Nasional

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Hari Jadi Daerah dan Jarak yang Makin Lebar dengan Warganya

ruminews.id – Setiap tahun, pemerintah daerah merayakan hari jadi provinsi, kabupaten, atau kota dengan rangkaian acara meriah: rapat paripurna istimewa, panggung hiburan, pesta rakyat, hingga publikasi besar-besaran. Namun semakin lama, perayaan ini justru menyingkap paradoks yang sulit diabaikan: kemeriahan seremonial berlangsung di tengah apatisme masyarakat yang merasa tidak menjadi bagian dari agenda tersebut. Bagi mayoritas warga, hari jadi daerah bukanlah momentum emosional yang menumbuhkan kebersamaan, tetapi sekadar agenda rutin pemerintah. Apatisme muncul karena kegiatan ini dianggap hanya melibatkan orang-orang di lingkaran pemerintahan pejabat, undangan VIP, dan unsur-unsur protokoler. Warga menonton dari jauh tanpa merasakan manfaat atau relevansi langsung. Ruang publik dipenuhi baliho dan panggung, tetapi ruang hidup masyarakat tetap dipenuhi persoalan dasar yang tidak tersentuh. Contoh paradoks paling nyata terlihat dari lemahnya pemahaman dan pengawasan pemerintah daerah terhadap kebutuhan energi masyarakat, terutama bahan bakar kendaraan dan industri. Di saat pemerintah menggelar resepsi hari jadi yang menelan anggaran tidak sedikit, antrean panjang kendaraan mengular di SPBU: truk transportasi barang, angkutan penumpang, hingga pelaku usaha kecil menanti jatah solar dan BBM lainnya. Situasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga memunculkan frustrasi publik yang melihat ketimpangan antara prioritas simbolik dan kebutuhan dasar. Ironinya semakin kuat ketika kemacetan distribusi bahan bakar terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan pelemahan signifikan. Data terbaru menempatkan Sulsel di peringkat 22 nasional per September lalu sebuah posisi yang mencerminkan tekanan struktural pada sektor produksi, konsumsi, dan logistik. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan dan daya beli yang tergerus, masyarakat justru melihat pemerintah sibuk menggelar seremoni alih-alih menyelesaikan hambatan mendasar yang mengganggu kelancaran ekonomi wilayah. Peringatan hari jadi seharusnya menjadi refleksi kolektif tentang pencapaian dan tantangan, bukan sekadar perayaan seremonial. Tanpa menyentuh persoalan nyata seperti kelangkaan BBM, inefisiensi distribusi energi, dan lemahnya manajemen kebutuhan transportasi perayaan hanya memperbesar jurang persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Hari jadi daerah perlu ditata ulang: dari seremoni elitis menjadi momentum yang menghadirkan manfaat nyata. Pemerintah dapat mengubah pendekatan dengan memperbanyak kegiatan yang melibatkan komunitas, mendorong partisipasi publik, memperkuat UMKM dan ekosistem ekonomi kreatif, hingga menghadirkan kebijakan cepat untuk menjamin ketersediaan energi yang menopang aktivitas masyarakat. Jika tidak, apatisme publik akan semakin menguat. Peringatan hari jadi tetap terlihat meriah dari panggung, tetapi terasa hampa bagi masyarakat yang masih harus mengantre BBM, menanggung biaya logistik tinggi, dan menghadapi ekonomi yang melemah. Legitimasi simbolik sebuah perayaan bukan ditentukan oleh gemerlap seremoni, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan dasar warganya terpenuhi termasuk energi, mobilitas, dan kesempatan ekonomi.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Luwu Utara, Nasional, Pemerintahan

GMPH Sul-Sel Desak Pemerintah Luwu Utara Dan Pemerintah Pusat Untuk Evaluasi Program MBG

ruminews.id – Luwu Utara, Kejadian keracunan yang kembali menimpa salah satu siswi SD 098 Matoto, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang memiliki kepala sekolah bernama Nur Jaya menjadi potret nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan program yang seharusnya membawa kebaikan bagi anak-anak bangsa. Program “Makan Bergizi” yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus, justru berubah menjadi ancaman bagi di mana letak tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat? Sampai kapan keselamatan anak-anak kita dijadikan bahan percobaan atas program yang tidak dievaluasi secara matang? Bukankah tugas pemerintah adalah menjamin mutu dan keamanan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat? Ataukah program ini sekadar dijadikan proyek seremonial demi citra dan kepentingan politik semata? Tragis, ketika slogan “Makanan Bergizi untuk Anak Negeri” justru berubah menjadi “Racun Bersubsidi dari Negara.” Setiap kali korban berjatuhan, jawaban pemerintah selalu sama: “Akan dievaluasi.” Namun, evaluasi macam apa yang terus diulang tanpa hasil nyata? Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan dengan tegas menyatakan bahwa diam adalah bentuk kejahatan baru. Ketika rakyat kecil menderita, dan aparat pemerintah memilih bungkam, maka wajar bila kepercayaan terhadap negara kian luntur. Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah Republik Indonesia berhenti menutup mata. Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh bukti nyata bahwa hidup mereka dihargai dan masa depan anak-anak mereka dijaga. Jika sebuah program bergizi justru membawa penyakit, maka yang busuk bukan makanannya melainkan sistem dan nurani mereka yang mengelolanya.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan, Sidrap, Uncategorized

Ketika Kampus Membisu: Intelektual yang Gagal Mengawal Demokrasi

ruminews.id – Di tengah hiruk-pikuk politik elektoral dan banalitas demokrasi yang makin pragmatis, kampus yang dulu disebut menara nurani bangsa kini lebih sering terdengar seperti ruang hampa. Di sana, suara intelektual tenggelam oleh gemuruh acara seremonial dan lomba-lomba retoris tentang “kepemimpinan” tanpa keberanian etik. Demokrasi terus berjalan, tapi siapa yang masih mengawalnya dengan akal sehat dan nurani kritis? Demokrasi Indonesia hari ini berdiri di persimpangan yang rapuh. Ia berjalan, tetapi pincang oleh pragmatisme; hidup, tetapi kehilangan arah moral. Politik yang seharusnya menjadi arena dialektika gagasan telah berubah menjadi pasar transaksional. Dalam situasi seperti ini, kampus seharusnya menjadi benteng terakhir rasionalitas dan moralitas bangsa tetapi justru ia ikut larut dalam ritual administratif dan politik pencitraan. Di ruang-ruang kuliah, diskursus demokrasi sering berhenti pada teks. Mahasiswa dihafalkan definisi, bukan ditantang untuk mempertanyakan realitas. Para dosen terjebak dalam kewajiban birokratis, sementara keberanian moral menjadi langka. Ironisnya, banyak intelektual kampus yang memilih diam atau lebih buruk, menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang mereka kritik di atas podium. Intelektual yang seharusnya menjadi watchdog demokrasi, justru bertransformasi menjadi lapdog kekuasaan. Suara kritis dibungkam oleh kenyamanan jabatan, proyek penelitian, atau ketakutan kehilangan fasilitas. Demokrasi kehilangan satu elemen vitalnya: kritik rasional yang lahir dari nurani akademik. Padahal, sejarah membuktikan: demokrasi yang sehat hanya lahir dari benturan ide dan keberanian moral. Ketika mahasiswa dan intelektual memilih netral dalam arti pasif, maka sesungguhnya mereka sedang meneguhkan dominasi oligarki. Netralitas yang tanpa sikap hanyalah bentuk lain dari ketundukan. Dalam konteks ini, krisis demokrasi Indonesia bukan hanya soal politik uang atau kutu loncat di parlemen tetapi juga tentang kematian keberanian moral di ruang akademik. Intelektual yang mestinya berfungsi sebagai “penyaring moral bangsa” justru ikut hanyut dalam arus kepentingan pragmatis. Kampus menjadi institusi yang steril dari perlawanan ideologis, dan demokrasi kehilangan jantung etiknya. Sudah saatnya kampus kembali menjadi ruang pembebasan, bukan tempat pengabdian pada kekuasaan. Demokrasi tidak akan pernah sehat tanpa dialektika kritis dari ruang-ruang akademik. Para intelektual harus kembali menghidupkan tradisi berpikir bebas bukan demi popularitas, tapi demi menyelamatkan akal sehat publik. Sebab, demokrasi tanpa kritik adalah otoritarianisme yang menyamar; dan intelektual tanpa keberanian hanyalah akademisi dengan gelar panjang, tapi jiwa yang pendek. Biodata Penulis: Buhari Fakkah, pegiat literasi, pemerhati demokrasi dan pendidikan, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Menakar Kelayakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

ruminews.id, Wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional ramai diperbincangkan pada tahun 2025. Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan menilai Soeharto memiliki jasa besar dalam perjuangan bangsa, seperti keterlibatannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 dan pembebasan Irian Barat tahun 1962. Pendukung wacana ini beranggapan Soeharto layak mendapat gelar pahlawan karena dianggap berhasil membawa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi selama Orde Baru. Mereka menilai, apa pun kontroversinya, jasa Soeharto terhadap bangsa tidak dapat dihapus dari catatan sejarah. Namun di sisi lain, banyak kalangan menolak keras. Mereka mengingatkan tentang pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta praktik korupsi dan kekuasaan yang menindas di masa pemerintahannya. Bagi mereka, gelar pahlawan nasional bukan hanya penghargaan simbolik, tetapi cerminan nilai moral dan keteladanan yang harus dijaga. Mengangkat Soeharto tanpa catatan kritis berisiko mengaburkan luka sejarah bangsa. Pahlawan sejati bukan sekadar tokoh berjasa, tetapi sosok yang menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan. Sebagai generasi muda, kita harus belajar melihat sejarah secara jernih tidak menolak jasa, tetapi juga tidak menutup mata terhadap kesalahan. Mengingat masa lalu dengan jujur adalah bentuk cinta pada bangsa. Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan sejarah, melainkan yang berani menilainya dengan utuh dan adil.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Sedang Menghabiskan Jatah Kalah

ruminews.id – SAYA sudah mengalami banyak kekalahan dalam kontestasi politik praktis sejak terjun ke dunia politik pada Pemilu 2024 lalu. Dalam setiap pertempuran politik itu, saya selalu berdiri di sisi yang sama sisi perubahan, sisi yang melawan petahana dan menantang kenyamanan status quo. Di Pilpres 2024, saya menjadi bagian dari perjuangan pasangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN), sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Sulawesi Selatan. Kami berjuang membawa gagasan perubahan bangsa, dengan segala keterbatasan dan tekanan yang ada. Hasilnya, pasangan kami dinyatakan kalah oleh KPU. Di Pileg, saya juga maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil XI (Luwu Raya). Meski tak begitu maksimal, saya sempat turun ke lapangan, menyapa warga, berdiskusi tentang masa depan daerah, dan memperjuangkan politik yang lebih bersih serta berbasis gagasan. Hasilnya? Sudah jelas. Saya tidak terpilih sebagai pemenang. Petahana akhirnya masih duduk kembali. Belum cukup sampai di situ. Dalam Pilkada Serentak 2024, saya kembali turun gelanggang. Di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel, saya dipercaya menjadi Juru Bicara pasangan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA). Kami membawa visi baru mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai Global Food Hub. Namun lagi-lagi, hasilnya belum berpihak. Gubernur petahana (Andi Sudirman Sulaiman) masih menang, meskipun kami harus berjuang hingga titik akhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Di Pemilihan Bupati Luwu Timur, kampung halaman saya sendiri, saya ikut membantu pasangan Isrullah Achmad – Usman Sadik. Kami berhadapan dengan petahana (Budiman) dan rival bebuyutannya (Irwan Bachri Syam) yang memiliki infrastruktur politik dan kekuasaan yang lebih mapan. Hasilnya, kami juga kalah. Meski di kasus ini petahana juga ikut tumbang. Terakhir, bahkan di ranah akademik, dalam penjaringan calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) 3 November 2025, calon yang saya dukung Prof. dr. Budu, Ph.D juga belum berhasil mengalahkan perolehan suara petahana. Meski masih ada tahap selanjutnya di Majelis Wali Amanat (MWA), tapi sepertinya sulit menggeser posisi Prof Jamaluddin Jompa yang meraup lebih dari 80 persen suara Senat Akademik (SA) Unhas. Nah, tersisa satu kontestasi beraroma politik praktis yang belum saya lewati, yakni Pemilihan Ketua RT serentak yang segera akan dilaksanakan di Kota Makassar. Di level inipun, saya mungkin bisa saja kembali kalah. Tapi karena kurang tertarik, jadi kita skip saja. Melawan Petahana Kalau saya coba tarik benang merah dari semua kekalahan itu, terdapat satu pola terlihat jelas, bahwa semuanya terjadi karena saya selalu melawan petahana. Saya selalu memilih posisi berseberangan dengan kekuasaan yang mapan, bukan karena ingin kalah, tapi karena yakin bahwa perubahan hanya bisa lahir dari keberanian menantang kenyamanan lama. Saya masih belum suka mencari posisi aman. Saya selalu memilih berada di sisi yang memperjuangkan sesuatu yang lebih besar dari diri saya sendiri. Dan itulah harga dari idealisme politik yang harus menempuh jalan yang berat, panjang, dan penuh luka. Tapi juga jalan yang paling jujur dan bisa dibanggakan kelak. Politik sebagai Proses Banyak orang melihat politik sebagai soal menang dan kalah. Tapi bagi saya, politik adalah lebih sebagai proses untuk menjadi. Kekalahan memberi saya banyak pelajaran tentang strategi, tentang komunikasi, tentang membaca arah angin politik, tapi lebih dari itu. Kekalahan juga menjadi kesempatan berharga untuk memahami manusia dan makna perjuangan. Saya belajar bahwa dukungan publik bukan hanya dibangun lewat kampanye, tapi lewat ketulusan yang konsisten. Saya belajar bahwa tidak semua orang siap untuk perubahan, tapi perubahan tetap harus diperjuangkan. Dan saya belajar bahwa kadang, kalah hari ini adalah bagian dari cara Tuhan mempersiapkan kemenangan yang lebih besar esok. Menghabiskan Jatah Kalah Saya pernah membaca kalimat ini: “Setiap orang punya jatah kalah. Habiskanlah jatah kalahmu di awal, supaya sisanya tinggal kemenangan.” Saya menyukainya. Mungkin memang saya sedang menghabiskan jatah kalah saya. Kekalahan demi kekalahan bukan pertanda akhir, tapi pembersihan. Mungkin Tuhan sedang menguji seberapa teguh saya bertahan pada jalan yang saya yakini benar. Mungkin semua ini adalah cara alam semesta menyiapkan ruang agar kemenangan nanti tidak membuat saya lupa diri. Menang dengan Terhormat Saya tidak tahu kapan giliran kemenangan itu tiba. Tapi saya tahu satu hal. Ketika saatnya datang, saya ingin menang dengan cara yang benar dan terhormat bukan karena manipulasi, bukan karena kekuasaan uang, tapi karena gagasan, kerja, dan kepercayaan publik. Karena pada akhirnya, politik bukan soal siapa yang menang lebih dulu, tapi siapa yang tetap tegak sampai di akhir pengabdian. “Saya tidak pernah benar-benar kalah. Saya hanya sedang belajar lebih dalam tentang bagaimana caranya menang dengan benar.” Kira-kira begitu.

Daerah, Ekonomi, Infotainment, Makassar, Nasional, Pendidikan

Program Studi Manajemen FEB UNM Mempersiapkan Diri Sebagai Program Studi Unggulan Di Asia Tenggara Lewat ICOMAN 2025

ruminews.id – Makassar, 1 November 2025 — Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM), menegaskan posisinya sebagai salah satu program studi unggul di kawasan Asia Tenggara dengan sukses menyelenggarakan International Conference on Management (ICOMAN) 2025. Konferensi yang bertema “The Future of Management Practices and Sustainable Business Transformation in the Era of AI and the Green Economy” ini diikuti akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara melalui platform daring Zoom Meeting, Sabtu (1/11). Kegiatan ICOMAN 2025 dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn., didampingi oleh Dekan FEB UNM, Prof. Dr. Basri Bado, S.Pd., M.Si., serta Ketua Program Studi Manajemen, Dr. Anwar, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Karta Jayadi menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Program Studi Manajemen FEB UNM yang konsisten membangun jejaring akademik lintas negara. “ICOMAN adalah bukti bahwa UNM memiliki komitmen kuat terhadap internasionalisasi pendidikan tinggi. Forum ini mempertemukan para pakar dan peneliti untuk mencari solusi inovatif atas tantangan dunia bisnis dan manajemen di era kecerdasan buatan dan ekonomi hijau,” ujarnya. Sementara itu, Prof. Basri Bado, selaku Dekan FEB UNM, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi UNM sebagai center of excellence dalam riset manajemen berkelanjutan di Asia Tenggara. “Kolaborasi lintas negara yang dihadirkan melalui ICOMAN menunjukkan bahwa FEB UNM telah diakui dalam jaringan akademik internasional. Kami ingin menjadikan konferensi ini sebagai ruang kolaborasi untuk menghasilkan riset yang berdampak global,” tegasnya.   Konferensi ini menghadirkan enam pembicara utama dari lima negara: Dr. Hety Budiyanti, S.E., M.Ak. – Universitas Negeri Makassar, Indonesia; Maheni Ika Sari, S.E., M.M. – Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia; Dr. Habsah Binti Muhamad Sabli – Politeknik Mukah Sarawak, Malaysia; Dr. Nandita Mishra – Chetana’s Institute of Management & Research, India; Dr. Mahesh Luthia – Chetana’s Institute of Management & Research, India; Client Wiliam M. Malinao, Ph.D., LPT – Ifugao State University, Filipina Mereka membahas topik-topik penting seperti sustainable finance, green investment, digital transformation, entrepreneurship innovation, hingga AI-driven business management. Menurut Dr. Anwar, S.E., M.Si., Ketua Program Studi Manajemen sekaligus Ketua Panitia, konferensi ini menjadi ruang sinergi antara dunia akademik dan industri dalam mengembangkan praktik manajemen yang berkelanjutan. “ICOMAN tidak hanya mempertemukan pemikir dari berbagai negara, tetapi juga mendorong UNM berperan aktif dalam menghasilkan pengetahuan baru yang relevan dengan kebutuhan global,” ungkapnya. ICOMAN 2025 diselenggarakan bekerja sama dengan sejumlah universitas mitra di Asia, antara lain Universitas Muhammadiyah Jember (Indonesia), Chetana’s Institute of Management & Research (India), Politeknik Mukah Sarawak (Malaysia), dan Ifugao State University (Filipina). Makalah terpilih dari konferensi ini akan diterbitkan dalam International Proceedings terindeks Index Copernicus International, sebagai upaya memperluas kontribusi riset ilmiah Indonesia di tingkat global. “Kami ingin menjadikan ICOMAN sebagai agenda tahunan yang memperkuat posisi UNM sebagai pusat riset dan inovasi manajemen berkelanjutan di Asia Tenggara,” tutup Dr. Anwar. International Conference on Management (ICOMAN) merupakan forum ilmiah tahunan yang diinisiasi oleh Program Studi Manajemen FEB UNM sejak 2023. Kegiatan ini berfokus pada isu-isu transformasi bisnis, teknologi, dan keberlanjutan. Tahun 2025 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya konferensi ini diakui secara regional sebagai ajang kolaborasi akademik unggulan Asia Tenggara.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Toreh Prestasi Nasional, Munafri Dianugerahi Penghargaan Nasional

ruminews.id, MAKASSAR – Di tengah upaya mewujudkan kota yang inklusif dan berdaya saing, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya melalui Makassar Creative Hub (MCH), ruang kreatif yang menjadi pusat pengembangan keterampilan, inovasi, dan kewirausahaan bagi generasi muda. Langkah ini melengkapi deretan tujuh program unggulan yang digagasnya, mulai dari iuran sampah gratis, pemasangan instalasi air bersih gratis, seragam sekolah gratis, Makassar Creative Hub, Makassar Super Apps, hingga jaminan sosial bagi pekerja rentan. Berbagai program tersebut menjadi wujud nyata komitmen Appi dalam menghadirkan kebijakan publik yang inklusif dan berpihak pada semua lapisan masyarakat, memastikan setiap warga Kota Makassar memiliki ruang untuk tumbuh, berkreasi, dan hidup lebih layak. Atas inisiatif dan kepemimpinan tersebut, Munafri Arifuddin masuk dalam nominasi “Outstanding Urban Leader for Inclusive Public Policy Innovation”, sebuah pengakuan atas upayanya membangun Makassar yang tak hanya maju secara teknologi, tetapi juga berkeadilan sosial. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin hadir langsung menerima penghargaan di Grand Ballroom The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2025) malam. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang berhasil diraih Kota Makassar di ajang CNN Indonesia Award 2025. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan berbagai inovasi kebijakan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat, salah satunya melalui program Makassar Creative Hub (MCH). “Kami menghadirkan Makassar Creative Hub yang memberikan ruang kepada anak-anak muda yang ingin upgrading skills atau mempertemukan para pencari kerja dengan dunia kerja,” ujar Munafri. Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Appi menjelaskan bahwa Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan keterampilan. “Kami juga menyediakan ruang-ruang yang bisa dipergunakan secara gratis oleh anak-anak muda untuk meningkatkan kemampuan dan upscaling knowledge yang mereka inginkan,” jelas Appi. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami kebutuhan generasi muda agar potensi mereka dapat tersalurkan secara positif dan produktif. Bahwa, yang paling penting adalah mencari apa yang menjadi needs and wants (kebutuhan dan keinginan) anak muda di Makassar, sehingga mereka bisa berdaya, tersalurkan secara positif. “Dan bisa merespons tantangan tenaga kerja dengan lebih maksimal. Anak-anak muda Makassar harus punya ruang-ruang untuk meningkatkan kemampuan mereka,” tambahnya. Appi juga mengungkapkan bahwa Makassar Creative Hub akan dibangun di seluruh kecamatan sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas. “Kamj akan membangun Creative Hub di 15 kecamatan. Saat ini sudah menuju ke tiga kecamatan secara bertahap, dan mudah-mudahan seluruh program ini bisa memberikan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya. Ia berharap, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui berbagai program inklusif seperti ini dapat mendorong kolaborasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Harapan kami, dengan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, bisa memberikan ruang bagi warga untuk berkolaborasi dalam pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto Bahas Situasi Nasional bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Widya Chandra

ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025. Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di media sosial resminya. “Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Widya Chandra, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025,” tulis Seskab Teddy. Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco banyak berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air. Pembahasan keduanya mulai dari perkembangan di badan legislatif DPR hingga progres sejumlah program strategis pemerintah. “Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air, terutama terkait perkembangan di badan legislatif DPR, situasi politik, hukum, keamanan nasional, serta progres beberapa program strategis pemerintah,” lanjutnya. Pada pertemuan tersebut, keduanya turut bertukar pandangan mengenai arah pembangunan nasional. Pertemuan pagi antara Kepala Negara dan Sufmi Dasco mencerminkan komitmen Presiden untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan lembaga negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. (red) Penulis: Syafrudin Budiman, SIP

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Kampus, Ideologi, dan Kebebasan Akademik: Refleksi atas Wajah Muhammadiyah di Ranah Pendidikan Tinggi

ruminews.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama ini dikenal sebagai kampus dengan reputasi tinggi, baik secara akademik maupun moral. Kampus ini menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa dari berbagai latar belakang karena mengusung semangat Islam berkemajuan dan pendidikan yang membebaskan. Namun, di balik keagungan itu, belakangan muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa, terutama angkatan 2024–2025, akibat kebijakan kampus yang mewajibkan mereka mengikuti agenda internal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam kegiatan Tanwir. Kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan serius, bukan semata karena persoalan administratif, tetapi karena menyentuh jantung persoalan paling hakiki dalam dunia pendidikan tinggi: kebebasan akademik dan otonomi berpikir mahasiswa. Pertanyaannya sederhana, namun penting: apakah kampus terutama yang berasaskan Islam dan berafiliasi dengan organisasi besar seperti Muhammadiyah masih memiliki ruang untuk menghargai pluralitas ide, pilihan organisasi, dan kebebasan berpikir para mahasiswanya? Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kepala Bidang Pembinaan Anggota HMI Koorkom UMM, saya ingin mengajukan refleksi akademik dan moral: bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi identitas keislaman kampus, melainkan bagian integral dari nilai Islam itu sendiri. Kampus dan Paradigma Kebebasan Akademik Dalam pandangan modern, universitas adalah ruang otonom yang didirikan untuk memelihara dan mengembangkan pengetahuan, bukan untuk mengendalikan pikiran. Otonomi akademik sebagaimana dijamin dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah jantung dari keberadaan universitas. Ia meliputi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Mahasiswa, sebagai bagian dari sivitas akademika, memiliki hak penuh untuk menentukan arah intelektual dan keorganisasiannya. Kebebasan akademik tidak semata berarti bebas dari kurikulum, melainkan kebebasan untuk mencari kebenaran dengan akal dan nurani yang merdeka. Namun, ketika kampus memberlakukan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan dengan afiliasi ideologis tertentu, maka terjadi pergeseran fungsi universitas dari ruang dialog ke ruang doktrinasi. Di titik inilah, persoalan UMM menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia: sejauh mana kita memahami perbedaan antara mendidik dan mengindoktrinasi? Muhammadiyah dan Semangat Intelektualisme Islam Sebagai bagian dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah, UMM sejatinya mewarisi spirit Islam berkemajuan. Muhammadiyah sejak awal berdiri tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan tidak dimaksudkan untuk membentuk ideologi tunggal di kampus, tetapi untuk membuka kesadaran umat terhadap ilmu pengetahuan dan kemanusiaan universal. Prinsip dasar Muhammadiyah adalah tajdid pembaruan pemikiran Islam yang menolak taklid buta dan mendorong umat berpikir rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan. Dalam kerangka itu, universitas Muhammadiyah seharusnya berdiri sebagai arena dialektika, bukan monolit ideologis. Kebebasan berpikir adalah ruh Islam. Allah SWT sendiri dalam Al-Qur’an berkali-kali menyeru manusia untuk menggunakan akalnya: “Apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Ar-Rum: 8) “Katakanlah, apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9) Ayat-ayat ini bukan hanya perintah untuk berilmu, tetapi juga seruan agar manusia berani berpikir secara kritis. Karena itu, membatasi ruang berpikir mahasiswa dengan alasan menjaga “identitas keislaman” justru bertentangan dengan substansi Islam itu sendiri. Kritik terhadap Pemaksaan Ideologis di Lingkungan Kampus Kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti agenda Tanwir IMM menciptakan dua persoalan fundamental. Pertama, ia mereduksi otonomi mahasiswa sebagai insan akademik. Kedua, ia mengubah relasi kampus menjadi instrumen pembentukan keseragaman ideologis. Dalam pandangan akademik, universitas tidak boleh menjadi perpanjangan tangan organisasi apapun, termasuk organisasi otonom yang berafiliasi dengan lembaga pendirinya. Memang benar bahwa IMM adalah bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi mahasiswa UMM datang dari berbagai latar belakang ada yang aktif di HMI, PMII, GMNI, KAMMI, bahkan tidak berorganisasi sama sekali. Kampus yang sehat seharusnya menjadi ruang netral bagi semua entitas itu untuk tumbuh berdampingan dalam atmosfer intelektual yang terbuka. Kebijakan yang mewajibkan partisipasi dalam agenda IMM secara implisit menegasikan keragaman tersebut, dan tanpa sadar, mengirim pesan bahwa “menjadi mahasiswa UMM berarti harus menjadi bagian dari IMM.” Secara akademis, ini menciptakan apa yang disebut “reduksi epistemik” ketika proses pendidikan tidak lagi berorientasi pada pencarian ilmu, melainkan pada pembentukan kesetiaan ideologis. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, para ulama besar seperti Al-Ghazali, Ibn Rushd, dan Ibnu Khaldun justru menolak monopoli tafsir atas kebenaran. Mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah rahmat, bukan ancaman. Kampus dan Tanggung Jawab Moral terhadap Mahasiswa Kampus bukan hanya lembaga pengajaran, tetapi juga lembaga moral. Ia memiliki tanggung jawab ganda: mendidik mahasiswa secara intelektual sekaligus memanusiakannya. Ketika kebijakan kampus menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan yang harus “taat”, maka nilai-nilai pendidikan Islam kehilangan maknanya. Dalam konteks UMM, pemaksaan kehadiran dalam agenda IMM dapat dilihat sebagai bentuk paternalistik akademik di mana otoritas kampus bertindak seolah tahu yang terbaik bagi seluruh mahasiswa, tanpa mendengarkan aspirasi mereka. Padahal, prinsip syura (musyawarah) dalam Islam menuntut partisipasi dan keterbukaan. Rasulullah SAW sendiri, dalam banyak keputusan besar, selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Jika kampus benar-benar ingin meneladani nilai Islam, maka kebijakan apa pun yang menyangkut kehidupan mahasiswa semestinya melalui dialog dan kesepahaman bersama. Refleksi Filosofis: Ilmu, Kebebasan, dan Martabat Secara filosofis, hubungan antara ilmu dan kebebasan adalah hubungan yang tak terpisahkan. Ilmu hanya tumbuh dalam ruang yang bebas. Tidak ada kebenaran tanpa kebebasan untuk mempertanyakannya. Kebebasan berpikir bukanlah pemberontakan terhadap nilai Islam, melainkan wujud kejujuran intelektual. Ketika mahasiswa diharuskan untuk tunduk pada satu bentuk kegiatan ideologis, maka proses pencarian kebenaran menjadi stagnan yang tersisa hanyalah kepatuhan formal. Rektorat seharusnya menyadari bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi Muhammadiyah, tetapi cara terbaik untuk menjaga semangat Islam berkemajuan. Sejarah mencatat, Muhammadiyah tumbuh besar bukan karena paksaan, tetapi karena rasionalitas dan dedikasi moral para kadernya. Maka, membiarkan mahasiswa berpikir dan memilih sendiri adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap warisan K.H. Ahmad Dahlan. Karena dalam pandangan beliau, Islam tidak boleh menjadi dogma yang menutup pintu dialog, melainkan sumber inspirasi yang membuka mata terhadap kebenaran universal. Perspektif Hukum dan Etika Akademik Secara normatif, kebebasan akademik dilindungi oleh hukum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik sivitasnya. Bahkan lebih jauh, Pedoman Suasana Akademik dan Otonomi Keilmuan yang dikeluarkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya “suasana akademik yang kondusif bagi berkembangnya kebebasan berpikir dan dialog ilmiah”. Dengan demikian, kebijakan administratif yang bersifat memaksa, apalagi dalam kegiatan yang memiliki orientasi ideologis, dapat dianggap bertentangan dengan prinsip etika akademik dan pedoman internal Muhammadiyah itu sendiri. Etika akademik juga menuntut bahwa mahasiswa diperlakukan sebagai mitra dialog, bukan

Nasional, Politik

Batal Mundur: MKD Tegaskan Rahayu Saraswati Masih Sah Sebagai Anggota DPR

ruminews.id, Jakarta – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2024-2029, sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan dewan. Pengunduran dirinya diumumkan melalui akun Instagram miliknya pada 10 September 2025. Namun, pada rapat internal yang digelar pada 29 Oktober 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan bahwa pengunduran diri tersebut tidak diterima dan menyatakan bahwa Rahayu tetap menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Menurut keterangan pihak Gerindra, melalui Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, MKD dan Mahkamah Partai Gerindra menolak pengunduran dirinya karena pengajuan tidak memenuhi syarat secara hukum. Alasannya antara lain: tidak ada laporan formal ke MKD maupun partai, tidak ada surat pengunduran diri tertulis yang sah, serta pengunduran diri yang disebutkan secara lisan tanpa pemenuhan prosedur administrasi. Proses pengambilan keputusan ini juga didasari surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang kemudian dikaji oleh MKD bersama aspek hukum dan tata beracara MKD. Rapat tersebut dihadiri empat unsur pimpinan MKD serta delapan anggota. Dengan keputusan MKD tersebut, maka status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR RI resmi dipertahankan meskipun ia telah menyatakan pengunduran diri. Keputusan ini menjadi pengingat penting bagi mekanisme administratif dan etika dalam keanggotaan parlemen serta partai politik di Indonesia

Scroll to Top