-hari. Employee Advocacy: Lebih dari Sekadar Promosi Employee advocacy secara sederhana dapat dipahami sebagai keterlibatan pegawai dalam menyampaikan pesan, visi, dan citra positif institusi kepada publik. Namun, lebih jauh dari itu, employee advocacy adalah soal membangun narasi autentik. Publik, khususnya generasi digital, cenderung lebih percaya pada suara personal dibanding akun institusional yang formal. Ketika seorang pegawai Kemenkeu berbagi cerita tentang bagaimana APBN hadir mendukung pembangunan sekolah di daerah terpencil, pesan itu terasa lebih hangat dan nyata dibanding sekadar unggahan di akun resmi kementerian. Bagi Kemenkeu, pendekatan ini sangat relevan. Pertama, isu fiskal sering kali dipersepsikan kaku dan sulit dipahami. Kehadiran pegawai sebagai juru cerita mampu menyederhanakan pesan tanpa menghilangkan substansi. Kedua, jaringan pegawai yang tersebar dari pusat hingga daerah membuka peluang desentralisasi komunikasi. Alih-alih menunggu klarifikasi dari pusat, pesan dapat segera mengalir melalui pegawai di lapangan. Ketiga, dengan meningkatnya risiko hoaks tentang keuangan negara, keterlibatan pegawai sebagai “penyampai fakta” menjadi tameng yang efektif. Strategi Komunikasi Kemenkeu dalam Mengembangkan Employee Advocacy Agar employee advocacy berjalan optimal, Kemenkeu tidak cukup hanya mendorong pegawai untuk aktif di media sosial. Dibutuhkan strategi komunikasi yang terencana, sistematis, dan terintegrasi. Setidaknya ada empat pilar penting yang dapat dikembangkan. 1. Internal Engagement: Membangun Kesadaran dan Literasi Langkah pertama adalah memastikan pegawai memahami visi, misi, serta isu strategis kementerian. Tidak mungkin seseorang menjadi advokat jika ia sendiri tidak memahami apa yang sedang diperjuangkan. Karena itu, internal engagement harus diperkuat. Edukasi pegawai bisa dilakukan melalui pelatihan komunikasi publik, workshop literasi digital, dan forum diskusi rutin mengenai isu fiskal. Selain itu, penting juga menanamkan kebanggaan terhadap institusi. Ketika pegawai merasa menjadi bagian dari sesuatu yang bermakna, mereka akan dengan sukarela menyuarakan narasi positif. Employee advocacy sejatinya lahir dari sense of belonging yang kuat. 2. Platform dan Infrastruktur Komunikasi Agar narasi yang dibangun konsisten, Kemenkeu perlu menyediakan toolkit komunikasi. Toolkit ini bisa berupa pedoman gaya bahasa, pesan kunci, infografis sederhana, atau content pack yang mudah dipahami dan dibagikan oleh pegawai. Dengan begitu, meski setiap pegawai memiliki gaya komunikasi personal, benang merah pesan tetap terjaga. Selain toolkit, Kemenkeu dapat membentuk community of practice di bidang komunikasi. Komunitas ini menjadi ruang berbagi pengalaman, saling memberi masukan, dan memperkuat keterampilan komunikasi pegawai. Jika dikelola dengan baik, komunitas ini bisa berkembang menjadi jejaring advokat internal yang solid. 3. Budaya Organisasi yang Mendukung Employee advocacy tidak bisa dipaksakan. Ia hanya bisa tumbuh jika budaya organisasi mendukung. Kemenkeu perlu menumbuhkan iklim apresiasi, di mana pegawai yang aktif berbagi narasi positif mendapat pengakuan, baik formal maupun informal. Penghargaan sederhana, misalnya penayangan konten pegawai di kanal resmi kementerian, dapat memotivasi partisipasi. Lebih dari itu, advocacy perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai inti Kemenkeu: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Dengan begitu, setiap aktivitas komunikasi pegawai tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga refleksi dari jati diri organisasi. 4. Pengukuran dan Evaluasi Strategi komunikasi tidak akan efektif tanpa evaluasi. Kemenkeu perlu merancang indikator untuk menilai efektivitas employee advocacy, misalnya jumlah pegawai yang aktif menjadi advokat, jangkauan pesan di media sosial, tingkat engagement, hingga perubahan persepsi publik. Evaluasi ini penting untuk memastikan strategi tidak berjalan di ruang hampa, melainkan memberikan dampak nyata terhadap citra dan kredibilitas Kemenkeu. Dampak Positif Employee Advocacy Jika dijalankan dengan konsisten, employee advocacy akan membawa dampak signifikan. Pertama, memperluas jangkauan pesan. Setiap pegawai memiliki lingkar sosial unik, mulai dari keluarga, komunitas, hingga jejaring profesional. Jaringan inilah yang menjadi saluran organik untuk menyebarkan pesan. Kedua, meningkatkan kredibilitas. Suara yang datang dari individu, apalagi yang dianggap dekat atau dipercaya, cenderung lebih meyakinkan dibanding komunikasi institusional yang sering dianggap terlalu formal. Ketiga, membangun citra humanis. Publik sering melihat lembaga pemerintah sebagai entitas birokratis yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Narasi personal pegawai mampu menjembatani jarak itu, menunjukkan bahwa kebijakan fiskal bukanlah angka di atas kertas, melainkan nyata hadir dalam kehidupan masyarakat. Keempat, mengurangi risiko hoaks. Ketika misinformasi muncul, narasi yang dibangun pegawai dapat menjadi bantahan organik yang lebih cepat dan persuasif daripada klarifikasi formal. Tantangan yang Perlu Diantisipasi Tentu saja, mengembangkan employee advocacy bukan tanpa tantangan. Risiko penyalahgunaan media sosial tetap ada, termasuk kemungkinan munculnya informasi yang tidak akurat dari internal. Tidak semua pegawai juga siap atau nyaman tampil di publik. Di sinilah pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepatuhan pada kode etik. Selain itu, ada pula risiko beban ganda. Pegawai mungkin merasa bahwa advocacy adalah pekerjaan tambahan di luar tugas pokok. Karena itu, Kemenkeu perlu memastikan bahwa peran advokat tidak membebani, melainkan justru memperkuat rasa kepemilikan terhadap organisasi. Penutup: Dari Aparatur ke Advokat Di era keterbukaan informasi, employee advocacy bukan lagi sekadar tren komunikasi, tetapi sebuah kebutuhan strategis. Bagi Kemenkeu, strategi ini dapat menjadi kunci untuk mengubah tantangan informasi menjadi peluang membangun kepercayaan publik. Ketika pegawai tidak hanya bekerja sebagai birokrat, tetapi juga tampil sebagai storyteller kebijakan, citra Kemenkeu akan semakin kokoh. Narasi fiskal yang selama ini dianggap rumit bisa hadir lebih sederhana, humanis, dan meyakinkan. Pada akhirnya, employee advocacy adalah tentang transformasi: dari aparatur yang melaksanakan kebijakan menjadi advokat yang menyuarakan semangat #UangKita dan #APBNKita untuk kesejahteraan bangsa. Sumber: https://opini.kemenkeu.go.id

Scroll to Top