Nasional

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian V)

ruminews.id – Ahmad Wahib lawan debat Cak Nur di HMI tahun 1960-an bahkan mengapresiasi perubahan pemikiran Cak Nur dalam ide pembaharuannya. Ia mengakui gagasan tersebut merupakan pandangan HMI Yogyakarta yang selama ini ia suarakan, terutama menyangkut sekularisasi. “Pemikiran Nurcholish dengan artikel ini telah mengalami pergeseran orientasi dari seorang pemikir Islam konservatif, kepada pemikir liberal terutama soal sekularisasi merupakan pandangan HMI Yogyakarta pada waktu itu, seperti dirinya, Djohan Efendi dan M.D. Rahardjo”, tulis B.M. Rachman (2019: Xi). Hanya saja, Wahib tidak memperhatikan genealogi pembaruan dalam sekularisasi itu hadir pada gagasan Cak Nur tentang modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini). Sehingga tampaknya, ia memahami seolah-olah Cak Nur beranjak dari pemikiran Islam konservatif ke pemikiran liberal. Dalam hemat penulis, tulisan Cak Nur yang dituduhkan Wahib bukanlah merupakan proses perubahan paradigmatik, melainkan kelanjutan dari sebuah gagasan dari pemikiran sebelumnya. Pada bagian akhir tulisan modernisasi (lihat bagian IV tulisan ini), Cak Nur mengemukakan pemikirannya tentang modernisasi berkaitan dengan sunnatullah yang telah mengejewantahkan dirinya dalam hukum alam. Sehingga, untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Tuhan). Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum-hukum alam akan melahirkan ilmu pengetahuan dan dapat dikembangkan manusia untuk menjalani kehidupan modern. Baginya, pemahaman terhadap hukum-hukum alam merupakan perintah Tuhan agar manusia dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan sunatullah. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan perkembangan ilmu pengetahuan dengan guna daya rasional. Dengan demikian, manusia akan lebih progresif dalam menyikapi hidup ini di alam. Manusia akan lebih terbuka terhadap kejadian-kejadian alam, dan lebih dapat memahaminya. Dan tidak memberikan suatu kemutlakan terhadap keyakinan. Sebab, rasionalisasi menuntut adanya perubahan dalam dunia modern. Cak Nur mengatakan: “Sikap rasional ialah memperoleh daya guna yang maksimal untuk memanfaatkan alam ini bagi kebahagiaan manusia. Oleh karena manusia—karena keterbatasan kemampuannya—tidak dapat sekaligus mengerti seluruh hukum alam ini melainkan sedikit demi sedikit dari waktu ke waktu, menjadi modern adalah juga berarti progresif”, tulisnya (2008:210). Ia menyikapi bahwa proses memahami hukum alam, karena merupakan prosedur ilmu pengetahuan maka dibutakanlah suatu tahapan dan waktu tertentu guna mengembangkan dan memahaminya agar lebih maksimal kedepannya. Sehingga, proses modernisasi tidak ada kemutlakan di dalamnya. Sebab, modernisasi meniscayakan perubahan zaman yang disitu, proses ilmu pengetahuan ilmiah dibutuhkan. Dengan demikian, tidak ada keyakinan mutlak dalam proses modernisasi dalam perkembangannya. Sebab, perubahan tersebut menuntut kebenaran-kebenaran yang kontekstual (saat ini). Sehingga, ia bisa berubah seiring berjalannya waktu dan proses penelitian ilmiah dalam menemukan hal-hal baru dalam ilmu pengetahuan; sains dan teknologi. Bagi Cak Nur, justru karena perubahan tersebut dalam perkembangan ilmu pengetahuan, manusia dapat memahami kebanaran Mutlak yang sejati, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. “Sesuatu yang sekarang dikatakan modern, dapat dipastikan menjadi kolot (tidak modern lagi) pada masa yang akan datang. Sedangkan yang modern secara mutlak ialah yang benar secara mutlak, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, pencipta seluruh alam. Jadi, modernitas berada dalam suatu proses, yaitu proses penemuan kebenaran-kebenaran relatif, menuju ke penemuan Kebenaran Yang Mutlak, yaitu Allah”, tulis Cak Nur (2008:211). Bagi Cak Nur, kebenaran Mutlak hanya disandarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu, rasionalisasi, modernisasi, dan ilmu pengetahuan bukanlah suatu bentuk yang berhadap-hadapan dengan ajaran agama. Justru, ketiga hal itu merupakan perintah Tuhan untuk memahami sunatullahNya. Inilah yang membedakannya pemahaman modern dan rasionalisme di Barat. Modern dan rasionalisme di Barat merupakan keutuhan mutlak bagi manusia. rasionalisme dijunjung tinggi sebagai pusat kebenaran yang beriringan dengan ilmu pengetahuan. Inilah bentuk pemahaman antroposentris yang dimulai oleh Barat dalam membangun dunia modern. Sehingga, standar hidup, orientasi, etika, banar—salah dipusatkan pada diri manusia. Itulah sebabnya, Cak Nur membedakan rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme yang menjadi identik bagi Barat. “Rasionalisme adalah suatu paham yang mengakui kemutlakan rasio. Maka, seorang rasionalis adalah seorang yang menggunakan akal pikirannya secara sebaik-baiknya, ditambah dengan keyakinan bahwa akal pikirannya itu sanggup menemukan kebenaran, sampai yang merupakan kebenaran terakhir. Sedangkan Islam hanya membenarkan rasionalitas, yaitu dibenarkannya menggunakan akal pikiran oleh manusia dalam menemukan kebenaran-kebenaran”, tandas Cak Nur (2008: 220). Cak Nur mengakui bahwa Barat telah memulai modernisasi yang berkembang begitu pesatnya. Sementara kaum Muslim dalam konteks Indonesia masih dalam perdebatan tantang menerimanya atau tidak. Atau dengan kata lain, jika pun diterima, maka untuk memulainya harus mengadopsi apa yang telah dimulai oleh Barat. Dan tentu kata Cak Nur, hal tersebut bukanlah orisinal. Dan ini mengindikasikan persoalan, sebab pengadopsian tersebut bisa menjadi identik dengan Barat. Sehingga, ajaran tauhid bukan lagi menjadi pusat dari modernisasi dalam pengertian Cak Nur. “Namun karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan-barat dalam usaha memodernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat. Atau berdasarkan paradigma yang ada itu membuat paradigma baru. Namun hasilnya tidak dapat dipandang orisinal, melainkan sekedar adopsi”, tulisnya (2019:527). Bisa dipahami bahwa modernitas cenderung digunakan oleh kaum Muslim yang diproduksi oleh Barat. Sehingga, identitas Muslim menjadi kabur. Sebab, apa yang dimodifikasi oleh Barat, merupakan bagian yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kebenaran-kebenaran yang ditemukannya, merupakan ukuran dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, bagi Barat modern, rasionalisme dan ilmu pengetahuan; sains dan teknologi lebih tinggi dari pada agama. Atau bahkan kehadiran modernisasi di Barat untuk menyingkirkan agama, dan memang demikianlah sejarah modern di Barat itu muncul. Dalam pandangan Cak Nur, rasio tidak bertentangan dengan ajaran agama seperti dalam padangan Barat. Rasio tidak lebih tinggi dari agama, melainkan rasio merupakan perintah agama untuk digunakan manusia dalam rangka memahami hukum-hukum alam dan kebenaran-kebenaran yang telah ditemukannya. Namun, kebenaran-kebenaran tersebut bukan lah sesuatu yang mutlak. Cak Nur mengatakan: “Maka menurut Islam sekalipun, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran, namun kebenaran-kebenaran yang relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi dari pada rasio, yaitu wahyu yang melahirkan agama-agama Tuhan, melalui nabi-nabi……….keterbatasan kemampuan rasio, dan keharusan manusia untuk menerima sesuatu yang lebih tinggi dari pada rasio dalam rangka mencari kebenaran”, tegas Cak Nur (2008:220). Bersambung………………….

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

ruminews.id – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat semata dipahami sebagai langkah diplomasi biasa. Ia harus diuji dalam terang konstitusi, prinsip hukum internasional, dan komitmen historis bangsa terhadap hak asasi manusia. Politik luar negeri Indonesia memang bebas dan aktif, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas; ia dibatasi oleh amanat normatif Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dalam kerangka hukum tata negara, setiap kebijakan strategis yang berimplikasi pada posisi moral dan geopolitik Indonesia wajib konsisten dengan prinsip anti-penjajahan dan perlindungan HAM. Apabila suatu forum internasional beririsan dengan kepentingan negara-negara yang secara luas dituduh melakukan pelanggaran HAM, khususnya terhadap rakyat Palestina, maka keikutsertaan Indonesia bukan lagi soal teknis diplomasi, melainkan soal legitimasi konstitusional. Lebih jauh, eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk dinamika di Iran, memperlihatkan adanya potensi konflik terbuka yang dapat meluas menjadi instabilitas global. Dalam situasi demikian, kehati-hatian hukum (constitutional prudence) menjadi keniscayaan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konfigurasi aliansi atau forum yang secara implisit menyeretnya ke dalam pusaran konflik global yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan mandat perdamaian dunia sebagaimana ditegaskan konstitusi. Negara memperoleh kewenangannya dari rakyat. Pajak dibayar bukan untuk membiayai ambiguitas moral, apalagi untuk terasosiasi, langsung maupun tidak langsung, dengan normalisasi kejahatan kemanusiaan. Di sinilah prinsip kehati-hatian konstitusional menjadi relevan. Lebih baik menarik diri daripada mempertahankan posisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan integritas bangsa. Secara filosofis, hukum bukan sekadar teks, ia adalah penjaga nurani kolektif. Ketika norma dan praktik berjalan berlawanan, negara berkewajiban melakukan koreksi. Evaluasi yuridis terhadap keikutsertaan dalam Board of Peace karenanya bukan sikap reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional. Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara. Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan. Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global. Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulawesi Selatan dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar! Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.  

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Di Persimpangan Jalan : Antara Pendidikan dan Eksploitasi Pendidikan

ruminews.id – Mahasiswa sebagai generasi muda yang kritis, seharusnya menjadi kekuatan untuk kedaulatan bangsa Indonesia. Namun di tengah sistem kapitalisme yang mendominasi pada bangsa ini, apakah mahasiswa benar-benar mendapatkan ruang untuk berekspresi ataukah Universitas hanya sekedar menjadi pabrik pencetak pekerja-pekerja yang hanya mengekang pada sektor ekonomi yang menghalau tujuan dari pada tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya mendorong, memberikan wawasan yang mengajarkan mahasiswanya untuk berpikir secara bebas, dan mempersiapkan individu mahasiswa untuk berperang aktif untuk kemaslahatan rakyat. Namun realita yang kemudian terjadi hari ini, banyak Universitas di Indonesia yang lebih mengutamakan keuntungan dari pada pengembangan kualitas mahasiswa, pola pikir yang kritis, dan kemampuan untuk bertindak. Pada Februari 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Mencatat lulusan S1- S3 menyentuh 1 Juta Lulusan bergelar menjadi pengangguran, ini adalah bukti pendidikan di Indonesia hanya di jadikan sebagai ladang penghasilan uang bagi mereka yang mengutamakan kepentingan pribadi. Hal tersebut di akibatkan sebab pendidikan yang di berikan tidak sesuai dengan kebutuhan industri, artinya universitas di Indonesia hari ini tidak pantas untuk di jadikan sebagai ruang berekspresi bagi mahasiswa tapi hanya di jadikan sebagai pusat pelatihan untuk mempersiapkan pengikut bukan pemimpin. Kondisi saat ini menuntut adanya refleksi mendalam terhadap arah dan tujuan pendidikan tinggi di Indonesia. Universitas seharusnya tidak hanya menjadi institusi yang mentransfer pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi ruang dialektika yang melahirkan kesadaran sosial, keberanian moral, dan integritas intelektual. Ketika pendidikan direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan, maka relasi antara kampus dan mahasiswa berubah menjadi relasi produsen dan konsumen, bukan lagi relasi pembimbing dan pembelajar. Dalam situasi ini, mahasiswa berisiko kehilangan identitasnya sebagai agen perubahan dan terjebak dalam logika pasar yang menilai keberhasilan semata dari angka dan gelar. perlu adanya keberanian kolektif untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai proses pembebasan yang memanusiakan, membangun daya kritis, serta menciptakan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Tan Malaka mengatakan “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan.” Realitas mahasiswa saat ini menunjukkan dinamika yang semakin kompleks di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Di sisi lain, tekanan akademik, tuntutan organisasi, serta ekspektasi keluarga menciptakan beban mental yang tidak sedikit. Fenomena kecemasan terhadap masa depan pun semakin nyata, terutama ketika melihat tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Perkembangan digital menghadirkan peluang sekaligus distraksi; mahasiswa memiliki akses luas terhadap informasi, namun juga rentan terjebak dalam budaya instan dan minim literasi mendalam. Tidak sedikit pula yang mulai apatis terhadap isu sosial dan politik karena merasa suaranya tidak lagi memiliki daya tekan. Mahasiswa berada dalam dilema: antara bertahan mengikuti arus sistem demi keamanan masa depan pribadi, atau mengambil peran sebagai agen perubahan yang kritis terhadap realitas yang ada. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Tekhnologi

Sinergi LTMI HMI Maktim, STEBI Al Muhsin, dan IAI Rawa Aopa Sukseskan Seminar Internasional AI Berperspektif Youth Insight

ruminews.id, International Seminar – Seminar internasional bertajuk “Understanding of Artificial Intelligence and the Contemporary of Information Technology Development: Youth Insight Approach” akan digelar pada 2–4 Maret 2026 dengan format hybrid di tiga lokasi sekaligus, yakni Yogyakarta, Andoolo, dan Makassar. Kegiatan ini menghadirkan para pakar internasional untuk membahas perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi informasi kontemporer dari perspektif generasi muda (Youth Insight). Seminar tersebut dirancang sebagai forum akademik global yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, serta profesional untuk mendiskusikan tantangan dan peluang AI dalam pendidikan, riset, dan pembangunan digital. Seminar ini diselenggarakan oleh institusi akademik nasional yang bekerja sama dengan sejumlah mitra internasional. Melalui kolaborasi lintas negara, forum ini diharapkan dapat memperkuat jaringan riset serta mendorong pertukaran gagasan dalam menghadapi transformasi digital yang semakin pesat. Pemateri Internasional Siap Berbagi Wawasan Tiga pakar internasional dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Dr. Muhammet Aydoğan, peneliti dari TESAM (Turkiye Ekonomik Siyasal ve Stratejik Araştırmalar Merkezi), Turkiye; Prof. Dr. Hiroiko Mori dari Tokyo City University, Jepang; serta Prof. Tan Sri Dato’ Seri Dr. Noor Azlan Ghazali, guru besar dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Kehadiran para akademisi tersebut diharapkan mampu memperkaya diskusi lintas disiplin, khususnya dalam integrasi riset, pendidikan, serta kebijakan publik di era kecerdasan buatan. Fokus Diskusi dan Pendekatan Youth Insight Seminar ini akan mengeksplorasi sejumlah isu strategis terkait perkembangan AI dan teknologi informasi. Beberapa tema utama yang akan dibahas meliputi peran generasi muda dalam lanskap inovasi teknologi, implikasi etis dan regulasi penggunaan AI, integrasi AI dalam sistem pendidikan dan penelitian, serta dampak teknologi informasi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Pendekatan Youth Insight menjadi salah satu fokus utama dalam forum ini. Pendekatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda dalam merespons dinamika dan tantangan transformasi digital global. Akses Publik dan Partisipasi Luas Dengan format hybrid, seminar ini memungkinkan partisipasi peserta dari berbagai wilayah, baik secara langsung di lokasi kegiatan maupun melalui platform daring. Panitia membuka kesempatan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan profesional yang memiliki minat dalam bidang teknologi informasi dan kecerdasan buatan. Informasi terkait pendaftaran dan agenda lengkap kegiatan dapat diakses melalui kanal resmi penyelenggara. Seminar ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks sekaligus membuka peluang kolaborasi internasional dalam riset dan inovasi teknologi.

Hukum, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Prabowo Siap Mediasi AS-Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Eskalasi Timur Tengah

ruminews.id, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi dialog demi meredakan eskalasi militer di Timur Tengah menyusul meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Sabtu (28/2), Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran yang berdampak pada meningkatnya konflik bersenjata di kawasan tersebut. “Dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” demikian pernyataan Kemlu. Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi. Indonesia juga kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta penyelesaian perbedaan melalui cara-cara damai. Kemlu menegaskan, peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia. Serangan Israel-AS ke Iran Kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan militer Israel menargetkan lokasi para pejabat senior Iran yang tengah berkumpul saat melakukan serangan ke Ibu Kota Teheran, Sabtu (28/2). “Serangan pagi ini dilakukan secara bersamaan di beberapa lokasi di Teheran, tempat para pejabat senior dalam jajaran politik-keamanan Iran berkumpul,” demikian laporan AFP. Selain Teheran, serangan Israel juga dilancarkan ke sejumlah kota lain seperti Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermansyah. Operasi tersebut disebut diikuti oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyatakan telah memulai operasi militer AS di Iran. Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Bahrain. Situasi ini memicu kekhawatiran meluasnya konflik terbuka di kawasan. Kabar Simpang Siur soal Khamenei Di tengah eskalasi, muncul kabar simpang siur mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Sebelumnya, Israel mengklaim Khamenei tewas dalam serangan Sabtu (28/2). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut terdapat banyak tanda bahwa Khamenei telah meninggal. “Dia tidak lagi bersama kita,” ujarnya. Namun, pemerintah Iran membantah kabar tersebut. Media yang berafiliasi dengan negara Iran, termasuk Tasnim News Agency dan Mehr News Agency, melaporkan bahwa Khamenei masih hidup dan dalam kondisi baik serta tetap memimpin. Sementara itu, sumber yang dikutip CNN menyebut Israel mengklaim telah memperoleh foto jenazah Khamenei dan pengumuman resmi sedang disiapkan, meski belum ada konfirmasi independen. Puluhan Ribu Jemaah Umrah Terdampak Dampak konflik juga dirasakan warga Indonesia di kawasan. Sejumlah maskapai menghentikan operasional penerbangan di wilayah Timur Tengah usai serangan Israel-AS terhadap Iran. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkapkan sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi dan terdampak situasi tersebut. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terpantau melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI dan otoritas setempat. “Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2). Ia juga meminta seluruh PPIU menjalin komunikasi aktif dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI Jeddah, maupun KBRI Riyadh guna memastikan setiap perkembangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Pemerintah Indonesia menegaskan keselamatan warga negara menjadi prioritas utama serta mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu kepanikan. Di tengah situasi yang terus berkembang, inisiatif mediasi yang ditawarkan Indonesia menjadi salah satu upaya diplomatik untuk mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan serta keamanan global.

Makassar, Nasional, Politik

HUT ke-1 Gerakan Rakyat, DPD Gowa Perkuat Barisan dan Tebar Kepedulian

ruminews.id, GOWA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Milad perdana organisasi tersebut, Jumat (27/2/2026). Peringatan satu tahun berdirinya organisasi diisi dengan agenda konsolidasi internal serta aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan diawali dengan partisipasi dalam peringatan milad secara nasional melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran pengurus hingga tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Gowa. Agenda tersebut dipusatkan di Sekretariat DPD Gerakan Rakyat Gowa, Jalan Manggarupi, Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ketua DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, A. Karim Alwie, menyebut milad pertama menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan dan menyatukan langkah organisasi ke depan. “Milad perdana ini kami jadikan sebagai ajang konsolidasi dan penguatan internal, agar seluruh struktur mulai dari DPD hingga DPC semakin solid dalam menjalankan program organisasi,” ujarnya. Usai agenda nasional, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berbagi takjil di bulan Ramadan. Pembagian dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pengurus, baik dari sisi pembiayaan maupun pelaksanaan di lapangan. Takjil dibagikan kepada pengguna jalan di sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Poros Pertigaan Malino dan perempatan lampu merah Sungguminasa. Selain itu, pengurus juga menyalurkan takjil ke sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Gowa. Karim menegaskan, kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Gerakan Rakyat tidak hanya berhenti pada konsolidasi internal, tetapi juga bergerak nyata melalui aksi sosial yang menyentuh masyarakat,” tegasnya. Rangkaian milad perdana ini dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Gowa, sebagai wujud kekompakan serta kesiapan organisasi dalam mengawal agenda perjuangan ke depan. (*)

Ekonomi, Nasional, Opini

Pak Menteri, Membatasi Minimarket Demi Koperasi Bukan Solusi Bijak

Ruminews.id, Yogyakarta – Wacana penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digagas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melalui wacana penghentian izin pembukaan bisnis minimarket di pedesaan menuai kontroversi. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat sedang rapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025 silam (Kompas.com, 2026). Pernyataan mengenai kemungkinan menghentikan operasional atau ekspansi minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret ketika koperasi desa sudah berjalan memunculkan pertanyaan serius tentang arah kebijakan ekonomi kita. Di satu sisi, pemerintah ingin membangun kemandirian desa dan memastikan perputaran uang tidak keluar ke korporasi besar. Namun di sisi lain, gagasan membatasi bahkan melarang pelaku usaha tertentu menimbulkan kekhawatiran tentang makin besarnya intervensi negara dalam ruang ekonomi warga. Dari sudut pandang mazhab ekonomi libertarian, persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan koperasi itu sendiri. Koperasi adalah bentuk usaha yang sah dan bahkan dalam banyak kasus lahir dari semangat gotong royong serta partisipasi sukarela. Yang menjadi soal adalah ketika negara tidak hanya mendorong koperasi, tetapi juga secara aktif membatasi pesaingnya. Prinsip dasar libertarian menempatkan kebebasan individu dan kebebasan berkontrak sebagai fondasi masyarakat yang makmur. Selama suatu usaha tidak melanggar hak orang lain dan beroperasi sesuai hukum, maka ia berhak hadir dan bersaing secara bebas dan terbuka di pasar. Milton Friedman menegaskan bahwa kebebasan ekonomi merupakan prasyarat penting bagi kebebasan secara umum dan pembatasan terhadap pilihan ekonomi warga pada akhirnya mempersempit ruang kebebasan itu sendiri (Friedman, 1962). Larangan atau pembatasan minimarket atas nama perlindungan koperasi berisiko menciptakan distorsi pasar. Persaingan yang sehat justru mendorong efisiensi harga, kualitas layanan, dan inovasi. Jika koperasi desa mampu menawarkan harga yang lebih bersaing, pelayanan yang lebih ramah, atau sistem distribusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, masyarakat akan memilihnya secara sukarela. Sebaliknya, jika warga tetap memilih minimarket modern, itu pun merupakan ekspresi preferensi yang tidak boleh diremehkan. Begawan ekonomi libertarian lain, Friedrich Hayek mengingatkan bahwa informasi tentang kebutuhan dan preferensi tersebar di antara individu dalam masyarakat, dan mekanisme pasar adalah cara paling efektif untuk mengoordinasikan informasi tersebut (Hayek, 1945). Ketika negara mencoba menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beroperasi, ia pada dasarnya menggantikan keputusan jutaan individu dengan keputusan segelintir pejabat. Ada pula risiko munculnya ketergantungan pada proteksi. Koperasi yang tumbuh karena dilindungi dari persaingan mungkin tidak terdorong untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola. Dalam jangka panjang, proteksionisme justru bisa melemahkan daya saing lembaga itu sendiri. Sejarah kebijakan ekonomi di berbagai negara dan rezim menunjukkan bahwa pembatasan yang dimaksudkan untuk melindungi kelompok tertentu sering kali berujung pada inefisiensi dan beban biaya yang akhirnya ditanggung konsumen. Peter Boettke menekankan bahwa tatanan pasar yang terbuka memungkinkan proses penemuan yang berkelanjutan, di mana pelaku usaha belajar dari kegagalan dan keberhasilan tanpa perlu diarahkan secara sentralistik (Boettke, 2018). Pendekatan yang lebih selaras dengan prinsip kebebasan adalah menciptakan lapangan bermain yang adil. Negara dapat membantu koperasi desa melalui penyederhanaan perizinan, pelatihan manajemen, akses informasi, dan kepastian hukum. Namun, bantuan itu sebaiknya tidak berbentuk pembatasan terhadap pesaing. Jika minimarket besar dianggap terlalu dominan, solusi yang lebih tepat adalah memperbaiki regulasi persaingan usaha agar tidak terjadi praktik monopoli atau penyalahgunaan posisi dominan, bukan dengan menutup pintu bagi pelaku usaha tertentu sejak awal. Kita juga perlu mengingat bahwa masyarakat desa bukanlah entitas pasif yang harus selalu diarahkan. Mereka adalah individu individu rasional yang mampu menilai mana layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Mengurangi pilihan yang tersedia di pasar justru dapat merugikan warga desa sendiri, terutama dalam hal akses terhadap barang yang lebih murah atau lebih beragam. Dalam kerangka libertarian, tugas negara adalah melindungi hak milik, menegakkan kontrak, dan memastikan tidak ada penipuan atau kekerasan, bukan menentukan model bisnis mana yang pantas bertahan. Mendorong koperasi desa tentu merupakan tujuan yang baik jika dilakukan melalui partisipasi sukarela dan inovasi nyata. Namun, menjadikan koperasi sebagai alasan untuk menyingkirkan minimarket berpotensi menciptakan bentuk baru intervensi yang tidak kalah problematik dari dominasi korporasi yang ingin dikritik. Ekonomi yang sehat bukanlah ekonomi yang diatur dengan larangan selektif, melainkan ekonomi yang memberi ruang bagi berbagai model usaha untuk tumbuh dan diuji oleh pilihan konsumen. Jika pemerintah sungguh ingin melihat desa mandiri dan sejahtera, maka jalan yang lebih konsisten adalah memperluas kebebasan berusaha, bukan mempersempitnya. Dalam iklim kompetisi yang terbuka, koperasi yang kuat akan lahir bukan karena dilindungi dari persaingan, melainkan karena mampu menjawab kebutuhan warganya dengan lebih baik daripada siapa pun. Referensi Boettke, P. J. 2018. “The False Promise of Socialism and The Road to Serfdom”. Great Thinkers in Economics, F. A. Hayek, chapter 6, pages 141-157, Palgrave Macmillan. Friedman, M. (1962). Capitalism and Freedom. University of Chicago Press. Hayek, F. A. (1945). The use of Knowledge in Society. American Economic Review, 35(4), 519-530. Kompas.com. (2026). “Mendes: Kalau Koperasi Desa Sudah Jalan, Minimarket Harus Stop, Kekayaannya Terlalu!”. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/02/20/21224431/mendes-kalau-koperasi-desa-sudah-jalan-minimarket-harus-stop-kekayaannya, pada 25 Februari 2026, pukul 19.30 WIB. Penulis: Iman Amirullah merupakan Research and Advocacy Officer Beranda Migran dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025.

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PB HMI Tekankan Polresta Ambon Wajib Usut Tuntas Penikaman di FEBIS Unpatti

ruminews.id – Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam HMI mendesak Polresta Ambon agar segera menuntaskan kasus penikaman yang terjadi di lingkup kampus universitas Pattimura Ambon dan hal ini adalah salah satu kader aktif himpunan mahasiswa Islam komsariat ekonomi dan bisnis universitas pattimura Ambon. Raker DPMF Febis Yang berkunjung Pada Penikaman Ini Bermula Pada Saat Forum Raker Sedang Berjalan, ketika telah masuk pada poin pembahasan ada salah satu peserta yang tidak memiliki identitas yang jelas, masuk di forum dan memberikan pertanyaan tekait dengan dari awal sebab dia baru saja masuk forum, nah padahal ketika forum dia berjalan ada kesepakatan yang di lakukan anatara mahasiswa dan sc di dalam pasal 9 poin (c) menjabarkan bahwa “peserta wajib 5 menit sebelum rapat di mulai Nah poin ini pun menegaskan bahwa si oknum yang entah asal nya dari fakultas mana itu di pertanyakan Legelstsnding nya di antaranya ialah nama dia, posisi dia dalam sturuktur dpmf, dan KTM dia, namun si oknum itu masi mengelak dan mencari alasan untuk menetupi identitas forum berkunjung pada skorsing oleh sc karena dinamika yang kunjung belum usai, nah ketika forum skorsing pun terjadi cek cok tetapi ini masi tannggapi dengan hal yang wajar, sebab ini juga bagian dari pada dinamika forum, namun ketika beberapa teman teman pengurus turun untuk mencari takjil teman teman yang juga tidak identitas nya dari mana menanggapi salah satu pengurus dpmf yang mencari takjil dengan agresif dan mengajak untuk tawuran sehingga tawuran terjadi di area parkiran febis, ketika massa aksi yang tidak tau identitas nya dari mana berlari menuju area rumah tiga kompleks ganadaria di kejar sampai di lokasi Alfamidi teman teman yang tadi yang tak bisa identifikasi identitas bertawuran dengan korban penikaman sehingga pada saat itu pula si korban menglami sesak nafas pada saat berjalan menuju fakultas ekonomi dan bisnis Kami dari PB HMI menegaskan bahwa penanganan perkara kasus penikaman ini merupakan kewajiban aparat penegak hukum di wilayah kota Ambon bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan semata. peristiwa penikaman ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami menilai, keterlambatan penanganan kasus mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada warga. Penegakan hukum yang lambat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tanggung jawab ini melekat pada institusi, bukan pada individu semata Sekali lagi kami PB HMI menekankan bahwa Polresta Ambon dan Polda maluku wajib menjalankan penegakan hukum secara cepat, tegas, transparan, dan akuntabel guna mencegah berkembangnya spekulasi publik serta potensi konflik horizontal di lingkungan kampus dan masyarakat Harapan kami Aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Yang berlaku sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku . Terkait penikaman terhadap kader kami sehingga aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan Saya juga mengimbau agar seluruh mahasiswa di lingkungan kampus dan masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Saya menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum, dengan catatan aparat wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka kepada publik

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Sang Pelita dalam Kamar Terkunci : Perlawanan Pena Seorang Perempuan

ruminews.id – Kartini menulis dari balik tembok. Bukan tembok batu, melainkan adat yang membeku. Namun di situlah ilmu tumbuh liar, indomabel, seperti akar yang menembus celah-celah kegelapan. Ia belajar bahasa asing bukan untuk pamer. Melainkan untuk membuka jendela. Setiap kata baru adalah ventilasi, membiarkan udara segar masuk ke ruangan sesak yang menamakan diri “kamar perempuan.” Perlawanan Kartini tak berisik. Tak ada teriakan di pasar, tak ada spanduk bergelombang. Hanya pena yang bergerak malam demi malam, merajut surat-surat menjadi jaring pengetahuan. Inilah revolusi yang sunyi namun subur. Buku-buku yang dibacanya adalah kunci. Bukan untuk membuka pintu fisik, melainkan untuk membuka mata. Ia tahu perempuan yang berilmu tak lagi bisa diperdaya oleh dongeng tentang keterbatasan. Kartini membuktikan bahwa pengetahuan adalah benteng. Di dalamnya, seorang perempuan bisa berdiri tegak meski dunia menekannya tunduk. Ilmu memberinya bahasa untuk mengkritik, visi untuk bermimpi, dan keberanian untuk menolak diam. Surat-suratnya adalah benih. Ditanam dalam keheningan, berkecambah di masa depan. Kita yang membaca sekarang adalah buah dari pohon yang ia sirami dengan tinta dan kerinduan akan terang. Jadi, siapakah perempuan berilmu? Ia yang tak lagi menerima kegelapan sebagai takdir. Ia yang menulis sendiri dongengnya, meski dengan pena pinjaman dan kertas terbatas. Seperti Kartini menjadi pelitanya sendiri. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar Desak DLH Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dapur MBG.

ruminews.id – Takalar_27 Februari 2026_Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar) menyampaikan desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah tegas terkait buruknya pengelolaan limbah Dapur MBG di Kabupaten Takalar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar serta praktik pembuangan limbah secara ilegal. Kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak ekosistem sekitar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Takalar menyatakan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. “Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan bersama DLHP Kabupaten Takalar belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah Dapur MBG. Praktik pembuangan ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya. Rezha Rahmatullah (Ketua Bidang HMI Cabang Takalar) HMI Cabang Takalar mendesak DLH Provinsi Sulawesi Selatan Dan DLHP Kabupaten Takalar untuk: . 1.Melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Dapur MBG. 2.Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. 3.Menyampaikan hasil pengawasan secara transparan kepada publik. 4.Meningkatkan pengawasan rutin terhadap aktivitas industri dan dapur produksi. Selain itu, HMI Cabang Takalar juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan demi menjaga keberlanjutan hidup bersama. . “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambahnya. . HMI Cabang Takalar berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Scroll to Top