Politik

Internasional, Nasional, Politik

Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla tiba di Istanbul

Ruminews.id, Yogyakarta — Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF) tiba di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/05), setelah dibebaskan dari penahanan Israel usai pencegatan armada kemanusiaan yang menuju Gaza. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Darianto Harsono. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan secepat mungkin. Ia juga mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama berada dalam tahanan Israel.

Internasional, Nasional, Politik

Beranda Migran Kecam Penyerbuan Kapal Kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan Penahanan 9 WNI oleh Israel

Ruminews.id, Yogyakarta — Organisasi masyarakat sipil Beranda Migran mengecam keras tindakan militer Israel yang menyerbu armada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) di perairan internasional saat pelayaran menuju Gaza, Palestina pada Senin, 18 Mei 2026 lalu. Dalam siaran persnya, Beranda Migran menyebut penyerbuan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan militer Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan. Sembilan WNI yang ditahan terdiri dari jurnalis dan pekerja kemanusiaan yang tergabung dalam misi sipil internasional untuk mengirim bantuan dan solidaritas kepada warga Gaza yang masih menghadapi agresi dan blokade berkepanjangan.

Nasional, Politik

Asri Tadda Balas Idrus Marham: Optimisme Tanpa Kejujuran Hanya Slogan

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menanggapi pernyataan politisi Partai Golkar Idrus Marham yang mengingatkan agar kritik Anies Baswedan kepada pemerintah disertai optimisme dan solusi. Menurut Asri, dalam negara demokrasi, kritik tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman, apalagi ketika kritik tersebut berangkat dari realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami menghormati pandangan Pak Idrus Marham. Namun yang perlu dipahami adalah bahwa optimisme yang sehat tidak lahir dari menutup mata terhadap persoalan. Optimisme justru lahir dari keberanian mengakui masalah dan kesungguhan untuk menyelesaikannya,” tegas Asri dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (23/5/2026). Ia menilai pernyataan Anies Baswedan selama ini bukanlah upaya membangun pesimisme publik, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dirasakan rakyat di lapangan, mulai dari tekanan ekonomi rumah tangga, melemahnya daya beli masyarakat, sulitnya lapangan kerja, hingga meningkatnya beban hidup masyarakat kelas menengah dan bawah. “Ketika rakyat mengeluhkan harga kebutuhan pokok yang terus naik, biaya hidup yang semakin berat, dan peluang ekonomi yang makin sempit, maka menyampaikan fakta itu bukan pesimisme. Itu adalah kejujuran. Yang berbahaya justru jika elite politik lebih sibuk menjaga narasi optimisme daripada menjawab substansi persoalan yang sedang dihadapi rakyat,” ujarnya. Asri menegaskan bahwa kritik tidak harus selalu diawali dengan pujian agar dianggap konstruktif. Dalam demokrasi, kritik merupakan instrumen kontrol publik yang sah dan dijamin konstitusi. “Jangan sampai kita terjebak pada logika bahwa setiap kritik terhadap pemerintah harus dianggap sebagai serangan politik. Jika ada persoalan yang disampaikan, maka jawablah persoalannya. Jangan sibuk menyerang orang yang menyampaikan kritik,” katanya. Asri juga mengingatkan bahwa banyak persoalan nasional memang dipengaruhi dinamika global. Namun menurutnya, kondisi global tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kebijakan nasional. “Tidak ada yang membantah bahwa dunia sedang menghadapi tantangan ekonomi. Tetapi tugas pemerintah justru memastikan dampaknya bisa diminimalkan terhadap rakyat. Karena itu, ketika ada kritik terhadap kondisi yang terjadi, respons yang dibutuhkan adalah penjelasan dan solusi, bukan sekadar ajakan untuk tetap optimistis,” ujarnya. Sebagai organisasi yang lahir dari semangat partisipasi warga negara, Gerakan Rakyat memandang bahwa kritik dan optimisme bukanlah dua hal yang saling bertentangan. “Kami percaya pada masa depan Indonesia. Tetapi kecintaan terhadap bangsa tidak bisa diwujudkan dengan menutupi masalah. Cinta kepada Indonesia mesti diwujudkan dengan keberanian mengatakan yang benar, sekalipun itu tidak nyaman didengar,” tambah Asri. “Kritik adalah bagian dari ikhtiar memperbaiki keadaan, bukan upaya menjatuhkan negara,” tegas Ketua Partai Gerakan Rakyat Sulsel itu. Asri kemudian menyindir kecenderungan sebagian elite yang lebih reaktif terhadap kritik daripada terhadap masalah yang dikritik. “Jangan salah sasaran. Yang harus dilawan adalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesulitan hidup rakyat. Bukan orang yang mengingatkan bahwa masalah-masalah itu ada,” tegas dia. Menutup pernyataannya, Asri Tadda mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun budaya demokrasi yang lebih dewasa. “Demokrasi yang sehat tidak meminta rakyat diam demi menjaga optimisme. Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi kritik agar pemerintah semakin kuat dan kebijakan semakin tepat,” tukasnya. “Indonesia tidak membutuhkan optimisme yang dipaksakan. Indonesia membutuhkan optimisme yang lahir dari kejujuran, keberanian, dan kerja nyata,” pungkas Asri. (*)

Nasional, Pemuda, Politik

Diseret ke MKD Soal Ucapan di Paripurna, Gerakan Organisir Anak Nusantara Pasang Badan untuk Sufmi Dasco

ruminews.id, JAKARTA – DPP Gerakan Organisir Anak Nusantara (GOAN) angkat bicara terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dipicu oleh ucapan *”Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”* yang dilontarkan Dasco kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei lalu. Ketua DPP GOAN, Martho Zaini Warat, menilai publik telah menerima informasi yang salah akibat potongan rekaman yang disebarkan secara sepihak. Menurutnya, ucapan tersebut bukanlah sebuah pernyataan politik resmi, melainkan hanya obrolan santai antar-pimpinan sebelum sidang dimulai. “Konteks dan maksud dari ucapan tersebut seringkali dipotong-potong dan disajikan secara sepihak sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik. Itu adalah percakapan ringan dan bersifat pribadi sebelum jalannya sidang secara resmi,” ujar Martho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Martho menambahkan, dinamika komunikasi yang akrab dan santai adalah hal yang biasa terjadi antarpejabat negara guna menjaga hubungan kerja tetap harmonis. Isu ini mencuat ke publik hanya karena kondisi mikrofon yang kebetulan sudah dalam posisi aktif. DPP GOAN juga mengkritik keras pihak-pihak yang menggiring opini bahwa ucapan Dasco mengandung intrik politik atau bermaksud menyerang mantan Presiden Joko Widodo. Hubungan kerja yang cair di ruang sidang dinilai telah dipolitisasi secara berlebihan. “Ucapan itu hanya merupakan candaan ringan yang biasa terjadi dalam lingkungan kerja, dan tidak memiliki makna mendalam seperti yang dibangun oleh pihak pelapor. Tidak mengandung unsur penghinaan, serangan pribadi, ataupun penolakan terhadap kebijakan dan jasa-jasa mantan Presiden,” tegas Martho. Oleh karena itu, Martho meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dapat menyikapi laporan ini secara jernih dan objektif tanpa terpengaruh oleh tensi politik di ruang publik. Di akhir keterangannya, Martho mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Ia mengimbau agar stabilitas politik nasional tetap dijaga demi mendukung roda pemerintahan yang sedang berjalan. “Gerakan Organisir Anak Nusantara berpendapat bahwa kita harus memprioritaskan persatuan dan kerja sama antar elemen bangsa, terlebih saat ini negara sedang berfokus pada pembangunan dan kemajuan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

Hukum, Nasional, Politik

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

ruminews.id – Gowa — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, membantah tudingan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa. Klarifikasi tersebut disampaikan Husniah saat ditemui awak media di Salah satu Cafe di Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) sore. Dalam keterangannya, Husniah menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah. Ia memilih menyerahkan penanganan persoalan itu kepada tim kuasa hukumnya. “Tudingan itu tidak benar, ini fitnah. Untuk langkah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saat ini saya ingin fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program strategis Kabupaten Gowa demi terwujudnya Gowa maju,” ujar Husniah. Meski isu tersebut terus berkembang di ruang publik, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, kuasa hukum Husniah, Rudi Kadiaman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan tersebut. Menurut dia, langkah hukum tengah dipersiapkan secara terukur. Rudi juga menyinggung surat klarifikasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Gowa yang sebelumnya dilayangkan kepada kliennya pada Senin (18/5/2026). Ia menyebut surat tersebut telah dijawab pada Kamis sore (21/5/2026). “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah hukum secara terukur, dan atas persuratan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Gowa sudah dijawab oleh klien kami,” kata Rudi. Isu dugaan perselingkuhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial. Namun hingga kini belum terdapat bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kebangkitan Nasional Dalam Keterpurukan

Penulis: Suko Wahyudi – Penggiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Hari Kebangkitan Nasional datang lagi. Tanggal 20 Mei kembali mengetuk pintu republik dengan membawa koper tua bernama sejarah. Spanduk dipasang, pidato dipoles, optimisme disetrika sampai licin. Para pejabat berbicara tentang semangat kebangsaan dengan suara yang mantap, seolah negeri ini sedang berlari kencang menuju matahari. Padahal di bawah podium, rakyat sedang sibuk menghitung sisa uang belanja, mencari lowongan kerja, dan berusaha berdamai dengan harga kebutuhan yang naiknya lebih rajin daripada ibadah sebagian manusia. Kita memang bangsa yang luar biasa. Dalam keadaan ekonomi megap megap pun kita masih sanggup tersenyum di baliho. Rupiah melemah. Tetapi kita diminta tetap kuat. Lapangan kerja menyempit. Tetapi kita dianjurkan tetap optimistis. PHK datang seperti tamu tak diundang yang hafal alamat rumah buruh. Namun rakyat tetap diminta percaya bahwa semuanya baik baik saja, hanya kurang bersyukur, kurang sabar, atau mungkin kurang memahami bahasa statistik. Padahal rakyat tidak hidup dari statistik. Tidak ada ibu rumah tangga yang menumis sayur dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Tidak ada anak muda yang bisa membayar kos memakai indeks makroekonomi. Yang dimakan rakyat adalah nasi. Yang dicari rakyat adalah pekerjaan. Yang ditakutkan rakyat adalah masa depan. Tetapi rupanya kita telah menjadi bangsa yang gemar menyelesaikan problem konkret dengan kalimat abstrak. Rakyat memang tidak memakai dolar ketika membeli gorengan di pinggir jalan. Namun jangan salah. Dolar itu seperti jin modern. Wajahnya tidak tampak, tetapi pengaruhnya masuk sampai ke warung kopi, pasar tradisional, biaya sekolah, bahkan ke dalam dompet yang makin kurus seperti puasa sunnah sepanjang tahun. Sementara itu, PHK berjalan dengan langkah yang tenang, rapi, dan birokratis. Orang kehilangan pekerjaan tidak lagi hanya kehilangan gaji, tetapi juga kehilangan ritme hidup, harga diri, dan kadang kadang kehilangan keberanian menatap wajah anaknya sendiri. Lalu datanglah pertanyaan yang menggantung seperti jemuran musim hujan: kalau bekerja susah, usaha lesu, dan lapangan kerja sempit, sebenarnya rakyat harus bangkit ke mana? Hari Kebangkitan Nasional akhirnya menjadi semacam ironi yang berpakaian resmi. Kita merayakan kebangkitan sambil menahan penurunan daya beli. Kita berbicara tentang masa depan gemilang di tengah generasi muda yang mengirim puluhan lamaran kerja dengan nasib yang lebih sering dianggurkan daripada diterima. Anak muda negeri ini sekarang punya dua ijazah: ijazah pendidikan dan ijazah kesabaran. Mereka belajar bertahun tahun, lulus dengan toga, difoto keluarga dengan senyum selebar jalan tol, lalu masuk ke dunia nyata yang ternyata lebih sempit daripada pintu lowongan kerja. Dan bangsa ini masih bertanya mengapa banyak anak muda kehilangan harapan. Kebangkitan nasional dahulu lahir dari kesadaran melawan penjajahan. Hari ini, mungkin bentuk penjajahannya lebih halus. Ada penjajahan oleh ketidakpastian ekonomi, oleh sulitnya pekerjaan, oleh biaya hidup yang berlari lebih cepat daripada pendapatan, dan oleh kebiasaan elite yang lebih fasih membuat slogan ketimbang solusi. Jangan salah paham. Ini bukan ajakan pesimis. Pesimisme adalah kemewahan yang bahkan rakyat kecil tidak punya waktu untuk menikmatinya. Mereka terlalu sibuk bertahan hidup. Tetapi nasionalisme yang sehat tidak dibangun dari kebiasaan menyembunyikan masalah di bawah karpet pidato. Mencintai negeri bukan berarti menganggap semua baik baik saja. Kalau atap rumah bocor, menyebut rumah itu istana tidak akan menghentikan air hujan masuk ke ruang tamu. Hari Kebangkitan Nasional mestinya menjadi momen berkaca, bukan momen berdandan. Bangkit bukan berarti pandai membuat jargon yang terdengar gagah di media sosial. Bangkit berarti rakyat punya pekerjaan yang layak, harga kebutuhan tidak mencekik, dan anak muda tidak memandang masa depan seperti melihat kabut tebal tanpa ujung. Sebab ukuran bangsa yang bangkit itu sederhana sekali. Rakyat bisa hidup dengan martabat. Orang bekerja tidak dihantui kecemasan besok di PHK. Anak muda punya peluang selain menjadi penonton pembangunan. Dan negara hadir bukan hanya dalam baliho, melainkan juga di meja makan rakyat. Kalau tidak, Hari Kebangkitan Nasional akan terus menjadi acara tahunan yang megah tetapi ganjil: bangsa ramai ramai memperingati kebangkitan, sementara rakyat diam diam bertanya, “Maaf, yang bangkit sebenarnya siapa?”

Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian, Politik

Tumbuh Dewasa di Negara yang Rusak : Hutan Ditebang demi Janji Palsu Pembangunan.

Penulis : Merlinda J. Suleman (Ketua KOHATI Komisariat Yapma Cab.Makassar) ruminews.id, MAKASSAR – Aku mengira tumbuh dewasa itu enak, ternyata aku yang tidak paham dengan situasi dan kondisi kita lahir dan besar di negeri yang konon kaya raya, disebut sebagai zamrud khatulistiwa, dijuluki paru-paru dunia, dan dijanjikan masa depan gemilang. Namun realitas yang kita rasakan hari ini jauh berbeda, kita tumbuh dewasa ditengah negeri yang perlahan hancur, bukan karena bencana alam semesta, melainkan karena kebijakan sendiri yang mengorbankan segala demi abmbisi semu. Dibalik narasi besar pembangunan, ketahanan pangan, dan kemajuan ekonomi, ada harga mahal yang dibayarkan terutama ditanah paling timur, Papua, dimana hutan rimbun kini rata tanah oleh gergaji dan alat berat, sementara suara rakyatnya dibungkam di balik label kepentingan negara. Data berbicara gamang namun nyata dalam dua tahun terakhir saja, ribuan hingga puluhan ribu hektar hutan alam papua hilang tak kembali. Di marauke, sorong hingga wilayah pengunungan, yang menjadi warisan ribuan tahun bagi masyarakat adat kini berubah menjadi lahan kosong demi proyek lumbung pangan nasional dan berbagai izin usaha yang diklaim strategis. Pemerintah berdalih ini demi kemajuan, demi ketahanan pangan, bangsa, demi kesejahteraan rakyat. Namun pertanyaan paling sederhana namun tajam, Kemajuan siapa? Dan kesejahteraan siapa? Bagi masyarakat adat papua, hutan bukan sekedar pohon dan tanah. Hutan adalah rumah, adalah ibadah, adalah riwayat hidup, adalah sumber air, makanan, dan budaya yang terjalin erat sejak leluhur. Bagi merek, tanah itu tidak bisa dimiliki individu, apalagi negara atau korporasi. Namun kebijakan hari ini seolah kembali menerapkan cara pandangan kolonial, menganggap tanah papua sebagai lahan kosong, tak bertuan, siap diserok kekayaannya tanpa perlu brtanya, tanpa perlu persetujuan, dan tanpa perduli dampak yang akan tertinggal. UU otonomi khusus yang dibuat untuk melindungi hak mereka ternyata tak berdaya dihadapan kekuasaan proyek besar dan kepentingan modal. Dimana rasa keadilan berada? Lebih pahit lagi pembabatan hutan ini bukan satu-satunya noda. Di seantero nusantara kita saksikan hal serupa tambang merambah hutan lindung, sungai tercemar limbah, lahan pertanian berubah menjadi beton, sementara bencana banjir, kekeringan, dan longsor makin sering dan makin dahsyat. Semua itu bukan musibah tak terduga, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang selalu mengutamakan keuntungan sesaat di atas kelestarian alam dan hak hidup warga. Kita diajarkan mencintai negara, tapi negara justru merampas ruang hidup kita sendiri. Yang paling menyakitkan bagi generasi muda seperti saya kita tumbuh besar dengan menyaksikan bagaimana hukum sering kali tunduk pada kekuasaan bagaimana aturan lingkungan mudah diubah demi proyek, bagaimana protes warga dijawab dengan aparat, dan bagaimana kebenaran sering kali dikalahkan oleh narasi resmi yang dibungkus manis. Kita diajarkan berbakti pada bangsa, namun bangsa ini sendiri yang merusak masa depan kita sendiri. Apakah ini yang disebut dengan kemajuan? Membangun gedung tinggi tapi membiarkan ekosistem rusak parah? Mengejar angka pertumbuhan ekonomi tapi mengahncurkan paru-paru dunia dan warisan alam yang tak tergantikan ? jika pembangunan harus dibayar dengan hilangnya hutan, dengan rusaknya iklim dan sumber air, maka itu bukan kemajuan, melainkan penjarahan besar-besaran yang dilakukan atas nama negara. Negara yang rusak bukan karena kekurangan kekayaan alam, tapi karena salah urus, karena membiarkan kekuasaan dan keuntungan lebih tinggi nilainya daripada keadilan, kelestarian, dan hak hidup rakyatnya. Kita tumbuh dewasa dimasa ini harus menanggung luka itu mewarisi negeri yang makin gundul, makin panas, makin tidak adil, dan makin jauh dari janji kemerdekaan yang dulu diperjuangkan. Hutan bukan milik penguasa hari ini, bukan milik investor, bukan milik pejabat yang membuat kebijakan. Hutan itu milik kita semua, serta milik anak cucu yang belum lahir. Jika hari ini kita diam saja kita turut bersalah merampas masa depan mereka. Sudah saatnya kita berhenti terbuai janji kemajuan kosong. Pembangunan sejati tidak membunuh alam, tidak mengusir pemilik asli tanah, dan tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan sesaat. Selama kebijakan masih berpihak, selama hutan terus ditebang, selama suara rakyat tak didengar maka kita tetap tumbuh dan hidup dinegara yang rusak, yang bangga pada kemewahan, tapi malu pada keadilan dan kelestariannya. Kita tidak butuh negara kaya yang alamnya mati. Kita butuh negara yang waras, yang tahu menjaga apa yang dimiliknya, dan berani bertanggung jawab atas apa yang telah dirusaknya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Ala Pancasila?

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Pernahkah kita merasa sedikit janggal dengan posisi Indonesia dalam peta ideologi ekonomi? Sejak merdeka, kita seperti anak muda yang tidak mau ikut-ikutan gaya. Kita tidak mau kapitalisme ala Amerika, tidak pula sosialisme ala Uni Soviet. Kita menciptakan jargon sendiri yakni Demokrasi Ekonomi, atau Ekonomi Pancasila. Kedengarannya mulia. Namun jika kita perhatikan denyut ekonominya sehari-hari, iramanya agak membingungkan. Negara tidak lagi sekadar wasit yang meniup peluit, tapi ikut turun ke lapangan, menggiring bola, bahkan kadang menjadi kiper sekaligus penyerang. Para filsuf ekonomi menyebutnya state capitalism, sebuah pernikahan canggung antara logika pasar dan tangan besi negara. Coba kita kenakan kacamata Adam Smith. Beliau dalam The Wealth of Nations mengingatkan bahwa ketika negara ikut berbisnis, sejak awal sudah terjadi kontradiksi. Sebab tidak ada sanksi kebangkrutan, tidak pula ada iming-iming untung setajam yang dirasakan pedagang swasta. Friedrich Hayek dengan tegas menambahkan bahwa pengetahuan ekonomi tersebar di jutaan kepala manusia, tidak mungkin dipusatkan pada satu otak birokrat, secerdas apa pun dia. Maka ketika BUMN seperti Pertamina atau PLN dikejar target laba tetapi dilindungi monopoli dan disuntik dana abadi dari APBN, kita sedang menyaksikan semacam kebutaan pasar yang disengaja. Sinyal harga menjadi kusut, terdistorsi oleh subsidi silang dan kepentingan politik. Namun di sisi lain, ada pihak yang membela mati-matian. Banyak akademisi dan pengamat memberikan konteks bahwa Indonesia bukanlah Inggris abad ke-19 yang sudah mapan. Kita lahir dari luka penjajahan yang meninggalkan struktur ekonomi timpang. Tanpa kehadiran negara sebagai wirausahawan sekaligus investor darurat, sektor-sektor strategis akan dikuasai asing dan oligarki domestik. Mazhab developmental state yang dipopulerkan Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa Korea Selatan dan China sukses berkat kapitalisme negara, asalkan disiplin dan bebas korupsi. Maka belakangan ini lahirlah Danantara… Sebuah ambisi serupa, negara ingin menjadi pemilik saham utama proyek-proyek besar, lalu hasilnya dialirkan untuk kemakmuran rakyat. Narasi ini terdengar heroik. Tetapi di sinilah filsafat ekonomi menusuk lebih dalam. Para pengikut Marx, meskipun kerap dianggap usang, melontarkan kritik yang tidak mudah dibantah. Kapitalisme negara sama sekali tidak mengubah relasi kelas yang eksploitatif. Buruh BUMN tetap menjual tenaga demi upah, dan keuntungannya dinikmati negara sebagai “kapitalis kolektif”. Tidak ada perbedaan substansial dengan buruh pabrik swasta, kecuali mungkin nasibnya lebih pilu karena gaji kerap terlambat. Sementara kaum sosial demokrat seperti Erik Olin Wright berpendapat bahwa masalahnya bukan pada siapa pemilik, tapi pada absennya kontrol demokratis atas keputusan investasi. Rakyat tidak pernah diajak menentukan apakah uang negara lebih baik dialokasikan ke Ibu Kota Nusantara atau ke irigasi sawah. Semuanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para menteri. Yang membuat Indonesia unik, kapitalisme negara kita berwajah samar. Tidak seperti China yang tegas menyebut modelnya “sosialisme dengan karakteristik China”. Indonesia menyebutnya “Ekonomi Pancasila”, tetapi dalam praktik, BUMN diarahkan mencari laba sebesar-besarnya, sementara DPR mengomel karena pelayanan publik dinilai kurang. Ada semacam skizofrenia filosofis yang kesannya ingin efisien ala kapitalis, juga ingin adil ala sosialis. Seringkali, kedua tujuan itu tidak tercapai secara optimal. Yang lebih memprihatinkan, dari perspektif ekonomi kelembagaan, kapitalisme negara Indonesia rentan menjadi ladang rent-seeking yang terlembagakan. Negara menjadi regulator sekaligus pelaku usaha, konflik kepentingan pun tidak terelakkan. Bayangkan, sebuah BUMN yang memiliki anak perusahaan di sektor tambang, wajar jika ia mendapat perlakuan istimewa dari kementerian teknis. Maka terbentuklah apa yang disebut crony capitalism versi birokrasi. Bedanya, ini bukan lagi persekongkolan antar-pengusasa, tapi antar-direktur BUMN dan pejabat publik. Bentuk ini lebih sulit diberantas karena dibungkus jargon “kepentingan nasional”. Namun, sebagai opini yang hendak adil, perlu diakui bahwa kapitalisme negara bukanlah kiamat ekonomi. Negara-negara Skandinavia di era keemasan mereka juga memiliki BUMN yang kompetitif, dengan tata kelola transparan dan partisipasi pekerja. Jadi masalahnya tidak pada “negara berbisnis”, tapi pada akuntabilitas. Jika BUMN Indonesia diaudit secara independen, bersaing sehat dengan swasta, dan labanya benar-benar mengalir untuk pendidikan serta kesehatan, maka model ini sah secara moral. Amartya Sen, filsuf ekonomi asal India, mungkin akan bertanya, “Apakah kapitalisme negara ini memperluas kemampuan rakyat, atau justru menyempitkannya?” Pada akhirnya, setiap bangsa berhak menyusun sistem ekonomi sesuai dengan kisah sejarahnya sendiri. Kapitalisme negara di Indonesia adalah pilihan pragmatis dan bukan yang paling ideal, tetapi yang dianggap paling mungkin. Yang penting, pertanyaan filosofisnya tidak boleh mati yakni apakah tujuan ekonomi kita sekadar mengumpulkan laba atas nama negara, atau membebaskan manusia dari kemiskinan dan ketidakberdayaan? Selama pertanyaan itu masih hidup, kita belum kehilangan arah.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Underground Ekonomi: Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Negara Harus Berbenah

ruminews.id, Makassar – Sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI), saya memandang kondisi ekonomi Indonesia hari ini sebagai momentum penting untuk refleksi bersama. Di tengah transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Prabowo–Gibran, bangsa ini menghadapi tantangan yang tidak ringan: melemahnya nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat, serta tumbuhnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Sebagai mahasiswa ekonomi, kami memahami bahwa fluktuasi nilai tukar adalah bagian dari dinamika global. Namun ketika rupiah terus tertekan, dampaknya tidak berhenti pada angka-angka statistik. Pelemahan rupiah berarti naiknya biaya impor, meningkatnya harga kebutuhan pokok, tertekannya daya beli masyarakat, dan semakin beratnya beban hidup kelompok menengah ke bawah. Ini adalah realitas yang dirasakan langsung oleh rakyat, jauh dari narasi optimisme yang kerap digaungkan di ruang-ruang kekuasaan. Di tengah situasi ini, kami melihat fenomena underground economy atau ekonomi bawah tanah semakin menguat. Banyak masyarakat bertahan hidup melalui sektor informal, transaksi yang tidak tercatat, dan aktivitas ekonomi di luar sistem resmi. Fenomena ini menjadi tanda bahwa masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem ekonomi formal. Ketika rakyat memilih bertahan di luar sistem, itu adalah alarm bahwa ada yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekonomi nasional. Sebagai Ketua BEM FEB UMI, saya menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Kampus harus hadir sebagai ruang intelektual yang kritis, objektif, dan berani menyampaikan suara rakyat. Kritik kami terhadap kondisi hari ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan baru, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami memandang pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki tantangan besar untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius: Pertama, memperkuat fundamental ekonomi domestik. Ketergantungan terhadap impor harus dikurangi dengan mendorong produktivitas nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan ketahanan pangan serta energi menjadi prioritas utama. Kedua, menjaga stabilitas rupiah dengan kebijakan yang terukur dan transparan. Kepercayaan pasar lahir dari kepastian arah kebijakan. Pemerintah harus mampu menunjukkan konsistensi, kehati-hatian fiskal, dan keberanian mengambil langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi. Ketiga, menghadirkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. UMKM, petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam agenda ekonomi nasional. Keempat, membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Kritik harus dipandang sebagai energi korektif, bukan ancaman. Demokrasi yang kuat tumbuh dari keberanian untuk mendengar suara yang berbeda. Sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kami percaya bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan setiap rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara adil. Stabilitas bukan hanya tentang pasar yang tenang, tetapi tentang rakyat yang mampu hidup dengan tenang. Hari ini, Indonesia sedang diuji. Rupiah sedang diuji. Pemerintahan baru sedang diuji. Dan kita semua sedang diuji: apakah kita cukup peduli untuk bersuara dan cukup berani untuk memperjuangkan perubahan. BEM FEB UMI akan terus berdiri di garis kritis—menjadi pengawal kebijakan, penyambung suara masyarakat, dan penjaga nurani akademik. Karena bagi kami, keberhasilan bangsa bukan hanya tentang seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi tentang seberapa kuat negara melindungi rakyatnya.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Penulis: Muh Aqil Al Waris, S.H. – Advokat dan Tenaga Ahli DPR-RI ruminews.id – Di negeri ini, hukum sering kali tidak hanya berbicara tentang benar atau salah. Ia juga berbicara tentang waktu, momentum, dan—dalam banyak kasus—kepentingan. Karena itu, setiap kali seorang pejabat publik terseret perkara hukum, publik hampir selalu terbelah pada satu pertanyaan klasik: ini penegakan hukum, atau kriminalisasi? Ambil contoh kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Dalam perkara pembunuhan yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia, publik melihat bagaimana hukum akhirnya ditegakkan secara terbuka, bahkan terhadap jenderal aktif. Banyak yang menyebut ini sebagai momentum kebangkitan supremasi hukum. Namun, di saat yang sama, kasus ini juga membuka tabir tentang bagaimana kekuasaan internal bisa berupaya mengendalikan narasi dan proses hukum di tahap awal. Pertanyaannya: jika tidak viral, apakah penegakan hukum akan tetap seprogresif itu? Kasus lain dapat dilihat pada penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara normatif, langkah tersebut adalah bagian dari pemberantasan korupsi. Namun secara politik, timing penindakan—yang beririsan dengan dinamika kekuasaan dan posisi partai politik—memunculkan spekulasi liar: apakah ini murni penegakan hukum, atau ada variabel politik yang ikut bermain? Di sinilah problem klasik itu muncul kembali—ketika hukum tidak cukup dibaca dari teks, tetapi juga dari konteks. Belum lagi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap aktivis dan warga yang kritis. Banyak kasus di mana pasal-pasal karet UU ITE digunakan untuk menjerat ekspresi publik. Dalam beberapa perkara, pelapor justru berasal dari lingkar kekuasaan atau pihak yang memiliki akses terhadap instrumen hukum. Maka wajar jika publik bertanya: apakah hukum sedang melindungi, atau justru membungkam? Sebagai advokat, saya melihat bahwa garis pembeda antara kriminalisasi dan penegakan hukum tidak terletak pada hasil akhir, melainkan pada prosesnya. Ketika prosedur dilompati, alat bukti dipaksakan, atau penetapan tersangka dilakukan secara prematur, maka di situlah benih kriminalisasi mulai tumbuh. Sebaliknya, ketika proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diuji secara publik, maka di situlah hukum menemukan legitimasinya. Namun sebagai bagian dari ekosistem legislatif, saya juga melihat problemnya lebih struktural. Kita belum sepenuhnya memiliki desain kelembagaan yang benar-benar kebal dari intervensi kekuasaan. Reformasi hukum sering kali berhenti pada perubahan undang-undang, tetapi abai terhadap integritas aparat dan budaya hukum. Akibatnya, hukum tetap mudah “ditarik” ke sana kemari, tergantung siapa yang memegang kendali. Di titik ini, saya mengambil posisi yang tegas: tidak semua pejabat yang diproses hukum adalah korban kriminalisasi. Tetapi juga tidak semua proses hukum bisa serta-merta dianggap suci dari kepentingan. Di antara dua ekstrem itu, ada wilayah abu-abu yang harus kita baca dengan nalar kritis—bukan dengan loyalitas politik. Personal branding saya sebagai advokat muda sederhana: berpihak pada hukum yang bersih, bukan pada kekuasaan yang membungkus hukum. Karena itu, kritik terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar negara tetap berjalan di rel konstitusinya. Pada akhirnya, hukum harus berdiri sebagai panglima—bukan sebagai alat. Jika hukum bisa dipakai untuk menjatuhkan, maka suatu saat ia juga bisa dipakai untuk melindungi yang salah. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jadi, kriminalisasi atau penegakan hukum? Jawabannya tidak selalu hitam-putih. Tapi satu hal pasti: selama hukum masih bisa ditarik oleh kepentingan, pertanyaan itu akan terus hidup—dan kita wajib terus mengawalnya.

Scroll to Top