Pendidikan

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hukum Hanya Milik Birokrasi: Sultanul Agung Muhtarom Bimbo Soroti Tajam Kriminalisasi Videografer Amsal Sitepu dalam Pusaran Kasus Profil Desa Karo

ruminews.id, Makassar – Mencuatnya kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo memicu gelombang kritik dari aktivis mahasiswa. Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) melalui Penjabat Departemen Informasi dan Komunikasi, Sultanul Agung Muhtarom Bimbo, secara tegas menyoroti fenomena ini sebagai bentuk nyata ketimpangan keadilan. Sultan menilai hukum di negeri ini seolah-olah telah menjadi milik birokrasi semata yang hanya menyasar pelaksana lapangan. Ada ketimpangan logika yang sangat mendasar ketika seorang pekerja kreatif yang berada di posisi pelaksana teknis justru harus menanggung beban hukum paling berat. Sementara itu, aktor-aktor intelektual di balik meja birokrasi yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan anggaran seakan berada dalam zona nyaman yang tak tersentuh. Sultan menegaskan bahwa dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa, seorang videografer hanyalah pihak ketiga yang bekerja berdasarkan kontrak teknis yang disodorkan. Tuduhan mark-up seharusnya disisir mulai dari oknum birokrat yang menyusun, memverifikasi, hingga mencairkan anggaran tersebut sejak tahap perencanaan. Sultan melihat kasus Amsal Sitepu sebagai potret buram di mana pekerja profesional kerap dijadikan tumbal untuk menutupi borok sistemik di level pemerintahan desa maupun dinas terkait. Narasi hukum yang berkembang saat ini dianggap hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul ketika berhadapan dengan sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, FLMI melalui Sultan Agung Bimbo mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya terpaku pada ujung tombak pelaksana di lapangan. Pihak berwajib dituntut berani membongkar aliran dana secara transparan hingga ke akar birokrasi yang paling dalam. Baginya, keadilan tidak akan pernah tegak jika proses hukum hanya berhenti pada mereka yang memegang kamera, tanpa menyentuh mereka yang memegang pena untuk menandatangani pencairan anggaran. Sultan menekankan bahwa verifikasi harga satuan dan kelayakan anggaran sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna anggaran dalam struktur pemerintahan. Jika terjadi penggelembungan, maka sistem pengawasan birokrasi telah gagal atau sengaja dikompromikan oleh oknum-oknum tertentu. Menjadikan videografer sebagai tersangka utama tanpa menyentuh pembuat kebijakan adalah sebuah anomali dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang seharusnya mengutamakan aktor intelektual. Sebagai bentuk komitmen, FLMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai advokasi terhadap hak-hak pekerja profesional agar tidak terus-menerus dikriminalisasi. Sultan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa suara mahasiswa akan tetap nyaring menyuarakan kebenaran demi memastikan hukum tidak lagi menjadi instrumen pelindung bagi kekuasaan birokrasi. Keadilan harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Bulukumba, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UINAM Periode 2026-2027

ruminews.id, Makassar – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) UIN Alauddin Makassar resmi melantik Imran sebagai Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian untuk periode 2026–2027. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi serta memperkuat komitmen mahasiswa Bulukumba dalam berkontribusi bagi daerah dan kampus. Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih menyampaikan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk membawa KKMB UNAM menjadi organisasi yang lebih progresif, solid, dan berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat. “KKMB UINAM harus menjadi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa Bulukumba di UIN Alauddin Makassar. Tempat bertumbuh, belajar, dan mengabdi. Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi daerah dan bangsa,” ujar Imran. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, KKMB bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan progresivitas, kepengurusan KKMB periode 2026–2027 diharapkan mampu menghadirkan inovasi program kerja, memperkuat peran mahasiswa Bulukumba dalam ruang akademik maupun sosial, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan identitas kedaerahan. Pelantikan ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi KKMB UIN Alauddin Makassar untuk terus berkontribusi aktif dalam mencetak generasi muda Bulukumba yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. “Bersatu dalam kekeluargaan, bergerak dalam pengabdian.”

Daerah, Pendidikan

Pemkab Gowa Gandeng ICATT Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

ruminews.id, GOWA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan buta huruf Al-Qur’an melalui program Ayo Mengaji terus ditunjukkan dengan melibatkan berbagai elemen strategis, termasuk cendekiawan hingga organisasi keagamaan. Hal tersebut diungkapkan, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Musyawarah Besar dan Halal bi Halal Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) Indonesia, di Hotel UIN Makassar, Sabtu (28/3). “Di Kabupaten Gowa kami melaksanakan program Ayo Mengaji. Kami berkomitmen bahwa untuk menghasilkan SDM yang baik harus dimulai dengan pembiasaan diri mengaji bagi anak sebelum pembelajaran dimulai,” ungkapnya Dirinya menyebut, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka buta huruf sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual dan spiritual. “Kami mengajak ICATT untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak dan integritas yang kuat,” tambah Talenrang. Selain itu, Husniah membuka peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan, seminar, penguatan literasi keislaman, serta pembinaan generasi muda di Kabupaten Gowa. “Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan para cendekiawan akan menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah yang maju, religius, dan berdaya saing,” jelasnya. Sementara Ketua Umum ICATT, Prof. Dr. Andi Aderus, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan. “Kami siap bersinergi dan membantu program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya di bidang pendidikan, termasuk jika terdapat rencana pengembangan pesantren di wilayah tersebut maka tenaga pengajar itu bisa dari ICATT,” pungkasnya. (NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS

Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh. Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh. Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh. Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal. Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri. Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal. Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya. Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi. Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan. Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang? Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi. Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup. Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal: “tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa S3 IKM Unhas Gelar Kegiatan Berkah Ramadhan di Pesantren UMI Kalsum

Kegiatan Berkah Ramadhan ruminews.id, Makassaar – Pada tanggal 7 Maret 2026, suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an UMI Kalsum dalam pelaksanaan kegiatan Berkah Ramadhan. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin Angkatan 2025/2 bersama Yayasan Kesmas Sahabat Dhuafa. Momentum bulan Ramadhan menjadi latar yang sangat tepat untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sesama. Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan dunia akademik dengan masyarakat, khususnya para santri yang menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi masa depan. Sejak awal kegiatan, suasana terasa begitu akrab dan penuh antusias. Para santri dan anak-anak TPA menyambut tim dengan hangat, menciptakan interaksi yang cair dan menyenangkan. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari perwakilan tim dan pihak pesantren ustadzah Haeranah, yang menekankan pentingnya menjaga semangat berbagi serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci ini. Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah berbagi berkah Ramadhan kepada para santri. Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk kepedulian secara material, tetapi juga menjadi simbol perhatian dan kebersamaan. Momen ini terasa sederhana, namun sarat makna, terutama ketika melihat senyum dan rasa syukur dari para santri yang menerima. Menjelang waktu berbuka, suasana kebersamaan semakin terasa kuat. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian buka puasa bersama yang menjadi penutup hangat dari kegiatan hari itu. Momen ini tidak hanya menjadi ajang menikmati hidangan berbuka, tetapi juga mempererat silaturahmi antara tim pelaksana dan para santri dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kebaikan yang telah dilakukan dapat membawa keberkahan, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat. Ada rasa hangat yang tertinggal—bukan hanya karena kegiatan berjalan lancar, tetapi karena terbangunnya koneksi emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Secara keseluruhan, kegiatan Berkah Ramadhan ini menjadi lebih dari sekadar agenda berbagi. Ia menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, kepedulian, dan nilai-nilai spiritual. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungan pesantren.

Hukum, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Students For Liberty Indonesia: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Andrie Yunus, Akhiri Impunitas, Jamin dan Tegakkan Supremasi Hukum

Ruminews.id, Bandung — Students For Liberty (SFL) Indonesia mengecam keras tindakan teror berupa serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan ini adalah bentuk kekerasan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan teror terbuka terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa keterlibatan prajurit intelejen militer oleh Kepolisan serta Detasemen Polisi Militer RI menunjukkan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keterlibatan unsur aparat, termasuk BAIS TNI, menandakan praktik nyata penyalahgunaan kekuasaan. Ketika instrumen negara digunakan untuk menyerang warga yang kritis, maka negara telah melampaui batas dan berubah menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya sendiri. Ironisnya, penanganan hukum yang tidak transparan dan berlarut-larut semakin memperkuat kesan bahwa negara tidak serius mengungkap kebenaran. Pola yang sama terus berulang, pelaku lapangan dijadikan sorotan, sementara aktor utama dibiarkan bebas dan mengabaikan fakta bahwa militer bekerja dengan sistem komando. Ini bukan kelalaian, melainkan bentuk impunitas yang terus dipelihara. Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola siklikal pelanggaran HAM di Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran HAM terus menggantung tanpa penyelesaian. Kasus-kasus tersebut kemudian dilupakan atau hanya menjadi memorial tanpa keadilan. Dari kekerasan terhadap aktivis, kriminalisasi mahasiswa, teror terhadap jurnalis, hingga kekerasan yang terus berlangsung di Papua, semuanya menunjukkan satu benang merah, kekuasaan digunakan secara berlebihan dan tanpa akuntabilitas. Kecenderungan ini semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus, praktik penggunaan kekuasaan secara berlebihan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi semakin brutal. Penangkapan massal, intimidasi terhadap oposisi, hingga pelabelan terhadap intelektual dan kelompok kritis sebagai ancaman negara memperlihatkan kecenderungan otoritarian yang semakin menguat. Situasi ini mengancam fondasi utama demokrasi, yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika kritik dibalas dengan teror dan hukum gagal memberikan keadilan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, Students For Liberty Indonesia sebagai organisasi mahasiswa libertarian menyatakan sikap: Mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror brutal yang mencederai kemanusiaan dan demokrasi. Menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Mengecam keterlibatan unsur aparat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi. Menuntut pengakhiran praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku pelanggaran HAM dan membuat kejahatan serupa terus berulang. Mendesak penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat sipil, termasuk di Papua, yang telah lama menjadi contoh nyata penggunaan kekuasaan secara berlebihan. Mengajak seluruh masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan. Students For Liberty (SFL) Indonesia menyatakan sikap untuk berdiri dan bersolidaritas bersama Andrie Yunus dan seluruh korban kekerasan negara. Jika pola ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.   Bandung, 21 Maret 2026   Hormat kami, Fadel Imam Muttaqin Regional Coordinator Students For Liberty

Bone, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sosok Sujitno Ngadino : Ketua BEM Uncapi yang Mengedepankan Kepedulian Sosial

ruminews.id, BONE – Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa yang sering kali identik dengan diskusi dan aksi demonstrasi, sosok Sujitno Ngadino hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncapi ini dikenal aktif tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, Sujitno Ngadino juga merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi kemahasiswaan yang dikenal melahirkan banyak pemimpin dan tokoh bangsa. Pengalaman berorganisasi di HMI turut membentuk karakter kepemimpinan dan kepekaan sosialnya dalam melihat persoalan masyarakat. Sebagai pemimpin mahasiswa, Sujitno mengedepankan nilai kepedulian sosial dalam setiap program yang dijalankannya. Ia percaya bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir memberi solusi nyata di tengah masyarakat. Salah satu program inovatif yang digagas di lingkungan kampus adalah kegiatan “Ngopi Sambil Baca Buku”. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan konsep sederhana namun bermakna, di mana mahasiswa dapat menikmati kopi sambil membaca buku tanpa dipungut biaya. Menariknya, “pembayaran” dalam kegiatan ini cukup dengan senyum dan doa. Menurut Sujitno, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca serta membangun budaya literasi di kalangan mahasiswa. Ia menilai bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang kritis dan berwawasan luas. “Kadang yang dibutuhkan mahasiswa hanya ruang yang nyaman dan pendekatan yang sederhana untuk mulai membaca. Dari situ kebiasaan baik bisa tumbuh,” ujarnya. Tak hanya aktif di kampus, Sujitno Ngadino juga dipercaya memimpin komunitas sosial Millenial Peduli Bone. Melalui komunitas ini, ia bersama relawan lainnya rutin melakukan aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan, hingga kegiatan sosial di pelosok daerah. Selain itu, Sujitno juga memimpin komunitas besar Makassar Peduli, yang bergerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran ini semakin memperkuat komitmennya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial. Dengan berbagai peran dan kontribusinya, Sujitno Ngadino menjadi contoh figur mahasiswa yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial. Kepemimpinannya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Altar ke Balai Kota: Sinkronisasi Peran Pemuda Kristen untuk Kota Makassar yang Unggul dan Inklusif.

Penulis : Firmes Nosioktavian  ruminews.id – Makassar bukan sekadar kota pelabuhan atau gerbang Indonesia Timur. Bagi kita yang lahir, besar, dan berkarya di sini, Makassar adalah rumah yang terus bersolek menuju kota dunia. Namun, setinggi apa pun gedung pencakar langit yang kita bangun, kota ini akan rapuh jika manusia di dalamnya tidak tumbuh. Di sinilah kegelisahan saya sebagai anak muda, sebagai warga Kristen, dan kini sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Kota Makassar: sudah sejauh mana pemuda Kristen mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kota kita? Statistik berbicara. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia Makassar tahun 2024-2025 berada di angka di atas 83 kategori “sangat tinggi”. Ini prestasi yang membanggakan. Namun, di balik angka itu, masih ada kesenjangan keterampilan dan pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru. Sementara itu, komunitas Kristen yang merupakan bagian penting dari warga Makassar (sekitar 12-14% populasi) memiliki potensi luar biasa. Anak-anak muda kita menimba ilmu di kampus terbaik, aktif di organisasi kepemudaan atau organisasi gereja, dan melek digital. Sayangnya, energi ini sering hanya terserap di ruang-ruang internal gereja “di balik altar” sehingga kontribusinya di ruang publik (yang saya simbolkan sebagai “Balai Kota”) belum optimal. Saya melihat ini sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan itu. GAMKI sebagai organisasi perjuangan pemuda Kristen telah lama memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh hanya menjadi organisasi yang eksklusif dan reaktif. Saya ingin membawa GAMKI Makassar menjadi lokomotif sinkronisasi: menyatukan kekuatan rohani yang terbentuk di gereja-gereja dengan kebutuhan nyata pembangunan kota. Membawa Nilai Altar ke Ruang Publik Gereja-gereja di Makassar mulai beberapa denominasi Sinode hingga denominasi mandiri, memiliki program pemuda yang padat, seperti latihan vokal, seminar rohani, retret, pelatihan skil, management organisasi, dll. Semua itu baik untuk pembentukan karakter dan spiritualitas. Tapi jika tidak dilanjutkan dengan aksi nyata di masyarakat, kita hanya membangun _menara gading_. Dorongan dan support bagi setiap pemuda Kristen yang tergabung dalam GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan komunitas gerejawi untuk terlibat langsung dalam isu-isu kota: advokasi kebijakan publik, pengentasan dan perlindungan kaum rentan, pengembangan lorong wisata, dan program Makassar Recover. Nilai-nilai integritas yang kita pelajari di altar harus tampak dalam cara kita bekerja sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lain dan lembaga keagamaan. Pendidikan & Literasi Digital: Mencipta, Bukan Sekadar Konsumsi Makassar sedang bertransformasi menuju _smart city_. Data Kominfo menunjukkan penetrasi internet di Sulawesi Selatan tinggi, tetapi literasi digital kita masih perlu ditingkatkan. Pemuda Kristen harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mempromosikan narasi damai di media sosial. Pentingnya inisiasi program “Rumah Belajar Digital” yang dikelola oleh kader GAMKI, Pemuda Gereja dan Seluruh masyarakat luas di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar. Bukan hanya untuk jemaat, tetapi terbuka bagi masyarakat umum. Ini adalah wujud moderasi beragama sekaligus pembangunan SDM yang konkret. Pemuda Kristen harus beralih dari sekadar konsumen teknologi menjadi kreator menciptakan konten edukasi, aplikasi sosial, hingga peluang usaha berbasis digital. Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Inklusif Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta berbagai OPD telah membuka ruang kolaborasi untuk UMKM pemuda. Namun, keterlibatan pemuda Kristen secara institusional masih terlihat “malu-malu”. Melalui posisi ketua DPC GAMKI, posisi start untuk membangun inkubator bisnis pemuda yang mempertemukan jaringan jemaat dengan program pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Kita bisa menggerakkan koperasi, mendorong wirausaha muda, dan memastikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di pemukiman padat mendapat sentuhan nyata dari talenta-talenta muda kita. Altar memberikan etika kerja yang jujur; Balai Kota menyediakan instrumen kebijakan. Ketika keduanya sinkron, pembangunan SDM menjadi inklusif dan berkeadilan. Mari Kita Bersama Membangun Makassar Ini sekadar berbicara dari mimbar. Tetapi lahir dan dibesarkan di tengah hiruk-pikuk kota ini, aktif di organisasi kepemudaan sejak bangku SMA, dan telah banyak terlibat dalam pendampingan masyarakat bersama lembaga gereja dan komunitas lintas iman. Bagi saya, GAMKI bukan sekadar wadah, melainkan jembatan jembatan antara altar dan Balai Kota, antara iman yang transformatif dan aksi sosial yang nyata. Saya tidak ingin pemuda Kristen hanya dikenal sebagai “kelompok minoritas yang baik dan rajin ke gereja”. Saya ingin kita dikenal sebagai aktor utama pembangunan yang membawa semangat kasih, integritas, dan keunggulan ke tengah-tengah masyarakat. Saudara-saudari, pembangunan SDM yang sehat adalah pembangunan yang inklusif. Sinkronisasi peran pemuda Kristen bukanlah upaya untuk melakukan kristenisasi, melainkan kontribusi nyata bagi rumah bersama. Kita dipanggil menjadi garam dan terang di Makassar, itu berarti menjadi warga kota yang produktif, toleran, dan unggul. SDM Makassar yang unggul adalah mereka yang tangguh secara spiritual di altar, namun lincah dan berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan keyakinan itu, saya memantapkan diri untuk maju sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Indonesia Kota Makassar. Saya mengajak seluruh pemuda Kristen, lintas gereja dan lintas organisasi, untuk bergerak bersama. Mari kita buktikan bahwa dari altar kita lahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga cakap berkarya, merangkul semua, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang manusiainya tumbuh seimbang dengan megahnyac infrastruktur. We Growing Together Makassar Maju, Pemuda Kristen Unggul, GAMKI Beraksi! Hormat Saya, *Firmes Nosioktavian*

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Scroll to Top