Pemerintahan

Daerah, Luwu Timur, Pemerintahan

SPBU Wotu Kembali Disorot: Pengakuan Warga Soal “Fee” BBM Subsidi, LSM LIRA Desak Polisi dan BPH Migas Bertindak Tegas

ruminews.id – Wotu, Luwu Timur – Angin pagi di Wotu membawa kabar yang kembali mengguncang jagat maya. Sebuah video berdurasi sekitar satu menit beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp, menyingkap sisi gelap di balik aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU Wotu. Dalam video itu, seorang warga yang sehari-harinya menggantungkan hidup dari menjual BBM subsidi dengan jujur mengungkapkan praktik yang sudah lama ia jalani membayar “fee” kepada petugas SPBU agar mudah mendapatkan solar maupun pertalite. Dengan wajah lelah namun penuh keberanian, warga itu berkata di hadapan awak media yang tengah meliput, “Selama ini saya bayar fee di SPBU sebesar Rp15.000 setiap kali isi. Kalau mereka tidak mengakui, tidak apa-apa, tapi bukan cuma saya, teman-teman lain juga bisa bersaksi.” Pernyataan itu menampar kesadaran publik. Pasalnya, SPBU Wotu bukan kali pertama disorot media. Sebelumnya, lokasi pengisian bahan bakar ini pernah menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Kini, pengakuan warga yang beredar melalui video itu kembali menyalakan bara kecurigaan publik. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA melalui Iwan, selaku perwakilan, angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menyebut bahwa jika pengakuan dalam video tersebut benar adanya, maka praktik itu merupakan bentuk penyimpangan serius yang merugikan negara dan masyarakat. “Jika benar warga membayar fee kepada petugas SPBU agar mudah mendapatkan BBM subsidi, ini sungguh luar biasa bukan dalam arti positif. Tak heran SPBU Wotu selalu padat, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun deretan jeriken yang antre setiap hari,” ungkap Iwan, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum operator atau pengelola SPBU yang menerima bayaran untuk setiap jeriken yang diisi. “Kami dari LSM LIRA mendesak Polres Luwu Timur dan BPH Migas untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Bila terbukti, para pihak yang terlibat wajib diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan Undang-Undang Migas,” tegasnya. Iwan juga menilai bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan kecil di lapangan, tetapi sudah menyentuh ranah penyalahgunaan distribusi subsidi negara yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan mata rantai penyimpangan di sektor energi tersebut. Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Video yang awalnya beredar lewat pesan singkat kini telah membuka ruang kesadaran baru bahwa kejujuran seorang warga kecil bisa menjadi lentera di tengah gelapnya praktik yang menodai amanah subsidi rakyat.

Pemerintah Kota Makassar

FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+

ruminews.id – MAKASSAR,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD Kota Makassar. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan. “Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya. Menurutnya, forum ini menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+. “Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjut Muh Yasir. Diketahui, peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing. Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal. “Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara. Ia juga menyebut, kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah. “Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya. Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan. Agenda kali ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Presiden BEM Hukum Unibos Soroti Satu Tahun Prabowo: Banyak Kebijakan Belum Pro Rakyat

ruminews.id, Makassar – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik mulai berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa hukum. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menilai bahwa perjalanan satu tahun ini masih menyisakan banyak tanda tanya atas arah kebijakan negara yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Satu tahun bukan waktu yang singkat untuk menakar arah kepemimpinan. Namun, di tengah euforia politik, rakyat justru masih menunggu kehadiran kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka, ujar Ardy dengan tegas. Menurutnya, masih banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan dampak sosial di akar rumput. Kenaikan harga bahan pokok, ketimpangan ekonomi, dan sulitnya akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi cermin bahwa kebijakan negara belum seluruhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial bukan sekadar semboyan dalam Pancasila. Ia harus hadir nyata dalam kebijakan publik. Pemerintah hari ini harus sadar, bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari angka-angka makro semata, tetapi dari seberapa banyak rakyat kecil yang tersenyum karena merasakan manfaatnya, lanjutnya. Di sisi lain, Ardy juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan, yakni integritas aparat penegak hukum dan kejelasan proses penyidikan. Kita tidak menutup mata bahwa masih banyak kasus hukum yang berhenti di tengah jalan, seolah kehilangan arah keadilan. Reformasi Polri harus dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik. Hukum tidak boleh lagi menjadi alat kekuasaan, tapi harus menjadi pelindung bagi rakyat, tegasnya. Sebagai mahasiswa hukum, Ardy menegaskan bahwa peran mahasiswa bukan sekadar mengkritik, tetapi mengingatkan agar kekuasaan tetap berada dalam rel konstitusi. Kami tidak sedang melawan negara. Kami hanya sedang berupaya mengingatkan agar negara tidak melupakan rakyatnya. Mahasiswa lahir dari nurani, dan nurani itu tak boleh bungkam ketika ketidakadilan berdiri di depan mata, Dengan nada yang lugas dan argumentatif, Ardy menutup pernyataannya dengan pesan reflektif Satu tahun sudah berjalan. Semoga tahun-tahun berikutnya bukan lagi tentang janji yang ditulis di kertas, tetapi tentang bukti yang dirasakan oleh rakyat di jalanan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Borong Tiga Penghargaan di Hari Jadi Sulsel ke-356

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan catatan gemilang. Pada puncak perayaan Peringatan Hari Jadi Sulawesi Selatan ke-356, Pemkot Makassar berhasil memborong tiga penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (19/10/2025). Tiga penghargaan yang diraih Kota Makassar meliputi kategori Kota Layak Anak Terbaik dengan predikat Nindya, Kota dengan persentase penduduk miskin terendah dengan capaian 4,97 persen, serta Kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi, yakni 83,92 poin. Capaian ini semakin menegaskan posisi Makassar sebagai salah satu kota dengan performa pembangunan terbaik di Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang telah menunjukkan kinerja positif. Seluruh penilaian, kata Ia, berbasis pada data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga hasil yang ditampilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi tolok ukur sekaligus dorongan bagi seluruh pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik ke depannya. Usai menerima penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah kota, tetapi juga buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran OPD dan dukungan penuh masyarakat Makassar. Ia menilai capaian sebagai Kota Layak Anak merupakan peningkatan signifikan, karena Makassar kini bergerak dari status madya menuju level utama. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Terkait dengan pencapaian IPM tertinggi, Munafri menjelaskan bahwa indikator tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menilai capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dijalankan selama ini berhasil memberi dampak langsung bagi warga. Sementara itu, penghargaan sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah dianggapnya sebagai buah dari berbagai intervensi yang selama ini dijalankan Pemkot Makassar. Berbagai program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan secara terpadu mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan UMKM terbuktivtelah memberikan hasil yang nyata. “Alhamdulillah, tiga penghargaan ini adalah bukti kerja nyata yang kita lakukan bersama. Kota Layak Anak meningkat ke level utama, IPM yang terus membaik menunjukkan perhatian besar kita terhadap pendidikan dan kesehatan, serta penurunan kemiskinan menandakan intervensi kita berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Munafri. Namun demikian, Ia menekankan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat pemerintah kota berpuas diri. Justru, kata dia, capaian ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk mempertahankannya di masa mendatang. Olehnya, Munafri menuturkan bahwa strategi khusus telah disiapkan, termasuk penguatan monitoring dan evaluasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan pemerintah kota dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat. “Kami akan memperkuat monitoring dan evaluasi, serta memastikan intervensi kebijakan selalu tepat sasaran. Harapannya, penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Makassar,” jelasnya. Munafri tidak lupa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk Sulawesi Selatan. Ia berkomitmen untuk terus membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.(*)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Berlari Bersama Warga, Munafri Serukan Gaya Hidup Sehat di Kalla Run 2025

ruminews.id, MAKASSAR,— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut meramaikan Kalla Run 2025 yang digelar di depan Mall Ratu Indah, Jalan Dr. Ratulangi, Minggu (19/10/2025). Ajang olahraga tahunan ini diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari komunitas lari, pelajar, hingga masyarakat umum, dengan total peserta mencapai 3.000 orang. Bukan hanya hadir melepas peserta di garis start, Munafri juga ikut ambil bagian dalam kategori 10 kilometer. Dengan mengenakan jersey resmi Kalla Run 2025, ia berlari dari garis start hingga finis, menyatu bersama ribuan pelari lain. Sementara itu, kategori 5 kilometer juga berlangsung meriah dengan diikuti lebih dari 1.300 peserta. Langkah Munafri yang penuh semangat di bawah langit cerah Minggu pagi menjadi simbol konsistensi untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat. Ia menilai kegiatan lari tidak hanya bermanfaat menjaga kebugaran, tetapi juga menjadi ruang mempererat interaksi sosial dan menumbuhkan kebersamaan. “Setelah sekian lama, akhirnya kita lari lagi 10K di Kalla Run. Luar biasa antusiasme semua runners Makassar, rute yang sangat baik, cuaca yang mendukung,” ujarnya. Kehadiran orang nomor satu di Makassar ini pun menambah semarak acara. Banyak peserta tampak antusias menyambut, bahkan berebut untuk bisa menyapa langsung dan berfoto bersama Wali Kota. Event lari ini sendiri menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-73 Kalla Group. Selain untuk memeriahkan ulang tahun perusahaan, kegiatan ini juga mengusung pesan pentingnya membangun pola hidup sehat dan semangat sportivitas di tengah masyarakat.(*)

Daerah, Kolaka Timur, Pemerintahan, Politik

Rangkap Jabatan ASN di Kolaka Timur Jadi Sorotan, Aktivis Tuntut Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Ruminews.id, Kolaka Timur – Isu rangkap jabatan kembali mencuat di Kabupaten Kolaka Timur. Seorang pejabat di wilayah Kecamatan Ueesi diketahui memegang dua posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Camat Ueesi dan Kepala Puskesmas Sanggona. Kondisi ini memicu sorotan publik karena dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan dan kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Kanda Adpian, Ketua PW Komunitas Aktivis Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga putra asli Kolaka Timur, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, khususnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, agar segera melakukan langkah tegas. “Kami meminta pemerintah daerah tidak membiarkan praktik rangkap jabatan ini. Jabatan camat dan kepala puskesmas memiliki tanggung jawab besar masing-masing. Jika dijalankan oleh satu orang, fokus kerja pasti terpecah, dan pelayanan publik bisa terganggu,” ujar Kanda Adpian kepada media, Jumat (17/10/2025). Menurutnya, praktik rangkap jabatan seperti ini berpotensi melemahkan sistem birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah pedalaman seperti Ueesi dan Uluiwoi yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kalau alasan kekurangan sumber daya manusia, seharusnya Plt. Bupati segera menata struktur aparatur dan menempatkan pejabat yang kompeten sesuai bidangnya. Jangan biarkan satu orang memegang dua jabatan strategis, karena itu bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. Kanda Adpian juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan pejabat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mengingatkan, setiap kebijakan terkait jabatan publik harus dijalankan berdasarkan aturan, bukan atas dasar kedekatan atau alasan praktis semata. “Kritik ini bukan serangan politik, tetapi bentuk kepedulian. Kami hanya ingin birokrasi Kolaka Timur berjalan sehat, profesional, dan fokus melayani rakyat. Itulah makna sejati dari kritik membangun,” tutupnya. Masyarakat Kecamatan Uluiwoi dan Ueesi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan rotasi jabatan, agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah lebih serius menyiapkan kader-kader aparatur di wilayah pedalaman, sehingga tidak ada lagi alasan rangkap jabatan demi kelancaran pelayanan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Jumat Bersih Serentak, Munafri Pimpin Kolaborasi Tiga Kecamatan

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi kembali memimpin Gerakan Jumat Bersih yang kali ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan: Bontoala, Wajo, dan Ujung Pandang, Jumat (17/10/2025). Turut Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, Asisten I Bidang Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir. Munafri mengawali agenda dimulai dengan salat Subuh berjamaah di Masjid Wal-Ashri, Jalan Sungai Kelara, dilanjutkan coffee morning bersama para camat setempat, sebelum akhirnya turun melaksanakan Jumat Bersih. Bersama jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan termasuk petugas kebersihan, Satgas Drainase, hingga unsur masyarakat setempat, Munafri memimpin pembersihan saluran got-kanal sepanjang Sungai Cerekang hingga Bulu Saraung. Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa kegiatan Jumat Bersih bukan sekadar rutinitas, melainkan gerakan kolektif untuk menumbuhkan kepedulian lingkungan dan kebersamaan. Ia juga menekankan bahwa membersihkan kota tidak cukup hanya dilakukan petugas. Setiap warga harus berperan, mulai dari rumah dan lingkungan wilayah masing-masing. “Saya tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi ajang kumpul-kumpul. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga kebersihan kota sekaligus mengajak masyarakat ikut aktif,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Munafri memperkenalkan kembali konsep “teba”, yaitu tempat pembuangan sampah organik yang dikelola secara komunal di tiap kelurahan. Dengan metode sederhana menimbun sampah organik bersama material kering seperti daun, dalam beberapa bulan warga dapat memanen pupuk kompos yang bermanfaat bagi tanaman. “Kalau kelurahan punya teba, sampah rumah tangga bisa dikelola. Lima bulan kemudian kita bisa panen pupuk, yang bisa digunakan atau dibagikan ke warga. Ini solusi yang bukan hanya menjaga kebersihan, tapi juga memberi manfaat ekonomi dan lingkungan,” jelasnya. Selain soal pengelolaan sampah, Munafri juga menekankan pentingnya peran Satgas Drainase. Menurutnya, selain membersihkan saluran, petugas harus melaporkan titik-titik rawan penyumbatan untuk menjadi dasar perencanaan proyek pemerintah. Ia pun mengingatkan lurah agar memastikan tidak ada pedagang atau bangunan liar yang menutup saluran air. Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa gerakan Jumat Bersih bukan hanya untuk kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi warga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Setiap Jumat pagi kita berkumpul bukan hanya untuk bersih-bersih, tapi juga agar warga bisa saling mengenal dan membangun kebersamaan. Dengan begitu, kita bisa sekaligus menjaga keamanan lingkungan, mencegah anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah,” ujarnya. Terakhir, Munafri mengajak seluruh warga untuk menjadikan kebersihan dan kepedulian lingkungan sebagai budaya bersama. “Kalau kita mulai dari rumah masing-masing, dari keluarga, insyaAllah Makassar bisa jadi kota yang bersih, sehat, dan rukun,” pungkasnya.(*)

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

LOHPU Soroti Tumpang Tindih Regulasi Proyek Kereta Cepat: Pemerintah Diminta Transparan dalam Penggunaan APBN

Ruminews.id, Jakarta – Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU) menyoroti adanya tumpang tindih regulasi dan kebingungan hukum dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, khususnya terkait penggunaan dana APBN untuk pembayaran utang kepada China Development Bank (CDB). Direktur LOHPU, Aco Hatta Kainang, S.H, dalam pernyataannya menilai bahwa sejumlah regulasi pemerintah yang mengatur proyek strategis tersebut saling bertentangan satu sama lain. Polemik ini mencuat setelah Kementerian Keuangan dikabarkan membuka ruang penggunaan APBN melalui BP Danamitra sebagai holding BUMN untuk membayar utang proyek kereta cepat. Menurut Aco, langkah tersebut justru bertentangan dengan Keppres No. 59 Tahun 1972 yang secara tegas melarang penggunaan jaminan pemerintah terhadap pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh badan usaha. Namun, dalam perkembangannya, Perpres No. 107 Tahun 2015 dan Perpres No. 93 Tahun 2021 justru memberikan ruang penggunaan APBN dan jaminan pemerintah terhadap proyek kereta cepat, yang secara substansi dianggap menyalahi prinsip hukum sebelumnya. “Regulasi ini jelas saling bertentangan. Di satu sisi, pemerintah melarang jaminan APBN untuk proyek bisnis BUMN, namun di sisi lain peraturan baru justru membuka celah itu. Ini menciptakan inkonsistensi hukum dan potensi penyimpangan tata kelola,” tegas Aco Hatta Kainang. LOHPU menilai, polemik regulasi ini bisa berdampak serius terhadap kredibilitas kebijakan fiskal dan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek strategis nasional. Pemerintah juga diminta tidak menjadikan APBN sebagai instrumen penyelamat atas kesalahan bisnis badan usaha, apalagi yang melibatkan pinjaman luar negeri berskala besar. Selain itu, LOHPU menyoroti pentingnya transparansi dalam proses restrukturisasi utang kepada CDB. Menurut lembaga ini, perlu ada kejelasan tentang rasio keuangan (gearing ratio) serta tanggung jawab lembaga-lembaga terkait seperti BP Danamitra, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan negara. “Ini bukan sekadar persoalan teknis pembayaran utang, tetapi menyangkut konsistensi hukum dan keadilan fiskal. Pemerintah harus berani menjelaskan dasar hukum yang digunakan, apakah masih berpegang pada Keppres 59/1972 atau regulasi baru yang bertentangan,” tambah Aco. LOHPU menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembiayaan proyek kereta cepat dan memastikan tidak ada pelanggaran prinsip hukum publik maupun keuangan negara. Lembaga ini juga siap memberikan masukan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada prinsip konstitusi.

DPRD Kota Makassar

Supratman Ajak Warga Bangkala Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertib Lalu Lintas

ruminews.id – Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, melanjutkan agenda reses perdananya di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kamis (16/10). Dalam kegiatan ini, ia mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait retribusi sampah, kemacetan lalu lintas, serta pentingnya kampanye bebas asap rokok di lingkungan warga. Supratman menegaskan, kegiatan reses menjadi ruang penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Agenda ini wadah kami menampung masukan warga yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan di dewan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya semangat kepedulian sosial melalui gerakan “Jagai Makassar ta, mulai dari jagai anakta.” Politisi yang telah memasuki periode ketiga di DPRD Makassar itu menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat. “Setahun sudah saya memimpin DPRD Makassar. Amanah ini akan terus saya jaga dengan bekerja untuk kepentingan rakyat,” katanya di hadapan peserta reses. Turut hadir dalam kegiatan tersebut istri Supratman, unsur Binmas dan Babinsa, serta Lurah Bangkala Muhammad Dapri yang baru dilantik pada 29 September lalu. Dalam sambutannya, Dapri menyoroti pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga agar lingkungan tetap bersih dan volume sampah ke TPS dapat dikurangi. Warga juga aktif menyampaikan aspirasi. Hasrul, warga BTN Makkio Baji, mengeluhkan kemacetan yang terjadi setiap pagi dan sore hari. Sementara Ibu Erna berharap pemerintah lebih gencar mengampanyekan area bebas asap rokok di sekolah, puskesmas, dan tempat umum demi melindungi anak-anak dari bahaya rokok pasif. Menutup kegiatan, Supratman berjanji akan membawa seluruh masukan warga ke Rapat Paripurna DPRD Makassar untuk dibahas bersama Pemerintah Kota. “Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan agar melahirkan kebijakan nyata yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Warga Makassar Siap-Siap, Pemilihan Segera Dimulai, Ini Persyaratan Calon Ketua RT/RW

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat paling dasar pemerintahan. Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak. “Rencana ini kami targetkan digelar pada bulan November mendatang, sebelum memasuki Desember 2025,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin . Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke tingkat akar rumput. Pertemuan koordinasi antara kedua lembaga berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025), yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan Sri Wahyuningsih dan Sekretaris KPU Makassar Asrar. Kehadiran mereka disambut oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, serta Kepala Badan Kesbangpol, Fatur Rahim. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan instrumen hukum yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan RT/RW secara serentak di seluruh wilayah Kota Makassar. Munafri menekankan, hal ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Makassar untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan demokratis, tertib, dan damai, dengan dukungan kelembagaan yang kredibel. Bahkan ia menyambut positif keterlibatan KPU dalam proses tersebut. Appi menilai, kehadiran KPU akan memperkuat legitimasi dan kualitas pelaksanaan pemilihan RT/RW di Makassar. “Kalau ada KPU yang dampingi, saya pikir lebih bagus lagi karena legitimasinya akan lebih baik. Harapan kita adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilih itu seperti ini,” jelas Munafri. Orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan, Pemkot akan memastikan seluruh tahapan dan juknis pelaksanaan pemilihan disiapkan secara matang sebelum turun ke lapangan. “Sebelum turun sosialisasi, memang perlu didetailkan juknisnya, karena yang namanya pemilihan RT/RW ini kan kita mau demokrasi berjalan aman dan damai,” lanjutnya. Sebagai landasan hukum, Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW. Regulasi ini merupakan turunan dari Pasal 8 ayat (3) Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 82 Tahun 2022 mengenai Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pemilihan RT/RW di Kota Makassar tidak hanya berjalan tertib dan demokratis, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pendidikan politik masyarakat serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong di lingkungan warga. Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan RT/RW akan mengadopsi sistem serupa dengan proses pemilihan umum pada umumnya. “Mekanisme pemilihan akan sama seperti pemilihan umum lainnya, mencakup proses pendaftaran, pendaftaran calon, pemilihan, perhitungan suara, dan penetapan Ketua RT yang terpilih,” ungkapnya. Berdasarkan data Pemerintah Kota Makassar, jumlah warga yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT ini mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, dengan sebaran sementara 453.404 KK yang menjadi pemilik hak suara. Kebutuhan teknis di lapangan, kata Anshar, meliputi penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, hingga perlengkapan administrasi. Pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Makassar yang mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Tercatat, ada sekitar 4.965 RT dan 992 RW se-Kota Makassar. Saat ini, BPM bersama KPU Kota Makassar tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengatur setiap tahapan pemilihan. Ia memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil, akan rampung bulan Novembet. “Rentang waktu dari awal sampai akhir proses saat ini sedang disusun dalam juknis dan juklak, namun dipastikan tidak akan melewati Desember,” jelas Anshar. Pemerintah berharap pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak ini menjadi momentum pembelajaran demokrasi di tingkat masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Sebagai langkah awal, pada Senin mendatang, BPM akan menggelar sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang meminta persetujuan Wali Kota Makassar terkait jadwal pelaksanaan pemilihan. Terkait struktur pelaksana, Anshar menyebut bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota, terdapat tiga unsur utama yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, yakni Panitia Pelaksana, Panitia Pemilihan, dan Petugas TPS. “Panitia Pelaksana terdiri dari unsur BPM dan kecamatan, Panitia Pemilihan dari unsur kecamatan dan kelurahan, sedangkan Petugas TPS akan bertugas langsung di tempat pemungutan suara,” jelasnya. Untuk menjamin keterbukaan dan integritas proses, BPM menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Masyarakat diimbau aktif ikut mengawal jalannya pemilihan agar terhindar dari praktik kecurangan, termasuk politik uang. Pengawasan diharapkan melibatkan seluruh warga untuk mengawal dan menjaga proses demokrasi ini, termasuk jika terjadi money politic. “Kalau di tingkat TPS saja sudah ada praktik seperti itu, tentu menjadi contoh yang kurang baik bagi demokrasi kita,” ujarnya. Mekanisme pemilih mencakup poin RT dipilih oleh masyarakat, sedangkan RW dipilih oleh RT. Dalam pelaksanaan pemilihan ini, pemerintah Kota menerapkan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu suara sebagai dasar pemberian hak pilih bagi warga. Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga, BPM juga menyiapkan mekanisme pengaduan dan masa sanggah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor langsung kepada Panitia Pemilihan. Masyarakat bisa menyampaikan langsung ke panitia jika ditemukan kecurangan. “Masa sanggah diberikan satu hari, dan kami juga akan menyiapkan hotline pengaduan,” tambahnya. Dengan penyusunan juknis yang sedang difinalkan dan dukungan koordinasi dari KPU Kota Makassar, BPM menargetkan seluruh tahapan dapat berjalan lancar. Sementara itu, untuk wilayah yang tidak memiliki calon yang mendaftar, akan diberikan opsi penetapan langsung Ketua RT secara administratif. “Jika di suatu wilayah tidak ada calon yang maju, maka Ketua RT dapat langsung ditetapkan,” terang Anshar. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di tingkat masyarakat. Menurutnya, keterlibatan KPU akan memberikan legitimasi sekaligus meningkatkan kualitas proses pemilihan di lingkungan warga. Pihaknya, menyambut baik kolaborasi bersama Pemkot untuk pemilu raya RT/RW. “Alhamdulillah, Pak Wali menerima dan menyambut baik serta memerintahkan Kepala BPM untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan KPU terkait mekanismenya,” ujar Yasir. Ketua KPU Makassar itu menjelaskan bahwa petunjuk teknis pemilihan saat ini masih dalam tahap penyusunan. Juknis tersebut akan menjadi pedoman bagi panitia pelaksana di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mengatur setiap tahapan pemilihan. “Mengenai petunjuk teknis, saat ini masih dalam tahap diskusi dan akan merujuk pada Perwali 2025 yang sudah ada,” terangnya. Secara umum, mekanisme pemilihan

Scroll to Top