Internasional

Internasional, Jakarta, Nasional

Gugurnya 3 Pasukan Perdamaian Unifil Indonesia, PB HMI : Indonesia Harus Berani Peringatkan PBB dan Unsur yang Terlibat.

ruminews.id – Jakarta – Indonesia sebagai negara yang memiliki cita-cita mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia sesuai amanat UUD 1945, maka Indonesia terlibat dalam pengiriman pasukan kontingen Garuda Unifil, ke wilayah konflik dan memiliki dampak masalah korban kemanusiaan. Ketulusan Indonesia sebagai negara Asia demi menjaga kedamaian Dunia telah diuji, namun tak jarang prajurit TNI kusuma bangsa, gugur dalam tugas tersebut. Seorang prajurit Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon. Bukan hanya itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan pada Senin (30/3/2026). Hal tersebut menambah daftar prajurit TNI yang gugur menjadi tiga anggota, korban terbaru adalah Mayor ZA dan Sertu I. Secara langsung hal ini telah mencemari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dalam peristiwa ini Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, melalui Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsyi Jailolo, menyanpaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya patriot kusuma bangsa, Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon yaitu Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon, Mayor ZA dan Sertu I. PB HMI meminta negara dalam atas nama pemerintah dan Presiden untuk tidak tinggal diam, agar Presiden mendesak Dewan Keamanan PBB melakukat rapat darurat dan investigasi terhadap pelanggaran hukum Internasional. “Saudara-saudara sekalian bangsa kiya telah berkontribusi untuk perdamaiain dunia, Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL adalah pasukan TNI yang dikirim PBB ke Lebanon Selatan sejak 2006 (melalui kontingen XXIII-A) untuk memonitor penghentian permusuhan antara Israel-Hizbullah. Oleh karena itu ketegasan Pemerintah Indonesia kepada PBB dalam hal ini harus segera ditindaklanjuti, dan walaupun kita Indonesia sudah masuk ke dalam Board Of Peace, namun kita seperti tidak diperhitungkan, karena Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL, ini sama saja tamparan buruk bagi Bangsa Indonesia” tegas Arsyi Jailolo. Pasukan perdamaian PBB (UN Peacekeepers) berfungsi menjaga stabilitas di wilayah konflik dengan memantau gencatan senjata, memisahkan pihak bertikai, melindungi warga sipil, serta memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Mereka bertindak sebagai pihak netral untuk menciptakan kondisi aman guna dialog politik. Berikut adalah fungsi utama pasukan perdamaian PBB secara lebih rinci: Menjaga Keamanan dan Stabilitas: Mengawasi gencatan senjata dan mengamankan kawasan penyangga (buffer zone) agar tidak terjadi kembalinya konflik. Perlindungan Warga Sipil: Melindungi masyarakat lokal yang terdampak konflik bersenjata dari ancaman kekerasan. Bantuan Kemanusiaan: Memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan di daerah konflik. Penegakan HAM dan Hukum: Mendukung penegakan hak asasi manusia (HAM) dan membantu proses transisi hukum yang adil. Mendukung Proses Politik: Membantu proses perdamaian, mediasi, dan pelaksanaan pemilu di negara konflik. Pelucutan Senjata (DDR): Melakukan program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi mantan kombatan ke masyarakat. PB HMI juga menuntut keras peran Indonesia sendiri sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang baru, dimana bahkan sebagai fasilitator perdamaian, Indonesia sendiri yang mendapatkan tindakan kejahatan Kemanusiaan dari negara sekelas Israel. Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab atas gugurnya tiga patriot kusuma bangsa dan negara haeus mendesak PBB melakukan investigasi dan Dewan Keamanan PBB melakukan rapat darurat untuk memutuskan perkara ini.

Hukum, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Internasional, Opini, Politik

Filsafat Ekonomi: Membaca Konflik Amerika–Iran sebagai Benturan Paradigma Global

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita melihat konflik antara Amerika dan Iran hanya sebagai konflik militer atau diplomatik, kita sebenarnya baru melihat lapisan permukaannya. Pada lapisan yang lebih dalam, konflik ini juga dapat dibaca sebagai pertemuan dua paradigma filsafat ekonomi yang berbeda, bahkan dua cara memandang dunia. Dalam tradisi ekonomi Amerika, paradigma yang dominan lahir dari liberalisme ekonomi modern. Sistem ini bertumpu pada pasar global, kapitalisme finansial, dan integrasi ekonomi dunia. Kekuatan ekonomi tidak hanya dilihat dari produksi barang, tetapi juga dari kendali terhadap sistem keuangan global, termasuk dominasi dolar dalam perdagangan energi. Dalam kerangka ini, stabilitas ekonomi dunia identik dengan keterhubungan pasar global dan kepatuhan terhadap sistem finansial internasional yang sudah ada. Di sisi lain, Iran berkembang dalam pengalaman sejarah yang sangat berbeda. Sejak Revolusi 1979 yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini, negara ini mencoba membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya bergantung pada struktur ekonomi Barat. Dalam konteks ini lahir konsep “Resistance Economy” yang banyak didorong oleh Ali Khamenei. Konsep ini menekankan kemandirian ekonomi, penguatan produksi domestik, diversifikasi sektor ekonomi, serta kemampuan bertahan terhadap sanksi dan tekanan eksternal. Menariknya, strategi ini tidak lahir semata-mata dari kalkulasi ekonomi teknokratis, tetapi juga dari filsafat ekonomi Islam. Dalam kerangka ekonomi Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai sistem produksi dan mekanisme pasar, melainkan sebagai bagian dari amanah moral manusia sebagai khalifah di bumi. Prinsip-prinsip seperti tauhid, keadilan sosial, tanggung jawab kolektif, dan keseimbangan distribusi menjadi landasan normatif sistem ekonomi tersebut. Dari perspektif filsafat ekonomi, ini menciptakan dua pendekatan yang berbeda. Paradigma Barat modern cenderung melihat ekonomi sebagai sistem rasional yang diatur oleh pasar dan institusi finansial global. Sementara itu, paradigma ekonomi Islam yang mempengaruhi Iran melihat ekonomi sebagai bagian dari proyek peradaban dan kedaulatan moral. Karena itu kebijakan ekonomi Iran sering memiliki dimensi ideologis. Misalnya dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat, membangun ketahanan pangan dan energi domestik, serta mencari alternatif perdagangan di luar dominasi dolar. Semua ini merupakan manifestasi dari gagasan bahwa sebuah negara harus mampu bertahan secara ekonomi sekalipun berada di bawah tekanan geopolitik. Dalam bahasa sederhana, ekonomi bukan sekadar alat pertumbuhan, tetapi juga alat kedaulatan. Jika dilihat dari perspektif filsafat ekonomi global, benturan ini sebenarnya sangat klasik. Sejak lama para pemikir seperti Karl Polanyi dan Immanuel Wallerstein menunjukkan bahwa sistem ekonomi dunia selalu melibatkan tarik-menarik antara kekuatan pusat yang mengendalikan sistem global dan negara-negara yang mencoba mempertahankan otonominya. Dalam konteks hari ini, Amerika dapat dipandang sebagai representasi dari sistem ekonomi global yang sudah mapan. Sementara Iran mencoba membangun model ekonomi yang lebih mandiri yang sebagian terinspirasi oleh filsafat ekonomi Islam dan pengalaman politik revolusi. Dengan cara pandang ini, konflik yang kita lihat bukan sekadar konflik militer atau politik luar negeri tapi juga merupakan perdebatan diam-diam tentang bagaimana ekonomi dunia seharusnya diatur: apakah oleh pasar global yang terintegrasi di bawah satu sistem finansial dominan, atau oleh negara-negara yang mencoba membangun kemandirian ekonomi berdasarkan identitas ideologis dan peradabannya sendiri. Dalam bahasa filsafat ekonomi, konflik geopolitik sering kali hanyalah permukaan. Di bawahnya selalu ada pertanyaan yang jauh lebih besar yakni “siapa yang berhak menentukan aturan permainan ekonomi dunia.” [Erwin]

Internasional, Politik

Khalifah Ahmadiyah Kecam Intervensi Barat, Serukan Persatuan Dunia Muslim

Ruminews.id, Tilford –  Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah, Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba), menyampaikan kritik tajam terhadap campur tangan Barat di negara-negara Muslim serta menyerukan pentingnya persatuan dunia Islam dalam menghadapi konflik global yang kian memanas. Pesan tersebut disampaikan dalam khotbah Jumat pada 6 Maret 2026. Berkhotbah di Masjid Mubarak di Tilford, Inggris, yang menjadi pusat komunitas global 20 juta Muslim Ahmadiyah, beliau memperingatkan bahwa konflik Timur Tengah akan dapat dengan mudah menjadi tak terkendali, dan negara-negara Arab akan menjadi yang paling menderita jika perang ini berkelanjutan. Dalam khutbahnya, ia menekankan bahwa negara-negara Muslim seharusnya tidak lagi menggantungkan keamanan dan kemakmuran pada kekuatan besar dunia. Sebaliknya, mereka didorong untuk memperkuat persatuan internal serta mencari solusi damai atas konflik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah yang ke-5 ini bahkan secara khusus menyoroti keberadaan pangkalan militer Barat di berbagai negara Muslim yang dinilai justru memperparah situasi keamanan. Ia mempertanyakan motif di balik pendirian pangkalan tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. “Amerika Serikat telah mendirikan pangkalan militer di banyak negara Muslim. Tetapi untuk tujuan apa? Dan sebenarnya negara-negara ini menghadapi ancaman dari siapa? Pada kenyataannya, kekuatan-kekuatan besar ini lah yang menciptakan ancaman tersebut. Kemudian muncul narasi-narasi bahwa negara-negara [Muslim] ini berada dalam bahaya; oleh sebab itu perlu mendirikan pangkalan militer guna melindungi mereka”, tegas Masroor yang juga biasa disapa Hudhur di kalangan jemaat Ahmadiyah. Ia juga menilai bahwa kehadiran militer asing justru meningkatkan potensi konflik dan berdampak buruk pada perekonomian negara-negara di kawasan tersebut. Dalam pandangannya, negara-negara kuat tidak benar-benar menggunakan kekuatannya untuk melindungi umat Islam, melainkan untuk kepentingan strategis mereka sendiri. Hudhur juga menegaskan pentingnya para pemimpin Muslim untuk mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi dan memprioritaskan persatuan umat. Ia menilai bahwa perpecahan internal justru membuka ruang bagi intervensi dan eksploitasi dari kekuatan eksternal. “Kekuatan-kekuatan Barat telah memicu keresahan di negara-negara Muslim, dan kemudian, secara bertahap, dengan mengobarkan keresahan tersebut, mereka terus menyebarkannya dari satu negara ke negara lain. Tampaknya jelas bahwa mereka ingin menggunakan kekuatan mereka untuk merebut kendali atas sumber daya negara-negara ini dan membawa mereka di bawah pengaruh mereka [negara Barat].” Dalam konteks ketergantungan terhadap Barat, ia mengingatkan bahwa negara-negara Muslim tidak boleh menjadikan kekuatan besar dunia sebagai sandaran utama. Menurutnya, ketergantungan semacam itu justru berpotensi memperlemah kedaulatan dan memperluas dominasi pihak luar atas dunia Islam. Ia juga menyinggung klaim Amerika Serikat terkait rencana intervensi terhadap Iran yang disebut-sebut demi membebaskan rakyat, khususnya perempuan. Untuk menanggapi hal tersebut, ia mengutip pandangan Irene Montero yang menolak narasi tersebut. “Tidak ada perempuan yang pernah dibebaskan oleh bom Amerika atau agresi ilegal… dan hal itu juga tidak akan terjadi di Iran.” Selain itu, Hudhur juga mengkritik standar ganda dalam pemberitaan pers dan respons Barat terhadap korban sipil di negara-negara Muslim. Ia menilai bahwa nyawa warga Muslim seringkali tidak mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan korban di negara-negara Barat atau sekutunya. Ia juga mengecam tekanan politik dan ekonomi yang dilakukan terhadap negara-negara yang menolak mengikuti agenda perang imperialisme AS. Menurutnya, ancaman sanksi terhadap negara yang tidak sejalan menunjukkan hilangnya prinsip keadilan dalam hubungan internasional. “Negara-negara yang menolak untuk ikut serta dalam perang akan dikenai sanksi dan tindakan hukuman … dalam keadaan seperti itu, keadilan tidak ada lagi. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran pasti akan menyusul.” Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan apresiasi terhadap keberanian sikap pemerintah Spanyol di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Pedro Sánchez yang menolak keterlibatan negaranya dalam konflik AS-Israel ini. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah berani di tengah tekanan geopolitik global. Masroor Ahmad juga mengingatkan dampak ekonomi yang akan ditanggung negara-negara Arab jika konflik terus berlangsung, mulai dari terganggunya produksi minyak hingga meningkatnya inflasi dan beban biaya pertahanan. Ia menilai bahwa negara-negara Muslim berisiko menanggung kerugian terbesar, sementara kekuatan imperialis telah menjadi pemenang sedari awal karena telah memperhitungkan keuntungan strategis mereka. “Di satu sisi, produksi minyak mereka terganggu, dan inflasi meningkat … sementara di sisi lain, mereka terpaksa menanggung biaya yang sangat besar ini, yang secara bertahap akan mengurangi atau bahkan menghabiskan cadangan keuangan mereka. Pada akhirnya, dunia Arab akan menderita kerusakan ekonomi yang parah. Meskipun dunia Barat mungkin juga mengalami kerugian, tetapi kerugian terbesar akan dialami negara-negara Arab.” Hudhur (aba) berkata, menurut pendapat beliau dan pandangan berbagai analis, perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Di akhir khutbahnya, ia menyampaikan pandangan bahwa dunia saat ini berada di ambang konflik global yang lebih luas. Namun, ia menekankan bahwa persatuan negara-negara Muslim masih dapat menjadi jalan tengah untuk menghindari dampak dan eskalasi yang lebih buruk. Ia juga mendorong upaya rekonsiliasi antara negara-negara di kawasan, termasuk antara dunia Arab dan Iran, serta menyambut inisiatif mediasi dari sejumlah negara seperti Tiongkok dan Pakistan. Khutbah tersebut ditutup dengan doa untuk perdamaian dunia serta ajakan kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah untuk terus mendoakan berakhirnya konflik dan ketidakadilan global.

Internasional, Maros, Pemerintahan, Pendidikan

Jejak Akademik Tokoh Keamanan Iran Ali Larijani: Dari Sains hingga Filsafat Barat

ruminews.id, TEHERAN, – Kabar duka datang dari Iran setelah Ali Larijani, figur penting dalam sektor keamanan nasional, dinyatakan meninggal dunia. Sosok yang dikenal luas dalam lingkar kekuasaan tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang cukup berbeda dibandingkan banyak tokoh sezamannya Dalam perjalanan akademiknya, Larijani tidak hanya menempuh jalur pendidikan keagamaan, tetapi juga mengenyam studi di bidang ilmu eksakta. Ia tercatat menyelesaikan pendidikan sarjana pada bidang matematika dan ilmu komputer sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Menariknya, fokus keilmuannya kemudian bergeser ke ranah filsafat. Ia meraih gelar doktor dengan kajian filsafat Barat, termasuk pemikiran tokoh-tokoh besar seperti Immanuel Kant. Disertasinya pun membahas keterkaitan antara matematika dan filsafat, yang menunjukkan kedalaman pemikirannya dalam dua disiplin ilmu yang berbeda. Latar belakang akademik tersebut menjadikan Larijani sebagai figur yang tidak lazim di antara elite Iran, yang umumnya lebih banyak berasal dari pendidikan berbasis keagamaan. Kombinasi antara ilmu sains dan filsafat ini turut membentuk cara pandangnya dalam menjalankan peran strategis di pemerintahan. Sepanjang kariernya, ia dikenal tidak hanya sebagai pejabat tinggi negara, tetapi juga sebagai intelektual yang aktif menulis dan mengkaji berbagai isu pemikiran. Perjalanan hidupnya memperlihatkan perpaduan antara dunia akademik dan politik yang jarang ditemui dalam satu sosok. Kepergian Larijani menjadi kehilangan besar bagi Iran, khususnya dalam bidang keamanan dan pemikiran strategis, mengingat kontribusinya yang panjang dalam pemerintahan serta dunia intelektual.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Teknologi

Serangan Israel Tewaskan Tokoh Kunci Keamanan Iran, Ali Larijani Gugur di Teheran

ruminews.id, TEHERAN – Iran secara resmi mengumumkan wafatnya Ali Larijani, salah satu figur penting dalam struktur keamanan nasional, setelah menjadi korban dalam serangan yang dikaitkan dengan Israel di wilayah Teheran. Larijani dikenal luas sebagai sosok strategis yang memiliki kedekatan dengan lingkaran tertinggi kepemimpinan Iran. Perannya selama ini dianggap vital dalam menentukan arah kebijakan pertahanan dan stabilitas negara. Serangan tersebut disebut sebagai bagian dari eskalasi konflik yang terus memanas antara Iran dan Israel. Otoritas Iran menilai insiden ini sebagai pukulan serius terhadap sistem keamanan nasional sekaligus bentuk agresi yang memperkeruh situasi kawasan. Selain menjabat dalam posisi penting di bidang keamanan, Larijani juga dikenal memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam isu-isu geopolitik dan hubungan internasional. Kematian tokoh sentral ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik internal Iran, sekaligus berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah dilanda konflik berkepanjangan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah mempertimbangkan langkah-langkah respons atas serangan tersebut. Situasi ini pun menjadi perhatian dunia internasional karena berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.

Ekonomi, Hukum, Internasional, Maros, Pemerintahan, Politik, Teknologi

Komandan Basij Iran Gugur dalam Serangan di Teheran, Konflik Regional Kian Memanas

ruminews.id, TEHERAN, 18 Maret 2026 – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah dilaporkan gugurnya Komandan pasukan Basij Iran, Gholam Reza Soleimani, dalam serangan udara yang menargetkan ibu kota Teheran. Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Gholam Reza Soleimani dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam struktur keamanan internal Iran. Ia menjabat sebagai komandan Basij sejak 2019, sebuah organisasi paramiliter yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas domestik serta mobilisasi masyarakat sipil. Selama masa kepemimpinannya, Soleimani berkontribusi dalam memperkuat jaringan Basij yang berbasis kerakyatan, termasuk dalam program sosial dan penanganan kelompok rentan. Selain itu, ia juga dikenal sebagai veteran perang Iran-Irak yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa ia gugur pada 17 Maret 2026 akibat serangan yang secara spesifik menargetkan kawasan strategis di Teheran. Kejadian ini menjadi salah satu pukulan signifikan terhadap struktur keamanan Iran, mengingat posisi Basij yang sangat vital dalam sistem pertahanan dalam negeri. Insiden tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian konflik yang lebih luas di kawasan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat tinggi Iran juga dilaporkan menjadi target serangan, menandai meningkatnya intensitas konfrontasi antara pihak-pihak yang terlibat. Seiring dengan peristiwa ini, situasi regional diperkirakan akan semakin kompleks. Serangan yang menargetkan figur strategis dinilai dapat memicu respons lanjutan dan memperpanjang siklus ketegangan di Timur Tengah, yang hingga kini masih jauh dari titik penyelesaian. Perkembangan ini menjadi perhatian dunia internasional, mengingat dampaknya tidak hanya pada stabilitas regional, tetapi juga pada dinamika politik global secara keseluruhan.

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Black Propaganda : False Flag Operation (Operasi Bendera Palsu)

Penulis: Yulianto Ardiwinata – Penulis Buku Instrumentalisasi Demokrasi ruminews.id, Saat ini, dalam konteks politik modern, sistem demokrasi diidentifikasi sebagai salah satu sistem yang menjamin kebebasan berpendapat, partisipasi publik dan keterbukaan informasi. Di sisi lain, di tengah-tengah pengejewantahannya, ruang-ruang demokrasi sering menerima serangan-serangan propaganda dengan berbagai bentuk yang kemudian akan mempengaruhi kualitas kehidupan politik ataupun memecah belah kelompok tertentu bahkan sampai melemahkan kepercayaan publik pada institusi-institusi tertentu. Di sini, propaganda tidak hanya berbentuk fisik dan informasi miring, tetapi juga strategi komunikasi massa yang bertujuan untuk memanipulasi opini, perasaan dan perilaku masyarakat guna kepentingan terselubung. Salah satu teknik propaganda yang kontroversial adalah false flag operation (operasi bendera palsu), teknik ini dahulu sering digunakan dalam pertempuran laut abad ke-16, di mana kapal-kapal dalam pertempuran laut mengibarkan bendera palsu untuk mengelabui musuh. Namun di era kontemporer, operasi bendera palsu kini menjelma menjadi teknik propaganda. False Flag Operation atau operasi bendera palsu adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu tetapi sengaja dibuat seolah-olah dilakukan oleh pihak lain sebagai kambing hitam. Strategi ini bertujuan untuk memanipulasi opini publik, menciptakan legitimasi terhadap suatu tindakan tertentu, atau mendiskreditkan suatu kelompok. Dalam praktiknya, teknik propaganda ini tidak selalu berbentuk tindakan fisik yang nyata. Operasi bendera palsu juga dapat berlangsung melalui konstruksi narasi di ruang publik, baik melalui media massa maupun media digital. Dengan memanfaatkan arus informasi yang sangat cepat dan sering kali tidak terverifikasi, suatu peristiwa dapat dibingkai sedemikian rupa sehingga membentuk persepsi tertentu dalam kesadaran masyarakat. apalagi dengan bantuan artificial inteligence yang berpotensi mengaburkan fakta bahkan sebelum proses verifikasi fakta terjadi. Dalam catatan sejarah dunia, terdapat beberapa peristiwa sejarah yang bisa dijadikan contoh dari strategi false flag operation. Salah satu yang sangat terkenal adalah Gleiwitz Incident pada tahun 1939. Dalam peristiwa ini, pasukan Nazi melakukan serangan terhadap sebuah stasiun radio di wilayah perbatasan Jerman–Polandia. Serangan tersebut kemudian dipropagandakan seolah-olah dilakukan oleh tentara Polandia. Narasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pasukan Nazi untuk memulai invasi terhadap Polandia, yang kemudian menjadi salah satu pemicu pecahnya Perang Dunia II. Peristiwa ini dapat menunjukkan bagaimana sebuah insiden dapat direkayasa untuk menciptakan legitimasi politik terhadap tindakan agresi militer. Keberhasilan dari teknik propaganda bendera palsu tidak terlepas dari mekanisme psikologi massa yang bekerja dalam masyarakat. Ketika sebuah peristiwa terdramatisir dengan baik, masyarakat cenderung mengalami kondisi emosional yang intens seperti kemarahan, ketakutan, atau merasa tidak aman. Dalam situasi seperti itu, kemampuan masyarakat untuk melakukan analisis rasional berkurang. Sehingga publik cenderung akan mencari penjelasan sederhana mengenai siapa yang harus disalahkan. Kondisi psikologis tersebut dapat menciptakan ruang yang terbuka lebar bagi propagandis untuk menawarkan narasi mengenai pelaku yang dianggap bertanggung jawab. Selain menunggangi isu tertentu, teknik propaganda bendera palsu ini juga memanfaatkan berbagai bias kognitif yang ada dalam diri manusia. Salah satunya adalah kecenderungan untuk lebih mudah mempercayai informasi yang sesuai dengan prasangka atau pelabelan yang sudah ada sebelumnya. Jika suatu kelompok telah lama dipersepsikan sebagai ancaman atau musuh, maka masyarakat kemudian  akan lebih mudah menerima narasi yang menyatakan bahwa kelompok tersebut adalah pelaku suatu kejahatan. Dengan demikian, propaganda tidak perlu sepenuhnya menciptakan persepsi baru, melainkan cukup memperkuat prasangka yang telah ada dalam kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman kritis terhadap cara kerja  propaganda menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam konstruksi narasi yang sengaja dirancang untuk mengarahkan opini dan emosi kolektif masyarakat.

Daerah, Internasional, Nasional, Yogyakarta

Pakar HI AMIKOM Yogyakarta: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perubahan Sistem Global

Dosen Prodi S1 Hubungan Internasional, Universitas AMIKOM Yogyakarta. (Dok: Pribadi). Ruminews.id, Yogyakarta – Dunia sedang tidak baik-baik saja, dari Amerika Latin hingga Asia Barat, konflik bersenjata kembali menjadi berita harian. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan klasik yang terus menghantui ilmuwan politik global, apakah hukum internasional masih relevan? Dosen Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta, Yohanes William Santoso, M.Hub.Int., ketika dihubungi Redaksi Ruminews pada Kamis (12/03/26) memberikan beberapa pandangannya terkait meningkatnya eskalasi perang Asia Barat, masa depan peran Amerika Serikat sebagai “polisi dunia”, serta apa yang harus disiapkan Indonesia. Bagi banyak orang, hukum internasional sering dipandang sebagai seperangkat norma yang ideal tetapi lemah. Ia ada, tertulis dalam berbagai traktat dan konvensi, namun tampak tidak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan negara besar. Perang tetap terjadi. Invasi tetap berlangsung. Sanksi pun sering kali hanya dijatuhkan secara selektif. Namun sebelum sampai pada kritik tersebut, Yohannes mengingatkan bahwa hukum internasional tidak muncul begitu saja. Ia lahir melalui perjalanan panjang sejarah politik global. “Hukum internasional itu bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Ia lahir dari proses sejarah panjang dan dari kebutuhan negara-negara untuk mengatur hubungan mereka satu sama lain,” jelas Yohanes. Dari Westphalia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa Jika ditarik jauh ke belakang, gagasan tentang tatanan internasional modern biasanya dilacak ke Peace of Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian ini menegaskan prinsip kedaulatan negara, bahwa setiap negara memiliki otoritas penuh atas wilayahnya dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan luar. Namun hukum internasional dalam bentuk yang lebih sistematis baru berkembang jauh kemudian. Setelah kehancuran Perang Dunia I, negara-negara mencoba membangun mekanisme perdamaian melalui League of Nations. Eksperimen itu gagal. Dunia kembali terjerumus ke dalam Perang Dunia II, konflik paling destruktif dalam sejarah manusia. Dari tragedi tersebut lahirlah institusi baru: United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui United Nations Charter, negara-negara bersepakat untuk melarang penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional, kecuali dalam dua kondisi: pertahanan diri atau mandat Dewan Keamanan. Di atas kertas, itu merupakan kemajuan besar. Dunia mencoba menciptakan pagar hukum agar konflik tidak lagi berubah menjadi perang global. Namun kenyataannya jauh lebih rumit. Struktur yang Sejak Awal Tidak Setara Salah satu kritik paling tua terhadap sistem internasional modern terletak pada struktur Dewan Keamanan PBB. Lima negara yang terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis memiliki hak veto yang memungkinkan mereka menggagalkan keputusan internasional meskipun mayoritas negara lain mendukungnya. Kelima negara ini adalah pemenang Perang Dunia Kedua. Tetapi komposisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah struktur yang lahir dari realitas geopolitik tahun 1945 masih relevan bagi dunia abad ke-21? Ia juga menyoroti bagaimana persoalan ini sering kali membuat hukum internasional tampak tidak konsisten dalam penerapannya. “Masalahnya bukan hanya soal aturan, tetapi siapa yang punya kekuatan untuk menegakkan atau mengabaikan aturan itu. Ketika Russia menginvasi Ukraine pada 2022, sanksi ekonomi global dijatuhkan dengan cepat dan masif. Namun dalam banyak kasus lain seperti intervensi militer AS ke Venezuela dan Iran, nampak tidak ada konsekuensi hukum yang nyata” ujar Yohanes. Ia menyebut situasi ini memperlihatkan bahwa hukum internasional masih sangat dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan. Dunia yang Anarkis? Perdebatan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pusat diskusi dalam studi Hubungan Internasional. Mazhab realisme misalnya, berpendapat bahwa dunia internasional pada dasarnya bersifat anarkis. Tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Karena itu, negara akan selalu memprioritaskan kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Sebaliknya, pendekatan liberal institusionalisme percaya bahwa kerja sama melalui institusi global dapat mengurangi konflik. Organisasi internasional, hukum, dan perjanjian dianggap mampu menekan perilaku agresif negara. Hukum internasional berada tepat di persimpangan jalan antara dua pandangan ini. Kini dunia berada di ujung kebimbangan, mungkinkah membangun kerja sama global tetapi pada saat yang sama dibatasi oleh fakta bahwa negara hanya terikat pada hukum jika mereka memilih untuk meratifikasinya. Tidak ada polisi dunia yang benar-benar bisa memaksa semua negara untuk patuh dan kemudian siapa yang akan mengadili sang polisi jika ia yang menjadi kriminal? Apakah Perang Selalu Tentang Ekonomi? Pertanyaan menjadi relevan pandangan klasik dari ekonom Prancis abad ke-19, Frédéric Bastiat, yang pernah menulis kalimat terkenal: “When goods do not cross borders, armies will.” Bastiat berargumen bahwa banyak perang sebenarnya berakar pada konflik kepentingan ekonomi. Ketika perdagangan dan negosiasi gagal, kekuatan militer sering kali menjadi jalan terakhir. Dalam praktiknya, motif perang memang jarang sesederhana satu faktor tunggal. Identitas, ideologi, keamanan, dan politik domestik semuanya berperan. Namun ketimpangan distribusi sumber daya ekonomi sering menjadi bahan bakar utama konflik. Contohnya bisa dilihat dalam berbagai krisis geopolitik di Timur Tengah, di mana jalur energi strategis seperti Strait of Hormuz memiliki dampak langsung terhadap ekonomi global. Ketika jalur ini terancam ditutup, pasar energi dunia segera bergejolak. Perang tidak hanya memicu krisis ekonomi. Ia juga sering digunakan sebagai instrumen ekonomi. Akhir dari ‘Pax Americana’? Yohanes kemudian menjelaskan pula bahwa saat ini tengah terjadi perubahan besar dalam struktur kekuasaan global. Sejak berakhirnya Cold War, dunia memasuki era unipolar, di mana Amerika Serikat menjadi kekuatan hegemon tunggal. Periode ini sering disebut sebagai Pax Americana, sebuah fase di mana dominasi Amerika Serikat dianggap menjaga stabilitas sistem internasional. Namun dalam satu dekade terakhir, tanda-tanda perubahan semakin jelas. Kekuatan-kekuatan alternatif seperti China, Russia, dan bahkan aktor regional seperti Iran mulai menantang dominasi tersebut. Banyak ilmuwan HI seperti Milena Megre berpendapat bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem multipolar, di mana beberapa kekuatan besar berbagi pengaruh global. Yohanes kemudian menambahkan bahwa mungkin saja, kini dunia tidak hanya sekedar bergerak ke sistem multipolar, tetapi juga “multiplex world”, sebuah analogi yang membayangkan dunia seperti bioskop dengan banyak studio. Setiap studio menayangkan film berbeda, dan negara-negara bebas memilih “narasi” mana yang ingin mereka ikuti. Namun pertanyaan besarnya tetap sama, apakah dunia multipolar akan lebih stabil? “Sejarah memberi jawaban yang ambigu. Sistem multipolar pernah menghasilkan keseimbangan kekuatan, tetapi juga pernah melahirkan perang besar”, jawab dosen HI Universitas AMIKOM Yogyakarta tersebut. Di Mana Posisi Indonesia? Secara realistis, Yohanes menganggap bahwa posisi Indonesia dalam konteks dinamika geopolitik global saat ini dapat dikatakan berada dalam situasi yang relatif ambigu. “Orientasi politik luar negeri Indonesia terlihat mengalami kecenderungan kehilangan arah strategis yang jelas, termasuk dalam merespons berbagai konflik dan krisis internasional kontemporer. Kondisi ini menimbulkan kesan inkonsistensi dalam artikulasi sikap diplomatik Indonesia di panggung global.” Secara normatif,

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian III)

Penulis: Rahmatullah Usman – Buruh Tinta ruminews.id – Ali Khamenei berpesan bahwa perang budaya harus dihadapi! Jelas, aktivitas serangan budaya tak mungkin dihadapi dengan bedil, melainkan oleh pena (2023:21). Oleh karena itu, menulis dan membaca peradaban Islam dan kolonial mesti mempersiapkan senjata kita melalui pena dan pemikiran yang mendalam. Jelas, melawan perang budaya bukan untuk mengutip teks-teks yang telah kita baca. Melainkan, melakukan rekonstruksi terhadap teks tersebut; untuk mempersiapkan diri dalam pertarungan gagasan dan diekspresikan melalui tulisan. Ada kecenderungan manusia atau kelompok untuk mempertahankan keyakinannya dan menghindari pertarungan gagasan. Modusnya, selain mempertahankan gagasan, juga mempertahankan kelompoknya agar gagasan tersebut tetap terjaga. Mereka menolak perbedaan pendapat, karena kekhawatiran dan ketidakmampuannya mempertanggungjawabkan gagasan yang diyakini. Mereka menolak pertarungan gagasan di mimbar publik. Sebab kecenderungan mereka, gagasan hanya bisa diyakini dengan kata kesepakatan di kelompoknya sendiri. Bagi hemat penulis, tidak ada kata kesepakatan secara kolektif dalam ruang gagasan. Ia harus diuji di mimbar publik. Sebab, membaca buku tidak sebercanda itu. Dalam hal ini, Ali Khamenei berwasiat (2023:21); “Saya ingin berwasiat kepada para penulis, pemikir, dan penceramah agar tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Mengapa kita harus takut terhadap pendapat yang bertentangan dengan pendapat kita? Sesungguhnya kita adalah ahli logika, bukti, dan dalil. Perkataan kita tidak hanya terarah kepada bangsa kita semata, melainkan ratusan juta muslim dan non-muslim”. Bagi Khamenei, budaya Barat yang memengaruhi kaum Muslim dan memperdaya mereka untuk dibentuk sesuai dengan keinginannya. Barat menyerbu budaya kaum Muslim dengan teknologi dan naskah-naskah yang ditampilkan dengan beragam mode untuk melakukan propaganda. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk mengamati cara kerja kolonial ini, dengan melakukan pengamatan yang jeli terhadap serang budaya. Maka unsur yang paling fundamental dalam melakukan parang budaya adalah keterlibatan kaum Muslim terhadap ilmu pengetahuan. “Jika suatu Masyarakat telah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, niscaya pertahanannya akan lebih kukuh dalam menghadapi serangan musuh. Jika suatu masyarakat memiliki kecenderungan dan keinginan yang kuat terhadap ilmu pengetahuan, niscaya dirinya akan segera menjalin hubungan dengan negeri dan bangsa lain guna menggali ilmu dari mereka”, tutur Ali Khamenei, (2023:26). Jika kaum Muslim tidak melibatkan dirinya kepada ilmu pengetahuan, maka terus-menerus akan menjadi objek kolonialisme yang siap untuk dibentuk. Kaum Muslim akan menjadi peniru yang siap untuk menerima apa yang Barat telah persiapkan untuk mereka. Sikap peniruan tersebut, akan mengarahkan kaum Muslim untuk tunduk kepada kolonial. Ketika ketundukan itu terjadi, maka Barat dengan mudah untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan melakukan penjajahan secara halus. Konsep peniruan ini, dalam gagasan Homika K. Bhabba merupakan bentuk sarana yang dilakukan kolonialisme untuk menjajah bangsa lain. Istilah yang digunakan sebagai peniru ini adalah mimikri. Dalam pandangan Bhabba, mimikri digunakan untuk melakukan proses peniruan yang dilakukan oleh bangsa atau masyarakat bekas jajahan terhadap bangsa kolonial (2016:147). Peniruan ini dianggap bahwa kolonial sebagai pusat dari identitas, budaya, sistem politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, dan lain sebagainya yang siap untuk ditiru. Kolonial lah sebagai pusat dari kebijakan suatu bangsa, yang akan memberikan kesejahteraan kaum Muslim. Bagi kolonialisme, perubahan kaum Muslim dalam menjalankan roda perubahan zaman harus menurut definisi kolonial dan meniru apa yang mereka lakukan. Kaum muslim dianggap tidak mampu berdiri sendiri untuk memajukan bangsanya. Mereka kaum kolonial, melihat kaum Muslim memiliki cacat bawaan, yang dengannya tidak mampu secara otonomi untuk mengelola bangsanya sendiri. Sikap ini, dianalisis oleh Said dalam rangka membedah cara kolonialisme bekerja; “Jika Islam memiliki (cacat bawaan) karena ketidakmampuannya untuk berkembang dan berubah, maka sang orientalis akan menentang semua upaya Islam untuk memperbarui diri kerena menurut pandangan-pandangan mereka, pembaruan Islam merupakan suatu yang harus ditentang”, (2010:160). Kaharusan penentangan tersebut, disebabkan kolonialisme telah memberikan asumsinya bahwa kaum Muslim tidak memiliki orientasi dan masa depan jika ia sendiri yang melakukan perubahan tanpa bantuan Barat. Modus ini, agar kolonial tetap menjaga jajahannya di dunia Islam untuk menguasai geografisnya. Terlebih lagi, kata Ali Khameneni (2023:56) tujuannya untuk menghapus eksistensi agama kaum Muslim. Maksudnya, kolonialisme bukan untuk menghapus nama agama. Melainkan menyingkirkan makna hakiki agama yang murni. “Boleh jadi sejumlah fenomena keagamaan dibiarkan eksis, namun itu hanyalah sebuah penampilan lahiriah tanpa isi. Agama semacam ini telah tercerabut dari akarnya berupa keimanan yang realistis. Banyak sekali ongkos yang telah dikeluarkan untuk tujuan ini”, tulis Ali Khamenei, (2023:56). Ketika kaum Muslim telah berhasil dijauhkan dari makna hakiki agamanya, maka tidak ada lagi jalan bagi kita untuk melakukan perbaikan masyarakat dan bangsa Islam secara menyeluruh. Bukankah tauhid sebagai prinsip yang mendasar bagi perlawanan terhadap kolonial? Barat telah mengetahui bahwa kekuatan kaum Muslim berasal dari keyakinan agamanya, maka perlu bagi mereka melakukan serangan budaya. Itu lah mengapa, Khamenei berujar di atas bahwa kolonial telah mengeluarkan ongkos yang banyak untuk melakukan serangan budaya. Bagi Ali Khamenei, selain dari ilmu pengetahuan, tauhid juga merupakan bagian paling penting melakukan perlawanan terhadap bangsa kolonial. Tauhid adalah pusat dari segala perlawanan atas perilaku kolonial yang tengah melancarkan serangan budaya. Jika kaum Muslim menjauh dari ajaran agamanya, maka perlawanan terhadap kolonial tidak akan menjadi salah satu bagian dari tujuannya. Dan memang hal itu diinginkan oleh mereka (kolonial). “Islam adalah agama tauhid, sedangkan makna tauhid adalah membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada segala sesuatu (selain Allah) dan penyerahan diri kepada Allah semata-mata. Tauhid bermakna membebaskan diri dari belenggu semua sistem dan bentuk kekuasaan sewenang-wenang”, tugas Ali Khamenei, (2023:97).

Scroll to Top