Pendidikan

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Ruang Kebebasan Akademik dari Pembatasan Administratif

Penulis : Fadil Adinata D – Presiden BEM KEMA FSD UNM Periode 2025-2026 ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (BEM KEMA FSD) memandang bahwa kampus bukan sekadar ruang administratif yang diatur oleh batasan waktu operasional, melainkan ruang hidup bagi pertumbuhan gagasan, kreativitas, dan kesadaran kritis mahasiswa. Dalam tradisi perguruan tinggi, kehidupan intelektual tidak mengenal batas yang kaku antara siang dan malam, karena proses berpikir, berdiskusi, berkarya, dan berorganisasi adalah bagian dari dinamika akademik itu sendiri. Oleh karena itu, munculnya kebijakan atau praktik pembatasan waktu terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Universitas Negeri Makassar menjadi perhatian serius bagi kami. Kebijakan yang membatasi ruang gerak aktivitas mahasiswa tanpa landasan dialog yang terbuka berpotensi mereduksi makna kampus sebagai ruang kebebasan akademik dan ruang pembentukan karakter mahasiswa. Secara yuridis, prinsip kebebasan akademik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan bagi sivitas akademika. Pembatasan yang terlalu restriktif terhadap aktivitas mahasiswa—baik diskusi ilmiah, latihan seni, kajian keilmuan, maupun aktivitas organisasi—berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi tersebut. Selain itu, mahasiswa sebagai peserta didik memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan pendidikan dan organisasi kemahasiswaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aktivitas organisasi mahasiswa bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang membentuk kepemimpinan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran demokratis mahasiswa. Lebih jauh lagi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3). Dalam konteks ini, aktivitas organisasi mahasiswa di kampus merupakan manifestasi dari hak konstitusional tersebut selama dijalankan secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Sebagai bagian dari sivitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Makassar, BEM KEMA FSD memandang bahwa kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi setelah jam administratif berakhir, melainkan kampus yang tetap hidup oleh diskursus intelektual, latihan-latihan kreatif, ruang seni, serta dinamika organisasi mahasiswa. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang ekspresi akademik dan organisasi mahasiswa perlu ditinjau kembali secara kritis dan partisipatif. Kampus harus dikelola dengan semangat dialog, bukan sekadar pendekatan administratif yang berpotensi mengerdilkan kehidupan intelektual mahasiswa. BEM KEMA FSD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang kebebasan akademik dan ruang kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam merawat tradisi intelektual kampus. Sebab bagi kami, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang peradaban tempat gagasan dirawat, kritik dilahirkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan.

Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global

Penulis : Erje Muayis – Direktur Eksekutif Democracy Institute ruminews.id – Jakarta, 1 April 2026 – Dalam perspektif ilmu hubungan internasional dan psikologi massa, ancaman perang global bukan semata-mata berasal dari dinamika militer atau diplomasi antarnegara, melainkan juga dari proliferasi narasi liar (wild narratives) dan misinformasi yang beredar di ekosistem informasi digital. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk information disorder yang berpotensi memicu mekanisme self-fulfilling prophecy, di mana persepsi ancaman yang berlebihan justru memperburuk ketegangan nyata. Menurut kerangka teori psikologi konflik, narasi yang berlebihan tentang “Perang Dunia III yang tidak terhindarkan” atau prediksi eskalasi nuklir secara spesifik dapat menciptakan efek psikologis kolektif berupa peningkatan kecemasan massa (mass anxiety), erosi kepercayaan terhadap institusi resmi, serta polarisasi sosial yang mendalam. Fenomena ini tidak hanya melemahkan kohesi masyarakat, tetapi juga mengganggu proses pengambilan keputusan rasional di tingkat negara. Dr. Rina Sari, pakar psikologi massa dari Universitas Indonesia yang juga berperan sebagai konsultan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjelaskan: “Narasi liar ini beroperasi melalui mekanisme cognitive bias dan emotional contagion di media sosial. Ketakutan yang disebarkan secara viral dapat mengubah persepsi ancaman menjadi realitas perilaku, sehingga meningkatkan risiko eskalasi yang tidak diinginkan.” Dampak Empiris yang Teridentifikasi: Distorsi Perilaku Ekonomi dan Sosial Penyebaran narasi tentang ancaman perang global dalam waktu dekat telah memicu fluktuasi pasar komoditas strategis, termasuk kenaikan harga emas dan mata uang asing di pasar tidak resmi, serta perilaku penimbunan barang kebutuhan pokok di beberapa wilayah. Padahal, asesmen intelijen nasional belum menunjukkan indikasi eskalasi langsung yang mengancam kedaulatan wilayah Indonesia. Peningkatan Kerentanan terhadap Radikalisasi Kelompok ekstrem memanfaatkan narasi apocalyptic (akhir zaman) untuk memperkuat narasi perekrutan. Data BNPT mencatat lonjakan signifikan konten radikal yang mengaitkan ketegangan geopolitik dengan narasi ideologis, yang berpotensi meningkatkan risiko tindakan kekerasan domestik. Erosi Kepercayaan Epistemik (Epistemic Trust) Ketika narasi liar berulang kali bertentangan dengan bukti empiris dari sumber resmi, masyarakat mengalami trust deficit yang lebih dalam. Hal ini sesuai dengan temuan studi tentang misinformation in conflict, di mana paparan berulang terhadap informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan sikap apatis atau sinisme berlebihan terhadap narasi institusional. Dr. Irfan I. Abdullah, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, menambahkan analisis dari perspektif keamanan non-tradisional: “Dalam literatur hybrid warfare dan psychological operations (PSYOPS), narasi liar berfungsi sebagai force multiplier yang lebih efektif daripada ancaman kinetik konvensional. Ia menyerang dari dalam sistem sosial, melemahkan resiliensi nasional, dan menyulitkan respons terkoordinasi terhadap ancaman geopolitik yang sesungguhnya.” Penelitian terkini dalam bidang information warfare menunjukkan bahwa disinformasi geopolitik dapat memengaruhi opini publik melalui jalur conspiratorial mindset individu, yang lebih kuat daripada sekadar paparan media sosial semata. Efek ini semakin diperburuk oleh algoritma platform digital yang memprioritaskan konten emosional dan sensasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait, telah memperkuat strategi counter-narrative dan literasi digital berbasis bukti. Namun, tantangan utama terletak pada aspek psikologis: membangun cognitive resilience masyarakat agar mampu membedakan antara risiko geopolitik yang terukur dengan spekulasi yang tidak didukung data. Meskipun ketegangan geopolitik global merupakan variabel risiko yang objektif, narasi liar yang tidak bertanggung jawab berpotensi menjadi katalisator yang lebih berbahaya karena ia beroperasi di tingkat persepsi dan emosi kolektif. Dalam kerangka security dilemma yang diperburuk oleh information disorder, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan rasionalitas dan kepercayaan menjadi elemen krusial dalam mencegah eskalasi yang tidak perlu. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan melalui penelitian interdisipliner, literasi media kritis, dan komunikasi risiko yang transparan diperlukan untuk meredam dampak narasi liar. Sebab, dalam era perang informasi, ketepatan persepsi sering kali lebih menentukan daripada kekuatan militer semata. Masyarakat diharapkan menerapkan pendekatan skeptis yang sehat: memverifikasi sumber, memahami konteks, dan menghindari amplifikasi emosi kolektif yang dapat merusak stabilitas nasional dan global.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PB HPMT Suarakan Pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang sebagai Identitas Daerah: Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

ruminews.id, Jeneponto – Lanto Daeng Pasewang adalah salah satu tokoh penting yang lahir dari tanah Jeneponto dan pernah mengemban amanah sebagai Gubernur ketiga Sulawesi. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta komitmen dalam membangun daerah di tengah berbagai keterbatasan pada masanya. Ia bukan hanya bagian dari sejarah birokrasi, tetapi juga representasi dari semangat perjuangan dan pengabdian seorang putra daerah untuk tanah kelahirannya dan wilayah yang lebih luas. Pembangunan Monumen Tugu Lanto Daeng Pasewang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya merawat ingatan kolektif dan menegaskan jati diri daerah. Sebagai tokoh besar asal Jeneponto sekaligus Gubernur ketiga Sulawesi, Lanto Daeng Pasewang bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol kepemimpinan, pengabdian, dan integritas yang patut diwariskan lintas generasi. Di tengah arus zaman yang kerap melupakan akar sejarahnya, kehadiran monumen ini menjadi penanda bahwa Jeneponto memiliki figur besar yang pernah memberi arah bagi daerah dan wilayah yang lebih luas. Tugu ini bisa menjadi ruang edukasi publik tempat generasi muda belajar bahwa dari tanah sederhana, lahir pemimpin dengan gagasan besar dan dedikasi tinggi. Lebih dari itu, monumen ini juga berfungsi sebagai simbol kebanggaan daerah. Ia mengikat identitas masyarakat Jeneponto agar tidak tercerabut dari sejarahnya sendiri. Dalam konteks pembangunan, tugu tersebut dapat menjadi titik kultural sekaligus destinasi yang memperkuat nilai sosial dan potensi wisata lokal. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menegaskan bahwa pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang merupakan langkah strategis yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berdampak pada penguatan identitas daerah. Menurutnya, Jeneponto membutuhkan simbol yang mampu menyatukan memori kolektif masyarakat sekaligus menjadi wajah kebanggaan daerah di mata publik yang lebih luas. “Lanto Daeng Pasewang adalah representasi dari keberanian, pengabdian, dan integritas. Sudah saatnya beliau dihadirkan dalam bentuk monumen yang layak, sebagai ikon daerah yang bisa dikenang sepanjang masa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tugu tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol statis, tetapi harus dihidupkan sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi generasi muda. “Kita ingin generasi hari ini dan yang akan datang tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Dari tugu ini, mereka bisa belajar bahwa dari Jeneponto pernah lahir pemimpin besar yang memberi dampak luas,” tambahnya. Lebih lanjut, PB HPMT mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh daerah. Pembangunan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran sejarah, memperkuat karakter masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal.  

Nasional, Opini, Pendidikan

Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik. langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan. Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas. Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen. Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur. Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil. Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur. Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi),  Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam. Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif. ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan. Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi. Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya. Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan

Ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin menilai kemajuan pendidikan tentunya dibutuhkan peran berbagai pihak. Salah satunya pada keberadaan ikatan alumni di seluruh sekolah di Kabupaten Gowa. Hal ini pun diharapkan pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) II Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Bajeng (IKA SPENSAB) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Hotel Travelers Makassar, Sabtu (28/3/2026). Darmawansyah berharap, organisasi alumni dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda. “Semoga di mubes ini kita bisa berkolaborasi dan mendukung proses pendidikan anak-anak. Semoga kepengurusan periode ini dapat memberikan bukti nyata untuk kemajuan Kabupaten Gowa yang jauh lebih konkret dari kepengurusan sebelumnya,” katanya, saat hadir membuka kegiatan. Ia mengakui adanya dinamika dalam sebuah organisasi ikatan aumni (IKA). Mengelola organisasi alumni bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari pengurusnya. “Saya sangat paham betul apa yang namanya IKA. Saya juga merupakan Ketua IKA STM Gunungsari Makassar. Di dalamnya itu ada suka maupun duka, tetapi lebih banyak dukanya dan sukanya sedikit,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gowa berpesan agar dalam pemilihan ketua IKA SPENSAB Gowa, seluruh alumni dapat memilih sosok yang memiliki komitmen kuat dan siap bekerja secara maksimal demi kemajuan organisasi. “Semoga ketua yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah kepemimpinan selama empat tahun dengan penuh tanggung jawab,” harapnya. Lebih lanjut, Darmawangsyah Muin mengapresiasi keberadaan IKA SPENSAB Gowa yang telah memiliki hingga 45 angkatan alumni. Menurutnya, hal ini menjadi modal besar untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni serta mendorong kontribusi nyata bagi daerah. Ia juga menyebut bahwa IKA SPENSAB telah melahirkan berbagai tokoh penting yang kini menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua sekolah, khususnya tingkat SMP, memiliki ikatan alumni yang aktif hingga mampu menyelenggarakan musyawarah besar seperti ini. “Alhamdulillah, IKA SPENSAB sudah mencetak tokoh-tokoh penting dan menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua SMP di Gowa bisa melakukan hal yang sama seperti dalam Ikatan Alumni yang menggelar Mubes. Ini patut kita syukuri, karena melalui kegiatan ini kita bisa terus menjalin silaturahmi,” ungkapnya. Turut hadir dalam Mubes II IKA SPENSAB Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, Tokoh Perempuan Gowa Hj. Rismawati Kadir Nyampa, Sekretaris Umum IKA SPENSAB Zulkifli, Kepala SMP Negeri 1 Bajeng Suriani, serta Camat Bajeng dan Camat Bajeng Barat. *(FZ)*

Scroll to Top