Palopo

Bone, Daerah, Gowa, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

Menagih Hutang Sejarah: Mahasiswa dan Rakyat Luwu Raya Menggugat Negara

ruminews.id – Di bawah langit Tanalili yang membentang muram namun penuh harap, denyut perlawanan itu kembali bergetar. Senin, 5 Januari 2026, ratusan mahasiswa Luwu Raya untuk kedua kalinya memadati perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur, tepatnya di Desa Bungadidi. Di titik yang kerap menjadi garis administratif, mereka menjadikannya sebagai garis sejarah—tempat janji negara kembali ditagih. Aksi damai itu tak hanya diisi oleh mahasiswa. Puluhan ibu-ibu dan masyarakat sekitar turut berdiri dalam barisan, menyatukan suara dan langkah. Jalan poros Trans Sulawesi pun terhenti, mengular hingga lima kilometer di kedua arah. Deru kendaraan kalah oleh teriakan nurani, sementara aspal menjadi saksi bisu gelombang tuntutan yang tak lagi bisa diabaikan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali disuarakan sebagai janji yang belum lunas. Di tengah kepungan massa, orasi-orasi menggema, membawa kisah panjang tentang identitas, sejarah, dan rasa keadilan yang tertunda. Koordinator lapangan aksi, Tandi, dengan suara tegas menyatakan bahwa perjuangan ini tak akan berhenti di satu atau dua aksi. “Kami akan tetap melakukan aksi hingga aspirasi kami mendapat respons dari pemerintah pusat,” ujarnya lantang, disambut sorak massa. Bagi Tandi dan rekan-rekannya, perjuangan ini bukan sekadar tuntutan administratif. Ia adalah hutang sejarah. Dengan nada penuh keyakinan, Tandi menyinggung ikrar lama yang belum ditepati. “Ini adalah hutang negara kepada Datu Luwu ke-36 saat menyatakan bergabung dengan republik ini. Presiden Soekarno pernah berjanji menjadikan Tanah Luwu sebagai daerah istimewa, sebagaimana Yogyakarta,” tegasnya, seakan menghidupkan kembali memori yang lama terpendam. Di tengah barisan massa, hadir pula Bupati Luwu Utara, Andi Rahim. Ia berdiri bukan sekadar sebagai kepala daerah, melainkan sebagai bagian dari denyut perjuangan itu sendiri. Dalam orasinya, Andi Rahim menyebut pertemuan di perbatasan ini sebagai perjumpaan nurani generasi muda Luwu. “Hari ini, kita sama-sama berada di perbatasan Luwu Utara dan Luwu Timur. Para pemuda hadir dengan perjuangan hati, dengan semangat yang menggelora, membawa cita-cita besar untuk tanah kelahiran mereka—Tanah Luwu,” ucapnya. Ia pun menyampaikan harapannya agar suara dari Bungadidi mampu menembus dinding istana. “Mudah-mudahan perjuangan kita hari ini didengar oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan diberikan jalan terbaik untuk lahirnya daerah otonomi baru di Luwu Raya,” sambungnya. Menutup orasinya, Andi Rahim menitipkan pesan kepada mahasiswa agar terus menjaga kemurnian perjuangan. “Saya percaya adik-adik mahasiswa yang berjuang hari ini adalah mereka yang bergerak tanpa tendensi politik, tanpa kepentingan pribadi. Mereka berjuang semata-mata untuk tanah kelahiran kita, Luwu Raya,” pungkasnya. Di perbatasan itu, waktu seolah berhenti sejenak. Jalanan macet, namun sejarah terus bergerak. Di antara terik matahari dan debu jalanan, suara Luwu Raya kembali menggema—menagih janji, merawat harapan, dan menolak untuk dilupakan.

Daerah, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api dari Tanalili dan Suara Perempuan Luwu Raya

ruminews.id – Ketika masyarakat berkumpul dan kembali menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya, yang mereka lakukan sejatinya bukan sekadar menagih janji negara. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tuntutan historis, sosiologis, sekaligus ekologis. Ia lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakadilan yang dirasakan bersama, ketimpangan pembangunan, ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, dan keterasingan rakyat dari pusat pengambilan keputusan. Aksi ini adalah peringatan bahwa kesabaran rakyat memiliki batas, dan suara dari pinggiran tidak bisa terus-menerus diabaikan. Seruan dari Tanalili pada 5 Januari 2026 menjadi penanda penting bahwa isu pemekaran bukan cerita usang yang dapat dikubur oleh waktu. Justru sebaliknya, tuntutan ini adalah luka lama yang belum sembuh. Akses pelayanan publik yang jauh, fasilitas dasar yang belum merata, serta kebijakan yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat membuat api perjuangan ini terus menyala. Perlawanan ini juga lahir dari keresahan mendalam rakyat Luwu Raya yang selama ini berada jauh dari pandangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Luwu Raya kerap hanya dipandang sebagai wilayah kaya sumber daya alam, tambang, hutan, laut, dan hasil bumi yang dijadikan penopang pendapatan provinsi Sulawesi Selatan. Namun ironi muncul ketika kekayaan itu tidak kembali dinikmati oleh rakyatnya, yang justru hidup jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang memadai. Pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak bisa dipersempit sebagai ambisi politik atau agenda segelintir elit. Ia tumbuh dari pengalaman hidup sehari-hari rakyat: petani yang lahannya tergerus kepentingan industri, nelayan yang kehilangan ruang hidup, buruh yang hidup dalam ketidakpastian, serta masyarakat adat yang wilayahnya dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan yang tidak berkeadilan. Ketika negara terasa terlalu jauh, rakyat pun berusaha mendekatkan negara. Pemekaran menjadi ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat secara geografis, sosial, dan kultural. Bagi masyarakat Luwu Raya, ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan soal kehadiran negara yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang perempuan yang lahir dan besar di Luwu Utara, saya tidak melihat isu ini dari menara gading. Saya menyaksikan langsung bagaimana alam Luwu Raya dieksploitasi, bagaimana hutan dibuka tanpa kendali, sungai tercemar, dan tanah adat tersingkir. Di tengah kekayaan alam yang melimpah, masyarakat lokal justru sering menjadi penonton, bukan subjek utama pembangunan. Sebagai aktivis lingkungan hidup, saya meyakini bahwa pemekaran bukan hanya soal mendekatkan birokrasi, tetapi juga membuka peluang bagi tata kelola lingkungan yang lebih adil dan partisipatif. Provinsi yang lebih dekat dengan rakyat seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semu yang meninggalkan kerusakan ekologis. Alam Luwu Raya bukan objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang keberlangsungan generasi hari ini dan masa depan. Hutan, sungai, laut, dan tanah adat adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan yang wajib dijaga. Tanpa keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal, pembangunan kehilangan makna keadilannya. Suara perlawanan dari Tanalili juga harus dibaca sebagai suara perempuan. Perempuan adalah pihak yang paling pertama merasakan dampak ketimpangan dan kerusakan lingkungan ketika air bersih sulit diakses, lahan pertanian rusak, konflik agraria meningkat, dan ruang hidup semakin menyempit. Namun suara perempuan masih sering tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan. Aksi ini menjadi ruang penting untuk menegaskan bahwa perjuangan Luwu Raya juga adalah perjuangan perempuan. Demokrasi tidak hanya hidup di ruang sidang dan meja rapat, tetapi juga di jalanan, di batas wilayah, dan di suara rakyat yang menolak untuk terus diam menghadapi ketidakadilan struktural. Di Tanalili, api perjuangan itu kembali dinyalakan bukan dengan kebencian, melainkan dengan kesadaran; bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan. Saya berdiri di barisan itu sebagai perempuan Luwu Utara, sebagai anak dari tanah Luwu Raya, dan sebagai bagian dari rakyat yang percaya bahwa harga diri, keadilan, dan masa depan tidak bisa terus ditunda. Sebab bagi kami, Luwu Raya bukan sekadar wilayah yang ingin dimekarkan. Ia adalah rumah, dan rumah layak diperjuangkan. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya#HidupRakyatLuwuRaya

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Seruan dari Tanalili: Api Perjuangan Pemekaran Luwu Raya Kembali Dinyalakan

ruminews.id – Di batas tanah yang memisahkan Luwu Timur dan Luwu Utara, tepatnya di Tanalili, suara-suara dari pinggiran kembali hendak diperdengarkan. Senin, 5 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WITA, elemen masyarakat Luwu Raya berencana berkumpul dalam satu barisan aksi perlawanan rakyat, menyuarakan tuntutan lama yang tak kunjung usai: pemekaran Provinsi Luwu Raya. Seruan aksi ini datang dari kegelisahan yang telah bertahun-tahun berdiam di dada rakyat. Ketimpangan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi latar dari rencana konsolidasi massa tersebut. Pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, nelayan, hingga masyarakat adat diajak untuk menyatukan langkah dan suara. Bagi para penggerak aksi, pemekaran bukan sekadar soal batas administratif, melainkan ikhtiar menghadirkan keadilan. Luwu Raya, dengan kekayaan sumber daya dan sejarah panjang peradaban, dinilai belum sepenuhnya merasakan hasil pembangunan yang merata. Jarak pusat pemerintahan yang jauh menjadi simbol dari jarak kebijakan dengan denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Muh Elmi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara sekaligus perwakilan aliansi, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kesadaran kolektif, bukan kepentingan sesaat. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan historis dan sosiologis. Ini bukan sekadar tuntutan elit, tetapi jeritan rakyat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami ingin pelayanan publik lebih dekat, kebijakan lebih berpihak, dan masa depan generasi Luwu Raya lebih terjamin,” ujar Muh Elmi. Ia menambahkan bahwa aksi yang akan digelar di Tanalili merupakan bentuk perlawanan konstitusional dan bermartabat, dengan mengedepankan persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya untuk hadir dengan kesadaran, bukan amarah. Dengan keberanian, bukan kebencian. Sejarah selalu dicatat oleh mereka yang bersuara, bukan oleh mereka yang memilih diam,” lanjutnya. Aksi ini berada di bawah penanggung jawab Tandi Bali/ Reski Aldiansyah. Massa aksi direncanakan berkumpul hingga tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menggema sebagai agenda serius di tingkat nasional. Di Tanalili, di batas wilayah dan batas kesabaran, rakyat Luwu Raya bersiap menyalakan kembali api perjuangan. Sebab bagi mereka, Luwu Raya bukan sekadar nama di peta, melainkan harga diri yang tak bisa ditawar. #LuwuRayaHargaMati #MekarkanProvinsiLuwuRaya #HidupRakyatLuwuRaya

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HJL–HPRL 2026 Jadi Momentum Penguatan Aspirasi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan mendorong penguatan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui momentum peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) Tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dan rapat pengurus KKLR Sulsel yang digelar di Sekretariat KKLR Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian penggunaan sekretariat baru KKLR Sulsel yang telah selesai direnovasi beberapa bulan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Kabid Pengembangan Jaringan Usaha Muaz Yahya, Kabid Pengembangan SDM Hamzah Jalante, Kabid Kesehatan Dr Andi Yusuf, Kabid Tani dan Nelayan Husba Phada, serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir sejumlah pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, di antaranya Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr. Abd Talib Mustafa yang juga Koordinator Wilayah KKLR Indonesia Timur, Kabid Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Bachrianto Bachtiar, Kabid Organisasi dan Keanggotaan Baharuddin Solongi, Wasekjen Organisasi dan Keanggotaan Syahruddin Hamun, dan tokoh-tokoh KKLR pusat lainnya. Kegiatan diawali dengan santap siang bersama yang menyajikan menu khas Tana Luwu seperti kapurung, lawa, parede, dan dange. Suasana kekeluargaan tampak kental mewarnai kebersamaan para Wija to Luwu yang hadir. Usai santap siang, Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali memimpin rapat yang secara khusus membahas agenda peringatan HJL dan HPRL 2026 yang akan dipusatkan di Kota Palopo pada 19–24 Januari 2026. “Pada prinsipnya, KKLR Sulsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tahunan bersejarah ini. Karena itu, kita akan berpartisipasi aktif dalam sejumlah kegiatan HJL dan HPRL di Palopo,” ujar Hasbi. Menurutnya, momentum HJL dan HPRL 2026 harus dimaknai lebih strategis sebagai sarana menguatkan perjuangan utama Wija to Luwu. “Momentum HJL–HPRL tahun ini harus mampu menguatkan perjuangan kita selama ini, yakni mewujudkan Provinsi Luwu Raya, yang diawali dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” tegasnya. Hasbi juga mengajak seluruh Wija to Luwu, baik yang berada di Sulawesi Selatan maupun di perantauan, untuk turut menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-2 Wija to Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 di Palopo. Selain itu, KKLR Sulsel juga akan menggelar Pasar Rakyat bekerja sama dengan Universitas Andi Djemma pada 21–22 Januari 2026 di area depan Istana Kedatuan Luwu. “Ini adalah kesempatan bagi KKLR untuk berbuat sesuatu yang lebih bermakna dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Luwu Raya,” kata Hasbi. Dalam rangkaian HJL–HPRL 2026, KKLR juga menjadwalkan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Datu Andi Djemma di Taman Makam Pahlawan (TMP) Makassar pada Senin, 19 Januari 2026 pagi. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh Wija to Luwu yang bermukim di Makassar dan sekitarnya. Sejumlah tokoh KKLR juga tampak dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua BPD KKLR Kota Palopo Ir. Jamaluddin Nawir, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) dr. Abdul Rahman, pengusaha Wija to Luwu Ir. H. Isrullah, anggota DPRD Sulsel Hj. Asni, serta pengurus KKLR lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi KKLR Sulsel dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu Wija to Luwu, sekaligus motor penggerak perjuangan historis dan aspiratif masyarakat Luwu Raya. (*)

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Deklarasi Aksi, Dorong Pembentukan Provinsi Baru

ruminews.id, Luwu Utara – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya (APRLR) menggelar aksi deklarasi di Jalan Trans Sulawesi, Senin (29/12/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu mengusung tema “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” dengan tuntutan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Massa aksi berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan. Dari titik tersebut, massa kemudian bergerak menuju Monumen Masamba Affair di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di jalur yang dilalui rombongan massa. Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, bersama Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah, pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan aktivitas dan kelancaran lalu lintas. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan apabila aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Tandi Bali dalam pernyataan tertulisnya. Tandi menegaskan, aksi deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga masyarakat umum. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dilaporkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh Ilmi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif masyarakat. Ini bukan sekadar tuntutan politis, tetapi upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya,” kata Muh Ilmi. Ia menambahkan, HMI Cabang Luwu Utara mendorong agar perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional, damai, dan mengedepankan persatuan rakyat. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” ujarnya. Selain aksi pada 29 Desember 2025, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan secara serentak pada 5 Januari 2026. Aksi lanjutan tersebut bertujuan untuk terus menggaungkan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat. (*) Penulis: Randi.M

Palopo, Politik

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Palopo, Partai Pengusung Diminta Lengkapi Syarat

ruminews.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Menyusul keputusan ini, KPU Palopo mengimbau partai politik pengusung untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penggantian Trisal Tahir, calon yang sebelumnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa calon yang akan mendaftar dalam PSU wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan. “Ada dua syarat yang harus dibawa untuk mendaftar ke KPU, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon,” kata Ahmad Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Minggu (9/3/2025). Syarat pencalonan mencakup rekomendasi atau persetujuan dari partai pengusung serta kesepakatan partai politik tingkat Kota Palopo. Sementara itu, terkait syarat calon, Adiwijaya menegaskan bahwa Akhmad Syarifuddin tidak perlu lagi menyerahkan dokumen syarat calon. “Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi, yang akan diperiksa berkas atau syarat calonnya hanya pengganti Trisal Tahir,” jelasnya. Dengan demikian, penelitian administrasi tidak lagi diberlakukan bagi Akhmad Syarifuddin. Selain itu, Adiwijaya juga menekankan bahwa pasangan calon yang akan mendaftar harus didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung. KPU Palopo berharap seluruh pihak terkait dapat segera melengkapi persyaratan agar proses PSU berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll to Top