Pemuda

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Makassar, Pemuda

BPC GMKI Makassar Mendesak Klarifikasi atas Tuduhan Provokasi dalam Konfercab GAMKI Makassar

ruminews.id.Sebuah tuduhan yang tidak seharusnya dilontarkan justru keluar dari pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok intelektual. Tuduhan tersebut ditujukan kepada BPC GMKI Makassar dalam forum Konferensi Cabang (Konpercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Makassar yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2026. Tuduhan tersebut menuai protes karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.Berdasarkan informasi yang disampaikan, kericuhan bermula saat penutupan registrasi yang dianggap melanggar aturan, sehingga memicu protes dari sejumlah peserta yang hadir. Penutupan registrasi dilakukan oleh panitia dengan alasan telah melewati rundown atau batas waktu yang ditetapkan. Namun, sejumlah peserta mengaku bahwa ketika mereka hendak melakukan registrasi, waktu yang diberikan dinilai belum sepenuhnya berakhir sesuai ketentuan yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi peserta untuk melakukan aksi protes karena panitia dinilai melakukan pemilahan dan terindikasi memiliki kepentingan tertentu. Karena sebagian peserta yang melakukan protes merupakan pemuda Kristen yang juga tergabung dalam Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Makassar, muncul framing yang menyebut BPC GMKI sebagai dalang dari kericuhan tersebut. Namun demikian, tuduhan itu secara tegas dibantah oleh pihak BPC GMKI Makassar. Mereka menegaskan bahwa peserta yang melakukan aksi tidak mengatasnamakan organisasi, yang dibuktikan dengan tidak digunakannya atribut GMKI. Kehadiran mereka murni sebagai pemuda Kristen yang memiliki hak partisipasi, dibuktikan dengan undangan resmi yang ditunjukkan kepada panitia pelaksana. BPC GMKI Makassar menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran terhadap identitas organisasi serta berpotensi memperkeruh situasi. Atas dasar itu, BPC GMKI Makassar mendesak pihak yang melontarkan tuduhan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, maka BPC GMKI Makassar menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan potensi tindak pidana yang lebih luas.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Bulukumba, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Makassar, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Makassar secara resmi menyelenggarakan pembukaan kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) yang bertempat di Aula Kantor Daerah DPD-RI Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan kaderisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya di wilayah Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh persyarikatan, serta pemerintah daerah. Kegiatan DAM dan PID ini merupakan bagian dari proses perkaderan formal IMM yang bertujuan mencetak kader ideologis sekaligus instruktur yang mampu menjadi motor penggerak dalam proses pembinaan kader di berbagai tingkatan. Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Selatan, Adrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan instruktur di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 235 instruktur dasar baru yang lahir melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan kaderisasi merupakan jantung organisasi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. “Sampai pada hari ini sudah ada instruktur dasar baru sebanyak 235 orang. Gerakan kaderisasi ini, bagaimanapun caranya dan dalam situasi apa pun yang kita hadapi, proses perkaderan tidak boleh berhenti,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut IMM untuk terus menjaga konsistensi dalam melakukan kaderisasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas kader, tetapi juga dari kualitas pemikiran, integritas, serta kemampuan kader dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Iqbal Samad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan strategis kepada para peserta. Ia mengapresiasi tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni Fresh Ijtihad, yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semangat Fresh Ijtihad harus dibarengi dengan kemampuan fresh think di kalangan kader IMM. “Tema yang diangkat adalah Fresh Ijtihad, namun selain itu kader-kader IMM perlu menghadirkan yang namanya Fresh Think. Pengetahuan-pengetahuan kader harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kader IMM dituntut untuk tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pembaharu yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan segar serta inovatif dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keilmuan, sosial, maupun keumatan. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti IMM. Ia menilai bahwa peran mahasiswa sangat strategis dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait peran instruktur dalam organisasi. Menurutnya, menjadi seorang instruktur bukanlah tugas yang sederhana, melainkan membutuhkan kesiapan intelektual, emosional, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam mentransformasikan nilai-nilai organisasi kepada kader lainnya. “Menjadi instruktur itu tidak mudah. Dibutuhkan kemampuan, keteladanan, serta komitmen yang kuat untuk mendidik dan membina kader agar menjadi pribadi yang unggul,” tambahnya. Kegiatan DAM dan PID ini diharapkan tidak hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi mampu menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan ideologi, serta peningkatan kapasitas kader IMM secara menyeluruh. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sehingga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar IMM dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PC IMM Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melahirkan kader-kader yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta semangat pengabdian yang tinggi. Ke depan, kader IMM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkemajuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol bahwa gerakan kaderisasi IMM akan terus berjalan, beradaptasi, dan berkembang seiring dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai Melayangkan Ultimatum: Bupati yang Sibuk, atau Protokolernya yang Perlu Dievaluasi?

ruminews.id, Sinjai – Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPP IKMS) secara tegas melayangkan ultimatum kepada Bupati Sinjai sebagai bentuk respon atas sikap yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi oleh pengurus DPP IKMS. DPP IKMS menilai bahwa sebagai pemegang kekuasaan di Pemerintah Daerah Sinjai, Bupati seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual dan mitra kritis pemerintah. Presidium Pusat IKMS yang akrab disapa Simpa menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan respon yang sangat lambat dan tanpa kejelasan dari pihak protokoler pemerintah daerah. Padahal, setiap surat resmi maupun aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah semestinya ditanggapi secara transparan, cepat, dan memberikan kejelasan informasi sesuai dengan kondisi yang ada. “Kami sangat menyayangkan respon dari protokoler pemerintah daerah terhadap surat permohonan audiensi kami yang terkesan tanpa kejelasan dan sangat lambat untuk ditindaklanjuti. Seharusnya proses administrasi dikelola secara akuntabel dan profesional agar menjadi support system bagi jalannya pemerintahan daerah,” tegas Simpa. Lebih lanjut, DPP IKMS menegaskan bahwa mahasiswa selalu diajarkan untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara intelektual dan konstitusional, melalui tulisan, diskusi, dan audiensi, bukan melalui tindakan anarkis atau kekerasan. Namun kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bahkan penyampaian aspirasi secara sopan dan administratif pun tidak mendapatkan respon yang semestinya. “Kami ini mahasiswa, yang diajarkan untuk berbicara dengan gagasan, bukan dengan kekerasan. Kami diajarkan untuk menyampaikan aspirasi dengan tulisan, bukan dengan kerusuhan. Namun hari ini kami belajar satu hal baru, bahwa ternyata menyampaikan aspirasi dengan sopan pun belum tentu dianggap penting. Jika surat kami tidak dibaca, maka kami akan memastikan suara kami didengar. Jika ruang audiensi ditutup, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi kami. Karena bagi kami, diam terhadap ketidakpedulian adalah pengkhianatan terhadap ilmu yang kami pelajari,” lanjut Simpa dengan tegas. Di akhir pernyataannya, DPP IKMS mempertanyakan kondisi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah Sinjai. “Sulitnya menemui Bupati, hingga surat permohonan audiensi tidak mendapatkan kejelasan, terkesan mengabaikan aspirasi mahasiswa. Maka kami mempertanyakan, apakah memang Bupatinya yang sibuk, atau protokolernya yang perlu dievaluasi?” Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum agar Pemerintah Daerah Sinjai segera memberikan respon resmi dan menjadwalkan audiensi dengan DPP IKMS dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan komunikasi dengan mahasiswa serta masyarakat.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Ketika Forum Demokratis Berubah Jadi Arena Kekerasan

Penulis: Steven Leonardin Taneo Ruminews.id – Konferensi cabang seharusnya menjadi ruang demokratis: tempat gagasan diuji, perbedaan dirayakan, dan keputusan diambil secara bermartabat. Namun ketika forum seperti Konferensi Cabang GAMKI Makassar yang terlaksana di gedung PGIW justru berubah menjadi arena kerusuhan, bahkan disertai pemukulan terhadap peserta oleh sekelompok preman, maka yang runtuh bukan hanya ketertiban acara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan dan hukum. Yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian. Ketika kekerasan terjadi di depan mata dan tidak ada tindakan tegas, publik wajar bertanya: di mana negara? Polisi bukan sekadar penonton dalam konflik sipil; mereka memiliki mandat konstitusional untuk melindungi warga, mencegah kekerasan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ketidakhadiran tindakan dalam situasi genting justru memberi ruang bagi impunitas—seolah-olah kekerasan bisa dinegosiasikan. Fenomena ini juga menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam: menyempitnya ruang aman bagi masyarakat sipil. Jika forum internal organisasi saja bisa disusupi kekerasan dan intimidasi, maka bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan struktural? Rasa aman bukan hanya soal kehadiran aparat, tetapi soal keberanian aparat untuk bertindak adil dan profesional. Kita tidak boleh menormalisasi situasi seperti ini. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan acara, peran aparat keamanan, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang sengaja menciptakan chaos. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi keharusan, bukan pilihan. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis. Pertanyaan sederhana yang hadir adalah “ke mana ruang aman bagi masyarakat?” menjadi sangat relevan. Jawabannya seharusnya: ruang aman itu dijamin oleh negara. Namun ketika negara tampak absen, maka tugas bersama masyarakat sipil, organisasi, dan media adalah terus mendesak akuntabilitas. Karena tanpa keamanan, demokrasi hanya menjadi slogan kosong

Scroll to Top