Internasional

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, membuka peluang penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar, di berbagai sektor strategis. Ketertarikan tersebut sejalan dengan program dan arah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Hal itu disampaikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, Malik Vickland, saat melakukan kunjungan resmi ke Makassar dan bertemu langsung dengan Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (6/2/2026). Malik Vickland mengatakan, kunjungan tersebut merupakan lawatan pertama dari Kedubes Singapura ke Makassar pasca Pemilihan Kepala Daerah tahun lalu. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama pemerintah kota di bawah kepemimpinan yang baru. “Kami ingin membangun kerja sama baru dengan pemerintahan yang baru, dengan Pemerintah Kota Makassar dan Wali Kota Makassar. Banyak peluang yang bisa kita jajaki, terutama terkait program-program pemerintah kota saat ini,” ujar Malik. Ia menuturkan, hubungan antara Singapura dan Makassar sejatinya telah terjalin sejak lama, bahkan memiliki akar sejarah yang kuat. Hubungan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari peran masyarakat Bugis yang sejak dulu merantau dan menetap di Singapura hingga saat ini. “Secara historis, hubungan Singapura dan Makassar sudah sangat lama. Orang Bugis merantau ke Singapura sejak dulu, dan sampai sekarang hubungan itu masih terjaga,” ungkapnya. Selain hubungan historis, Malik juga menyinggung kerja sama di tingkat kota yang telah terbangun dalam beberapa tahun terakhir. Dia, menyebut, Makassar kerap mengirimkan delegasi ke Singapura untuk mengikuti forum internasional, salah satunya World Cities Summit. “Di tahun-tahun sebelumnya, ada banyak delegasi dari Makassar yang datang ke Singapura untuk World Cities Summit. Kami berharap tahun ini Pak Munafri juga bisa hadir ke Singapura dalam forum tersebut,” katanya. Menurut Malik, hubungan ekonomi dan komersial antara Singapura dan Makassar juga terus berkembang. Saat ini, telah ada sejumlah perusahaan asal Singapura yang beroperasi di Kota Makassar, termasuk di sektor pendidikan. “Ada beberapa perusahaan Singapura yang sudah ada di Makassar. Salah satunya di bidang pendidikan, seperti I Can Read. Hal-hal seperti ini kami sampaikan ke Pak Munafri, dan beliau sangat senang serta mendukung agar hubungan antar kota ini bisa semakin baik,” jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, Kedubes Singapura juga menawarkan peluang kerja sama di bidang peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Malik menyebut, pihaknya mengundang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti program pelatihan di Singapura. “Kami punya program Singapore Cooperation Programme (SCP). Program ini adalah pelatihan untuk pemerintahan, dengan banyak topik, mulai dari ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga digitalisasi,” ujarnya. Ia berharap, pada tahun ini semakin banyak ASN dari Pemkot Makassar yang dapat mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia birokrasi. “Kami berharap tahun ini ada banyak PNS dari Pemkot Makassar yang datang ke Singapura untuk mengikuti pelatihan melalui SCP,” tambah Malik. Menutup keterangannya, Malik menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali hubungan kerja sama antara Singapura dan Makassar di era kepemimpinan yang baru. “Ini adalah kunjungan pertama kami ke Makassar setelah pemilu. Kami melihat banyak potensi dan berharap hubungan Singapura–Makassar bisa terus berkembang ke depan,” pungkasnya. (*)

Hukum, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

ruminews.id, Jakarta – Dalam perjuangan memerdekakan Palestina dan mengakhiri konflik Gaza, Presiden Prabowo mengutamakan mengejar tujuan strategis yang diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945. “Di dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa, “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan, “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”, demikian bunyi rilis media Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network, Rabu (4/2/2026) di Jakarta. Menurut pandangan Haris sapaan akrabnya, dalam upaya mewujudkan tujuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memilih menjalankan kebijakan multi-aligment sebagai adapatasi dari prinsip “bebas aktif”. Dimana diatur di dalam UU No. 37 tahun 1999. “Penjelasan dari UU No. 37/1999 tersebut menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. Melainkan berpihak pada nilai-nilai yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Haris yang merupakan aktivis 1998 UGM Yogyakarta. Menurut Haris, strategi multi-aligment yang merupakan adaptasi dari prinsip gerakan non-aligment (non-blok) menempatkan Indonesia secara dinamis dan fleksibel menjalin hubungan dan keselarasan (alignment). Terutama dengan berbagai kekuatan dan kepentingan global yang terkadang berbeda atau berbenturan satu dengan yang lainnya. Haris menjelaskan situasi geopolitik multipolar saat ini berbeda dengan era perang dingin, ketika itu geopolitik membentuk situasi bipolar. Dunia dihadapkan pada dua pilihan, menjadi bagian dari blok barat pengusung kapitalisme liberalisme atau blok timur pengusung komunisme diktator ploritariat. “Ketika itu kita memilih strategi non-aligment (non-blok), untuk tidak mengikat diri dalam satu dari dua blok yang sedang bersaing. Strategi non aligment (non blok) di era perang dingin ini menempatkan kita lebih leluasa dalam membangun kerjasama untuk memerdekakan negara terjajah, seperti Palestina,” ujarnya. Kata Haris, setelah runtuhnya Uni Soviet dan menyatunya Jerman Barat dengan Jerman Timur, situasi geopolitik berubah dari bepolar menjadi unipolar. Dunia hanya mengenal matahari tunggal, yaitu Amerika Serikat dan sekutu, tidak ada matahari ganda. “Oleh karena itu, adaptasi prinsip non-aligment ke dalam strategi multi-aligment pada dasarnya kita membebaskan diri kita dari kendala ideologis warisan perang dingin dan hambatan teologis yang memisahkan satu bangsa dengan bangsa yang lain. Terkadang halusinasi situasi perang dinging menciptakan sekat atau perangkap yang membatasi ruang gerak dalam hubungan luar negeri,” jelas Haris. Haris menambahkan bahwa, jika kita perhatikan dalam upaya melindungi kepentingan nasional dan memerdekakan bangsa Palestina. Presiden Prabowo menjalankan srategi multi-aligment membangun kesepakatan, dengan BRICS yang merupakan persekutuan negara-negara yang menjadi pesaing Amerika Serikat. “Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani kesepakatan menjadi bagian dari Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Haris. Ia juga mengatakan, strategi multi-aligment yang dijalankan Presiden Prabowo menurut kajian kami 98 Resolution Network sangat tepat, untuk menjawab situasi geopolitik multipolar. Kita berharap situasi multipolar menciptakan keseimbangan dan stabilitas, tapi kenyataannya justru melahirkan polarisasi dan fragmentasi geopolitik yang sangat tajam. “Kita semua menyaksikan keadaan dunia saat ini terjebak di dalam persaingan dan polarisasi antara sejumlah negara-negara adidaya militer dan ekonomi (USA, China, Rusia, Uni Eropa). Oleh karena itu, jawaban terhadap situasi multi-polar adalah multi-aligment,” urainya. Haris menekankan, bahwa persaingan tersebut telah menciptakan resiko ketidakpastian yang dapat berdampak pada kepentingan dan keamanan nasional masing masing negara. Oleh karena itu jika kita perhatikan, penggerak utama kebijakan luar negeri setiap negara saat ini ditujukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional setiap negara. “Dalam konteks perjuangan memerdekakan bangsa Palestina dan mengakhiri konflik di Gaza, menurut pandangan kami Presiden Prabowo tidak menyandarkan diri semata pada Board Of Peace. Indonesia dengan strategi multi-aligment bisa berjuang bersama Perancis dan negara-negara Eropa yang konsisten memerdekakan bangsa Palestina. Demikian juga, di saat yang sama kita juga bisa menggunakan saluran deplomatik bersama negara-negara BRICS untuk mengakhiri konflik di Gaza,” jelas Haris. Haris mengatakan, Presiden Prabowo menawarkan kerangka kerja “two state solution”, solusi dua negara, dengan menjalankan prinsip “koeksistensi damai”. Yaitu hidup berdampingan secara aman, damai dan bebas dari rasa takut antar dua negara, Palestina dan Israel. Two state solution dan koeksistensi damai mensyaratkan dua negara dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati kedaulatan, perbedaan prinsip dan keyakinan masing-masing pihak. Menurutnya, pandangan kami Aktivis 98, langkah two state solution yang ditawarkan Presiden Prabowo dengan “koeksistensi damai” adalah pilihan yang rasional dalam memperjuangkan negara Palestina merdeka dan mengkhiri konflik di Gaza. Haris yang pernah menjadi Komandan Nasional Relawan TKN Prabowo-Gibran mengatakan, menghormati dan memahami kritik dan kekuatiran sejumlah kalangan terkait pilihan kebijakan Presiden Prabowo untuk terlibat di dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Donald Trump. Kekuatiran itu diantara diantaranya menilai jangan sampai Indonesia hanya dijadikan sebagai legitimasi moral dari Trump dan Netanyahu, untuk mewujudkan tujuan strategis Israel dengan mengabaikan tujuan pengakuan negara Palestina merdeka. “Kami kira kritik soal keterlibatan Indonesia di Board of Peace sudah dijawab oleh Presiden Prabowo, Indonesia setiap saat bisa keluar dari Board of Peace jika menyimpang dari tujuan menciptakan perdamaian di Gaza dan memerdekakan Palestina,” tutup Haris. (red)

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Komprador, Upeti, dan Genosida: Membedah Wajah Neokolonialis di Balik “Board of Peace”

ruminews.id – “Sekali lagi, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Bukan diakui!!!”. M.A “Sejarah itu kita tempuh karena kita memiliki pengalaman dengan permainan opini internasional yang menghasilkan jebakan-jebakan kolonialisme, imperealisme, postkolonialis dst.” Rocky Gerung Apa yang kita saksikan hari ini adalah penelanjangan paling brutal dari watak asli kekuasaan, sebuah rezim yang rela menjadi komprador (kaki tangan) imperialisme global demi mengamankan posisi di meja makan para penindas. Langkah Rezim saat ini mendekat ke Amerika dan menyetor Rp16+ triliun ke kantong Donald Trump adalah sebuah pengkhianatan kelas yang dibungkus dengan jargon “Perdamaian” dan “New Gaza”. Dunia sedang menyaksikan sebuah ironi yang menjijikkan. Di satu sisi, PBB dengan segala kekurangannya sedang sekarat karena kehilangan taring. Di sisi lain, Donald Trump muncul dengan “sekoci” bernama Board of Peace. Namun, jangan tertipu, ini bisa saja bukan solusi perdamaian. Ini adalah monarki global baru yang dibangun di atas reruntuhan hukum internasional, dan tragisnya, Republik sedang bersiap menjadi donatur utamanya. Jika hari ini Tan Malaka bangkit dari kuburnya, ia mungkin akan kembali “gerilya” melihat bagaimana Republik yang ia konsepkan dengan darah dan air mata kini ditekuk lututnya di hadapan seorang saudagar real estate dari New York. Board of Peace: Manifestasi Imperialisme Tahap Akhir Meminjam pemikiran V.I. Lenin dalam Imperialism, the Highest Stage of Capitalism, apa yang dilakukan Trump dengan keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah upaya memecah dunia untuk kepentingan akumulasi kapital baru. Trump bukan sedang membangun perdamaian, ia sedang membangun Kartel Geopolitik. PBB, meski sering mandul, masih memiliki sisa-sisa kolektifitas. Trump menghancurkannya untuk menciptakan tatanan unipolar yang absolut. Republik, dengan membayar Rp16+ triliun, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi negara satelit. Kita bukan subjek diplomasi, melainkan objek eksploitasi yang membayar “uang perlindungan” (upeti) kepada mafia global. Langkah Trump keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah deklarasi perang terhadap multilateralisme. Ini bukan forum diskusi, ini adalah klub eksklusif “Siapa yang Bayar, Dia yang Berkuasa.” Mungkin saja Trump tidak mencari perdamaian, dia mencari kepatuhan. Dengan keluar dari PBB, dia bebas dari aturan hak asasi manusia dan hukum perang. Board of Peace adalah alat dominasi untuk membagi dunia sesuai selera bisnisnya. 16+ Triliun: Akumulasi Primitif dan Perampasan Hak Rakyat Dalam kacamata Rosa Luxemburg, akumulasi kapital membutuhkan ekspansi dan pengorbanan rakyat di negara-negara pinggiran. Di saat upah buruh ditekan dengan regulasi yang mencekik, dan petani dirampas tanahnya atas nama proyek strategis, negara justru melakukan pencucian uang rakyat secara legal ke lingkaran Trump. Pikir saja, 16+ triliun itu adalah surplus nilai yang diperas dari keringat rakyat Republik. Mengalirkannya ke “Dewan Perdamaian” Trump adalah bentuk pemiskinan struktural yang disengaja. Ini adalah bukti bahwa negara lebih melayani sirkulasi kapital internasional daripada isi piring rakyatnya sendiri. Bergabungnya Republik ke lingkaran Trump dengan membayar upeti fantastis adalah bentuk “Penyerahan Tanpa Syarat” yang baru. Kita bisa saja sedang menuju status Negara Boneka. Membayar 16+ triliun hanya agar “dianggap ada” oleh Trump adalah penghinaan bagi jutaan rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tan Malaka mengingatkan kita: “Selama toko ada di depan, dan gudang ada di belakang, kita masih budak.” Hari ini, gudang kita (kas negara) dikuras untuk memajang etalase (gengsi) di toko milik Trump. Normalisasi Bangsa Asing: Ciuman Yudas dan Solidaritas Semu Frantz Fanon dalam The Wretched of the Earth mengingatkan bahwa kolonialisme tidak akan pernah berhenti tanpa perlawanan total. Normalisasi dengan bnagsa asing adalah upaya “memutihkan” kolonialisme pemukim (settler colonialism). Pidato pengakuan itu adalah pengkhianatan terhadap garis darah perjuangan anti kolonialisme. Kita sedang menyaksikan elit nasional yang merasa “setara” dengan penjajah dengan cara mengorbankan bangsa yang terjajah (Palestina). Ini adalah Solidaritas Elit, di mana penguasa antar-negara saling berjabat tangan di atas tumpukan mayat kelas pekerja dan rakyat tertindas di Gaza. Dengan logika Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), kita bisa melihat bahwa Board of Peace hanyalah alat dialektika Trump untuk menghancurkan kolektifitas global demi dominasi tunggal. Perlu dipahami apa arti dari Dominasi vs Kedaulatan, USA Keluar dari PBB bukan berarti Trump cinta damai, ia hanya ingin menjadi “Polisi Dunia” tanpa pengawasan. Republik ini yang ikut menyetor uang ke sana secara logis telah membantu mendanai Fasisme Global Baru. Ini adalah langkah anti logika. Bagaimana mungkin kita mengharapkan perdamaian dari institusi yang didirikan oleh orang yang memuja kekuatan modal dan senjata di atas hukum internasional? Melawan Diplomasi Transaksional Kita tidak butuh kursi di meja Trump. Kita butuh kembali ke semangat Konferensi Asia Afrika 1955 sebuah front persatuan melawan imperialisme, bukan menjadi donaturnya. “Kemiskinan di Republik bukan karena kurangnya sumber daya, tapi karena sumber dayanya dikirim ke Washington untuk membeli legitimasi bagi penguasa yang haus gengsi.” “Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi,” kata Tan Malaka. Suara itu kini sedang menjerit melihat para elit kita bersalaman dengan penjajah Gaza, hanya agar bisa duduk semeja dengan mereka. “Tuan-tuan, kita tidak butuh ‘Board of Peace’ buatan pedagang. Kita butuh keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Kembalikan Rp16+ triliun itu ke sekolah-sekolah, ke sawah-sawah petani, bukan ke kantong kampanye diktator asing!”

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Pendahuluan ruminews.id – Globalisasi memiliki banyak wajah. Ohmae (1991)mencirikan globalisasi dengan semakin menipisnya batas-batas kenegaraan. Kemajuan komunikasi membuat globalisasi tampil gemilang dan disambut antusias. Semakin menipisnya batas-batas kenegaraan dan keampuhan media komunikasi, membuat negara-negara kaya tertentu semakin mendominasi ekonominya ke seluruh dunia. Globalisasi menjadi jalan tol bagi mereka untuk menguasai dunia. Globalisasi membuat kekayaan suatu negara tidak berarti. Akibat eksploitas negara- negara kaya. Negara yang katanya kaya akan sumber daya, hanya sebagai penonton bagi kemajuan negara kaya. Hal ini tidak berdampak bagi kesejahteraan negara yang memiliki sumber daya tersebut. Dengan globalisasi semua aspek dikomersialkan. Mereka tidak lagi melihat hal itu sacral atau budaya masyarakat. Sehingga globalisasi tidak bisa dipandang sebagai gejala alamiah yang netral. Tapi syarat dengan kepentingan dan tipu muslihat, dengan tujuan mendapat keuntungan. Meski globalisasi berdampak pada rakyat miskin, tapi itu hanya secuil dirasakan bahkan bisa membahayakan kehidupan rakyat. Bagi Petras dan Veltmeyer (2001), globalisasi tidak lebih dari sebuah muslihat untuk mengaburkan maksud imperialisme dibalik globalisasi. Apa bahaya dari globalisasi? Pembahasan Globalisasi dan Neoliberalisme Globalisasi tidak lepas dari paham ekonomi yang dikenal sebagai kapitalisme neoliberal (neoliberalisme). Hal ini layaknya dua keping mata uang yang tidak terpisahkan. Neoliberalisme merupakan ekspansi kepentingan pemodal yang berasal dari negara-negara kaya tertentu ke seluruh dunia. Penyebarluasan dan pelaksanaan globalisasi dalam ekonomi hampir berdampingan dengan penyebarluasan dan pelaksanaan agenda neoliberalisme. Giersch (1961) menegaskan, secara historis neoliberalisme bukan sebuah paham ekonomi baru, namun sebagai penyempurnaan terhadap liberalisme klasik. Neoliberalisme pertama kali digagas oleh Alexander Rustow dan Walter Eucken diawal 1930-an. Rustow dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Verein fur Sozialpolitik di Jerman pada September 1932. Gagasan neoliberalisme dikemas oleh Mazhan Freibruger dalam sebuah paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme. Dalam hal ini neoliberalisme mencakup, anara lain: Pertama, tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing bebas sempurna di pasar. Kedua, diakuinya kepemilikan faktor-faktor produksi oleh pribadi. Ketiga, harga pasar tidak dibentuk secara alami, namun dari penerbitan pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undangan. Berkaitan dengan peran negara, Eucken menekankan pada apa yang harus dilakukan oleh negara, yaitu pertama, pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel. Kedua, pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan antar strata sosial dalam masyarakat. Ketiga, pengaturan ketenagakerjaan, menyangkut jam kerja, tenaga kerja perempuan, dan anak-anak agar terhindari eksploitasi. Globalisasi dan Negara-Negara Miskin Globalisasi merupakan sebuah proses sistematis untuk merombak struktur perekonomian negara-negara miskin dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan dilakukannya pengintegrasian dan pengendalian perekonomian negara-negara bisa tersebut di bawah penguasaan para pemodal yang berasal dari negara-negara kaya. Dampak negatif globalisasi bagi negara miskin pada melemahnya kemampuan sebuah pemerintah melindungi kepentingan negara dan rakyatnya, serta meningkatnya ketergantungan perekonomian negara-negara miskin terhadap pemenuhan kepentingan para pemodal internasional yang berasal dari negara kaya tertentu. Akibatnya perekonomian negara-negara miskin cenderung menjadi wilayah pinggiran bagi perekonomian negara-negara kaya yang berada di pusat. Ketergantungan ekonomi membuat peranan pemerintah dalam perekonomian negara miskin cenderung berubah, dari melayani dan melindungi kepentingan rakyat menjadi melayani dan melindungi kepentingan pamodal internasional yang ingin atau telah menanamkan modal mereka di negara-negara miskin bersangkutan. Kebijakan ekonomi pemerintah negara miskin mengambil posisi berlawanan dengan aspirasi dan kepentingan rakyat mereka sendiri. Dampak negative globalisasi bagi negara-negara miskin antara lain; Pertama, Bahaya penghapusan subsidi. Subsidi kebalikan dari pajak. Pajak adalah transfer sumber daya ekonomi dari masyarakat kepada negara. Subsidi adalah transfer sumber daya ekonoi langsung atau tidak langsung dari negara kepada anggota masyarakat. Layaknya pajak, subsidi dipakai oleh negara untuk merealisasikan sejumlah agenda ekonomi-politik tertentu. Redistribusi hasil produksi nasional dari sector privat ke publik sangat penting. artinya untuk membangun fondasi integrasi sosial masyarakat. Penghapusan subsidi mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan semakin terpinggirkannya kelompok masyarakat yang rentan. Kedua, Bahaya liberalisasi sektor keuangan. Tujuan liberalisasi keuangan untuk meningkatkan peranan pasar dan untuk mengurangi peranan negara dalam penyelenggaraan jasa-jasa keuangan. Pokok Permasalahan Liberalisasi Keuangan Mc Kinnon (1973) mengemukan tujuan liberalisasi keuangan untuk membebaskan penyelenggaraan jasa-jasa keuangan dari represi keuangan bahaya liberalisasi perdagangan dan bahaya privatisasi BUMN. Liberalisasi keuangan mencakup enam aspek, yaitu deregulasi tingkat suku bunga. Peniadaan pengendalian kredit. Privatisiasi bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan milik negara. Peniadaan hambatan bagi bank-bank atau lembaga keuangan swasta termasuk asing untuk memenuhi pasar keuangan domestik. Pengenalan alat-alat pengendalian moneter yang berbasis pasar. Liberalisasi neraca modal. Bahaya liberalisasi keuangan bagi negara miskin dapat ditelusuri seperti liberalisasi keuangan cenderung memicu meningkatnya instabilitas keuangan di negara miskin. Liberalisasi keuangan menyebabkan menganganya kesenjangan ekonomi antar sektor, wilayah, dan golongan pendapatan di negara-negara miskin. Liberalisasi keuangan menyebabkan semakin merosotnya kemampuan negara dalam memelihara integritas dan kedaulatan bangsa. Instabilitas keuangan dan kesenjangan ekonomi jelas merupakan ancaman integritas dan kedaulatan. Bahaya Liberalisasi Perdagangan. Bahaya liberalisasi perdagangan ditandai dengan penghapusan hambatan non tarif (proteksi) dan penurunan tarif perdagangan dalam transaksi perdagangan internasional. Hal inilah yang harus dihindari bagi negara-negara miskin dan berkembang untuk tidak terjebak dalam lingkaran liberalisasi keuangan. Sebuah negara kalau terjebak hutang, maka dia akan menggunakan sumber daya alam-nya untuk membayar pokok hutang dan bunga. Dimana akan tergantung pada lembaga atau negara pengutang selama puluhan tahun. Daftar Pustaka: Baswir, Revrison. {2009}. Kepemimpinan Nasional, Demokratisasi, dan Tantangan Globalisasi. Pustakan Pelajar, Yogyakarta. Ghasemi , Hakem, Globalization and International Relations: Actors Move from oncooperative to Cooperative Games, (Iran : IKIU, 2012). Stiglitz, Joseph E., Kegagalan Globalisasi dan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional,(alih bahasa oleh Ahmad Lukman, Jakarta: Ina Publikatama, 2012). Winarno, Budi, Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer, (Jakarta: Center of Academic ublisihing Service, 2014).

Ekonomi, Internasional, Jakarta, Jakarta

IHSG Terkoreksi: MSCI sebagai Pemicu, Tata Kelola Pasar sebagai Akar Masalah

ruminews.id, Jakarta, 30 Januari 2026 — Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 27 Januari 2026 dinilai bukan sekadar dampak teknis dari kebijakan indeks global, melainkan mencerminkan akumulasi persoalan tata kelola pasar modal Indonesia yang telah lama diabaikan. Untuk Indonesia kondisi ini menunjukkan pola berulang dalam beberapa tahun terakhir, di mana lembaga keuangan global seperti MSCI, Goldman Sachs, dan Morgan Stanley secara berkala memberikan sinyal negatif terhadap pasar Indonesia, baik melalui penurunan peringkat, rekomendasi underweight, maupun kebijakan pengetatan metodologi indeks. Episode terbaru terjadi pada 28–29 Januari 2026, ketika keputusan MSCI disusul penurunan rating saham Indonesia oleh Goldman Sachs. Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi, menilai keputusan MSCI untuk menerapkan interim freeze terhadap penyesuaian indeks saham Indonesia berfungsi sebagai pemicu, tetapi bukan penyebab utama koreksi pasar. “MSCI tidak menyoroti kejadian insidental. Yang disorot adalah isu-isu struktural yang berulang dan belum ditangani secara meyakinkan,” kata Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1). Dalam pengumuman resminya, MSCI menekankan tiga persoalan utama: ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, terutama terkait pengendali akhir di bawah ambang 5%; rendahnya free float efektif, dengan batas minimal 7,5% yang sering tidak mencerminkan likuiditas riil; serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai merusak mekanisme pembentukan harga dan keadilan pasar. Menurut Kusfiardi, ketiga isu tersebut bukan anomali, melainkan konsekuensi dari desain dan penegakan tata kelola pasar yang permisif. Selama bertahun-tahun, pasar modal Indonesia mentoleransi emiten dengan free float sangat rendah, kepemilikan terkonsentrasi, dan likuiditas semu. Fenomena saham berisiko tinggi yang populer disebut saham gorengan berkembang bukan karena ketiadaan regulasi, melainkan akibat pengawasan yang lambat, penegakan yang tidak konsisten, serta sanksi yang gagal menciptakan efek jera. Sebagai ilustrasi historis, media dan otoritas pasar modal kerap merujuk pada saham-saham yang terkait dengan skandal Asuransi Jiwasraya pada 2020, seperti PT Hanson International Tbk. dan PT Trada Alam Minera Tbk., yang menunjukkan volatilitas ekstrem, free float rendah, serta struktur kepemilikan tertutup. Dalam konteks yang lebih mutakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara rutin memasukkan saham-saham berkapitalisasi kecil dengan pergerakan harga ekstrem dan likuiditas tipis ke dalam daftar pemantauan khusus. Praktik ini, menurut pelaku pasar, menciptakan distorsi price discovery dan meningkatkan risiko bagi investor ritel. Pada 28 Januari 2026, MSCI juga memberikan sinyal potensi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market. Kebijakan sementara yang diumumkan meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak adanya penambahan saham Indonesia ke MSCI IMI atau migrasi ukuran saham hingga review Mei 2026. Sehari setelahnya, Goldman Sachs menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight. Pola ini bukan yang pertama. Pada Maret 2025, Goldman Sachs menurunkan rating saham Indonesia dari overweight ke market weight, disusul Morgan Stanley yang menurunkan peringkat saham Indonesia ke underweight pada Februari 2025. Pada Juni 2024, kedua lembaga tersebut juga menurunkan rekomendasi ekuitas Indonesia dalam alokasi Asia dan Emerging Markets. Bagi investor global, rangkaian sinyal ini memperkuat persepsi bahwa persoalan tata kelola di pasar modal Indonesia bersifat kronis. Dampaknya tercermin jelas dalam pergerakan pasar. IHSG tercatat terkoreksi sekitar 7,35% hingga mendekati 8–9% hanya dalam dua hari perdagangan, disertai trading halt berulang dan penghapusan sekitar US$80 miliar nilai kapitalisasi pasar. Kusfiardi menilai koreksi tersebut lebih mencerminkan krisis kepercayaan dibandingkan pelemahan fundamental ekonomi nasional yang relatif masih solid. Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut telah lama mengingatkan perlunya membersihkan bursa dari saham gorengan. Menurut Kusfiardi, pernyataan tersebut justru menegaskan persoalan fragmentasi otoritas dan lemahnya akuntabilitas kelembagaan. “Pengawasan pasar modal berada di bawah OJK. Ketika peringatan publik berulang kali datang dari luar otoritas pengawas, itu menunjukkan adanya kesenjangan antara kewenangan formal dan efektivitas penegakan,” ujarnya. Dalam perspektif regional, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa persoalan serupa dapat ditangani jika reformasi dilakukan secara konsisten. Vietnam, yang direklasifikasi oleh FTSE Russell ke dalam kategori Emerging Market pada Oktober 2025, sebelumnya menghadapi masalah rendahnya likuiditas, keterbatasan akses investor asing, dan transparansi pasca-transaksi. Sejak 2024–2025, Vietnam mewajibkan English disclosure untuk emiten utama, memperbaiki sistem settlement, memperkenalkan central clearing, serta merencanakan pelonggaran foreign ownership limits. Hasilnya, likuiditas meningkat dan arus masuk dana asing kembali positif. Sebaliknya, Filipina—menurut OECD Capital Market Review 2024–2025—masih bergulat dengan free float rendah dan likuiditas terendah di ASEAN. Meski pemerintahnya mendorong insentif untuk peningkatan free float dan partisipasi dana pensiun domestik, lemahnya penegakan dan skandal tata kelola pada 2025–2026 justru memperburuk sentimen investor. Pengalaman ini menunjukkan bahwa reformasi tanpa penegakan tegas berisiko berhenti pada level retorika. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar telah merespons dengan rencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15%, meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham melalui KSEI, serta memperkuat supervisi dan koordinasi dengan MSCI. OJK menargetkan implementasi awal pada Februari 2026, dengan penyelesaian signifikan sebelum Maret 2026. BEI juga mulai mempublikasikan data free float bulanan sejak awal Januari. Namun, menurut Kusfiardi, pasar tidak lagi menilai komitmen dari pengumuman kebijakan semata. “Yang diuji sekarang adalah konsistensi, kecepatan, dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran,” katanya. Tenggat waktu MSCI hingga Mei 2026 untuk melihat meaningful transparency improvements dipandang sebagai batas kredibilitas. Kegagalan memenuhi ekspektasi tersebut berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index atau bahkan memicu reklasifikasi ke frontier market, dengan potensi arus keluar dana pasif diperkirakan mencapai US$7–20 miliar. Menurut Kusfiardi, reformasi tata kelola pasar modal kini memasuki fase penentuan. Setiap penundaan membawa biaya reputasi dan finansial yang nyata, dan pasar global akan menilai hasilnya dari perubahan struktur yang terlihat, bukan dari janji kebijakan. “Pasca-keputusan MSCI, ruang kompromi terhadap praktik lama praktis telah tertutup. Dalam beberapa bulan ke depan, pasar akan melihat apakah reformasi ini benar-benar mengubah struktur kekuasaan dan insentif di bursa, atau hanya menunda koreksi berikutnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa arah pasar modal Indonesia ke depan akan ditentukan oleh tindakan konkret dan perubahan struktur pasar yang terukur, bukan oleh niat atau retorika.

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka

ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan Hari Migran Internasional 2025 di Yogyakarta menjadi ruang penting bagi pekerja migran, purna pekerja migran, penyintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta organisasi masyarakat sipil untuk menyuarakan persoalan nyata yang terus mereka hadapi. Pada 21 Desember 2025 lalu, forum Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema Desak Negara Memenuhi Perlindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran digelar di sebuah rumah makan sederhana di kawasan Banguntapan, Bantul. Forum yang diinisiasi oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana dan Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) ini tidak dimaksudkan sebagai peringatan simbolik semata. Lebih dari itu, ruang ini menjadi tempat berbagi pengalaman sekaligus evaluasi bersama atas praktik perlindungan pekerja migran yang dinilai masih jauh dari memadai. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping sepakat bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perlindungan nyata di lapangan. Dalam diskusi tersebut, Direktur Beranda Migran, Hanindya Cristy, mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang masih menempatkan pekerja migran sebagai bagian dari strategi ekspor tenaga kerja. Menurutnya, kebijakan yang berfokus pada peningkatan jumlah penempatan dan devisa negara kerap mengabaikan pemenuhan hak pekerja migran, mulai dari masa persiapan, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga fase purna migrasi. “Model ini cenderung melihat pekerja migran sebagai komoditas atau mesin penghasil uang, bukan sebagai individu yang memiliki hak atas perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan,” ujar Hanindya dalam paparannya. Kritik tersebut diperkuat oleh pengalaman langsung para peserta forum. Seorang mantan pekerja migran berinisial ‘I’ menceritakan kisahnya bersama sejumlah rekan yang berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Kamboja. Ketika mereka mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk meminta bantuan, proses administrasi yang berbelit justru membuat mereka harus menanggung biaya hidup sendiri selama menunggu pemulangan. Di saat yang sama, ancaman dari jaringan kriminal masih membayangi karena mereka telah masuk dalam daftar hitam kelompok tersebut. Cerita serupa datang dari seorang pekerja migran perempuan asal Yogyakarta yang direkrut melalui jalur non-prosedural. Ia mengungkapkan bahwa upayanya untuk mendapatkan bantuan pemulangan terhambat karena status keberangkatannya dianggap tidak resmi. “Saya tidak punya uang untuk pulang dan akhirnya harus meminta bantuan keluarga untuk membeli tiket,” tuturnya setelah kembali ke Indonesia. Setibanya di tanah air, ia memang memperoleh layanan rehabilitasi dari dinas sosial setempat. Namun, proses hukum atas kasus yang dialaminya nyaris tidak berjalan karena peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Bagi para peserta forum dan organisasi pendamping, kisah-kisah tersebut bukanlah kasus terpisah, melainkan gambaran dari persoalan yang bersifat sistemik. Pekerja migran—baik di sektor domestik maupun internasional—menghadapi risiko berlapis, mulai dari eksploitasi kerja, tekanan psikologis, hingga jerat TPPO. Risiko ini semakin besar bagi mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural atau informal, sementara mekanisme perlindungan yang ada belum mampu mengikuti kompleksitas realitas di lapangan. Secara normatif, perlindungan pekerja migran dan korban TPPO telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Regulasi tersebut mewajibkan negara melakukan pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Namun, para narasumber menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari kebutuhan riil yang dihadapi pekerja migran, baik saat berada di luar negeri maupun setelah kembali ke Indonesia. Selain perlindungan hukum, isu kesiapan sebelum keberangkatan juga menjadi sorotan. Muazim dari Mitra Wacana menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran terhadap kontrak kerja, hak-hak ketenagakerjaan, serta risiko migrasi. Minimnya informasi sejak tahap perekrutan membuat banyak pekerja migran berada dalam posisi rentan dan sulit mengambil keputusan yang aman. Diskusi dalam Rembug Migran memperlihatkan bahwa persoalan pekerja migran tidak dapat dipersempit hanya pada aspek ekonomi atau tenaga kerja semata. Isu ini bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia, perlindungan sosial, dan akses terhadap keadilan. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping menemukan benang merah yang sama: negara perlu hadir secara lebih nyata, terstruktur, dan responsif, mulai dari pembaruan kebijakan, percepatan pendampingan hukum, hingga penguatan koordinasi antar instansi. Sebagai penutup, Rembug Migran di Yogyakarta menjadi cermin kondisi pekerja migran Indonesia pada 2025. Sebuah potret ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dan pengalaman nyata yang dialami oleh para pekerja migran di lapangan. Forum ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran dan purna migran masih membutuhkan penguatan serius dari berbagai sisi agar hak-hak mereka tidak lagi sekadar janji, melainkan benar-benar terjamin. Penulis: Iman Amirullah

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Tekhnologi

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon Lewat Sektor Transportasi dan Energi

ruminews.id, MAKASSAR –Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali diperkuat melalui kolaborasi internasional. Bersama Kota Yokohama, Jepang, Makassar menginisiasi penguatan Proyek Kota Nol Karbon (Zero Carbon City Project) yang difokuskan pada sektor transportasi dan energi, dua kontributor utama emisi karbon di kawasan perkotaan. Kolaborasi City-to-City ini menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan perubahan iklim global melalui pendekatan konkret, terukur, dan berjangka panjang. Melalui workshop yang melibatkan pemerintah, akademisi, serta sektor swasta, kedua kota berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam merancang transformasi menuju kota rendah emisi. Upaya ini tidak hanya menegaskan posisi Makassar sebagai kota yang adaptif dan visioner, tetapi juga membuka ruang transfer pengetahuan dan inovasi guna mempercepat transisi energi bersih dan sistem transportasi berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan hijau dan Smart City di Indonesia. Itu terlihat saat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Workshop Zero Carbon City Project with Focus on Transportation and Energy through City-to-City Collaboration between Makassar City and City of Yokohama yang digelar di Onyx Ballroom Myko Hotel & Convention Center, Selasa (20/1/2026). Workshop ini merupakan bagian dari kolaborasi antar kota (City-to-City Collaboration) antara Kota Makassar dan Kota Yokohama, Jepang, yang difokuskan pada penguatan proyek Kota Nol Karbon melalui sektor transportasi dan energi sebagai dua penyumbang emisi terbesar di kawasan perkotaan. Munafri menyampaikan kolaborasi ini menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim dan dekarbonisasi perkotaan merupakan agenda global yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Proyek ini dirancang sebagai program multiyears yang terstruktur dan berorientasi pada hasil nyata berupa penurunan emisi karbon yang terukur,” tambahnya. Ia menjelaskan, fokus utama proyek diarahkan pada dua sektor kunci, yakni transportasi dan energi. Pada sektor transportasi, kerja sama akan mengkaji penerapan teknologi pengendalian lalu lintas secara real-time maupun otonom untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta menekan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga mendorong pengembangan kendaraan listrik beserta infrastruktur pendukungnya, termasuk stasiun pengisian daya dan fasilitas sepeda listrik berbasis energi surya, khususnya di kawasan prioritas dekarbonisasi. Sementara pada sektor energi, proyek ini membuka peluang pengembangan energi terbarukan dan teknologi hemat energi, seperti pembangkit listrik tenaga surya atap, pemanfaatan teknologi surya generasi baru, serta kajian pemanfaatan panas limbah industri. Munafri menegaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan level energi bersih dan efisiensi energi, baik di sektor publik maupun swasta, sebagai fondasi pembangunan jangka panjang yang rendah karbon. “Kami menyadari bahwa transformasi menuju kota nol karbon membutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Namun dengan kolaborasi yang kuat, perencanaan yang matang, dan inovasi berkelanjutan, Makassar mampu mengambil peran aktif dalam agenda global penanggulangan perubahan iklim,” jelasnya. Ia berharap kerja sama dengan Kota Yokohama dan Nippon Koei tidak hanya menjadi ajang transfer teknologi, tetapi juga transfer pengetahuan dan praktik tata kelola kota berkelanjutan, serta dapat menjadi model kolaborasi City-to-City bagi kota-kota lain di Indonesia. Sementara itu, Konsulat Jepang untuk Makassar, Ohashi Koichi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut dan menilai Makassar sebagai kota yang strategis untuk pengembangan kota pintar yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia. Ia juga mengapresiasi rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASEAN-Japan dan kelompok usaha terkait kerja sama kendaraan listrik, termasuk rencana pendirian perusahaan patungan dan fasilitas perakitan lokal yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan SDM, serta penciptaan lapangan kerja. “Kerja sama antar kota yang didukung sektor swasta seperti ini merupakan implementasi nyata konsep Smart City. Kami berharap kolaborasi Makassar dan Yokohama dapat menjadi contoh bagi pengembangan kota berkelanjutan di kawasan ASEAN,” pungkasnya. (*)

Internasional, Jakarta, Nasional

Beranda Migran Dampingi Keluarga Korban Kebakaran Tai Po, Hong Kong

ruminews.id – Beranda Migran menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi kebakaran besar di Wang Fung Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Tragedi ini telah merenggut nyawa 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selain kehilangan orang tercinta, peristiwa ini juga menimbulkan kerentanan baru bagi keluarga yang ditinggalkan di Indonesia, khususnya risiko penipuan, pemotongan hak, serta penyalahgunaan informasi. Beranda Migran berharap para korban mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa duka ini. Merespons situasi tersebut, Beranda Migran segera melakukan pendekatan dengan membangun komunikasi langsung kepada keluarga korban. Sejak awal, Beranda Migran menempatkan perlindungan hak PMI dan pencegahan praktik tidak bertanggung jawab yang kerap menyasar keluarga korban sebagai fokus utama pendampingan. Terhitung sejak 3 hingga 6 Desember 2025, tim kerja Beranda Migran, dengan dukungan KOPPMI serta jaringan pendukung lainnya, telah mengunjungi secara langsung kediaman sembilan keluarga korban. Kunjungan dilakukan ke berbagai daerah asal korban, yaitu Blitar, Malang, Kediri, Ponorogo, Cilacap, Semarang, Indramayu, dan Grobogan. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Beranda Migran melakukan pendataan awal sekaligus memberikan edukasi “Know Your Rights” kepada keluarga korban. Edukasi ini bertujuan memastikan keluarga memahami hak-hak korban secara utuh, mekanisme santunan dan bantuan yang sah, serta mengenali potensi modus penipuan yang kerap muncul pasca-tragedi, terutama ketika keluarga berada dalam kondisi duka dan rentan secara psikologis. Selain pendampingan edukatif, Beranda Migran juga menyalurkan uang duka cita solidaritas yang dihimpun dari PMI di Hong Kong kepada keluarga korban. Penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan sebagai bentuk solidaritas komunitas PMI serta dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui kunjungan ini Beranda Migran juga melakukan pengumpulan kontak-kontak penting keluarga korban untuk membangun jalur komunikasi jangka panjang. Langkah ini dilakukan guna memudahkan kerja-kerja advokasi, pendampingan lanjutan, dan respons cepat apabila di kemudian hari keluarga membutuhkan bantuan administratif, hukum, maupun bentuk pendampingan lainnya. Beranda Migran menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama keluarga korban, tidak hanya pada masa awal duka, tetapi juga dalam memastikan keadilan, perlindungan hak, dan martabat PMI tetap terlindungi secara utuh. Tragedi kebakaran Tai Po menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja migran tidak berhenti di negara penempatan, melainkan juga termasuk pendampingan psikologis, informasi, hingga bantuan hukum terhadap keluarga PMI yang ditinggalkan di kampung halaman. Pekerja Migran Indonesia Bersatu, Bersolidaritas, Berjuang!

Internasional, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab Atas Korban Kebakaran Tai Po

ruminews.id -Pada 18 Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggungjawab atas PMI Korban Kebakaran Tai Po Hongkong dan Menyiapkan Mekanisme krisis bagi PMI dalam Situasi Darurat. International Migrants Alliance (IMA) Indonesia bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan berbagai organisasi kolaborator dan solidaritas menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada pukul 11.00–17.00 WIB. Aksi tetap berlangsung meskipun diguyur hujan dan dihadiri sekitar 50an peserta. Aksi diisi dengan orasi, pembacaan puisi, pembagian siaran pers, serta pembentangan poster tuntutan. Para purna pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) dari berbagai wilayah, Cilacap, Bandung, Yogyakarta, dan Jabodetabek kemudian menyampaikan orasi yang menegaskan kegelisahan mereka mengenai bagaimana selama puluhan tahun Indonesia mengirim PMI, negara belum menunjukkan perlindungan nyata. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus kematian, penyiksaan, penahanan, hukuman mati, hingga PMI yang hilang di luar negeri. KOPPMI juga menyoroti ketiadaan mekanisme reintegrasi yang membuat banyak purna migran tetap terjebak dalam kemiskinan. Selain dari komunitas purna migran, berbagai elemen solidaritas turut pula membagikan dukungan misalnya, Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa berbagai beban yang ditanggung PMI, khususnya perempuan, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang dilegitimasi oleh kebijakan negara yang abai terhadap keselamatan pekerja migran perempuan. Sembada Bersama mengangkat kondisi pekerja perkebunan di kawasan perbatasan Malaysia Timur yang menghadapi jam kerja tidak manusiawi, kekerasan aparat Malaysia maupun Indonesia, serta nasib anak-anak PMI undocumented yang lahir di Malaysia dan hidup tanpa status kewarganegaraan serta perlindungan negara. KSPSI Pembaharuan menyoroti bahwa perubahan kelembagaan dari BNP2TKI menjadi KP2MI tidak membawa perbedaan signifikan dalam praktik perlindungan PMI, terutama akibat lemahnya kemauan politik pemerintah. GSBI menegaskan bahwa tidak terakomodasinya PMI dalam skema ketenagakerjaan nasional membuat posisi PMI sangat rentan dan membatasi cakupan advokasi serikat pekerja. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menyampaikan solidaritas lintas sektor dan menegaskan kesamaan perjuangan antara PMI dan pekerja kreatif serta pekerja freelance yang sama-sama belum diakui secara utuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aksi juga disemarakan oleh pembacaan puisi oleh KOPPMI Cilacap sebagai ekspresi duka dan perlawanan. Aksi ditutup dengan orasi ketua IMA, Eni Lestari. Eni Lestari menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat pahit bahwa migrasi tenaga kerja masih sarat bahaya, meskipun pemerintah terus mengampanyekan narasi “migrasi aman” dalam berbagai kebijakan dan pernyataan resmi. Ia juga menegaskan bahwa kerentanan bukan hanya dialami oleh satu kelompok tertentu. Pekerja migran di berbagai sektor, mulai dari pekerja rumah tangga dan caregiver* anak buah kapal, buruh pabrik, hingga pekerja perkebunan menghadapi risiko yang sama. Mereka kerap terjebak dalam eksploitasi, penipuan, jerat utang, perdagangan orang, kerja paksa, hingga kekerasan fisik dan seksual yang dalam banyak kasus berujung pada kematian. Eni juga menyoroti akar persoalan yang lebih dalam. Ia menilai negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan aman di dalam negeri, sehingga jutaan orang terdorong mencari nafkah ke luar negeri. Ironisnya, ketika para pekerja migran berhasil mengirim remitansi yang menopang ekonomi nasional, kontribusi tersebut dirayakan. Namun saat bencana dan krisis menimpa, kehadiran negara justru terasa lamban dan tidak memadai. Kritik serupa diarahkan pada kerangka hukum yang berlaku. Menurut Eni, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 masih menyisakan banyak celah. Regulasi tersebut dinilai terlalu sempit karena hanya mengatur pemulangan PMI dalam kondisi tertentu seperti perang, bencana alam, wabah, atau deportasi. Dalam situasi krisis di luar kategori tersebut, negara tidak memiliki kewajiban jelas untuk menjamin bantuan finansial, pendampingan psikologis, maupun penyediaan tempat tinggal sementara bagi PMI dan keluarganya. Bagi Eni, tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan hak pekerja migran, slogan perlindungan hanya akan berhenti sebagai jargon, sementara risiko di lapangan terus dibayar mahal oleh para pekerja dan keluarga mereka. Melalui aksi ini, IMA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu: Memberikan bantuan dan pelayanan konkret bagi seluruh PMI dan keluarga korban kebakaran Tai Po. Menyediakan mekanisme pelayanan dan bantuan bagi PMI dalam situasi krisis dan darurat. Melibatkan migran dan keluarga dalam perumusan serta pengawasan kebijakan migrasi. Memasukkan seluruh PMI ke dalam perlindungan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terakhir, IMA juga menyerukan kepada seluruh PMI dan keluarganya untuk bersatu, memperkuat organisasi dan aliansi, serta membangun solidaritas lintas sektor di dalam dan luar negeri.

Hukum, Internasional, Opini

America First, Dunia Last

ruminews.id – Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika sebuah negara yang selama puluhan tahun gemar menyebut dirinya “penjaga ketertiban dunia” tiba-tiba mulai menarik kursinya dari meja bersama. Dunia pun bertanya: siapa sebenarnya yang sedang ditinggalkan… PBB, atau nurani dan kesadaran global? Ketika Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump menarik diri dari berbagai badan internasional di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagian orang bersorak atas nama kedaulatan nasional, sementara sebagian lain mengernyitkan dahi. Alasannya terdengar sederhana dan menggugah emosi: “kepentingan nasional di atas segalanya.” Tapi sejak kapan kepentingan nasional bisa hidup sendirian di planet yang saling terhubung seperti kabel charger, kalau satu putus, yang lain ikut gelap? Langkah ini dijual sebagai keberanian melawan “agenda global”. Padahal, jika kita jujur, yang sering terjadi justru sebaliknya di mana dunia tidak sedang dikuasai agenda global, tapi agenda kekuasaan. PBB dengan segala cacat dan birokrasi panjangnya, memang bukan malaikat. Namun PBB adalah satu-satunya ruang di mana negara besar dan kecil setidaknya dipaksa duduk satu meja, saling mendengar sebelum saling menembak. Menarik diri dari ruang itu bukanlah sikap gagah, tapi pengakuan bahwa dialog kalah pamor dibanding monolog bersenjata. Ketika Amerika menjauh dari forum bersama, konflik global justru terasa makin dekat. Api di satu sudut dunia cepat menjalar ke sudut lain. Harga pangan naik, pengungsi bertambah, dan ketegangan geopolitik mengeras. Dunia seperti panggung sandiwara tanpa sutradara yang aktor utamanya keluar, lampu masih menyala, tetapi naskah berantakan. Apakah ini yang disebut “America First”? Atau lebih tepatnya “America Alone”? Ada paradoks di sini. Negara paling kuat secara militer dan ekonomi justru merasa paling terancam oleh meja perundingan. Seakan-akan berdialog adalah tanda kelemahan, bukan kebijaksanaan. Padahal sejarah berulang kali mengajarkan satu pelajaran sederhana bahwa perang selalu lebih mahal daripada damai, hanya saja tagihannya datang belakangan dan ujungnya dibayar oleh rakyat, bukan oleh elite yang gemar berpidato. Maka, ketika narasi “keluar dari PBB” digaungkan dengan nada heroik, publik patut curiga. Ini bukan kisah pahlawan yang memutus rantai penindasan, tapi cerita negara adidaya yang memilih jalan pintas dengan memutus ikatan tanggung jawab bersama. Dunia tidak serta-merta runtuh hari ini, tetapi retaknya sudah mulai terasa. Dan dalam dunia yang saling terhubung, retakan kecil sering kali sudah cukup untuk menjatuhkan seluruh bangunan. Singkatnya, masalahnya bukan soal Amerika boleh atau tidak memprioritaskan dirinya. Semua negara melakukannya. Masalahnya adalah ketika kepentingan diri dipisahkan dari nasib dunia, seolah bumi ini apartemen pribadi, bukan rumah bersama. Di titik itulah kebijakan berubah menjadi provokasi, dan “kepentingan nasional” menjelma menjadi alasan klasik untuk membiarkan kekacauan global berjalan tanpa rem. [Erwin]

Scroll to Top