Palopo

Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

KKLR: Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah Satu Paket Perjuangan

ruminews.id – MAKASSAR – Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis perjuangan yang utuh, konsisten, dan terarah, sebagaimana tertuang dalam Rekomendasi Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija to Luwu tertanggal 20 Januari 2026 serta Surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 23 Januari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, dalam pertemuan sejumlah tokoh KKLR bersama anggota Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya di HSA Building, Kamis (5/2/2026). “Kami tegaskan kembali bahwa perjuangan membentuk Provinsi Luwu Raya secara konseptual sudah final. Rujukannya jelas, yakni Rekomendasi Silatnas II WTL dan Surat Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Hasbi. Menurut Hasbi, kedua dokumen tersebut secara tegas dan terang menyebutkan bahwa agenda pemekaran wilayah Luwu Raya diarahkan pada pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang sepaket dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Tidak ada lagi pembahasan lain di luar itu. Konsepsi Provinsi Luwu Raya terdiri atas Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur ditambah dengan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah yang sedang kita perjuangkan,” tegas Hasbi yang juga menjabat Koordinator Wilayah BPP DOB Luwu Raya. Ia menjelaskan, saat ini BPP DOB Luwu Raya tengah memfokuskan kerja pada perampungan seluruh dokumen administratif yang menjadi prasyarat pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke pemerintah pusat. “Badan pekerja sedang merampungkan seluruh persyaratan administrasi untuk Provinsi Luwu Raya, termasuk naskah kajian akademiknya. Sementara untuk Kabupaten Luwu Tengah, sebagaimana kita ketahui, dokumennya sudah lama siap, bahkan RUU-nya sudah ada. Jadi tinggal menunggu persetujuan DPR,” jelas Hasbi. Sebagai Ketua Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) CDOB se-Sulawesi Selatan, Hasbi turut mengapresiasi sinergi dan keterlibatan lintas elemen dalam ikhtiar panjang pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun. “Alhamdulillah, kita lihat bersama sinergi dan kolaborasi yang sangat luar biasa. Mulai dari Kedatuan Luwu, paguyuban KKLR, seluruh kepala daerah se-Luwu Raya, hingga dukungan mahasiswa, pemuda dan warga masyarakat. Insya Allah, perjuangan kali ini semakin mendekatkan kita pada hasil yang diharapkan bersama,” ujarnya optimistis. Oleh karena itu, Hasbi mengajak seluruh elemen Wija to Luwu di manapun berada untuk bersatu dan menjaga kekompakan, serta bersiap memberikan dukungan moril maupun materil agar perjuangan ini membuahkan hasil. “Saatnya kita satukan seluruh potensi dan sumber daya untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Kita jaga kekompakan dan soliditas. Hindari provokasi yang tidak jelas, karena tentu akan banyak tantangan dan godaan dalam perjuangan ini, apalagi jika sudah menjelang garis finis,” pungkasnya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh KKLR, antara lain Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr Abdul Talib Mustafa, Ketua Dewan Pertimbangan BPP KKLR Ir Buhari Kahar M, Dewan Pakar BPP KKLR Prof Jasruddin, Wasekjen BPP KKLR Udhi Hamun, dan Wakil Ketua Bidang OK BPP KKLR Baharuddin Solongi. Hadir juga Wasekjen Humas dan Media BPP KKLR Isra Lian, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Wakil Ketua KKLR Sulsel Husba Phada, Penasehat KKLR Sulsel Nasrun Hamzah, Wasekbid Nurliati, serta Biro Humas dan Media KKLR Sulsel Adil Mubarak. (*)

Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo

Ketua BEM FH UNANDA Kecam Sikap Apatis Gubernur Sulsel Terkait Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, Palopo – KETUA BEM FAKULTAS HUKUM UNANDA Muh. Afif Ikhlash yang tergabung dalam aliansi “Presidium Rakyat Tana Luwu” menyampaikan kecaman keras atas sikap apatis Gubernur dan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan yang dinilai memprovokasi, dangkal, dan tidak mencerminkan kapasitas seorang pejabat publik. Sudah hampir 1 minggu lebih Aksi demonstrasi menuntut kejelasan pemekaran kab. Luwu Tengah & Prov. Luwu Raya berlangsung Namun mirisnya orang nomor 1 di sul-sel tersebut belum pernah mengeluarkan satu katapun baik itu secara lisan maupun tulisan terhadap Aspirasi seluruh elemen di Tana Luwu ini. Seluruh riuh/riak,serta kemacetan yang terjadi di 4 kabupaten 1 kota di Luwu raya ini tidak terlepas dari sikap apatis dan acuh bapak gubernur Sul-Sel yang menganggap remeh kami Masyarakat, Pemuda/i Wija To Luwu. Mulai dari perkataan yang mencela kami yang menginginkan pemekaran, malah di anggap sebagai perbuatan makar, lalu ketidak hadiran bapak gubernur dalam menghadiri Hari perlawanan & hari jadi Luwu di istana kedatuan Langkanae Pada tanggal 23 januari 2026, dimana pada saat itu bapak hanya memilih sibuk bermain sepak bola yang notabene nya tidak ada alasan urgensi di dalam kegiatan tersebut sehingga bisa tidak memenuhi undangan dari kedatuan luwu tersebut. Bahkan hingga perdetik ini tidak ada satupun klarifikasi terkait hal tersebut yang memperparah kegaduhan yang ada di luwu raya ini dari orang nomor 1 di sulsel ini yang seolah olah menginjak harkat martabat, serta memandang remeh d kami Wija To Luwu. Lebih lanjut juga dalam pernyataan Sekda sulsel baru-baru ini, kami menilai Sekda Sulsel hanya menyoroti dampak aksi, seperti kelangkaan BBM, kenaikan harga, dan terganggunya perjalanan, tanpa mengurai persoalan dari akar masalah. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kemalasan berpikir dan ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat Tana Luwu. Saya Muh. Afif ikhlash menegaskan dan mengecam bahwa aksi yang kami lakukan bersama masyarakat bukanlah hanya euforia semata , melainkan respons terhadap ketimpangan struktural yang telah dibiarkan bertahun-tahun oleh pemerintah provinsi. Lebih lanjut, afif menyampaikan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya muncul karena adanya ketimpangan sosial dan pembangunan yang nyata, mulai dari akses infrastruktur yang tidak merata, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, hingga layanan kesehatan yang jauh dari kata layak. Salah satu contoh yang sanga miris terjadi adalah kondisi masyarakat Rampi dan Seko dimana salah satu kasus pernah terjadi disana seorang ibu hamil yang meninggal bersama anak yang dikandungnya akibat fasilitas kesehatan yang tidak memadai dan akses jalan yang buruk. Masyarakat di kecematan tersebut harus menandu pasien hingga berkilo-kilo meter, berjam-jam, bahkan berhari-hari. Menurut Afif Ikhlash, hal tersebut hanya salah satu contoh ketimpangan sosial dari sekian banyak persoalan yang ada di Luwu Raya ini. Perlu kita ketahui dan mengingat daerah Luwu Raya Ini merupakan salah satu penyumbang terbesar APBD Sulawesi Selatan, namun rakyatnya justru diperlakukan sebagai penonton pembangunan, kita seakan-akan di perlakukan seperti sapi perah yang hanya di paksa terus memproduksi susu bergizi tanpa memperhatikan kondisi pakan,kesehatan,serta hunian/kandang yang layak. Ketua Bem Fh Unanda menegaskan jika hari ini Kami terus menerus melakukan aksi protes (demonstrasi) yang mengakibatkan gangguan distribusi BBM, dan terhambatnya aktivitas ekonomi, hal itu bukan kesalahan kami rakyat Wija To Luwu, melainkan akumulasi kegagalan pemerintah provinsi dalam membaca keadilan wilayah. Seharusnya Pemprov bisa melihat bagaimana rakyat yang menuntut haknya justru dituduh sebagai sumber masalah, sementara negara abai terhadap kewajibannya. Oleh karena sikap apatis Gubernur dan pernyataan Sekda Sulsel yang menyederhanakan perjuangan rakyat sebagai gangguan stabilitas merupakan sikap yang tidak menghormati sejarah, pengorbanan, dan martabat rakyat Tana Luwu. Menurutnya, pejabat publik seharusnya lebih banyak mendengar daripada menggurui, serta turun langsung ke lapangan daripada hanya mengeluarkan peringatan. Selama Toddopuli temmalara masih menjadi prinsip yang mengalir dalam diri kami maka perjuangan kami ini tidak akan mundur sejengkal pun dari apa yang sudah kami sepakati, Selama Pemekaran Kab. Luteng & Pemekaran Prov. Luwu Raya belum terwujud Selama itu juga kami akan terus meneriakkan suara-suara keadilan ini.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemuda, Politik

PARTAI PRIMA Kabupaten Luwu, mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

ruminews.id – Perjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Merupakan cita-cita kolektif masyarakat Tana Luwu sebagai utang sejarah yang harus dibayar tuntas oleh Negara. Perlawanan rakyat Luwu terhadap kolonialisme Belanda telah berlangsung sejak awal abad ke-20. Salah satu tokoh pejuang yang terkenal adalah Andi Djemma, seorang Datu sekaligus Raja Luwu yang memimpin perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Pada tahun 1905. Andi DJemma menjadi Datu Luwu yang ke-32 dan memimpin perlawanan terhadap Belanda, Ia menolak untuk menandatangani perjanjian yang mengakui kedaulatan Belanda atas Luwu. Perlawanan Andi Jemma dan rakyat Luwu terus berlangsung hingga tahun 1942, ketika Jepang menginvasi Indonesia. Pada tahun 1946, Andi Djemma memproklamirkan kemerdekaan, dan Kerajaan Luwu bergabung dengan Republik Indonesia, Pada tahun 1957, Ir Soekarno mengunjungi Tana Luwu dan berucap janji untuk menjadikan Tana Luwu sebagai daerah istimewa. Namun janji Soekarno untuk menjadikan Tana Luwu sebagai daerah istimewa tidak terlaksana. Perjuangan pemekaran kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sudah bertahun-tahun digaungkan oleh rakyat Luwu, tetapi gerakan pemekaran kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya belum menemukan jalannya dikarenakan keterbatasannya kesadaran kolektif masyarat Tana Luwu. Dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB), pemerintah daerah lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan spesifik wilayahnya sehingga pembangunan lebih tepat sasaran (merata), dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara optimal. Persoalan ini bukan soal romantisme hystoris, melainkan mencari pijakan yang legal bagi pembentukan Provinsi Luwu Raya dan kabupaten Luwu Tengah upaya yang selama ini terhalang oleh kebijakan  moratorium pemekaran daerah. Moraturium pada hakikatnya adalah keputusan birokrasi yang bersifat menunda, bukan larangan, karena itu ia dapat dilampaui melalui diskresi atau keputusan pemerintah. Presiden telah melakukan diskresi di Papua dengan pertimbangan pemerataan pembangunan, mensejahterakan rakyat, mengoptimalkan potensi daerah, atas dasar yang sama, diskresi seharusnya dapat diterapkan di Tan Luwu dengan alasan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Perjuangan masyarakat Tana Luwu bukan sebatas menagi janji sejarah, tapi ini soal ‘Siri dan harga diri masyarakat Tana Luwu. Wattunnami ma’mesa, saatnya masyarat Tana Luwu bersuara lantang untuk wujudkan cita-cita kolektif masyarakat Tana Luwu. Provinsi baru berarti kesempatan baru dan pembangunan lebih merata di Tana Luwu. Wanua Mappatuo Naewai Alena. Mari wujudkan tatanan baru menuju Masyarat Adil Makmur. (Risal, S.P., M.Si Ketua Partai Prima Kabupaten Luwu)

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api Perjuangan Luwu Raya Kembali Menyala di Perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur

 ruminews.id, Luwu Utara – Luwu Timur, 26 Januari 2026 – Api perjuangan di Tanah Luwu seakan tak pernah padam. Setelah sebelumnya nyala perlawanan dipadamkan aparat di sejumlah titik, api itu kembali menyala sebagai simbol keteguhan sikap masyarakat yang terus menyuarakan aspirasinya. Perjuangan ini menjadi penanda bahwa tuntutan rakyat Luwu Raya belum surut, meski dihadapkan pada berbagai tekanan. Api perjuangan tersebut kembali dinyalakan di Jembatan Perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur. Aksi yang dimulai sejak sore hari itu menjadi pusat konsentrasi massa dan menyebabkan kemacetan panjang di jalur penghubung dua kabupaten tersebut. Arus kendaraan terpantau melambat dan mengular di kedua arah. Meski berdampak pada lalu lintas, aksi berlangsung dalam suasana kondusif. Massa aksi bergerak teratur di bawah arahan Jenderal Lapangan Ikhsar selaku Ketua HAM Luwu Timur, didampingi Ardi sebagai Wakil Jenderal Lapangan. Keduanya secara aktif mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif. Sepanjang aksi berlangsung, tidak terlihat adanya tindakan anarkisme. Massa menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat dan peserta aksi terpantau saling menjaga jarak sehingga situasi tetap terkendali. Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, kendaraan vital tetap diberikan akses melintas. Mobil logistik, pengangkut BBM dan LPG, ambulans, serta warga yang hendak melayat dipersilakan melintas di tengah aksi. Hal ini menegaskan bahwa perjuangan yang dikobarkan tidak mengabaikan kepentingan dan keselamatan masyarakat luas. Dalam rangkaian aksi tersebut, pernyataan orator Bursang dari Desa Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, menggambarkan keteguhan sikap rakyat kecil dalam memperjuangkan aspirasi Luwu Raya. Sebagai seorang pedagang, Bursang memahami bahwa berdagang merupakan sumber utama penghidupannya. Namun di hadapan massa aksi, Bursang menegaskan bahwa perjuangan rakyat tidak bisa diukur semata dengan keuntungan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, suara rakyat harus disampaikan dengan keberanian dan keikhlasan, meskipun harus mengorbankan kenyamanan dan rutinitas sehari-hari. Lebih lanjut, Bursang mengungkapkan bahwa selama empat hari ia memilih tidak berjualan demi ikut serta dalam perjuangan rakyat Luwu Raya. Baginya, pengorbanan tersebut merupakan tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan langsung ketidakadilan dan keterpinggiran. Sementara itu, Riani MP, tokoh perempuan dari Kecamatan Burau, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Luwu Raya bukan hanya disuarakan oleh kaum laki-laki. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa perempuan Luwu Raya memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama terhadap masa depan daerahnya. Riani menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam barisan perjuangan ini bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai subjek aktif yang menyuarakan keadilan dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, pemekaran adalah harapan bersama demi pelayanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata. Dari kalangan pemuda, Faldy, tokoh pemuda Lauwo, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Luwu Raya bukanlah perjuangan yang muncul secara tiba-tiba. Ia menyampaikan bahwa perjuangan ini telah berlangsung panjang dan diwariskan dari generasi ke generasi sejak ia masih berstatus mahasiswa. Faldy mengenang kerasnya dinamika perjuangan yang harus dilalui, termasuk tekanan dan tindakan represif yang pernah ia alami hingga memaksanya bersembunyi di hutan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa luka dan ketakutan tidak pernah memadamkan semangat, justru menguatkan tekad untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Tanah Luwu.

Ekonomi, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Iin Nirmala: Lambannya Respons Pemerintah, Aksi Pemekaran Luwu Raya Berimbas ke Ekonomi Rakyat

ruminews.id, Luwu Utara – Gelombang aksi masyarakat Luwu Raya yang menuntut pemekaran provinsi terus berlangsung dan menimbulkan dampak luas, khususnya terhadap aktivitas perekonomian dan jalur distribusi di Sulawesi Selatan. Aksi yang dipicu oleh kekecewaan terhadap lambannya respon pemerintah ini dinilai telah mengganggu mobilitas barang dan jasa, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Iin salah satu Pemudi Luwu Raya Asal Bungadidi Luwu Utara, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah aspirasi yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, perjuangan tersebut telah disuarakan masyarakat Luwu selama bertahun-tahun sebagai bentuk ikhtiar untuk memperoleh keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Tana Luwu. Ia menilai aksi yang terjadi di tahun ini menjadi sangat berdampak karena berimbas langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Terhambatnya jalur distribusi, kelangkaan bahan kebutuhan pokok, hingga terhentinya aktivitas usaha kecil menjadi konsekuensi yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas. Meski demikian Iin menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus segera mengambil langkah tegas dan solutif agar aspirasi politik masyarakat dapat disalurkan tanpa mengorbankan roda perekonomian. Ia menyebut pembiaran terhadap situasi yang berlarut-larut justru akan memperbesar kerugian sosial dan ekonomi. Menurutnya, langkah konkret yang paling mendesak adalah membuka ruang dialog terbuka dan inklusif yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta pelaku usaha. Dialog tersebut dinilai penting untuk merumuskan jalan keluar yang adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara menyeluruh. Iin juga menyoroti dampak serius terhadap jalur distribusi vital di Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi antarwilayah. Gangguan pada jalur tersebut, kata dia tidak hanya merugikan daerah sekitar lokasi aksi tetapi juga berdampak pada daerah lain yang bergantung pada kelancaran distribusi barang. Lebih lanjut ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap tuntutan masyarakat Luwu yang telah diperjuangkan dalam jangka waktu panjang. Ia menilai  ketidakhadiran negara dalam merespons aspirasi ini hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Iin berharap pemerintah segera menunjukkan keseriusan melalui kebijakan yang konkret dan strategis, termasuk penanganan cepat terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan. Dengan langkah yang tepat, ia yakin aspirasi pemekaran dapat dibahas secara bermartabat, sementara aktivitas ekonomi dan jalur distribusi di Sulawesi Selatan dapat kembali berjalan normal.

Ekonomi, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Keresahan Pelaku Usaha Merebak, Demo Pemekaran Luwu Raya Lumpuhkan Ekonomi Lintas Daerah

ruminews.id, Luwu Raya – Gelombang demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya yang berlangsung intensif sejak Januari 2026 di Sulawesi Selatan memicu keresahan luas di kalangan pelaku usaha. Aksi yang disertai pemblokade Jalan Trans Sulawesi tidak hanya berdampak pada wilayah Tana Luwu, tetapi juga merambat ke daerah lain yang bergantung pada jalur distribusi utama tersebut. Pemblokade total Jalan Trans Sulawesi, khususnya di titik-titik strategis seperti Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, serta kawasan Kota Palopo, menyebabkan lumpuhnya arus transportasi darat selama beberapa hari. Massa aksi menebang pohon besar dan membakar ban, sehingga kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga armada logistik tidak dapat melintas sama sekali. Akibat penutupan akses tersebut, distribusi logistik terganggu serius. Setidaknya 12 mobil tangki pengangkut BBM dilaporkan tertahan dan tidak mampu menembus wilayah Luwu Timur. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kelangkaan BBM, sekaligus menghambat pasokan bahan pokok dan kebutuhan penting lainnya ke wilayah Tana Luwu. Kelumpuhan akses jalan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar-pasar tradisional dan pusat perdagangan mengalami penurunan aktivitas drastis karena pasokan barang tersendat dan daya beli masyarakat menurun. Bahkan, pemerintah daerah setempat sempat turun tangan untuk meminta massa aksi agar membuka akses jalan demi mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar. Sektor transportasi menjadi salah satu yang paling terpukul. Operasional angkutan antarkota, bus lintas provinsi, hingga mobil travel terpaksa dihentikan total. Para pengemudi dan pemilik armada mengaku kehilangan pendapatan harian karena tidak adanya penumpang dan tertutupnya jalur utama penghubung Sulawesi Selatan. Keresahan juga dirasakan oleh pelaku usaha kuliner dan jasa di wilayah Tana Luwu. Rumah makan, warung kecil, hingga pengusaha penginapan mengeluhkan sepinya pelanggan akibat tidak adanya arus kendaraan dan penumpang yang melintas. Pendapatan harian mereka turun drastis sejak aksi berlangsung. Dampak ekonomi ternyata tidak berhenti di wilayah Tana Luwu. Pelaku usaha di sepanjang jalur Trans Sulawesi di kabupaten lain turut merasakan imbasnya. Di Kabupaten Maros, sejumlah toko roti dan usaha oleh-oleh dilaporkan sepi pengunjung karena berkurangnya kendaraan lintas daerah. Hal serupa terjadi di Kabupaten Pangkep. Rumah makan yang biasanya ramai oleh sopir bus dan penumpang perjalanan jauh kini tampak lengang. Banyak pelaku usaha mengaku tetap harus menanggung biaya operasional, sementara pemasukan hampir tidak ada selama jalan ditutup. Para pelaku usaha menilai, meskipun tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan jangka panjang, metode aksi berupa pemblokade jalan utama justru membawa dampak ekonomi jangka pendek yang sangat merugikan masyarakat kecil. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah tegas dan solutif agar aspirasi politik dapat disalurkan tanpa mengorbankan roda perekonomian. Pelaku usaha mendesak adanya dialog terbuka dan penanganan cepat agar aktivitas ekonomi dan jalur distribusi vital Sulawesi Selatan dapat kembali normal.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Pemekaran Provinsi Luwu Raya Lumpuhkan Jalur Lintas, Massa Suarakan Penderitaan Warga Seko dan Rampi

ruminews.id, Luwu Utara – Aksi unjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Massa aksi memadati dan memblokade jalur utama lintas provinsi sehingga menyebabkan kemacetan panjang yang berlangsung berjam-jam. Akibatnya, arus transportasi terhenti total dan perekonomian warga di sepanjang jalur tersebut lumpuh sementara waktu. Penutupan jalan ini berdampak langsung pada aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat. Kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi tidak dapat melintas. Para pedagang mengaku mengalami kerugian karena distribusi barang terhambat, sementara masyarakat yang hendak bepergian antardaerah terpaksa menunda perjalanan mereka. Jalur yang selama ini menjadi urat nadi penghubung antar Provinsi  berubah menjadi lautan kendaraan yang tak bergerak. Namun bagi massa aksi, kemacetan dan penghambatan perjalanan lintas provinsi tersebut merupakan bentuk representasi dari penderitaan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah terpencil seperti Seko dan Rampi. Mereka menilai, ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan hari ini hanyalah sebagian kecil dari derita panjang warga di daerah pegunungan Tana Luwu yang selama puluhan tahun hidup dalam keterisolasian akibat minimnya infrastruktur dan fasilitas dasar. Massa aksi menyoroti kondisi akses jalan menuju Seko dan Rampi yang hingga kini sebagian besar masih berupa jalan tanah, berlumpur, dan belum beraspal. Dalam kondisi tertentu, akses tersebut nyaris tak bisa dilalui kendaraan. Hal ini berdampak serius terhadap layanan pendidikan, ekonomi, dan terutama kesehatan masyarakat setempat. “Ketika ada warga yang sakit parah atau meninggal dunia, masyarakat terpaksa bergotong royong mengangkat pasien menggunakan tandu, menembus jalanan berlumpur dan terjal menuju fasilitas kesehatan yang jaraknya sangat jauh,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut. Kondisi ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi nyata dari pemerintah. Melalui aksi ini, massa mendesak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar tidak lagi menutup mata terhadap ketimpangan pembangunan di Tana Luwu. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dinilai sebagai jalan strategis untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mengakhiri penderitaan masyarakat di wilayah terpencil seperti Seko dan Rampi yang selama ini merasa terpinggirkan.

Ekonomi, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Penutupan Jalan Trans Sulawesi di Tana Luwu Picu Kelangkaan BBM dan LPG, Harga BBM Tembus Rp40.000 per Liter

ruminews.id, Luwu Utara – Penutupan Jalan Trans Sulawesi di wilayah Tana Luwu sebagai bagian dari aksi tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menimbulkan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat. Sejak penutupan akses jalan utama tersebut dilakukan pada 23 Januari 2026 hingga hari ini Minggu 25 Januari, distribusi logistik terganggu serius, terutama pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG di sejumlah wilayah Luwu Raya. Akibat terhambatnya distribusi, kelangkaan BBM dan LPG terjadi hampir di seluruh wilayah Luwu Utara, mulai dari kawasan Baliase hingga ke daerah perbatasan, serta meluas hingga Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah SPBU dilaporkan kehabisan stok atau mengalami keterlambatan suplai, sementara gas LPG sulit diperoleh di tingkat pengecer maupun pangkalan resmi. Dampak paling terasa dirasakan oleh masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan. Harga BBM eceran melonjak tajam dan pada hari ini dilaporkan telah mencapai Rp40.000 per liter, jauh di atas harga normal. Kondisi tersebut memperparah beban ekonomi warga yang sangat bergantung pada BBM dan LPG untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan produktivitas usaha. Meski situasi semakin memberatkan masyarakat, massa aksi menegaskan bahwa penutupan jalan merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat Tana Luwu. Mereka menilai pemekaran wilayah merupakan solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penjagaan di sejumlah titik penutupan Jalan Trans Sulawesi. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, sembari membuka ruang dialog yang konstruktif agar aspirasi rakyat Luwu Raya dapat ditindaklanjuti secara adil dan bermartabat.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Sejarah Menuntut Untuk Dituntaskan

ruminews.id – Tujuh ratus lima puluh delapan tahun Luwu berdiri bukan sekadar hitungan usia sebuah wilayah, melainkan catatan panjang tentang peradaban, martabat, dan daya tahan sebuah bangsa tua di timur Nusantara. Luwu adalah salah satu titik awal lahirnya kesadaran bernegara di kawasan Sulawesi,jauh sebelum republik ini bernama Indonesia. Delapan puluh tahun lalu, rakyat Luwu membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perlawanan. Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah penanda bahwa darah, nyawa, dan harga diri pernah dipertaruhkan demi satu cita-cita: merdeka dan berdaulat atas tanah sendiri. Dalam pusaran sejarah itu, nama Andi Djemma, Datu Luwu, berdiri sebagai simbol keberanian politik dan pengorbanan elite lokal demi Republik yang baru lahir. Dalam berbagai catatan dan ingatan kolektif rakyat Luwu, tersimpan satu narasi penting: komitmen Bung Karno kepada Andi Djemma bahwa Luwu akan memperoleh perhatian dan penghormatan yang setara atas jasa dan posisinya dalam Republik. Entah dicatat secara formal atau diwariskan secara lisan, janji itu hidup sebagai kontrak moral sejarah antara pusat dan daerah, antara republik dan Luwu. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal pahit: tidak semua janji politik tumbuh seiring waktu Hari ini, Luwu Raya dengan sumber daya alam melimpah, wilayah luas, dan kontribusi ekonomi signifikan masih berada dalam struktur administrasi yang membuat jarak antara kebijakan dan kebutuhan rakyatnya terlalu jauh. Rentang kendali pemerintahan yang panjang menciptakan ketimpangan pembangunan, keterlambatan pelayanan publik, dan minimnya ruang pengambilan keputusan yang benar-benar berpihak pada karakter lokal Luwu Raya. Secara ekonomi, Luwu Raya bukan wilayah miskin. Ia kaya nikel, pertanian, kehutanan, dan sumber daya manusia. Namun ironisnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak mengalir keluar, sementara masyarakat lokal masih berhadapan dengan persoalan infrastruktur dasar, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang timpang. Ini bukan semata soal emosi kedaerahan. Ini adalah masalah desain kebijakan. Pemekaran wilayah bukan tujuan akhir, melainkan instrumen rasional untuk:Memperpendek rentang kendali pemerintahan,Mempercepat distribusi anggaran dan pelayanan publik,Meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis karakter lokal,Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Dalam banyak pengalaman nasional, daerah otonom baru yang dipersiapkan dengan matang justru menjadi lokomotif pembangunan, bukan beban negara. Mendukung pemekaran Luwu Raya bukan berarti memecah belah, justru sebaliknya; menyempurnakan janji republik. Negara yang besar bukan negara yang memusatkan segalanya, melainkan negara yang memberi ruang tumbuh bagi setiap wilayah sesuai potensinya. Luwu Raya memiliki legitimasi historis, dasar sosiologis, dan argumentasi ekonomi yang kuat. Ia bukan wilayah baru yang dipaksakan, melainkan entitas sejarah yang pernah berdiri, berdaulat, dan berkontribusi nyata bagi Indonesia. Dalam momentum Hari Jadi Luwu ke-758 dan 80 Tahun Perlawanan Rakyat Luwu, dukungan terhadap pemekaran bukanlah sikap reaktif, melainkan tindakan sadar untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang konstitusional dan bermartabat. Jika dahulu rakyat Luwu melawan dengan bambu runcing dan tekad, maka hari ini perjuangan itu berlanjut melalui gagasan, data, dan keberanian politik. Karena sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang saja— sejarah menuntut untuk dituntaskan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Jalan Batas Luwu–Wajo Diblokade Total, Aliansi Pemuda Larompong Selatan Tegaskan Perjuangan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Luwu – Sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA, ruas jalan perbatasan Luwu–Wajo terblokade secara total. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tekanan politik rakyat dalam menuntut percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Melihat antusiasme dan semangat masyarakat yang begitu besar, Aliansi Pemuda Larompong Selatan menginisiasi pemblokadean penuh dengan cara mengecor dan membangun pondasi di tengah badan jalan sebagai simbol perlawanan dan keseriusan perjuangan. “Sikap ini lahir dari kegelisahan kolektif rakyat. Ini bukan sekadar aksi spontan, tetapi bentuk kesadaran bersama bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya harus dituntaskan,” ujar Ardyansyah, mantan Ketua Koordinator Komisariat UMI. Ia juga menegaskan bahwa sebagai Wija To Luwu, sudah menjadi kewajiban moral seluruh rakyat Luwu untuk mengambil peran aktif dalam perjuangan ini. “Saya mengajak seluruh rakyat Luwu untuk menuntaskan kewajiban sejarah kita, menjadikan Tanah Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Ardyansyah yang juga dikenal sebagai salah satu kader terbaik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Muslim Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus terlibat dan mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga terwujud. Aksi pemblokadean tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan. Massa aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari kesadaran rakyat dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis tertentu, melainkan semata-mata demi memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat Tanah Luwu. Aliansi Pemuda Larompong Selatan menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak guna mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dinilai terpinggirkan dalam struktur administrasi Sulawesi Selatan. Massa aksi juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak lagi mengabaikan aspirasi rakyat Luwu Raya. Mereka menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya mendapatkan kepastian politik dan hukum yang jelas.

Scroll to Top