Opini

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Pelajari Siapa Dirimu

Penulis : Nurjihan Luthfiyah Husain – Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Konsep diri merupakan cara seseorang memandang, menilai, dan memahami dirinya sendiri. Secara umum, konsep diri terbagi menjadi dua, yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif. Kedua konsep tersebut sangat memengaruhi pola pikir, sikap, serta cara seseorang menjalani kehidupan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Kesadaran Mengenal Diri sebagai Insan Perjuangan

Penulis: Izza Anniza Ramadani (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo Tahun 2026) ruminews.id – Konsep diri bukan hanya persoalan bagaimana seseorang memandang dirinya, tetapi juga bagaimana ia memahami tujuan keberadaannya sebagai manusia. Mengenal diri berarti menyadari siapa diri kita, nilai apa yang kita yakini, serta tanggung jawab apa yang harus kita tunaikan dalam kehidupan. Tanpa konsep diri yang kuat, seseorang akan mudah kehilangan arah, mengikuti arus zaman, dan membiarkan identitasnya dibentuk oleh kepentingan orang lain. Bagi setiap insan yang memilih jalan pengabdian dan perjuangan, konsep diri bukan sekadar teori psikologi, melainkan fondasi dalam membangun karakter dan integritas. Mengenal diri tidak berhenti pada pertanyaan “siapa saya?”, tetapi berkembang menjadi pertanyaan “untuk apa saya hidup?” dan “nilai apa yang ingin saya perjuangkan?”. Kesadaran inilah yang mendorong seseorang untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Seseorang yang memiliki konsep diri yang kuat tidak membangun identitasnya berdasarkan popularitas, jabatan, ataupun pengakuan sosial. Identitasnya dibentuk melalui proses pembelajaran, pengalaman, refleksi, dan komitmen terhadap nilai-nilai yang diyakininya. Dari proses tersebut lahir integritas, keberanian, dan konsistensi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan arah dan prinsip. Bagi perempuan, konsep diri menjadi semakin penting karena berbagai standar sosial sering kali membentuk cara mereka menilai dirinya sendiri. Penampilan, citra di media sosial, hingga ekspektasi masyarakat kerap dijadikan ukuran nilai seorang perempuan. Padahal, nilai seseorang tidak ditentukan oleh bagaimana ia dipandang orang lain, melainkan oleh kualitas dirinya, ilmu yang dimilikinya, akhlaknya, serta kontribusi yang mampu ia berikan kepada lingkungan. Bagi perempuan KOHATI, konsep diri yang kuat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan diri yang berakar pada nilai, bukan pada validasi sosial. Perempuan KOHATI dituntut untuk menjadi pribadi yang berpikir kritis, berintegritas, dan berani mengambil peran di ruang publik tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai yang diyakininya. Dengan demikian, kepercayaan diri tidak lahir dari pujian atau pengakuan orang lain, melainkan dari keyakinan terhadap potensi diri, kedalaman ilmu, dan kesediaan untuk terus berkontribusi bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Universitas Bukan Pabrik, Mahasiswa Bukan Benda Mati Ketika Pendidikan Kehilangan Jiwanya

Penulis: Muh.Adri (Mahasiswa UINAM) Ruminews.id-Bayangkan sebuah pabrik yang tidak pernah berhenti beroperasi. Setiap pagi bahan baku datang dalam jumlah besar. Mesin-mesin bekerja dengan ritme yang sama, ban berjalan terus bergerak, dan setiap proses telah memiliki standar yang baku. Tidak ada ruang untuk perbedaan. Tidak ada tempat bagi sesuatu yang dianggap menyimpang dari target produksi. Kini bayangkan jika “bahan baku” itu adalah mahasiswa. Mereka datang dengan wajah yang berbeda, mimpi yang beragam, pengalaman hidup yang tidak sama, dan harapan yang mereka bawa sejak meninggalkan rumah. Namun perlahan, sistem mulai bekerja. Mereka dipertemukan dengan kurikulum yang seragam, target akademik yang sama, standar penilaian yang kaku, serta tuntutan untuk lulus tepat waktu. Pada akhirnya mereka keluar dengan gelar, transkrip nilai, dan label “siap kerja.” Pertanyaannya, apakah itu tujuan utama pendidikan? Apakah universitas hanya bertugas menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja? Ataukah kampus seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki empati sosial, dan berani mempertanyakan ketidakadilan? Di tengah derasnya arus modernisasi pendidikan, pertanyaan-pertanyaan itu semakin relevan. Kampus perlahan bergeser dari ruang pembentukan karakter menjadi ruang produksi sumber daya manusia. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses memanusiakan manusia, melainkan sebagai mekanisme mencetak tenaga kerja yang efisien. Ironisnya, perubahan ini sering kali diterima sebagai sesuatu yang wajar. Mahasiswa mulai percaya bahwa tujuan utama kuliah hanyalah memperoleh IPK tinggi, lulus secepat mungkin, lalu mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Kampus pun berlomba meningkatkan reputasi melalui angka-angka: jumlah publikasi, tingkat kelulusan, akreditasi, hingga persentase lulusan yang langsung bekerja. Tidak ada yang salah dengan prestasi akademik ataupun kesiapan memasuki dunia kerja. Namun persoalan muncul ketika seluruh proses pendidikan hanya berhenti pada tujuan tersebut. Ketika nilai lebih penting daripada kejujuran. Ketika sertifikat lebih dihargai daripada kemampuan berpikir. Ketika kompetisi lebih diprioritaskan daripada kolaborasi. Dan ketika mahasiswa dipandang sebagai angka statistik, bukan sebagai manusia yang sedang bertumbuh. Padahal pendidikan sejati tidak pernah lahir dari logika produksi. Pendidikan adalah perjalanan panjang yang mengajarkan seseorang mengenal dirinya sendiri. Ia tidak hanya mengisi kepala dengan teori, tetapi juga membentuk hati agar mampu merasakan penderitaan orang lain dan melatih keberanian untuk mengambil sikap ketika melihat ketidakadilan. Di sinilah kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan. Universitas seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar. Tempat mahasiswa bebas berdiskusi tanpa rasa takut. Tempat perbedaan pendapat dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan ancaman. Tempat dosen bukan sekadar penyampai materi, melainkan pendamping dalam proses pencarian makna. Sayangnya, ruang seperti itu semakin sempit. Mahasiswa sering kali lebih sibuk mengejar deadline dibandingkan memahami persoalan masyarakat. Mereka hafal teori pembangunan, tetapi asing terhadap kemiskinan yang ada di sekitar kampusnya. Mereka mampu menjelaskan konsep demokrasi di ruang kelas, tetapi memilih diam ketika kebebasan berpendapat dibatasi. Mereka fasih berbicara tentang etika, tetapi takut bersikap ketika melihat ketidakadilan. Pendidikan yang kehilangan keberanian hanyalah rutinitas administratif. Ilmu yang kehilangan keberpihakan hanyalah tumpukan informasi. Dan kampus yang kehilangan daya kritis perlahan berubah menjadi institusi yang sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Di sinilah kita perlu kembali mengingat hakikat mahasiswa. Mahasiswa bukan benda mati yang dapat dibentuk sesuka hati. Mereka bukan logam yang ditempa mengikuti cetakan industri. Mereka bukan mesin yang diprogram untuk menghasilkan nilai tinggi. Mahasiswa adalah manusia. Mereka memiliki keresahan, impian, ketakutan, kegagalan, dan harapan. Mereka membawa cerita hidup yang berbeda-beda. Ada yang berjuang sambil bekerja untuk membayar uang kuliah. Ada yang datang dari pelosok desa dengan mimpi mengangkat derajat keluarganya. Ada pula yang memilih kuliah karena ingin mengubah keadaan masyarakatnya. Keberagaman itulah yang semestinya dirawat oleh kampus. Sebab pendidikan bukan tentang menyeragamkan manusia, melainkan membantu setiap orang menemukan potensi terbaiknya. Albert Einstein pernah mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah sekadar belajar fakta, melainkan melatih pikiran untuk berpikir. Pesan itu terasa semakin penting di tengah zaman yang dipenuhi informasi tetapi miskin refleksi. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang pandai menghafal, tetapi harus melahirkan manusia yang mampu memahami realitas, membaca perubahan zaman, dan menawarkan solusi atas persoalan kemanusiaan. Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan sarjana. Setiap tahun ribuan lulusan diwisuda dari berbagai perguruan tinggi. Namun kita masih menyaksikan korupsi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang terus berulang. Hal itu menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan orang pintar. Kita membutuhkan manusia yang memiliki keberanian moral. Manusia yang tidak hanya bertanya, “Bagaimana saya bisa sukses?” tetapi juga bertanya, “Apa manfaat ilmu saya bagi orang lain?” Kampus yang baik bukanlah kampus yang paling cepat meluluskan mahasiswa. Kampus yang baik adalah kampus yang mampu melahirkan manusia yang tetap rendah hati ketika berhasil, tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetap peduli ketika banyak orang memilih diam, dan tetap belajar bahkan setelah meninggalkan ruang kuliah. Sudah saatnya kita mengembalikan ruh pendidikan ke tempatnya semula. Kampus bukanlah pabrik yang sibuk memproduksi tenaga kerja. Mahasiswa bukanlah komoditas yang diperjualbelikan dalam logika pasar. Pendidikan bukanlah sekadar investasi ekonomi. Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia. Dan selama kampus masih menjadi tempat lahirnya manusia-manusia yang berpikir kritis, mencintai keadilan, menghormati perbedaan, serta mengabdikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat, selama itu pula harapan terhadap masa depan bangsa akan tetap menyala. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah universitas bukan terletak pada berapa banyak gelar yang dibagikan setiap tahun, melainkan pada berapa banyak manusia yang pulang dari kampus dengan hati yang lebih bijaksana, pikiran yang lebih merdeka, dan keberanian untuk menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian bagi sesama.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Forum Rektor dan Ujian Kampus Berdampak

Penulis: Khumaedi – Mahasiswa ITH Parepare ruminews.id, Pare-pare – Pengukuhan pengurus Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2025-2026 oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada 6 Juli 2026 perlu dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial. FRI didorong menjadi wadah kolaborasi antarkampus untuk memperkuat riset, hilirisasi inovasi, serta sinergi akademisi, industri, dan pemerintah. Arah ini penting karena perguruan tinggi memiliki sumber daya intelektual yang besar. Dosen, peneliti, mahasiswa, laboratorium, pusat studi, dan jaringan alumni dapat menjadi kekuatan untuk menjawab persoalan publik. Fokus yang disebut Kemdiktisaintek, seperti pangan, kesehatan, energi, digitalisasi, material maju, maritim, dan pertahanan, menunjukkan bahwa kampus diharapkan tidak berhenti sebagai ruang kuliah, tetapi ikut bekerja untuk kebutuhan bangsa. Namun, tantangannya ada pada hilirisasi. Istilah ini sering terdengar meyakinkan, tetapi dalam praktiknya bisa berhenti sebagai jargon, dokumen kerja sama, atau seremoni tanda tangan MoU. Karena itu, kolaborasi FRI perlu diukur dari hasil konkret: riset yang menjadi produk atau kebijakan, UMKM yang terbantu, startup mahasiswa yang tumbuh, serta program kampus yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. FRI juga perlu memastikan mahasiswa tidak hanya menjadi penonton. Mereka harus dilibatkan dalam riset terapan, inkubasi inovasi, pengabdian masyarakat berbasis data, dan evaluasi program kampus. Jika kampus ingin disebut berdampak, maka ruang partisipasi mahasiswa harus dibuka lebih luas, bukan hanya saat dibutuhkan untuk publikasi kegiatan. Kampus berdampak tidak cukup dibuktikan dengan banyaknya forum, konferensi, atau kerja sama formal. Yang lebih penting adalah transparansi capaian dan manfaatnya. Pada akhirnya, FRI periode 2025-2026 akan dinilai bukan dari seberapa sering kampus berbicara tentang kolaborasi, tetapi dari seberapa jauh pengetahuan kampus benar-benar membantu masyarakat menyelesaikan masalah.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mengangkat Status, Melupakan Kemanusiaan: Wajah Asli Kebijakan Guru Kita

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan yang harus ditelan sejumlah guru: setelah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK Paruh Waktu, mereka justru menerima upah bulanan yang jumlahnya begitu kecil hingga tak pantas disebut sebagai gaji seorang abdi negara. Ini bukan uang tambahan, bukan pula uang saku, melainkan satu-satunya penghasilan resmi dari negara atas jerih payah mendidik anak bangsa selama tiga puluh hari penuh sebuah nominal yang bahkan tak sanggup menopang kebutuhan hidup paling mendasar sekalipun. Butuh keberanian luar biasa untuk tetap menyebut skema pengupahan semacam ini sebagai bentuk “penghargaan negara”. Bagaimana mungkin sebuah profesi yang dituntut mencerdaskan jutaan anak bangsa, yang setiap hari bertaruh dengan tanggung jawab moral membentuk generasi penerus, justru dibayar dengan angka yang jauh di bawah standar hidup layak mana pun? Ini bukan sekadar persoalan kecilnya nominal, melainkan cerminan betapa rendahnya cara negara memandang nilai sebuah pengabdian. Ketika upah seorang pendidik bisa ditekan sedemikian rupa tanpa ada mekanisme perlindungan yang jelas, maka sesungguhnya negara sedang mempertontonkan wajah aslinya: abai terhadap nasib mereka yang justru dititipi tugas paling mulia sekalipun. Ketika Gelar ASN Ternyata Tak Bermakna Apa-apa Ironi terbesar dari kasus ini bukan sekadar soal kecilnya nominal yang diterima, melainkan fakta bahwa upah yang jauh dari layak tersebut justru datang setelah status ASN resmi disandang. Publik selama ini dibesarkan dengan pemahaman bahwa status ASN identik dengan jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan pengakuan tertinggi dari negara. Kenyataan ini justru meruntuhkan seluruh asumsi tersebut secara telak. Selembar SK pengangkatan yang dulu diperjuangkan bertahun-tahun, yang dulu dianggap sebagai tiket keluar dari jerat kemiskinan struktural, kini terbukti tak lebih berharga dari kertas kosong tanpa jaminan finansial yang layak. Pertanyaan mendasarnya kini bergeser. Bukan lagi soal “apakah guru dihargai”, melainkan “apakah negara pernah benar-benar berniat menghargai”. Sebab jika status setinggi ASN saja bisa dibayar semurah ini, maka seluruh proses seleksi, tes, dan administrasi panjang yang dijalani para guru selama ini patut dipertanyakan maknanya jangan-jangan hanya formalitas kosong yang berujung pada kekecewaan yang jauh lebih menyakitkan daripada sekadar berstatus honorer seperti sebelumnya. Bukan Kesalahan Teknis, Melainkan Kegagalan Sistemik Persoalan ini terlalu serius untuk disederhanakan sebagai kesalahan administratif semata di satu wilayah. Merujuk kerangka teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, keberhasilan sebuah kebijakan publik ditentukan oleh empat pilar utama: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Kegagalan yang terjadi menunjukkan keruntuhan hampir seluruh pilar tersebut secara bersamaan minimnya kapasitas fiskal daerah, buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah soal skema pendanaan, hingga sikap pelaksana kebijakan yang seolah abai terhadap konsekuensi nyata di lapangan. Pertanyaan yang lebih tajam justru mengarah ke pemerintah pusat sendiri. Merujuk pandangan Thomas R. Dye bahwa kebijakan publik pada dasarnya adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau membiarkan suatu persoalan berlarut, maka yang terjadi dalam kasus ini adalah bentuk setengah hati dari sebuah tindakan. Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan besar dengan narasi gemilang di atas kertas, namun melempar seluruh beban pembiayaannya ke pundak daerah yang jelas-jelas tidak memiliki kapasitas fiskal memadai. Ini bukan sekadar kebijakan yang gagal karena niat buruk, melainkan kebijakan yang cacat sejak dirancang karena minim perhitungan matang atas kemampuan pelaksana di lapangan sebuah bentuk kecerobohan struktural yang ujung-ujungnya dibayar mahal oleh para guru sendiri. Di balik seluruh kebijakan dan teori implementasi tersebut, ada manusia nyata yang setiap hari harus bergulat dengan pilihan getir. Pekerjaan mendidik tidak pernah selesai hanya dengan berdiri di depan kelas selama beberapa jam. Ada perangkat pembelajaran yang harus disusun hingga larut malam, tugas siswa yang harus dikoreksi satu per satu, serta tanggung jawab moral membentuk karakter generasi muda yang menyita energi jauh melampaui jam kerja resmi. Ketika seluruh beban tersebut dibalas dengan penghasilan yang jauh dari layak, wajar jika muncul pertanyaan eksistensial: untuk siapa sebenarnya pengabdian sebesar ini terus diperjuangkan? Jangan heran jika kelak semangat mengajar mulai meredup di berbagai daerah, bukan karena para guru kehilangan idealisme, melainkan karena idealisme semata tidak pernah bisa dipakai untuk membayar tagihan listrik atau membeli seragam sekolah anak sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, kerugian yang timbul bukan hanya dialami oleh para guru secara pribadi, tetapi juga oleh jutaan siswa yang kualitas pendidikannya sangat bergantung pada kondisi psikologis dan motivasi para pengajarnya. Sudah Waktunya Negara Berhenti Bermain Kata Sudah saatnya status ASN berhenti diperlakukan sebagai solusi kosmetik bagi persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Pemerintah pusat tidak boleh lagi sekadar menerbitkan kebijakan besar lalu berlepas tangan terhadap implementasi anggarannya di tingkat daerah. Diperlukan skema pembiayaan yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum, bukan sekadar imbauan tanpa konsekuensi, agar tragedi semacam ini tidak terus berulang di wilayah-wilayah lain yang kondisi fiskalnya bahkan lebih memprihatinkan. Lebih jauh lagi, negara perlu jujur mengevaluasi dirinya sendiri: apakah penghargaan terhadap profesi guru selama ini benar-benar dijalankan sebagai kebijakan serius, ataukah hanya sekadar seremoni tahunan yang diucap manis setiap peringatan Hari Guru lalu dilupakan begitu saja setelahnya? Sebab pada akhirnya, martabat sebuah bangsa tidak pernah diukur dari berapa banyak SK yang berhasil diterbitkan, melainkan dari seberapa layak negara memperlakukan mereka yang dititipi tanggung jawab membentuk masa depan bangsa. Dan cita-cita generasi emas yang selalu digaungkan itu tidak akan pernah terwujud dari tangan guru yang setiap malam sibuk memikirkan cara bertahan hidup, bukan cara mendidik dengan sepenuh hati.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Dari Gotong Royong ke Kapitalisme Negara: Catatan Kritis atas Rocky Gerung dan Koperasi Merah Putih

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Saya tidak datang sebagai pengagum Rocky Gerung, tetapi saya menghormati kapasitas intelektualnya. Dalam kasus Koperasi Merah Putih ini, saya berpijak pada kegelisahannya untuk melangkah lebih jauh, karena menurut saya, apa yang ia khawatirkan sebagai inefisiensi teknis hanyalah gejala. Ancaman terbesar yang mengintai justru bersifat sistemik, dan sistemik itu bernama Kapitalisme Negara. Rocky melihat koperasi sebagai gerakan sosial yang mampu mengubah paradigma kapitalistik, dan ia mengingatkan perlunya dasar ideologis yang kuat agar pertumbuhan ekonomi desa tidak menciptakan pusat-pusat inefisiensi. Saya setuju secara filosofis, tetapi saya bertanya, dapatkah gerakan lahir dari instruksi presiden? Ketika negara mengucurkan Rp 240 triliun dari APBN melalui bank Himbara, menyalurkan pinjaman berbunga enam persen ke 80.000 unit koperasi yang dibentuk seragam melalui Inpres, dengan kepala desa sebagai pengawas dan BUMN sebagai “kakak asuh”, yang kita saksikan bukanlah kemandirian akar rumput, tapi sebuah birokrasi ekonomi baru. Ini bukan koperasi yang tumbuh dari iuran sukarela, tapi proyek yang dibiayai, diatur, dan dikendalikan negara. Kata “investasi” dari Menteri Keuangan dan logika kreditur di balik perjanjian pinjaman telah mengkhianati semangat solidaritas, karena jika gagal bayar, aset rakyatlah yang disita. Ini jelas logika pasar, bukan logika gotong royong. Di sinilah Kapitalisme Negara merayap masuk tanpa diundang. Negara menjelma menjadi pemodal, pengatur, dan pengawas utama, persis seperti yang diperingatkan János Kornai tentang entitas ekonomi yang kehilangan otonomi dan menjadi perpanjangan tangan birokrasi. Ironisnya, ketika BUMN bertindak sebagai “kakak asuh”, koperasi kehilangan daya tawarnya dan hanya menjadi agen distribusi korporasi, menjual pupuk dan sembako atas nama negara. Rocky menegaskan bahwa koperasi adalah antitesis akumulasi kapital, tetapi bagaimana mungkin logika akumulasi tidak hadir ketika target diukur dari angka kuantitatif dan bunga tetap dipungut? Yang dibangun bukanlah gerakan perlawanan terhadap kapitalisme, tapi kapitalisme berwajah birokrasi yang justru merayakan logika yang sama. Saya tidak menuduh pemerintah berniat jahat, karena yang saya baca adalah struktur, dan struktur saat ini menjebak koperasi dalam mekanisme kreditur. Gerakan sosial sejati tidak bisa diproduksi massal oleh anggaran tapi lahir dari kesadaran dan bertahan karena rasa memiliki. Koperasi yang dipaksakan akan mati begitu anggaran habis, meninggalkan rakyat dengan utang baru kepada negara, mengganti tuan lama dengan tuan baru yang lebih sulit digulingkan. Rocky berharap proyek ini mengubah paradigma, dan saya pun berharap demikian, tetapi harapan tanpa kritik struktural hanyalah mimpi siang bolong. Kapitalisme tidak bisa dilawan dengan uang kapitalis. Hanya kesadaran kolektif dari bawah yang mampu melakukannya, dan kesadaran itu tidak bisa dicetak dalam 80.000 unit seragam. Kita tidak boleh diam. Kita harus terus mengawasi dan bertanya, karena rakyat tidak butuh tuan baru, melainkan kemandirian yang harus diperjuangkan, bukan diberikan. Waktu akan menjawab, tetapi kita tidak boleh pasrah sebelum jawaban itu tiba.

Bone, Nasional, Opini, Pemuda

Legitimasi Kepengurusan dalam Perspektif AD/ART Organisasi

Penulis: Raihand Amry, S.H. — Ketua DPP KEPMI Bone 2019-2021 Ruminews.id, Bone —  Organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama melalui tata kelola yang diatur dalam peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam sistem organisasi yang sehat, masa bakti kepengurusan ditetapkan secara jelas sebagai bentuk pembatasan kewenangan, kepastian hukum, serta sarana regenerasi kepemimpinan.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Scroll to Top