Pemerintahan

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II, AMP Sulsel Kembali Kepung KSOP Desak Tindak Tegas PT. TANTO INTIM LINE

ruminews.id – Makassar, 23 Mei 2026 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai bentuk tekanan publik dan pengawalan hukum terhadap dugaan kelalaian distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aliansi AMP Sulsel menilai bahwa tragedi jatuhnya kontainer hingga merenggut nyawa masyarakat tidak dapat lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut merupakan indikasi serius adanya dugaan lemahnya sistem keselamatan distribusi logistik, pengawasan operasional, serta pengamanan kontainer yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi dan pengawasan negara. Tentunya, hal tersebut diatas menjadi prioritas dan profesional dalam menjalan amanah konstitusi, jika hal ini didiamkan tampa adanya perhitung jelas, kami pandang bahwa pihak tersebut abai dan tak bertanggungjawab atas kecelakan serius tersebut. Maka, melalui aksi jilid II ini, Aliansi AMP Sulsel mendesak : 1. KSOP Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan kontainer PT. Tanto Intim Line. 2. KSOP Makassar untuk mengambil langkah tegas melalui pengetatan pengawasan serta evaluasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line. 3. Aparat Penegak Hukum agar membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi dan tidak menjadikan pelaku lapangan sebagai satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 4. PT Tanto Intim Line untuk bertanggung jawab secara hukum, moral, dan sosial terhadap korban dan keluarga korban. Dalam aksi jilid II tersebut, Aliansi AMP Sulsel juga diterima secara resmi untuk melakukan audiensi bersama pihak KSOP Makassar. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. Tanto Intim Line serta unsur kepolisian guna membahas tuntutan dan pengawalan terhadap kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, KSOP Makassar menyampaikan komitmennya untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, Aliansi AMP Sulsel menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret dan tindakan nyata terhadap dugaan kelalaian yang telah merenggut nyawa masyarakat. Aliansi AMP Sulsel juga menegaskan bahwa apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, maka gerakan aksi akan terus dilanjutkan dengan skala yang lebih besar sampai terdapat langkah tegas dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dan keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban. Nyawa manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis dan operasional perusahaan,” ujar Iccang. Aksi jilid II ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan konstitusional agar negara hadir melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa tunduk terhadap kepentingan modal dan korporasi.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Daerah, Hukum & Kriminal, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Humanis dan Kondusif, Penataan Pasar di Jalan Veteran Tanpa Gesekan, Tuai Dukungan Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil maksimal. Penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur yang selama puluhan tahun menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar kubis dan lorong sekitar, berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, pada Minggu dini hari (24/5/2026). Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak Kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Ali Gauli Arief, mengatakan proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. “Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5). Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas Jalan Veteran Utara kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, hingga membuat fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat. Kini, kawasan tersebut mulai steril.   Para pedagang dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, aman, dan luas di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata. Palagi, tak tebang pilih, karena tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, juga berjalan efektif dan efisien. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut, Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan. Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya. Selama ini, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara. Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan. “Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” katanya. Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga. Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun. Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. “Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang,” tuturnya. “Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar,” sambung Ali. Menurutnya, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan. “Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. “Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” lanjut dia. Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya. Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir. Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. (*)

Bulukumba, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” Pengurus Pusat HIPERMAJU; Soroti Rencana Pertambangan Logam Tanah Jarang Di Mamuju

ruminews.id, Mamuju – Pengurus Pusat HIPERMAJU menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono pada tanggal 22 Mei 2026 sebagai ruang refleksi kritis terhadap situasi ketimpangan pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di Papua, masyarakat adat dipaksa menghadapi hilangnya hutan, dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek-proyek besar. Ironisnya justru berputar pada lingkaran kekuasaan dan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tertentu saja. Diskusi ini menyoroti bagaimana negara kerap hadir dengan pendekatan pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif, sementara masyarakat adat diposisikan hanya sebagai objek yang harus menerima konsekuensi sosial dan ekologis. Perampasan tanah, kerusakan hutan adat, kriminalisasi warga, hingga hilangnya entitas budaya masyarakat setempat. Situasi tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi yang mulai mengancam Kabupaten Mamuju, menyusul masuknya rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) yang kini telah berada pada tahap perizinan. HIPERMAJU memandang bahwa proyek pertambangan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup, keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. Pengurus Pusat HIPERMAJU menegaskan sikap menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, ancaman terhadap sumber air, serta potensi konflik sosial yang dapat muncul. Selain itu, Ketua Umum PP HIPERMAJU Aksan Iskandar menilai bahwa masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, harus belajar dari berbagai daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas ekstraktif. “Jangan sampai pembangunan hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi dan elite tertentu, sementara masyarakat lokal diwariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural, apalagi dengan adanya ancaman serius tentang kandungan unsur uranium dan thorium dalam Logam Tanah Jarang tersebut yang berpotensi menyebarkan paparan radioaktif”. Melalui kegiatan ini, PP HIPERMAJU mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman eksploitasi yang tidak berpihak kepada rakyat. “Tanah bukan sekadar objek investasi. Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.” MAMUJU & PAPUA BUKAN TANAH KOSONG

Scroll to Top