Pemuda

Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Sapma PP Gowa Desak Pencopotan Kadis Duckcapil dan Kadis DPMPTSP, Sorot Dugaan Kelalaian Sistem Pelayanan MPP

ruminews.id – GOWA, 6 Februari 2026 – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa melontarkan kritik keras terhadap dugaan buruknya tata kelola pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, menyusul meninggalnya seorang warga lanjut usia usai mengurus dokumen kependudukan. SAPMA menilai peristiwa tersebut bukan sekadar musibah, melainkan dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit Sigit, menegaskan bahwa tragedi ini menjadi indikator kuat perlunya evaluasi menyeluruh, bahkan pencopotan pimpinan OPD terkait apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya. “Kami menduga ada kegagalan sistem pelayanan yang tidak adaptif terhadap kondisi warga lansia. Jika standar pelayanan publik dijalankan secara maksimal dan pengawasan berjalan baik, seharusnya kejadian seperti ini bisa dicegah,” tegas Sigit. Ia juga menyoroti klaim layanan online yang dinilai belum sepenuhnya efektif di lapangan. “Jika layanan daring benar-benar berjalan optimal, mengapa masih ada lansia yang harus datang dan menghabiskan waktu lama di lokasi pelayanan?” tambahnya. Wakil Ketua SAPMA PP Gowa, Ainun, secara khusus menekankan perlunya pembenahan teknis pelayanan di MPP. “Perlu ada pemisahan pelayanan di lantai 1 antara lansia dan disabilitas dengan masyarakat usia muda yang masih kuat secara fisik. Ini bukan sekadar prioritas antrean, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak kelompok rentan,” ujar Ainun. Selain itu, Kordinator Lapangan Jamal Dg Pasuntik, menduga kurangnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi lansia dan penyandang disabilitas seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme jemput bola atau pelayanan ke rumah. “Kami menduga sosialisasi terkait layanan khusus bagi lansia dan disabilitas sangat minim. Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa ada mekanisme pelayanan yang bisa dilakukan tanpa harus datang langsung. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penyebaran informasi publik,” tegas Jamal. Jenderal Lapangan, Bung Taufik, menyatakan bahwa pihaknya menduga terjadi pembiaran terhadap pola pelayanan yang lambat dan tidak responsif. “Kami menduga ada kelalaian dalam manajemen dan pengawasan di MPP. Ketika pelayanan publik tidak responsif terhadap kondisi fisik warga, maka itu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Mimbar, Muh Haidir, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk peringatan keras agar tidak ada lagi korban akibat dugaan buruknya tata kelola pelayanan. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Pemerintah harus bertanggung jawab dan melakukan pembenahan menyeluruh,” ujar Muh Haidir. TUNTUTAN TEGAS SAPMA PP GOWA: 1. Mendesak Bupati Gowa untuk mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa yang diduga gagal menjamin pelayanan adminduk yang cepat, aman, dan ramah lansia. 2. Mendesak Bupati Gowa untuk mencopot Kepala DPMPTSP Kabupaten Gowa yang diduga lalai dalam pengelolaan dan pengawasan Mall Pelayanan Publik. 3. Melakukan audit total terhadap sistem pelayanan MPP Gowa, termasuk SOP pelayanan bagi lansia dan disabilitas. 4. Memastikan adanya pemisahan dan prioritas pelayanan khusus di lantai 1 bagi lansia dan penyandang disabilitas. 5. Melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait layanan jemput bola atau pelayanan ke rumah bagi lansia dan disabilitas. Bagi SAPMA, pelayanan publik bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah terhadap keselamatan warganya. “Pelayanan publik yang tidak responsif terhadap kelompok rentan berpotensi menjadi bentuk kelalaian serius. Pemerintah tidak boleh abai,” tutup Sigit.

Palu, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

​Menagih Janji Gubernur: Masyarakat Adat Parigi Moutong Tolak Alibi “Nikel Hijau”

ruminews.id, – PALU, Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong ekspansi industri nikel di Kabupaten Parigi Moutong dengan narasi ramah lingkungan memicu polemik tajam. Gubernur Sulawesi Tengah kini gencar mempromosikan industri tersebut sebagai pilar transisi energi bersih. Namun, langkah ini dinilai kontradiktif dengan rekam jejak politiknya; pada masa kampanye, Gubernur sempat menyuarakan penolakan terhadap industri nikel demi menjaga kelestarian alam. Perubahan sikap ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat adat yang sejak awal konsisten menjaga ruang hidup mereka. “Aswandi, sebagai representasi masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan bahwa narasi “nikel hijau” hanyalah alibi untuk memuluskan izin bagi industri ekstraktif. Menurut Aswandi,” masyarakat adat sangat meragukan klaim tersebut karena kenyataannya aktivitas pertambangan selalu berujung pada penggusuran wilayah ulayat dan kerusakan hutan adat. Baginya, komitmen yang diucapkan saat kampanye seharusnya menjadi dasar kebijakan, bukan justru berbalik arah memberikan karpet merah kepada investor tambang yang mengancam kedaulatan rakyat atas tanah dan air. “Ketegasan sikap Aswandi dan masyarakat adat setempat berakar pada realita kelam yang telah terjadi di Kabupaten Morowali.” Di wilayah tersebut, industri nikel telah meninggalkan jejak kerusakan permanen berupa pendangkalan pesisir akibat sedimentasi limbah serta polusi udara kronis dari debu batubara. Nelayan kehilangan sumber pendapatan karena laut yang tercemar, dan warga sekitar tambang menderita akibat penurunan kualitas kesehatan. Realita di Morowali menjadi pengingat bagi warga Parigi Moutong bahwa investasi nikel sering kali hanya menyisakan kerusakan lingkungan jangka panjang di balik janji kesejahteraan yang semu. ​Kini, masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong bersama Aswandi menuntut pemerintah untuk konsisten pada janji awal perlindungan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menghidupi warga jauh lebih berharga daripada industri nikel yang berisiko mematikan sumber air irigasi dan menghancurkan ekosistem. Masyarakat adat mendesak Gubernur untuk menghentikan retorika ramah lingkungan dan kembali berpihak pada keselamatan rakyat serta keutuhan ruang hidup di Parigi Moutong.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan, Uncategorized

Mahasiswa Bina Desa Unhas Dampingi Pencatatan Keuangan Peternak Sapi Perah di Padang Malua

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pendampingan pencatatan keuangan usaha peternakan sapi perah di Dusun Padang Malua sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung sejak 7 Januari hingga 2 Februari 2026 dan difokuskan pada peningkatan literasi keuangan peternak melalui pencatatan pemasukan dan pengeluaran usaha secara sederhana dan terstruktur Pendampingan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan dengan metode kontrol buku pencatatan keuangan setiap tiga hari sekali. Pola pendampingan ini dirancang untuk memastikan peternak tidak hanya memahami konsep pencatatan keuangan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas usaha ternak sehari-hari. Dalam setiap sesi kontrol, mahasiswa Bina Desa mendampingi peternak untuk mengevaluasi catatan pemasukan dari penjualan susu ataupun dangke, serta pengeluaran yang meliputi pakan, obat-obatan, dan perawatan ternak. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kemampuan peternak dalam mencatat keuangan usaha secara lebih rapi dan sistematis. Peternak mulai memahami pentingnya mengetahui biaya produksi secara nyata, memisahkan keuangan usaha dengan keuangan rumah tangga, serta menggunakan catatan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan usaha. Pendampingan yang dilakukan secara berkala juga mendorong kedisiplinan peternak dalam melakukan pencatatan, karena setiap perkembangan dievaluasi dan dibahas bersama. Selain itu, partisipasi aktif peternak selama proses pendampingan menjadi indikator positif keberhasilan kegiatan. Peternak tidak hanya mengikuti arahan, tetapi juga terlibat dalam diskusi dan tanya jawab terkait kendala pencatatan yang mereka hadapi di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dan edukatif yang diterapkan mampu menciptakan suasana belajar yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran. Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan praktik pencatatan keuangan sederhana yang telah diterapkan dapat terus dilanjutkan secara mandiri oleh peternak setelah program KKN berakhir. Pencatatan keuangan yang tertib diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan usaha peternakan sapi perah yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan peternak di Dusun Padang Malua secara jangka panjang.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mencari Api di Sekretariat HMI yang Kian Redup

ruminews.id – Menjelang tengah malam, sekretariat itu belum juga sepi. Asap rokok menggantung di langit-langit rendah. Gelas kopi berderet di lantai. Beberapa mahasiswa duduk melingkar, buku-buku terbuka: Marx, Nurcholish Madjid, Gramsci, tafsir, catatan kuliah yang sudah lecek. Suara mereka naik turun. Satu orang mempersoalkan keadilan distributif. Yang lain membantah dengan teori negara. Seorang lagi mengutip filsafat politik tentang kekuasaan. Perdebatan keras, kadang emosional, tetapi jujur. Tak ada kamera. Tak ada proposal. Tak ada sponsor. Hanya pikiran yang saling menguji. Pagi harinya, wajah-wajah yang sama berdiri di jalan raya. Membentangkan spanduk. Berteriak menolak kebijakan pemerintah. Menantang aparat. Menantang kekuasaan. Malam berdiskusi, siang beraksi. Sekretariat bukan ruang singgah. Ia adalah dapur kesadaran. Dalam tradisi seperti itulah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dibentuk. Ia bukan sekadar organisasi kader, melainkan sekolah politik. Tempat mahasiswa belajar berpikir, sekaligus belajar mengambil risiko atas pikirannya. Warisan Lafran Pane, yang hendak membentuk insan akademis, pencipta, dan pengabdi, pada dasarnya bukan sekadar rumusan ideal organisasi mahasiswa. Ia adalah sebuah proyek politik dalam arti yang paling substantif: membangun kelas intelektual publik yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan nasib rakyat. Dalam imajinasi pendirinya, HMI tidak didesain sebagai tempat mencari legitimasi jabatan atau sekadar ruang latihan manajerial, melainkan sebagai sekolah karakter dan kesadaran. Dalam konteks inilah kader ideal bukanlah mereka yang paling cepat naik struktur, melainkan mereka yang paling dalam pemahamannya dan paling jelas keberpihakannya. Jka organisasi lebih sibuk memproduksi jaringan daripada gagasan, maka cita-cita Lafran berubah menjadi ironi. Lembaga yang seharusnya membentuk intelektual pembebas justru berisiko melahirkan teknokrat penurut. Di titik itulah pertanyaan mendasar muncul: apakah kita masih mendidik kader untuk melayani masyarakat, atau sekadar menyiapkan antrean menuju kekuasaan? Apakah fungsi pembentukan itu masih berjalan? Ada jarak yang makin lebar antara formalisme organisasi dan kedalaman intelektual. Di sinilah problem bermula. Di sinilah kita bisa merasakan, ada banyak virus yang sedang menggerogoti HMI. Pertama: jalan pintas dalam kaderisasi. Kaderisasi dulu adalah proses panjang dan melelahkan. Ia membentuk karakter melalui ketidaknyamanan. Diskusi keras, kerja lapangan, konflik gagasan. Semua itu melatih ketahanan mental. Sekarang, proses itu makin administratif. Status kader sering diperoleh lebih cepat daripada kedalaman berpikir. Sertifikat lebih mudah didapat daripada kebiasaan membaca. Kehadiran lebih penting daripada pemahaman. Organisasi kehilangan daya tempa. Bahkan ada mahasiswa yang hari-harinya hedon dan entah ngapain selama kuliah, setelah sekian tahun jadi alumni dan punya jabatan, tiba-tiba saja mengaku HMI demi melenting. Hah? Kapan pengkaderan? Kedua: kooptasi kekuasaan. Secara historis, organisasi mahasiswa berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang. Ia menjaga jarak dari kekuasaan agar tetap bebas mengkritik. Namun kini batas itu semakin kabur. Relasi senior–junior, sering disebut relasi Kanda-Dinda, sering berubah menjadi patronase. Jaringan alumni menjadi jalur akses karier. Kritik menjadi selektif. Aksi menjadi kalkulatif. Fenomena ini bukan hal baru dalam teori organisasi. Robert Michels menyebutnya iron law of oligarchy: “Setiap organisasi, betapapun demokratis niat awalnya, cenderung dikuasai segelintir elite yang mempertahankan kepentingannya sendiri.” Ketika logika elite menguat, idealisme melemah. Organisasi mahasiswa pun berisiko berubah dari pengontrol kekuasaan menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Dan saat itu terjadi, fungsi moralnya runtuh. Ketiga: kemunduran tradisi intelektual. Dulu, sekretariat identik dengan buku dan debat panjang. Hari ini, ia lebih sering identik dengan seminar, seremoni, dan konten. Aktivitas memang banyak. Tetapi kedalaman sering tipis. Diskusi digantikan presentasi. Membaca digantikan rangkuman. Berpikir digantikan administrasi. Paulo Freire pernah mengingatkan, “pendidikan yang tidak melahirkan kesadaran kritis hanya akan mereproduksi kepatuhan.” Tanpa tradisi intelektual, organisasi mahasiswa berhenti menjadi ruang emansipasi. Ia sekadar menjadi mesin reproduksi teknokrat. Bangsa ini tidak kekurangan manajer acara. Bangsa ini kekurangan pemikir. Keempat: Logika Pasar Menguasai Rumah Gagasan. Dulu, aktivis dan alumni HMI banyak yang kere. Kini berganti dengan alumni yang taipan. Kesuksesan ekonomi alumni tentu patut dihargai. Tetapi persoalan muncul ketika logika pasar masuk terlalu dalam ke tubuh organisasi. Sekretariat berubah fungsi: dari ruang gagasan menjadi ruang lobi. Relasi berubah menjadi transaksi. Pertemuan berubah menjadi negosiasi proyek. Organisasi dipakai sebagai modal sosial. Di titik ini, etika perjuangan tergeser oleh pragmatisme. Ivan Illich pernah menulis bahwa institusi sering mati bukan karena diserang dari luar, tetapi karena kehilangan jiwanya sendiri dari dalam. Ketika nilai diganti kepentingan, organisasi tetap hidup secara administratif, tetapi kosong secara moral. Kelima: krisis imajinasi dan hilangnya mimpi. Inilah masalah paling mendasar. Bukan soal dana. Bukan soal struktur. Tetapi soal imajinasi politik. Generasi awal berbicara tentang perubahan Indonesia. Generasi sekarang lebih sering berbicara tentang bagaimana cepat masuk sistem. Idealisme dianggap naif. Pragmatisme dianggap realistis. Padahal sejarah selalu digerakkan oleh mereka yang berani bermimpi lebih jauh dari zamannya. Organisasi tanpa mimpi hanya akan mengelola rutinitas. Ia bertahan, tetapi tidak lagi relevan. Semua kritik ini bukan untuk meratapi masa lalu. Ia justru untuk mengingatkan bahwa fungsi dasar organisasi mahasiswa belum berubah: membentuk manusia merdeka. Jika sekretariat berhenti menjadi ruang belajar, membaca, dan berdebat, maka ia kehilangan legitimasi historisnya. HMI tidak perlu menjadi besar secara fisik. Ia perlu kembali menjadi keras secara intelektual. HMI harus kembali menjadi ruang yang tidak nyaman, tetapi mendewasakan. Ruang yang panas oleh perdebatan, bukan dingin oleh formalitas. Ruang yang membuat orang pulang dengan kepala pening karena argumen dipatahkan, bukan pulang dengan bangga karena foto-foto kegiatan. Sebab kedewasaan politik tidak lahir dari kenyamanan. Ia lahir dari gesekan, dari perbedaan pendapat, dari bacaan yang mengguncang keyakinan lama, dari kesediaan untuk mengakui bahwa kita bisa salah. Sekretariat seharusnya menjadi tempat orang ditempa, bukan dimanjakan; tempat ego dipatahkan, bukan dipelihara. Di sanalah watak terbentuk perlahan: belajar mendengar, belajar berpikir jernih, belajar berdiri tegak ketika mayoritas memilih diam. Pada akhirnya, masa depan HMI tidak pernah ditentukan oleh gedung yang lebih tinggi atau jaringan yang lebih luas. Semua itu hanya kulit. Yang menentukan justru adegan-adegan kecil yang sering tak tercatat sejarah. Seseorang duduk sendirian di lantai sekretariat, membuka buku yang halamannya menguning. Dua atau tiga orang berdebat sampai larut, suara mereka serak, tetapi tak mau berhenti. Selembar spanduk dicat terburu-buru menjelang subuh. Lalu pagi datang, dan mereka berjalan bersama ke jalan raya, membawa gagasan yang semalam dipertengkarkan. Momen-momen sunyi itulah jantung organisasi. Selama adegan itu masih ada: lampu redup, buku berserakan, kopi dingin, dan kepala-kepala muda yang keras kepala mempertanyakan kekuasaan, api belum padam. Ia mungkin kecil, nyaris tak terlihat di tengah gemerlap seremoni dan hiruk-pikuk politik

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian II)

ruminews.id, – Setelah polemik “Pembaharuan Pemikiran Islam” Nurcholish Madjid (Cak Nur) pada Januari 1970 . Meski ia sempat goyah akibat ide sekularisasi yang diserang badai kritik dan hujatan yang tak habis-habisnya. Semangat untuk tetap mengawal ide pembaharuan tersebut, tampaknya telah memberi ruang bagi Cak Nur kembali menyuarakan pemikiran-pemikirannya. Ahmad Gaus AF menilai bahwa kepercayaan diri Cak Nur semakin kuat pasca polemik ide pembaruannya. Lebih jauh ia mengatakan “kini ia dikelilingi oleh kolega-kolega aktivis yang menyokong gerakan pembaruannya, terutama setelah kelompok HMI Yogja berdatangan ke Jakarta”, ( 2010:116). Dua tahun setelah polemik ide pembaharuannya, Cak Nur lagi-lagi di undangan berpidato mengenai kebudayaan. Undangan tersebut diagendakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1972. Cak Nur memaparkan makalahnya dengan judul “Menyegarkan Pahaman Keagamaan Di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Tampaknya, ide pembaharuan masih melekat pada pidato di TIM, meski dengan judul yang berbeda, tapi subtansi pembahasan tetap sama. Ketika Cak Nur menjelaskan pengantar makalahnya “ jika perubahan nasib dikehendaki, terlebih dahulu diusahakan perubahan paham, atau ide yang menguasai masyarakat bersangkutan”, (2019:319). Senada dengan apa yang telah ia jelaskan pada pembukaan makalahnya, ide tentang pembaharuan pemikiran yang lebih dahulu diprakarsainya tantang “kejumudan berpikir” dikalangan umat Islam. Cak Nur menilai bahwa subtansi pada perubahan individu dan masyarakat terletak pada paham keislamannya. * Bagaimana Pemikiran Apologetis itu Muncul Cak Nur menilai paham keislaman kita butuh ide penyegaran kembali, terutama dikalangan umat muslim Indonesia. Paham tersebut, jika tidak menemukan ide yang menyegarkan, maka akan menjadi boomerang bagi umat Islam. Yang akan mengalami kemunduran kembali, dan tidak dapat menemukan indentitas diri dalam mengahadapi dunia modern. Sehingga Cak Nur mengatakan “ sebab, yang ada sekarang ialah paham-paham yang, sedikit, banyak, mengalami kepincangan”, (Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, 2013). Cak Nur mengkritik paham-paham yang ada dikalangan masyarakat, yang menentukan bentuk identitas keislamannya. Sebab ia menilai bentuk paham keagamaan akan menentukan tingkah laku dan nasibnya. Oleh karena itu, ia kembali menyatakan dalam makalah tersebut perlunya “menyegarkan kembali paham keagamaan”, sehingga umat mampu menghadapi dunia modern. Seperti yang dikemukakan Ahmad Agus AF, dalam makalah di TIM (30 Oktober 1972) itu pun Nurcholish memulai pemaparannya dengan kritik yang pedas terhadap pemahaman-pemahaman yang berkembang dalam masyarakat. Bagi Cak Nur, Al-Quran sebagai sumber ajaran islam yang telah ada dikalangan muslim, sebagai risalah pedoman hidup manusia (muslim). Namun ia memberikan suatu komentar atas pahaman ajaran Islam tersebut, dikarenakan paham itu senantiasa berkembang, oleh karena perkembangan zaman yang memberi masukan baru pada ide/pikiran manusia. Terhadap perkembangan tersebut, Cak Nur memberi peringatan “ tetapi, pemahaman yang berkembang itu tidak seluruhnya benar dan tepat. Kadang-kadang malah sangat vulgar atau kasar, hingga justru mendangkalkan pengertian agama itu sendiri”, tulisan Cak Nur (2019: 319-320). Pendangkalan pada pahaman keagamaan yang berkonsekuensi apologetis umat muslim. Dimaksudkan untuk menghadapi dunia modern. Dunia modern sebagai suatu keniscayaan yang harus dihadapi oleh umat muslim. Bagi Cak Nur, paham apologetis umat muslim menghadapi peradaban modern Barat menjadi pihak yang terlihat lemah. Kelemahan tersebut, akibat paham tentang ide islam yang tidak mengalami perkembangan zaman. Terlebih lagi, kata Ahmad Gaus AF “Kritik Nurcholish tentang kecenderungan apologetis ini ditujukan terutama kepada mereka yang justru mengecap kenikmatan peradaban modern”, (2010:118). Baginya, pahama apologetis merupakan ironi gejala sosial bagi umat Muslim. Betapa tidak, mereka menikmati peradaban modern, disisi lain mereka tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadapinya. Sikap aplogetis umat Muslim untuk mempertahankan diri, yang disebabkan oleh gempuran peradaban Barat. Seperti yang dikatakannya “Apologetis itu dilakukan sebagai cara membela Islam dalam menghadapi invansi peradaban modern Barat”, (2019:329). Di samping itu, umat muslim dalam gejala apologetis itu membawa pada sikap yang kembali kepada kemunduran berpikir. Karena pembawaan dirinya yang tidak mampu untuk menghadapi dunia modern, sehingga kesulitan untuk mencari identitas diri keislamannya pada peradaban modern Barat. Oleh karana itu Cak Nur mengatakan “karena tidak mampu menemukan proporsi peradaban modern itu terhadap agama yang ingin dipeluknya secara sungguh-sungguh”, (2019:320) Sehingga dalam pidatonya di TIM, Cak Nur menjelaskan panjang lebar mengenai iman dan amal saleh (baca: Islam kemodernan dan keindonesiaan) sebagai dobrakan untuk mengahadapi dunia modern. Dan mendorong umat Islam ikut berpartisipasi atas kemajuan zaman, tidak berkecil hati dan lemah. Bagi Cak Nur, prinsip iman dan amal saleh sebagai perwujudan umat manusia dalam berikhtiar dan mewujudkan peradaban dan kebudayaan yang menyelaraskan antara kerja (duniawi) dan amal saleh (nilai dari iman). “Dengan menyertakan iman dan amal itulah, manusia akan mampu melaksanakan amal saleh, dan dengan begitu pula mencapai tingkat kemanusiaannya yang paling tinggi” ungkap Cak Nur, (2010:118).

Makassar, Pemuda

Dies Natalis HMI Ke-79 : Momentum Menata Arah Perjuangan Demi Kemajuan Ummat Dan Bangsa

ruminews.id, – Makassar, – Tujuh puluh sembilan tahun perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan cermin panjang dinamika perjuangan intelektual dan moral kader umat dan bangsa. Lahir di tengah situasi bangsa yang masih rapuh pascakemerdekaan, HMI sejak awal memikul dua amanah besar: keislaman dan keindonesiaan. Amanah ini tidak boleh berhenti sebagai jargon historis, tetapi harus terus diuji relevansinya dalam konteks zaman yang terus berubah. Di usia ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri sebagai saksi sekaligus pelaku sejarah panjang bangsa. Lahir pada 5 Februari 1947, HMI hadir di tengah krisis identitas nasional, menjembatani keislaman dan keindonesiaan dalam semangat keilmuan dan perjuangan. Dari masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi dan disrupsi digital hari ini, HMI tidak pernah sepenuhnya absen dari pergulatan zaman. Namun sejarah juga mencatat bahwa kedekatan dengan kekuasaan kerap menjadi ujian berat bagi independensi dan keberpihakan HMI pada nilai dasar perjuangannya. Dies Natalis ke-79 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi: sejauh mana HMI hari ini masih setia pada cita-cita awal perjuangannya? Di tengah tantangan globalisasi, krisis moral, ketimpangan sosial, hingga degradasi nalar publik, HMI dituntut tidak hanya hadir sebagai organisasi kader, tetapi juga sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberi arah dan solusi bagi umat dan bangsa. Menata arah perjuangan berarti berani melakukan evaluasi internal secara jujur. HMI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu atau rutinitas struktural yang kering dari gagasan. Perjuangan kader hari ini harus berangkat dari kesadaran kritis terhadap realitas sosial: keberpihakan pada kaum tertindas, komitmen terhadap keadilan sosial, serta keberanian menyuarakan kebenaran di tengah kekuasaan yang sering kali abai pada nilai-nilai kemanusiaan. Jika HMI ingin tetap relevan secara historis, maka ia harus kembali menegaskan perannya sebagai organisasi kader yang berani kritis pada kekuasaan, setia pada nilai keislaman, dan konsisten memperjuangkan keadilan sosial. Milad bukan sekadar perayaan usia, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen perjuangan. HMI 79 tahun: saatnya menata ulang arah perjuangan, memperkuat nilai, dan meneguhkan peran sebagai lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. “05 Februari 1947 – 05 Februari 2026” KHIDMAT HMI UNTUK INDONESIA

Nasional, Nusa Tenggara Timur, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Darurat Keadilan Sosial: Seorang Anak Mati Karena Buku Tulis Indonesia kembali berduka.

ruminews.id, – Nusa Tenggara Timur – Kabupaten Ngada seorang siswa kelas 4 SD berinisial YBS ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya sendiri. Ia bukan korban perang, Bukan korban wabah, Bukan korban kriminalitas. Ia adalah korban kemiskinan dan lebih dalam lagi, korban sistem yang gagal menghadirkan keadilan paling dasar: hak anak untuk belajar tanpa rasa takut. YBS memilih mengakhiri hidup karena merasa berdosa harus meminta uang tak sampai Rp10.000 kepada ibunya yang miskin demi membeli buku tulis dan pena. Angka itu kecil bagi banyak dari kita, tetapi menjadi beban batin yang terlalu berat bagi seorang anak. Di usia ketika seharusnya ia belajar mengeja mimpi, ia justru belajar menanggung rasa bersalah. Peristiwa ini mengguncang nurani publik. Di tengah pembangunan yang terus diagungkan, di tengah gudang pangan yang penuh, dan di tengah kekayaan nasional yang terus bertambah, seorang anak Indonesia meninggal hanya karena tak sanggup membeli alat tulis. Ini bukan sekadar tragedi keluarga. Ini adalah tragedi negara. Padahal, Konstitusi Republik Indonesia secara tegas menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan: Pasal 31 ayat (1) UUD 1945: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal 31 ayat (2): “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Pasal 34 ayat (1): “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kasus YBS menunjukkan bahwa amanat konstitusi itu belum sepenuhnya hadir di kehidupan nyata rakyat kecil. Negara tidak kekurangan anggaran pendidikan, tetapi kekurangan keadilan dalam menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Sistem pendidikan kita masih menyisakan ruang bagi anak-anak miskin untuk merasa bersalah karena ingin belajar sesuatu yang seharusnya menjadi hak, bukan beban moral. Lebih ironis lagi, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang dibanggakan justru sering berjalan beriringan dengan membesarnya jurang sosial. Anak-anak dari keluarga mampu belajar dengan nyaman, sementara anak-anak dari keluarga miskin belajar dengan rasa takut, malu, dan tekanan psikologis yang sunyi. Kepada Yth.: Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto Ketua dan Anggota DPR RI Ketua dan Anggota DPD RI Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Peristiwa ini bukan sekadar berita duka. Ia adalah alarm moral dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya hadir di ruang-ruang paling sunyi kehidupan rakyatnya: di dapur orang miskin, di bangku sekolah anak-anak desa, dan di batin anak-anak yang menanggung beban di luar usia mereka. Seorang anak seharusnya menangis karena nilai jelek, bukan karena tak punya buku. Seorang anak seharusnya takut pada ujian, bukan pada harga pulpen. Seorang anak seharusnya bercita-cita tentang masa depan, bukan merasa dirinya beban bagi orang tua. Kami menuntut bukan sekadar belasungkawa, tetapi pelaksanaan nyata amanat UUD 1945: Negara wajib menjamin perlengkapan pendidikan dasar gratis dan merata. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan ruang tekanan bagi anak-anak miskin. Sistem pendidikan harus sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi murid. Negara harus hadir sebelum tragedi, bukan setelah nyawa melayang. Jika seorang anak bisa mati hanya karena buku tulis, maka yang sedang sakit bukan hanya keluarga itu melainkan keadilan sosial bangsa ini. Ini bukan soal satu anak. Ini soal siapa lagi yang sedang memendam rasa takut hari ini. Ini soal apakah negara sungguh menjalankan amanat konstitusi atau hanya mengutipnya dalam pidato. Semoga kematian YBS tidak sekadar menjadi berita lalu lintas media, tetapi menjadi titik balik kesadaran nasional: bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan gedung sekolah, tetapi soal martabat manusia, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Opini, Pemuda, Takalar

Perayaan 79 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam: Merawat tradisi intelektual, meneguhkan khittah perjuangan, dan menjaga spirit kaderisasi.

ruminews.id, – Seluruh Indonesia menggaungkan ucapan selamat dan bangga terhadap Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi. Usia yang tidak lagi mudah bagi berdirinya suatu organisasi kaderisasi. Dalam poros sejarah bangsa, eksistensi HMI merupakan komponen yang menentukan arah gerakan mahasiswa dalam menentang kebijakan yang secara sosiologis tidak memihak pada kepentingan masyarakat. Sejak awal HMI didirikan oleh Ayahanda Lafran Pane, HMI telah menempatkan prinsip-prinsip intelektualitas dan ilmu pengetahuan sebagai pilar utamanya. Bukan tanpa alasan, melihat realitas mahasiswa dan masyarakat yang pada saat itu menantang. Penting bagi kita sebagai kader untuk merefleksikan apakah kita masih menjunjung tradisi intelektual atau justru terjebak dalam mediokritas akademik. Dalam perjalanannya, HmI secara kelembagaan tidak pernah berubah. Sebab yang berubah hanya kader pengisi struktural saja. Kualitas insan pencipta menuntut para kader untuk tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang solutif terhadap persoalan bangsa. Sebagai organisasi Islam, HMI menempatkan Islam sebagai ruh perjuangannya. Islam dalam visi HMI bukan sekedar label atau identitas formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam aspek kehidupan kadernya. Sering kali kita melihat adanya dikotomi antara Islam sebagai nilai dan Islam sebagai retorika. Tujuan akhir dari perjuangan HMI adalah terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Ini berarti bahwa setiap kader HMI harus memiliki visi besar tentang perubahan sosial dan keadilan. Refleksi terhadap lima kualitas insan cita ini membawa kita pada kesimpulan bahwa menjadi kader HMI bukan sekadar soal pernah mengikuti Latihan Kader (LK), tetapi bagaimana kita terus membawa nilai-nilai HMI dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hidup kita. Di usia 79 tahun ini, HMI bukan lagi hanya tentang sejarah, tetapi penentu arah masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai HMI dalam berbagai lini kehidupan. Jika kita masih memegang teguh lima kualitas insan cita.

Ambon, Opini, Pemuda

Alumni Berulah, Independensi Dipertaruhkan. Konfercab HMI Ambon Dituding Dibajak Kepentingan Kekuasaan.

ruminews.id – ‎Ambon, Menjelang peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dinamika internal HMI Cabang Ambon justru diwarnai krisis serius. Konferensi Cabang (Konfercab) ke-34 yang semestinya menjadi forum tertinggi demokrasi kader, dituding telah menyimpang dari nilai dasar independensi organisasi. Alih-alih menjadi ruang dialektika ideologis, Konfercab disebut berubah menjadi arena intervensi, manipulasi, dan pembajakan kehendak kader. ‎ ‎Pernyataan keras ini disampaikan Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Ambon, yang menilai bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis organisasi, melainkan krisis ideologis yang mengancam marwah HMI sebagai gerakan mahasiswa. ‎ ‎Dalam keterangannya, ia menyoroti adanya indikasi kuat campur tangan aktor eksternal, baik dari kalangan politisi aktif maupun pejabat struktural kampus seperti yang berinisial politisi R. A. A. dan Rektor UIN AM Sangadji disebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses yang dinilai mencederai independensi Konfercab. ‎ ‎Ketika kekuasaan mulai menentukan arah organisasi kader, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil konferensi, tetapi kehormatan dan legitimasi historis HMI itu sendiri, tegasnya. ‎Menurutnya, dalam perspektif gerakan mahasiswa, intervensi kekuasaan merupakan bentuk domestikasi, upaya sistematis untuk melumpuhkan daya kritis dan menjinakkan sikap oposisi mahasiswa. HMI yang seharusnya berdiri sebagai moral force dan agent of change justru didorong masuk ke dalam pusaran politik praktis dan kepentingan elit. ‎ ‎Ironisnya, praktik tersebut disebut tidak berdiri sendiri. Peran alumni menjadi sorotan tajam. Alumni yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga nilai (value guardian) dan pendamping kader, justru dituding tampil sebagai aktor dominan yang melampaui batas etis. Alih-alih membina, mereka mengendalikan; alih-alih mendampingi, mereka menentukan. ‎ ‎Fenomena ini dinilai sebagai gejala oligarki internal, sebuah kondisi di mana kedaulatan kader aktif dirampas oleh segelintir elit yang mengatasnamakan pengalaman dan jaringan kekuasaan. Ini bukan solidaritas alumni. Ini kolonialisasi organisasi, tegasnya. ‎ ‎Peristiwa tersebut semakin disorot karena terjadi pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.15 WIT, menjelang peringatan Dies Natalis HMI ke-79. Pada usia yang matang, HMI seharusnya memperkuat konsistensi ideologis dan integritas moral, bukan justru mempertontonkan kemunduran etis. ‎ ‎Direktur LAPMI menegaskan bahwa HMI bukanlah underbouw partai politik, bukan perpanjangan tangan birokrasi kampus, dan bukan milik alumni yang kehilangan idealisme. HMI, menurutnya, adalah milik kader, dan kedaulatan kader tidak dapat dinegosiasikan dalam bentuk apa pun. ‎Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam dalam situasi ini bukanlah netralitas, melainkan pembiaran. Dan pembiaran, lanjutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar perjuangan HMI. ‎ ‎Kader HMI hari ini dihadapkan pada pilihan sejarah: melawan intervensi, atau membiarkan HMI dijinakkan, ujarnya. ‎Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar momentum Milad ke-79 HMI direbut kembali sebagai ruang perlawanan ideologis, bukan sekadar seremoni simbolik. HMI harus kembali ke khittahnya independen, kritis, dan berpihak pada nilai, bukan kekuasaan. ‎Karena sekali HMI tunduk pada kekuasaan, sejak saat itu HMI berhenti menjadi gerakan, dan hanya tinggal nama dalam sejarah, pungkasnya.

Pemuda, Pendidikan, Sinjai, Uncategorized

Dema UIAD Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Dikejari Sinjai

ruminews.id, Sinjai – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai soroti Lambatnya penanganan beberapa kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) sinjai, DEMA UIAD Sinjai menyatakan Keperhatinanya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. “Selama ini kami mengetahui ada beberapa kasus ditangani oleh kejari sinjai, mulai dari kasus dugaan korupsi Dana SPAM yang diduga melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai, Serta beberapa kasus-kasus yang sudah di laporkan tapi sampai hari ini kejari sinjai tidak menunjukkan progres yang signifikan,” Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa DEMA UIAD Sinjai). Mujahid Turaihan menyebutkan, Lambatnya penanganan beberapa kasus di kejari sinjai telah menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja kejari sinjai dalam menangani beberapa kasus. DEMA UIAD Sinjai mendesak Kepala Kejari Sinjai Untuk menindaklanjuti dan memproses beberapa kasus hukum yang mandek di Kejari Sinjai. Sesuai dengan Tupoksi Kejari yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau perkembagan beberapa kasus yang ditangani,” Apabila kejari sinjai tetap lambat dalam menangani beberapa kasus yang dengan jelas telah melanggar hukum, kami akan membuat gerakan dan melaporkan kejari sinjai kepada pihak yang berwenang,” Tegas Mujahid Turaihan.

Scroll to Top