Politik

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sidrap

Aksi Demonstrasi Keluarga Mahasiswa Sidenreng: Dari Reformasi Polri hingga Tuntutan Daerah

ruminews.id – Indonesia pada saat ini sedang mengalami polemik/persoalan yang sangat besar. Isu yang sekarang beredar betul-betul kompleks. Organisasi tingkat kedaerahan yang bernama Keluarga Mahasiswa Sidenreng itu turut melakukan aksi demonstrasi yang berlokasi di depan kantor DPRD Kab. Sidrap. Dalam aksinya Keluarga Masiswa Sidenreng menurunkan isu mengenai reformasi polri dan menyuruh aparat kepolisian kirinya dalam menangani massa aksi itu tidak terlalu represif. “Bahwa tugas besar dari pada aparat kepolisan itu adalah menjaga massa aksi dalam menyampaikan pendapatnya bukan malah menjadi musuh bagi masyarakat” ucap Jenderal Lapangan Muh Aslan. Di bawah terik matahari yang panas semangat teman-teman dalam menyampaikan tuntutannya itu tidak kalah panas. Waktu itu aparat kepolisian mendominasi massa aksi tetapi massa aksi dari Keluarga Mahasiswa Sidenreng tidak ada yang getar sedikitpun. Dalam tuntutan aksi yang di bawakan, Keluarga Mahasiswa Sidenreng juga turut membawakan isu-isu problematika kedaerahannya. Persoalan yang di angkat di antara lain meningkatnya kasus HIV/AIDS secara signifikan dalam beberapa tahun kemarin, menyuruh aparat pemerintahan untuk kemudian mengevaluasi wisata taman nona-nonae yang sekarang ini sedang mangkrak dan sudah menelan anggara bermilliaran, dan menuntut insentif dan fasilitas layak bagi guru yang di tempatkan di wilayah terpencil. Aksi berjalan secara damai tanpa kericuhan dan Jenderal lapangan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan itu tidak bersifat fomo melainkan murni atas dasar kepentingan masyarakat Indonesia terkhusunya juga masyarakat daerah sidenreng rappang.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

Aksi Damai, Do’a Dari Timur Untuk Indonesia

ruminews.id – Makassar, 2 September 2025 Sepekan terakhir adalah hari-hari yang berat bagi rakyat Indonesia. Jalan-jalan dipenuhi langkah-langkah resah yang berbondong-bondong turun, berusaha menyingkap tabir kepalsuan yang dipertontonkan oleh para wakilnya. Suara mahasiswa dan masyarakat bertemu dalam satu arus kemarahan yang telah lama mengendap di dada, berpaut dengan peliknya kondisi ekonomi bangsa. Dalam pusaran psikologi yang tak menentu, amarah yang menebal, dan harapan yang tak kunjung diindahkan, dinamika di lapangan kadang berujung pada tragedi. Aksi kali ini pun diwarnai duka yang dalam: seorang driver ojol yang ruhnya terenggut oleh ban baja aparat, korban jiwa dalam kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, mahasiswa yang menjadi sasaran salah identifikasi, dan mungkin masih banyak nama yang tak pernah tercatat, luka yang tak pernah sempat disuarakan. Bagi kami, mereka bukan sekadar angka—mereka adalah pejuang keluarga. Dengan kepergian mereka, banyak rumah kehilangan penopang, banyak anak kehilangan cahaya. Maka, sebagai bentuk solidaritas dan doa, kami menghadirkan Ruang Aksi Damai—penitipan harapan agar para syuhada ditempatkan di sisi terbaik-Nya, dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan sebagai tanda iman. Kami menuntut pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dan pihak kepolisian untuk tidak berpaling. Keluarga korban kini menanti uluran tangan; bukan hanya belasungkawa, melainkan juga pertanggungjawaban. Negara, dalam wujud aparat dan instansinya, mestilah menjadi garda terdepan, bukan sekadar saksi bisu. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Timur menggelar aksi damai di bawah langit Flyover Makassar. Mawar kami bagikan, sebagai simbol solidaritas, sebagai tanda duka, sebagai bahasa sunyi untuk mereka yang pergi dalam perjuangan. Namun duka ini tidak boleh membungkam. Meski luka masih basah, kami tetap mengangkat isu yang menjadi alasan kita turun ke jalan: menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, sebagai langkah menekan kerakusan dan korupsi yang terus merampas hak rakyat. Karena itu, banyaknya korban tak boleh dijadikan alasan untuk surut. Gerakan rakyat adalah napas demokrasi, penyeimbang kekuasaan, dan penjaga akal sehat bangsa. Kata-kata ini mungkin klise, namun justru di situlah kekuatannya: pengingat bahwa selama rakyat berani turun, harapan untuk negeri ini tak akan pernah padam.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Politik

Tegas Kapolrestabes Makassar: Demo Anarkis Bukan Mahasiswa, Tapi Kriminal

ruminews.id, MAKASSAR — Kepolisian menegaskan sikap tegasnya dalam menyikapi insiden ricuh unjuk rasa di Makassar. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan setiap aksi penyampaian aspirasi secara damai akan tetap dikawal. Namun, tindakan anarkis tidak lagi dianggap sebagai gerakan mahasiswa ataupun ormas, melainkan perbuatan kriminal yang harus ditindak. “Kkomitmen kepolisian untuk mengawal aksi unjuk rasa damai, namun akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis,” hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam deklarasi damai bersama Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan organisasi kepemudaan (OKP) di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (31/8/2025). Arya mengakui insiden bentrokan pada 29 Agustus lalu terjadi karena situasi tidak terkendali. Jumlah aparat yang bertugas hanya sekitar 200 personel, sementara massa mencapai 2.000 orang tersebar di DPRD Kota dan DPRD Provinsi Sulsel. “Anggota kami saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya bermodalkan tameng. Ini komitmen Kapolri agar tidak menyakiti pengunjuk rasa. Yang tidak boleh disakiti adalah pengunjuk rasa, bukan anarko,” jelas Arya. Namun, situasi berubah ketika massa mulai melempari aparat dengan batu dan bom molotov. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, aparat menarik diri dan menghindari bentrokan langsung. Menurut Arya, awalnya isu yang diangkat massa terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sikap anggota DPR RI. Namun, di lapangan, sasaran justru berubah, menyasar aparat kepolisian. “Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa bantuan TNI. Bahkan Damkar pun dihalangi massa,” terangnya. Atas kejadian itu, Arya menyampaikan duka mendalam atas korban meninggal, termasuk staf DPRD Makassar. Ia menegaskan, keputusan Presiden dan perintah Kapolri sudah jelas: seluruh pelaku kerusuhan harus ditindak tegas sesuai hukum. “Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, bukan lagi masyarakat, bukan lagi mahasiswa, bukan lagi ormas. Mereka penjahat, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. Kapolrestabes menekankan bahwa penyampaian aspirasi yang damai akan tetap dikawal penuh oleh aparat. Namun, jika massa melakukan perusakan, pelemparan bom molotov, hingga penjarahan, maka tindakan tegas akan diambil. Langkah itu termasuk penggunaan gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam sesuai aturan Undang-Undang Unjuk Rasa. Polisi juga akan segera mengusut pelaku kerusuhan di DPRD Kota dengan memeriksa CCTV dan bukti lapangan. “Kami sudah jelas. Selama masih mahasiswa dengan jaket almamater, masih menyuarakan aspirasi, menutup jalan, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah anarkis, itu penjahat. Dan saya janji, saya tindak tegas,” ujar Arya. Di akhir pernyataannya, Arya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah kota dan TNI untuk menolak anarkisme. “Polisi, Wali Kota, Dandim, akan bersama-sama melawan. Kami harap masyarakat juga ikut bersama, jangan diam. Mari kita tolak anarkisme di Makassar,” tegasnya. Suasana haru menyelimuti pertemuan lintas ormas dan Forkopimda di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (30/8/2025) malam. Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan duka mendalam atas tragedi aksi unjuk rasa 29 Agustus lalu yang menewaskan sedikitnya empat orang. Dengan suara bergetar, Supratman menyatakan kesediaannya mengorbankan nyawa demi menjaga keamanan dan kedamaian Makassar. “Kalau hari ini Makassar untuk amannya, ambil nyawanya di Supra. Saya bertaruhkan nyawaku demi waktu Makassar,” jelasnya. “Saya tidak rela Makassar hancur. Kasihan Makassar seperti ini, hanya karena persoalan pusat, masyarakat menjadi korban,” tambah penuh haru. Supratman menegaskan, selama 12 tahun menjadi wakil rakyat hingga periode ketiganya saat ini, DPRD Kota Makassar tak pernah menutup pintu aspirasi. Menurutnya, gedung DPRD adalah rumah rakyat, tempat semua kelompok masyarakat menyampaikan suara. “Tunjukkan pada saya satu saja aspirasi mahasiswa yang ditolak di DPRD Kota Makassar. Tidak ada. Karena rumah DPRD adalah rumah rakyat, rumah kita semua,” tegas politisi NasDem itu. Namun, rasa haru bercampur kesedihan tampak saat ia menyebut gedung DPRD justru dibakar saat unjuk rasa ricuh. “Yang kita sesalkan, kenapa rumah kita sendiri yang dibakar? Tetapi sudahlah, semua sudah terjadi. Yang penting, ke depan kita jaga Makassar agar tetap aman, dan proses pemerintahan tetap berjalan,” kata Supratman. Menurutnya, insiden berdarah yang menewaskan empat jiwa itu harus dijadikan pelajaran bersama agar tidak pernah terulang. Ia bersama Forkopimda, termasuk Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, berkomitmen memastikan kota tetap kondusif. “Kami hanya ingin melihat Makassar lebih baik, rakyatnya lebih bahagia. Jangan sampai kejadian kemarin terulang, karena akan menjadi sorotan buruk bagi kota kita,” ucapnya. Dengan penuh harap, Supratman mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga Makassar dari aksi anarkis. Ia menegaskan DPRD tidak pernah melarang demonstrasi, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai. “Kalau ada yang mau demo, silakan. Itu hak rakyat. Tapi jangan lagi ada anarki seperti kemarin, karena nyawa manusia yang melayang itu sangat berdosa,” tegasnya. Di akhir pernyataannya, Supratman mengingatkan semua pihak bahwa Makassar adalah rumah bersama. “Makassar ini rumah kita. Jangan sampai rumah kita sendiri yang kita hancurkan,” tutupnya dengan suara bergetar.

Daerah, Gowa, Politik

Boikot NASDEM, PAN, dan GOLKAR : PECAT Politisi Viral, Selamatkan Demokrasi!

ruminews.id, Gowa – 31 Agustus 2025, Ketua SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit, dengan tegas menyatakan sikap untuk memboikot Partai NASDEM, PAN, dan GOLKAR. Sikap ini lahir dari kekecewaan mendalam atas wajah DPR yang kini semakin terdegradasi menjadi panggung hiburan, bukan lagi lembaga terhormat yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Fenomena viralnya sejumlah anggota dewan dari ketiga partai ini menjadi bukti nyata : 1. NASDEM: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach 2. PAN: Eko Patrio dan Uya Kuya 3. GOLKAR: Adies Kadir Figur-figur tersebut lebih dikenal karena sensasi dan pencitraan ketimbang gagasan dan kerja nyata untuk rakyat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa partai politik justru sengaja menjadikan DPR sebagai ajang populer dan tontonan publik, sementara penderitaan rakyat terus diabaikan. TUNTUTAN KAMI : 1. Boikot total terhadap NASDEM, PAN, dan GOLKAR pada setiap momentum politik, termasuk Pemilu mendatang. 2. Mendesak Ketua Umum Partai NASDEM, Surya Paloh, untuk segera memecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan partai. 3. Mendesak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, untuk segera memecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan partai. 4. Mendesak Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk segera memecat Adies Kadir dari keanggotaan partai. 5. Menghentikan praktik politik pencitraan dan politik artis yang merendahkan nilai demokrasi. 6. Mengembalikan DPR pada fungsinya sebagai rumah rakyat, bukan panggung hiburan. AKSI KONKRET, Sebagai bentuk penegasan sikap, SAPMA PP Kabupaten Gowa akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor DPW NASDEM, PAN, dan GOLKAR Sulawesi Selatan. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap partai-partai yang telah mengkhianati amanah rakyat dengan lebih mementingkan popularitas daripada perjuangan. Kami menyerukan dan mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam barisan perlawanan rakyat. DPR bukan panggung hiburan! Politik bukan untuk artis dan selebritas! Demokrasi bukan untuk dipermainkan! Hidup Rakyat! Boikot Partai Pengkhianat!

Daerah, Makassar, Politik

Dari Makassar, seruan pembubaran PAN dan NASDEM menjadi Tuntutan

ruminews.id, Aksi aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil akan mengagendakan aksi unjuk rasa depan kantor DPW PAN dan NASDEM sulsel dan akan berniat memboikot kantor DPW PAN dan NASDEM Sulsel. Aksi ini menyusul buntut kegaduhan yang terjadi diakibatkan ulah kader partai PAN dan NASDEM, Ahmad Sahroni (Bendahara Umum NASDEM), Eko Hendro Purnomo (Sekjend PAN), bagi masyarakat identitas mereka tak bisa dilepaskan dari jabatannya di Partai Politik. Maka sudah wajar bagi aktivis dan masyarakat agar kedua partai ini membubarkan diri. Masyarakat jikalau PAN dan NASDEM tidak membubarkan diri, maka akan menempuh jalur konstitusional. Sebagaimana amanat Pasal 68 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (jo. UU No. 8 Tahun 2011, jo. UU No. 7 Tahun 2020), mempersyaratkan yang memiliki legal standing pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi adalah pemerintah melalui Jaksa Agung. Kami ribuan masyarakat SULSEL akan menyurat ke Jaksa Agung agar melakukan upaya ini. Karena seandainya Partai NASDEM dan PAN tidak ada di Negeri ini, tentunya kegaduhan serta kejadian pembakaran objek vital negara seperti kantor DPRD tidak akan terjadi tentunya. “Ujar Cimeng penanggungjawab gerakan” Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai aspirasi ini tersampaikan sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa segala aspirasi masyarakat akan didengar dan ditindak lanjuti, tentunya kami akan mengajak seluruh elemen bangsa termasuk kawan-kawan yang lagi berduka dalam kemanusiaan, teman-teman dari ojek online untuk sama- sama bersolidaritas agar nawacita perjuangan ini menghasilkan hasil perjuangan yang konkrit. “Tutup aktivis Cimeng pasca Konsolidasi”

Daerah, Makassar, Politik

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Demo di Kantor DPW PPP Sulsel, Desak Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI dan OJK yang digunakan H. Amir Uskara

ruminews.id, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Senin (25/8). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebut-sebut diterima oleh salah satu kader PPP, H. Amir Uskara. Dalam aksinya, jenderal lapangan (Bung Cimeng) memberikan kecaman terhadap praktik penyalahgunaan dana publik. Mereka menilai penggunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu. “Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana CSR BI dan OJK yang diterima H. Amir Uskara. Jangan ada pembiaran terhadap praktik mafia hukum di negeri ini,” tegas Jenderal Lapangan dalam orasinya. Massa aksi juga menuntut transparansi dalam pengelolaan dana CSR lembaga negara, agar tidak dijadikan bancakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan politik maupun jabatan. Mereka menilai, jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara maupun partai politik. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian, sementara pihak PPP Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para demonstran.

Nasional, Pendidikan, Politik

Tanggapan Arief Rosyid : Kelakar Cak Imin Jadi Bentuk Nggak Paham Sejarah

ruminews.id, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2013-2015, Arief Rosyid Hasan, memberikan respons tegas dalam unggahannya terhadap pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyebut, “Kalau tak tumbuh dari bawah, pasti bukan PMII, itu HMI.” Menanggapi Pernyataan Cak Imin: “Kalau Tak Tumbuh dari Bawah, Pasti Bukan PMII, Itu HMI Arief Rosyid Hasan (Ketum PB HMI 2013-2015) Pernyataan Cak Imin tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang belakangan menuai beragam tanggapan, khususnya dari kalangan kader dan alumni HMI. Melalui akun media sosialnya, Arief Rosyid menyebut pernyataan itu sebagai “ahistoris, simplistik, dan menyesatkan.” Arief menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, didirikan pada 5 Februari 1947 di tengah perjuangan kemerdekaan, justru tumbuh dari kekuatan akar rumput, bukan dari elit kekuasaan. “HMI tumbuh dari semangat keumatan dan kebangsaan yang mengakar kuat di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang merasakan langsung tantangan sosial dan nasional pada masa penjajahan dan revolusi,” tulis Arief dalam unggahannya. Arief juga bilang, kalau kelakar Cak Imin jadi bentuk nggak paham sejarah sekaligus kontribusi besar HMI buat bangsa dan negara. Ia pun menyayangkan kelakar Cak Imin itu, seharusnya Ketum PKB tersebut bisa kasih ungkapan yang arif dan bijak. “Pernyataan seperti itu tidak mendidik publik, apalagi generasi muda, yang seharusnya diajak bersatu menghadapi tantangan bangsa,” ucap Arief. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan sejarah gerakan mahasiswa secara adil dan proporsional. Jangan jadikan kekayaan sejarah organisasi menjadi alat untuk saling menjatuhkan. Baik HMI, PMII, PMKRI, GMNI, GMKI, KAMMI, dan lainnya- semua telah berkontribusi besar dalam membangun Indonesia. Salam Pergerakan. Yakin Usaha Sampai!

Makassar, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Aliansi Hijau Hitam Sulsel Mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan membawa lima tuntutan dugaan Korupsi Dinkes Parepare

ruminews.id, Makassar – Bahwa belum lama ini, publik digemparkan oleh berita adanya Oknum Aparat Pemerintah Parepare tersandung dugaan korupsi. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyerukan desakan keras kepada Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun penanganan kasus ini tetap stagnan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik. Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 sudah jelas. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan aktor utama. Kami mendesak Polda Sulsel segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diduga kuat sebagai otak di balik skandal yang merugikan negara dan menjatuhkan kepercayaan public terhadap pemerintah Parepare. Bahwa Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi bila aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Jika Taufan Pawe terbukti terlibat, maka tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih dalam hukum. Ini soal integritas institusi! Untuk itu, Bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan keadilan rakyat, bukan pada elit yang diduga turut menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum tanpa keberanian menyentuh aktor besar, hanya akan menjadi panggung sandiwara. Masyarakat Sulsel menuntut keadilan yang utuh, bukans etengah hati. Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Satjipto Raharjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan hal tersebut, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan tentunya tidak dapat ditolerir. Dan dengan dasar hukum – UUD 1945; – UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; – UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; – UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; – UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan; – PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; – UU. No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah; – UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; – UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN; – Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; – UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; – UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana; – UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Maka dengan ini Aliansi Hijau Hitam Sulsel mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN 1. Mendesak Polda Sulsel segera memeriksa dan memanggil Taufan Pawe, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi Dinkes Parepare. 2. Meminta Kejati Sulsel segera mengambil langkah progresif dan transparan dalam membuka kembali berkas perkara serta mengejar keterlibatan aktor-aktor besar lainnya. 3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pelapor atau pihak-pihak yang mengawal kasus ini, dan meminta jaminan perlindungan bagi mereka. 4. Menuntut Kapolri dan Jaksa Agung RI mengevaluasi kinerja Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, yang dinilai gagal menunjukkan keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. 5. Aliansi Gerakan Hijau Hitam akan terus mengawal dan menggelar aksi di berbagai titik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan segera dituntaskan secara hukum. Penegakan Hukum tanpa menyentuh aktor utama adalah penghiatatan terhadap keadilan. Tangkap dan adili Taufan Pawe jika terbukti! Jangan lindungi Koruptor!!!

Politik

Gerindra Temu Kader : AIA Urut Capaian Politik Gerindra di Sulsel dari Pileg Hingga Memenangkan Prabowo pada Pilpres 2024

ruminews.id Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), menyebutkan sejumlah pencapaian penting yang diraih Partai Gerindra dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Hingga Kemenangan Prabowo pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan Temu Kader Gerindra Sulsel yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Claro Makassar, Jumat, 4 Juli 2025. AIA yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, menegaskan bahwa kegiatan temu kader yang akan digelar Jumat, 4 Juli 2025 di Hotel Claro Makassar merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas internal partai. “Temu kader ini adalah bagian dari konsolidasi dan penguatan struktur partai. Kita ingin seluruh jajaran Gerindra di Sulsel solid dan satu komando menghadapi Pilkada mendatang,” ujar AIA. AIA juga menambahkan bahwa kemenangan Prabowo di Sulsel telah berlangsung sejak Pilpres 2019, meski saat itu harus berhadapan dengan presiden petahana, Joko Widodo. “Pada 2019 lalu, meski menghadapi kekuatan besar dari presiden incumbent, Pak Jokowi, dengan kerja keras seluruh kader, kami tetap mampu memenangkan Pak Prabowo di Sulsel,” lanjutnya. Ketua Umum Kadin Sulsel ini juga menyebutkan bahwa perolehan suara Prabowo meningkat signifikan pada Pilpres 2024. Jika pada 2019 Prabowo mendulang suara sekitar 1,6 juta suara, maka di 2024 angkanya melonjak menjadi 3 juta suara, memastikan kemenangan dalam satu putaran di Sulsel. “Sedikit laporan Pak Sekjen, bahwa proses Pileg dan Pilpres di Sulsel pada 2024 kemarin kami berhasil mempertahankan kemenangan Bapak Prabowo Subianto di Sulsel ini,” ujarnya. “Suara Pak Prabowo di Sulsel melonjak tajam dari 1,6 juta menjadi 3 juta suara. Alhamdulillah, menang satu putaran,” Ujarnya. Dihadapan Sekjen DPP Gerindra, AIA juga menyebutkan capaian Politik Gerindra dalam Pileg 2024. Ia menyebut terjadi peningkatan representasi di semua tingkatan. Di DPR RI, Gerindra berhasil menambah jumlah kursi dari tiga menjadi lima, dengan total suara meningkat dari sekitar 550 ribu menjadi 960 ribu. “Di DPR RI, kami berhasil menambah dua kursi, dari tiga menjadi lima kursi, dengan lonjakan suara yang cukup besar,” Ujarnya. Peningkatan serupa juga tercatat di DPRD Provinsi Sulsel, dari 11 menjadi 13 kursi, serta di DPRD kabupaten/kota yang kini mencapai 107 kursi, naik dari sebelumnya 97 kursi. “Untuk DPRD provinsi, kami naik dari 11 menjadi 13 kursi. Sementara untuk DPRD kabupaten/kota, jumlah kursi meningkat dari 97 menjadi 107 kursi,” ujarnya. Dalam konteks pemilihan kepala daerah, AIA mengungkap bahwa Gerindra berhasil memenangkan 14 dari 24 pasangan calon yang diusung di berbagai kabupaten dan kota di Sulsel. “Di Pilkada, dari 24 pasangan calon yang kami dukung, 14 berhasil meraih kemenangan,” pungkasnya.

Internasional, Nasional, Politik

Blok Ambalat Dikelola Bersama RI-Malaysia, PB HMI : Presiden Prabowo Harus Tegas Tentang Kedaulatan, Ambalat Tetap Milik NKRI.

ruminews.id , JAKARTA – Indonesia adalah negara yang berdaulat, dari sabang sampai merauke berjajar dan bergugus pulau-pulau hingga miangas sampai pulau rote. Indonesia bukan sekedar sebuah negara kepulauan, namun dia memiliki kedaulatan yang tegak pada aturan dan dasar hukum konstitusi yang mengikat. Baru saja terdapat perstiwa pertemuan antara dua kepala negara, Presiden Prabowo. Indonesia dan Malaysia menyepakati penyelesaian sengketa perbatasan dan pengelolaan bersama-sama Blok Ambalat. Kesepakatan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim setelah pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025. Presiden Prabowo mengatakan dua negara sepakat menyelesaikan masalah perbatasan, termasuk Ambalat. “Kami sepakat bahwa sambil menunggu penyelesaian masalah-masalah hukum, kami sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang disebut joint development,” ujar Prabowo dalam pernyataan bersama. Namun, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melalui ketua Bidang Hubungan Internasional sangat menyayangkan sikap Presiden RI, yang dinilai tidak mementingkan kedaulatan bangsa Indonesia. Jika Kerja sama dan Joint Development dijadikan sebagai metode penyelesaia konflik perbatasan ambalat, memang baik. Namun, sisi kedaulatan bangsa Indonesia harus tetap dipertahankan. Indonesia sudah tegas menyatakan wilayah Ambalat masuk perbatasannya sejak tahun 1980 berdasarkan Deklarasi Djuanda tahun 1957, sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Tegas Arsyi Jailolo. Nasionalisme bangsa ini adalah harga mari untuk kedaulatan. Kedaulatan wilayah NKRI diatur dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 25A. Pasal ini menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Ini berarti kedaulatan NKRI mencakup seluruh wilayah daratan, perairan, dasar laut, tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang. Sama hal nya dengan konflik internal negara, mengenai sengketa 4 pulau antara provinsi sumut dan aceh, yang harus jelas kepemilikan dan pengelolaan wilayah bersama bukan dari sebuah solusi. PB HMI menegaskan jika yang menjadi solusi adalah kejelasan kepemilikan terhadap ambalat yang sesuai akan dasar hukum Internasional dan nasional kita. Dasar hukum yang menjadi landasan klaim Indonesia atas Blok Ambalat adalah: Deklarasi Djuanda 1957, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PrP) No. 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, dan Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 yang meratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS). Selain itu, Indonesia juga berpegang pada Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia 1969 yang telah diratifikasi. Sehingga secara tegas Ambalat adalah milik dan kedaulatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Scroll to Top