Pemuda

Nasional, Opini, Pemuda

Refleksi 79 Tahun HMI: Kaderisasi dan Tantangan Bonus Demografi

ruminews.id – Sejak 5 Februari 1947 – 5 Februari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah memasuki usia ke-79 tahun. Sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, HMI terus bergulir dalam dinamika perjuangannya, menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Didirikan pada 5 Februari 1947, HMI lahir dengan komitmen mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pendirinya, dipimpin Ayahanda Lafran Pane, berjuang membentuk organisasi ini sebagai wadah intelektual dan perjuangan bagi umat serta bangsa. Sejak awal, HMI memainkan peran penting dalam panggung keumatan dan kebangsaan. Pada dekade 1950-an, di tengah perdebatan soal konsep negara Islam, HMI dengan tegas memilih jalur negara nasional. Pada 1970-an, ketika stagnasi pemikiran keislaman melanda, HMI tampil dengan gagasan “pembaruan Islam” yang digagas Nurcholish Madjid. Sejarah mencatat, organisasi ini selalu berada di garis depan dalam isu-isu strategis bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, idealisme kepeloporan HMI tampaknya mengalami kemunduran. Jika dulu HMI dikenal sebagai motor intelektual yang independen, kini ia justru kerap terseret dalam arus pragmatisme politik. Independensi yang dulu menjadi marwah organisasi semakin luntur akibat tarik-menarik kepentingan partai politik. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa mulai dari isu keagamaan, sosial, politik, hingga hukum HMI seolah kehilangan daya tawarnya. Organisasi ini tak lagi menjadi pusat gagasan yang dapat dijadikan rujukan dalam diskursus nasional. Dilema Kaderisasi: Politik Praktis vs Khitah Organisasi Belakangan, fenomena keterlibatan kader HMI dalam politik praktis semakin kentara. Kedekatan emosional dan kepentingan senior-junior sering kali menjadi alasan utama keterlibatan ini. Akibatnya, orientasi kader tidak lagi sejalan dengan tujuan awal organisasi. Ruang aktualisasi intelektual semakin sempit, dan banyak kader lebih fokus pada kepentingan politik jangka pendek. HMI menghadapi tantangan besar: bagaimana mempertahankan khitahnya sebagai organisasi perjuangan umat dan bangsa, tanpa kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman? Menyongsong Bonus Demografi: HMI dan Generasi Milenial Dalam satu dekade ke depan, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi. Generasi milenial dan Gen Z akan menjadi aktor utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik dan ekonomi. Tantangannya, bagaimana HMI bisa tetap relevan di tengah generasi yang cenderung pragmatis, individualistis, dan lebih akrab dengan teknologi? Untuk bertahan, HMI harus mampu beradaptasi dengan ekosistem digital. Artificial intelligence (AI), big data, Internet of Things (IoT), serta cloud system adalah realitas baru yang tak bisa dihindari. Organisasi yang ingin bertahan harus mampu memanfaatkan teknologi ini demi efektivitas dan efisiensi geraknya. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak. Pengelolaan organisasi yang modern membutuhkan sistem berbasis data, transparansi, serta akuntabilitas. Jika HMI ingin tetap menjadi wadah kaderisasi unggul, ia harus memiliki roadmap yang jelas menuju ekosistem digital. HMI tak boleh sekadar menjadi romantisme sejarah. Jika tidak berbenah, ia akan kehilangan relevansi dan ditinggalkan oleh generasi yang seharusnya menjadi tumpuan perjuangannya. Saatnya HMI kembali pada esensi perjuangan, mencetak kader intelektual, menjaga independensi, serta menjadi lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. Selamat milad ke-79 HMI! Yakin Usaha Sampai!

Opini, Pemuda

HMI di Usia 79 Tahun: Antara Ghirah Perjuangan dan Perangkap Kekuasaan

ruminews.id – Ber–organisasi atau bernegara dalam skala yang lebih besar seperti siklus hidup manusia. Lahir, tumbuh, besar dan mati. Sebagaimana Allah Berfirman di dalam al Qur’an “Walikulli ummatin ajal – setiap ummat atau kelompok atau komunitas akan menemukan ajalnya”. 79 tahun adalah usia yang cukup lama bagi sebuah komunitasuntuk terus eksis. Ihwal itulah yang menandakan, bahwa “Lafran” muda kala itu dengan niat yang Ikhlas, membidani lahirnya himpunan mahasiswa Islam ini.  Jika kita membaca  hasil keputusan kongres HMI VIII, bahwa kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat cita-cita HMI masa kini dan akan datang di manapun berada. Tetap berorientasi kepada asas dan syariat Islam. Setiap zaman telah dilalui HMI. Di Tahun 80-an, HMI terjebak dalam pertikaian ideologis sesama kader. HMI lalu terbelah menjadi (DIPO Dan MPO). akibat azas tunggal rezim soeharto. residunya masih ada hingga kini. Biasanya jelang kongres hampir setiap kandidat ketua umum PB HMI (Dipo) mengangkat isu univikasi HMI. Tetapi, hingga kini belum juga tercapai. Tentu, Ini pekerjaan rumah bagi kader-kader Visioner, agar Kedepannya harus di seriusi dan kembali ke satu rumah yang sama. Sebab, Alasan ideologis sudah selesai, tinggal teknis penyatuan yang mesti dirancang dengan baik. Entah mengapa, seabagai kader pinggiran, saya selalu resah dengan dinamika HMI hari ini, yang tidak lagi berangkat dari semangat dan spirit awal lahirnya. Jika ada “keributan” justru hanya berkisar di wilayah PERUT dan DI BAWAH PERUT. Tidak lebih. Tahun 1947, Jabatan di HMI hanya sekedar medium. Tahun yang ke-79, Jabatan di HMI cenderung dijadikan sebagai tujuan. Dari jabatan sebagai alat pemersatu, bermutasi mengubah jabatan menjadi alat kuasa. Memangnya ini HMI milik pengurus Besar HMI dan Pengurus Cabang kah?.  HMI Tahun 1947, ayahanda Lafran Pane yang semula menjadi ketua Umum Pengurus besar rela turun menjadi Ketua Cabang, demi untuk masa depan HMI. Tahun yang ke-79 HMI, Beberapa oknum rela memecah struktur, demi untuk perebutan tampuk kekuasaan. HMI tahun 1947, menjadi Pengurus itu ujiannya berat. Banyak stigma peyoratif yang terbangun. Setelah dicurigai sebagai organisasi pemecah persatuan ummat, dimusuhi oleh organisasi mahasiswa sayap kiri. Yang paling berat adalah ikut serta dalam perang melawan Agresi Belanda dan (pemberontakan) PKI. HMI ke-79. Menjadi Pengurus itu enak. Bukan lagi enak, tapi enak sekali. Modal relasi senior, Tinggal nongkrong-ngopi dan cerita tidak ada nilainya, sudah bisa bikin dualisme kepengurusan.  Padahal, HMI sebagai sebuah lembaga yang sejak awal dilahirkan bertujuan, untuk menciptakan generasi tangguh, diberi amanah untuk mengembangkan dan menyebarkan syiar Islam. Namun secara empiris sudah perlahan-lahan masuk dalam jebakan iblis. Banyak anggotanya sudah tidak lagi menjadikan generasi awal HMI sebagai contoh yang baik dalam menjalankan aktifitas organisasi. Pedoman-pedoman HMI sekadar penghias rak-rak buku yang dipakai jika relevan dengan kepentingan diri dan kelompokoknya. kalau kita melihat alasan paling Fundamental dari Kekalahan kaum muslimin Di perang Uhud – perang terbesar kedua setelah perang badar?. “Bukan karena kuatnya musuh”. Tetapi, tergiurnya kaum musimin (pasukan panah) Rosulullah SAWyang meninggalkan bukit Uhud, pada harta (Ghonimah), yang sekaligus mengabaikkan perintah Rosullullah SAW (Agama) untuk tidak meninggalkan bukit uhud. Relevansinya ialah jika kita berkader, berproses, Berhimpun hanya untuk mendapatkan Harta dan kekuasaan. hanya untuk merengkuh popularitas. Hanya untuk berbangga-banggaan.Maka, jangan pernah berharap kemenangan berada di pihak kita. Mengapa?. Karena, Kemenangan punya syarat yang berat, namun kekalahan pun punya resiko yang tidak ringan. Kita sudah kalah itu fakta yang tidak bisa kita elakan, akibat sebahagian besar motif kita berkader tidak di tempatkan pada kerangka yang benar, sebagaimana cita-citaa Lafran muda kala itu. Tetapi dalam sejarah, Rosulullah SAW juga tidak menyalahkan kaum Muslimin (pasukan pemanah) yang meninggalkan bukit uhud, karena tergiur Ghonimah. Justru, Yang di lakukan Rosulullah SAW adalah mengevaluasi pasukannya, memperbaiki mental dan motifnya. Maka, setelahnya hampir pasukan islam tidak pernah kalah saat berperang. Diatas saya kemukakan, bahwa Tidak ada satu komunitas yang sanggup bertahan lama hingga kiamat. Semua akan menemui ajalnya (bubar) dalam skala waktu., sebab relevan dengan entitasnya yang selalu dialektis. apakah menemukan kejayaan atau justru bubar. Semua itu tergantung dari apa yang kita lakukan terhadap pelanjut risalah (kader) sekarang dan ke depan.  Dinasti-dinasti besar yang di bangun dengan kekuatan pasukan perang paling Canggih sekalipun, bisa hancur meninggalkan puing. Kini menjadi sejarah. ” Walikulli Ummatin Azal (setiap Ummat atau kelompok atau Komunitas mempunyai ajal)”. Tinggal bagaimana cara matinya. Apakah Khusnul khotimah atau Suulkhotimah. Apakah dengan cara bermartabat atau malah matu terhina – dengan jalan yang terbaik atau malah mati, karena penghianatan dari dalam. Khalifah Umar Bin Khottab misalnya yang masa Hidupnya sangat garang, di segani kawan, di takuti lawan. Ternyata sebab matinya ditikam oleh penghianat – Abu Lu’luah ataukah Khalid bin Walid yang sebahagian nafasnya dimedan perang, namun matinya diatas tempat tidur. Jika kita bertamasya pada Sejarah terbelahnya komunitas-komunitas besar dulu, maka kita bisa menangakap apa yang mereka pertaruhkan: Awal Februari 1923 Sarikat Islam yang besar itu. mengadakan kongres ke VII di Madiun. Menghasilkan keputusan menambah nama partai di awal Serikat Islam menjadi PSI. Ternyata ada gerbong revolusioner di bawah Semaoen dkk, menolak hasil kongres versi HOS Tjokroaminoto.  Mereka menuduh HOS dan kelompoknya terlalu kooperatif dengan pemerintahan kolonial belanda. Rivalitas ideologis yang terjadi antara HOS dan Semaoen di internal SI meruncing. Semaoen yang tidak kalah cerdas dengan HOS Tjokroaminoto Itu memprovokasi kelompok Islam abangan. Meyakinkan kepada mereka tentang relevansi agama (Islam) dan ajaran-ajaran Marxisme – Leninisme. Hasil konfrontasi dan penolakan terhadap kongres Madiun itu berakhir dengan dibuatnya kongres tandingan pada awal maret 1923 di Kota Bandung. Semaoen dkk berganti nama menjadi Serikat Rakyat yang berhaluan Komunis. Dalam konteks ideologis, terbelahnya Serikat Islam menjadi merah dan putih, hampir sama dengan kisah terbelahnya HMI menjadi dua. Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) yang menolak pemberlakuan azas tunggal dan konsisten dengan azas Islamnya, serta menuduh kelompok HMI (Dipo) terlalu kooperatif dengan rezim Soeharto waktu itu. Dua kisah perpecahan di atas akibat dari konflik ideologis, juga bahagian dari strategi dalam mempertahankan eksistensi. Di samping itu, faktor yang menjadi penyebab terbelahnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Coba kita lihat apa yang terjadi pada HMI hari ini, di struktur paling atas, Pengurus Besar dan Pengurus Cabang. kuasa diperebutkan, popularitas di pertengkarkan. Tontonan yang tidak patut di pentaskan di hadapan ribuan kader-kader yang ikhlas mengabdi. Mereka saling menggigit satu sama lain, bukan pada masalah-masalah

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Peningkatan Penerapan Program Bosecurity Melalui Disinfeksi Dan Sanitasi Kandang Dalam Menajemen Kesehatan Sapi Perah Didusun panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang17 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Penerapan program biosecurity”. Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Penerapan Program Biosecurity melalui Disinfeksi dan Sanitasi Kandang dalam Manajemen Kesehatan Sapi Perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan ternak sapi perah serta menjaga keberlanjutan produktivitas usaha peternakan di tingkat peternak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peternak mengenai pentingnya penerapan biosecurity melalui praktik disinfeksi dan sanitasi kandang sebagai upaya pencegahan penyakit pada sapi perah. Program ini merupakan salah satu langkah preventif dalam manajemen kesehatan ternak yang berperan penting dalam meminimalkan risiko penularan penyakit, menjaga kebersihan lingkungan kandang, serta mendukung kualitas dan kuantitas produksi susu. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan peternak sapi perah setempat melalui pendekatan langsung di lokasi kandang. Kegiatan diawali dengan penjelasan singkat mengenai konsep biosecurity dan perannya dalam menjaga kesehatan ternak, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung disinfeksi dan sanitasi kandang, termasuk pembersihan lantai kandang, saluran air, serta area sekitar ternak. Selain itu, peternak juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kebersihan peralatan pemerahan sebagai bagian dari manajemen kesehatan sapi perah. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta terlibat aktif dalam diskusi terkait penerapan biosecurity di kandang masing-masing. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah sederhana namun efektif dalam menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak sapi perah secara berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi peternak dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan sapi perah. Dengan diterapkannya program biosecurity melalui disinfeksi dan sanitasi kandang secara rutin, diharapkan kesehatan ternak dapat terjaga dengan baik, produktivitas sapi perah meningkat, serta kesejahteraan peternak di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang dapat terus meningkat.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Pengabdian Kepada Masyarakat Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, 27 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak”. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan teknologi tepat guna di bidang peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan performa reproduksi ternak sapi perah sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan pendapatan peternak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Peternakan dan Perikanan Enrekang sebagai mitra pendamping, perangkat desa, serta peternak sapi perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini difokuskan pada penerapan penyuntikan hormon reproduksi pada ternak sapi perah sebagai upaya untuk memperbaiki efisiensi reproduksi, memperpendek jarak beranak, serta mendukung keberlanjutan usaha peternakan sapi perah di tingkat masyarakat. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak dinas dan peternak setempat, dilanjutkan dengan sosialisasi singkat mengenai tujuan, manfaat, serta prosedur penyuntikan hormon pada ternak sapi perah. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan praktik langsung penyuntikan hormon pada ternak sapi perah oleh petugas yang berkompeten dengan pendampingan mahasiswa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan memperhatikan aspek kesehatan serta kesejahteraan ternak. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti setiap tahapan kegiatan serta berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya manajemen reproduksi ternak sapi perah sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat dan pihak terkait karena dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi peternak. Dengan adanya program penyuntikan hormon ini, diharapkan produktivitas ternak sapi perah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendukung pengembangan sektor peternakan di Desa Lebang, khususnya di Dusun Panette.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Program Bina Desa: Vaksinasi PMK Pada Sapi Perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi perah di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, pada 06 Desember 2026. Dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan ternak dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku melalui Program Vaksinasi pada Sapi Perah”. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan upaya preventif di bidang peternakan guna menekan risiko penyebaran penyakit PMK. Program vaksinasi PMK bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan sapi perah agar tetap optimal. Dengan ternak yang sehat, produktivitas susu diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan peternak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melibatkan peternak sapi perah setempat, perangkat desa, serta pihak pendamping lapangan. Program vaksinasi PMK difokuskan pada ternak sapi perah yang berada di kandang-kandang peternak Dusun Panette. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi. Mahasiswa berperan aktif dalam membantu proses persiapan dan pelaksanaan vaksinasi. Peternak juga dilibatkan secara langsung dalam setiap tahapan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya kesehatan ternak. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi antara mahasiswa, peternak, dan perangkat desa setempat. Selanjutnya dilakukan pendataan sapi perah yang akan mendapatkan vaksin PMK. Proses vaksinasi dilaksanakan secara langsung di lokasi kandang ternak. Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas yang berkompeten dengan pendampingan mahasiswa. Seluruh proses vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan standar kesehatan ternak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan memperhatikan kesejahteraan sapi perah. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program vaksinasi PMK ini. Peternak secara aktif membantu dalam proses penanganan ternak selama vaksinasi berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai bahaya PMK terhadap kesehatan dan produktivitas sapi perah. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman tentang pentingnya tindakan pencegahan penyakit ternak. Interaksi yang terjalin antara mahasiswa dan peternak berjalan dengan baik. Hal tersebut menunjukkan adanya dukungan masyarakat terhadap program Bina Desa. Program vaksinasi PMK ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Panette dan pihak desa setempat. Peternak menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menjaga kesehatan ternak sapi perah mereka. Dengan adanya vaksinasi PMK, risiko penularan penyakit dapat ditekan secara signifikan. Kesehatan ternak yang terjaga diharapkan mampu mempertahankan produktivitas susu sapi perah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kegiatan Bina Desa ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung pengembangan sektor peternakan di Desa Lebang.

Jakarta, Nasional, Pemuda

Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

ruminews.id – Kongres X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi digelar pada 2–5 Februari 2026 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kongres ini menjadi forum tertinggi organisasi sekaligus momentum konsolidasi nasional kader PERMAHI dari seluruh Indonesia. Melalui rangkaian sidang yang berlangsung demokratis dan penuh dinamika, pemilihan Ketua Umum DPN PERMAHI dilakukan secara voting terbuka dengan total 40 suara sah. Dari hasil tersebut, Azhar Sidiq S (Cabang Jambi) memperoleh 24 suara, disusul Chairul Anwar (Alken) dari Cabang Ambon dengan 16 suara, sementara M. Pati Abdillah dari Cabang Jakarta Selatan tidak memperoleh suara. Dengan perolehan suara mayoritas, Azhar Sidiq secara sah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI periode 2026–2028. Terpilihnya Azhar menandai arah baru kepemimpinan PERMAHI dengan semangat persatuan serta visi besar bertagline “PERMAHI Mendunia.” Dalam pidato perdananya, Azhar menegaskan bahwa kemenangan tersebut merupakan kemenangan kolektif seluruh kader PERMAHI di Indonesia. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kemenangan ini bukan milik satu orang atau satu kelompok, melainkan kemenangan seluruh kader PERMAHI di Indonesia,” ujar Azhar. Ia menekankan bahwa berakhirnya Kongres juga menjadi penanda berakhirnya perbedaan-perbedaan internal. “Kongres telah selesai. Perbedaan kita sudahi. Hari ini kita kembali dalam satu barisan, satu identitas: PERMAHI,” tegasnya. Mengusung tagline “PERMAHI Mendunia,” Azhar menyatakan komitmennya untuk bekerja keras, membenahi organisasi, serta memperkuat peran cabang sebagai fondasi utama PERMAHI. “Saya siap bekerja keras untuk PERMAHI. Saya juga siap turun langsung ke cabang-cabang, menyapa kader, mendengar persoalan di bawah, dan bergerak bersama. Karena PERMAHI dibangun dari cabang, bukan hanya dari pusat,” jelasnya. Menurut Azhar, misi utama kepengurusannya adalah persatuan dan penyatuan organisasi, sekaligus mendorong PERMAHI agar semakin berdaya saing dan berpengaruh. “Misi utama kita adalah persatuan dan penyatuan. Bersama-sama kita perkuat solidaritas dan mendorong PERMAHI naik kelas—kuat di daerah, berpengaruh di tingkat nasional, dan siap melangkah ke level internasional. Inilah makna PERMAHI Mendunia,” katanya. Menutup pidatonya, Azhar mengajak seluruh kader untuk berjalan seiring dan bekerja kolektif demi kemajuan organisasi. “Kalau rekan-rekan bekerja keras untuk PERMAHI, saya akan bekerja keras untuk PERMAHI. Mari kita berjalan bersama, bekerja bersama, dan ijtihad PERMAHI Mendunia!”

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Due Diligence Pendidikan di Tahun ke-79 HMI

ruminews.id – Pendidikan kerap dipuja sebagai jalan kemajuan, namun di saat yang sama dibiarkan menjadi beban yang menindih kehidupan paling rapuh. Jelang menuju tahun ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam, sebuah peristiwa tragis di Nusa Tenggara Timur, meninggalnya seorang bocah yang bunuh diri karena ibunya tak mampu membeli buku dan pena, memaksa kita menanggalkan bahasa seremonial. Peristiwa ini tidak dapat dibaca sebagai insiden personal, melainkan sebagai gejala struktural dari kegagalan pemenuhan hak asasi manusia atas pendidikan. Dalam kerangka hak asasi manusia, pendidikan bukanlah kebijakan pilihan (policy choice), melainkan kewajiban hukum yang harus menghasilkan keadilan nyata. Pasal 26 Deklarasi Universal HAM, Pasal 13 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), serta Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, tidak dimaksudkan sekadar menjamin keberadaan norma, tetapi menuntut hasil yang berkeadilan. Di sinilah konsep keadilan substantif bekerja. Keadilan tidak diukur dari keseragaman aturan, melainkan dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan. Prinsip due diligence menempatkan negara pada posisi aktif, bukan hanya tidak melanggar, tetapi wajib mencegah penderitaan yang dapat diperkirakan. Kematian seorang anak karena tak mampu membeli alat pendidikan paling elementer menandakan bahwa kegagalan negara bukan terjadi pada tataran teknis, melainkan pada ketiadaan kehendak untuk memastikan keadilan benar-benar sampai. Dalam perspektif ini, pembiaran bukanlah sikap netral, ia adalah bentuk ketidakadilan yang bekerja secara struktural. Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kejahatan paling berbahaya sering kali tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari normalisasi ketidakpedulian. Pendidikan yang dibiarkan tak terjangkau oleh yang miskin adalah contoh nyata dari banalitas ketidakadilan. Tak ada larangan eksplisit, tak ada kekerasan kasat mata, namun dampaknya mematikan. Hak tetap dicantumkan, tetapi keadilan gagal hadir dalam kehidupan konkret. HMI sejak awal dirumuskan sebagai inkubator insan akademis, manusia yang berpikir kritis dan bertanggung jawab secara moral terhadap realitas sosialnya. Namun identitas ini kehilangan makna jika pendidikan diperlakukan semata sebagai isu administratif atau statistik keberhasilan. Dalam asas human dignity, manusia tidak boleh direduksi menjadi angka partisipasi atau indikator capaian. Pendidikan adalah sarana pembebasan martabat, ketika ia gagal menjalankan fungsi itu, maka yang terjadi bukan sekadar ketimpangan, melainkan pengingkaran terhadap tujuan hukum itu sendiri. Abai terhadap krisis pendidikan adalah bentuk penghinaan terhadap identitas, dan itu sebuah pengkhianatan sunyi terhadap umat dan bangsa. Dalam doktrin HAM, kewajiban negara dirumuskan melalui tiga lapis tanggung jawab: to respect, to protect, and to fulfill. Kegagalan memastikan akses pendidikan dasar menunjukkan kegagalan pada lapis paling esensial, pemenuhan (fulfillment). Di titik ini, kriminalisasi pendidikan tidak selalu hadir sebagai represi hukum, tetapi sebagai ketiadaan keadilan substantif yang meminggirkan kehidupan miskin dari perlindungan negara. Pendekatan postmodern mengajarkan kita untuk mencurigai narasi besar tentang kemajuan. Jacques Derrida menyebut bahwa keadilan selalu berada di luar jangkauan hukum yang mapan, ia ditunda ‘diffarance’, digeser, dan disederhanakan menjadi prosedur. Pendidikan, dalam logika ini, direduksi menjadi laporan dan angka, sementara penderitaan nyata kehilangan bahasa. Hukum berjalan, tetapi keadilan tertinggal. Nurcholish Madjid pernah menegaskan: “Kemanusiaan adalah inti dari seluruh bangunan keislaman dan keindonesiaan.” Jika kemanusiaan adalah inti, maka pendidikan adalah jantungnya. Ketika seorang anak kehilangan hidup karena kemiskinan pendidikan, maka yang runtuh bukan hanya kebijakan, melainkan keadaban publik. Negara gagal bukan karena kekurangan norma, tetapi karena ketiadaan keberpihakan substantif pada kehidupan. Asas non-discrimination dan equality before the law menuntut agar akses pendidikan tidak ditentukan oleh kelas ekonomi atau letak geografis. Pendidikan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu telah berubah dari right menjadi privilege. Ketika itu terjadi, hukum tidak lagi bekerja sebagai alat keadilan, melainkan sebagai penjaga ketimpangan yang dilegalkan. Tulisan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai fokus evaluasi kebijakan teknis atau programatik pemerintah. Tapi kontemplasi atas kealpaan kolektif, antara agen control social dan penguasa yang baik. Apakah negara masih berdiri untuk memastikan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut dan putus asa? Apakah komunitas intelektual masih setia pada tanggung jawab etiknya? Milad ke-79 HMI seharusnya menjadi ruang refleksi epistemik dan etik. Silakan kader-kader mengolah dengan gaya masing-masing, namun satu hal mesti diingat, kiprah perjuangan etis dan organisatoris kader HMI pada akhirnya bermuara pada terwujudnya civil society. Sebagaimana Paulo Freire mengingatkan, pendidikan sejati adalah praksis pembebasan. Ketika pendidikan gagal membebaskan, ia justru mereproduksi ketidakadilan dengan wajah netral. Di titik inilah insan akademis diuji, apakah ia memilih diam dalam keteraturan yang tidak adil, atau hadir sebagai nurani sosial yang mengganggu kemapanan. Due diligence pendidikan, dalam makna terdalamnya, adalah kesungguhan kolektif untuk memastikan bahwa hukum bekerja bagi kehidupan, bukan sebaliknya. Ketika kesungguhan itu absen, pendidikan kehilangan maknanya, hukum kehilangan nuraninya, dan bangsa kehilangan arah moralnya. Di usia ke-79, HMI diuji bukan oleh romantisme sejarahnya, melainkan oleh keberanian untuk menegakkan pendidikan sebagai hak, martabat, dan keadilan yang harus dialami, bukan sekadar dijanjikan. Hastag Prioritaskan Hak Pendidikan!.Kita menyebutnya masa depan, lalu menundanya setiap hari. Di antara janji dan lupa, ada yang tak sempat tumbuh. “Dari jarak tipis antara yang dirayakan, harapan mengatur selisih yang nyaris tak terlihat.” ⚖️ Maka jalani peranmu, sebab yang ditunggu tak pernah datang sendiri. Yakin Usaha Sampai.

Hukum & Kriminal, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Menakar Setahun Kinerja Wali Kota Makassar: Berhasil Menggusur PK5

ruminews.id, Makassar — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, arah kebijakan penataan kota justru menuai kritik tajam dari masyarakat sipil. Penertiban dan penggusuran Pedagang Kaki Lima (PK5) dinilai menjadi “capaian utama” yang ironis, karena dilakukan tanpa solusi struktural dan alternatif ekonomi yang memadai bagi rakyat kecil. Sulaeman, Jenderal Gerakan Mahasiswa PK5 (GM PK5), menegaskan bahwa kebijakan penggusuran pasar dan PK5 tidak bisa dibaca semata sebagai penegakan ketertiban, melainkan harus dilihat sebagai pemotongan langsung terhadap rantai ekonomi rakyat kecil. “Secara tidak langsung, Wali Kota Makassar telah memotong rantai makan masyarakatnya sendiri. PK5 itu bukan beban kota, tetapi denyut ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sayangnya, mereka digusur tanpa arah alternatif yang jelas,” tegas Sulaeman. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir lebih dulu sebagai fasilitator, bukan semata sebagai aparat penertiban. Penataan kota yang berkeadilan menuntut adanya pendampingan, relokasi yang layak, akses usaha baru, serta jaminan keberlanjutan ekonomi bagi PK5 sebelum kebijakan represif diterapkan. “Kasihan pedagang kecil. Mereka tidak diakomodir dengan langkah yang tepat. Seharusnya ada solusi konkret: lokasi pengganti, pendampingan usaha, hingga kebijakan transisi yang manusiawi,” lanjutnya. GM PK5 juga menyoroti adanya ketimpangan penegakan kebijakan. Ketegasan pemerintah dinilai hanya menyasar PK5, sementara banyak pengusaha besar di Kota Makassar yang diduga melanggar aturan lalu lintas, lingkungan hidup, dan tata ruang justru luput dari penindakan serius. “Kalau mau tegas, jangan tebang pilih. Banyak pengusaha besar melanggar aturan, berdampak besar pada lingkungan dan ekosistem sosial, tapi seolah dibiarkan. Ini yang membuat kebijakan terasa sangat tidak berpihak pada PK5,” ujar Sulaeman. Kebijakan penggusuran tanpa solusi tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai asas dan prinsip hukum, antara lain: Asas Keadilan Sosial Sebagaimana termaktub dalam Pancasila sila ke-5, negara wajib menghadirkan keadilan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan. Asas Pemerintahan yang Baik (AUPB) Dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pemerintah wajib bertindak berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, dan perlindungan terhadap warga negara. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan Layak Dijamin dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 serta Pasal 38 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Prinsip Negara Kesejahteraan (Welfare State) Negara, termasuk pemerintah daerah, berkewajiban melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat, bukan justru meminggirkannya. “Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menjadi fasilitator ekonomi di semua sektor. Perhatian penuh kepada PK5 bukan belas kasihan, tapi perintah konstitusi dan mandat HAM,” tegas Sulaeman. GM PK5 menilai bahwa jika penggusuran PK5 dijadikan indikator keberhasilan, maka keberhasilan tersebut adalah keberhasilan yang melukai rasa keadilan sosial. Penataan kota tanpa keberpihakan pada ekonomi rakyat kecil hanya akan memperlebar jurang sosial dan menormalisasi ketidakadilan. “Miris, tapi itulah yang hari ini disebut keberhasilan,” pungkasnya.

Pemerintahan, Pemuda, Selayar

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP) Periode 2026-2027

ruminews.id, Selayar – Hijratu selaku Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi pembangunan dan pelayanan dasar di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hingga hari ini masih jauh dari kata layak dan berkeadilan. Pertama, kondisi jalan yang rusak parah. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun realitas di Pasilambena, jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius. Aktivitas ekonomi terhambat, akses pendidikan dan kesehatan dipersulit, dan keselamatan masyarakat terus dipertaruhkan. Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak dasar rakyat di wilayah kepulauan. Kedua, tower jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di era digital hari ini, masyarakat Pasilambena masih terisolasi secara informasi. Tower berdiri, tetapi sinyal tidak dirasakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pembangunan hanya sebatas proyek fisik tanpa memastikan manfaatnya bagi masyarakat? Jika tower ada tetapi tidak berfungsi, maka itu bukan pembangunan, melainkan pemborosan anggaran negara. Ketiga, yang paling menyakitkan, Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak terlaksana secara nyata. Janji demi janji telah disampaikan, tetapi realisasi tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kemewahan di Pasilambena. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap wilayah terluar. Kami menegaskan, Pasilambena bukan daerah pinggiran yang boleh diabaikan. Kami adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan Republik Indonesia. Masyarakat Pasilambena berhak atas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui isu ini, DPP GMPP mendesak: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di Kecamatan Pasilambena. Pihak terkait untuk mengevaluasi dan memastikan fungsi tower jaringan benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi dan percepatan realisasi PLTS yang mangkrak sejak 2022, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai. Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, karena diam adalah pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. GMPP akan tetap berdiri di barisan rakyat, melawan ketidakadilan, dan menagih janji pembangunan yang selama ini hanya menjadi wacana.

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Selayar

Kabid Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP) Periode 2026-2027

ruminews.id – Saya, Ardiansyah, selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi pembangunan dan pelayanan dasar di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hingga hari ini masih jauh dari kata layak dan berkeadilan. Pertama, kondisi jalan yang rusak parah. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun realitas di Pasilambena, jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius. Aktivitas ekonomi terhambat, akses pendidikan dan kesehatan dipersulit, dan keselamatan masyarakat terus dipertaruhkan. Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak dasar rakyat di wilayah kepulauan. Kedua, tower jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di era digital hari ini, masyarakat Pasilambena masih terisolasi secara informasi. Tower berdiri, tetapi sinyal tidak dirasakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pembangunan hanya sebatas proyek fisik tanpa memastikan manfaatnya bagi masyarakat? Jika tower ada tetapi tidak berfungsi, maka itu bukan pembangunan, melainkan pemborosan anggaran negara. Ketiga, yang paling menyakitkan, Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak terlaksana secara nyata. Janji demi janji telah disampaikan, tetapi realisasi tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kemewahan di Pasilambena. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap wilayah terluar. Kami menegaskan, Pasilambena bukan daerah pinggiran yang boleh diabaikan. Kami adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan Republik Indonesia. Masyarakat Pasilambena berhak atas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui isu ini, DPP GMPP mendesak: 1.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di Kecamatan Pasilambena. 2.Pihak terkait untuk mengevaluasi dan memastikan fungsi tower jaringan benar-benar dirasakan masyarakat. 3.Transparansi dan percepatan realisasi PLTS yang mangkrak sejak 2022, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai. 4.Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, karena diam adalah pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. GMPP akan tetap berdiri di barisan rakyat, melawan ketidakadilan, dan menagih janji pembangunan yang selama ini hanya menjadi wacana.

Scroll to Top