Pendidikan

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian III)

ruminews.id – Polemik berkepanjangan tentang ide pembaharuan pemikiran Cak Nur yang disampaikannya pada pidato Halal bi halal mengenai “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” telah menjadi buah bibir dikalangan aktivis muda maupun para tokoh-tokoh generasi tua di jakarta. Tak hanya itu, ternyata polemik tersebut sampai juga di kota Yogyakarta yang dikenal sebagai basis gerakan intelektualisme Islam. Dikalangan aktivis HMI Yogyakarta, seperti Ahmad Wahib dan Djohan Effendi menyambut hangat ide pembaharuan Cak Nur. Ketika keduanya mendapatkan kopian dari makalah Cak Nur tentang ide pembaharuan yang dikirm oleh Dawam Rahardjo, keduanya langusung berkeliling untuk menemui para pemimpin HMI dan tokoh-tokoh Islam. Sejak saat itu, diskusi-diskusi tentang gagasan pembaharuan semakin sering dilakukan. Ahmad Wahib sendiri mengakui ide pembaharuan Cak Nur itu telah memberikan penguatan terhadap idenya yang sebelumnya ia lontarkan tentang “kebebasan berpikir”. Meski Wahib, banyak mengkritik Cak Nur dalam kepemimpinannya sebagai ketua PB HMI. Namun, terhadap ide pembaharuannya, ia mengakui mendukunya. “Diskusi-diskui yang membicarakan isi paper (tulisan Cak Nur) tersebut kemudian demikian sering dan berbagai macam tuduhan dan serangan ditujukan pada Nurcholish, sedang Djohan dan saya selalu tampil untuk membela pikiran-pikiran Nurcholish”, tulis Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran (2016:166). Ide pembaharuan Cak Nur tampak menggelinding bagaikan bola liar tanpa ada pengawalan ketat, sehingga mampu menggugah pikiran-pikiran kalangn aktivis dan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dengan dinamika pendukungnya dan pengkritiknya. Di Bandung, makalah Cak Nur juga menjadi bahan diskusi pengkajian oleh kalangan aktivis mahasiswa di masjid-masjid kampus (ITB dan Unisba), dan menjadi bahan cermah para mubaligh. Singkatnya, dari pengkajian tersebut, para peserta diantara mereka mulai menyebar tuduhan bahwa Cak Nur yang sekarang laysa minna (bukan lagi bagian dari kira [orang beriman], tulis Ahmad Gus (2010:111). Polemik yang berkepanjangan tersebut, pada akhirnya membuat resah para aktivis HMI terhadap isu-isu yag semakin liar dalam pembahasan ide pembaharuan itu. Sehingga, mereka mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dan mengahadirkan Cak Nur untuk menjelaskan seputar ide pembaharuannya. Singkatnya, diaolog tersebut diadakan di dikediaman Ahmad Noe’man, salah satu tokoh perintis Masjid Salman ITB, (Gaus 2010; 111). Meski dialog tersebut terlaksanan, dan Cak Nur tampil memberikan penjelasan terhadap ide pembaharuannya. Namun tatkala peserta sebagian tak mampu lagi mengendalikan emosinya, sehingga tak bisa lagi mengecilkan volume suaranya saat menyampaikan kritiknya. Sebagian para peserta diskusi tetap tidak bisa menerima ide tersebut, terutama istilah yang digunakan Cak Nur mengenai sekularisasi. Namun, salah satu peserta dialog memberikan komentar usai Cak Nur memberikan penjelasannya dan sekaligus memberikan jabat tangan yang hangat kepadanya Yaitu, Miftah Faridl; “Secara pribadi saya bisa memahami apa yang disampaikan Cak Nur melalui pendekatan ushul fikih, bahwa sekularisasi itu hanya pada usrusan-urusan muamalah, bukan urusan ibadah”, (Gaus 2010;112). Upaya Cak Nur melakukan klarifikasi terhadap ide pembaharuannya memang tidak mampu menepis bahwa sebagian kalangan umat Islam tidak dapat menerimanya. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah pemikiran, tidak dapat mewakli semua keinginan. Dan di dalam pembaharuan pemikiran, harus ada dinamika gagasan untuk tetap tumbuh dan berkembangan. Itulah yang dimaksud Cak Nur tentang liberalisasi pemikiran. Polemik pembaharuan Cak Nur, ternyata sampai ditangan peneliti asal Belanda, Profesor Boland. Ia mengamati gagasan Cak Nur tentang “Modernisasi Ialah Raionalisasi Bukan Westernisasi’ tahun 60-an dan “Pembahrauan Pemikiran” di tahun 70-an itu yang menjadikan Cak Nur dihakimi. Ia mengatakan “Dia menumpahkan harapan bahwa di bawah pemimpinan dan pikiran-pikiran seperti Nurcholish, umat Islam di Indonesia akan lebih mampu mengambil peranan yang jauh lebih besar dalam pembangunan Indonesia”, tulis Wahib (2016:167). Pandnagan historis tentang ide pembaharuan Cak Nur memang melekat pada tahun 60-an yang gagasannya tentang modernisasi (baca bagian pertama tulisan ini), hanya saja gagasan tersebut tidak seramai pembaharuan pemikiran yang ditulisnya. Ia membuka ruang untuk lebih memandang dunia menggunakan ilmu pengetahuan yang diserukan oleh ajaran Islam, jika umat tetap tidak memiliki sensitivitas terhadap kebaruan zaman. Maka, umat Islam di Indonesia akan tertinggal dalam peradaban Barat yang telah berkembang lebih dahulu. Namun, ia memberi peringatan bahwa modernisasi yang ada di Barat berbeda dengan mondernisasi dalam pengertiannya. Baginya, Barat memaknai modern adalah bentuk antroposentrisme yang hampir tak terkekang. Ia mengutip Arnold Toynbe, seorang ahli sejarah untuk memperkuat argumennya tentang pemaknaan modern dalam pandangan Barat. “Modernitas telah menjelang akhir abad ke lima belas Masehi, ketika Barat berterimakasih tidak kepada Tuhan tetapi kepada dirinta sendiri karena ia telah berhasil mengatasi kungkungan agama abad pertengahan”, tulis Cak Nur (2019;524-525). Kemunculan modern di Barat, merupakan perlawanan terhadap agama. Agar perkembangan modern terus-menerus berlanjut, maka perlu menyingkirkan agama yang menurut Barat tidak relevan di dalam pandangannya. Oleh karena itu, bagi Cak Nur, persiapan umat Islam menghadapi gempuran modern Barat yang pasti akan dihadapinya. Perlu perkembangan gagasan dan sikap terbuka dalam melihat tuntutan zaman. Dengan demikian, sikap pembaharuan terhadap gagasan-gagasan sangat dibutuhkan agar mampu mengembangakan ilmu pengetahuan secara mandiri. Karena baginya, modernisasi merupakan kelanjtan dari sejarah, seperi yang dikatakannya: “Karena merupakan suatu kelanjtan logis sejarah, maka modernitas adalah sesuatu yang tak terhidarkan. Lambat ataupun cepat modernitas tentu muncul di kalangangan umat manusia, entah kapan dan di bagian mana dari muka bumi ini”, tulis Cak Nur (2019: 525). Bersambung…………………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Paradoks Kesiapan AI Indonesia: Adopsi Tertinggi Dunia, Tapi 81% Perusahaan Belum Siap

ruminews.id – Indonesia menghadapi paradoks yang menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam adopsi AI: tingkat penggunaan AI tertinggi di dunia, namun kesiapan organisasi dan individu masih sangat rendah. Kompilasi data dari berbagai riset kredibel mengungkap: 92-94% knowledge workers Indonesia sudah menggunakan AI generatif — tertinggi di dunia Namun hanya 19% perusahaan yang benar-benar siap mengadopsi AI secara strategis 81% organisasi belum memiliki fondasi memadai untuk memanfaatkan AI secara efektif 57-78% pekerja khawatir pekerjaan mereka akan tergantikan AI Hanya 23% tenaga kerja memiliki kemampuan digital menengah ke atas Laporan ini menyajikan analisis komprehensif dari 10+ riset nasional dan global untuk memberikan gambaran utuh tentang kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi transformasi AI. Metodologi Kompilasi Laporan ini mengkompilasi data dari riset-riset berikut: Sumber Riset Tahun Jumlah Responden Cakupan Microsoft & LinkedIn Work Trend Index 2024 31.000 (31 negara) Global + Indonesia Cisco AI Readiness Index 2024-2025 3.660 pemimpin senior Asia Pasifik Indonesia AI Report (Kumparan x Populix) 2025 1.000 Indonesia HP Work Relationship Index 2025 18.000+ (14 negara) Global + Indonesia Populix Economic Challenges Survey 2024-2025 1.190 Indonesia AWS & Strand Partners 2025 2.000 Indonesia Jakpat Survey 2025 1.334 Indonesia SEEK/Jobstreet Survey 2026 – Indonesia Kementerian Kominfo 2025 – Indonesia UNESCO AI Readiness Assessment 2024-2025 – Indonesia Total basis data: 50.000+ responden dari berbagai riset independen. Temuan 1: Adopsi AI Indonesia Tertinggi di Dunia Indonesia menunjukkan antusiasme luar biasa terhadap AI, melampaui rata-rata global dan regional. Data Penggunaan AI di Tempat Kerja Metrik Indonesia Asia Pasifik Global Knowledge workers menggunakan AI 92-94% 83% 75% Menggunakan AI setiap hari 50% – – Percaya AI meningkatkan kualitas kerja 89% – – Sumber: Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024; HP Work Relationship Index 2025 Fenomena “Bring Your Own AI” (BYOAI) Sebanyak 76% karyawan Indonesia membawa perangkat atau solusi AI mereka sendiri ke tempat kerja, tidak menunggu perusahaan menyediakan. Fenomena ini menunjukkan bahwa adopsi AI di Indonesia bersifat bottom-up — didorong oleh inisiatif individu, bukan strategi organisasi. Sumber Pembelajaran AI Karyawan Sumber Belajar Persentase Media Sosial dan YouTube 84% Artikel Online dan Blog 51% Kolega dan Eksperimen Mandiri 49% Kursus Formal (Online/Offline) 21% Sumber: Indonesia AI Report 2025 (Kumparan x Populix) Insight Kritis: Tingginya ketergantungan pada pembelajaran informal (84% dari media sosial) berpotensi menciptakan fenomena “paham di permukaan” — karyawan bisa mengoperasikan AI, tapi kurang memahami etika, keamanan data, dan mekanisme kerja yang mendasarinya. Temuan 2: Kesenjangan Kesiapan Organisasi yang Mengkhawatirkan Di balik tingginya adopsi individu, kesiapan organisasi sangat tertinggal. Hanya 19% Perusahaan Indonesia Siap AI Menurut Cisco AI Readiness Index 2025, hanya 19% organisasi di Indonesia yang sepenuhnya siap memanfaatkan AI. Angka ini bahkan turun dari 20% di tahun 2023. Artinya, 81% perusahaan Indonesia belum memiliki fondasi memadai untuk mengadopsi AI secara efektif. Kesiapan per Pilar Pilar Kesiapan Persentase Siap Strategi 48% Infrastruktur 28% Tata Kelola (Governance) 26% Data 21% Talenta 13% Budaya 9% Sumber: Cisco AI Readiness Index 2025 Insight: Rendahnya kesiapan di pilar Talenta (13%) dan Budaya (9%) menunjukkan bahwa banyak organisasi belum memiliki rencana matang untuk peningkatan keterampilan AI karyawan dan perubahan cara berpikir. Mayoritas Masih di Tahap Dasar Riset AWS dan Strand Partners (“Unlocking Indonesia’s AI Potential”) menemukan: Tahap Adopsi AI Persentase Bisnis Tahap Dasar (efisiensi sederhana) 76% Tahap Menengah 11% Tahap Transformatif (inovasi produk, pengambilan keputusan) 10% Insight: Mayoritas perusahaan Indonesia baru menggunakan AI untuk tugas-tugas sederhana. Hanya 10% yang benar-benar memanfaatkan AI untuk transformasi bisnis. Temuan 3: Kesenjangan Skill Digital yang Serius Tantangan terbesar adopsi AI bukan teknologi, melainkan keterampilan manusia. Hanya 23% Memiliki Skill Digital Memadai Data Kementerian Kominfo (2025) menunjukkan hanya 23% tenaga kerja Indonesia yang memiliki kemampuan digital tingkat menengah ke atas. Skill Gap Menghambat Adopsi Riset AWS menemukan: Indikator Persentase Bisnis mengakui kurang skill digital 57% Bisnis merasa karyawan siap AI 21% Pekerjaan masa depan butuh kemampuan AI 48% Gap sebesar 27 poin persentase antara kebutuhan skill AI (48%) dan kesiapan karyawan (21%) adalah alarm serius bagi perusahaan dan pemerintah. Pemimpin Mulai Mensyaratkan Skill AI Menurut Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024: Sikap Pemimpin Bisnis Indonesia Persentase Tidak akan merekrut tanpa skill AI 69% Lebih pilih kandidat kurang berpengalaman tapi mahir AI 76% Insight: Era di mana skill AI menjadi prasyarat kerja sudah dimulai. Profesional yang tidak mengembangkan kemampuan AI akan semakin sulit bersaing. Temuan 4: Kekhawatiran Tinggi tentang Penggantian Pekerjaan Meskipun adopsi tinggi, kekhawatiran terhadap dampak AI juga sangat besar. Data Kekhawatiran dari Berbagai Riset Sumber Riset Temuan SEEK/Jobstreet (2026) 78% khawatir peran digantikan AI Populix (2024-2025) 62% khawatir pekerjaan tergusur AI Jakpat (2025) 55% takut AI memicu pengangguran Jakpat (2025) 64% khawatir manusia terlalu bergantung AI Alasan Utama Kekhawatiran Menurut survei Populix terhadap 1.190 responden: Alasan Kekhawatiran Persentase Takut diganti mesin yang lebih akurat dan terjangkau 72% Kesulitan bersaing dengan mesin yang bekerja 24/7 62% AI terlalu canggih bisa jadi ancaman 60% AI meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan 52% Tidak mampu bersaing karena kurang skill 46% Indonesia: Salah Satu Negara Paling Cemas Riset University of Toronto (Schwartz Reisman Institute) yang melibatkan 21 negara menemukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kekhawatiran tertinggi mengenai AI menggantikan pekerjaan. Sebagai perbandingan: Jepang: Hanya 5% merasa “pasti” kehilangan pekerjaan karena AI Jerman: 34% merasa pekerjaannya berisiko Indonesia: Termasuk kategori kekhawatiran tertinggi Insight: Kecemasan ini mencerminkan kurangnya perlindungan tenaga kerja dan ketidakpastian kebijakan, bukan semata ketakutan irasional. Temuan 5: Paradoks Kesejahteraan di Tengah Adopsi Tinggi Temuan paling mengejutkan: adopsi AI tinggi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan kerja. Hubungan Kerja Justru Memburuk Menurut HP Work Relationship Index 2025: Metrik Indonesia Pekerja menggunakan AI 94% (tertinggi dunia) Memiliki hubungan kerja sehat 28% Penurunan dari tahun sebelumnya -16 poin Indonesia mengalami penurunan hubungan kerja sehat paling tajam di antara 14 negara yang disurvei.   Kesenjangan Kapasitas (Capacity Gap) Riset Microsoft mengungkap: Metrik Indonesia Merasa kekurangan waktu/energi untuk beban kerja 88% Pemimpin menuntut produktivitas lebih tinggi 63% Paradoks: Karyawan diharapkan belajar dan implementasi AI, namun terlalu terbebani tugas harian untuk melakukan transisi secara efektif. Temuan 6: Kesenjangan Pemahaman Pemimpin dan Staf Gap Pemahaman 31 Poin Persentase Pemahaman tentang Agen AI Pemimpin Staf Gap Memahami konsep Agen AI 87% 56% 31% Sumber: Microsoft Work Trend Index 2025 Implikasi Gap

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Dari Pekarangan untuk Kesehatan Keluarga: Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mendukung Penanganan Stunting di Duampanua

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 secara resmi meresmikan program kerja unggulan bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Daerah Lokus Stunting” pada 9 Februari 2026. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan di lahan pekarangan milik Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar yang berlokasi di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dengan Kelompok Wanita Tani Mawar, serta mendapat dukungan penuh dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan. Program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga melalui penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan hortikultura, sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung percepatan penanganan stunting di wilayah lokus. Dalam sambutannya, Ketua Kelompok Wanita Tani Mawar, Ibu Nangka, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin atas dedikasi dan pendampingan yang diberikan selama pelaksanaan program. Ia menuturkan bahwa kolaborasi yang terjalin berjalan dengan sangat baik sehingga program dapat dilaksanakan secara efektif dan selesai lebih cepat dari target waktu yang telah direncanakan. “Berkat kerja sama dan pendampingan mahasiswa KKN Unhas, program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bahkan selesai lebih cepat dari target. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ungkap Ibu Nangka. Peresmian program ini turut dihadiri oleh warga sekitar, anggota Kelompok Wanita Tani Mawar, serta aparat Kelurahan Duampanua. Ketua PKK Kelurahan Duampanua bersama beberapa staf kelurahan juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada ketahanan pangan dan kesehatan keluarga. Melalui program Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif sebagai sumber pangan bergizi, murah, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga, program ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pengabdian mahasiswa Universitas Hasanuddin kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

Badan Gizi Nasional, Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Aktivis Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Besar-besarana Terkait Persoalan MBG di Kab. Bone

ruminews.id, Bone, 13 Februari 2026 — Organisasi Mahasiswa Peduli Bangsa (MPB) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Bupati Bone terkait dugaan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone. Dalam surat bernomor 032/BP-Aksi/02/2026 tersebut, MPB menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk indikasi tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta persoalan teknis dan administratif lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Mahasiswa Beri Ultimatum MPB memberikan ultimatum kepada Bupati Bone agar : 1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Bone. 2. Menindak tegas pengelola dapur SPPG yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan. 3. Menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan lingkungan dipenuhi sesuai regulasi. 4. Membuka transparansi anggaran dan sistem pengawasan program. 5. Melibatkan unsur masyarakat dan independen dalam proses pengawasan. Jendral Lapangan MPB, Sahrul, menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara konkret, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional. “Kami tidak menolak program nasional, tetapi kami menolak pelaksanaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip kesehatan serta lingkungan hidup,” tegasnya. MPB menyatakan aksi akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sahrul menegaskan bahwa Bupati/Pemda memiliki peran krusial karena mereka yang mengetahui kearifan lokal dan situasi lapangan. Membentuk Satgas Pengawasan: Pemkab wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi dan menangani potensi keracunan, serta memantau SOP seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menindak dan Menyetop Dapur Bermasalah: Bupati berwenang menyetop sementara dapur atau vendor catering yang terbukti memberikan makanan tidak layak atau bermasalah. Membuka Pos Pengaduan: Pemkab harus segera membuka layanan hotline/pos pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat. Pengawasan Anggaran (Anti-Korupsi): Bupati harus memastikan tidak ada pengelola (SPPG/catering) yang mengurangi porsi atau kualitas makanan (seperti mengancam pidana bagi vendor yang berbuat curang). Saat terjadi kerugian, pemda tidak boleh pasif. Bupati harus memimpin evaluasi dan perbaikan tata kelola di daerah agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan respons negatif publik.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Samarinda

Talkshow Agro Leaders Summit 2026 Soroti Sinergi Ilmiah, Tata Kelola Lahan, dan Stabilitas Pangan

ruminews.id, Samarinda — Talkshow dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 menjadi salah satu sesi paling dinanti oleh peserta. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang strategis, yakni Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Kepala KPHP Kalimantan Timur, serta Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat tema kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pangan hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Ketua DPD PTI Kalimantan Timur dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemuda tani tidak hanya berperan sebagai pelaku produksi, tetapi sebagai penggerak transformasi sektor pangan daerah. “Pemuda tani harus terhubung dengan riset, tata kelola lahan, dan sistem distribusi. Jika kita ingin Kaltim kuat sebagai penopang IKN, maka kolaborasi adalah kuncinya,” tegasnya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam pembangunan pertanian modern. Ia menekankan bahwa inovasi teknologi, digitalisasi pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama transformasi pangan. “Pertanian hari ini harus berbasis data dan riset. Tanpa inovasi dan peningkatan kapasitas petani, kita akan sulit bersaing dalam sistem pangan yang semakin kompleks,” ujarnya. Dari perspektif tata kelola kawasan, Kepala KPHP Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pengelolaan hutan produksi secara lestari dapat menjadi bagian dari sistem pangan berkelanjutan melalui skema agroforestry dan perhutanan sosial. Ia menyampaikan bahwa integrasi antara pengelolaan hutan dan produksi pangan harus memperhatikan keseimbangan ekologi dan ekonomi masyarakat desa. Sementara itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara menekankan peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan. Ia menjelaskan bahwa penyerapan hasil petani dan penguatan cadangan pangan pemerintah menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. “Stabilitas harga dan kepastian pasar bagi petani adalah bagian penting dari ketahanan pangan. Kolaborasi dengan petani dan koperasi menjadi kunci penguatan sistem distribusi,” jelasnya. Talkshow ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang mempertemukan perspektif organisasi pemuda, akademisi, pengelola kawasan, dan lembaga distribusi pangan dalam satu panggung dialog. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tantangan dan peluang pembangunan pangan hijau di Kalimantan Timur, mulai dari produksi, pengelolaan lahan, inovasi teknologi, hingga stabilitas distribusi dan harga. Agro Leaders Summit 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga memperkuat jejaring kolaborasi konkret antara pemuda tani, perguruan tinggi, instansi pengelola kawasan, dan lembaga pangan strategis.

Daerah, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan

La Galigo: Epos Warisan Leluhur

ruminews.id – Kitab La Galigo menempati posisi yang sangat istimewa dalam khazanah sastra Nusantara karena bukan sekadar karya sastra, melainkan fondasi kosmologis dan kultural masyarakat Bugis. Epos ini merekam cara pandang manusia Bugis terhadap asal-usul dunia, hubungan antara langit dan bumi, serta tatanan hidup yang harus dijalani manusia. Dengan demikian, La Galigo dapat dipahami sebagai teks identitas yang membentuk kesadaran kolektif suatu masyarakat sejak berabad-abad lalu. Keistimewaan La Galigo juga terletak pada ukurannya yang luar biasa. Naskah terlengkap yang kini dikenal, yakni manuskrip NBG Boeg 188, terdiri atas 12 jilid dan ribuan halaman. Panjangnya epos ini menunjukkan bahwa tradisi sastra Bugis telah mencapai tingkat kompleksitas tinggi jauh sebelum berkembangnya tradisi tulis modern di Nusantara. Fakta ini sekaligus membantah anggapan bahwa masyarakat tradisional hanya bergantung pada budaya lisan tanpa sistem intelektual yang mapan. Isi La Galigo tidak berfokus pada sejarah faktual, melainkan pada mitologi penciptaan dan legitimasi adat. Tokoh-tokoh seperti Batara Guru dan Sawerigading bukan sekadar figur cerita, tetapi simbol nilai-nilai ideal: kepemimpinan, keberanian, kesetiaan pada adat, dan kehormatan diri (siri’). Melalui kisah-kisah ini, masyarakat Bugis belajar memahami batas antara yang sakral dan yang profan. Bahasa yang digunakan dalam La Galigo, yakni bahasa Bugis kuno dengan aksara Lontara, memperkuat nuansa sakral teks ini. Struktur bahasanya puitis, ritmis, dan penuh pengulangan, menandakan bahwa teks ini diciptakan untuk dilagukan atau dibacakan dalam ritual tertentu. Oleh karena itu, La Galigo tidak dapat dilepaskan dari tradisi massure’, yang menempatkan pembacaan teks sebagai peristiwa budaya dan spiritual. Pembagian La Galigo ke dalam 12 jilid bukan sekadar urusan teknis naskah, tetapi mencerminkan luasnya cakupan cerita yang tidak linear. Setiap jilid berisi rangkaian episode yang saling terhubung, namun tidak selalu mengikuti alur kronologis yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa konsep waktu dalam La Galigo lebih bersifat kosmologis dari pada historis. Menariknya, La Galigo tidak hanya berbicara tentang dunia atas dan para makhluk setengah dewa, tetapi juga tentang kehidupan manusia biasa. Dalam teks ini, adat, hukum, dan etika sosial diturunkan sebagai bagian dari kehendak kosmis. Dengan demikian, pelanggaran adat tidak hanya dipandang sebagai kesalahan sosial, tetapi juga sebagai gangguan terhadap keseimbangan alam semesta. Keberadaan La Galigo dalam bentuk manuskrip yang kini tersimpan di luar Indonesia memunculkan persoalan penting tentang kepemilikan dan akses budaya. Di satu sisi, penyimpanan di perpustakaan Eropa menyelamatkan naskah ini dari kemungkinan kerusakan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menjauhkan masyarakat Bugis sendiri dari warisan intelektualnya. Peran tokoh seperti Colliq Pujie dalam penyalinan dan penyusunan La Galigo menunjukkan bahwa pelestarian teks ini merupakan hasil kerja intelektual yang sadar, bukan proses kebetulan. Fakta bahwa seorang perempuan Bugis memegang peranan kunci dalam transmisi epos ini juga memperkaya pemahaman kita tentang posisi perempuan dalam tradisi intelektual Bugis. Sebagai epos, La Galigo dapat disejajarkan dengan Mahabharata, Ramayana, atau Iliad. Namun, kekhasannya terletak pada penekanannya terhadap keseimbangan kosmos dan adat, bukan pada kemenangan perang semata. Hal ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Bugis yang menempatkan harmoni dan kehormatan sebagai nilai utama. Dalam konteks kekinian, La Galigo sering kali hanya dikenal sebagai “epos terpanjang di dunia”, tanpa pendalaman makna isinya. Pandangan semacam ini berisiko mereduksi La Galigo menjadi sekadar objek kebanggaan, bukan sumber refleksi nilai. Padahal, di dalamnya tersimpan pandangan etis yang masih relevan dengan kehidupan modern, seperti tanggung jawab sosial dan kesadaran akan batas manusia. Oleh karena itu, pengkajian La Galigo seharusnya tidak berhenti pada aspek filologis semata, tetapi juga diarahkan pada pemaknaan ulang nilai-nilainya dalam konteks Indonesia kontemporer. Upaya penerjemahan, pengajaran, dan digitalisasi menjadi langkah penting agar epos ini tidak hanya hidup di ruang akademik, tetapi juga di tengah masyarakat. Pada akhirnya, La Galigo adalah bukti bahwa Nusantara memiliki tradisi pemikiran besar yang setara dengan peradaban dunia lainnya. Melalui 12 jilid kisah kosmologis dan adat, epos ini mengajarkan bahwa sastra bukan sekadar cerita, melainkan sarana memahami dunia dan menata kehidupan. Menjaga dan mempelajari La Galigo berarti merawat salah satu akar terdalam kebudayaan Indonesia. Daftar Pustaka Leiden University Libraries. La Galigo Manuscript (NBG Boeg 188). Rahman, Nurhayati. 2006. Pelayaran Sawérigading dalam Epos La Galigo. Makassar. UNESCO. La Galigo: The Epic Literary Heritage of the Bugis. Memory of the World Programme. Kompas.id. “Epos La Galigo: Huruf, Bahasa, dan Karya Sastra Bugis.” ANRI. Warisan Dokumenter Dunia: La Galigo.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DE(AD)MOKRASI: Ketika Demokrasi Kehilangan Nyawa

ruminews.id – Demokrasi di Indonesia seperti sebuah panggung yang tak pernah sepi penonton. Setiap lima tahun, lampu sorot dinyalakan, panggung politik ditata, dan rakyat dipanggil untuk menyaksikan pertunjukan bernama pemilu. Para kandidat bergantian menyampaikan janji, negara mengulang pidato tentang kemenangan kedaulatan rakyat, dan publik diajak percaya bahwa pesta itu adalah bukti kematangan demokrasi. Namun, seperti pertunjukan yang terlalu sering dipentaskan, kita mulai lupa menanyakan satu hal mendasar: _apakah yang kita rayakan adalah demokrasi, atau sekadar ritual kekuasaan?_ Demokrasi jarang mati secara tiba-tiba. Ia tidak selalu runtuh oleh kudeta militer atau penghapusan konstitusi. Demokrasi lebih sering kehilangan nyawanya secara perlahan, ketika prosedur tetap dijalankan dengan disiplin, tetapi nilai yang menopangnya dibiarkan keropos. Indonesia hari ini memperlihatkan gejala itu. Demokrasi masih berdiri sebagai sistem politik, tetapi semakin rapuh sebagai ruang keberpihakan terhadap rakyat. Pemilu tetap berlangsung rutin dan relatif damai. Namun, kompetisi politik semakin menyerupai pertarungan modal. Kandidat tidak lagi sepenuhnya diuji oleh gagasan, melainkan oleh kemampuan mengakses sumber daya finansial dan jaringan kekuasaan. Politik berubah menjadi investasi jangka panjang, bukan pertarungan visi masa depan bangsa. Dalam situasi seperti itu, rakyat memang tetap memiliki hak memilih. Tetapi pilihan yang tersedia sering kali telah melalui proses seleksi yang ditentukan oleh kekuatan elite. Demokrasi tidak dihapus, melainkan diarahkan. Ia berjalan, tetapi jalurnya semakin dikendalikan oleh kepentingan yang jauh dari aspirasi publik. Relasi antara negara dan oligarki ekonomi memperkuat arah perubahan tersebut. Banyak kebijakan publik lahir dari kompromi antara kekuasaan politik dan kekuatan modal. Regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat sering berubah menjadi legitimasi hukum bagi konsentrasi kekayaan segelintir kelompok. Negara perlahan bergeser dari pelindung kepentingan publik menjadi fasilitator kepentingan ekonomi elite. Lebih problematis lagi, penyempitan ruang kritik berlangsung melalui cara-cara yang lebih halus dan sulit dikenali. Kritik terhadap kebijakan negara tidak selalu dibungkam secara langsung, tetapi sering dilemahkan melalui stigmatisasi. Aktivis lingkungan dituduh menghambat pembangunan. Mahasiswa kritis dicap emosional. Organisasi masyarakat sipil dianggap mengganggu stabilitas. Narasi stabilitas menjadi mantra baru yang efektif meredam perbedaan pendapat. Padahal, demokrasi tidak pernah dirancang untuk menciptakan ketenangan absolut. Demokrasi lahir dari keberanian mengelola konflik secara adil. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, demokrasi kehilangan fungsi dasarnya sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Gejala serupa terlihat dalam proses legislasi. Banyak kebijakan strategis disusun melalui mekanisme konsultasi publik yang lebih bersifat formalitas administratif. Aspirasi masyarakat hadir sebagai catatan, bukan sebagai pertimbangan utama. Akibatnya, produk hukum sering dipersepsikan sebagai hasil kompromi kekuasaan, bukan refleksi kebutuhan rakyat. Di era digital, demokrasi menghadapi tantangan baru yang tak kalah serius. Media sosial yang diharapkan menjadi ruang kebebasan berekspresi justru berkembang menjadi arena produksi propaganda dan disinformasi. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh fakta, tetapi oleh kemampuan mengendalikan narasi. Polarisasi sosial yang lahir dari manipulasi informasi semakin memperlemah fondasi demokrasi deliberatif. Ironi terbesar demokrasi Indonesia mungkin terletak pada kegagalannya menghadirkan keadilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sering dipromosikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Namun, ketimpangan sosial tetap menjadi luka struktural yang sulit disembuhkan. Demokrasi yang gagal memastikan pemerataan kesejahteraan berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa dan masyarakat sipil sering hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga arah demokrasi. Mereka menjadi pengingat ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan publik. Namun, perubahan orientasi pendidikan yang semakin menekankan efisiensi pasar berpotensi mengurangi ruang dialektika kritis di kampus. Ketika intelektualitas kehilangan keberanian moral, demokrasi kehilangan salah satu penopang utamanya. Demokrasi tidak runtuh ketika pemilu tetap diselenggarakan. Demokrasi runtuh ketika partisipasi publik kehilangan makna. Demokrasi runtuh ketika kebijakan negara tidak lagi mencerminkan aspirasi masyarakat. Demokrasi runtuh ketika rakyat mulai percaya bahwa keterlibatan politik tidak lagi berpengaruh terhadap arah kekuasaan. Menghidupkan kembali demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar prosedur politik yang tertib. Demokrasi memerlukan keberanian politik untuk membatasi dominasi oligarki dan memperkuat transparansi kebijakan. Proses legislasi harus dibuka sebagai ruang deliberasi yang sungguh-sungguh partisipatif. Negara harus kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga memikul tanggung jawab historis untuk menjaga kualitas demokrasi. Literasi politik bukan sekadar pengetahuan tentang pemilu, melainkan kesadaran untuk terus mengawasi kekuasaan. Demokrasi hanya dapat hidup jika rakyat menolak menjadi penonton pasif dalam panggung politik. Indonesia tidak kekurangan institusi demokrasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian kolektif untuk memastikan demokrasi tetap bernyawa. Jika tidak, demokrasi akan terus berdiri sebagai seremonial politik yang megah, tertib, sah, dan dirayakan tetapi kehilangan maknanya sebagai alat perjuangan keadilan sosial. Ketika demokrasi hanya hidup dalam prosedur, sementara rakyat kehilangan ruang untuk menentukan nasibnya, mungkin yang tersisa bukan lagi demokrasi. Melainkan sebuah panggung kosong yang terus dipertontonkan, sementara nyawa kedaulatan perlahan menghilang tanpa suara.

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemekaran Tertahan Regulasi, KOMPPAK Luteng Surati Presiden Prabowo

ruminews.id, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK Luteng) secara resmi mengajukan keberatan administrasi hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kelalaian pemerintah dalam menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keberatan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 033/AH/KOMPPAK–LUTENG/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua KOMPPAK Luteng Kolonel (Purn) Ir. Amsal Sampetondok, M.Si dan Sekretaris Syahruddin Hamun. Dalam surat itu ditegaskan, Pasal 410 UU Nomor 23 Tahun 2014 secara eksplisit memerintahkan seluruh peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak undang-undang diundangkan, yakni 30 September 2016. Namun hingga kini, dua regulasi krusial—PP Penataan Daerah (PETADA) dan PP Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA)—belum juga diterbitkan. “Ketiadaan dua PP tersebut telah berlangsung lebih dari 11 tahun dan menimbulkan kekosongan hukum serius dalam proses penataan dan pemekaran daerah,” demikian ditegaskan dalam dokumen keberatan tersebut. KOMPPAK Luteng menilai kelalaian pemerintah ini tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan. Akibatnya, aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk Kabupaten Luwu Tengah, terhambat tanpa kepastian prosedural. Lebih jauh, KOMPPAK Luteng memaparkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat di wilayah calon DOB, mulai dari sulitnya akses pelayanan publik akibat jarak yang jauh dari pusat pemerintahan, ketimpangan pembangunan dan ekonomi, hingga melemahnya representasi dan partisipasi politik masyarakat setempat. “Moratorium pemekaran selama ini pada hakikatnya bersumber dari kegagalan pemerintah menuntaskan regulasi turunan UU, bukan semata-mata alasan teknis,” tulis KOMPPAK Luteng dalam bagian legal reasoning. Atas dasar itu, KOMPPAK Luteng menuntut Presiden RI segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah, sekaligus memberikan penjelasan resmi terkait kendala dan tahapan penyelesaian regulasi tersebut. KOMPPAK Luteng juga menyatakan akan menempuh upaya lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan jika dalam waktu 21 hari kerja tidak memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Pendidikan di Persimpangan Harapan dan Realitas

ruminews.id – Pendidikan sejak lama dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas manusia dan arah masa depan bangsa. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar memahami nilai, norma, dan cara berpikir yang membentuk sikap dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendidikan semestinya dimaknai sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, bukan sekadar jalur formal untuk meraih ijazah. Pada tataran ideal, pendidikan diharapkan mampu melahirkan individu yang kritis, mandiri, dan berdaya saing. Sekolah dan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman untuk bertanya, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Proses belajar yang dialogis dan terbuka akan mendorong peserta didik berani menyampaikan gagasan serta melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan tersebut. Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih terasa kuat, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap sumber belajar. Di beberapa tempat, ruang kelas yang terbatas dan sarana yang minim membuat proses pembelajaran berjalan apa adanya, jauh dari gambaran ideal yang sering disampaikan dalam kebijakan. Selain itu, orientasi pendidikan yang terlalu menekankan pencapaian angka dan kelulusan juga menjadi persoalan tersendiri. Penilaian berbasis nilai kerap membuat proses belajar berubah menjadi rutinitas mengejar target, bukan pendalaman makna. Peserta didik dituntut untuk menghafal materi, sementara kemampuan berpikir kritis, kepekaan sosial, dan kreativitas justru kurang mendapatkan perhatian. Tekanan administratif yang tinggi juga berdampak pada kualitas pembelajaran. Banyak pendidik harus membagi energi antara mengajar dan memenuhi tuntutan laporan serta dokumen formal. Kondisi ini tidak jarang mengurangi ruang refleksi dan inovasi dalam mengajar, padahal pembelajaran yang bermakna justru lahir dari proses yang fleksibel dan kontekstual. Meski demikian, upaya perbaikan tetap perlu diarahkan pada perubahan cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Pembelajaran yang memberi ruang dialog, kerja sama, dan pemecahan masalah nyata akan membuat pendidikan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang lentur dan responsif terhadap konteks sosial juga memungkinkan peserta didik belajar secara lebih relevan dan bermakna. Peran pendidik menjadi kunci penting dalam proses ini. Lebih dari sekadar penyampai materi, pendidik adalah figur yang membentuk iklim belajar dan menjadi teladan dalam bersikap. Cara mendengar, menghargai pendapat, dan membangun hubungan yang manusiawi sering kali meninggalkan kesan yang jauh lebih kuat dibandingkan isi pelajaran itu sendiri. Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Keluarga, masyarakat, dan negara perlu berjalan searah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya proses belajar yang sehat. Ketika pendidikan dikelola dengan kesadaran bersama dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, jarak antara cita-cita dan kenyataan tidak lagi terasa sejauh yang dibayangkan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Scroll to Top