Pendidikan

Nasional, Opini, Pendidikan

Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik. langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan. Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas. Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen. Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur. Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil. Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur. Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi),  Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam. Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif. ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan. Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi. Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya. Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan

Ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin menilai kemajuan pendidikan tentunya dibutuhkan peran berbagai pihak. Salah satunya pada keberadaan ikatan alumni di seluruh sekolah di Kabupaten Gowa. Hal ini pun diharapkan pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) II Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Bajeng (IKA SPENSAB) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Hotel Travelers Makassar, Sabtu (28/3/2026). Darmawansyah berharap, organisasi alumni dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda. “Semoga di mubes ini kita bisa berkolaborasi dan mendukung proses pendidikan anak-anak. Semoga kepengurusan periode ini dapat memberikan bukti nyata untuk kemajuan Kabupaten Gowa yang jauh lebih konkret dari kepengurusan sebelumnya,” katanya, saat hadir membuka kegiatan. Ia mengakui adanya dinamika dalam sebuah organisasi ikatan aumni (IKA). Mengelola organisasi alumni bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari pengurusnya. “Saya sangat paham betul apa yang namanya IKA. Saya juga merupakan Ketua IKA STM Gunungsari Makassar. Di dalamnya itu ada suka maupun duka, tetapi lebih banyak dukanya dan sukanya sedikit,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gowa berpesan agar dalam pemilihan ketua IKA SPENSAB Gowa, seluruh alumni dapat memilih sosok yang memiliki komitmen kuat dan siap bekerja secara maksimal demi kemajuan organisasi. “Semoga ketua yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah kepemimpinan selama empat tahun dengan penuh tanggung jawab,” harapnya. Lebih lanjut, Darmawangsyah Muin mengapresiasi keberadaan IKA SPENSAB Gowa yang telah memiliki hingga 45 angkatan alumni. Menurutnya, hal ini menjadi modal besar untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni serta mendorong kontribusi nyata bagi daerah. Ia juga menyebut bahwa IKA SPENSAB telah melahirkan berbagai tokoh penting yang kini menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua sekolah, khususnya tingkat SMP, memiliki ikatan alumni yang aktif hingga mampu menyelenggarakan musyawarah besar seperti ini. “Alhamdulillah, IKA SPENSAB sudah mencetak tokoh-tokoh penting dan menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua SMP di Gowa bisa melakukan hal yang sama seperti dalam Ikatan Alumni yang menggelar Mubes. Ini patut kita syukuri, karena melalui kegiatan ini kita bisa terus menjalin silaturahmi,” ungkapnya. Turut hadir dalam Mubes II IKA SPENSAB Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, Tokoh Perempuan Gowa Hj. Rismawati Kadir Nyampa, Sekretaris Umum IKA SPENSAB Zulkifli, Kepala SMP Negeri 1 Bajeng Suriani, serta Camat Bajeng dan Camat Bajeng Barat. *(FZ)*

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hukum Hanya Milik Birokrasi: Sultanul Agung Muhtarom Bimbo Soroti Tajam Kriminalisasi Videografer Amsal Sitepu dalam Pusaran Kasus Profil Desa Karo

ruminews.id, Makassar – Mencuatnya kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo memicu gelombang kritik dari aktivis mahasiswa. Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) melalui Penjabat Departemen Informasi dan Komunikasi, Sultanul Agung Muhtarom Bimbo, secara tegas menyoroti fenomena ini sebagai bentuk nyata ketimpangan keadilan. Sultan menilai hukum di negeri ini seolah-olah telah menjadi milik birokrasi semata yang hanya menyasar pelaksana lapangan. Ada ketimpangan logika yang sangat mendasar ketika seorang pekerja kreatif yang berada di posisi pelaksana teknis justru harus menanggung beban hukum paling berat. Sementara itu, aktor-aktor intelektual di balik meja birokrasi yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan anggaran seakan berada dalam zona nyaman yang tak tersentuh. Sultan menegaskan bahwa dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa, seorang videografer hanyalah pihak ketiga yang bekerja berdasarkan kontrak teknis yang disodorkan. Tuduhan mark-up seharusnya disisir mulai dari oknum birokrat yang menyusun, memverifikasi, hingga mencairkan anggaran tersebut sejak tahap perencanaan. Sultan melihat kasus Amsal Sitepu sebagai potret buram di mana pekerja profesional kerap dijadikan tumbal untuk menutupi borok sistemik di level pemerintahan desa maupun dinas terkait. Narasi hukum yang berkembang saat ini dianggap hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul ketika berhadapan dengan sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, FLMI melalui Sultan Agung Bimbo mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya terpaku pada ujung tombak pelaksana di lapangan. Pihak berwajib dituntut berani membongkar aliran dana secara transparan hingga ke akar birokrasi yang paling dalam. Baginya, keadilan tidak akan pernah tegak jika proses hukum hanya berhenti pada mereka yang memegang kamera, tanpa menyentuh mereka yang memegang pena untuk menandatangani pencairan anggaran. Sultan menekankan bahwa verifikasi harga satuan dan kelayakan anggaran sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna anggaran dalam struktur pemerintahan. Jika terjadi penggelembungan, maka sistem pengawasan birokrasi telah gagal atau sengaja dikompromikan oleh oknum-oknum tertentu. Menjadikan videografer sebagai tersangka utama tanpa menyentuh pembuat kebijakan adalah sebuah anomali dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang seharusnya mengutamakan aktor intelektual. Sebagai bentuk komitmen, FLMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai advokasi terhadap hak-hak pekerja profesional agar tidak terus-menerus dikriminalisasi. Sultan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa suara mahasiswa akan tetap nyaring menyuarakan kebenaran demi memastikan hukum tidak lagi menjadi instrumen pelindung bagi kekuasaan birokrasi. Keadilan harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Bulukumba, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UINAM Periode 2026-2027

ruminews.id, Makassar – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar resmi melantik Imran sebagai Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian untuk periode 2026–2027. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi serta memperkuat komitmen mahasiswa Bulukumba dalam berkontribusi bagi daerah dan kampus. Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk membawa KKMB UNAM menjadi organisasi yang lebih progresif, solid, dan berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat. “KKMB UINAM harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa Bulukumba di UIN Alauddin Makassar. Tempat bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi daerah dan bangsa,” ujar Imran. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, KKMB bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan progresivitas, kepengurusan KKMB periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan inovasi program kerja, memperkuat peran mahasiswa Bulukumba dalam ruang akademik maupun sosial, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan identitas kedaerahan. Pelantikan ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi KKMB UIN Alauddin Makassar untuk terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda Bulukumba yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. “Bersatu dalam kekeluargaan, bergerak dalam pengabdian.”

Daerah, Pendidikan

Pemkab Gowa Gandeng ICATT Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

ruminews.id, GOWA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan buta huruf Al-Qur’an melalui program Ayo Mengaji terus ditunjukkan dengan melibatkan berbagai elemen strategis, termasuk cendekiawan hingga organisasi keagamaan. Hal tersebut diungkapkan, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Musyawarah Besar dan Halal bi Halal Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) Indonesia, di Hotel UIN Makassar, Sabtu (28/3). “Di Kabupaten Gowa kami melaksanakan program Ayo Mengaji. Kami berkomitmen bahwa untuk menghasilkan SDM yang baik harus dimulai dengan pembiasaan diri mengaji bagi anak sebelum pembelajaran dimulai,” ungkapnya Dirinya menyebut, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka buta huruf sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual dan spiritual. “Kami mengajak ICATT untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan integritas yang kuat,” tambah Talenrang. Selain itu, Husniah membuka peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan, seminar, penguatan literasi keislaman, serta pembinaan generasi muda di Kabupaten Gowa. “Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan para cendekiawan akan menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah yang maju, religius, dan berdaya saing,” jelasnya. Sementara Ketua Umum ICATT, Prof. Dr. Andi Aderus, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan. “Kami siap bersinergi dan membantu program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya di bidang pendidikan, termasuk jika terdapat rencana pengembangan pesantren di wilayah tersebut maka tenaga pengajar itu bisa dari ICATT,” pungkasnya. (NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS

Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh. Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh. Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh. Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal. Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri. Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal. Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya. Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi. Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan. Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang? Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi. Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup. Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal: “tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”

Scroll to Top