Pendidikan

Hukum, Makassar, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Anatomi Teror Digital : Bagaimana Kebocoran Data Massal Mengancam Civitas Akademika Unhas

ruminews.id – Sebagai mahasiswa Sistem Informasi Universitas Hasanuddin, melihat unggahan BEM FMIPA Unhas bukan sekedar melihat isu sosial, melainkan menyaksikan sebuah “lampu merah” dalam tata kelola siber institusi kita. Dari kacamata teknis, integritas keamanan digital Unhas saat ini berada di titik nadir. Indikasi kelemahan tim IT yang kurang update sebenarnya sudah lama terlihat di depan mata; cukup dengan mengetik kata kunci “Unhas Slot” di browser, kita akan disuguhi kenyataan memilukan di mana domain atas nama kampus justru disusupi situs judi daring. Fenomena web defacement atau SEO injection ini adalah bukti telanjang bahwa sistem kita memiliki celah keamanan (vulnerabilitas) yang tidak teridentifikasi atau bahkan dibiarkan tanpa audit rutin. Jika untuk mengamankan domain saja kita gagal, maka tidak mengherankan jika basis data mahasiswa yang berisi informasi sensitif kini menjadi “ladang terbuka” bagi para aktor jahat. Eksploitasi data ini nampak sangat terorganisir, terutama jika kita melirik fenomena “Passobis” yang sudah menjadi rahasia umum di Sulawesi Selatan. Pola serangan yang menggunakan rentetan nomor telepon dengan kemiripan hampir identik di mana hanya tiga digit terakhir yang berbeda menandakan penggunaan sistem automated dialing atau bulk messaging yang didorong oleh basis data hasil kurasi. Ini bukan lagi sekadar spekulasi; ini adalah penyalahgunaan data PII (Personally Identifiable Information) yang sudah bocor ke tangan para kriminal siber. Mereka tahu siapa kita, di mana kita tinggal, dan menggunakan validitas data tersebut untuk membangun kepercayaan palsu guna keuntungan pribadinya melalui manipulasi psikologis. Dalam bingkai regulasi, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara tegas memposisikan universitas sebagai pengendali data yang memikul tanggung jawab hukum penuh. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa jalur birokrasi dan kepolisian yang rumit seringkali menjadi jalan buntu bagi mahasiswa yang ingin mengadu. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah segera membentuk lembaga independen perlindungan data pribadi yang memiliki wewenang eksekusi cepat tanpa harus terjebak dalam labirin administratif penegakan hukum konvensional yang sering kali tidak memahami kecepatan dinamika kejahatan siber. Sebagai civitas akademika yang bergelut di bidang teknologi informasi, kami menuntut pihak Sistem Informasi Unhas untuk tidak lagi bersembunyi di balik pernyataan normatif. Kami butuh klarifikasi teknis, Bagaimana audit keamanan dilakukan selama ini? Sejauh mana implementasi kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 telah dijalankan? Langkah mitigasi konkret apa yang diambil untuk menghentikan kebocoran ini? Diamnya pihak otoritas IT kampus di tengah badai teror yang menimpa mahasiswa dan alumni adalah bentuk pengabaian terhadap etika profesi dan tanggung jawab hukum. Privasi kami bukan komoditas, dan keamanan data kami adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dalam Perspektif Islam: Martabat, Peran, dan Tanggung Jawab Sosial

ruminews.id – Dalam perspektif Islam, perempuan adalah sosok yang muliadan terhormat. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa perempuanmemiliki martabat kemanusiaan yang setara dengan laki-laki. Islam hadir sebagai ajaran pembebasan, terutama pada masa ketika perempuan berada dalam posisi yang terpinggirkan dan diperlakukan secara tidak adil. Kehadiran Islam membawaperubahan mendasar dengan menempatkan perempuansebagai manusia seutuhnya, yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT. Al-Qur’an secara jelas menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari satu jiwa (QS. An-Nisa: 1). Ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa tidak ada hierarkikemanusiaan berdasarkan jenis kelamin. Nabi Muhammad SAW pun menegaskan pentingnya menghormati dan memuliakan perempuan, sebagaimana tercermin dalambanyak hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam ajaran Islam, ukuran kemuliaan manusiabukanlah jenis kelamin, melainkan ketakwaan dan amal saleh. Perempuan dalam Islam memiliki peran yang sangat pentingdalam kehidupan masyarakat. Sebagai ibu, perempuan adalahmadrasah pertama bagi generasi penerus bangsa. Sebagai istri, perempuan adalah mitra sejajar dalam membangun keluargayang dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab bersama. Lebih dari itu, Islam juga mengakui perempuan sebagaiindividu yang mandiri, yang memiliki hak atas pendidikan, hak bekerja, hak memiliki harta, serta hak untuk berpartisipasidalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Islam tidak hanya memposisikan perempuan sebagai objekperlindungan, tetapi juga sebagai subjek moral dan spiritual. Perempuan dan laki-laki sama-sama memikul amanah sebagaikhalifah di muka bumi. Keduanya bertanggung jawabmenjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan keseimbangansosial. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, amal saleh laki-laki dan perempuan disebutkan secara berdampingan, menegaskanbahwa kontribusi keduanya memiliki nilai yang sama di hadapan Allah SWT. Namun demikian, realitas sosial di berbagai masyarakatMuslim sering kali menunjukkan adanya kesenjangan antaranilai ideal Islam dan praktik yang terjadi. Diskriminasi, kekerasan, dan pembatasan terhadap perempuan masih kerapditemukan, bahkan tidak jarang dibenarkan atas nama agama. Padahal, ketidakadilan tersebut lebih banyak bersumber daribudaya patriarki, penafsiran agama yang sempit, serta struktursosial yang timpang, bukan dari ajaran Islam itu sendiri. Hipotesa yang patut ditegaskan adalah bahwa perempuandalam Islam memiliki potensi besar untuk menjadi agenperubahan positif dalam masyarakat apabila hak dan kewajibannya dihormati dan dipenuhi. Ketika perempuandiberi akses pendidikan yang layak, ruang partisipasi yang adil, dan perlindungan hukum yang memadai, makakesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan meningkat. Sebaliknya, mengabaikan hak perempuan hanya akanmelahirkan ketidakadilan, konflik sosial, dan ketidakseimbangan dalam kehidupan bersama. Known as part of that effort, peran negara dan sistem hukummenjadi sangat penting. Di Indonesia, UU Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggadapat menjadi instrumen hukum yang memperkuatperlindungan hak-hak perempuan. Kehadiran regulasi initidak bertentangan dengan nilai Islam, justru sejalan denganspirit syariat yang menjunjung tinggi keadilan, perlindunganterhadap yang lemah, dan kemaslahatan umat. Dalam bahasa sastra dan refleksi nilai, perempuan dalamperspektif Islam dapat dipahami sebagai qawwamahpelaksana amanah kehidupan yang memiliki peran strategisdalam membangun masyarakat yang adil dan seimbang. Memuliakan perempuan bukanlah sekadar slogan normatif, melainkan komitmen moral dan sosial yang harus diwujudkandalam sikap, kebijakan, dan praktik kehidupan sehari-hari. Akhirnya, menghormati dan melaksanakan hak sertakewajiban perempuan dalam Islam adalah bagian dari upayamenghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ketika perempuan diperlakukan secara adil dan bermartabat, makamasyarakat akan tumbuh menjadi lebih beradab, seimbang, dan manusiawi sebuah cita-cita yang sejalan dengan nilailuhur ajaran Islam itu sendiri.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Ajaran Mulia dan Realitas Sosial

ruminews.id – Perempuan dalam Islam adalah sosok yang dimuliakan dan dihormati. Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW secara tegas menempatkan perempuan sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab yang setaradengan laki-laki. Islam hadir sebagai ajaran pembebasan, terutama bagi perempuan yang pada masa pra-Islam hidupdalam belenggu tradisi yang tidak manusiawi. KehadiranIslam menjadi titik balik yang menegaskan bahwa perempuanbukan objek penindasan, melainkan subjek penuh dalamkehidupan sosial dan spiritual. Dalam ajaran Islam, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai ibu, perempuan adalahpendidik pertama dan utama bagi generasi masa depan. Sebagai istri, perempuan adalah mitra sejajar dalammembangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Lebih dari itu, Islam juga mengakui perempuan sebagaiindividu yang mandiri, yang memiliki hak atas dirinya sendiri, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan, bekerja, sertaberpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Hak pendidikan bagi perempuan merupakan prinsip mendasardalam Islam. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiapMuslim tanpa membedakan jenis kelamin. Pendidikan bukanhanya sarana pengembangan diri, tetapi juga alatpemberdayaan yang memungkinkan perempuan berkontribusisecara nyata dalam pembangunan masyarakat. Begitu pula dengan hak bekerja dan beraktivitas di ruang publik, selamadilakukan dengan menjunjung nilai etika dan keadilan, Islam tidak pernah melarang perempuan untuk berperan aktif di luarranah domestik. Namun, realitas yang kita saksikan hari ini sering kali bertolakbelakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Di banyakmasyarakat yang mengatasnamakan Islam, perempuan masihmengalami diskriminasi, marginalisasi, bahkan kekerasan. Ironisnya, praktik-praktik ini kerap dibenarkan atas nama agama. Padahal, jika ditelaah secara jujur dan mendalam, ketidakadilan terhadap perempuan lebih banyak bersumberdari budaya patriarki, penafsiran agama yang sempit, sertastruktur sosial yang tidak adil, bukan dari ajaran Islam itusendiri. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara Islam sebagai ajaran dan praktik sosial yang berkembang dalammasyarakat. Islam tidak mengajarkan penindasan terhadapperempuan, justru menempatkan mereka sebagai manusiayang bermartabat dan berhak diperlakukan secara adil. Upaya memperjuangkan hak-hak perempuan dalam Islam sejatinyaadalah upaya mengembalikan nilai-nilai keadilan yang telahdiajarkan oleh Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Membangun masyarakat yang adil dan seimbang menuntutkesadaran kolektif untuk menafsirkan ajaran Islam secaralebih humanis dan kontekstual. Perempuan harus dilihatbukan sebagai pihak yang lemah, tetapi sebagai mitra sejajardalam membangun peradaban. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara utuh, perjuangan untukmemuliakan perempuan bukan hanya menjadi wacana, melainkan gerakan nyata menuju keadilan sosial yang sesungguhnya.

Makassar, Pendidikan

Investigasi Inspektorat di Unhas Picu Kekhawatiran Munculnya Skandal “Unhasgate”

ruminews.id, MAKASSAR — Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) kini berada di bawah bayang-bayang ancaman krisis tata kelola yang disebut-sebut berpotensi menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah Kampus Merah. Eskalasi pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ke tahap investigasi memperkuat kekhawatiran munculnya skandal yang mulai dikenal dengan sebutan “Unhasgate”. Diketahui, sejak awal Januari 2026 Inspektorat Kemendiktisaintek meningkatkan status penanganan aduan terkait Pilrek Unhas dari klarifikasi administratif menjadi investigasi. Dalam sistem pengawasan pemerintahan, langkah tersebut mengindikasikan adanya dugaan kuat yang memerlukan pendalaman menyeluruh terhadap aktor, mekanisme, dan kemungkinan pelanggaran etik maupun disiplin. Indikasi keseriusan investigasi terlihat dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah guru besar dan pejabat-pejabat struktural Unhas dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan dalam skala luas ini dinilai tidak lazim dan hampir tanpa preseden dalam sejarah perguruan tinggi negeri tersebut. Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU), Asri Tadda, menilai situasi ini menunjukkan bahwa persoalan Pilrek tidak lagi berdiri sebagai konflik personal antarkandidat. “Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (10/1/2026). Ancaman krisis kian terasa dengan munculnya dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penjaringan calon rektor di Senat Akademik. Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang dikaitkan dengan rektor petahana, Prof. Jamaluddin Jompa, yang disebut memuat sejumlah poin berpotensi melanggar prinsip netralitas Pilrek. Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, kata Asri, maka konsekuensinya dinilai bukan sekadar pembatalan proses atau sanksi individual, melainkan guncangan legitimasi terhadap mekanisme pemilihan rektor Unhas. Situasi ini diperumit oleh dinamika penjadwalan Pilrek yang berubah-ubah. Agenda pemilihan yang semula ditetapkan pada 14 Januari 2026 sempat dimajukan ke 12 Januari dan direncanakan berlangsung di Kampus Unhas Jakarta (PSDKU), sebelum akhirnya dikembalikan ke jadwal awal. Perubahan mendadak tersebut memicu spekulasi dan mempertebal kesan ketidakpastian di tengah proses investigasi yang masih berjalan. Menurut Asri, kombinasi antara investigasi Inspektorat, dugaan pelanggaran etik, serta inkonsistensi teknis penyelenggaraan Pilrek berpotensi menyeret Unhas ke dalam krisis kepercayaan publik. “Inilah yang oleh sebagian kalangan mulai disebut sebagai ancaman ‘Unhasgate’,” kata Asri. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. Jika seluruh aduan tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak-pihak yang diperiksa harus dilakukan secara terbuka dan adil. Namun sebaliknya, jika pelanggaran terkonfirmasi, maka Unhas dinilai harus berani melakukan pembenahan menyeluruh. Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas kini berada pada posisi strategis untuk mencegah krisis tersebut berkembang lebih jauh. Keputusan dan sikap institusional yang diambil menjelang Pilrek 14 Januari 2026 akan menjadi penentu, apakah Kampus Merah mampu meredam potensi “Unhasgate”, atau justru mencatatkannya sebagai bab kelam dalam sejarah tata kelola pendidikan tinggi terbesar di Indonesia Timur itu. (*)

Makassar, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026 Gelar Talkshow Perkuat Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Anak

ruminews.id – Kegiatan ini diselenggarakan oleh Macca Education dalam rangka Macca Parents Gathering 2026 dengan mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak.” Acara ini menjadi ruang kolaborasi antara orang tua, pendidik, dan komunitas pendidikan untuk memperkuat peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, positif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Talkshow Parenting 1: The Psychology of Connection digelar sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi para orang tua dalam memahami pola pengasuhan anak berbasis koneksi emosional. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Titin Florentina, M.Psi., Psikolog, sebagai narasumber utama dan dipandu oleh Moderator Risqayanti Usmadi yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif. Dalam sambutannya, moderator membuka diskusi dengan menekankan pentingnya peran ayah dan bunda sebagai satu tim dalam mendidik anak. Risqayanti Usmadi mengajak peserta untuk terlibat aktif, berbagi pengalaman, serta menyimak materi dengan sudut pandang reflektif terhadap hubungan emosional di dalam keluarga. Ibu Titin Florentina dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan anak tidak bisa dilepaskan dari kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Menurutnya, orang tua perlu “hadir secara utuh” di hadapan anak, bukan hanya secara fisik tetapi juga secara emosional, agar anak merasa aman, diterima, dan dipahami. Ia menjelaskan bahwa kebahagiaan anak berbeda-beda sesuai dengan tahap perkembangannya. Pada usia dini, anak merasa bahagia ketika mampu melakukan aktivitas sederhana secara mandiri, seperti merapikan barang atau menyelesaikan tugas kecil, terlebih ketika usaha tersebut mendapatkan apresiasi dari orang tua. Memasuki usia sekolah, kebahagiaan anak banyak dipengaruhi oleh interaksi sosial, perhatian dari orang tua, serta pengakuan atas kemampuan dan usaha yang ia lakukan. Anak mulai membandingkan dirinya dengan teman sebaya, sehingga dukungan dan validasi dari orang tua menjadi sangat penting dalam membangun rasa percaya diri. Sementara itu, pada fase remaja, Ibu Titin menekankan bahwa anak membutuhkan ruang untuk berekspresi, menjalin pertemanan, serta membangun identitas diri. Pada tahap ini, waktu kebersamaan dengan orang tua cenderung berkurang karena anak lebih banyak berinteraksi dengan lingkungannya, sehingga orang tua perlu menyesuaikan pendekatan agar tetap terhubung secara emosional. Lebih lanjut, Ibu Titin menjelaskan bahwa rasa aman dan kepercayaan atau trust dibangun sejak anak dilahirkan melalui respons orang tua yang konsisten dan penuh empati. Keamanan emosional, menurutnya, bukan hanya soal terpenuhinya kebutuhan fisik, tetapi juga ketika anak merasa didengar tanpa dihakimi. Dalam sesi diskusi yang dipandu Risqayanti Usmadi, peserta diajak memahami pentingnya validasi emosi sebelum memberikan koreksi kepada anak. Orang tua didorong untuk mendengarkan perasaan anak, mengakui emosinya, dan baru kemudian memberikan arahan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Selain itu, disampaikan pula pentingnya keselarasan pola asuh antara ayah dan ibu. Perbedaan aturan dan sikap dalam menghadapi anak dinilai dapat membingungkan anak, sehingga komunikasi dan kesepakatan bersama antar orang tua menjadi kunci dalam membangun pengasuhan yang sehat. Talkshow ini ditutup dengan pesan bahwa membangun generasi yang kuat, bahagia, dan berdaya dimulai dari rumah. Melalui koneksi emosional yang aman dan penuh empati, anak diharapkan tumbuh dengan kepercayaan diri serta kemampuan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Kegiatan parenting yang diselenggarakan Macca Education berlangsung semarak dengan penampilan teatrikal siswa dari Center Adhyaksa, Citraland, dan Perintis sebagai pembuka acara. Penampilan ini menyuguhkan ekspresi kreatif dan kolaboratif para siswa, sekaligus menjadi simbol pentingnya ruang berekspresi dalam tumbuh kembang anak. Talkshow Parenting 2 bertajuk “Concrete Love: Rahasia Anak Smart & Eksis Tanpa Kehilangan Masa Kecil” yang menghadirkan Dian Fiqhy, KOL Parenting Macca Education, sebagai narasumber. Sesi ini dipandu oleh Moderator Risqayanti Usmadi yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan komunikatif bersama para orang tua peserta. Dalam pemaparannya, Dian Fiqhy menjelaskan bahwa konsep anak “smart” tidak semata diukur dari kecerdasan akademik, melainkan juga kecerdasan emosional dan sosial. Menurutnya, anak yang cerdas adalah anak yang mampu mengenali perasaannya, bersikap sabar, serta memahami apa yang ia butuhkan dalam situasi tertentu. Ia mencontohkan bagaimana anak yang memiliki kecerdasan emosional mampu mengelola diri dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat bermain. Ketika anak mampu menahan diri, memahami keinginannya, dan berkomunikasi dengan baik, hal tersebut menjadi indikator penting dari perkembangan sosial yang sehat. Lebih lanjut, Dian Fiqhy menekankan bahwa lingkungan sekolah dan rumah memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak yang kreatif dan percaya diri. Anak yang diberikan ruang bereksplorasi akan tumbuh dengan semangat belajar yang lebih tinggi serta tidak kehilangan masa kecilnya meskipun diarahkan untuk berprestasi. Sesi diskusi yang dipandu Risqayanti Usmadi juga mengajak orang tua untuk merefleksikan pola asuh yang diterapkan di rumah. Orang tua diingatkan agar tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses tumbuh kembang anak yang seimbang antara bermain, belajar, dan bersosialisasi. Kegiatan Macca Parents Gathering 2026 ditutup dengan suasana penuh kehangatan melalui makan bersama seluruh peserta. Kebersamaan tersebut semakin berkesan dengan pertunjukan dari anak-anak Macca Education, yang menampilkan kreativitas dan keceriaan sebagai wujud nyata lingkungan belajar yang sehat, suportif, dan membahagiakan bagi anak.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026: “Active Collaboration” Bangun Lingkungan Sehat bagi Anak

ruminews.id – Hujan yang mengguyur Kota Makassar pada Minggu pagi tak mengurangi kehangatan suasana di Ballroom Sandeq C, Hotel Claro. Ruangan justru terasa hidup oleh kehadiran keluarga-keluarga yang berkumpul dalam kegiatan Macca Parents Gathering 2026, sebuah forum yang menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Acara dibuka dengan penampilan teatrikal kolaboratif dari siswa Center Adhyaksa Citraland bersama Perintis. Pertunjukan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan kreativitas anak-anak dalam lingkungan pendidikan yang saling mendukung. Dalam sambutannya, Manager MACCA, Muh. Lutfi, menekankan bahwa pendidikan terbaik tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, keberhasilan pendidikan lahir ketika kedua orang tua berjalan seirama dan terlibat aktif dalam proses mendidik anak. Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 1.500 alumni telah menjadi bagian dari perjalanan belajar MACCA, sementara 200 orang tua telah mempercayakan amanah pendidikan anak-anak mereka. Sistem pendidikan di MACCA, kata dia, menjadi kuat karena dibangun melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar dari Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Sirajuddin Emba, S.Sos., M.Si. Kehadiran pemerintah menunjukkan dukungan terhadap upaya memperkuat sinergi antara keluarga dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat, aman, dan berorientasi pada masa depan anak. Mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak,” Macca Parents Gathering 2026 menjadi ruang temu dan refleksi bersama bagi orang tua dan pendidik. Forum ini menegaskan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab sekolah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak demi menyiapkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Daerah, Gowa, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Politik jatah preman

Ruminews.id – Dewasa ini, memahami preman tidaklah sesederhana memahami preman sewaktu kecil, yang berpenampilan urak-urakan, hidup tak terurus, dan kerjanya hanya memalak serta merugikan pihak lain. Bukan itu. Preman adalah kolega yang berpihak pada dominasi, kuat, memiliki basis massa, dan mampu bertahan di kehidupan yang serba perburuan. Kekuatan itu menjadi benteng pertahanannya. Dalam kegilaan dunia, atau hyper realitas dalam konteks politis, preman menjadi perangkat basis massa di luar jalur politik yang jarang dijangkau secara awam. Mereka acapkali terlibat dalam pertempuran krusial, memanfaatkan power massa, ikut serta dalam perundingan, berpartisipasi dalam pengawalan pemilu, dan memiliki wadah tersendiri dalam menentukan regulasi politik. Di permukaan, mereka kurang eksis, bekerja di balik layar, bertemu dengan elit tanpa terekspos, menjadi pemain belakang yang tidak ribut namun menentukan nasib politik. Mereka rela dicap buruk di luar, asal jatah tidak tertukar, itu sudah cukup baginya. Preman bukanlah sekadar fashion atau penampilan menakutkan, melainkan basis massa dalam menentukan regulasi politik. Karena itu, preman juga punya jatah. Menurut teori kekuasaan oleh Michel Foucault, kekuasaan bukanlah sesuatu yang dipunyai, melainkan suatu relasi yang dijalankan melalui jaringan kekuasaan. Dalam konteks ini, preman menjalankan kekuasaan melalui basis massa dan jaringan mereka, sehingga menjadi aktor penting dalam dinamika politik. Sampelnya, di beberapa negara, preman telah menjadi bagian dari mesin politik yang kuat, seperti di Filipina di mana kelompok preman lokal sering kali menjadi bagian dari kampanye politik dan pengawalan pemilu. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Dan di Indonesia secara khusus, preman memiliki peran premier dalam dunia politik, terutama dalam konteks pemilihan umum. Mereka sering kali menjadi bagian dari tim kampanye partai politik dan memainkan peran strategis dalam mobilisasi massa. Misalnya, dalam pemilihan umum 2014, beberapa kelompok preman di Jakarta terlibat dalam kampanye politik dan pengawalan massa. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Selain itu, di beberapa daerah, preman juga memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah. Mereka dapat mempengaruhi suara masyarakat dengan cara memobilisasi massa dan melakukan intimidasi terhadap lawan politik. Dengan demikian, preman di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam politik, dan mereka tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka memiliki kekuatan dan pengaruh yang cukup besar dalam menentukan arah kebijakan publik.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

KUHP Baru dan Risiko Kemunduran Demokrasi

ruminews.id – Pergantian tahun ini menjadi momen penting bagi Indonesia, ditandai dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membuka babak baru dalam sejarah hukum nasional. Pemerintah memandang KUHP baru sebagai simbol kemandirian hukum Indonesia yang tidak lagi bergantung pada peninggalan kolonial. Hukum pidana bukan sekadar soal identitas nasional, melainkan sebagaimana negara memosisikan warganya sebagai subjek yang merdeka atau justru menjasi objek yang dikendalikan. Masalah KUHP bukan salah satu pasal yang ada, melainkan arah umum yang terlihat dari isinya. Arah ini sejalan dengan gambaran kemunduran demokrasi dalam buku How Democracies Die, Dalam buku tersebut ditegaskan bahwa demokrasi modern jarang mati melalui kudeta atau kekerasan terbuka. Ia runtuh perlahan, sering kali melalui aturan hukum yang sah secara formal, tetapi bermasalah secara substantif. Pemberlakuan KUHP terbaru tentunya berpotensi menyeret kehidupan demokrasi ke situasi yang rumit. Ancaman pidana dalam berbagai pasal yang ada akan mengakibatkan efek jera bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di ruang publik. jika rasa ketakutan lebih besar daripada keberanian untuk menyampaikan pendapat, suara publik akan hening menghilang dan demokrasi akan kehilangan kekuatannya. Pasal 240 dan 241 KUHP mengenai penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Pasal ini mengatur sanksi pidana atas perbuatan yang dianggap menghina pemerintah, termasuk melalui media media sosial. Masalah utamanya adalah batas antara kritik dan penghinaan yang tidak jelas. Dalam negara demokrasi, kritik sangat penting sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan, memastikan adanya akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan wewenang. Namun jika kritik bisa dianggap sebagai kejahatan, maka setiap orang akan memilih diam hanya karena takut. Pasal 218 KUHP menjadi Kekhawatiran serupa tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. Meskipun terdapat pengecualian untuk kepentingan umum, pesan simboliknya tetap kuat penguasa memperoleh perlindungan pidana secara khusus. Dalam demokrasi yang sehat, pejabat publik terutama Presiden sebagai Figur nomor 1 seharusnya menjadi pihak yang paling siap menerima kritik. Ketika kehormatan kepada penguasa diberlakukan sebagai objek yang dilindungi hukum pidana, maka relasi antara negara dan warga akan menjadi timpang. Levitsky dan Ziblatt menjelaskan bahwa salah satu tanda awal kemunduran demokrasi adalah Personalisasi kekuasaan, yakni ketika institusi negara dilekatkan atau diletakkan pada figur. Pasal-pasal yang memberi perlindungan ekstra kepada penguasa, sadar atau tidak, mendorong arah tersebut (kemunduran demokrasi). dalam KUHP pada Pasal 302 juga yang mengatur perbuatan menghasut agar seseorang tidak beragama atau berkepercayaan. Niat dalam menjaga ketertiban dan harmoni kehidupan sosial memang penting. Namun ketika hukum pidana masuk terlalu jauh ke ranah keyakinan dan ekspresi, kebebasan berpikir menjadi taruhannya. Demokrasi mensyaratkan ruang aman bagi perbedaan, termasuk pandangan. Ketika negara mulai menentukan batasan dalam wilayah keyakinan, maka kemajemukan berisiko berubah menjadi bentuk kepatuhan. lalu pada Pasal 603 dan 604 KUHP, tentang perbuatan memperkaya diri dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, justru memperlihatkan kecenderungan dalam melemahkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman pidana yang lebih ringan dibandingkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebelumnya, penurunan batas minimum hukuman penjara dan denda, potensi duplikasi pasal, serta skema pembuktian berbasis delik materiel menunjukkan adanya pelemahan serius terhadap rezim antikorupsi. Alih-alih memperkuat efek jera, pengaturan ini justru mengirim sinyal toleransi terhadap korupsi. Di titik inilah kegelisahan menjadi nyata bahwa hukum pidana berisiko bekerja tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, sebuah gejala klasik yang sebagaimana yang telah dituliskan Levitsky dan Ziblatt kerap menandai fase ketika demokrasi mulai kehilangan subtansinya. Akumulasi dampak Ketika kebebasan berekspresi dibatasi, kritik dipidana, moralitas diatur secara represif, dan kekuasaan memperoleh perlindungan ekstra, demokrasi memang masih hidup secara formal. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap berdiri. Namun ruang partisipasi publik menyempit, dan rasa ketakutkan akan perlahan menggantikan keberanian. How Democracies Die mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi kerap terjadi dengan persetujuan diam-diam masyarakat karena semuanya terlihat legal. Di titik inilah refleksi menjadi penting. Pertanyaannya apakah KUHP memperluas atau justru menyempitkan ruang bagi warga untuk menjadi bebas, kritis, dan setara di hadapan kekuasaan. Hukum pidana seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan, bukan melindungi kekuasaan dari kritik. Jika KUHP baru ingin menjadi simbol kemajuan, maka ia harus berpihak pada kebebasan, keadilan, dan martabat manusia. Tanpa hal itu, maka kita akan menyaksikan apa yang telah lama diperingatkan oleh Levitsky dan Ziblatt demokrasi yang tetap hidup dalam teks, tetapi perlahan mati dalam praktik.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Fitrah Kemanusiaan vs Dehumanisasi Modern

ruminews.id – Kemerdekaan manusia tidak dapat dimaknai semata-mata sebagai kebebasan dalam bertindak atau menentukan pilihan hidup secara individual. Lebih dari itu, kemerdekaan sejati merupakan kemampuan manusia dalam menjalankan fitrahnya sebagai makhluk berakal, bermoral, dan bertanggung jawab. Manusia baru dapat dikatakan “manusia” ketika ia mampu mengaktualisasikan fitrahnya melalui ikhtiar yang sadar, rasional, dan berorientasi pada keberlangsungan peradaban yang harmonis. Melalui pendekatan dari Abdullah Mu’adz melalui bukunya “Inilah Dia Tuhan Baru” mengkritik kecenderungan manusia modern yang terjebak dalam subjektivitas berlebihan dan enggan bersentuhan dengan objektivitas. Manusia masa kini lebih mengutamakan pemuasan hasrat personal dibandingkan pencarian kebenaran yang bersifat rasional dan universal. Kehilangan orientasi fitrah tersebut menjadikan manusia serupa dengan sifat iblis yang bertindak berdasarkan dorongan nafsu, bukan pertimbangan akal dan moral. Akibatnya, manusia tidak lagi memaknai kebebasan sebagai tanggung jawab, melainkan sebagai legitimasi untuk memenuhi keinginannya sendiri. Fenomena ini semakin diperparah oleh perkembangan modernisasi dan digitalisasi, khususnya dengan hadirnya Artificial Intelligence (AI). Dalam kehidupan kontemporer, manusia cenderung mengandalkan indra penglihatan dan kemudahan teknologi untuk mencapai tujuan secara instan. AI sering kali diposisikan sebagai solusi mutlak atas berbagai persoalan, sementara proses berpikir kritis justru diabaikan. Keinstanan dan kemewahan menjadi ukuran keberhasilan hidup, padahal pola pikir semacam ini menunjukkan adanya disabilitas dalam berpikir, yakni ketidakmampuan manusia untuk menggunakan akalnya secara mandiri dan reflektif. Padahal, AI pada hakikatnya hanyalah produk ciptaan manusia yang berfungsi sebagai alat bantu. AI tidak memiliki kesadaran, nilai moral, maupun tanggung jawab eksistensial. Ketika manusia justru menyerahkan proses berpikirnya kepada AI, maka manusia sedang mereduksi martabatnya sendiri sebagai makhluk berakal. Kehidupan yang autentik sejatinya adalah kehidupan yang dijalani oleh manusia yang mampu berpikir dengan akal sehatnya, bukan manusia yang membiarkan pikirannya digantikan oleh hasil rekayasa teknologinya sendiri. Pemikiran ini selaras dengan gagasan filsuf Jerman Immanuel Kant pada era Pencerahan melalui adagium sapere aude, yang berarti “berani menjadi bijak”. Kant menekankan bahwa manusia harus berani menggunakan akalnya secara mandiri, mengambil keputusan secara sadar, serta bertanggung jawab atas potensi hidupnya. Prinsip ini menjadi sangat relevan di tengah dominasi teknologi modern, di mana manusia dihadapkan pada pilihan antara menjadi subjek yang berpikir atau sekadar objek yang mengikuti arus kemudahan. Dengan demikian, kemerdekaan manusia tidak terletak pada sejauh mana teknologi mampu mempermudah hidupnya, melainkan pada keberanian manusia untuk tetap berpikir kritis, menjaga fitrahnya, dan menempatkan teknologi secara proporsional. AI seharusnya menjadi sarana pendukung bagi akal manusia, bukan pengganti akal itu sendiri. Hanya dengan cara inilah manusia dapat mempertahankan kemerdekaan hakikinya dan berkontribusi dalam membangun peradaban yang bermakna dan berkeadaban.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Joyspan: Seberapa “Bahagia” Masa Hidup Kita, Terutama Ketika Menua?

ruminews.id – Dalam beberapa tahun terakhir, kita mengenal dua istilah penting dalam ilmu kesehatan dan penuaan: lifespan dan healthspan. Lifespan menggambarkan berapa lama seseorang hidup, sedangkan healthspan menggambarkan berapa lama seseorang hidup dalam keadaan sehat dan aktif. Namun perkembangan riset tentang kesejahteraan manusia kini menghadirkan konsep baru yang lebih menyentuh sisi emosional dan psikologis kehidupan, yaitu joyspan. Joyspan diperkenalkan oleh gerontologist dan peneliti penuaan, Dr. Kerry Burnight, dalam bukunya “Joyspan: The Art and Science of Thriving in Life’s Second Half”. Menurut Burnight, joyspan adalah rentang hidup ketika seseorang tidak hanya hidup lama atau hidup sehat, tetapi hidup dengan rasa bahagia, bermakna, dan puas secara emosional. Dengan kata lain, joyspan menggambarkan kualitas hidup yang benar-benar “dirasakan dari dalam” – bukan sekadar kondisi tubuh yang bebas penyakit. Burnight menegaskan bahwa joyspan bukan berarti hidup tanpa gangguan atau masalah. Seseorang bisa tetap memiliki joyspan yang tinggi meskipun menghadapi sakit kronis, kehilangan orang yang dicintai, atau penurunan fisik karena usia. Intinya, joyspan berbicara tentang kemampuan mempertahankan kesejahteraan batin dan koneksi sosial di tengah perubahan hidup yang tidak bisa dihindari. Dalam penelitiannya, Burnight menunjukkan bahwa faktor genetik memang memiliki peran dalam proses menua, namun kualitas hidup saat usia bertambah jauh lebih ditentukan oleh pilihan-pilihan harian – misalnya: bagaimana kita merawat tubuh, bagaimana kita membangun hubungan dengan orang lain, dan bagaimana pola pikir kita dalam menghadapi tantangan. Hal-hal sederhana seperti menjaga interaksi sosial, tetap ingin belajar hal baru, mengelola stres, serta memelihara rasa syukur dan tujuan hidup, dapat memperpanjang joyspan seseorang. Dengan demikian, joyspan menggeser fokus kita dari sekadar “hidup lebih lama” menjadi “hidup lebih bahagia dan penuh makna”. Konsep ini mengajak kita melihat penuaan bukan sebagai masa penurunan, melainkan sebagai fase yang bisa tetap kaya secara emosional, spiritual, dan sosial – jika kita merawat kehidupan dengan kesadaran dan pilihan yang tepat setiap hari. Dalam bukunya, Dr. Kerry Burnight menggambarkan joyspan sebagai puncak dari sebuah piramida kesejahteraan manusia. Di bagian paling dasar terdapat lifespan, yaitu panjang umur seseorang. Di atasnya ada healthspan, yaitu masa hidup ketika seseorang masih berfungsi dengan baik secara fisik, kognitif, dan emosional. Namun menurut Burnight, kedua lapisan ini belum cukup menggambarkan kualitas hidup yang sebenarnya. Puncak dari piramida itu adalah joyspan, yaitu fase hidup ketika seseorang merasakan makna, pertumbuhan, koneksi emosional, dan kepuasan batin. Burnight menekankan bahwa memiliki hidup yang panjang (lifespan) dan sehat (healthspan) memang penting, tetapi keduanya tidak menjamin seseorang benar-benar menikmati hidupnya. Ada banyak orang yang panjang umur dan relatif sehat, namun merasa kesepian, kehilangan tujuan, atau sekadar “bertahan hidup” tanpa kebahagiaan. Di sinilah joyspan menjadi aspek yang melengkapi dua komponen sebelumnya. Joyspan memotret sesuatu yang lebih halus dan pribadi: kualitas batin yang membuat hidup terasa layak dijalani. Dalam pandangan Burnight, joyspan adalah “lapisan kualitas” yang berdiri di atas fondasi hidup panjang dan hidup sehat. Ia mengusulkan bahwa manusia perlu merawat kebugaran internal – seperti ketahanan emosional, rasa syukur, cara berpikir yang sehat, kehangatan hubungan sosial, dan kemampuan menikmati pengalaman kecil sehari-hari – dengan keseriusan yang sama seperti kita merawat kebugaran fisik. Dengan kata lain, yang menentukan apakah tahun-tahun hidup kita terasa bermakna bukan hanya kekuatan tubuh, tetapi juga kekuatan dalam diri. Untuk mencapai joyspan – fase hidup ketika seseorang merasa bahagia, terhubung, dan berkembang secara batin – Burnight memperkenalkan empat pilar utama yang ia sebut Joyspan Matrix. Empat pilar ini bukan teori abstrak, tetapi keterampilan hidup yang bisa dilatih sehari-hari, bahkan oleh orang yang sedang menghadapi tantangan fisik atau emosional. Pilar-pilar ini adalah: Grow (Tumbuh), Connect (Terhubung), Adapt (Beradaptasi), dan Give (Memberi). Grow (Tumbuh) Pilar pertama menekankan pentingnya terus belajar dan mencoba hal-hal baru sepanjang hidup. Menurut Burnight, pertumbuhan tidak berhenti saat seseorang menua. Justru, menjadi pemula di sesuatu hal – seperti belajar musik, berkebun, mencoba teknologi baru, atau memulai hobi baru – agar dapat menjaga otak tetap aktif dan lentur. Ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman, itu tidak hanya memperkaya pengalaman, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan semangat hidup. Dalam konteks ilmiah, pengalaman baru merangsang neuroplastisitas, yaitu kemampuan otak untuk terus berubah dan membentuk koneksi baru. Connect (Terhubung) Burnight menegaskan bahwa kualitas hubungan sosial adalah salah satu penentu terbesar dari kesejahteraan psikologis. Hubungan yang hangat – baik dengan keluarga, teman, tetangga, maupun komunitas – memberi rasa memiliki, dukungan, dan kehangatan emosional. Bahkan interaksi kecil, seperti sapaan pada tetangga atau percakapan ringan dengan kasir, dapat memberikan sinyal “aman” pada sistem saraf dan mengurangi stres. Joyspan tumbuh ketika seseorang tidak hidup dalam isolasi, tetapi merasa menjadi bagian dari jaringan sosial yang berarti. Adapt (Beradaptasi) Seiring bertambahnya usia, perubahan adalah hal yang tidak terhindarkan: kesehatan yang naik turun, kehilangan orang terdekat, perubahan peran sosial, dan keterbatasan fisik. Burnight menyatakan bahwa kemampuan beradaptasi tidak berarti menyerah pada keadaan, tetapi merespons perubahan dengan fleksibilitas mental dan emosional. Mindset adaptif memungkinkan seseorang berkata, “Ini tidak mudah, tetapi saya bisa menemukam cara baru untuk menjalani hidup.” Pendekatan ini membuat seseorang tetap resilien, lebih cepat pulih dari tekanan, dan bisa melihat peluang baru meski dalam keadaan sulit. Give (Memberi) Pilar terakhir menekankan bahwa memberi adalah salah satu jalan paling kuat untuk meningkatkan kebahagiaan jangka panjang. Memberi tidak harus berupa uang atau barang; bisa berupa waktu untuk mendengarkan, membantu tetangga, berbagi keahlian, atau sekadar memberikan perhatian kepada orang lain. Penelitian psikologi menunjukkan bahwa memberi menciptakan rasa makna, memperluas koneksi sosial, dan memicu respons fisiologis yang menenangkan tubuh. Burnight melihat memberi sebagai energi yang kembali memperkuat identitas positif seseorang: bahwa ia masih berguna, dibutuhkan, dan punya kontribusi di dunia. Dengan mengembangkan empat pilar ini, joyspan bukan lagi sesuatu yang “datang dengan sendirinya”, tetapi sesuatu yang dapat dibangun secara sadar. Empat pilar ini bekerja seperti empat otot batin yang, ketika dilatih secara konsisten, membuat kita mampu menjalani fase kedua kehidupan – bahkan di tengah tantangan – dengan perasaan lebih utuh, sehat, dan bermakna. @pakarpemberdayaandiri

Scroll to Top