Pemerintahan

Pemerintahan, Takalar

Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas

ruminews.id, Biring Kassi — Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang nelayan bernama Agus Dg Mangung yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan selat makassar sekitar pulau kodingareng. Kepala Desa Biring Kassi, H Murdalin Denta, segera melakukan koordinasi intensif bersama pihak polsek Galesong Utara serta tim dari Basarnas guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. “Kami langsung merespon begitu menerima laporan dari keluarga dan warga. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan Basarnas saat ini terus melakukan upaya pencarian secara maksimal,” ujar Kepala Desa Biring Kassi. Menurut informasi sementara, nelayan tersebut diketahui pergi melaut sejak hari Jumat/22 mei 2026 pukul 16.00 dan belum kembali hingga saat berita ini di rilis. akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan setempat kini melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Pemerintah Desa Biring Kassi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta turut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar,” tambahnya. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada masyarakat. Humas desa biring kassi

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Pemerintah Kembali Bergantung pada Militer: Krisis Kepercayaan Terhadap Institusi Sipil

Penulis: Abdullah Rumadan – Kepala Devisi Wacana dan Pengembangan Opini Publik LAPMI PB HMI ruminews.id – Hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia seharusnya telah memiliki fondasi institusi sipil yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri, profesional, dan akuntabel. Reformasi tidak hanya bertujuan mengakhiri dominasi militer dalam politik, tetapi juga membangun birokrasi sipil yang efektif sebagai pilar utama demokrasi. Namun perkembangan yang terjadi belakangan justru menunjukkan gejala yang patut dicermati: pemerintah semakin sering menjadikan militer sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab institusi sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan wilayah, pengawasan program strategis nasional, hingga penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Melalui perubahan regulasi dan kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, ruang bagi militer untuk hadir dalam urusan sipil semakin terbuka. Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa pemerintah merasa perlu terus mengandalkan militer untuk mengerjakan pekerjaan yang semestinya dapat dijalankan oleh institusi sipil. Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika pemerintah berulang kali menunjuk militer sebagai instrumen penyelesaian masalah, muncul kesan bahwa pemerintah kurang percaya terhadap kapasitas birokrasi sipil yang telah dibangun melalui proses reformasi. Seolah-olah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara belum cukup mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal tanpa keterlibatan langsung institusi militer. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah mengklaim keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi di sisi lain tetap menjadikan militer sebagai penyangga utama berbagai agenda sipil. Padahal selama bertahun-tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai program tersebut bertujuan menciptakan institusi sipil yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Namun jika pada akhirnya pemerintah masih merasa perlu melibatkan militer dalam berbagai urusan sipil, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini dijadikan kebanggaan. Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap militer berpotensi menciptakan persoalan struktural bagi demokrasi. Setiap kali pemerintah menggunakan militer untuk menutupi kelemahan institusi sipil, dorongan untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar menjadi semakin lemah. Pemerintah akhirnya memilih solusi yang cepat dibanding membangun kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan. Akibatnya, institusi sipil kehilangan kesempatan untuk berkembang karena selalu ada alternatif yang dianggap lebih efektif untuk menggantikan perannya. Logika seperti inilah yang perlu dikritisi. Demokrasi tidak dibangun melalui pendekatan komando, melainkan melalui penguatan institusi, pembagian kewenangan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas publik. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa militer memiliki disiplin organisasi yang kuat dan kemampuan mobilisasi yang tinggi. Namun efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser fungsi-fungsi sipil ke tangan institusi militer. Jika setiap persoalan pemerintahan diselesaikan dengan melibatkan militer, maka lambat laun pemerintah akan kehilangan insentif untuk memperkuat kapasitas birokrasi sipilnya sendiri. Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi profesionalisme TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman keamanan siber, dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, konflik maritim, hingga kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Tantangan tersebut membutuhkan fokus dan perhatian penuh. Semakin luas keterlibatan militer dalam urusan sipil, semakin besar pula risiko terpecahnya fokus terhadap tugas utama yang menjadi mandat konstitusionalnya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya normalisasi terhadap fenomena ini. Apa yang dahulu dianggap sebagai pengecualian perlahan berubah menjadi kebiasaan. Apa yang awalnya dipandang sebagai langkah sementara mulai diterima sebagai mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal sejarah reformasi mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan batas yang jelas antara otoritas sipil dan fungsi militer. Ketika batas tersebut mulai kabur, ruang sipil perlahan kehilangan kemandiriannya. Karena itu, kritik terhadap meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI. Kritik ini justru berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: institusi sipil yang kuat dan militer yang profesional. Keduanya harus berjalan sesuai mandat masing-masing tanpa saling menggantikan peran. Pemerintah seharusnya menjadikan penguatan institusi sipil sebagai prioritas utama, bukan terus-menerus mencari solusi melalui perluasan peran militer. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah hampir tiga puluh tahun reformasi, pemerintah masih lebih sering mengandalkan efektivitas militer dibanding memperkuat kapasitas institusi sipil yang dibangun oleh demokrasi itu sendiri? Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya birokrasi pemerintahan, melainkan juga komitmen terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kebangkitan Nasional Dalam Keterpurukan

Penulis: Suko Wahyudi – Penggiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Hari Kebangkitan Nasional datang lagi. Tanggal 20 Mei kembali mengetuk pintu republik dengan membawa koper tua bernama sejarah. Spanduk dipasang, pidato dipoles, optimisme disetrika sampai licin. Para pejabat berbicara tentang semangat kebangsaan dengan suara yang mantap, seolah negeri ini sedang berlari kencang menuju matahari. Padahal di bawah podium, rakyat sedang sibuk menghitung sisa uang belanja, mencari lowongan kerja, dan berusaha berdamai dengan harga kebutuhan yang naiknya lebih rajin daripada ibadah sebagian manusia. Kita memang bangsa yang luar biasa. Dalam keadaan ekonomi megap megap pun kita masih sanggup tersenyum di baliho. Rupiah melemah. Tetapi kita diminta tetap kuat. Lapangan kerja menyempit. Tetapi kita dianjurkan tetap optimistis. PHK datang seperti tamu tak diundang yang hafal alamat rumah buruh. Namun rakyat tetap diminta percaya bahwa semuanya baik baik saja, hanya kurang bersyukur, kurang sabar, atau mungkin kurang memahami bahasa statistik. Padahal rakyat tidak hidup dari statistik. Tidak ada ibu rumah tangga yang menumis sayur dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Tidak ada anak muda yang bisa membayar kos memakai indeks makroekonomi. Yang dimakan rakyat adalah nasi. Yang dicari rakyat adalah pekerjaan. Yang ditakutkan rakyat adalah masa depan. Tetapi rupanya kita telah menjadi bangsa yang gemar menyelesaikan problem konkret dengan kalimat abstrak. Rakyat memang tidak memakai dolar ketika membeli gorengan di pinggir jalan. Namun jangan salah. Dolar itu seperti jin modern. Wajahnya tidak tampak, tetapi pengaruhnya masuk sampai ke warung kopi, pasar tradisional, biaya sekolah, bahkan ke dalam dompet yang makin kurus seperti puasa sunnah sepanjang tahun. Sementara itu, PHK berjalan dengan langkah yang tenang, rapi, dan birokratis. Orang kehilangan pekerjaan tidak lagi hanya kehilangan gaji, tetapi juga kehilangan ritme hidup, harga diri, dan kadang kadang kehilangan keberanian menatap wajah anaknya sendiri. Lalu datanglah pertanyaan yang menggantung seperti jemuran musim hujan: kalau bekerja susah, usaha lesu, dan lapangan kerja sempit, sebenarnya rakyat harus bangkit ke mana? Hari Kebangkitan Nasional akhirnya menjadi semacam ironi yang berpakaian resmi. Kita merayakan kebangkitan sambil menahan penurunan daya beli. Kita berbicara tentang masa depan gemilang di tengah generasi muda yang mengirim puluhan lamaran kerja dengan nasib yang lebih sering dianggurkan daripada diterima. Anak muda negeri ini sekarang punya dua ijazah: ijazah pendidikan dan ijazah kesabaran. Mereka belajar bertahun tahun, lulus dengan toga, difoto keluarga dengan senyum selebar jalan tol, lalu masuk ke dunia nyata yang ternyata lebih sempit daripada pintu lowongan kerja. Dan bangsa ini masih bertanya mengapa banyak anak muda kehilangan harapan. Kebangkitan nasional dahulu lahir dari kesadaran melawan penjajahan. Hari ini, mungkin bentuk penjajahannya lebih halus. Ada penjajahan oleh ketidakpastian ekonomi, oleh sulitnya pekerjaan, oleh biaya hidup yang berlari lebih cepat daripada pendapatan, dan oleh kebiasaan elite yang lebih fasih membuat slogan ketimbang solusi. Jangan salah paham. Ini bukan ajakan pesimis. Pesimisme adalah kemewahan yang bahkan rakyat kecil tidak punya waktu untuk menikmatinya. Mereka terlalu sibuk bertahan hidup. Tetapi nasionalisme yang sehat tidak dibangun dari kebiasaan menyembunyikan masalah di bawah karpet pidato. Mencintai negeri bukan berarti menganggap semua baik baik saja. Kalau atap rumah bocor, menyebut rumah itu istana tidak akan menghentikan air hujan masuk ke ruang tamu. Hari Kebangkitan Nasional mestinya menjadi momen berkaca, bukan momen berdandan. Bangkit bukan berarti pandai membuat jargon yang terdengar gagah di media sosial. Bangkit berarti rakyat punya pekerjaan yang layak, harga kebutuhan tidak mencekik, dan anak muda tidak memandang masa depan seperti melihat kabut tebal tanpa ujung. Sebab ukuran bangsa yang bangkit itu sederhana sekali. Rakyat bisa hidup dengan martabat. Orang bekerja tidak dihantui kecemasan besok di PHK. Anak muda punya peluang selain menjadi penonton pembangunan. Dan negara hadir bukan hanya dalam baliho, melainkan juga di meja makan rakyat. Kalau tidak, Hari Kebangkitan Nasional akan terus menjadi acara tahunan yang megah tetapi ganjil: bangsa ramai ramai memperingati kebangkitan, sementara rakyat diam diam bertanya, “Maaf, yang bangkit sebenarnya siapa?”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Ala Pancasila?

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Pernahkah kita merasa sedikit janggal dengan posisi Indonesia dalam peta ideologi ekonomi? Sejak merdeka, kita seperti anak muda yang tidak mau ikut-ikutan gaya. Kita tidak mau kapitalisme ala Amerika, tidak pula sosialisme ala Uni Soviet. Kita menciptakan jargon sendiri yakni Demokrasi Ekonomi, atau Ekonomi Pancasila. Kedengarannya mulia. Namun jika kita perhatikan denyut ekonominya sehari-hari, iramanya agak membingungkan. Negara tidak lagi sekadar wasit yang meniup peluit, tapi ikut turun ke lapangan, menggiring bola, bahkan kadang menjadi kiper sekaligus penyerang. Para filsuf ekonomi menyebutnya state capitalism, sebuah pernikahan canggung antara logika pasar dan tangan besi negara. Coba kita kenakan kacamata Adam Smith. Beliau dalam The Wealth of Nations mengingatkan bahwa ketika negara ikut berbisnis, sejak awal sudah terjadi kontradiksi. Sebab tidak ada sanksi kebangkrutan, tidak pula ada iming-iming untung setajam yang dirasakan pedagang swasta. Friedrich Hayek dengan tegas menambahkan bahwa pengetahuan ekonomi tersebar di jutaan kepala manusia, tidak mungkin dipusatkan pada satu otak birokrat, secerdas apa pun dia. Maka ketika BUMN seperti Pertamina atau PLN dikejar target laba tetapi dilindungi monopoli dan disuntik dana abadi dari APBN, kita sedang menyaksikan semacam kebutaan pasar yang disengaja. Sinyal harga menjadi kusut, terdistorsi oleh subsidi silang dan kepentingan politik. Namun di sisi lain, ada pihak yang membela mati-matian. Banyak akademisi dan pengamat memberikan konteks bahwa Indonesia bukanlah Inggris abad ke-19 yang sudah mapan. Kita lahir dari luka penjajahan yang meninggalkan struktur ekonomi timpang. Tanpa kehadiran negara sebagai wirausahawan sekaligus investor darurat, sektor-sektor strategis akan dikuasai asing dan oligarki domestik. Mazhab developmental state yang dipopulerkan Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa Korea Selatan dan China sukses berkat kapitalisme negara, asalkan disiplin dan bebas korupsi. Maka belakangan ini lahirlah Danantara… Sebuah ambisi serupa, negara ingin menjadi pemilik saham utama proyek-proyek besar, lalu hasilnya dialirkan untuk kemakmuran rakyat. Narasi ini terdengar heroik. Tetapi di sinilah filsafat ekonomi menusuk lebih dalam. Para pengikut Marx, meskipun kerap dianggap usang, melontarkan kritik yang tidak mudah dibantah. Kapitalisme negara sama sekali tidak mengubah relasi kelas yang eksploitatif. Buruh BUMN tetap menjual tenaga demi upah, dan keuntungannya dinikmati negara sebagai “kapitalis kolektif”. Tidak ada perbedaan substansial dengan buruh pabrik swasta, kecuali mungkin nasibnya lebih pilu karena gaji kerap terlambat. Sementara kaum sosial demokrat seperti Erik Olin Wright berpendapat bahwa masalahnya bukan pada siapa pemilik, tapi pada absennya kontrol demokratis atas keputusan investasi. Rakyat tidak pernah diajak menentukan apakah uang negara lebih baik dialokasikan ke Ibu Kota Nusantara atau ke irigasi sawah. Semuanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para menteri. Yang membuat Indonesia unik, kapitalisme negara kita berwajah samar. Tidak seperti China yang tegas menyebut modelnya “sosialisme dengan karakteristik China”. Indonesia menyebutnya “Ekonomi Pancasila”, tetapi dalam praktik, BUMN diarahkan mencari laba sebesar-besarnya, sementara DPR mengomel karena pelayanan publik dinilai kurang. Ada semacam skizofrenia filosofis yang kesannya ingin efisien ala kapitalis, juga ingin adil ala sosialis. Seringkali, kedua tujuan itu tidak tercapai secara optimal. Yang lebih memprihatinkan, dari perspektif ekonomi kelembagaan, kapitalisme negara Indonesia rentan menjadi ladang rent-seeking yang terlembagakan. Negara menjadi regulator sekaligus pelaku usaha, konflik kepentingan pun tidak terelakkan. Bayangkan, sebuah BUMN yang memiliki anak perusahaan di sektor tambang, wajar jika ia mendapat perlakuan istimewa dari kementerian teknis. Maka terbentuklah apa yang disebut crony capitalism versi birokrasi. Bedanya, ini bukan lagi persekongkolan antar-pengusasa, tapi antar-direktur BUMN dan pejabat publik. Bentuk ini lebih sulit diberantas karena dibungkus jargon “kepentingan nasional”. Namun, sebagai opini yang hendak adil, perlu diakui bahwa kapitalisme negara bukanlah kiamat ekonomi. Negara-negara Skandinavia di era keemasan mereka juga memiliki BUMN yang kompetitif, dengan tata kelola transparan dan partisipasi pekerja. Jadi masalahnya tidak pada “negara berbisnis”, tapi pada akuntabilitas. Jika BUMN Indonesia diaudit secara independen, bersaing sehat dengan swasta, dan labanya benar-benar mengalir untuk pendidikan serta kesehatan, maka model ini sah secara moral. Amartya Sen, filsuf ekonomi asal India, mungkin akan bertanya, “Apakah kapitalisme negara ini memperluas kemampuan rakyat, atau justru menyempitkannya?” Pada akhirnya, setiap bangsa berhak menyusun sistem ekonomi sesuai dengan kisah sejarahnya sendiri. Kapitalisme negara di Indonesia adalah pilihan pragmatis dan bukan yang paling ideal, tetapi yang dianggap paling mungkin. Yang penting, pertanyaan filosofisnya tidak boleh mati yakni apakah tujuan ekonomi kita sekadar mengumpulkan laba atas nama negara, atau membebaskan manusia dari kemiskinan dan ketidakberdayaan? Selama pertanyaan itu masih hidup, kita belum kehilangan arah.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Akses Kesehatan di Pedalaman Sorong Selatan Memprihatinkan, Ambulans Bertaruh Nyawa Lewati Jalan Berlumpur dan Jembatan Rawan Roboh

ruminews.id, Sorong Selatan — Potret pelayanan kesehatan di wilayah terpencil Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan. Di Kampung Mogatemin, Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, akses menuju pelayanan kesehatan masih jauh dari kata layak. Ambulans yang membawa pasien terpaksa bertaruh nyawa melintasi jalanan berlumpur hingga jembatan kayu seadanya yang sewaktu-waktu dapat roboh. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak sedikit proses evakuasi pasien terkendala akibat buruknya infrastruktur, bahkan jembatan kayu yang menjadi akses utama dilaporkan kerap ambruk saat ambulans hendak melintas. Seorang tenaga kesehatan di wilayah Sorong, Hilmi, menyampaikan keprihatinannya terhadap realitas pelayanan kesehatan di daerah pedalaman tersebut. Menurutnya, keterbatasan akses menjadi hambatan utama masyarakat memperoleh layanan medis yang layak. “Yang menjadi kendala dari pelayanan kesehatan di sini yaitu akses kesehatan itu sendiri, tidak semua bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan juga alat kesehatan yang terbatas,” ujar Hilmi. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah, baik daerah maupun pusat. Sebab, di tengah tuntutan pemerataan layanan kesehatan, masyarakat di wilayah terpencil seperti Kais Darat masih harus berhadapan dengan minimnya infrastruktur dasar yang justru menjadi penentu keselamatan pasien saat membutuhkan pertolongan medis darurat. Buruknya akses jalan dan rapuhnya jembatan penghubung menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi negara.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Penulis: Muh Aqil Al Waris, S.H. – Advokat dan Tenaga Ahli DPR-RI ruminews.id – Di negeri ini, hukum sering kali tidak hanya berbicara tentang benar atau salah. Ia juga berbicara tentang waktu, momentum, dan—dalam banyak kasus—kepentingan. Karena itu, setiap kali seorang pejabat publik terseret perkara hukum, publik hampir selalu terbelah pada satu pertanyaan klasik: ini penegakan hukum, atau kriminalisasi? Ambil contoh kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Dalam perkara pembunuhan yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia, publik melihat bagaimana hukum akhirnya ditegakkan secara terbuka, bahkan terhadap jenderal aktif. Banyak yang menyebut ini sebagai momentum kebangkitan supremasi hukum. Namun, di saat yang sama, kasus ini juga membuka tabir tentang bagaimana kekuasaan internal bisa berupaya mengendalikan narasi dan proses hukum di tahap awal. Pertanyaannya: jika tidak viral, apakah penegakan hukum akan tetap seprogresif itu? Kasus lain dapat dilihat pada penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara normatif, langkah tersebut adalah bagian dari pemberantasan korupsi. Namun secara politik, timing penindakan—yang beririsan dengan dinamika kekuasaan dan posisi partai politik—memunculkan spekulasi liar: apakah ini murni penegakan hukum, atau ada variabel politik yang ikut bermain? Di sinilah problem klasik itu muncul kembali—ketika hukum tidak cukup dibaca dari teks, tetapi juga dari konteks. Belum lagi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap aktivis dan warga yang kritis. Banyak kasus di mana pasal-pasal karet UU ITE digunakan untuk menjerat ekspresi publik. Dalam beberapa perkara, pelapor justru berasal dari lingkar kekuasaan atau pihak yang memiliki akses terhadap instrumen hukum. Maka wajar jika publik bertanya: apakah hukum sedang melindungi, atau justru membungkam? Sebagai advokat, saya melihat bahwa garis pembeda antara kriminalisasi dan penegakan hukum tidak terletak pada hasil akhir, melainkan pada prosesnya. Ketika prosedur dilompati, alat bukti dipaksakan, atau penetapan tersangka dilakukan secara prematur, maka di situlah benih kriminalisasi mulai tumbuh. Sebaliknya, ketika proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diuji secara publik, maka di situlah hukum menemukan legitimasinya. Namun sebagai bagian dari ekosistem legislatif, saya juga melihat problemnya lebih struktural. Kita belum sepenuhnya memiliki desain kelembagaan yang benar-benar kebal dari intervensi kekuasaan. Reformasi hukum sering kali berhenti pada perubahan undang-undang, tetapi abai terhadap integritas aparat dan budaya hukum. Akibatnya, hukum tetap mudah “ditarik” ke sana kemari, tergantung siapa yang memegang kendali. Di titik ini, saya mengambil posisi yang tegas: tidak semua pejabat yang diproses hukum adalah korban kriminalisasi. Tetapi juga tidak semua proses hukum bisa serta-merta dianggap suci dari kepentingan. Di antara dua ekstrem itu, ada wilayah abu-abu yang harus kita baca dengan nalar kritis—bukan dengan loyalitas politik. Personal branding saya sebagai advokat muda sederhana: berpihak pada hukum yang bersih, bukan pada kekuasaan yang membungkus hukum. Karena itu, kritik terhadap aparat penegak hukum bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar negara tetap berjalan di rel konstitusinya. Pada akhirnya, hukum harus berdiri sebagai panglima—bukan sebagai alat. Jika hukum bisa dipakai untuk menjatuhkan, maka suatu saat ia juga bisa dipakai untuk melindungi yang salah. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jadi, kriminalisasi atau penegakan hukum? Jawabannya tidak selalu hitam-putih. Tapi satu hal pasti: selama hukum masih bisa ditarik oleh kepentingan, pertanyaan itu akan terus hidup—dan kita wajib terus mengawalnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

AMP Sulsel Desak KSOP Makassar Hentikan Aktivitas Distribusi dan Evaluasi Kontainer PT. Tanto Intim Line

ruminews.id – Makassar, 21 Mei 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawalan hukum atas dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan jatuhnya kontener yang mengakibatkan korban jiwa di jalan raya. AMP Sulsel menilai tragedi jatuhnya kontainer hingga menimpa pengguna jalan dan merenggut nyawa masyarakat sipil tidak dapat dipandang sekadar sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Peristiwa tersebut dinilai sebagai indikasi serius kegagalan sistem keselamatan operasional dalam rantai distribusi logistik dan pengangkutan kontainer. Dalam aksinya, AMP Sulsel menyoroti dugaan lemahnya sistem pengamanan kontainer, buruknya standar keselamatan distribusi logistik, rendahnya mitigasi risiko operasional, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas distribusi perusahaan. Jenderal Lapangan AMP Sulsel, Alfian, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas distribusi logistik nasional. “Kontainer bukan hanya alat distribusi barang, tetapi bagian dari sistem logistik nasional yang wajib tunduk pada prinsip keselamatan, kehati-hatian, dan mitigasi risiko. Ketika kelalaian distribusi menyebabkan hilangnya nyawa manusia, maka persoalan ini tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menjadi persoalan hukum dan kemanusiaan,” tegas Alfian dalam orasinya. Menurut AMP Sulsel, perusahaan yang menjalankan aktivitas distribusi dan memperoleh keuntungan ekonomi dari operasional logistik tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab moral atas risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, AMP Sulsel juga menilai belum adanya langkah pertanggungjawaban yang serius, terbuka, dan proporsional terhadap korban maupun keluarga korban. Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya komitmen akuntabilitas korporasi terhadap keselamatan publik. Dalam aksi tersebut, AMP Sulsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KSOP Makassar, yaitu: Mendesak KSOP Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan distribusi kontainer PT Tanto Intim Line; Mendesak KSOP Makassar mengambil langkah administratif tegas berupa penghentian sementara aktivitas distribusi kontainer yang berpotensi membahayakan keselamatan publik; Mendesak KSOP Makassar meninjau kembali penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line sampai terdapat kepastian mengenai standar keselamatan dan kepatuhan operasional; Mendesak aparat penegak hukum agar tidak membatasi proses hukum hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. AMP Sulsel menegaskan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam distribusi logistik nasional. “Nyawa manusia tidak boleh menjadi harga yang dibayar akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tanggung jawab korporasi. Negara wajib hadir memastikan keselamatan publik berdiri di atas kepentingan bisnis,” ujar Alfian. AMP Sulsel juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan pengawalan terhadap proses penegakan hukum. Menurut AMP Sulsel, pembiaran terhadap dugaan kelalaian sistemik dalam aktivitas distribusi logistik berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional serta mengancam perlindungan hak hidup warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Scroll to Top