Pendidikan

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa S3 IKM Unhas Gelar Kegiatan Berkah Ramadhan di Pesantren UMI Kalsum

Kegiatan Berkah Ramadhan ruminews.id, Makassaar – Pada tanggal 7 Maret 2026, suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an UMI Kalsum dalam pelaksanaan kegiatan Berkah Ramadhan. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin Angkatan 2025/2 bersama Yayasan Kesmas Sahabat Dhuafa. Momentum bulan Ramadhan menjadi latar yang sangat tepat untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sesama. Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan dunia akademik dengan masyarakat, khususnya para santri yang menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi masa depan. Sejak awal kegiatan, suasana terasa begitu akrab dan penuh antusias. Para santri dan anak-anak TPA menyambut tim dengan hangat, menciptakan interaksi yang cair dan menyenangkan. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari perwakilan tim dan pihak pesantren ustadzah Haeranah, yang menekankan pentingnya menjaga semangat berbagi serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci ini. Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah berbagi berkah Ramadhan kepada para santri. Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk kepedulian secara material, tetapi juga menjadi simbol perhatian dan kebersamaan. Momen ini terasa sederhana, namun sarat makna, terutama ketika melihat senyum dan rasa syukur dari para santri yang menerima. Menjelang waktu berbuka, suasana kebersamaan semakin terasa kuat. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian buka puasa bersama yang menjadi penutup hangat dari kegiatan hari itu. Momen ini tidak hanya menjadi ajang menikmati hidangan berbuka, tetapi juga mempererat silaturahmi antara tim pelaksana dan para santri dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kebaikan yang telah dilakukan dapat membawa keberkahan, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat. Ada rasa hangat yang tertinggal—bukan hanya karena kegiatan berjalan lancar, tetapi karena terbangunnya koneksi emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Secara keseluruhan, kegiatan Berkah Ramadhan ini menjadi lebih dari sekadar agenda berbagi. Ia menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, kepedulian, dan nilai-nilai spiritual. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungan pesantren.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Students For Liberty Indonesia: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Andrie Yunus, Akhiri Impunitas, Jamin dan Tegakkan Supremasi Hukum

Ruminews.id, Bandung — Students For Liberty (SFL) Indonesia mengecam keras tindakan teror berupa serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan ini adalah bentuk kekerasan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan teror terbuka terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa keterlibatan prajurit intelejen militer oleh Kepolisan serta Detasemen Polisi Militer RI menunjukkan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keterlibatan unsur aparat, termasuk BAIS TNI, menandakan praktik nyata penyalahgunaan kekuasaan. Ketika instrumen negara digunakan untuk menyerang warga yang kritis, maka negara telah melampaui batas dan berubah menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya sendiri. Ironisnya, penanganan hukum yang tidak transparan dan berlarut-larut semakin memperkuat kesan bahwa negara tidak serius mengungkap kebenaran. Pola yang sama terus berulang, pelaku lapangan dijadikan sorotan, sementara aktor utama dibiarkan bebas dan mengabaikan fakta bahwa militer bekerja dengan sistem komando. Ini bukan kelalaian, melainkan bentuk impunitas yang terus dipelihara. Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola siklikal pelanggaran HAM di Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran HAM terus menggantung tanpa penyelesaian. Kasus-kasus tersebut kemudian dilupakan atau hanya menjadi memorial tanpa keadilan. Dari kekerasan terhadap aktivis, kriminalisasi mahasiswa, teror terhadap jurnalis, hingga kekerasan yang terus berlangsung di Papua, semuanya menunjukkan satu benang merah, kekuasaan digunakan secara berlebihan dan tanpa akuntabilitas. Kecenderungan ini semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus, praktik penggunaan kekuasaan secara berlebihan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi semakin brutal. Penangkapan massal, intimidasi terhadap oposisi, hingga pelabelan terhadap intelektual dan kelompok kritis sebagai ancaman negara memperlihatkan kecenderungan otoritarian yang semakin menguat. Situasi ini mengancam fondasi utama demokrasi, yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika kritik dibalas dengan teror dan hukum gagal memberikan keadilan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, Students For Liberty Indonesia sebagai organisasi mahasiswa libertarian menyatakan sikap: Mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror brutal yang mencederai kemanusiaan dan demokrasi. Menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Mengecam keterlibatan unsur aparat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi. Menuntut pengakhiran praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku pelanggaran HAM dan membuat kejahatan serupa terus berulang. Mendesak penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat sipil, termasuk di Papua, yang telah lama menjadi contoh nyata penggunaan kekuasaan secara berlebihan. Mengajak seluruh masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan. Students For Liberty (SFL) Indonesia menyatakan sikap untuk berdiri dan bersolidaritas bersama Andrie Yunus dan seluruh korban kekerasan negara. Jika pola ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.   Bandung, 21 Maret 2026   Hormat kami, Fadel Imam Muttaqin Regional Coordinator Students For Liberty

Bone, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sosok Sujitno Ngadino : Ketua BEM Uncapi yang Mengedepankan Kepedulian Sosial

ruminews.id, BONE – Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa yang sering kali identik dengan diskusi dan aksi demonstrasi, sosok Sujitno Ngadino hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncapi ini dikenal aktif tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, Sujitno Ngadino juga merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi kemahasiswaan yang dikenal melahirkan banyak pemimpin dan tokoh bangsa. Pengalaman berorganisasi di HMI turut membentuk karakter kepemimpinan dan kepekaan sosialnya dalam melihat persoalan masyarakat. Sebagai pemimpin mahasiswa, Sujitno mengedepankan nilai kepedulian sosial dalam setiap program yang dijalankannya. Ia percaya bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir memberi solusi nyata di tengah masyarakat. Salah satu program inovatif yang digagas di lingkungan kampus adalah kegiatan “Ngopi Sambil Baca Buku”. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan konsep sederhana namun bermakna, di mana mahasiswa dapat menikmati kopi sambil membaca buku tanpa dipungut biaya. Menariknya, “pembayaran” dalam kegiatan ini cukup dengan senyum dan doa. Menurut Sujitno, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca serta membangun budaya literasi di kalangan mahasiswa. Ia menilai bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang kritis dan berwawasan luas. “Kadang yang dibutuhkan mahasiswa hanya ruang yang nyaman dan pendekatan yang sederhana untuk mulai membaca. Dari situ kebiasaan baik bisa tumbuh,” ujarnya. Tak hanya aktif di kampus, Sujitno Ngadino juga dipercaya memimpin komunitas sosial Millenial Peduli Bone. Melalui komunitas ini, ia bersama relawan lainnya rutin melakukan aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan, hingga kegiatan sosial di pelosok daerah. Selain itu, Sujitno juga memimpin komunitas besar Makassar Peduli, yang bergerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran ini semakin memperkuat komitmennya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial. Dengan berbagai peran dan kontribusinya, Sujitno Ngadino menjadi contoh figur mahasiswa yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial. Kepemimpinannya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Altar ke Balai Kota: Sinkronisasi Peran Pemuda Kristen untuk Kota Makassar yang Unggul dan Inklusif.

Penulis : Firmes Nosioktavian  ruminews.id – Makassar bukan sekadar kota pelabuhan atau gerbang Indonesia Timur. Bagi kita yang lahir, besar, dan berkarya di sini, Makassar adalah rumah yang terus bersolek menuju kota dunia. Namun, setinggi apa pun gedung pencakar langit yang kita bangun, kota ini akan rapuh jika manusia di dalamnya tidak tumbuh. Di sinilah kegelisahan saya sebagai anak muda, sebagai warga Kristen, dan kini sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Kota Makassar: sudah sejauh mana pemuda Kristen mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kota kita? Statistik berbicara. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia Makassar tahun 2024-2025 berada di angka di atas 83 kategori “sangat tinggi”. Ini prestasi yang membanggakan. Namun, di balik angka itu, masih ada kesenjangan keterampilan dan pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru. Sementara itu, komunitas Kristen yang merupakan bagian penting dari warga Makassar (sekitar 12-14% populasi) memiliki potensi luar biasa. Anak-anak muda kita menimba ilmu di kampus terbaik, aktif di organisasi kepemudaan atau organisasi gereja, dan melek digital. Sayangnya, energi ini sering hanya terserap di ruang-ruang internal gereja “di balik altar” sehingga kontribusinya di ruang publik (yang saya simbolkan sebagai “Balai Kota”) belum optimal. Saya melihat ini sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan itu. GAMKI sebagai organisasi perjuangan pemuda Kristen telah lama memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh hanya menjadi organisasi yang eksklusif dan reaktif. Saya ingin membawa GAMKI Makassar menjadi lokomotif sinkronisasi: menyatukan kekuatan rohani yang terbentuk di gereja-gereja dengan kebutuhan nyata pembangunan kota. Membawa Nilai Altar ke Ruang Publik Gereja-gereja di Makassar mulai beberapa denominasi Sinode hingga denominasi mandiri, memiliki program pemuda yang padat, seperti latihan vokal, seminar rohani, retret, pelatihan skil, management organisasi, dll. Semua itu baik untuk pembentukan karakter dan spiritualitas. Tapi jika tidak dilanjutkan dengan aksi nyata di masyarakat, kita hanya membangun _menara gading_. Dorongan dan support bagi setiap pemuda Kristen yang tergabung dalam GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan komunitas gerejawi untuk terlibat langsung dalam isu-isu kota: advokasi kebijakan publik, pengentasan dan perlindungan kaum rentan, pengembangan lorong wisata, dan program Makassar Recover. Nilai-nilai integritas yang kita pelajari di altar harus tampak dalam cara kita bekerja sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lain dan lembaga keagamaan. Pendidikan & Literasi Digital: Mencipta, Bukan Sekadar Konsumsi Makassar sedang bertransformasi menuju _smart city_. Data Kominfo menunjukkan penetrasi internet di Sulawesi Selatan tinggi, tetapi literasi digital kita masih perlu ditingkatkan. Pemuda Kristen harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mempromosikan narasi damai di media sosial. Pentingnya inisiasi program “Rumah Belajar Digital” yang dikelola oleh kader GAMKI, Pemuda Gereja dan Seluruh masyarakat luas di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar. Bukan hanya untuk jemaat, tetapi terbuka bagi masyarakat umum. Ini adalah wujud moderasi beragama sekaligus pembangunan SDM yang konkret. Pemuda Kristen harus beralih dari sekadar konsumen teknologi menjadi kreator menciptakan konten edukasi, aplikasi sosial, hingga peluang usaha berbasis digital. Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Inklusif Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta berbagai OPD telah membuka ruang kolaborasi untuk UMKM pemuda. Namun, keterlibatan pemuda Kristen secara institusional masih terlihat “malu-malu”. Melalui posisi ketua DPC GAMKI, posisi start untuk membangun inkubator bisnis pemuda yang mempertemukan jaringan jemaat dengan program pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Kita bisa menggerakkan koperasi, mendorong wirausaha muda, dan memastikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di pemukiman padat mendapat sentuhan nyata dari talenta-talenta muda kita. Altar memberikan etika kerja yang jujur; Balai Kota menyediakan instrumen kebijakan. Ketika keduanya sinkron, pembangunan SDM menjadi inklusif dan berkeadilan. Mari Kita Bersama Membangun Makassar Ini sekadar berbicara dari mimbar. Tetapi lahir dan dibesarkan di tengah hiruk-pikuk kota ini, aktif di organisasi kepemudaan sejak bangku SMA, dan telah banyak terlibat dalam pendampingan masyarakat bersama lembaga gereja dan komunitas lintas iman. Bagi saya, GAMKI bukan sekadar wadah, melainkan jembatan jembatan antara altar dan Balai Kota, antara iman yang transformatif dan aksi sosial yang nyata. Saya tidak ingin pemuda Kristen hanya dikenal sebagai “kelompok minoritas yang baik dan rajin ke gereja”. Saya ingin kita dikenal sebagai aktor utama pembangunan yang membawa semangat kasih, integritas, dan keunggulan ke tengah-tengah masyarakat. Saudara-saudari, pembangunan SDM yang sehat adalah pembangunan yang inklusif. Sinkronisasi peran pemuda Kristen bukanlah upaya untuk melakukan kristenisasi, melainkan kontribusi nyata bagi rumah bersama. Kita dipanggil menjadi garam dan terang di Makassar, itu berarti menjadi warga kota yang produktif, toleran, dan unggul. SDM Makassar yang unggul adalah mereka yang tangguh secara spiritual di altar, namun lincah dan berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan keyakinan itu, saya memantapkan diri untuk maju sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Indonesia Kota Makassar. Saya mengajak seluruh pemuda Kristen, lintas gereja dan lintas organisasi, untuk bergerak bersama. Mari kita buktikan bahwa dari altar kita lahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga cakap berkarya, merangkul semua, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang manusiainya tumbuh seimbang dengan megahnyac infrastruktur. We Growing Together Makassar Maju, Pemuda Kristen Unggul, GAMKI Beraksi! Hormat Saya, *Firmes Nosioktavian*

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Bone, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Halal Bihalal dan Reuni Kader KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa

ruminews.id, Bone – Kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan Reuni Kader KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara kader, alumni, dan para pendiri organisasi lintas generasi. Dalam kegiatan tersebut turut hadir tokoh pelaku sejarah peletakan dasar organisasi sebelum bernama KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa, yaitu Prof. Dr. Nursyirwan dan Dr. Mahmud Suyuti. Keduanya merupakan bagian dari generasi awal yang merintis organisasi saat masih bernama Forum Kajian Mahasiswa Bone, yang kemudian berkembang dan bertransformasi menjadi KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa seperti yang dikenal saat ini. Hadir pula Sulaeman La Odo selaku Dewan Penasihat KEPMI Bone bersama para Ketua KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa dari setiap periode kepengurusan. Kehadiran para pimpinan lintas generasi ini menjadi simbol bahwa organisasi ini memiliki sejarah panjang dan ikatan kekeluargaan yang kuat. Ketua Panitia, Muh. Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa reuni pertama ini merupakan bagian dari inisiasi awal untuk menghimpun seluruh alumni dalam satu wadah yang lebih terorganisir. Ia berharap ke depan Alumni KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa dapat membentuk Ikatan Alumni (IKA) sebagai organisasi yang menghimpun seluruh alumni dan menjadi wadah silaturahmi lintas angkatan, lintas profesi, serta tetap menjaga hubungan emosional dengan organisasi. Kegiatan Halal Bihalal dan Reuni ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang pertemuan biasa, tetapi menjadi awal dari terbentuknya kekuatan alumni yang dapat memberikan kontribusi bagi organisasi, daerah, dan masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa organisasi ini dibangun dengan perjuangan, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan yang harus terus dijaga oleh generasi berikutnya.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

HMI Cabang Gowa Raya Serukan Bijak Mengelola Informasi di Era Digital

Penulis: Taufikurrahman – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik. Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat. Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya. HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini. Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan. Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu. Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan. Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa. Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Air Keras dan Wajah Negara: Totalitarianisme dalam tubuh Demokrasi

Penulis: Muhammad Kasim (Aktivis Pemuda Takalar) ruminews.id, Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan, maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara tidak langsung melegitimasi kekerasan terhadap kritik. Puncaknya adalah ketika empat anggota TNI diduga terlibat, persoalan ini tidak lagi berdiri di ranah individu. melainkan menjalar ke jantung institusi dan wajah negara itu sendiri. Empat sosok ini, yang diduga memiliki peran berbeda dari eksekutor hingga pengendali justru menggambarkan satu hal yang mengkhawatirkan yakni kekerasan terhadap warga sipil bisa saja dilakukan secara terstruktur. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terorganisir, yang seharusnya diproses dengan keseriusan luar biasa dan secara holistik. Akhirnya dari polemik ini demokrasi terinfeksi dari pembiaran ke penindasan. dalam hal ini perlu disajikan secara gamblang bahwa  totalitarianisme dalam era modern tidak selalu datang dengan wajah diktator. Ia kadangkala bisa tumbuh perlahan dalam demokrasi melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, pelemahan institusi hukum, dan normalisasi kekerasan terhadap aktivis yang melayangkan kritik pada negara. negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampak hilang atau lebih buruk lagi dianggap selektif dalam menegakkan hukum. Aktivis yang kritis dianggap ancaman, bukan bagian dari demokrasi. Kritik dibalas dengan teror, sementara keadilan berjalan tertatih dengan lukanya. jika kondisi seburuk ini terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas, maksundnya hanya menjadi sekadar prosedur tanpa substansi. hukum tetap berjalan, tetapi kehilangan keberpihakan pada kebenaran. Saya hanya ingin mengungkapkan bahwa jika keempat pelaku ini tetap diproses di pengadilan militer, maka publik berhak curiga bahwa negara sedang melindungi dirinya sendiri. lebih jauh, pilihan  ini justru akan menciptakan preseden berbahaya bahwa aparat bisa melakukan kejahatan terhadap sipil, namun tetap diadili dalam ruang nyamannya sendiri. jika negara serius ingin memulihkan kepercayaan publik maka langkahnya harus mengalihkan proses ke pengadilan umum, buka seluruh proses secara transparan, usut hingga aktor intelektual tanpa pandang bulu. Kasus Andrie Yunus dan Novel Baswedan bukan sekadar tragedi individu yang sama namun mereka adalah alarm keras bagi masa depan demokrasi Indonesia. Negara kini berada di persimpangan dengan dua pilihan yakni memperkuat hukum dan melindungi warga atau justru terus membiarkan praktik-praktik yang mengarah pada totalitarianisme. meskipun kita meyakini bahwa  demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. namun yakin saja  Ia mati perlahan melalui pembiaran, ketakutan, dan ketidakadilan yang dinormalisasi. lalu ketika air keras lebih cepat bekerja daripada hukum, maka yang terbakar bukan hanya wajah korban. tetapi wajah negara itu sendiri. Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan keadilan maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fitrah dan Kesempatan Baru

Penulis: Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Hari raya bukan sekadar perayaan, melainkan momentum pembenahan diri, ruang hening yang mempertemukan manusia dengan dirinya yang paling jujur. Idul Fitri adalah jeda kosmis dalam riuh kehidupan; sebuah titik di mana manusia diajak menanggalkan segala kepalsuan, lalu kembali kepada fitrahnya yang paling murni. Di titik ini, kesadaran tidak lagi bersifat artifisial, tetapi menjelma sebagai nurani yang hidup, yang mampu membedakan antara yang hakiki dan yang semu. Ramadhan telah menjadi laboratorium spiritual: menahan lapar, dahaga, dan hasrat bukan sekadar disiplin fisik, tetapi proses sublimasi diri. Ia mengajarkan bahwa manusia bukan sekadar makhluk biologis, melainkan entitas moral yang memiliki kapasitas untuk melampaui dirinya sendiri. Maka Idul Fitri bukanlah garis akhir, melainkan gerbang awal, sebuah kelahiran kembali menuju kesadaran eksistensial yang lebih utuh. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia salat.” (QS. Al-A’la: 14-15). Ayat ini tidak hanya berbicara tentang keberuntungan dalam makna material, tetapi tentang keberhasilan ontologis, keberhasilan manusia dalam meneguhkan jati dirinya sebagai makhluk yang sadar akan asal-usul dan tujuan akhirnya. Penyucian diri (tazkiyatun nafs) menjadi jalan menuju kebebasan sejati: bebas dari belenggu ego, bebas dari dominasi nafsu, dan bebas dari ilusi dunia yang sering menipu kesadaran. Dalam lanskap pemikiran Islam modern, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa agama sejatinya adalah jalan menuju autentisitas kemanusiaan. Ia menolak reduksi agama menjadi sekadar simbol atau ritual kosong. Baginya, keberagamaan harus bertransformasi menjadi kekuatan etis yang membebaskan manusia dari ketertinggalan, ketidakadilan, dan kebekuan berpikir. Dalam terang gagasan ini, Idul Fitri menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan, ia adalah momen revolusi batin, di mana manusia dituntut untuk menghadirkan nilai-nilai ilahiah dalam realitas sosial. Fitrah, dalam pengertian filosofis, bukan hanya keadaan “kembali suci”, tetapi sebuah potensi dasar yang selalu mengarah pada kebenaran. Ia adalah kompas batin yang, jika dirawat, akan menuntun manusia pada jalan keadilan dan kemanusiaan. Namun fitrah juga rapuh; ia bisa tertutup oleh ambisi, keserakahan, dan kealpaan. Oleh karena itu, Idul Fitri adalah kesempatan baru, sebuah momentum untuk membuka kembali tabir yang menutupi nurani, untuk menyalakan kembali cahaya kesadaran yang sempat redup. Dalam dimensi sosial, Idul Fitri mengajarkan rekonsiliasi. Tradisi saling memaafkan bukan sekadar formalitas, melainkan praktik etis yang memiliki kedalaman filosofis: mengakui keterbatasan diri, menerima ketidaksempurnaan orang lain, dan membangun kembali relasi yang lebih manusiawi. Di sinilah nilai ukhuwah menemukan maknanya, bukan sebagai slogan, tetapi sebagai praksis kehidupan yang nyata. Bagi kader HMI, Idul Fitri juga adalah momen refleksi perjuangan. Bahwa perjalanan panjang dalam himpunan bukan sekadar akumulasi aktivitas, melainkan proses pembentukan karakter dan kesadaran historis. Di tengah dinamika zaman, satu hal yang seringkali menjadi tantangan terbesar bukanlah jarak, bukan pula waktu, melainkan ingatan. Sebab, yang paling jauh di HMI adalah ingatan, termasuk ingatan akan nilai, tujuan, dan cita-cita perjuangan itu sendiri. Ketika ingatan itu memudar, maka arah pun menjadi kabur. Namun ketika ia dijaga, maka setiap langkah akan tetap terarah pada misi besar: terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Lebih jauh, Idul Fitri juga adalah panggilan untuk melampaui diri. Kemenangan sejati tidak berhenti pada keberhasilan mengendalikan diri selama Ramadhan, tetapi pada kemampuan menjaga nilai-nilai itu dalam keseharian. Kejujuran, integritas, empati, dan keberpihakan pada keadilan harus menjadi manifestasi nyata dari fitrah yang telah diperbarui. Tanpa itu, Idul Fitri berisiko tereduksi menjadi sekadar seremoni tanpa substansi. Akhirnya, Idul Fitri adalah tentang harapan, bahwa manusia selalu memiliki kesempatan untuk memulai kembali, memperbaiki yang retak, dan meneguhkan yang benar. Ia adalah pengingat bahwa di tengah segala keterbatasan, manusia tetap memiliki ruang untuk menjadi lebih baik, lebih sadar, dan lebih bermakna. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Yakin Usaha Sampai.

Scroll to Top