Opini

Nasional, Olahraga, Opini

Jogo Bonito, Diaspora, dan Mimpi Garuda: Mencari Falsafah Sepak Bola Indonesia

Penulis: Rais Syukur Timung – Nalar Pinggiran ruminews.id – Kurang lebih Tahun 2014 Setelah meyaksikan filem legenda Brazil “Edison Arantes do Nascimento alias Dico atau Pele di Trans Tv. Pele, yang tiga kali berhasil membawa Brazil menjadi juara world cup. Di situ pula brazil mengukuhkan karakter dan. kultur persepakbolaannya dengan “jogo Bonito atau Gingga”. Brazil, tidak cuman tendang bola, mereka menghibur. di lapangan itulah brazil ingin mengatakan, ini kultur sepak bola kami. Ada struktur Nilai yang di bentangkan di atas Lapangan. Secara cepat-cepat kita melihat, Jogo Bonito atau Gingga, hampir mirip-mirip dengan Tango (Argentina). Hanya saja Jogo bonito lebih mengandalkan ketangkasan tubuh, seluruh badannya bermain bola. mereka seperti menari di lapangan bola, sementara tango mengandalkan kecepatan kaki. Sosiologi Brazil “Gilberto frayre (1959) menulis, orang Brazil menari (samba) untuk menghilangkan beban pikiran. sebab, itu orang brazil bermain bola seperti menari”. lepas dan menghibur. itu yang membuat saya kepingcut pada Brazil di era Ronaldo, Rivaldo, dan Ronaldinho. Belakangan kita menyaksikan, transformasi permainan Brazil sangat berbeda. Tak ada lagi Jogo Bonito dan tarian samba yang mereka bentangkan diatas lapangan. Mereka bukan lagi Brazil yang Dulu membuat Saya Kepingcut. Padahal, Saya selalu berpegang pada sesuatu yang memiliki Nilai dan strukturnya, termasuk dalam sepak bola; harus filosofis, tidak sembarangan. mereka, negara-negara yang hebat dalam persepakbolaan, selalu punya itu. Dulu Italy punya kultur sepak bola Catenaccio atau pertahanan grendel. mereka selalu bermain dengan pola menutup dan mengunci rapat-rapat pintu pertahanan, dan di saat lawan frustasi, mereka melakukan counter attack habis-habisan. Di inggris yang di kenal dengan Pola Kick and Rush. tendang dan serbu. pola ini mengandalkan kecepatan dan fisik. Makanya, Hampir semua pemain-pemain tangguh di inggrish selalu berada di lini sayap. Di belanda sana. mereka punya kultur permainan yang di kenal dengan Total Football. Filosofi penting dari Total Football ialah kolektivitas. semua penyerang adalah pemain bertahan dan semua pemain bertahan harus bisa menyerang. Tiki taka yang di populerkan oleh Johan cruyff di tahun 1988-1996. gaya permainan dengan umpan-umpan pendek. melalui setiap saluran dengan tetap mempertahankan penguasaan bola dan akurasi. Tak lebih dan tak kurang bahwa sepak bola telah menjadi tata nilai di masyarakat dunia, bahkan mungkin saja akan menjadi ideologi. Sebab itu, dalam hal-hal tertentu perlu ada diferensiasi nilai dan strukturnya yang filosofis dalam mengidolakan Tim kebanggaan. Jika Wisdom Brazil, dalam sepak bola dengan Jogo Bonito dan Argentina dengan Tanggo. Wisdom indonesia dalam sepak bola itu apa?. Indonesia adalah Gerbang Nilai-nilai di Dunia, kita punya wisdom yang negara lain tidak punya. Dunia mengukuhkan itu pada Indonesia. tetapi, naas. untuk Menjuarai AFF dan AFC saja Susahnya Minta ampun. Lalu, dengan Nada sesumbar banyak yang bertutur ; “Setiap Pertandingan memang harus ada yang kalah dan menang. Kalau tidak mau kalah, jangan bertanding”. Itulah sebabnya, Kita sudah harus mendefenisikan Ulang Nilai (Kearifan / Local Wisdom) yang hendak kita sampaikkan diatas rumput hijau. Sebagaimana keberhasilan Brazil, Argentina, Jerman, Inggris, Belanda, dsb dalam menerjemahkan Kearifan sepak Bola mereka. ” Nos encestres les gaulois etaientt blonds”, demikian yang sering di sampaikkan politisi Jean Marie Le pen”. Kira-kira artinya : ” nenek moyang kita adalah bangsa Gaulis berambut pirang. Tahun 1996/1997, jelang pemilu di prancis, istilah ini sangat populer. ‘Le pen’ adalah seorang politisi. Sudah menjadi kelaziman seorang politisi membutuhkan isu-isu, yang dengan isu tersebut, mereka bisa mengkapitalisasi untuk kepentingan mereka sendiri. Sebagaimana “Trump” yang menggoreng isu sejenis itu saat berhadapan dengan Hillary Clinton dalam kontestasi pilpres AS. maka sinisme terhadap Imigran adalah andalan “Le pen”. Dia menganggap imigran tersebut tidak memiliki Nasionalisme, tidak cinta tanah air. Termasuk sinisnya kepada para pemain prancis yang menyanyikan lagu kebangsaan prancis, tidak dari hati. Imigran bagi Le Pen adalah pangkal bala permasalahan sosial. Pokoknya, yang buruk-buruk ia nisbatkan pada warga negara prancis keturunan imigran tersebut. Le pen kalah. Ia kemudian menghilang setelah prancis menggondol juara dunia tahun 1998 dan juara Euro tahun 2000. Dagangnya merugi. Semua ini karena kontribusi besar para pemain keturunan imigran. Seperti “Zinedine Zidane (Zainuddin Zaidan”, pemain andalan prancis saat itu adalah keturunan imigran asal Aljazair. Lalu Si tembok tegar “Lilian Thuram” dari Gaudeloupe, sebuah daerah di Karibia yang merupakan wilayah koloni Prancis. Lalu, siapa yang tidak mengenal “Marcel Desailly” yang memiliki darah Ghana serta “Patrick vieira” keturunan Senegal. Ada Si Tampan “Trezeguet”, “Theiry Henry”, dll. Dengan di pimpin oleh pelatih Aime Jacquet dan kapten Diedir Descamps, mereka membuat Prancis terbang tinggi dalam sepak bola dunia. Le pen, senyap..! Tahun 2012-2014, “Le pen” muncul lagi. ” DNA” politiknya tidak berubah, masih seperti dulu. “Nos encestres les gaulois etaientt blonds”. Tapi publik prancis tahu, Le pen hanyalah politisi yang sebenarnya tidak mencintai negarannya. Ia hanya memanfaatkan isu sensitif ini untuk kepentingan potiknya. Kepentingan instan, pendek. Parsial dan egoistik. Di piala Dunia 2018 Rusia, kembali pemain Prancis keturunan imigran menunjukkan Nasionalisme mereka. Di bawah pelatih Didier Deschamps yang dulunya sukses membawa kawan-kawanya tahun 1998 dan 2000. “Kylian Mbappe” pemain prancis keturunan kamerun dari ayah dan Ibunya dari aljazair, Bahu membahu bersama kawan-kawannya seperti Samuel Umititi, Presnel Kimbempe, Benjamin Mendy, Lucas Hernandez, N’golo Kante, Paul Pogba yang juga keturunan Imigran berhasil membawa Prancis Juara Piala Dunia 2018. Mereka kembali membuat Didier Deschamps, sang pelatih, memegang trofi piala dunia di dua posisi yang berbeda (pemai-Kapten dan Pelatih) seperti yang pernah di alami oleh “Der Kaizer” Fransz Beckenbauer-Jerman. Lalu, “Le pen”?. Ia kalah kembali dalam kontestasi pilpres prancis. Saya yakin le pen tidak akan muncul lagi. Sebab, jualannya tidak pernah laku-laku. Perjalanan sejarah ummat manusia tidak pernah ramah terhadap orang Rasis. Diaspora itu jika di terjemahkan secara liar, ia merujuk pada pemahaman penduduk dari etnik tertentu dengan penyebabnya tersendiri. mereka terusir dari tanah kelahiran mereka ke berbagai kawasan dunia dan lalu membangun diri sendiri dan budaya mereka. Dalam sejarah migrasi dunia, bangsa yahudi adalah yang di kenal mengalami diaspora (586m), mereka di usir dari Judas oleh orang-orang babylonia dan tahun (136M) oleh kerajaan Roma. Di tanah pengusiran mereka membangun diri dan budaya, serta melakukan gerakan kembali ke tanah asal mereka yang di sebut dengan Zionisme. gerakan inilah yang berhasil melahirkan Israel yang kita kenal sekarang. Etnik China dan Migrasi WNA yang berduyun-duyun masuk Zamrud khatuliatiwa (Indonesia) itu

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Budaya Adat Tradisi Mappalili Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 1980-2023

Penulis : Asrar – Kader IPPM PANGKEP KOORD. UIN ALAUDDIN MAKASSAR. ruminews.id – Sebelumnya, dikabupaten Pangkep ada 4 daerah yang melaksanakan Tradisi Mappalili. Segeri, Ma’rang, Labakkang, dan Pangkajene. Keempat daerah tersebut memiliki ciri khas pelaksanaan yang berbeda, Mappalili segeri masih bernuansa tradisional bugis yang sangat kental dan dipimpin oleh Bissu, Mappalili Ma’rang bernuansa Islami dan dipimpin oleh Pinati, Mappalili Labakkang masih bernuansa dengan nilai-nilai Kerajaan, dan Mappalili Pangkajene sudah bernuansa modern dimana pada ritualnya sudah tidak menggunakan Rakkala untuk turun sawah melainkan hanya langsung turun kesawah untuk melaksanakan ritual. Tetapi saya mengkaji Tradisi Mappalili Ma’rang (daerah saya sendiri) yang dilaksanakan tahun ke tahun dan masih eksis dalam kebudayaan masyarakat Pangkep, terutama tempat kelahiran saya di Desa Bonto-Bonto, Kec.Ma,rang. Pelaksanaan ritual pada tahun 1980, pada saat itu Wa’ Katutu yang menjabat sebagai Pinati atau kepala adat dilaksanakannya Tradisi Mappalili Ma’rang, terbilang sangat ramai, masyarakat pada saat itu datang ke saoraja membawa hasil bumi dari lahan mereka masing-masing. Untuk diolah menjadi kue maupun makanan seperti sokko untuk kegiatan ritual tersebut. Tetapi pada tahun 1990 Wa’ Katutu selaku pinati pertama digantikan oleh putranya yang bernama Pancana untuk memimpin ritual Mappalili. dan pada saat itu juga sebagian masyarakat tidak ikut dalam pelaksanaan Tradisi Mappalili dikarenakan kepala wilayah pada saat itu memiliki pandangan yang berbeda terkait tradisi tersebut. Pada tahun 2000-an Pelaksanaan Tradisi Mappalili ini mengalami perubahan dalam proses pelaksanaannya yakni pada saat pelaksanaan pembacaan Meong Palo Karellae, yang mana dulu pembacaannya dilakukan setelah proses mabbarasanji. Akan tetapi pada tahun 2000-an telah ditiadakan atau tidak dimasukkan lagi dalam proses pelaksanaan Tradisi Mappalili. Hal ini sesuai dengan penuturan kata Sadiq Takwa yang menyatakan bahwa: “eeeh dulu itu dek ada memang pembacaan oni-oni tau riolo dan ada naskahnya itu, biasanya dilaksanakan ketika selesai orang mabbarasanji. Tapi naullero pajani zaman’e berubahni detonagaga penerusna pabaca eyero jadi detonaipegaui lettu makkekuange”. Sebelum tahun 2017 kegiatan Tradisi masih menggunakan kerbau untuk majjori, dimana kerbau tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari masyarakat dan kecamatan. Hingga pada tahun 2018 terjadi sebuah kejadian yang tidak diinginkan yakni salah satu kerbau yang biasa dipakai pada saat kegiatan Tradisi Mappalili, tertabrak mobil dijalan poros Makassar Pare-pare. Kejadian tersebut tidak menghalangi terlaksananya Tradisi Mappalili. Masyarakat berusaha untuk melengkapi dengan menyewa satu kerbau untuk pelengkap kegiatan Tradisi. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu kerbau sudah sulit ditemukan maka proses kegiatan Tradisi menggunakan kerbau ditiadakan kemudian diganti menjadi tenaga Manusia (Masyarakat). Tepatnya pada tahun 2021, partisipasi dalam pelestarian Tradisi Mappalili Ma’rang tidak hanya melibatkan masyarakat lokal tetapi juga menarik perhatian dan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan tokoh penting dalam struktur dan budaya. Berlanjut pada tahun 2022 suasana pelaksanaan Tradisi cukup berbeda dikarenakan pihak pemerintah tidak menghadiri pelaksanaan Tradisi. Termasuk Bupati serta tidak hadirnya keturunan karaeng. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Tradisi karena dukungan penuh oleh masyarakat serta dari kalangan guru-guru antusias penuh turut memeriahkan Tradisi Mappalili Ma’rang. Pada tahun 2023 partisipan masyarakat dalam Tradisi Mappalili memiliki kestabilan dalam partisipasi masyarakat dan elemen-elemen yang terlibat. Meski demikian, walaupun sedikit perubahan pada jumlah tenaga pendidik yang terlibat, namun tetap melibatkan masyarakat, tokoh Agama, dan pemuda setempat. Tradisi ini tetap mempertahankan akarnya dalam budaya lokal.

Marwati Sumardi
Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Negara Harus Hadir Melindungi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis: Marwati Sumardi — Ketua Korps HMI (KOHATI) Cabang Makassar. ruminews.id, Makassar — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Makassar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berkembangnya narasi publik terkait kasus kekerasan yang menimpa saudari YTR di Bandung. Pernyataan yang menyebut bahwa kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) patut disikapi secara kritis dan proporsional. Bagi KOHATI, setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penilaian terhadap suatu peristiwa tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai klasifikasi hukum semata, melainkan harus berorientasi pada perlindungan korban, pemenuhan hak-haknya, serta penegakan keadilan secara utuh. KOHATI menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan mengakui bahwa penetapan suatu istilah hukum merupakan kewenangan lembaga yang berwenang. Namun demikian, kami berpandangan bahwa kehati-hatian dalam penggunaan terminologi hukum tidak boleh menimbulkan persepsi yang mengurangi keseriusan penderitaan korban ataupun mengaburkan substansi kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, terlebih bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, segala dugaan kelalaian, pembiaran, maupun kegagalan sistem perlindungan yang memungkinkan terjadinya kekerasan harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari tradisi intelektual Himpunan Mahasiswa Islam, KOHATI berpandangan bahwa keberpihakan kepada korban bukanlah bentuk pengabaian terhadap asas praduga tak bersalah, melainkan wujud keberpihakan terhadap nilai keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip due process of law harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered approach). Kami mengingatkan bahwa setiap narasi yang berkembang di ruang publik hendaknya dibangun dengan sensitivitas terhadap kondisi korban. Bahasa yang digunakan oleh pejabat publik, lembaga negara, maupun tokoh masyarakat seyogianya mampu menghadirkan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta mendorong keberanian para korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma maupun pengabaian. Atas dasar itu, KOHATI Cabang Makassar menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. 2. Mendorong seluruh lembaga negara agar mengedepankan perspektif perlindungan korban dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. 3. Mengawal terpenuhinya hak-hak korban, baik dalam aspek hukum, kesehatan, psikologis, maupun pemulihan sosial. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan narasi yang berpotensi mengurangi penderitaan korban serta membangun budaya yang berpihak pada penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. KOHATI meyakini bahwa ukuran keadilan bukan hanya ditentukan oleh terpenuhinya unsur-unsur normatif dalam suatu definisi hukum, melainkan juga oleh kemampuan negara menghadirkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum bagi setiap korban. Perempuan berhak hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara hadir bukan sekadar untuk mendefinisikan, tetapi untuk melindungi dan menegakkan keadilan. Yakin Usaha Sampai KORPS HMI-WATI (KOHATI) CABANG MAKASSAR

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menyikapi Meninggalnya Peserta Program SPPI pada Latihan Dasar Militer Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Penulis: Yusphan — Presiden Nasional Bidang Pendidikan dan Hukum Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Ruminews.id – Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya sejumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer sebagai bagian dari proses pembentukan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Semoga seluruh almarhum dan almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi sebagai Alarm Keras untuk Melakukan Evaluasi Total Program KDMP

Penulis: Aril – Founder Lentera Aksi Nusantara ruminews.id – Tidak ada satu pun kebijakan publik yang layak dipertahankan tanpa evaluasi, terlebih ketika pelaksanaannya diwarnai dengan jatuhnya korban jiwa. Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum, setiap kebijakan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak hidup warga negara. Ketika sebuah program pemerintah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai aspek keselamatan peserta, maka negara tidak boleh sekadar memberikan penjelasan administratif. Negara wajib membuka ruang evaluasi secara menyeluruh. Peristiwa meninggalnya sejumlah peserta dalam rangkaian pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah mengguncang kesadaran publik. Terlepas dari penyebab medis masing-masing kasus yang masih memerlukan penjelasan dan investigasi resmi, rangkaian peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar kronologi kejadian. Pertanyaan itu adalah apakah desain kebijakan yang digunakan dalam program ini telah disusun berdasarkan prinsip efektivitas, proporsionalitas, dan keselamatan. Dalam kebijakan publik, sebuah program tidak hanya dinilai dari tujuan akhirnya, tetapi juga dari instrumen yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan setiap metode yang dipilih. Justru kualitas sebuah kebijakan diukur dari sejauh mana metode yang digunakan relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan mampu meminimalkan risiko terhadap masyarakat. Di sinilah relevansi latihan dasar militer (latsarmil) dalam Program KDMP patut dikaji secara kritis. Manajer koperasi merupakan profesi sipil. Tugas utamanya adalah mengelola organisasi ekonomi masyarakat, membangun tata kelola koperasi yang sehat, memperkuat kelembagaan, menyusun strategi bisnis, mengelola keuangan, meningkatkan kapasitas anggota, serta menciptakan inovasi ekonomi desa. Kompetensi tersebut adalah kompetensi manajerial, sosial, dan ekonomi. Pertanyaannya, sejauh mana latihan dasar militer menjadi instrumen yang paling tepat untuk membentuk kapasitas tersebut? Tidak ada yang menolak pentingnya disiplin, integritas, kepemimpinan, semangat pengabdian, maupun ketahanan mental. Nilai-nilai tersebut memang penting bagi setiap pemimpin. Namun, disiplin bukanlah monopoli pendekatan militer. Integritas tidak hanya lahir dari latihan fisik. Kepemimpinan juga tidak semata-mata dibangun melalui pola pembinaan bercorak militer. Banyak negara membangun kapasitas aparatur sipil melalui pendidikan kepemimpinan, pelatihan manajemen, simulasi penyelesaian masalah, praktik lapangan, hingga pembelajaran berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut tetap mampu membentuk karakter tanpa mengabaikan relevansi kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan sipil. Karena itu, ketika muncul pertanyaan publik mengenai relevansi latsarmil dalam pembentukan calon manajer KDMP, pemerintah semestinya tidak melihatnya sebagai bentuk penolakan terhadap program. Sebaliknya, pertanyaan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kebijakan yang baik adalah kebijakan yang terbuka untuk diuji, dikritisi, dan dievaluasi. Lebih jauh lagi, negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas penyelenggaraan program ini. Dalam prinsip *good governance* pemerintah bukan hanya bertanggung jawab merancang program, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahap pelaksanaannya memenuhi standar keselamatan, pengawasan, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap peserta. Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa setiap peserta telah melalui seleksi atau bahwa terdapat penyebab medis pada masing-masing kasus. Penjelasan tersebut memang penting, tetapi tidak menutup kewajiban negara untuk mengevaluasi apakah desain kebijakan, pola pelatihan, sistem pengawasan, kesiapan fasilitas kesehatan, mekanisme tanggap darurat, dan relevansi kurikulum telah memenuhi standar yang semestinya. Inilah mengapa evaluasi total menjadi sebuah keniscayaan. Evaluasi tidak boleh hanya menyentuh permukaan. Negara harus berani meninjau ulang seluruh fondasi Program KDMP, mulai dari dasar filosofis pelatihan, tujuan pembentukan karakter, proporsionalitas penggunaan latsarmil, sistem seleksi peserta, pemeriksaan kesehatan, pengawasan selama pelatihan, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi hal yang tidak diinginkan Yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap negara. Masyarakat tentu mendukung lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat ekonomi desa. Namun, dukungan publik tidak dibangun melalui slogan atau target administratif semata. Dukungan publik lahir ketika masyarakat melihat bahwa negara memiliki keberanian untuk mengakui kekurangan, melakukan koreksi, dan memperbaiki kebijakan secara terbuka. Negara juga harus menyadari bahwa persoalan ini menyangkut nyawa manusia. Dalam konstitusi, perlindungan terhadap hak hidup merupakan salah satu kewajiban fundamental negara. Oleh sebab itu, ketika sebuah program pemerintah diwarnai jatuhnya korban jiwa, respons negara tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa. Negara wajib memastikan bahwa setiap fakta diungkap secara transparan, setiap proses dievaluasi secara objektif, dan setiap kelemahan kebijakan diperbaiki secara menyeluruh. Tidak ada target pembangunan yang lebih tinggi daripada keselamatan warga negara. Tidak ada keberhasilan program yang layak dibayar dengan hilangnya kepercayaan masyarakat Dan tidak ada kebijakan publik yang boleh dianggap terlalu sempurna sehingga menutup ruang evaluasi. Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membangun Program KDMP yang lebih rasional, lebih profesional, dan lebih akuntabel. Evaluasi total bukanlah ancaman bagi program. Sebaliknya, evaluasi total adalah syarat agar program memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat. Negara yang kuat bukanlah negara yang selalu merasa benar. Negara yang kuat adalah negara yang berani mengevaluasi dirinya sendiri ketika sebuah kebijakan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi negara untuk melakukan evaluasi total Program KDMP, Evaluasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berorientasi pada keselamatan, martabat, dan perlindungan setiap warga negara. Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa banyak program yang dilaksanakan, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang ditunjukkan ketika keselamatan warganya dipertaruhkan.

Nasional, Opini

Dari Karbala Menjemput Fajar

Penulis: Erwin Lessy: Ketua Departemen Kader DPW ABI Sulsel Ruminews.id – Karbala bukanlah duka yang usang. Karbala adalah panggilan yang menggelegar sepanjang zaman, teriakan Imam Husain as yang tak pernah padam, “Hal mimin nasirin yansuruna?”, adakah penolong yang akan menolong kami? Pertanyaan itu tidak hanya bergema di padang pasir yang tandus pada tahun 61 Hijriah tapi terus berdentum di setiap sudut dunia yang tertindas, di setiap hati yang masih berdetak untuk kebenaran. Dan kini, di tengah kecanggihan peradaban yang justru melahirkan bentuk-bentuk kezaliman baru, teriakan itu mengetuk pintu kesadaran kita dengan keras dan mendesak. Darah Husain as tidak sia-sia. Darah itu adalah sungai yang mengalir membasahi jiwa-jiwa yang haus akan keadilan. Dan kita semua, pecinta Ahlulbayt di mana pun berada, adalah penerus estafet suci yang harus terus berlari tanpa lelah. Untuk memahami betapa beratnya estafet itu, mari kita kenang beberapa nama sosok yang berdiri di samping Imam Husain as di hari yang paling gelap itu. Mereka bukan sekadar nama dalam sejarah. Mereka adalah cermin karakter yang harus kita hidupkan dalam diri kita masing-masing. Abbas bin Ali, saudara seayah Imam Husain as, yang dijuluki Abal Fadhl. Ketika pasukan Yazid memblokade akses ke air dan anak-anak kecil di kemah Ahlulbait menjerit kehausan, Abbas maju membawa kantong air. Ia berhasil mencapai sungai Efrat. Air ada di hadapannya, tidak ada larangan agama atau adat yang menghalanginya untuk minum, tapi ia tidak setetes pun meneguk. Ia ingat bibir kering Imam Husain as dan anak-anak yang menangis di kemah. Ia memilih membawa air untuk mereka, bukan untuk dirinya sendiri. Musuh menawarinya jaminan aman jika ia meninggalkan Husain. Jawabannya menghantam: “Apakah aku harus meninggalkan Husain? Celaka kalian!” Abbas mengajarkan kita pengorbanan dan prioritas bahwa seorang mukmin sejati mendahulukan kebutuhan orang lain di atas dirinya sendiri, bahwa keselamatan diri tidak ada artinya tanpa kesetiaan pada kebenaran dan komunitas. Habib bin Muzhahir, sahabat setia Ali, Hasan, dan Husain as. Ia sudah berusia 75 tahun ketika bergabung dengan Imam Husain as di Karbala. Di usia yang sepantasnya beristirahat, ia memimpin sayap kiri pasukan Husain dan gugur sebagai syahid setelah menewaskan puluhan musuh. Habib adalah lambang konsistensi seumur hidup yang tidak pernah berubah, tidak pernah lelah berjuang, bahkan ketika tulang-tulangnya mulai rapuh. Ia mengingatkan kita bahwa kecintaan kepada Ahlulbayt bukan untuk anak muda saja. Perjuangan adalah panggilan sepanjang hayat, dari buaian hingga liang lahat. Jaun bin Huwai, sahabat berkulit hitam dari Nubia, seorang mantan budak Kristen milik Abu Dzar Ghiffari yang kemudian dimerdekakan dan menjadi pengikut setia Ahlulbayt. Ketika Imam Husain as melarangnya maju ke medan perang pada hari Asyura, Jaun menjawab dengan suara membelah dada, “Demi Allah, aku tidak akan pernah berpisah darimu, sehingga darah hitam ini bercampur dengan darahmu.” Ia syahid setelah membunuh 25 orang musuh, dan Imam Husain as datang ke sisinya, mendoakan: “Ya Allah, putihkanlah wajahnya dan harumkanlah baunya, dan kumpulkanlah ia bersama orang-orang baik.” Jaun mengajarkan bahwa kemuliaan tidak diukur dari keturunan atau status sosial, tetapi dari ketulusan hati dan kesiapan berkorban untuk kebenaran. Di tengah masyarakat yang masih membeda-bedakan manusia, Jaun adalah protes hidup terhadap segala bentuk diskriminasi. Abu Wahab Abdullah bin Umayr, seorang mantan Nasrani yang baru masuk Islam karena terinspirasi oleh Imam Husain as. Ia memohon kepada Imam agar diizinkan bergabung dalam pasukan melawan Yazid. Di medan Karbala, ia gugur sebagai syahid. Bahkan istrinya, Ummu Wahab, yang turut hadir, setelah melihat suaminya terbunuh, berlari ke arah jasadnya dan menolak pergi hingga ia pun dibunuh oleh pasukan Yazid. Abu Wahab adalah bukti bahwa iman tidak mengenal status “lama” atau “baru”. Yang menentukan kemuliaan di sisi Allah adalah ketulusan, bukan lama waktu keislaman. Ia mengajarkan kita bahwa setiap saat adalah waktu yang tepat untuk memulai perjuangan, dan bahwa cinta kepada Ahlulbayt dapat melampaui batas-batas agama lama, suku, dan status sosial. Tidak ada kata terlambat untuk bergabung dalam barisan kebenaran. Dan ada satu sosok yang mungkin paling mengguncang hati kita semua, *Al-Hurr bin Yazid At-Tamimi*. Ia adalah panglima pasukan Yazid yang ditugaskan untuk menghadang rombongan Imam Husain as di padang pasir yang tandus. Dengannya, Imam berdebat panjang tentang kebenaran dan keadilan. Al-Hurr adalah musuh yang paling dekat, yang paling siap menghujamkan pedang ke tubuh Imam. Namun di tengah malam yang sunyi, ia mendengar suara tangis anak-anak kecil di kemah Husain yang kehausan. Tangisan itu menusuk kalbunya. Ia mulai bertanya kepada dirinya, kepada siapa ia akan berperang? Kepada cucu Rasulullah? Kepada kebenaran yang ia sendiri tahu di lubuk hatinya bahwa Yazid adalah batil? Dan pagi hari di hari Asyura, ketika barisan sudah siap bertempur, Al-Hurr melakukan sesuatu yang mengguncang langit. Ia melepas baju perang Yazid, mengalungkan pedangnya di leher, dan berlari ke arah Imam Husain as dengan tangis yang memecah keheningan. Ia jatuh tersungkur di kaki Imam, meminta ampun, bertaubat, dan memohon untuk menjadi pasukan Husain. Dengan air mata yang deras, Imam Husain as menerimanya, dan Al-Hurr maju ke medan perang di pihak kebenaran menjadi syahid pertama dari pasukan Imam pada hari itu, dibunuh oleh orang-orang yang dahulu adalah saudara seperjuangannya sendiri. Al-Hurr adalah simbol paling indah dari penerimaan hidayah, taubat, dan keberanian untuk berpaling dari kesalahan yang bahkan ada di titik paling ekstrem sekalipun. Ia mengajarkan kita bahwa tidak ada kata terlambat untuk kembali ke jalan Allah, bahwa musuh terbesar sekalipun bisa menjadi wali Allah jika hatinya terbuka, dan bahwa kita semua harus selalu memberi ruang bagi siapa pun yang ingin bertaubat dan bergabung dalam barisan kebenaran. Dan Zainab binti Ali as, sang Singa Wanita dari Karbala. Ia menyaksikan sendiri saudaranya Husain, kedua putranya, dan seluruh keluarganya dibantai di depannya. Namun ia tidak patah. Ia berdiri tegak di istana Yazid dan berpidato dengan keberanian yang mengguncang singgasana kezaliman, “Celaka kalian! Tahukah kalian bagian mana dari Rasulullah yang telah kalian potong?” Zainab adalah ketabahan dan keberanian dalam menghadapi kehancuran dan bahwa setelah semua tampak hilang, perjuangan belum berakhir. Justru di situlah ia memulai pertempuran berikutnya yakni pertempuran menyampaikan kebenaran. Ia mengajarkan kita bahwa suara kebenaran tidak pernah padam, bahkan ketika semua kekuatan dunia tampak bersatu untuk membungkamnya. Yazid hari ini tidak lagi berjubah kekhalifahan. Ia menjelma dalam sistem yang menghisap rakyat, dalam korupsi yang membusukkan negeri,

Nasional, Opini, Pemuda

Bulan Muharram: Titik Temu Sejarah Kemanusiaan di Karbala

Penulis: Rendi Pratama (Alumni Sastra Arab Unhas) ruminews.id – Setiap peradaban memiliki peristiwa yang melampaui ruang dan waktunya. Ada peristiwa yang tidak berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan berubah menjadi sumber inspirasi moral bagi generasi-generasi sesudahnya. Dalam tradisi Islam, salah satu peristiwa itu adalah Karbala pada 10 Muharram 61 Hijriah (680 M). Selama lebih dari empat belas abad, Karbala terus dikenang bukan semata-mata karena tragedinya, melainkan karena nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Di tengah dunia yang masih dipenuhi perang, pengungsian, kemiskinan, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan, Karbala kembali menghadirkan pertanyaan yang selalu relevan: apakah keadilan masih layak diperjuangkan ketika harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar? Pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi kepada seluruh manusia yang percaya bahwa martabat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan apa pun. Setiap tanggal 10 Muharram, jutaan umat Islam di berbagai belahan dunia mengenang sebuah peristiwa yang berlangsung di padang Karbala pada tahun 61 Hijriah. Peristiwa yang terjadi lebih dari empat belas abad lalu itu tidak lagi sekadar menjadi bagian dari sejarah Islam. Sebagian mengenangnya melalui puasa Asyura, sebagian melalui doa dan majelis keagamaan, sebagian lagi melalui tradisi budaya yang diwariskan turun-temurun. Namun sesungguhnya, Karbala telah “melampaui” batas ruang, waktu, bahkan identitas mazhab. Ia telah menjadi bahasa universal tentang martabat manusia. Pandangan tersebut menemukan pijakannya dalam pemikiran Kuntowijoyo. Bagi sejarawan Indonesia itu, sejarah bukan sekadar rekaman masa lampau, melainkan ilmu yang menghadirkan kesadaran. Nilai sejarah tidak berhenti pada fakta, tetapi terletak pada kemampuannya membimbing manusia membaca masa kini. Jika kita membaca sejarah peristiwa Karbala dengan seksama, Karbala bukan hanya kisah gugurnya Imam Husain bin Ali bersama keluarga dan para sahabatnya, melainkan pelajaran mengenai bagaimana kekuasaan dapat kehilangan legitimasi moral ketika mengabaikan keadilan. Karena itulah Karbala tidak pernah benar-benar selesai sebagai masa lalu. Ia terus hadir setiap kali kekuasaan membungkam kritik, ketika hukum diperalat untuk kepentingan politik, atau ketika kelompok yang lemah kehilangan hak-haknya. Dalam pengertian inilah Karbala adalah sejarah yang hidup. Jika dibaca melalui pendekatan semiotika Roland Barthes, Karbala juga merupakan ruang yang dipenuhi simbol. Air yang dihalangi bukan sekadar persoalan biologis, melainkan tanda tentang bagaimana kekuasaan dapat merampas hak hidup manusia. Padang Karbala melambangkan kesunyian moral ketika mayoritas memilih diam. Darah Husain menjadi simbol bahwa kebenaran sering kali menuntut pengorbanan yang tidak kecil. Simbol-simbol tersebut terus direproduksi dalam ingatan kolektif sehingga Karbala tidak lagi menjadi milik satu komunitas agama, tetapi menjadi bahasa universal tentang perlawanan terhadap ketidakadilan. Di sinilah pemikiran Ali Shariati memperoleh relevansinya. Sosiolog Iran itu menolak memahami Asyura sebagai sekadar ritual kesedihan. Baginya, tangisan atas Husain adalah kesadaran sejarah. Tangisan bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari lahirnya keberanian moral. Doa pun tidak dipahami sebagai pelarian dari kenyataan sosial, tetapi sebagai energi spiritual yang menggerakkan tindakan. Ketika doa dipisahkan dari perjuangan, agama kehilangan daya transformasinya. Sebaliknya, ketika doa melahirkan keberanian membela yang tertindas, agama kembali menjadi kekuatan pembebasan. Pembacaan yang lebih mendalam dikemukakan oleh filsuf dan islamolog Prancis Henry Corbin. Melalui hermeneutika spiritualnya, Corbin memandang Karbala sebagai realitas batin yang terus berlangsung sepanjang sejarah manusia. Setiap zaman memiliki “Karbala”-nya sendiri, yakni saat ketika manusia harus menentukan pilihan antara kepentingan dan nurani, antara kekuasaan dan keadilan. Dalam perspektif ini, Imam Husain tidak hanya menjadi tokoh sejarah, tetapi simbol manusia yang menjaga cahaya moral di tengah gelapnya kekuasaan. Interpretasi tersebut ternyata juga mendapat perhatian luas di dunia akademik. Prof. Hugh N. Kennedy, Guru Besar Emeritus Sejarah Arab di SOAS University of London, menjelaskan bahwa konflik-konflik awal Islam tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai pergulatan mengenai legitimasi moral kepemimpinan. Merujuk pandangan akademik yang lain, Prof. Oliver Scharbrodt, Professor of Islamic Studies di Lund University yang sebelumnya mengajar di University of Birmingham, melihat bahwa ingatan terhadap Karbala telah berkembang menjadi collective memory yang membangun solidaritas sosial lintas bangsa dan etnis. Seluruh perspektif tersebut mengarah pada satu kesimpulan yang sama. Karbala adalah titik temu sejarah kemanusiaan. Sejarah menjelaskan konteksnya, semiotika mengungkap simbol-simbolnya, Ali Shariati menghadirkan etika perlawanannya, Henry Corbin membuka dimensi spiritualnya, sedangkan kajian akademik kontemporer menunjukkan relevansinya dalam pembahasan etika politik, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, pesan Karbala menemukan relevansinya dalam kehidupan berbangsa. Negara ini dibangun di atas cita-cita keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, dan semangat persatuan dalam keberagaman. Namun, cita-cita tersebut masih terus diuji oleh berbagai persoalan. Konflik agraria yang berlarut-larut, ketimpangan ekonomi, praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik, diskriminasi terhadap kelompok rentan, hingga berbagai bentuk kekerasan yang mengatasnamakan identitas menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan belum pernah benar-benar usai. Dalam situasi demikian, Karbala mengajarkan bahwa keberpihakan kepada kebenaran tidak selalu ditentukan oleh jumlah pendukung, melainkan oleh keberanian mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan tekanan kekuasaan. Bagi Indonesia, Karbala memberikan ‘karpet merah’ untuk cerminan adil kewargaan. Pesan itu bukan untuk mempertajam perbedaan mazhab atau agama, melainkan memperkuat kesadaran bahwa kekuasaan harus selalu dikendalikan oleh nilai-nilai keadilan. Kritik terhadap ketidakadilan tidak identik dengan permusuhan terhadap negara; sebaliknya, ia merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kehidupan demokrasi. Dalam perspektif ini, Karbala selaras dengan semangat Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki dimensi pertanggungjawaban moral. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak segala bentuk penindasan. Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan menempatkan musyawarah dan kritik sebagai bagian dari tata kelola yang sehat. Adapun Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan etis yang sejalan dengan perjuangan Imam Husain dalam menolak legitimasi kekuasaan yang kehilangan keadilan. Karena itu, memperingati 10 Muharram tidak cukup dimaknai sebagai ritual mengenang tragedi sejarah. Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang refleksi publik untuk bertanya: apakah kebijakan negara telah berpihak kepada mereka yang lemah, apakah pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh warga, dan apakah hukum telah berdiri sama tegak bagi semua orang. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu merupakan wujud nyata dari apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai fungsi sejarah yang membangun kesadaran, bukan sekadar menyimpan kenangan. Sejarah Karbala akhirnya menemukan maknanya ketika nilai-nilai yang lahir darinya diterjemahkan menjadi keadilan sosial, keberanian terhadap keadilan, dan tanggung jawab kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah dunia yang masih menyaksikan perang, pengungsian, kelaparan, dan dehumanisasi, Karbala mengingatkan bahwa ukuran

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Rp335 Triliun untuk Makan Siang, 289.000 Mimpi Mahasiswa Padam di UKT

Penulis: Erwin Lessy (Penulis Buku Filsafat Ekonomi) ruminews.id – Angka itu telanjang, tanpa bisa dibungkus oleh narasi apapun. 289.000 mahasiswa putus kuliah pada 2025. Sebanyak 289.000 mimpi yang berhenti di tengah jalan. Bukan karena tidak lulus ujian, bukan karena malas, bukan pula karena tidak punya kemampuan akademik. Mereka putus karena satu alasan yang paling elementer, tidak mampu membayar UKT. Data ini bukanlah isapan jempol. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatatnya dalam publikasi resmi “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025” yang bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Angka ini meningkat 2,62 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 73,81 persen dari mereka berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS). Artinya, mereka yang paling rentan terhadap goncangan biaya pendidikan adalah mereka yang sudah berada di titik paling rapuh secara ekonomi. Di Universitas Riau, 50 mahasiswa baru mengundurkan diri pada 2024 karena kenaikan UKT. Di Unpatti Ambon, dari 40.747 mahasiswa terdata, hanya 22.584 yang aktif membayar UKT, sisanya 18.163 mahasiswa berstatus nonaktif dan terancam drop out karena melewati masa studi. Di tingkat nasional, belasan ribu lainnya tersebar di seluruh Indonesia ada yang menunggak, mengajukan banding, menahan napas, atau akhirnya menyerah. Sementara itu, di sisi lain APBN, ada cerita yang sangat berbeda. Rp71 Triliun, Lalu Rp335 Triliun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 mendapat pagu anggaran Rp71 triliun. Realisasinya per 15 Desember 2025 mencapai Rp52,9 triliun atau 74,6 persen dari pagu. Pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp335 triliun. Dari angka Rp335 triliun itu, Rp223 triliun atau 83,4 persennya diambil dari anggaran pendidikan, pos yang secara konstitusional diamanatkan minimal 20 persen dari APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengonfirmasi bahwa MBG yang masuk dalam fungsi pendidikan adalah Rp223,6 triliun. Artinya, dari total anggaran pendidikan Rp757,8 triliun pada 2026, hampir 30 persennya tersedot untuk program makan siang. Bandingkan dengan alokasi untuk beasiswa anak sekolah hingga kuliah yang hanya Rp57,7 triliun atau hanya seperempat dari porsi MBG yang diambil dari anggaran pendidikan. Bandingkan pula dengan anggaran untuk guru non-PNS, ASN daerah, dan dosen non-PNS yang hanya Rp91,4 triliun. Celios mencatat bahwa jika anggaran pendidikan dikurangi porsi untuk MBG, pertumbuhan anggaran pendidikan non-MBG justru menurun drastis hingga -22,6 persen. Ada yang salah ketika program yang secara nominal “pendidikan” justru menggerus kemampuan sistem pendidikan itu sendiri untuk menjalankan fungsi dasarnya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar memberi makan. Prioritas yang Terbalik? Pemerintah berkali-kali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah karena alasan ekonomi. Kemdikbud pun menyatakan UKT dapat ditetapkan hingga nol rupiah bagi yang tidak mampu. UGM bahkan memberikan UKT 0 bagi 11 mahasiswa yang tidak lolos KIP-K pada 2025. USU menjamin tidak ada mahasiswa gagal kuliah karena UKT, dengan skema banding dan cicilan. Namun kebijakan baik di tingkat kampus itu berhadapan dengan realitas makro yang bertolak belakang. Anggaran KIP Kuliah yang awalnya Rp14,69 triliun pada 2025 terkena efisiensi Rp1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Pada saat yang sama, anggaran MBG justru membengkak. Pada 2026, Rp223 triliun dari anggaran pendidikan dialihkan ke program makan siang, sementara ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah terancam putus kuliah karena efisiensi anggaran. Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya tak kunjung terdengar. Manakah yang lebih prioritas, memberi makan siang atau memastikan anak bangsa bisa menyelesaikan kuliahnya? Bukan berarti MBG tidak penting. Program ini mungkin memiliki dampak positif terhadap gizi anak sekolah. Tapi ketika anggarannya membengkak hingga Rp335 triliun yang melebihi total anggaran Kementerian PUPR, melebihi total anggaran Kementerian Kesehatan, sementara 289.000 mahasiswa putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT, maka ada yang tidak beres dalam peta prioritas nasional. Mimpi yang Terkubur Di balik angka 289.000, ada nama-nama. Ada Siti Aisyah, anak buruh serabutan di Riau yang lolos jalur prestasi ke UNRI tapi mundur karena tak sanggup bayar UKT. Ada Naffa Zahra Muthmainnah di USU yang juga harus mengubur mimpinya karena alasan yang sama. Ada ribuan lainnya yang tak sempat namanya tercatat di berita. Mereka bukan generasi yang malas. Mereka adalah generasi yang kalah sebelum bertanding, bukan di arena akademik, tapi di arena ekonomi yang tidak adil. Mereka adalah anak-anak dari keluarga yang setiap hari berjuang untuk makan, tapi tetap tidak mampu membiayai kuliah. Ironisnya, uang pajak yang seharusnya membantu mereka justru mengalir deras ke program lain yang konon “untuk pendidikan”, tapi nyatanya mengambil jatah pendidikan itu sendiri. Ada saatnya pemerintah harus berani bertanya pada diri sendiri. Apakah bangsa ini lebih membutuhkan 82,9 juta porsi makan siang, atau 289.000 sarjana yang tidak jadi lahir? Karena setiap mahasiswa yang putus di tengah jalan bukan hanya kehilangan gelar. Mereka kehilangan masa depan. Dan ketika masa depan itu hilang, yang rugi bukan hanya mereka, tapi seluruh bangsa. []

Nasional, Opini, Pemuda

Gizi dan Gelas Retak Aktivisme: Refleksi Satu Dekade Polarisasi MBG

Penulis:M. Taufiq Fayyad A. — Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin. Ruminews.id, Makassar — Saya mencoba berimajinasi dan memposisikan diri berada di tahun 2035 dalam gedung kelas sekolah dasar. Saya melihat anak-anak tumbuh dengan fisik yang lebih tegak, sehat dan bugar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai satu dekade lalu kini menjadi sebuah bagian dari keseharian anak-anak di seluruh Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menagih Komitmen Transparansi: Menakar Akuntabilitas Belanja Daerah dan “Duit Mati” Denda Proyek Pemkot Parepare

Penulis: Khumaedi – Kabid PTKP HmI Kom STIE IAS ruminews.id – Pengelolaan keuangan daerah kerap kali diuji bukan pada saat menyusun anggaran, melainkan pada ketajaman taji pengawasan saat anggaran tersebut dieksekusi. Kabar yang mencuat mengenai belum disetornya denda keterlambatan proyek senilai Rp525 juta serta berbagai kelebihan pembayaran belanja modal di lingkungan Pemerintah Kota Parepare menegaskan kembali celah krusial tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK RI, memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen SKPD dalam menjaga aset dan hak fiskal daerah? Temuan BPK mengenai denda keterlambatan serta indikasi kelebihan bayar belanja modal yang belum disetorkan ke Kas Daerah bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Secara normatif, hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga diikat oleh sumpah dokumen kontrak yang rigid. Ketika sebuah proyek—seperti contoh nyata pada paket pekerjaan rehabilitasi fisik di fasilitas vital seperti RSUD Andi Makkasau atau belanja modal gedung di lingkungan Dinas Pendidikan—mengalami keterlambatan, instrumen hukum denda 1/1000 per hari kalender dari sisa nilai kontrak secara otomatis aktif. Namun, temuan ini membongkar fakta lesu: denda-denda tersebut sering kali hanya berakhir sebagai catatan administratif yang mengambang tanpa eksekusi penarikan yang agresif. Dari kacamata tata kelola keuangan, membiarkan dana ratusan juta rupiah mengendap di tangan pihak ketiga (rekanan) dalam durasi yang melebihi batas toleransi regulasi—60 hari setelah LHP diterbitkan—adalah bentuk kelalaian yang sistemis. Dana tersebut, yang esensinya adalah “uang rakyat”, seharusnya dapat langsung diputar kembali untuk membiayai sektor pelayanan publik lainnya yang mandek akibat keterbatasan fiskal daerah. Kehilangan potensi likuiditas jangka pendek seperti ini tentu sangat disayangkan di tengah upaya daerah menggenjot pembangunan. Publik tentu berhak merasa cemas apabila rekomendasi BPK hanya dipandang sebagai ritual tahunan yang diselesaikan secara birokratis tanpa adanya reformasi pengawasan. Langkah Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang segera menginstruksikan jajaran SKPD terkait dan Direktur RSUD untuk memproses pengembalian dana dari rekanan (seperti CV KK, CV VSP, dan CV R) memang patut diapresiasi secara politis. Namun, efektivitas instruksi tersebut baru teruji apabila pengembalian dana dari pihak ketiga telah tuntas 100 persen masuk ke rekening Kas Daerah. Sudah saatnya Pemkot Parepare menerapkan sistem blacklisting (daftar hitam) dan sanksi administratif yang jauh lebih progresif bagi rekanan yang tidak kooperatif dalam melunasi kewajiban denda maupun pengembalian kelebihan bayar. Jika celah pengawasan ini dibiarkan longgar, maka preseden buruk akan terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya, dan pemerintah daerah akan selalu berada dalam posisi yang dirugikan sebagai penanggung beban kelalaian kontraktual. Kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi Inspektorat Kota Parepare serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap SKPD. Menjaga akuntabilitas belanja daerah tidak cukup hanya dengan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di atas panggung formalitas. Komitmen sesungguhnya dinilai dari seberapa ketat daerah mampu memproteksi setiap rupiah anggaran agar tidak menguap atau mengendap di kantong rekanan. Rakyat Parepare menanti bukti nyata penuntasan setoran denda tersebut, sebab transparansi bukan sekadar slogan kampanye birokrasi, melainkan hak publik yang wajib dipenuhi.

Scroll to Top