Pendidikan

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Road Map KOHATI : CAGORA Bertumbuh, Berani, dan Menentukan Arah

Penulis : Andi Nur Fitri Dewi – Cabang Gowa Raya ruminews.id – Kalau kita bicara tentang KOHATI, sering kali yang muncul di kepala adalah kegiatan, forum, atau sekadar ruang berkumpulnya perempuan di HMI. Tapi kalau dipikir lebih dalam, KOHATI sebenarnya bukan hanya soal itu. Ia adalah ruang proses tempat kita belajar memahami diri, belajar melihat dunia dengan lebih jernih, dan perlahan menyadari bahwa kita punya peran yang tidak kecil, baik di organisasi maupun di masyarakat. Di KOHATI Cabang Gowa Raya, proses itu sedang berjalan. Tidak selalu sempurna, bahkan kadang terasa naik turun. Ada semangat yang besar, tapi di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa arah gerak kita kadang belum benar-benar jelas. Kita aktif..? iya!!. Kegiatan ada, diskusi jalan. Tapi pertanyaannya, apakah itu sudah cukup untuk membawa kita ke tujuan yang lebih besar? Di titik ini, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan bertanya dengan jujur kita ini sedang sibuk, atau sedang bertumbuh? Karena realitasnya, menjadi perempuan hari ini tidak sesederhana menjalankan peran yang sudah ada. Banyak hal yang harus dihadapi mulai dari tekanan sosial, keterbatasan akses, sampai persoalan yang sering tidak terlihat tapi dirasakan. Di cabang Gowa Raya sendiri, kita tahu betul bahwa masih banyak perempuan yang belum punya ruang untuk berkembang sepenuhnya. Ada yang terhambat oleh lingkungan, ada yang tidak punya kesempatan, dan ada juga yang bahkan belum sadar bahwa dirinya punya potensi. Di sinilah sebenarnya KOHATI punya arti penting. Bukan hanya sebagai tempat diskusi, tapi sebagai ruang yang benar-benar menyiapkan perempuan untuk menghadapi realitas itu. Tapi tentu saja, itu tidak akan terjadi kalau kita tidak punya arah yang jelas. Road map KOHATI Cabang Gowa Raya ke depan bukan lagi sekadar wacana. Kita butuh arah yang benar-benar kita pahami dan jalankan bersama. Dimulai dari hal yang paling mendasar pada kualitas kader. Bukan hanya aktif secara struktur, tapi punya cara berpikir yang kuat, berani berpendapat, dan tidak mudah ikut arus. Selain itu, kita juga perlu membangun kebiasaan berpikir yang lebih dalam. Diskusi jangan hanya jadi rutinitas, tapi jadi ruang untuk benar-benar mengasah cara pandang. Kita harus mulai membiasakan diri membaca realitas di sekitar, membicarakan isu-isu perempuan yang dekat dengan kita, dan mencoba memahami kenapa itu terjadi. Dari situ, perlahan kita belajar untuk tidak hanya bicara, tapi juga mencari jalan keluar. Ke depannya KOHATI Cabang Gowa Raya juga harus lebih berani keluar dari zona nyaman. Tidak hanya berkutat di internal, tapi mulai hadir di masyarakat. Entah itu melalui kegiatan sosial, advokasi sederhana, atau sekadar menjadi suara bagi mereka yang tidak terdengar. Karena pada akhirnya, ukuran dari gerakan kita bukan seberapa sering kita berkumpul, tapi seberapa besar dampak yang bisa dirasakan. Dalam naungan HMI kita juga perlu lebih percaya diri. KOHATI bukan pelengkap, dan tidak seharusnya merasa seperti itu. Kita adalah bagian dari gerakan yang sama. Artinya, kita juga punya hak untuk berbicara, berpendapat, dan ikut menentukan arah. Perspektif perempuan itu penting, dan kalau tidak kita yang membawanya, lalu siapa lagi? Tapi di tengah semua itu, satu hal yang tidak boleh hilang, KOHATI harus tetap jadi rumah. Tempat kita bisa belajar tanpa takut salah, tempat kita bisa jatuh tapi tidak dibiarkan sendiri. Karena justru dari ruang yang seperti itu, biasanya lahir keberanian yang paling jujur. Akhirnya, semua kembali ke kita sebagai kader. Mau dibawa ke mana KOHATI Cabang Gowa Raya ini? Mau tetap berjalan seperti biasa, atau mulai pelan-pelan berubah dan menentukan arah? Kalau kita serius membangun road map dan benar-benar menjalaninya, bukan tidak mungkin KOHATI Cabang Gowa Raya bisa melahirkan perempuan-perempuan yang kuat, sadar, dan berani. Perempuan yang tidak hanya tumbuh untuk dirinya sendiri, tapi juga membawa perubahan di sekitarnnya Perubahan besar itu memang selalu dimulai dari langkah kecil yang kita pilih hari ini.Kita tidak kekurangan potensi, kita hanya butuh keberanian untuk menentukan arah. Jadi hari ini, pilihannya jelas: tetap berjalan seperti biasa, atau mulai bergerak dengan kesadaran. Karena KOHATI Cabang Gowa Raya tidak akan berubah dengan sendirinya ia akan berubah ketika kita berani mengambil peran dan bertanggung jawab atas masa depannya.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Buah Perjuangan Sunyi Penghayat: TVRI Lantik ASN Pertama dari Penghayat Kepercayaan Masade

Ruminews.id, Jakarta — Ada satu peristiwa penting yang nyaris tak terdengar gaungnya. Rabu, 1 April 2026, di Auditorium Gedung GPS TVRI Senayan, Jakarta, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dilantik. Namanya Rivaldi Muli. Sekilas, ini tampak seperti pelantikan biasa. Rutinitas birokrasi yang berlangsung nyaris setiap waktu. Tapi ada satu hal yang membuat momen ini berbeda. Rivaldi adalah penghayat kepercayaan Masade. Sumpah jabatannya tidak dipandu dalam format agama resmi yang lazim. Ia didampingi rohaniwan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Bambang Subagio. Prosesi berjalan sebagaimana keyakinan yang ia anut. Bagi sebagian orang, ini mungkin detail kecil. Tapi bagi komunitas penghayat kepercayaan, ini adalah sesuatu yang lama diperjuangkan. Rivaldi berasal dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, daerah yang hidup dengan keberagaman tradisi dan ekspresi kultural. Kini ia menjadi bagian dari institusi negara. Kehadirannya membawa pesan sederhana bahwa identitas sebagai penghayat kepercayaan tidak selalu harus berada di luar sistem. Namun perjalanan menuju titik ini tidak singkat. Selama bertahun-tahun, penghayat kepercayaan hidup dalam ruang yang sempit. Mereka sering kali tak punya tempat dalam dokumen resmi, apalagi dalam struktur formal seperti birokrasi negara. Identitas mereka kerap dianggap tidak “cukup sah” untuk diakui. Perubahan baru mulai terasa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi 2017 tentang Penghayat Kepercayaan membuka jalan pengakuan dalam administrasi kependudukan. Sejak saat itu, pelan-pelan, ruang itu mulai terbuka. Meski belum luas, setidaknya tidak lagi tertutup rapat. Ajaran Masade atau yang sering pula disebut sebagai Islam Tua adalah agama yang berkembang di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Islam Tua adalah sebutan yang diberikan orang luar kepada penganut kepercayaan ini karena menganggap sebagian ajarannya lebih dekat pada agama Islam, sedangkan para pemeluknya sendiri menyebut kepercayaan mereka sebagai Masade. Akibat tekanan pemerintahan dan berkembangnya zaman, kepercayaan ini mengalami beberapa perubahan nama. Pertama kali agama ini dikenali sebagai agama Masade, kemudian Islam Handung, kemudian Penghayat, dan pada akhirnya agama ini disebut oleh sebagian orang Sangihe sebagai Islam Tua. Para penghayat Masade pun menjadi sasaran diskriminasi dan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perkawinan dengan cara Masade tidak diakui dan harus melalui pengadilan. Di kolom agama KTP, mereka diwajibkan menulis agama Islam. Pelantikan Rivaldi menjadi salah satu tanda bahwa perubahan itu benar-benar berjalan, walau masih tersendat dan jauh dari kata merata. Penghayat kepercayaan di dalam institusi negara masih sangat sedikit. Bahkan cerita seperti ini pun jarang muncul ke permukaan. Minimnya pemberitaan bukan kebetulan. Isu kelompok marjinal kerap tidak dianggap cukup “besar” untuk diangkat. Padahal, bagi mereka yang selama ini berada di pinggiran, satu peristiwa seperti ini bisa berarti banyak. Ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah pengakuan bahwa kini mereka setara di hadapan hukum sebagai warga negara dan sebagai manusia yang memiliki kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Krisis Energi di Depan Mata, Prabowo Jangan Salah Prioritas

Penulis: Rendi Pangalila (Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari) ruminews.id, Makassar – Di tengah eskalasi perang global antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran, dunia kini tidak lagi sekadar berbicara tentang potensi krisis energi kita sudah berada di ambang nyata kehancuran stabilitas energi global. Namun ironisnya, Prabowo Subianto justru tetap sibuk mendorong program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), seolah-olah Indonesia tidak sedang berdiri di tepi jurang krisis. Fakta global saat ini sangat mengkhawatirkan. Penutupan Selat Hormuz jalur vital yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak dunia telah mengguncang pasar energi internasional. Bahkan, akibat eskalasi konflik sejak Februari 2026, jalur ini praktis lumpuh, dengan lalu lintas kapal turun drastis hingga hampir berhenti. Dampaknya brutal: harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus lebih Rp1,6 juta per barel (setara dengan lebih dari seratus dolar Amerika), bahkan sempat mendekati Rp1,8 juta per barel dalam waktu singkat. Tidak hanya itu, distribusi energi global terganggu, suplai jutaan barel per hari terancam hilang, dan negara-negara Asia termasuk Indonesia menjadi pihak yang paling rentan karena ketergantungan tinggi pada impor energi. Ini bukan sekadar krisis regional ini adalah shock energi global yang berpotensi memicu resesi dunia. Bahkan lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan perdagangan global akan anjlok drastis akibat gangguan ini. Lalu di mana posisi Indonesia? Indonesia bukan negara yang siap menghadapi guncangan ini. Ketergantungan terhadap impor energi masih tinggi, sementara cadangan energi domestik terbatas. Dalam kondisi seperti ini, setiap lonjakan harga minyak global akan langsung menghantam APBN, memperbesar subsidi, dan pada akhirnya menekan rakyat melalui inflasi dan kenaikan harga barang. Namun alih-alih memperkuat fondasi energi nasional, pemerintah justru memilih jalur yang dangkal: mempertahankan program MBG yang menyedot anggaran besar. Ini adalah bentuk kebijakan yang gagal membaca konteks global. Ketika dunia sedang berperang memperebutkan energi, Indonesia justru sibuk membagi-bagikan anggaran untuk program yang secara ekonomi tidak mendesak. Lebih parah lagi, eskalasi konflik belum menunjukkan tanda mereda. ancaman meluas ke jalur energi lain seperti Laut Merah semakin memperbesar potensi krisis berlapis. Artinya, dunia bisa menghadapi dua titik choke point energi sekaligus sebuah skenario mimpi buruk yang akan melumpuhkan rantai pasok global. Dalam situasi seperti ini, melanjutkan MBG bukan hanya salah prioritas ini adalah bentuk kelalaian strategis. Negara seharusnya mengalihkan fokus pada: Penguatan cadangan energi nasional Percepatan transisi energi terbarukan Pengurangan ketergantungan impor Reformasi subsidi agar tepat sasaran Bukan malah terjebak dalam kebijakan populis yang hanya menguntungkan citra politik jangka pendek. Sejarah akan mencatat; negara yang gagal membaca krisis bukan karena tidak punya sumber daya, tetapi karena salah menetapkan prioritas. Dan hari ini, jika kebijakan tidak segera dikoreksi, Indonesia sedang berjalan menuju krisis yang seharusnya bisa dihindari. Jika pemerintah tetap keras kepala, maka ini bukan lagi soal program ini soal kegagalan kepemimpinan dalam menghadapi realitas global.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah

Penulis: Kusfiardy – Pengamat Ekonomi. ruminews.id – Ada satu fakta fiskal yang jarang benar-benar dijelaskan secara jujur kepada publik oleh pemerintah. Namun Tere Liye dengan gamblang menyederhanakan persoalan ini melalui tulisannya di laman Facebook berjudul “Gali Lubang Tutup Lubang” (https://www.facebook.com/share/p/1HeHszMmcz/). Dalam narasinya, ia menyebut bahwa hampir separuh pendapatan negara habis bukan untuk pembangunan, melainkan untuk membayar utang yang terdiri dari pokok dan bunganya. Penjelasan ini bukan sekadar retorika, melainkan potret konsekuensi matematis dari struktur APBN yang terus defisit dan bergantung pada pembiayaan baru. Dalam tulisannya, Tere Liye menyatakan: “Tahukah kalian, total pendapatan Indonesia tahun 2025 itu Rp2.756,3 T. Nah, apesnya, kita harus bayar cicilan pokok utang jatuh tempo dan bunganya sekitar Rp1.314 T (estimasi debt service), nyaris 47–50% dari pendapatan habis untuk beginian. Ini FAKTA dari data resmi dan analisis fiskal. Dari Rp1.314 T itu, cicilan pokok jatuh tempo sekitar Rp800 T, dan bunga sekitar Rp552 T (pagu APBN). Pokok Rp800 triliun ditutup dengan utang baru (refinancing). Bunga juga banyak yang dibiayai dari kas yang didukung utang baru. Jadilah gali lubang tutup lubang. Dengan skenario begini, pemerintah masih punya Rp2.756 T untuk bayar gaji ASN, polisi, tentara, MBG, dll. Malah lebih kok, belanja negara bisa tembus Rp3.451 T. Kok bisa? Karena boleh defisit hingga 3% PDB, dan duitnya dari utang baru.” Dalam kerangka itu, negara tidak lagi sepenuhnya mengelola anggaran untuk masa depan, tetapi sibuk menyelesaikan kewajiban masa lalu. Ketika utang jatuh tempo dibayar dengan utang baru, dan bunga ditutup melalui penerbitan surat utang berikutnya, maka yang terjadi bukan sekadar manajemen fiskal, melainkan pergeseran menuju ketergantungan sistemik. Di titik inilah istilah “gali lubang tutup lubang” tidak lagi terdengar sebagai kritik yang berlebihan, tetapi sebagai deskripsi yang semakin mendekati realitas. Penulis novel satu ini memang keluar dari pakem. Kritik kebijakannya bukan hanya tajam, tetapi juga disampaikan dengan bahasa lugas yang memotong ilusi teknokratis. Ia menyederhanakan satu hal yang sering dikaburkan: utang adalah kewajiban riil yang harus dibayar pokok dan bunga bukan sekadar angka rasio yang bisa “dikelola” dalam presentasi fiskal. Dalam kerangka kebijakan fiskal, penjelasan tersebut justru membuka masalah struktural yang selama ini cenderung disamarkan: Indonesia tidak sedang menghadapi krisis fiskal terbuka, tetapi sedang memasuki fase kelelahan struktural fiskal atau structural fiscal fatigue. Fakta dasarnya sederhana namun implikasinya serius. Negara memiliki pendapatan terbatas, sekitar Rp2.700-an triliun pada 2025, sementara beban pembayaran utang yang mencakup pokok dan bunga telah menembus lebih dari Rp1.300 triliun. Artinya, hampir separuh kapasitas fiskal terserap untuk kewajiban masa lalu. Kondisi ini menciptakan tekanan crowding-out dalam APBN, di mana ruang untuk belanja produktif semakin terdesak oleh kewajiban pembayaran utang. Dalam perspektif teknis, praktik yang disebut sebagai “gali lubang tutup lubang” tersebut dikenal sebagai debt rollover atau refinancing. Praktik ini memang lazim digunakan oleh banyak negara, tetapi persoalan utamanya terletak pada arah penggunaan utang dan kualitas pertumbuhan yang dihasilkan. Jika utang digunakan untuk investasi produktif yang memperluas basis penerimaan negara, maka keberlanjutannya masih dapat dijaga. Namun jika utang lebih banyak digunakan untuk belanja yang tidak meningkatkan kapasitas produksi maupun penerimaan, maka yang terjadi adalah akumulasi kewajiban tanpa peningkatan kemampuan bayar. Dalam kondisi seperti ini, risiko debt trap tidak lagi bersifat hipotetis, melainkan menjadi kecenderungan struktural. Pemerintah kerap merujuk pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang masih berada di bawah 40 persen sebagai indikator keamanan fiskal. Secara normatif, angka ini memang terlihat aman, tetapi secara ekonomi politik indikator tersebut memiliki keterbatasan mendasar. PDB adalah ukuran output ekonomi, bukan sumber kas pemerintah. Negara tidak membayar utang dari PDB, melainkan dari penerimaan fiskal, terutama pajak. Di sinilah kontradiksi muncul. Dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran lima persen, namun rasio pajak justru stagnan di kisaran sembilan hingga sepuluh persen terhadap PDB, bahkan sempat mengalami penurunan pada periode pandemi dan belum pulih secara signifikan. Hal ini menunjukkan adanya disfungsi dalam transmisi pertumbuhan terhadap penerimaan negara, di mana ekonomi tumbuh tetapi tidak cukup terkonversi menjadi pendapatan fiskal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural seperti sempitnya basis pajak, dominasi sektor informal, insentif fiskal yang menggerus penerimaan, serta praktik penghindaran pajak. Dalam situasi ini, pembiayaan negara secara bertahap bergeser dari berbasis penerimaan menuju berbasis utang. Ketika utang terus meningkat, tekanan untuk meningkatkan penerimaan menjadi tidak terhindarkan, dan pada titik inilah beban tersebut secara tidak langsung berpindah kepada masyarakat. Beban itu tidak hadir dalam bentuk pembayaran utang secara langsung, melainkan melalui kenaikan pajak konsumsi seperti PPN, perluasan objek pajak, pengurangan subsidi, serta meningkatnya komersialisasi layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam perspektif ekonomi politik, fenomena ini mencerminkan praktik fiscal extraction, di mana negara meningkatkan ekstraksi sumber daya dari masyarakat untuk menjaga kesinambungan fiskalnya Dinamika yang lebih mengkhawatirkan adalah kontraksi kelas menengah. Di satu sisi, belanja bantuan sosial terus meningkat sebagai bantalan stabilitas sosial dan politik, tetapi di sisi lain kelas menengah mengalami tekanan daya beli akibat stagnasi pendapatan riil dan meningkatnya biaya hidup. Hal ini menciptakan struktur ekonomi yang timpang, di mana negara semakin bergantung pada utang sementara basis pajak produktif justru melemah. Dengan demikian, kritik Tere Liye menjadi relevan bukan karena ia sepenuhnya presisi secara teknokratis, tetapi karena ia menangkap inti persoalan yang sering dihindari. Arah fiskal Indonesia sedang bergerak menuju ketergantungan struktural pada utang. Persoalannya bukan sekadar apakah utang itu besar atau rasionya masih terlihat aman, melainkan apakah utang tersebut benar-benar meningkatkan kapasitas produksi nasional dan memperkuat penerimaan negara, atau justru menciptakan ilusi stabilitas di atas fondasi fiskal yang rapuh. Jika tren ini berlanjut, maka skenario yang paling mungkin terjadi bukanlah krisis fiskal yang datang secara tiba-tiba, melainkan erosi perlahan kapasitas negara, di mana semakin banyak pendapatan habis untuk membayar masa lalu dan semakin sedikit ruang tersisa untuk membiayai masa depan. Pada titik itu, “gali lubang tutup lubang” bukan lagi sekadar kritik, melainkan telah menjadi desain sistem itu sendiri sebuah desain yang secara perlahan menjauhkan praktik pengelolaan negara dari amanat konstitusi. Padahal, tujuan bernegara telah ditegaskan secara eksplisit dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketika ruang fiskal semakin tersandera oleh kewajiban

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peran Strategis KOHATI dalam Menjawab Tantangan Perempuan di Era Disrupsi

Penulis: Andi Nur Fitri Dewi ruminews.id – Kita sedang hidup di masa yang serba cepat. Informasi bergerak tanpa batas, teknologi berkembang lebih cepat dari kemampuan manusia untuk beradaptasi, dan standar kehidupan termasuk standar menjadi “perempuan ideal”dibentuk oleh algoritma, bukan lagi oleh nilai yang utuh. Inilah yang disebut sebagai era disrupsi: sebuah masa ketika perubahan bukan hanya terjadi, tetapi mengguncang cara kita berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Di tengah kondisi ini, perempuan sering berada di posisi yang rentan sekaligus strategis. Rentan, karena masih banyak yang terjebak dalam tekanan sosial: harus sempurna secara fisik, harus berhasil secara ekonomi, namun tetap dibatasi oleh konstruksi lama yang tidak selalu adil. Strategis, karena perempuan memiliki peran besar dalam membentuk arah keluarga, masyarakat, bahkan peradaban. Di sinilah KOHATI (Korps HMI-Wati) mengambil peran penting. KOHATI tidak cukup hanya menjadi ruang berkumpul atau simbol organisasi perempuan. KOHATI harus menjadi ruang tumbuh tempat perempuan belajar memahami realitas, mengasah cara berpikir kritis, dan berani mengambil peran dalam perubahan sosial. Salah satu tantangan terbesar di era ini adalah banjir informasi. Tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang populer itu bernilai. Tanpa kemampuan berpikir kritis, perempuan mudah terjebak dalam arus opini yang membingungkan, bahkan merugikan dirinya sendiri. Karena itu, KOHATI perlu mendorong kadernya untuk memiliki literasi digital yang kuat mampu memilah informasi, memahami konteks, dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, eksploitasi perempuan dan anak, serta ketimpangan akses pendidikan dan ekonomi masih menjadi persoalan nyata. Era digital justru menghadirkan bentuk baru dari masalah lama seperti kekerasan online, perdagangan manusia berbasis jaringan digital, hingga objektifikasi perempuan di media sosial. KOHATI harus hadir tidak hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak, menyuarakan, mengedukasi, dan terlibat dalam solusi. Namun, peran strategis KOHATI tidak berhenti pada advokasi. Yang tidak kalah penting adalah membangun kualitas internal kader. Perempuan KOHATI harus menjadi pribadi yang utuh cerdas secara intelektual, kuat secara mental, dan memiliki pijakan nilai yang jelas. Di tengah arus perubahan yang seringkali mengaburkan batas benar dan salah, nilai keislaman harus tetap menjadi kompas utama bukan sebagai batasan, tetapi sebagai arah. KOHATI juga perlu menyesuaikan cara geraknya. Pendekatan lama yang terlalu formal dan kaku mungkin tidak lagi efektif menjangkau generasi sekarang. Dibutuhkan strategi yang lebih adaptif memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi, membangun komunitas diskusi yang inklusif, serta menciptakan program yang benar-benar menjawab kebutuhan perempuan hari ini. Di sisi lain, penting bagi KOHATI untuk membangun solidaritas antar perempuan, bukan justru terjebak dalam budaya saling membandingkan atau menjatuhkan. Era disrupsi sering kali memperkuat kompetisi yang tidak sehat, terutama melalui media sosial. Padahal, kekuatan perempuan justru terletak pada kemampuan untuk saling mendukung dan menguatkan. KOHATI dapat menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, belajar bersama, dan tumbuh tanpa rasa takut dihakimi. KOHATI juga perlu berperan dalam mendorong perempuan agar berani masuk ke ruang-ruang strategis, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun kebijakan publik. Perempuan tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi pengambil keputusan. Dengan begitu, perspektif perempuan tidak hanya didengar, tetapi juga diperhitungkan dalam setiap proses pembangunan. Inilah langkah nyata untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi di era disrupsi benar-benar inklusif dan berkeadilan. Pada akhirnya, era disrupsi bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi juga tentang perubahan peran. Perempuan tidak lagi cukup hanya menjadi penonton dalam arus besar ini. Perempuan harus hadir sebagai pengambil peran, penentu arah, dan pencipta solusi. KOHATI memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari perubahan itu. Dengan memperkuat kaderisasi, memperluas wawasan, dan tetap berpegang pada nilai, KOHATI dapat melahirkan perempuan-perempuan yang tidak hanya mampu bertahan di era disrupsi, tetapi juga mampu memimpin dan memberikan perubahan – perubahan. Karena sejatinya, perempuan yang berdaya bukan hanya mereka yang mampu mengikuti perubahan, tetapi mereka yang mampu mengarahkan perubahan itu sendiri.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Pendidikan Tidak Netral: Mencari Keadilan dalam Sistem yang Seragam

Penulis: Reza Apriyanto – Sekum PK IMM Manajemen UM Palopo ruminews.id, Pendidikan kerap dipahami sebagai jalan menuju masa depan. Ia diposisikan sebagai tangga sosial yang diyakini mampu mengangkat individu dari berbagai keterbatasan yang melingkupinya. Namun, dalam realitas yang lebih jujur, pendidikan tidak selalu hadir sebagai sistem yang adil. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penilaian yang cenderung seragam, tanpa mempertimbangkan titik awal yang berbeda dari setiap individu. Di berbagai daerah, persoalan akses pendidikan masih menjadi tantangan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pengajar, maupun akses terhadap teknologi. Hal ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan merupakan salah satu hambatan utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif secara global. Namun demikian, ketimpangan pendidikan tidak hanya hadir dalam bentuk statistik. Ia juga termanifestasi dalam pengalaman-pengalaman personal yang kerap luput dari perhatian. Saya pernah berada dalam situasi belajar yang jauh dari ideal, yakni di ruang perawatan rumah sakit. Dengan infus yang terpasang, kondisi fisik yang lemah, serta rasa sakit yang terus-menerus, saya berusaha membaca satu halaman buku. Setiap kalimat terasa berat, bukan semata karena kompleksitas isinya, melainkan karena tubuh saya hampir menyerah. Pada saat yang sama, di tempat lain, terdapat mahasiswa yang belajar di ruang ber-AC dengan kondisi fisik prima dan fasilitas yang memadai. Mereka dapat memusatkan perhatian sepenuhnya pada proses belajar. Sementara itu, saya harus berjuang melawan rasa sakit hanya untuk menyelesaikan satu halaman bacaan. Dari pengalaman tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang jujur sekaligus menggugat: apakah pendidikan benar-benar memberikan kesempatan yang setara, atau sekadar menerapkan standar penilaian yang sama? Sebab pada akhirnya, sistem pendidikan jarang mempertanyakan bagaimana seseorang mencapai garis akhir. Ia lebih sering berfokus pada siapa yang tiba lebih dahulu. Proses, konteks, dan perjuangan individu kerap terpinggirkan oleh logika hasil yang seragam. Di sinilah letak problem fundamental yang sering diabaikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen penyeragaman. Ia cenderung mengabaikan perbedaan titik awal, menutup mata terhadap kompleksitas perjuangan, dan mereduksi individu menjadi sekadar angka dalam sistem evaluasi. Pendidikan yang kehilangan empati pada akhirnya hanya akan menghasilkan kecerdasan yang hampa makna. Realitas menunjukkan bahwa tidak semua individu menempuh perjalanan yang sama. Sebagian melangkah dengan relatif ringan, sementara yang lain harus bergerak sambil menahan beban dan luka. Ketika semua individu diukur dengan standar yang identik, maka keadilan tidak lebih dari sekadar ilusi normatif. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mereorientasi paradigma pendidikan. Pendidikan tidak seharusnya dimaknai semata sebagai proses transfer pengetahuan dan pengukuran capaian. Lebih dari itu, ia harus dipahami sebagai ruang yang adaptif ruang yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi manusia, bukan sebaliknya, memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Bayangkan jika pendidikan tidak lagi berpusat pada nilai, melainkan pada daya juang. Bayangkan jika keberhasilan tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari ketahanan. Bayangkan jika sistem mampu memahami bahwa satu langkah kecil bagi individu yang berjuang dapat memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan lompatan besar dari mereka yang berada dalam posisi nyaman. Transformasi pendidikan yang sejati tidak hanya terletak pada digitalisasi atau pembaruan kurikulum. Ia menuntut perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap manusia sebagai subjek utama pendidikan. Masa depan pendidikan yang inklusif tidak semata-mata ditentukan oleh kemajuan teknologi, melainkan oleh sejauh mana empati diintegrasikan ke dalam sistem. Pendidikan harus menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan. Ia perlu mampu mengenali perjuangan yang tak terlihat, menghargai proses yang tak tercatat, serta membuka peluang bagi mereka yang terpinggirkan bukan karena kurangnya kemampuan, melainkan karena minimnya dukungan. Pada akhirnya, pendidikan adalah perjalanan yang sunyi. Ia tidak selalu diiringi kemudahan, dan tidak selalu mendapatkan pengakuan. Namun, justru dari perjalanan yang sunyi tersebut lahir individu-individu tangguh mereka yang tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan. Dengan demikian, masa depan pendidikan yang benar-benar adil bukanlah tentang menghasilkan individu paling unggul, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada satu pun yang tertinggal hanya karena sistem gagal memahami kondisi mereka. Sebab kegagalan terbesar dalam pendidikan bukanlah ketika seseorang tidak mampu belajar, melainkan ketika sistem berhenti berupaya memahami mereka yang terus berjuang untuk tetap belajar.

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Ruang Kebebasan Akademik dari Pembatasan Administratif

Penulis : Fadil Adinata D – Presiden BEM KEMA FSD UNM Periode 2025-2026 ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (BEM KEMA FSD) memandang bahwa kampus bukan sekadar ruang administratif yang diatur oleh batasan waktu operasional, melainkan ruang hidup bagi pertumbuhan gagasan, kreativitas, dan kesadaran kritis mahasiswa. Dalam tradisi perguruan tinggi, kehidupan intelektual tidak mengenal batas yang kaku antara siang dan malam, karena proses berpikir, berdiskusi, berkarya, dan berorganisasi adalah bagian dari dinamika akademik itu sendiri. Oleh karena itu, munculnya kebijakan atau praktik pembatasan waktu terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Universitas Negeri Makassar menjadi perhatian serius bagi kami. Kebijakan yang membatasi ruang gerak aktivitas mahasiswa tanpa landasan dialog yang terbuka berpotensi mereduksi makna kampus sebagai ruang kebebasan akademik dan ruang pembentukan karakter mahasiswa. Secara yuridis, prinsip kebebasan akademik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan bagi sivitas akademika. Pembatasan yang terlalu restriktif terhadap aktivitas mahasiswa—baik diskusi ilmiah, latihan seni, kajian keilmuan, maupun aktivitas organisasi—berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi tersebut. Selain itu, mahasiswa sebagai peserta didik memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan pendidikan dan organisasi kemahasiswaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aktivitas organisasi mahasiswa bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang membentuk kepemimpinan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran demokratis mahasiswa. Lebih jauh lagi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3). Dalam konteks ini, aktivitas organisasi mahasiswa di kampus merupakan manifestasi dari hak konstitusional tersebut selama dijalankan secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Sebagai bagian dari sivitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Makassar, BEM KEMA FSD memandang bahwa kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi setelah jam administratif berakhir, melainkan kampus yang tetap hidup oleh diskursus intelektual, latihan-latihan kreatif, ruang seni, serta dinamika organisasi mahasiswa. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang ekspresi akademik dan organisasi mahasiswa perlu ditinjau kembali secara kritis dan partisipatif. Kampus harus dikelola dengan semangat dialog, bukan sekadar pendekatan administratif yang berpotensi mengerdilkan kehidupan intelektual mahasiswa. BEM KEMA FSD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang kebebasan akademik dan ruang kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam merawat tradisi intelektual kampus. Sebab bagi kami, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang peradaban tempat gagasan dirawat, kritik dilahirkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan.

Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global

Penulis : Erje Muayis – Direktur Eksekutif Democracy Institute ruminews.id – Jakarta, 1 April 2026 – Dalam perspektif ilmu hubungan internasional dan psikologi massa, ancaman perang global bukan semata-mata berasal dari dinamika militer atau diplomasi antarnegara, melainkan juga dari proliferasi narasi liar (wild narratives) dan misinformasi yang beredar di ekosistem informasi digital. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk information disorder yang berpotensi memicu mekanisme self-fulfilling prophecy, di mana persepsi ancaman yang berlebihan justru memperburuk ketegangan nyata. Menurut kerangka teori psikologi konflik, narasi yang berlebihan tentang “Perang Dunia III yang tidak terhindarkan” atau prediksi eskalasi nuklir secara spesifik dapat menciptakan efek psikologis kolektif berupa peningkatan kecemasan massa (mass anxiety), erosi kepercayaan terhadap institusi resmi, serta polarisasi sosial yang mendalam. Fenomena ini tidak hanya melemahkan kohesi masyarakat, tetapi juga mengganggu proses pengambilan keputusan rasional di tingkat negara. Dr. Rina Sari, pakar psikologi massa dari Universitas Indonesia yang juga berperan sebagai konsultan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjelaskan: “Narasi liar ini beroperasi melalui mekanisme cognitive bias dan emotional contagion di media sosial. Ketakutan yang disebarkan secara viral dapat mengubah persepsi ancaman menjadi realitas perilaku, sehingga meningkatkan risiko eskalasi yang tidak diinginkan.” Dampak Empiris yang Teridentifikasi: Distorsi Perilaku Ekonomi dan Sosial Penyebaran narasi tentang ancaman perang global dalam waktu dekat telah memicu fluktuasi pasar komoditas strategis, termasuk kenaikan harga emas dan mata uang asing di pasar tidak resmi, serta perilaku penimbunan barang kebutuhan pokok di beberapa wilayah. Padahal, asesmen intelijen nasional belum menunjukkan indikasi eskalasi langsung yang mengancam kedaulatan wilayah Indonesia. Peningkatan Kerentanan terhadap Radikalisasi Kelompok ekstrem memanfaatkan narasi apocalyptic (akhir zaman) untuk memperkuat narasi perekrutan. Data BNPT mencatat lonjakan signifikan konten radikal yang mengaitkan ketegangan geopolitik dengan narasi ideologis, yang berpotensi meningkatkan risiko tindakan kekerasan domestik. Erosi Kepercayaan Epistemik (Epistemic Trust) Ketika narasi liar berulang kali bertentangan dengan bukti empiris dari sumber resmi, masyarakat mengalami trust deficit yang lebih dalam. Hal ini sesuai dengan temuan studi tentang misinformation in conflict, di mana paparan berulang terhadap informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan sikap apatis atau sinisme berlebihan terhadap narasi institusional. Dr. Irfan I. Abdullah, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, menambahkan analisis dari perspektif keamanan non-tradisional: “Dalam literatur hybrid warfare dan psychological operations (PSYOPS), narasi liar berfungsi sebagai force multiplier yang lebih efektif daripada ancaman kinetik konvensional. Ia menyerang dari dalam sistem sosial, melemahkan resiliensi nasional, dan menyulitkan respons terkoordinasi terhadap ancaman geopolitik yang sesungguhnya.” Penelitian terkini dalam bidang information warfare menunjukkan bahwa disinformasi geopolitik dapat memengaruhi opini publik melalui jalur conspiratorial mindset individu, yang lebih kuat daripada sekadar paparan media sosial semata. Efek ini semakin diperburuk oleh algoritma platform digital yang memprioritaskan konten emosional dan sensasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait, telah memperkuat strategi counter-narrative dan literasi digital berbasis bukti. Namun, tantangan utama terletak pada aspek psikologis: membangun cognitive resilience masyarakat agar mampu membedakan antara risiko geopolitik yang terukur dengan spekulasi yang tidak didukung data. Meskipun ketegangan geopolitik global merupakan variabel risiko yang objektif, narasi liar yang tidak bertanggung jawab berpotensi menjadi katalisator yang lebih berbahaya karena ia beroperasi di tingkat persepsi dan emosi kolektif. Dalam kerangka security dilemma yang diperburuk oleh information disorder, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan rasionalitas dan kepercayaan menjadi elemen krusial dalam mencegah eskalasi yang tidak perlu. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan melalui penelitian interdisipliner, literasi media kritis, dan komunikasi risiko yang transparan diperlukan untuk meredam dampak narasi liar. Sebab, dalam era perang informasi, ketepatan persepsi sering kali lebih menentukan daripada kekuatan militer semata. Masyarakat diharapkan menerapkan pendekatan skeptis yang sehat: memverifikasi sumber, memahami konteks, dan menghindari amplifikasi emosi kolektif yang dapat merusak stabilitas nasional dan global.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PB HPMT Suarakan Pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang sebagai Identitas Daerah: Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

ruminews.id, Jeneponto – Lanto Daeng Pasewang adalah salah satu tokoh penting yang lahir dari tanah Jeneponto dan pernah mengemban amanah sebagai Gubernur ketiga Sulawesi. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta komitmen dalam membangun daerah di tengah berbagai keterbatasan pada masanya. Ia bukan hanya bagian dari sejarah birokrasi, tetapi juga representasi dari semangat perjuangan dan pengabdian seorang putra daerah untuk tanah kelahirannya dan wilayah yang lebih luas. Pembangunan Monumen Tugu Lanto Daeng Pasewang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya merawat ingatan kolektif dan menegaskan jati diri daerah. Sebagai tokoh besar asal Jeneponto sekaligus Gubernur ketiga Sulawesi, Lanto Daeng Pasewang bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol kepemimpinan, pengabdian, dan integritas yang patut diwariskan lintas generasi. Di tengah arus zaman yang kerap melupakan akar sejarahnya, kehadiran monumen ini menjadi penanda bahwa Jeneponto memiliki figur besar yang pernah memberi arah bagi daerah dan wilayah yang lebih luas. Tugu ini bisa menjadi ruang edukasi publik tempat generasi muda belajar bahwa dari tanah sederhana, lahir pemimpin dengan gagasan besar dan dedikasi tinggi. Lebih dari itu, monumen ini juga berfungsi sebagai simbol kebanggaan daerah. Ia mengikat identitas masyarakat Jeneponto agar tidak tercerabut dari sejarahnya sendiri. Dalam konteks pembangunan, tugu tersebut dapat menjadi titik kultural sekaligus destinasi yang memperkuat nilai sosial dan potensi wisata lokal. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menegaskan bahwa pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang merupakan langkah strategis yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berdampak pada penguatan identitas daerah. Menurutnya, Jeneponto membutuhkan simbol yang mampu menyatukan memori kolektif masyarakat sekaligus menjadi wajah kebanggaan daerah di mata publik yang lebih luas. “Lanto Daeng Pasewang adalah representasi dari keberanian, pengabdian, dan integritas. Sudah saatnya beliau dihadirkan dalam bentuk monumen yang layak, sebagai ikon daerah yang bisa dikenang sepanjang masa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tugu tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol statis, tetapi harus dihidupkan sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi generasi muda. “Kita ingin generasi hari ini dan yang akan datang tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Dari tugu ini, mereka bisa belajar bahwa dari Jeneponto pernah lahir pemimpin besar yang memberi dampak luas,” tambahnya. Lebih lanjut, PB HPMT mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh daerah. Pembangunan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran sejarah, memperkuat karakter masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal.  

Scroll to Top