Pendidikan

Daerah, Ekonomi, Hukum, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Women Outlook 2026: Kohati HMI Makassar Timur Dorong Ruang Strategis Perempuan di Kota Makassar

ruminews.id – Makassar, 5 Januari 2026 Kohati HMI Cabang Makassar Timur melakukan audensi dalam rangka pelaksanaan Women Outlook: Perempuan dan Kota Makassar Tahun 2026, Kegiatan ini akan dilaksanakan di akhir bulan Januari 2026. Women Outlook hadir sebagai ruang bagi perempuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan dan merumuskan gagasan strategis terkait kondisi, tantangan dan peluang Perempuan di Kota Makassar. Nayla Selaku Formateur Ketua Kohati Makassar Timur 2025-2026 mengutarakan kedatangannya sebagai Langkah awal dari kepengurusan yang baru sekaligus mengajak Pemkot Makassar dan OKP untuk bersinergi dalam melihat isu keperempuanan dan pemberdayaan Perempuan di Kota Makassar. Kohati Makassar Timur turut mengajak Ibu Aliyah Mustika hadir sebagai Narasumber serta membuka kegiatan Women Outlook ini. Ibu Wakil Walikota mengapresiasi dan mendukung atas langkah dan kegiatan Women Outlook yang dilakukan oleh Pengurus Kohati Makassar Timur 2025-2026. “Saya mengapresiasi Langkah awal dari Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur mengadakan Women Outlook”. Ujar Ibu Aliyah Mustika (Wakil Wali Kota Makassar). Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar. Sambutan hangat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur untuk berdiskusi lebih dalam terkait isu-isu Perempuan yang ada di Kota Makassar. ⁠Silaturahmi ini penting diawal kepengurusan agar pemerintah Kota Makassar dan OKP dalam hal ini Kohati Cabang Makassar Timur bisa terus bersinergi khususnya dalam aspek pemberdayaan perempuan di Kota Makassar. Penulis: Iin Nirmala

Daerah, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api dari Tanalili dan Suara Perempuan Luwu Raya

ruminews.id – Ketika masyarakat berkumpul dan kembali menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya, yang mereka lakukan sejatinya bukan sekadar menagih janji negara. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tuntutan historis, sosiologis, sekaligus ekologis. Ia lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakadilan yang dirasakan bersama, ketimpangan pembangunan, ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, dan keterasingan rakyat dari pusat pengambilan keputusan. Aksi ini adalah peringatan bahwa kesabaran rakyat memiliki batas, dan suara dari pinggiran tidak bisa terus-menerus diabaikan. Seruan dari Tanalili pada 5 Januari 2026 menjadi penanda penting bahwa isu pemekaran bukan cerita usang yang dapat dikubur oleh waktu. Justru sebaliknya, tuntutan ini adalah luka lama yang belum sembuh. Akses pelayanan publik yang jauh, fasilitas dasar yang belum merata, serta kebijakan yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat membuat api perjuangan ini terus menyala. Perlawanan ini juga lahir dari keresahan mendalam rakyat Luwu Raya yang selama ini berada jauh dari pandangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Luwu Raya kerap hanya dipandang sebagai wilayah kaya sumber daya alam, tambang, hutan, laut, dan hasil bumi yang dijadikan penopang pendapatan provinsi Sulawesi Selatan. Namun ironi muncul ketika kekayaan itu tidak kembali dinikmati oleh rakyatnya, yang justru hidup jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang memadai. Pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak bisa dipersempit sebagai ambisi politik atau agenda segelintir elit. Ia tumbuh dari pengalaman hidup sehari-hari rakyat: petani yang lahannya tergerus kepentingan industri, nelayan yang kehilangan ruang hidup, buruh yang hidup dalam ketidakpastian, serta masyarakat adat yang wilayahnya dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan yang tidak berkeadilan. Ketika negara terasa terlalu jauh, rakyat pun berusaha mendekatkan negara. Pemekaran menjadi ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat secara geografis, sosial, dan kultural. Bagi masyarakat Luwu Raya, ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan soal kehadiran negara yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang perempuan yang lahir dan besar di Luwu Utara, saya tidak melihat isu ini dari menara gading. Saya menyaksikan langsung bagaimana alam Luwu Raya dieksploitasi, bagaimana hutan dibuka tanpa kendali, sungai tercemar, dan tanah adat tersingkir. Di tengah kekayaan alam yang melimpah, masyarakat lokal justru sering menjadi penonton, bukan subjek utama pembangunan. Sebagai aktivis lingkungan hidup, saya meyakini bahwa pemekaran bukan hanya soal mendekatkan birokrasi, tetapi juga membuka peluang bagi tata kelola lingkungan yang lebih adil dan partisipatif. Provinsi yang lebih dekat dengan rakyat seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semu yang meninggalkan kerusakan ekologis. Alam Luwu Raya bukan objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang keberlangsungan generasi hari ini dan masa depan. Hutan, sungai, laut, dan tanah adat adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan yang wajib dijaga. Tanpa keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal, pembangunan kehilangan makna keadilannya. Suara perlawanan dari Tanalili juga harus dibaca sebagai suara perempuan. Perempuan adalah pihak yang paling pertama merasakan dampak ketimpangan dan kerusakan lingkungan ketika air bersih sulit diakses, lahan pertanian rusak, konflik agraria meningkat, dan ruang hidup semakin menyempit. Namun suara perempuan masih sering tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan. Aksi ini menjadi ruang penting untuk menegaskan bahwa perjuangan Luwu Raya juga adalah perjuangan perempuan. Demokrasi tidak hanya hidup di ruang sidang dan meja rapat, tetapi juga di jalanan, di batas wilayah, dan di suara rakyat yang menolak untuk terus diam menghadapi ketidakadilan struktural. Di Tanalili, api perjuangan itu kembali dinyalakan bukan dengan kebencian, melainkan dengan kesadaran; bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan. Saya berdiri di barisan itu sebagai perempuan Luwu Utara, sebagai anak dari tanah Luwu Raya, dan sebagai bagian dari rakyat yang percaya bahwa harga diri, keadilan, dan masa depan tidak bisa terus ditunda. Sebab bagi kami, Luwu Raya bukan sekadar wilayah yang ingin dimekarkan. Ia adalah rumah, dan rumah layak diperjuangkan. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya#HidupRakyatLuwuRaya

Daerah, Makassar, Opini, Pendidikan

OMOV IKA Unhas dan Jalan Tengah Validasi Berbasis Angkatan–Fakultas

ruminews.id – PEMILIHAN Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA Unhas) merupakan momentum strategis, bukan hanya untuk menentukan figur pemimpin alumni, tetapi juga untuk menegaskan arah demokrasi organisasi alumni ke depan. Berkembangnya wacana penerapan one man one vote (OMOV) dalam pemilihan Ketua Umum PP IKA Unhas harus dibaca sebagai ikhtiar memperkuat legitimasi, partisipasi, dan rasa memiliki alumni terhadap organisasinya sendiri. Namun, OMOV bukan sekadar memindahkan mekanisme pemilihan dari sistem perwakilan ke pemungutan suara langsung. Ia menuntut arsitektur kelembagaan yang matang, terutama dalam hal validasi pemilih dan tata kelola data alumni. Secara normatif, OMOV adalah prinsip paling demokratis dimana satu alumni, satu suara, dengan bobot yang sama. Dalam konteks organisasi alumni sebesar IKA Unhas—yang mencakup lintas generasi, fakultas, dan wilayah—OMOV berpotensi memperluas partisipasi alumni secara langsung, mengurangi dominasi elite struktural dan meningkatkan legitimasi Ketua Umum terpilih. Namun tanpa sistem validasi yang kuat, OMOV justru dapat menjadi sumber konflik baru, mulai dari manipulasi data pemilih hingga delegitimasi hasil pemilihan. *Masalah Klasik Basis Database Alumni* Salah satu tantangan paling riil di IKA Unhas selama ini adalah ketiadaan basis data alumni yang sepenuhnya mutakhir, terintegrasi, dan terverifikasi. Mengandalkan sistem administrasi pusat semata, seperti yang saat ini baru digencarkan melalui aplkasi website alumniunhas.org atau web ikaunhas.id, berisiko menimbulkan data ganda, alumni fiktif, hak pilih yang tidak jelas serta ketimpangan akses antar fakultas dan angkatan. Karena itu, penerapan OMOV tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial alumni Unhas. Tanpa itu, OMOV tidak memiliki alasan yang konstitusional untuk dilaksanakan. Mengacu pada AD/ART IKA Unhas, OMOV direkomendasikan jika basis data alumni sudah clear. *Angkatan–Fakultas sebagai Basis Validasi* Dalam konteks sosiologis alumni, relasi paling kuat dan autentik terbangun di level angkatan dan fakultas. Di ruang inilah alumni saling mengenal secara personal, siapa yang benar-benar seangkatan, siapa yang lulus, dan siapa yang aktif sebagai alumni. Menjadikan angkatan di setiap fakultas sebagai basis validasi pemilih adalah pilihan yang organik karena berbasis relasi sosial nyata. Juga akan lebih efisien karena tidak bergantung sepenuhnya pada data lama, serta relatif aman karena sulit dimanipulasi secara massal. Validasi oleh 2–3 orang pengurus angkatan menghadirkan mekanisme checks and balances sekaligus mencegah subjektivitas personal. *Validasi Berlapis* Agar OMOV berjalan sehat dan berintegritas, sistem validasi database alumni secara berlapis dapat dipertimbangkan. • Pada level Angkatan, data alumni diverifikasi oleh 2–3 pengurus angkatan berbasis pengenalan personal dan administrasi dasar. • Pada level Fakultas, dilakukan rekap dan sinkronisasi lintas angkatan serta penyelesaian sengketa data awal (jika ada). • Lalu pada level Panitia Mubes, dilakukan finalisasi daftar pemilih dan pengamanan sistem pemungutan suara (e-voting). Pendekatan ini bukan hanya teknis, tetapi juga akan membangun rasa tanggung jawab kolektif alumni terhadap proses demokrasi organisasinya. *OMOV dan Kepemimpinan Alumni* Pemimpin alumni yang lahir dari proses OMOV yang kredibel tidak hanya unggul secara prosedural, tetapi juga memiliki modal etis dan moral yang kuat. Ia tidak lagi dipersepsikan sebagai hasil kompromi elite, melainkan sebagai mandat kolektif alumni Unhas. Dalam jangka panjang, hal ini akan menguatkan kohesi internal IKA Unhas, meningkatkan partisipasi alumni dalam program organisasi, serta menjadikan IKA Unhas lebih relevan di ruang publik. Perlu dipahami bahwa OMOV bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya sebagai alat untuk memperkuat demokrasi alumni. Tanpa desain validasi yang kontekstual dan membumi, OMOV berisiko menjadi slogan kosong. Namun dengan menjadikan angkatan dan fakultas sebagai fondasi, serta mengedepankan prinsip kolektif dan akuntabel, OMOV justru dapat menjadi lompatan besar dalam tata kelola IKA Unhas. IKA Unhas sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana mengelolanya dengan kearifan struktural dan keberanian berinovasi. (*)

Opini, Pemuda, Pendidikan

Membaca ulang Tujuan HMI dalam kerangka Materialisme Dialektika Historis

ruminews.id – Materialisme dialektika historis memandang sejarah sebagai proses yang digerakkan oleh kontradiksi-kontradiksi material dalam relasi sosial manusia. Kesadaran, nilai, dan gagasan tidak hadir secara otonom, yang dalam artian, terbentuk melalui kondisi ekonomi-politik yang konkret. Dalam kerangka ini, tujuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perlu dibaca sebagai produk historis dari formasi sosial tertentu, sekaligus sebagai medan dialektika yang terbuka bagi berbagai kemungkinan praksis. Tujuan HMI yang menegaskan tentang “terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT” mencerminkan upaya artikulasi antara dimensi spiritual, intelektual, dan sosial dalam konteks masyarakat pascakolonial Indonesia. Dari sudut pandang MDH, rumusan tujuan ini tidak berdiri sebagai kesadaran otonom, tapi lahir dari situasi material umat Islam yang mengalami keterpinggiran struktural dalam bidang ekonomi, politik, dan produksi pengetahuan. Konsep “insan akademis” dalam tujuan HMI dapat dipahami sebagai respons historis terhadap kebutuhan akan subjek terdidik yang mampu membaca realitas sosial secara reflektif. Dalam masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan akses terhadap ilmu pengetahuan, pembentukan insan akademis memiliki makna strategis sebagai prasyarat bagi munculnya kesadaran kritis. Dalam kacamata MDH, produksi pengetahuan selalu terkait dengan relasi kuasa, sehingga insan akademis diarahkan untuk berfungsi sebagai subjek yang mampu mengintervensi wacana dominan dan membuka ruang bagi pembacaan alternatif atas realitas sosial umat. Dimensi “pencipta” menunjukkan orientasi pada praksis transformasi. Pencipta secara radikal dipahami sebagai proses aktif dalam menghasilkan gagasan, nilai, dan bentuk praksis sosial yang berangkat dari pengalaman historis umat. Dalam kerangka dialektika materiil, pencipta ini bergerak melalui ketegangan antara kondisi objektif masyarakat dan upaya subjek untuk merumuskan sintesis baru. Dengan demikian, kreativitas sosial dan intelektual memperoleh posisi penting sebagai medium pembentukan kesadaran kolektif yang mampu menanggapi kontradiksi-kontradiksi material yang ada. Aspek “pengabdi” menegaskan keterkaitan antara intelektualitas dan praksis sosial. Dalam MDH, praksis memiliki kedudukan sentral karena perubahan historis berlangsung melalui tindakan nyata dalam relasi sosial. Pengabdian dapat ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam realitas material masyarakat, sehingga pengetahuan dan kesadaran tidak terlepas dari pengalaman konkret kelas-kelas yang mengalami ketimpangan. Relasi ini menempatkan kader sebagai subjek historis yang belajar dari dinamika sosial sekaligus berkontribusi dalam upaya transformasi. Bernafas Islam dalam tujuan HMI berfungsi sebagai spirit dan basis etis serta simbolik yang berakar pada pengalaman historis umat. Dalam perspektif MDH, agama dipahami sebagai bentuk kesadaran sosial yang lahir dari kondisi material tertentu. Spiritualitas Islam dapat berperan sebagai sumber nilai pembebasan ketika ia mengekspresikan kritik terhadap ketidakadilan dan memihak pada kelompok yang terpinggirkan (mustad’afin). Dalam artian, spiritualitas tidak dilepaskan dari realitas sosial dan hadir sebagai energi moral yang mendorong praksis transformasi. Gagasan “masyarakat adil makmur” mencerminkan horizon historis yang menjadi arah perjuangan. Dalam kerangka dialektika, horizon ini berfungsi sebagai orientasi normatif yang terus diuji melalui praksis dan kontradiksi sosial. Keadilan dan kemakmuran dipahami sebagai hasil dari perubahan relasi sosial dan distribusi sumber daya, sehingga tanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur menuntut keterlibatan aktif dalam proses sejarah yang nyata. Konsep “diridhai Allah SWT” memberikan legitimasi etis-transenden terhadap perjuangan sosial. Dalam kerangka Dialektika-Sejarah Materiil, legitimasi ini dapat berfungsi sebagai sumber kritik terhadap tatanan sosial yang menormalisasi ketimpangan. Spiritualitas pembebasan muncul ketika nilai-nilai keagamaan ditafsirkan dari sudut pandang pengalaman historis kelompok yang tertindas dan berkonsekuensi pada praksis emansipatoris. Demikian daripada itu, tujuan HMI dalam perspektif materialisme dialektika historis dapat dibaca sebagai formulasi ideologis yang memuat potensi spiritualitas pembebasan. Tujuan tersebut merepresentasikan upaya mengintegrasikan kesadaran intelektual, praksis sosial, dan etika religius dalam satu horizon perjuangan historis. Realisasi emansipatoris dari tujuan ini bergantung pada bagaimana kontradiksi internal organisasi dan kondisi materiil masyarakat direspons melalui praksis kolektif yang konkret. Referensi & Bacaan Lanjutan: Sitompul, A. (1986). Pemikiran HMI tentang keislaman dan keindonesiaan. Jakarta: Logos. Nugroho, H. (2001). Negara, pasar, dan keadilan sosial. Pustaka Pelajar. Dhakidae, D. (2003). Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru. Gramedia. Hassan Hanafi. (2000). Islamologi: Dari teologi statis ke anarkisme praksis. LKiS. Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers. Marx, K., & Engels, F. (1978). The Marx-Engels reader (2nd ed.). W. W. Norton & Company.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Arlin Ariesta Hadiri RAT KPN Bahari PIP Makassar, Koperasi Didorong Tumbuh Transparan dan Akuntabel

ruminews.id – Di bawah langit Makassar yang teduh pada Jumat pagi, Gedung Sakrina Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menjadi saksi bertemunya harapan, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Bahari (KPN Bahari). Forum tertinggi koperasi itu berlangsung khidmat, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam ruang yang dipenuhi semangat kolektif, Arlin Ariesta menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan denyut nadi demokrasi ekonomi di tubuh koperasi. RAT, menurutnya, adalah panggung kejujuran dan keterbukaan, tempat seluruh anggota menimbang capaian, menakar kekurangan, serta menyepakati arah masa depan koperasi secara bersama-sama. “Di sinilah akuntabilitas diuji dan kepercayaan dipelihara,” ujar Arlin dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa RAT menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, sekaligus merumuskan kebijakan koperasi yang adaptif terhadap tantangan zaman namun tetap berpijak pada nilai-nilai kebersamaan. Lebih jauh, Arlin mengapresiasi keberlanjutan KPN Bahari PIP Makassar yang mampu menjaga eksistensinya sebagai koperasi konsumen pegawai negeri, sekaligus menjadi penopang kesejahteraan anggotanya. Ia berharap koperasi tidak hanya tumbuh sebagai entitas ekonomi, tetapi juga menjelma menjadi ruang belajar kolektif tentang kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab sosial. RAT Tahun Buku 2025 ini pun menjadi penanda bahwa koperasi masih dan akan selalu relevan sebagai rumah bersama yang dibangun dari kepercayaan, dikelola dengan integritas, dan diarahkan untuk kemakmuran anggota. Dari Gedung Sakrina, pesan itu bergema: koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan perwujudan gotong royong yang terus hidup di tengah dinamika kota Makassar.

Daerah, Jakarta, Pemuda, Pendidikan, Politik

Majelis Pemuda Indonesia: Konflik Musda KNPI Sulsel Harus Diselesaikan Secara Konstitusional

ruminews.id – Jakarta, 1 Januari 2026 — Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Diko Nugraha, menegaskan bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan merupakan persoalan internal organisasi yang harus diselesaikan secara konstitusional melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diseret ke ruang publik karena berpotensi memperuncing konflik dan merusak soliditas organisasi. Menurut Diko Nugraha, hingga saat ini proses penyelesaian Musda KNPI Sulsel di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI masih berjalan dan belum melahirkan keputusan organisasi yang final dan mengikat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses internal yang sedang berlangsung serta menahan diri dari klaim, narasi, maupun pernyataan sepihak yang dapat menyesatkan opini publik. Diko juga menyoroti munculnya sejumlah pernyataan di internal DPP KNPI yang saling bertabrakan dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa DPP KNPI merupakan satu kesatuan kepengurusan yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial, sehingga setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi harus diputuskan melalui forum dan mekanisme yang sah, bukan berdasarkan pandangan personal atau kepentingan kelompok tertentu. Lebih lanjut, Diko Nugraha meminta publik dan seluruh kader KNPI untuk tidak mengaitkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan, dengan pernyataan-pernyataan sepihak yang tidak didasarkan pada keputusan resmi organisasi. Terlebih, pasca pelaksanaan Musda KNPI Sulawesi Selatan, Ketua Umum diketahui tidak berada di Indonesia, sehingga tidak tepat apabila terdapat pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan atau mencerminkan sikap resmi Ketua Umum maupun organisasi. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan di internal DPP KNPI, maka jalan yang harus ditempuh adalah konsultasi, musyawarah, serta rembug kebijaksanaan antar-pengurus, atau menunggu forum organisasi yang sah dan legitimate, termasuk rapat pleno atau forum yang diperluas sesuai ketentuan AD/ART, terlebih dalam konteks pasca Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas). Sebagai penutup, Diko Nugraha mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader KNPI untuk kembali fokus pada agenda strategis organisasi, menjaga etika, disiplin struktural, serta tanggung jawab moral dalam setiap sikap dan pernyataan publik, demi merawat persatuan dan marwah KNPI dalam semangat Pemuda Satu KNPI.

Opini, Pendidikan

Polemik Pilrek Unhas dan Kesalahpahaman tentang Marwah Akademik

ruminews.id – DI TENGAH polemik Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) akhir-akhir ini, muncul seruan agar publik “berhenti berpolemik”. Salah satunya dari kawan saya, Rustan Ambo Asse, sosok dokter gigi spesialis Prostodonsia yang jauh mengabdi di Tanah Borneo Kalimantan Timur. Ia menulis artikel opini di TribunTimur yang tayang online pada Rabu (24/12) berjudul “Prestasi-prestasi Unhas di Tangan Jamaluddin Jompa dan Pemilihan Rektor Bukan Perebutan Kekuasaan”. Beragam alasan Rustan menyerukan agar publik berhenti berpolemik tentang Pilrek Unhas. Diantaranya demi menjaga reputasi kampus, menghormati prestasi, hingga menghindari tudingan bahwa pemilihan rektor telah diseret menjadi arena perebutan kekuasaan. Sekilas terdengar menenangkan. Namun justru di titik inilah persoalan mendasarnya bermula. Karenanya, sebagai sesama pegiat literasi sejak di kampus, saya terpanggil untuk menorehkan beberapa pemikiran kritis tentang seruan itu. Kampus, sejak kelahirannya, bukan ruang steril dari perbedaan pandangan. Ia bukan pula ruang sunyi dari kritik. Universitas berdiri di atas tradisi dialektika, lokus perdebatan, pengujian argumen, dan keberanian mempertanyakan klaim kebenaran. Karena itu, ajakan untuk menghentikan polemik atas nama ketenangan dan soliditas justru berisiko menafikan hakikat akademia itu sendiri. Kritik, selama disampaikan secara argumentatif dan berbasis kepentingan publik, bukan ancaman bagi universitas. Ia adalah mekanisme koreksi yang sah dan seharusnya dihargai. Salah satu argumen yang dikedepankan adalah bahwa seluruh isu telah “terklarifikasi dengan jelas oleh pihak universitas”. Masalahnya, klarifikasi sepihak tidak pernah identik dengan kebenaran final. Dalam tata kelola yang sehat—baik dalam negara hukum maupun etika publik—kebenaran tidak ditentukan oleh pihak yang berkepentingan langsung, melainkan melalui mekanisme independen yang berwenang. Selama belum ada penilaian etik atau hukum dari otoritas yang sah, ruang kritik tetap legitimate. Menganggap kritik sebagai selesai hanya karena ada klarifikasi internal sama saja dengan mencampuradukkan otoritas dengan kepentingan. Lebih jauh, kritik yang muncul dalam momentum Pilrek sering kali dituding sebagai framing negatif, banal, atau tendensius. Tuduhan semacam ini terlalu menyederhanakan persoalan. Tidak semua kritik lahir dari niat buruk, dan tidak semua pertanyaan publik dapat direduksi sebagai serangan politik. Dalam nalar akademik, kritik semestinya dibedah substansinya, apakah ia berbasis data, logis, dan relevan. Menyamaratakan seluruh kritik sebagai framing adalah bentuk generalisasi yang justru tidak akademik. Ada pula argumen bahwa jika kritik itu konstruktif, seharusnya disampaikan sejak lama, bukan saat Pilrek berlangsung. Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa banyak isu justru muncul atau menjadi relevan karena momentum pemilihan rektor. Etika publik tidak mengenal kadaluwarsa kritik. Selama isu belum tuntas secara prosedural dan etik, kritik akan tetap sah—kapan pun ia disampaikan. Pilrek memang bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga tidak bisa disucikan dari dimensi kekuasaan. Jabatan rektor di sebuah universitas dengan status PTN-BH, adalah posisi strategis dengan kewenangan besar yang menentukan arah kebijakan, pengelolaan anggaran, dan wajah institusi ke depan. Menyebut jabatan rektor semata sebagai “tugas profetik” adalah ideal normatif yang indah, tetapi tidak otomatis menghapus kebutuhan akan pengawasan. Justru karena posisinya mulia dan strategis, maka standar etiknya harus lebih tinggi, bukan lebih kebal. Prestasi Universitas Hasanuddin—baik dalam pemeringkatan internasional, capaian mahasiswa, maupun reputasi kelembagaan—patut diapresiasi. Namun prestasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup pertanyaan tentang proses. Dalam prinsip tata kelola yang baik, output tidak pernah membenarkan cacat pada proses. Reputasi yang kuat justru menuntut transparansi yang lebih besar, bukan proteksi berlebihan dari kritik. Soliditas yang dibangun dengan membungkam perbedaan bukanlah kekuatan, melainkan kerapuhan yang ditunda. Sejarah banyak institusi besar menunjukkan bahwa kemunduran sering kali berawal dari ketidakmauan mendengar kritik sejak dini, bukan dari kritik itu sendiri. Kampus yang kuat adalah kampus yang tahan uji, bukan kampus yang alergi terhadap pertanyaan. Sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Hasanuddin adalah institusi publik. Ia hidup dari kepercayaan masyarakat, dana negara, dan partisipasi sivitas akademika serta alumni. Karena itu, publik memiliki hak moral—bahkan kewajiban—untuk bertanya, mengkritik, dan mengawasi proses penting seperti pemilihan rektor. Membingkai kritik sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap kampus adalah bentuk elitisme akademik yang tidak lagi relevan. Pada akhirnya, polemik Pilrek Unhas bukan soal menggugat prestasi, apalagi membenci institusi. Tetapi justru merupakan upaya menjaga marwah universitas agar kepemimpinan lahir dari proses yang bersih, transparan, dan beretika. Kampus besar tidak boleh takut pada kritik. Ia tumbuh dan dewasa justru karena keberanian membuka diri terhadapnya. Relakan Kami Padamu Negeri, Izinkan Kami Bagimu Pertiwi. Almamater Universitas Hasanuddin, Karunia Ilahi (yang harus kita pertanggungjawabkan!)

Makassar, Pendidikan

SAPU Digital Award, Upaya Alumni Dorong Tata Kelola Informasi Digital BEM Fakultas se-Unhas

ruminews.id, MAKASSAR – Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU) menginisiasi sebuah program apresiasi bertajuk SAPU Digital Award, yang akan menilai pengelolaan informasi digital Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di Universitas Hasanuddin. Salah satu inisiator SAPU, Ziaul Haq Nawawi (Cawi), menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai bentuk dorongan positif bagi organisasi mahasiswa agar lebih adaptif dan profesional dalam mengelola kanal informasi digital di era keterbukaan informasi. “Pengelolaan informasi digital kini menjadi wajah utama organisasi, termasuk BEM Fakultas. Melalui SAPU Digital Award, kami ingin mendorong praktik pengelolaan informasi yang lebih tertata, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Cawi saat ditemui di Makassar, Sabtu (27/12). Menurutnya, penilaian SAPU Digital Award direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2026, dengan objek penilaian mencakup seluruh BEM Fakultas di Universitas Hasanuddin. Adapun ruang lingkup penilaian meliputi website resmi, media sosial, serta eksistensi dan peran BEM Fakultas dalam pemberitaan media daring. Cawi menjelaskan, penilaian akan difokuskan pada jejak digital yang eksis dalam rentang waktu enam bulan terakhir, yakni periode Juli hingga Desember 2025. Pendekatan ini dimaksudkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja aktual, bukan sekadar aktivitas sesaat. “Kami ingin melihat konsistensi, bukan euforia. Karena itu, rentang waktu penilaian dibuat cukup panjang agar mencerminkan kinerja riil pengelolaan informasi digital masing-masing BEM Fakultas,” jelasnya. Inisiator SAPU yang lain, Asri Tadda, menegaskan bahwa SAPU Digital Award tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi, pembelajaran, dan apresiasi. “Hasil penilaian nanti diharapkan dapat menjadi referensi best practices yang dapat direplikasi oleh organisasi mahasiswa lainnya, sekaligus semoga jadi trigger untuk BEM tingkat Universitas nantinya,” kata Asri. SAPU juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk civitas academica, alumni, praktisi media, serta pemangku kepentingan di lingkungan Universitas Hasanuddin, guna memastikan proses penilaian berjalan objektif dan kredibel. “Kami berharap kegiatan ini bisa dikolaborasikan secara luas. Kami hanya menjadi pemantik. Ke depan, kami ingin ini menjadi gerakan bersama untuk memperkuat literasi dan tata kelola informasi digital di lingkungan kampus,” pungkas Asri. SAPU Digital Award direncanakan menjadi agenda tahunan yang mendorong transformasi digital organisasi mahasiswa sekaligus memperkuat peran strategis BEM Fakultas sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa, fakultas, dan publik. (*)

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Endgame Tanpa Thanos: Ketika Ekonomi Kita Menjentik Alam Sendiri.

ruminews.id – Dalam film Avengers: Endgame, Thanos yakin satu hal bahwa dunia akan lebih seimbang jika separuh penghuninya lenyap. Ia tidak merasa jahat, justru merasa sedang menjalankan “kebijakan publik kosmik”. Separuh populasi dipangkas, sumber daya aman, semesta bernafas lega. Kalau Thanos hidup di bumi dan rajin baca berita Indonesia, barangkali ia akan tersenyum pahit sambil berkata, “Tenang, aku tidak diperlukan diindonesia. Kalian sudah mengerjakannya sendiri.” Hari ini, kita hidup dalam endgame versi nyata. Bukan dengan jentikan jari, tapi lewat kombinasi kebijakan setengah matang, keserakahan struktural, dan ketidakpedulian yang konsisten. Ekonomi tumbuh (kata laporan publikasi) tetapi dompet rakyat tetap ramping. Harga naik seperti Hulk sedang marah, sementara upah kerja buruh jalan santai seperti Captain America di film pertama. Bencana alam datang silih berganti. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan. Alam seolah sedang melakukan counter-attack. Jika di film para Avengers melawan alien dari luar galaxi, di Indonesia kita sering berhadapan dengan musuh yang kita ciptakan sendiri yaitu hutan yang ditebang, sungai yang dipersempit, gunung yang dikeruk tanpa ampun. Ironisnya, setelah bencana datang, kita terkejut padahal tanda-tandanya sudah berulang kali muncul, seperti spoiler yang sengaja kita abaikan. Dalam Endgame, para pahlawan kalah bukan karena mereka lemah, tapi karena mereka terlambat bersatu. Ini terdengar sangat familiar. Di negeri ini, urusan ekonomi sering terpisah dari urusan lingkungan, seolah keduanya hidup di semesta berbeda. Yang satu bicara pertumbuhan, yang lain bicara daya dukung. Padahal, tanpa lingkungan yang waras, pertumbuhan ekonomi hanyalah pesta singkat sebelum tagihan datang. Yang menarik, Thanos sebenarnya bukan tokoh bodoh. Ia salah, tapi logis menurut versinya. Ia melihat krisis sumber daya dan memilih jalan pintas yang kejam. Bedanya dengan kita, Thanos jujur pada niatnya. Kita sering kali bicara kesejahteraan, tapi menutup mata pada ongkos ekologis. Kita bicara pembangunan, tapi lupa bertanya: untuk siapa, dan sampai kapan? Indonesia tidak kekurangan pahlawan. Yang kurang adalah sense of endgame. Kita sering bertindak seolah waktu masih panjang, seolah alam bisa ditambal dengan bansos, seolah ekonomi bisa dipisahkan dari tanah, air, dan udara. Padahal, seperti di film, endgame adalah fase ketika semua pilihan masa lalu datang menagih. Di akhir film, kemenangan Avengers tidak datang dari kekuatan paling brutal, melainkan dari pengorbanan, kerja sama, dan kesediaan memperbaiki kesalahan. Tidak ada jentikan ajaib. Ada kehilangan, ada kesadaran baru, dan ada keputusan untuk berubah. Mungkin endgame Indonesia bukan tentang mengalahkan Thanos, tapi mengalahkan kebiasaan lama yaitu serakah, abai, dan merasa selalu punya cadangan bumi. Karena di dunia nyata, kita tidak punya backup universe. Kalau bumi ini rusak, tidak ada adegan pascakredit yang menjanjikan sekuel lebih indah. Dan sayangnya, tiket untuk menonton Endgame versi nyata ini sudah kita beli bersama, tanpa bisa refund. [Erwin]

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Scroll to Top