Internasional

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Jalan Terjal Perjuangan Keluarga Korban Tragedi Tai Po di Tengah Absennya Pendampingan Negara

ruminews.id, Yogyakarta – Nyaris genap tiga bulan berlalu sejak Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong. Di tengah rasa duka dan trauma yang mendalam, hingga kini keluarga dari pekerja migran Indonesia yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut masih dilanda kebingungan dalam mengakses informasi, pendampingan, dan mekanisme pemenuhan hak. Dalam situasi kritis ini, tentu timbul pertanyaan: Di manakah negara? Tragedi kebakaran di Wang Fuk Court Estate, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada November 2025 lalu tidak hanya merenggut nyawa pekerja migran, namun juga menyingkap ketidaksiapan negara dalam menyediakan mekanisme mumpuni untuk merespons situasi krisis lintas negara.  Keluarga korban di Indonesia dipaksa menghadapi salah satu momok terbesar masyarakat Indonesia: Mekanisme birokrasi dan administratif negara yang berbelit-belit. Proses hukum dan administratif kompleks, tanpa panduan jelas mengenai hak, tahapan, maupun jalur informasi yang dapat diakses seakan menjadi praktik yang begitu dinormalisasikan. Hasil observasi Beranda Migran menemukan bahwa informasi mengenai klaim BPJS, santunan, kompensasi kecelakaan kerja, hingga prosedur hukum di Hong Kong terfragmentasi di berbagai institusi, tanpa adanya satu kanal resmi yang terintegrasi.  Keluarga korban kerap menerima informasi secara terpotong, terlambat, atau bahkan sampai bertentangan. Kondisi ini lantas memperpanjang ketidakpastian dan menambah beban psikologis keluarga yang sedang berduka. Berharap pada negara pun, kebanyakan ‘pendampingan’ yang sejauh ini dilakukan cenderung bersifat reaktif dan formalitas belaka. Sosialisasi hak malah dilakukan pasca keluarga secara aktif mencari informasi, alih-alih diposisikan sebagai bagian dari respons krisis yang sistematis. Tidak terdapat mekanisme pendampingan yang secara simultan menggabungkan dukungan psikososial, bantuan hukum, dan advokasi lintas negara dalam satu kerangka yang utuh. Dalam konteks inilah, kehadiran pendampingan berbasis komunitas dan masyarakat sipil menjadi krusial. Beranda Migran, bersama jejaring relawan dan organisasi pendukung lainnya, melakukan pendampingan bagi keluarga korban dan relawan pendamping melalui rangkaian kegiatan penguatan kapasitas yang berlangsung pada 5–7 Februari 2026. Dengan turut mempertimbangkan tiap-tiap aspek dalam respons krisis secara keseluruhan, kegiatan ini diarahkan untuk membantu keluarga memahami hak-haknya, menavigasi proses hukum, serta mengelola dampak psikososial akibat kehilangan.   Direktur Eksekutif Beranda Migran, Hanindha Kristy, menyampaikan bahwa banyak keluarga korban berada dalam situasi harus belajar dan bergerak sendiri di tengah krisis. Informasi yang seharusnya disampaikan secara proaktif oleh negara justru diperoleh melalui relawan, organisasi sipil, atau jaringan informal. “Keluarga korban tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga kehilangan arah tentang harus ke mana dan kepada siapa mereka meminta pendampingan. Dalam kondisi seperti ini, ketiadaan sense of crisis dari negara menjadi sangat terasa,” ujarnya. Latihan pendampingan psikososial menjadi awalan yang penting dalam menghadapi krisis, lantaran relawan dan pendamping lokal sering kali menjadi pihak pertama dan utama yang hadir bagi keluarga korban di tengah absennya negara. Selama ini, relawan menghadapi beban emosional yang besar ketika melakukan pendampingan. Situasi tersebut tentu tidak seimbang dengan keterbatasan kapasitas yang dimiliki oleh relawan, sehingga perasaan kewalahan tidak jarang dirasakan, terlebih saat harus menjelaskan persoalan hukum dan administratif yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Penguatan pemahaman hukum yang dilakukan pada hari terakhir kegiatan semakin menegaskan ketidakseimbangan tersebut. Keluarga korban harus memahami sendiri kerangka hukum Indonesia, mekanisme klaim BPJS, hukum waris, serta sistem kompensasi kecelakaan kerja di Hong Kong. Proses ini membutuhkan waktu, energi, dan sumber daya yang tidak sedikit, terutama bagi keluarga yang masih berada dalam kondisi berduka. Ketiadaan mekanisme krisis yang terintegrasi juga membuka ruang bagi potensi penipuan, tekanan sosial, dan praktik tidak bertanggung jawab terhadap keluarga korban. Tanpa kanal informasi resmi yang jelas dan mudah diakses, keluarga menjadi rentan terhadap misinformasi dan eksploitasi. Melalui pendampingan ini, Beranda Migran menegaskan bahwa pemenuhan hak keluarga korban Tragedi Tai Po tidak dapat bergantung pada mekanisme formal semata. Diperlukan kehadiran negara yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berperspektif peka akan krisis, agar keluarga korban tidak dipaksa berjuang sendiri di tengah duka dan ketidakpastian. Pendampingan berbasis komunitas saat ini menjadi penopang utama keluarga korban untuk memahami hak, mengakses keadilan, dan menjaga keberlanjutan hidup. Namun, kondisi ini sekaligus memperlihatkan kebutuhan mendesak akan sistem pendampingan negara yang nyata, terintegrasi, dan berpihak pada korban dalam situasi krisis lintas negara. Narahubung: 0822-2384-5500 (Haninda) 0895-6306-77404 (Kim)

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Partai Hijau Indonesia Tegaskan Penolakan Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace

ruminews.id – Situasi kemanusiaan dan politik di Palestina terus menunjukkan krisis multidimensi yang belum terselesaikan secara adil. Genosida telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur berskala besar hingga memperdalam pelanggaran hak asasi manusia, penghancuran lingkungan hidup, dan ketidakpastian masa depan rakyat Palestina. Penyelesaian konflik Palestina harus diletakkan dalam kerangka hukum internasional, penghormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri, dan mekanisme multilateral yang sah. Pada Januari 2026, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump membentuk inisiatif internasional baru, yaitu Board of Peace yang diumumkan dan ditandatangani dalam World Economic Forum di Davos, Swiss. Board of Peace dipromosikan sebagai badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata, rekonstruksi Gaza, dan transisi menuju perdamaian pasca konflik Palestina. Pembentukannya ditandatangani oleh sekitar 35 negara, termasuk Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, Board of Peace dibentuk secara langsung di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat hukum internasional yang sah. Badan ini lebih memperlihatkan kepentingan dan agenda politik luar negeri Amerika Serikat dibandingkan upaya penyelesaian konflik yang adil, setara, dan berorientasi pada hak-hak rakyat Palestina sehingga menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi badan ini. Berdasarkan hal tersebut, Partai Hijau Indonesia menolak pembentukan dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace karena tidak sejalan dengan prinsip perdamaian yang adil, demokratis, dan berlandaskan pada hukum internasional. Partai Hijau Indonesia percaya bahwa perdamaian sejati harus berpihak pada hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis, bukan kepentingan geopolitik segelintir pihak. Oleh karena itu, Partai Hijau Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak berpartisipasi dalam Board of Peace dan tetap memperkuat peran PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan penolakan sebagaimana diuraikan berikut: Melemahkan multilateralisme dan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Board of Peace dibentuk di luar sistem PBB dan berpotensi menggeser mekanisme internasional yang sah, inklusif, dan berbasis hukum. Partai Hijau Indonesia menilai bahwa perdamaian global harus tetap dikelola melalui lembaga multilateral yang demokratis, bukan melalui struktur ad hoc yang elitis. Ketiadaan legitimasi, akuntabilitas, dan transparansi: Struktur Board of Peace tidak memiliki mekanisme akuntabilitas publik yang jelas, tidak menjamin keterlibatan masyarakat sipil, serta membuka ruang dominasi kepentingan negara atau aktor kuat tertentu. Perdamaian tidak boleh ditentukan oleh segelintir elite global. Melanggengkan ketidakadilan struktural: Tanpa jaminan pendekatan berbasis hak asasi manusia, Board of Peace berpotensi menormalisasi ketimpangan kekuasaan, mengabaikan suara korban konflik, dan melegitimasi solusi yang tidak adil secara sosial-ekologis bagi rakyat Palestina. Bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia: Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace berisiko menyimpang dari prinsip bebas dan aktif, solidaritas terhadap rakyat tertindas, serta komitmen pada tatanan internasional yang adil dan setara. Perdamaian sejati harus berkelanjutan dan berkeadilan ekologis: Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial, keadilan iklim, dan perlindungan lingkungan. Board of Peace tidak menunjukkan komitmen yang jelas terhadap dimensi ekologis dan keberlanjutan jangka panjang. Sikap dan Tuntutan Partai Hijau Indonesia: Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dan tidak berpartisipasi dalam Board of Peace. Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Mendorong penyelesaian konflik internasional melalui pendekatan damai, berbasis HAM, partisipatif, dan inklusif, dengan melibatkan masyarakat sipil dan korban konflik. Menolak segala bentuk mekanisme perdamaian yang berpotensi menjadi alat kepentingan geopolitik dan ekonomi sempit. Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa penolakan terhadap Board of Peace merupakan sikap politik yang berpihak pada keadilan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologis demi masyarakat global yang Bersih, Adil, dan Lestari!

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Paradoks Kesiapan AI Indonesia: Adopsi Tertinggi Dunia, Tapi 81% Perusahaan Belum Siap

ruminews.id – Indonesia menghadapi paradoks yang menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam adopsi AI: tingkat penggunaan AI tertinggi di dunia, namun kesiapan organisasi dan individu masih sangat rendah. Kompilasi data dari berbagai riset kredibel mengungkap: 92-94% knowledge workers Indonesia sudah menggunakan AI generatif — tertinggi di dunia Namun hanya 19% perusahaan yang benar-benar siap mengadopsi AI secara strategis 81% organisasi belum memiliki fondasi memadai untuk memanfaatkan AI secara efektif 57-78% pekerja khawatir pekerjaan mereka akan tergantikan AI Hanya 23% tenaga kerja memiliki kemampuan digital menengah ke atas Laporan ini menyajikan analisis komprehensif dari 10+ riset nasional dan global untuk memberikan gambaran utuh tentang kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi transformasi AI. Metodologi Kompilasi Laporan ini mengkompilasi data dari riset-riset berikut: Sumber Riset Tahun Jumlah Responden Cakupan Microsoft & LinkedIn Work Trend Index 2024 31.000 (31 negara) Global + Indonesia Cisco AI Readiness Index 2024-2025 3.660 pemimpin senior Asia Pasifik Indonesia AI Report (Kumparan x Populix) 2025 1.000 Indonesia HP Work Relationship Index 2025 18.000+ (14 negara) Global + Indonesia Populix Economic Challenges Survey 2024-2025 1.190 Indonesia AWS & Strand Partners 2025 2.000 Indonesia Jakpat Survey 2025 1.334 Indonesia SEEK/Jobstreet Survey 2026 – Indonesia Kementerian Kominfo 2025 – Indonesia UNESCO AI Readiness Assessment 2024-2025 – Indonesia Total basis data: 50.000+ responden dari berbagai riset independen. Temuan 1: Adopsi AI Indonesia Tertinggi di Dunia Indonesia menunjukkan antusiasme luar biasa terhadap AI, melampaui rata-rata global dan regional. Data Penggunaan AI di Tempat Kerja Metrik Indonesia Asia Pasifik Global Knowledge workers menggunakan AI 92-94% 83% 75% Menggunakan AI setiap hari 50% – – Percaya AI meningkatkan kualitas kerja 89% – – Sumber: Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024; HP Work Relationship Index 2025 Fenomena “Bring Your Own AI” (BYOAI) Sebanyak 76% karyawan Indonesia membawa perangkat atau solusi AI mereka sendiri ke tempat kerja, tidak menunggu perusahaan menyediakan. Fenomena ini menunjukkan bahwa adopsi AI di Indonesia bersifat bottom-up — didorong oleh inisiatif individu, bukan strategi organisasi. Sumber Pembelajaran AI Karyawan Sumber Belajar Persentase Media Sosial dan YouTube 84% Artikel Online dan Blog 51% Kolega dan Eksperimen Mandiri 49% Kursus Formal (Online/Offline) 21% Sumber: Indonesia AI Report 2025 (Kumparan x Populix) Insight Kritis: Tingginya ketergantungan pada pembelajaran informal (84% dari media sosial) berpotensi menciptakan fenomena “paham di permukaan” — karyawan bisa mengoperasikan AI, tapi kurang memahami etika, keamanan data, dan mekanisme kerja yang mendasarinya. Temuan 2: Kesenjangan Kesiapan Organisasi yang Mengkhawatirkan Di balik tingginya adopsi individu, kesiapan organisasi sangat tertinggal. Hanya 19% Perusahaan Indonesia Siap AI Menurut Cisco AI Readiness Index 2025, hanya 19% organisasi di Indonesia yang sepenuhnya siap memanfaatkan AI. Angka ini bahkan turun dari 20% di tahun 2023. Artinya, 81% perusahaan Indonesia belum memiliki fondasi memadai untuk mengadopsi AI secara efektif. Kesiapan per Pilar Pilar Kesiapan Persentase Siap Strategi 48% Infrastruktur 28% Tata Kelola (Governance) 26% Data 21% Talenta 13% Budaya 9% Sumber: Cisco AI Readiness Index 2025 Insight: Rendahnya kesiapan di pilar Talenta (13%) dan Budaya (9%) menunjukkan bahwa banyak organisasi belum memiliki rencana matang untuk peningkatan keterampilan AI karyawan dan perubahan cara berpikir. Mayoritas Masih di Tahap Dasar Riset AWS dan Strand Partners (“Unlocking Indonesia’s AI Potential”) menemukan: Tahap Adopsi AI Persentase Bisnis Tahap Dasar (efisiensi sederhana) 76% Tahap Menengah 11% Tahap Transformatif (inovasi produk, pengambilan keputusan) 10% Insight: Mayoritas perusahaan Indonesia baru menggunakan AI untuk tugas-tugas sederhana. Hanya 10% yang benar-benar memanfaatkan AI untuk transformasi bisnis. Temuan 3: Kesenjangan Skill Digital yang Serius Tantangan terbesar adopsi AI bukan teknologi, melainkan keterampilan manusia. Hanya 23% Memiliki Skill Digital Memadai Data Kementerian Kominfo (2025) menunjukkan hanya 23% tenaga kerja Indonesia yang memiliki kemampuan digital tingkat menengah ke atas. Skill Gap Menghambat Adopsi Riset AWS menemukan: Indikator Persentase Bisnis mengakui kurang skill digital 57% Bisnis merasa karyawan siap AI 21% Pekerjaan masa depan butuh kemampuan AI 48% Gap sebesar 27 poin persentase antara kebutuhan skill AI (48%) dan kesiapan karyawan (21%) adalah alarm serius bagi perusahaan dan pemerintah. Pemimpin Mulai Mensyaratkan Skill AI Menurut Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024: Sikap Pemimpin Bisnis Indonesia Persentase Tidak akan merekrut tanpa skill AI 69% Lebih pilih kandidat kurang berpengalaman tapi mahir AI 76% Insight: Era di mana skill AI menjadi prasyarat kerja sudah dimulai. Profesional yang tidak mengembangkan kemampuan AI akan semakin sulit bersaing. Temuan 4: Kekhawatiran Tinggi tentang Penggantian Pekerjaan Meskipun adopsi tinggi, kekhawatiran terhadap dampak AI juga sangat besar. Data Kekhawatiran dari Berbagai Riset Sumber Riset Temuan SEEK/Jobstreet (2026) 78% khawatir peran digantikan AI Populix (2024-2025) 62% khawatir pekerjaan tergusur AI Jakpat (2025) 55% takut AI memicu pengangguran Jakpat (2025) 64% khawatir manusia terlalu bergantung AI Alasan Utama Kekhawatiran Menurut survei Populix terhadap 1.190 responden: Alasan Kekhawatiran Persentase Takut diganti mesin yang lebih akurat dan terjangkau 72% Kesulitan bersaing dengan mesin yang bekerja 24/7 62% AI terlalu canggih bisa jadi ancaman 60% AI meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan 52% Tidak mampu bersaing karena kurang skill 46% Indonesia: Salah Satu Negara Paling Cemas Riset University of Toronto (Schwartz Reisman Institute) yang melibatkan 21 negara menemukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kekhawatiran tertinggi mengenai AI menggantikan pekerjaan. Sebagai perbandingan: Jepang: Hanya 5% merasa “pasti” kehilangan pekerjaan karena AI Jerman: 34% merasa pekerjaannya berisiko Indonesia: Termasuk kategori kekhawatiran tertinggi Insight: Kecemasan ini mencerminkan kurangnya perlindungan tenaga kerja dan ketidakpastian kebijakan, bukan semata ketakutan irasional. Temuan 5: Paradoks Kesejahteraan di Tengah Adopsi Tinggi Temuan paling mengejutkan: adopsi AI tinggi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan kerja. Hubungan Kerja Justru Memburuk Menurut HP Work Relationship Index 2025: Metrik Indonesia Pekerja menggunakan AI 94% (tertinggi dunia) Memiliki hubungan kerja sehat 28% Penurunan dari tahun sebelumnya -16 poin Indonesia mengalami penurunan hubungan kerja sehat paling tajam di antara 14 negara yang disurvei.   Kesenjangan Kapasitas (Capacity Gap) Riset Microsoft mengungkap: Metrik Indonesia Merasa kekurangan waktu/energi untuk beban kerja 88% Pemimpin menuntut produktivitas lebih tinggi 63% Paradoks: Karyawan diharapkan belajar dan implementasi AI, namun terlalu terbebani tugas harian untuk melakukan transisi secara efektif. Temuan 6: Kesenjangan Pemahaman Pemimpin dan Staf Gap Pemahaman 31 Poin Persentase Pemahaman tentang Agen AI Pemimpin Staf Gap Memahami konsep Agen AI 87% 56% 31% Sumber: Microsoft Work Trend Index 2025 Implikasi Gap

Daerah, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan

La Galigo: Epos Warisan Leluhur

ruminews.id – Kitab La Galigo menempati posisi yang sangat istimewa dalam khazanah sastra Nusantara karena bukan sekadar karya sastra, melainkan fondasi kosmologis dan kultural masyarakat Bugis. Epos ini merekam cara pandang manusia Bugis terhadap asal-usul dunia, hubungan antara langit dan bumi, serta tatanan hidup yang harus dijalani manusia. Dengan demikian, La Galigo dapat dipahami sebagai teks identitas yang membentuk kesadaran kolektif suatu masyarakat sejak berabad-abad lalu. Keistimewaan La Galigo juga terletak pada ukurannya yang luar biasa. Naskah terlengkap yang kini dikenal, yakni manuskrip NBG Boeg 188, terdiri atas 12 jilid dan ribuan halaman. Panjangnya epos ini menunjukkan bahwa tradisi sastra Bugis telah mencapai tingkat kompleksitas tinggi jauh sebelum berkembangnya tradisi tulis modern di Nusantara. Fakta ini sekaligus membantah anggapan bahwa masyarakat tradisional hanya bergantung pada budaya lisan tanpa sistem intelektual yang mapan. Isi La Galigo tidak berfokus pada sejarah faktual, melainkan pada mitologi penciptaan dan legitimasi adat. Tokoh-tokoh seperti Batara Guru dan Sawerigading bukan sekadar figur cerita, tetapi simbol nilai-nilai ideal: kepemimpinan, keberanian, kesetiaan pada adat, dan kehormatan diri (siri’). Melalui kisah-kisah ini, masyarakat Bugis belajar memahami batas antara yang sakral dan yang profan. Bahasa yang digunakan dalam La Galigo, yakni bahasa Bugis kuno dengan aksara Lontara, memperkuat nuansa sakral teks ini. Struktur bahasanya puitis, ritmis, dan penuh pengulangan, menandakan bahwa teks ini diciptakan untuk dilagukan atau dibacakan dalam ritual tertentu. Oleh karena itu, La Galigo tidak dapat dilepaskan dari tradisi massure’, yang menempatkan pembacaan teks sebagai peristiwa budaya dan spiritual. Pembagian La Galigo ke dalam 12 jilid bukan sekadar urusan teknis naskah, tetapi mencerminkan luasnya cakupan cerita yang tidak linear. Setiap jilid berisi rangkaian episode yang saling terhubung, namun tidak selalu mengikuti alur kronologis yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa konsep waktu dalam La Galigo lebih bersifat kosmologis dari pada historis. Menariknya, La Galigo tidak hanya berbicara tentang dunia atas dan para makhluk setengah dewa, tetapi juga tentang kehidupan manusia biasa. Dalam teks ini, adat, hukum, dan etika sosial diturunkan sebagai bagian dari kehendak kosmis. Dengan demikian, pelanggaran adat tidak hanya dipandang sebagai kesalahan sosial, tetapi juga sebagai gangguan terhadap keseimbangan alam semesta. Keberadaan La Galigo dalam bentuk manuskrip yang kini tersimpan di luar Indonesia memunculkan persoalan penting tentang kepemilikan dan akses budaya. Di satu sisi, penyimpanan di perpustakaan Eropa menyelamatkan naskah ini dari kemungkinan kerusakan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menjauhkan masyarakat Bugis sendiri dari warisan intelektualnya. Peran tokoh seperti Colliq Pujie dalam penyalinan dan penyusunan La Galigo menunjukkan bahwa pelestarian teks ini merupakan hasil kerja intelektual yang sadar, bukan proses kebetulan. Fakta bahwa seorang perempuan Bugis memegang peranan kunci dalam transmisi epos ini juga memperkaya pemahaman kita tentang posisi perempuan dalam tradisi intelektual Bugis. Sebagai epos, La Galigo dapat disejajarkan dengan Mahabharata, Ramayana, atau Iliad. Namun, kekhasannya terletak pada penekanannya terhadap keseimbangan kosmos dan adat, bukan pada kemenangan perang semata. Hal ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Bugis yang menempatkan harmoni dan kehormatan sebagai nilai utama. Dalam konteks kekinian, La Galigo sering kali hanya dikenal sebagai “epos terpanjang di dunia”, tanpa pendalaman makna isinya. Pandangan semacam ini berisiko mereduksi La Galigo menjadi sekadar objek kebanggaan, bukan sumber refleksi nilai. Padahal, di dalamnya tersimpan pandangan etis yang masih relevan dengan kehidupan modern, seperti tanggung jawab sosial dan kesadaran akan batas manusia. Oleh karena itu, pengkajian La Galigo seharusnya tidak berhenti pada aspek filologis semata, tetapi juga diarahkan pada pemaknaan ulang nilai-nilainya dalam konteks Indonesia kontemporer. Upaya penerjemahan, pengajaran, dan digitalisasi menjadi langkah penting agar epos ini tidak hanya hidup di ruang akademik, tetapi juga di tengah masyarakat. Pada akhirnya, La Galigo adalah bukti bahwa Nusantara memiliki tradisi pemikiran besar yang setara dengan peradaban dunia lainnya. Melalui 12 jilid kisah kosmologis dan adat, epos ini mengajarkan bahwa sastra bukan sekadar cerita, melainkan sarana memahami dunia dan menata kehidupan. Menjaga dan mempelajari La Galigo berarti merawat salah satu akar terdalam kebudayaan Indonesia. Daftar Pustaka Leiden University Libraries. La Galigo Manuscript (NBG Boeg 188). Rahman, Nurhayati. 2006. Pelayaran Sawérigading dalam Epos La Galigo. Makassar. UNESCO. La Galigo: The Epic Literary Heritage of the Bugis. Memory of the World Programme. Kompas.id. “Epos La Galigo: Huruf, Bahasa, dan Karya Sastra Bugis.” ANRI. Warisan Dokumenter Dunia: La Galigo.

Internasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mencetak Nilai, Bukan Nurani

ruminews.id – Pendidikan seharusnya menjadi proses untuk membentuk manusia yang berintelektual, kritis, dan peduli terhadap lingkungan sosial maupun alam. Namun, realitas pendidikan saat ini justru menunjukkan arah yang berbeda. Sekolah dan perguruan tinggi lebih sibuk mengejar angka, nilai, peringkat, dan kelulusan, daripada membentuk kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya. Peserta didik dilatih untuk menghafal materi demi ujian, bukan memahami makna pengetahuan itu bagi kehidupan nyata. Akibatnya, lahirlah individu yang cerdas secara akademik, tetapi miskin empati. Banyak lulusan yang mampu bersaing secara intelektual, namun acuh terhadap masalah sosial seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan ketimpangan. Pendidikan akhirnya hanya menciptakan manusia yang “lulus”, bukan manusia yang “peduli”. Hal ini diperparah dengan sistem pendidikan yang terlalu kompetitif dan individualistis. Peserta didik didorong untuk mengalahkan satu sama lain, bukan bekerja sama. Nilai dijadikan tujuan utama, sementara karakter, moral, dan tanggung jawab sosial hanya menjadi pelengkap. Padahal, intelektualitas sejati tidak hanya diukur dari kecerdasan otak, tetapi juga dari kepekaan terhadap sesama dan lingkungan. Jika pendidikan terus berjalan dengan arah seperti ini, maka kita berisiko menciptakan generasi yang pintar namun egois. Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembalikan pada hakikatnya: membentuk manusia seutuhnya—manusia yang berpikir kritis, berakhlak, dan peduli terhadap lingkungan sosial serta alam tempat ia hidup.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda

Invasi Terhadap Suatu Negara Berdaulat, Degradasi dan Melemahnya PBB dan Hukum Internasional

ruminews.id – Dalam pergolatan dunia, sebuah bangsa tidak diharapkan berteduh dalam diam dan stagnasi globalisasi. Sebuah bangsa akan besar karena pengaruh kemandiriannya dalam bersikap secara global. Situasi dunia saat ini, bagi pengamat sangatlah memberikan gambaran yang tidak seimbang dalam sisi perdamaian dunia. Banyaknya negara negara yang mengalami ancaman dari intervensi negara luar adidaya. Negara-negara di dunia memiliki persebaran kawasan yang membentang dari persebaran lima benua besar. Diantaranya Asia, Eropa, Australia-Oceania, Amerika, dan Afrika. Negara-negara dunia lahir dan berdiri tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara yang terletak di Asia tenggara diapit oleh jajaran samudra, Hindia dan Pasifik. 17 agustus 1945, adalah bukti lahirnya Bangsa Indonesia, dengan adanya proklamasi kemerdekaa, pasca berakhirnya perang dunia kedua dan menyerahnya penjajah Jepang. Di sisi lain, hal yang paling penting ketika Kerajaan Belanda melalui kemenangan sekutu ingin mengambil alih bekas wilayah bekas tanah jajahannya, khususnya Hindia Belanda. Saat itu, maka diperjuangkanlah kembali oleh segenap para penggerak bangsa Indonesia. Pengakuan secara de Facto dan De Jure, dialami Indonesia sebagai negara baru, tidak begitu mudah. Hingga lahor sebagai eksistensi bangsa yang mewakili semangat negara negara Asia dan Afrika melawan imperialisme. Setiap negara di dunia memiliki hak dalam mempertahankan kedaulatannya, pasca perang dunia kedua, dan lahirnya maklumat piagam PBB. Seharusnya efek ini memberikan kedamaian dan ketertiban, namun lahirnya perang ideologi negara adidaya, seperti Amerika Serikar dan Uni Soviet mengakibatkan dampak pengaruh lahirnya konflik-konflik baru di negara negara yang baru lahir dan merdeka. Contohnya seperti perang Korea, Perang Vietnam, dan juga konflik antara negara-negara Arab. Saat ini, dalam dekade abad 21, ketentraman dunia sangatlah bergantung pada sikap kemandirian suatu negara dan ketahanannya mwnghadapi invasi dari negara luar. Baik dalam bentuk invasi ekonomi, budaya, sosial, hingga embargo dan militer. Baru-baru saja ini yang dialami negara seperti Venezuela, dimana Amerika serikat melakukan invasi dan peculikan terhadap presiden Venezuela. Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dilaporkan ditangkap oleh Amerika Serikat dalam operasi militer khusus di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026, bersama istrinya, Cilia Flores. Penangkapan ini, yang disebut “Operation Absolute Resolve,” dilakukan atas tuduhan konspirasi narkoba internasional, penyelundupan kokain, dan terorisme, oleh Presiden AS Donald Trump. Invasi Israel ke Palestina, yang dimulai sejak puluhan tahun silam. Belum lagi perang konflik internal setiap negara yang dicampuri oleh negara negara adidaya. Blok negara besar dunia, terdiri dari garis kelompok sekutu, blok sentral, dan nom blok. Tidak ada lagi rasa aman yang dimiliki oleh negara negara di dunia ini, dengan adanya tindakan-tindakan konfrontasi dan sepihak oleh suatu negara. Prinsip non-intervensi dalam hukum internasional melarang negara mencampuri urusan domestik atau eksternal negara lain secara paksa, yang didasarkan pada kedaulatan negara dan kemerdekaan politik. Hal ini diatur utama dalam Piagam PBB Pasal 2(7) dan Resolusi Majelis Umum PBB 2625 (1970), yang menegaskan bahwa intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap yurisdiksi domestik negara lain adalah ilegal. Dasar Hukum (Piagam PBB): Pasal 2(7) Piagam PBB menyatakan bahwa PBB maupun negara anggota tidak berwenang mencampuri masalah yang pada dasarnya merupakan yurisdiksi domestik suatu negara. Definisi Intervensi yang Dilarang: Tindakan tersebut dianggap ilegal jika bersifat memaksa (coercive), bertujuan mengubah perilaku negara sasaran, dan menyangkut kedaulatan negara (internal atau eksternal). Bentuk Intervensi: Dapat berupa intervensi militer, politik, atau ekonomi (embargo) yang bertujuan melemahkan kedaulatan negara lain. Sehingga atas segala kejadian intervensi dalam bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi atas sebuah dasar komitmen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam pembukaan, sangat mempertegas bahwa penjajahan di atas dunia dan ikut menjaga ketertiban dunia adalah sebuah janji konstitusi alasan lahirnya bangsa Indonesia. Penulis sebagai putra bangsa Indonesia dan juga merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, sangat berharap dalam catatan perjalanan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang telah berusia 80 tahun, kita jangan salah membaca arah kondisi dunia. Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tetap pada pendirian semangat politik bebas aktif, mengambil langkah sebagai penengah dan ikut aktif dalam menyelesaikan konflik dunia. Indonesia resmi terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026, yang ditetapkan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Posisi ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, melalui mekanisme Kelompok Asia-Pasifik, menandai kepemimpinan pertama RI di lembaga tersebut. Indonesia sebagai cerminan negara yanh ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang selalu dikaitkan dengan kepentingan dan juga alasan negara-negara ekspansi untuk menginvasi, jika kepentingan bilateral, ekonomi, perdagangan, sosial, dan sumber daya alam mereka tidak dipenuhi. Maka timbullah suatu alasan yang sifatnya berasal dari manipulasi hukum, untuk menginvasi suatu negara yang merdeka.

Internasional, Opini, Politik

Ketika Helikopter Superpower AS Kalah oleh Pasir dan Doa

ruminews.id – Amerika Serikat datang ke Iran tahun 1980 dengan keyakinan penuh bahwa sejarah bisa diatur seperti peta operasi militer. Mereka tidak datang setengah-setengah. Delapan helikopter RH-53D, enam pesawat angkut C-130, pasukan elit Delta Force, perencanaan berlapis lintas matra dan semua digerakkan dalam satu operasi berani bernama Eagle Claw. Cakar elang, simbol supremasi udara dan kepercayaan diri adidaya. Seolah dunia, cuaca, dan takdir sudah menandatangani kontrak kepatuhan pada Pentagon. Semua itu dilakukan saat militer dan teknologi Iran masih jauh dari kuat seperti sekarang. Iran baru keluar dari Revolusi 1979, angkatan bersenjatanya belum solid, alutsista terbatas, sistem pertahanan belum terintegrasi. Jika memakai logika militer murni, inilah momen yang seharusnya “mudah”. Lawan sedang lemah. Teknologi timpang. Peluang terbuka lebar. Namun sejarah punya selera humor yang kejam… Di saat mesin-mesin perang Amerika bergerak menembus malam Iran, suasana di Teheran justru jauh dari hiruk-pikuk militer. Tidak ada sirene perang besar, tidak ada pengerahan pasukan masif. Yang ada hanya seorang ulama tua berjubah sederhana, Imam Khomeini. Imam tidak sibuk memeriksa radar atau peta tempur. Ia tidak berpidato membakar langit. Ia berdoa dengan tenang, yakin, tanpa drama, seolah paham bahwa dalam sejarah, yang paling menentukan sering kali bukan suara baling-baling, tapi ketenangan dan kebesaran hati. Lalu datanglah badai pasir. Fenomena alam biasa, kata buku meteorologi. Tapi malam itu, pasir berubah menjadi aktor sejarah. Dari delapan helikopter, satu rusak di tengah perjalanan, satu lagi dipaksa kembali, satu gagal total. Ketika sampai di titik pertemuan di gurun yang disebut Desert One, hanya lima helikopter yang tersisa, kurang dari jumlah minimum untuk melanjutkan misi. Operasi pun dibatalkan. Dan di sinilah tragedi sekaligus ironi puncaknya terjadi. Saat penarikan, sebuah helikopter Amerika menabrak pesawat C-130 Amerika sendiri yang sedang mengisi bahan bakar. Ledakan besar. Api. Kekacauan. Delapan tentara Amerika tewas (lima dari Angkatan Udara, tiga dari Marinir). Bukan oleh peluru Iran. Bukan oleh rudal. Tanpa satu pun tembakan dari pihak Iran. Musuh bahkan tidak sempat hadir di medan. Ketika kabar itu sampai, Imam Khomeini tidak melompat kegirangan, tidak mengumbar ejekan. Imam hanya berkata singkat, kalimat yang kemudian menjadi tamparan filosofis paling memalukan bagi militer modern. Imam berkata, “mereka mengira yang bekerja adalah helikopter dan senjata, padahal yang bekerja adalah angin dan pasir, tentara Tuhan”. Ini bukan kisah mistik murahan. Badai pasir bisa dijelaskan secara ilmiah. Kerusakan mesin bisa dianalisis secara teknis. Tapi yang sulit dijelaskan adalah kesombongan dan keyakinan bahwa teknologi bisa menundukkan semua variabel, termasuk alam dan sejarah. Amerika gagal bukan karena Iran lebih kuat, tapi karena terlalu yakin bahwa kekuatan mereka tidak punya batas. Di sisi lain, doa Imam Khomeini bukan pengganti akal, tapi pengingat batas akal. Doa sang Imam tidak menolak perhitungan, tetapi menolak arogansi. Tidak memusuhi teknologi, tetapi menolak menuhankannya. Dalam dunia yang mabuk kendali, sikap itu justru terdengar paling rasional. Sejak hari itu, kegagalan operasi ini dikenang bukan sekedar sebagai blunder militer, tetapi sebagai pelajaran moral yang mahal. Bahwa senjata tercanggih bisa lumpuh tanpa musuh. Bahwa negara adidaya bisa dipermalukan oleh pasir. Dan bahwa kekuasaan sebesar apa pun tetap rapuh jika lupa diri. Amerika datang dengan elang baja, delapan helikopter, enam pesawat, dan rasa percaya diri imperium. Imam Khomeini menjawab dengan keteguhan dan doa. Dan gurun Iran, dengan angin dan pasirnya yang tampak sepele, menutup perdebatan itu tanpa perlu pidato panjang. Kadang, untuk mempermalukan kesombongan, Tuhan tidak perlu mengirim petir. Cukup menggerakkan angin.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Palestina, Iran dan Perlawanan Terhadap Kezaliman.

ruminews.id – Para ulama yang terhormat dan para akademisi serta para penulis bahkan para pembicara harus menyampaikan kebenaran demi membela Islam yang terzalimi. Ini bukan hanya tentang Palestina, Iran, Lebanon, Surya, Turki, Pakistan dan Negara Islam lainnya, atau Negara yang terzalimi. Akan tetapi, ini tentang Islam dan umat manusia yang terzalimi agar tidak mengalami perpecahan antara satu sama lain. Masyarakat dunia perlu membuka mata, akal dan hatinya, untuk melihat kebenaran dan kezaliman yang di lakukan oleh Israel dan Amerika. Sekarang masyarakat dunia telah melihat berbagai tanah kaum muslimin telah ditundukan oleh tirani penindasan yang di lakukan oleh Israel dan Amerika. Libanon dibakar oleh Amerika, sejumlah pasukan dikerahkan ke sana oleh Amerika, Prancis, dan para antek mereka, karenakan terdapat segelintir orang-orang Islam tak berdosa, segelintir kaum Muslim tak berdosa. Namun, masih saja kaum Muslimin lainnya hanya duduk dan menonton. Hari ini, kaum muslim semestinya menyadari bahwa dalam kebangkitan Revolusi Islam dan perhatian yang dibawanya atas kekuatan Islam yang menakjubkan, semua rencana dan akal busuk Amerika untuk menciptakan pertikaian antara dua saudara yakni Sunni dan Syiah dan itu penyerangan atas Iran  yang merupakan pusat gerakan Islam hingga rencana yang luas untuk menyerang Libanon; semua kejahatan besar itu direncanakan dengan maksud menghapuskan Islam dan melemahkan kekuatan Ilahiah ini. Mereka harus sadar bahwa rencana Amerika, yang sedang dilaksakan oleh penjahat Israel, tidak akan berakhir di Beirut dan Libanon, melaikan akan menghancurkan Islam di mana pun, di Negara-negara Islam, khususnya di sekitar Teluk Persia dan Hijaz pusat turunnya wahyu ILAHI. (1) Berbicara tentang kontribusi dan peran keilmuan atau cendekiawan dari Iran dalam memajukan peradaban dunia bukan melupakan masyarakat dan bagian dari masyarakat Iran lainnya. Melainkan di dasari oleh riwayat yang dibacakan dalam kitab suci Al-quran yakni tidak ada perbedaan antara Arab dan non Arab atau kulit hitam dan kulit putih, yang membedakan masyarakat adalah tingkat keimanannya dan tingkat pengetahuannya. (2) Hadirnya, Israel sekarang menentang negara-negara Islam dan mengatakan kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan buruk. Tidakkah ini menyedihkan? Mereka yang menajalankan urusan-urusan para pemerintah Muslim bukanlah manusia yang sebenarnya, karena membiarkan Israel menentang mereka dan mengatakan kepada mereka untuk berhenti ikut campur. Israel mengambil Beirut, melakukan semua kejahatan dan dia jadikan organisasi pembebasan menjadi bingung, memaksa setiap orang untuk terpencar. Ketahuilah bahwa gilirannya akan datang bagi mereka yang tetap diam di hadapan kejahatan-kejahatan ini dan tidak berdiri melawannya. (3) Iran tidak bermaksud putus asa atas para pemerintah Muslim tersebut. Iran masih berharap bahwa Islam akan berhasil dan para pemerintah ini akan menyesuaikan diri mereka kepada Islam. (4) Bagi Iran, kemandirian adalah harga yang tidak ternilai. Mereka relah menanggung sanksi dan embargo, bahkan ancaman militer, demi menjaga martabat bangsa. Indonesia memang tidak berada dalam situasi serupa, tetapi prinsip yang sama tetap berlaku, bahwa tanpa kemandirian kedaulatan hanyalah slogan kosong belaka. Menekankan gambaran tentang apa yang terjadi pada orang palestina tahun 1948 dan setelahnya sebagai kejahatan, dan bukan hanya tragedi atau bahkan bencana, sangat penting jika kejahatan masa lalu ingin diperbaiki. Paradigma pembersihan etnis menunjuk dengan jelas pada korban dan pelaku, dan yang lebih penting lagi pada mekanisme rekonsiliasi. (5) Dengan demikian, keheningan internasional dalam menghadapi kejahatan terhadap kemanusiaan ini yang merupakan definisi pembersihan etnis dalam kamus hukum internasional mengubah pembersihan etnis menjadi infrastruktur ideologis di mana negara Yahudi dibangun. Pembersihan etnis menjadi DNA masyarakat Yahudi Israel dan tetap menjadi perhatian sehari-hari bagi mereka yang berkuasa dan terlibat dalam satu atau lain cara dengan berbagai komunitas Palestina yang dikontrol Israel. Ini menjadi sarana untuk mewujudkan mimpi yang belum terpenuhi. Jika Israel ingin bertahan dan berkembang, apa pun bentuk negara tersebut, makin sekidit orang Arab di dalamnya, makin baik. (6) Berdasarkan uraian singkat di atas, bahwa masyarakat dunia telah melihat langsung negara mana yang menyatakan sikap melakukan perlawanan terhadapa kezaliman yang telah di lakukan Amerika dan konco-konconya (teman-temannya). Yakni hanya negara Iran dan beberapa negara yang mendukungnya yang menyatakan sikap melawan terhadap kezaliman. Daftar Pustaka: Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 25 Ghulam Reza Awani, Islam, Iran, dan Peradaban. Penerbit; Rausyanfikr- Yogyakarta, h. Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 158 Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 155 Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestina; Kita banyak. Kita akan menang!, Penerbit; Bentang Pustaka-Yogyakarta, h. 19 Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestina; Kita banyak. Kita akan menang!, Penerbit; Bentang Pustaka-Yogyakarta, h. 20

Internasional, Nasional, Pemuda

Beranda Migran Perkuat Pendampingan Psikososial dan Pemahaman Hak bagi Relawan Pendamping dan Keluarga Korban dan Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong

ruminews.id, Yogyakarta – Beranda Migran menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendampingan dan penguatan kapasitas bagi relawan pendamping dan keluarga korban Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong, yang berlangsung pada 5–7 Februari 2026 di Tara Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya pendampingan menyeluruh yang mengintegrasikan dukungan psikososial, penguatan kapasitas relawan dan pendamping lokal, serta pemahaman hak-hak keluarga korban dalam konteks hukum Indonesia dan mekanisme kompensasi lintas negara. Tragedi kebakaran di Wang Fuk Court Estate, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada November 2025 lalu tidak hanya menimbulkan kehilangan nyawa, tetapi juga meninggalkan duka mendalam, trauma, serta ketidakpastian yang berkepanjangan bagi keluarga pekerja migran Indonesia yang menjadi korban. Di sisi lain, para relawan dan pendamping lokal, yang sebagian besar merupakan purna pekerja migran, juga menghadapi tekanan emosional akibat intensitas pendampingan, keterbatasan pengetahuan, serta kompleksitas persoalan sosial di tingkat komunitas. Direktur Eksekutif Beranda Migran, Hanindha Kristy, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebutuhan keluarga korban tidak cukup hanya berhenti pada pemenuhan hak hukum dan administratif saja. “Keluarga membutuhkan kejelasan informasi dan keadilan, tetapi pada saat yang sama mereka juga membutuhkan pendampingan psikososial agar mampu bertahan, berkomunikasi, dan melanjutkan hidup setelah kehilangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa relawan juga perlu diperhatikan sebagai subjek yang rentan mengalami kelelahan emosional dan trauma sekunder. Kegiatan pada 5-6 Februari diisi oleh Dr. Totok S. Wiryasaputra, Th.M., Kons. Pas., Sp. Ked. Beliau merupakan seorang konselor kedukaan dan praktisi intervensi krisis senior yang telah melalang buana di dunia konselor, terutama konseling kedukaan. Rangkaian kegiatan yang dimulai pada 5–6 Februari 2026 dengan fokus pada penguatan kapasitas pendampingan psikososial bagi keluarga korban dan relawan. Pada sesi-sesi awal, peserta diajak memahami kedukaan sebagai respons yang wajar atas kehilangan, sekaligus sebagai proses yang bersifat unik dan holistik, mencakup aspek fisik, mental, sosial, dan spiritual. Totok menjelaskan bahwa dalam berbagai kebudayaan, praktik melayat dan menemani orang berduka sejatinya berakar pada semangat kebersamaan, yang kini berkembang menjadi pendekatan psikososial yang lebih sadar dan etis. “Pendampingan bukan soal banyak bicara atau menghibur, tetapi tentang hadir sepenuhnya dengan segenap hati, pikiran, dan tubuh bersama orang yang berduka,” tegas Totok. Melalui materi Dasar Filosofis Pendampingan Psikososial, peserta diajak melihat pendampingan sebagai praktik mutual care atau saling peduli yang berakar pada nilai kebersamaan. Pendampingan dipahami bukan sebagai upaya memberi nasihat atau menghibur, melainkan kehadiran yang utuh dan empatik bersama orang yang berduka. Sesi-sesi selanjutnya membahas dinamika kedukaan dan trauma, tahapan-tahapan kedukaan, serta risiko kedukaan yang tidak tertangani dengan baik. Pada hari kedua, peserta mendalami Cerita Kedukaan dari Lapangan yang menggambarkan pengalaman nyata keluarga korban dan relawan pendamping. Diskusi mengungkap bahwa praktik sosial dan budaya di masyarakat, seperti pertanyaan berulang tentang santunan, tekanan untuk segera ‘ikhlas’, atau kehadiran orang-orang yang tidak dikenal, sering kali justru memperpanjang dan memperdalam duka keluarga. Melalui sesi roleplay pendampingan, peserta berlatih mendampingi situasi kedukaan dengan menekankan kehadiran yang tenang, mendengarkan tanpa asumsi, menghargai keheningan, serta menjaga batas diri sebagai pendamping. Rangkaian kegiatan berlanjut pada Sabtu, 7 Februari 2026, dengan fokus pada penguatan pemahaman hak dan prosedur hukum bagi keluarga korban. Kegiatan hari ketiga ini membahas hak dan kewajiban negara, termasuk prosedur klaim BPJS dan bantuan negara, hukum waris, serta mekanisme kompensasi kecelakaan kerja di Hong Kong. Seluruh sesi dirancang untuk menjawab kebingungan, kecemasan, dan kebutuhan praktis keluarga korban secara holistik, baik dari perspektif hukum Indonesia maupun Hong Kong, di tengah proses panjang yang masih mereka hadapi pasca tragedi. Sesi pertama disampaikan oleh Juwarih, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), yang memaparkan kerangka hukum perlindungan pekerja migran di Indonesia. Ia menjelaskan dasar hukum perlindungan PMI, definisi pekerja migran dan keluarga PMI, pentingnya kelengkapan dokumen, serta tanggung jawab perusahaan penempatan dan negara ketika terjadi musibah. Diskusi juga membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh keluarga ketika hak-hak tersebut tidak dipenuhi. Dalam sesi berikutnya, Juwarih membahas prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, dan bantuan negara, termasuk skema bantuan tanggap darurat bagi keluarga PMI yang tidak memiliki BPJS atau berada dalam kondisi non-dokumen. Diskusi mengungkap berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi pekerja migran, seperti tumpang tindih asuransi, minimnya sosialisasi hak PMI, serta beban biaya penempatan. Pembahasan dilanjutkan dengan materi Hukum Waris Islam dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Waris yang disampaikan oleh Samsudin Nurseha. Peserta memperoleh pemahaman mengenai sistem hukum waris di Indonesia, kewajiban-kewajiban sebelum pembagian warisan, unsur-unsur pewarisan, serta mekanisme penyelesaian sengketa waris, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Sesi terakhir disampaikan oleh Fey dari ARIAV, organisasi advokasi korban kecelakaan industri di Hong Kong. Dalam paparannya, Fey menjelaskan konteks hukum kompensai kecelakaan kerja di Hong Kong, jenis-jenis kompensasi yang dapat diklaim, alur pengajuan klaim, serta dokumen yang perlu disiapkan keluarga. Ia menekankan bahwa perjuangan memperoleh kompensasi bukan semata persoalan uang, tetapi juga bagian dari upaya menuntut tanggung jawab dan keadilan atas hilangnya nyawa pekerja migran. Melalui rangkaian kegiatan 5–7 Februari 2026 ini, Beranda Migran menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga korban secara menyeluruh. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada pemulihan psikososial, tetapi juga pada penguatan pemahaman hak, akses terhadap keadilan, serta upaya mendorong hadirnya perlindungan negara yang layak bagi keluarga korban dan relawan pendamping dalam proses pemulihan yang berkelanjutan. Catatan: Penulis an Iman Amirullah merupakan Advocacy and Research Officer Beranda Migran.

Scroll to Top