Daerah

Hukum, Jakarta, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua PTKP BADKO HMI Sulsel Tantang Listyo Sigit Prabowo Bongkar Aktor Intelektual Teror Air Keras

ruminews.id, Jakarta – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang dinilai sebagai bentuk teror keji terhadap kebebasan sipil dan suara kritik di negeri ini. Rafly menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengungkap secara terang kepada publik siapa pelaku lapangan serta siapa aktor intelektual di balik kejahatan yang diduga kuat terorganisir tersebut. “BADKO HMI Sulsel mengecam keras tindakan biadab penyiraman air keras ini. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengumumkan kepada publik siapa pelaku dan siapa otak intelektual di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Jika hukum tunduk pada ketakutan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman warga negara, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” tegas Rafly. Ia juga menyoroti bahwa dengan segala kemampuan teknologi pengawasan dan perangkat investigasi yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, tidak ada alasan bagi negara untuk gagal mengungkap pelaku. “Negara ini dipenuhi perangkat pengawasan, kamera, dan kemampuan investigasi modern. Sangat tidak masuk akal jika pelaku tidak segera ditemukan. Kerahkan seluruh kemampuan reserse. Usut sampai ke akar-akarnya, hingga ke dalang utama yang berada di balik kejahatan terorganisir ini,” lanjutnya. Menurut Rafly, teror semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga upaya membungkam kritik dan melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan. “Kami para aktivis tidak akan pernah mundur menghadapi teror keji seperti ini. Jika ada pihak yang berpikir air keras bisa membungkam kritik, mereka keliru. Teror seperti ini justru semakin membakar semangat kami untuk terus melawan ketidakadilan dan kedzaliman di negeri ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa publik menunggu keberanian negara untuk menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak tunduk pada kekuatan teror. “Jika negara lamban dan abai, maka publik berhak bertanya, di mana keberanian negara melindungi warganya? Karena itu kami menuntut pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Yakin Usaha Sampai,” tutup Rafly.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Hadiri Bakti Sosial DWP, Bupati Talenrang Dorong Kolaborasi Tangani Kemiskinan dan Stunting

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri kegiatan Bakti Sosial Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa di Kantor Camat Somba Opu, Senin (16/3). Bupati Talenrang menyampaikan apresiasinya kepada DWP Kabupaten Gowa atas kontribusinya dalam membantu pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan keluarga miskin ekstrem (KME) dan pencegahan stunting. “Terima kasih kepada DWP yang telah membantu pemerintah dalam memberikan penanganan kepada keluarga miskin ekstrem, khususnya yang berisiko stunting. Karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani persoalan kemiskinan, sehingga kehadiran mitra strategis seperti DWP sangat membantu kami,” ujarnya. Ia menyampaikan, agar koordinasi harus terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Dinas PPKB untuk memastikan data ibu hamil dan balita berisiko stunting terpantau dengan baik. “Kalau kita ingin Gowa maju, maka persoalan kemiskinan harus diselesaikan. Alhamdulillah angka stunting di Gowa terus menurun dan saat ini menjadi yang terendah di Sulawesi Selatan, yakni 17 persen. Dengan kolaborasi bersama, kita optimis kemiskinan dan stunting dapat terus ditekan,” jelasnya. Olehnya dirinya berharap seluruh organisasi, termasuk DWP, terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kemiskinan dan stunting, disertai aksi nyata di lapangan melalui pendekatan sosial, khususnya kepada ibu hamil dan menyusui. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah agar kedepan tidak ada lagi miskin ekstrem sehingga Gowa semakin maju dan kesejahteraan masyarakat teerus meningkat. “Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah menunjukkan hasil positif. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Gowa terus menurun dari 6,85 persen pada tahun 2024 menjadi 6,64 persen pada tahun 2025 atau sekitar 54 ribu jiwa, angka yang berada di bawah rata-rata provinsi maupun nasional,” jelasnya. Sementara Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program transformasi sosial daerah, khususnya penanganan kemiskinan ekstrem. “Kegiatan ini lahir dari kepedulian DWP kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui bakti sosial ini kami ingin berbagi kebahagiaan dan harapan bagi mereka yang masih membutuhkan uluran tangan kita,” katanya. Dirinya menjelaskan kegiatan bakti sosial dilaksanakan dalam dua tahap. Pada 13 Maret 2026 lalu, DWP mengunjungi beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tidak hanya menyerahkan bantuan tetapi juga memberikan perhatian dan kebahagiaan kepada anak-anak panti. Selanjutnya, DWP juga memberikan bantuan kepada 20 keluarga miskin ekstrem berisiko stunting di wilayah Kecamatan Somba Opu. “DWP percaya kekuatan organisasi bukan hanya pada program kerja, tetapi juga pada kepedulian, kasih sayang, dan kebersamaan dalam berbagi kepada sesama. Insyaallah kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan kita,” tambahnya. Usai kegiatan di Kantor Camat Somba Opu, Bupati Gowa mengunjungi langsung beberapa lokasi penerima bantuan diantaranya keluarga Syamsuddin di Kelurahan Batangkaluku, Nurhidayanti di Kelurahan Bontoramba, serta korban kebakaran Usman Daeng Late di Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Salah satu penerima bantuan, Nurhidayanti, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah, DWP, dan Baznas Kabupaten Gowa. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan menerima bantuan bedah rumah, sembako, serta bantuan tunai. “Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas bantuan dan kepedulian yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ungkapnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat Somba Opu dan Lurah se-Kecamatan Somba Opu.(NH)

Daerah, Internasional, Nasional, Yogyakarta

Pakar HI AMIKOM Yogyakarta: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perubahan Sistem Global

Dosen Prodi S1 Hubungan Internasional, Universitas AMIKOM Yogyakarta. (Dok: Pribadi). Ruminews.id, Yogyakarta – Dunia sedang tidak baik-baik saja, dari Amerika Latin hingga Asia Barat, konflik bersenjata kembali menjadi berita harian. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan klasik yang terus menghantui ilmuwan politik global, apakah hukum internasional masih relevan? Dosen Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta, Yohanes William Santoso, M.Hub.Int., ketika dihubungi Redaksi Ruminews pada Kamis (12/03/26) memberikan beberapa pandangannya terkait meningkatnya eskalasi perang Asia Barat, masa depan peran Amerika Serikat sebagai “polisi dunia”, serta apa yang harus disiapkan Indonesia. Bagi banyak orang, hukum internasional sering dipandang sebagai seperangkat norma yang ideal tetapi lemah. Ia ada, tertulis dalam berbagai traktat dan konvensi, namun tampak tidak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan negara besar. Perang tetap terjadi. Invasi tetap berlangsung. Sanksi pun sering kali hanya dijatuhkan secara selektif. Namun sebelum sampai pada kritik tersebut, Yohannes mengingatkan bahwa hukum internasional tidak muncul begitu saja. Ia lahir melalui perjalanan panjang sejarah politik global. “Hukum internasional itu bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Ia lahir dari proses sejarah panjang dan dari kebutuhan negara-negara untuk mengatur hubungan mereka satu sama lain,” jelas Yohanes. Dari Westphalia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa Jika ditarik jauh ke belakang, gagasan tentang tatanan internasional modern biasanya dilacak ke Peace of Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian ini menegaskan prinsip kedaulatan negara, bahwa setiap negara memiliki otoritas penuh atas wilayahnya dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan luar. Namun hukum internasional dalam bentuk yang lebih sistematis baru berkembang jauh kemudian. Setelah kehancuran Perang Dunia I, negara-negara mencoba membangun mekanisme perdamaian melalui League of Nations. Eksperimen itu gagal. Dunia kembali terjerumus ke dalam Perang Dunia II, konflik paling destruktif dalam sejarah manusia. Dari tragedi tersebut lahirlah institusi baru: United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui United Nations Charter, negara-negara bersepakat untuk melarang penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional, kecuali dalam dua kondisi: pertahanan diri atau mandat Dewan Keamanan. Di atas kertas, itu merupakan kemajuan besar. Dunia mencoba menciptakan pagar hukum agar konflik tidak lagi berubah menjadi perang global. Namun kenyataannya jauh lebih rumit. Struktur yang Sejak Awal Tidak Setara Salah satu kritik paling tua terhadap sistem internasional modern terletak pada struktur Dewan Keamanan PBB. Lima negara yang terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis memiliki hak veto yang memungkinkan mereka menggagalkan keputusan internasional meskipun mayoritas negara lain mendukungnya. Kelima negara ini adalah pemenang Perang Dunia Kedua. Tetapi komposisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah struktur yang lahir dari realitas geopolitik tahun 1945 masih relevan bagi dunia abad ke-21? Ia juga menyoroti bagaimana persoalan ini sering kali membuat hukum internasional tampak tidak konsisten dalam penerapannya. “Masalahnya bukan hanya soal aturan, tetapi siapa yang punya kekuatan untuk menegakkan atau mengabaikan aturan itu. Ketika Russia menginvasi Ukraine pada 2022, sanksi ekonomi global dijatuhkan dengan cepat dan masif. Namun dalam banyak kasus lain seperti intervensi militer AS ke Venezuela dan Iran, nampak tidak ada konsekuensi hukum yang nyata” ujar Yohanes. Ia menyebut situasi ini memperlihatkan bahwa hukum internasional masih sangat dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan. Dunia yang Anarkis? Perdebatan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pusat diskusi dalam studi Hubungan Internasional. Mazhab realisme misalnya, berpendapat bahwa dunia internasional pada dasarnya bersifat anarkis. Tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Karena itu, negara akan selalu memprioritaskan kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Sebaliknya, pendekatan liberal institusionalisme percaya bahwa kerja sama melalui institusi global dapat mengurangi konflik. Organisasi internasional, hukum, dan perjanjian dianggap mampu menekan perilaku agresif negara. Hukum internasional berada tepat di persimpangan jalan antara dua pandangan ini. Kini dunia berada di ujung kebimbangan, mungkinkah membangun kerja sama global tetapi pada saat yang sama dibatasi oleh fakta bahwa negara hanya terikat pada hukum jika mereka memilih untuk meratifikasinya. Tidak ada polisi dunia yang benar-benar bisa memaksa semua negara untuk patuh dan kemudian siapa yang akan mengadili sang polisi jika ia yang menjadi kriminal? Apakah Perang Selalu Tentang Ekonomi? Pertanyaan menjadi relevan pandangan klasik dari ekonom Prancis abad ke-19, Frédéric Bastiat, yang pernah menulis kalimat terkenal: “When goods do not cross borders, armies will.” Bastiat berargumen bahwa banyak perang sebenarnya berakar pada konflik kepentingan ekonomi. Ketika perdagangan dan negosiasi gagal, kekuatan militer sering kali menjadi jalan terakhir. Dalam praktiknya, motif perang memang jarang sesederhana satu faktor tunggal. Identitas, ideologi, keamanan, dan politik domestik semuanya berperan. Namun ketimpangan distribusi sumber daya ekonomi sering menjadi bahan bakar utama konflik. Contohnya bisa dilihat dalam berbagai krisis geopolitik di Timur Tengah, di mana jalur energi strategis seperti Strait of Hormuz memiliki dampak langsung terhadap ekonomi global. Ketika jalur ini terancam ditutup, pasar energi dunia segera bergejolak. Perang tidak hanya memicu krisis ekonomi. Ia juga sering digunakan sebagai instrumen ekonomi. Akhir dari ‘Pax Americana’? Yohanes kemudian menjelaskan pula bahwa saat ini tengah terjadi perubahan besar dalam struktur kekuasaan global. Sejak berakhirnya Cold War, dunia memasuki era unipolar, di mana Amerika Serikat menjadi kekuatan hegemon tunggal. Periode ini sering disebut sebagai Pax Americana, sebuah fase di mana dominasi Amerika Serikat dianggap menjaga stabilitas sistem internasional. Namun dalam satu dekade terakhir, tanda-tanda perubahan semakin jelas. Kekuatan-kekuatan alternatif seperti China, Russia, dan bahkan aktor regional seperti Iran mulai menantang dominasi tersebut. Banyak ilmuwan HI seperti Milena Megre berpendapat bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem multipolar, di mana beberapa kekuatan besar berbagi pengaruh global. Yohanes kemudian menambahkan bahwa mungkin saja, kini dunia tidak hanya sekedar bergerak ke sistem multipolar, tetapi juga “multiplex world”, sebuah analogi yang membayangkan dunia seperti bioskop dengan banyak studio. Setiap studio menayangkan film berbeda, dan negara-negara bebas memilih “narasi” mana yang ingin mereka ikuti. Namun pertanyaan besarnya tetap sama, apakah dunia multipolar akan lebih stabil? “Sejarah memberi jawaban yang ambigu. Sistem multipolar pernah menghasilkan keseimbangan kekuatan, tetapi juga pernah melahirkan perang besar”, jawab dosen HI Universitas AMIKOM Yogyakarta tersebut. Di Mana Posisi Indonesia? Secara realistis, Yohanes menganggap bahwa posisi Indonesia dalam konteks dinamika geopolitik global saat ini dapat dikatakan berada dalam situasi yang relatif ambigu. “Orientasi politik luar negeri Indonesia terlihat mengalami kecenderungan kehilangan arah strategis yang jelas, termasuk dalam merespons berbagai konflik dan krisis internasional kontemporer. Kondisi ini menimbulkan kesan inkonsistensi dalam artikulasi sikap diplomatik Indonesia di panggung global.” Secara normatif,

Makassar, Pemuda

Ucapan Terima Kasih Kami Kepada Penguna Jalan AP Pettarani Makassar.

ruminews.id – Ucapan terimakasih kasih banyak kami sampaikan kepada pengendara roda dua atau roda empat yang telah membantu saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran pada bulan Ramadan, Tgl 28 Februari 2026, Bantuan saudara telah sampai pada tujuan yakni korban kebakaran sebanyak 37 rumah yang hangus dan satu korban jiwa dampak daripada kebakaran, adapun bentuk mekanisme penyalurannya, yaitu rumah kerumah terdampak kebakaran tersebut dan juga perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa rumah yang sudah tidak layak huni. Insyallah sedekahkan yang kalian infaqkan kepada korban bencana bernilai disisi Allah SWT, dan juga Allah telah berfirman dalam Qur’an mengenai tentang sedekah yaitu menekankan pahala berlipat ganda, penyucian harta, dan anjuran berbagi baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Ayat utamanya terdapat dalam Surat Al-Baqarah 261 Yang Artinya. Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. Adapun organisasi yang terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Sulbar Kpm-pm Cab. Balanipa ⁠Aspuri Mamuju KPPMT ⁠HMO SULBAR GEMA Kalukku BKPT UINAM  ⁠CAB. Wonomulyo Hipma Bonehau ⁠Cab. Luyo Cab. Polewali ⁠Reinkarnasi ⁠Ipmimm Im3i FKMM Hipermaju ⁠Asrama Zubaer Polman ⁠BKPT UMI Cab. Binuang Maka dari itu kami dari pihak aliansi mengucapkan terimakasih kasih kepada seluruh warga makassar yang telah berpartisipasi dalam memberikan bantuan terhadap saudara kami yang ada Di desa Galung Tulu Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat. Karna Sebaik baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain. Sekian dan terimakasih Wassalam.

Maros, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda

Tradisi Ramadan di Maros: Lomba Jolloro Mini Satukan Warga Dusun Lengkese

ruminews.id, MAROS – Suasana di Dusun Lengkese, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, tampak berbeda dari biasanya. Pada Minggu, 15 Maret 2026, riuh rendah suara mesin motor kecil memecah kesunyian. Ratusan warga berkumpul bukan untuk bekerja, melainkan untuk menyaksikan perhelatan Lomba Jolloro Mini yang digelar khusus dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan yang telah dinanti-nantikan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Perahu-perahu kecil hasil rakitan tangan kreatif warga ini beradu kecepatan di lintasan air, menciptakan ketegangan dan pemandangan yang memukau bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Team work sekaligus Ketua umum HPPMI Maros Kom. Unhas-PNUP Muh. Asri menyatakan bahwa “esensi utama dari lomba ini bukanlah sekadar mengejar trofi atau gelar juara. Momentum Ramadan dipilih sebagai waktu yang tepat untuk mempertemukan warga dalam suasana yang penuh kegembiraan.” “Lomba Jolloro Mini ini adalah sebuah kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk saling berbagi kebahagiaan. Di hari biasa, banyak warga sibuk bertambak atau bertani. Hari ini, 15 Maret, kita semua berkumpul untuk saling bertemu kembali dalam suasana yang santai dan mempererat silaturahmi sambil menunggu waktu berbuka,” ujarnya. Jolloro sendiri merupakan ikon transportasi air bagi masyarakat di Kabupaten Maros, khususnya di wilayah pesisir seperti Bontoa. Dengan mengadaptasi Jolloro ke dalam bentuk miniatur, warga Desa Tunikamaseang berhasil menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat terus dilestarikan melalui inovasi dan kreativitas pemuda Penonton tidak hanya berasal dari Dusun Lengkese, tetapi juga desa-desa tetangga yang penasaran melihat ketangkasan kendali perahu mini. Kegiatan ini menjadi alternatif hiburan positif bagi remaja. Kemudian dari sektor perekonomian masyarakat, UMKM dan pedagang lokal di sekitar Dusun Lengkese mengalami peningkatan pendapatan berkat keramaian penonton yang hadir. Harapan kedepan kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang lebih besar. Selain sebagai sarana hiburan, Lomba Jolloro Mini diharapkan mampu memupuk rasa bangga generasi muda terhadap identitas daerahnya sebagai masyarakat pesisir yang inovatif dan kompak. Dengan berakhirnya perlombaan, semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan terus terjaga hingga Idul Fitri tiba dan seterusnya, menjadikan Dusun Lengkese sebagai contoh dusun yang harmonis dalam menjaga tradisi dan persaudaraan.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Takalar

PB HIPERMATA Apresiasi Pemkab Takalar Raih Peringkat 1 SPM Pendidikan di Sulsel

ruminews.id, Takalar – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Takalar atas capaian dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, dari peringkat 23 menjadi peringkat 1 di Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat pertama capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan se-Provinsi Sulawesi Selatan dengan predikat Tuntas Madya. Ketua Umum PB Hipermata yang akrab disapa Akbar menilai, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta berbagai pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan di daerah. “Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Takalar untuk terus berinovasi. Fokus utama ke depan adalah memastikan mutu pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Akbar. Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti hanya pada aspek peringkat semata, melainkan harus diikuti dengan penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik di seluruh wilayah Kabupaten Takalar. Dengan demikian, peningkatan Standar Pelayanan Minimal benar-benar berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda Takalar. Selain itu Ketua PB Hipermata menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis bagi pemerintah kabupaten takalar dalam mengawal setiap kebijakan. Kami memposisikan diri, artinya. Apresiasi harus diberikan ketika pemerintah bekerja dengan baik, namun fungsi kontrol tetap harus berjalan. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Takalar dapat berlangsung secara sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” Tutupnya.

Gowa, Pemuda, Pendidikan

Menatap Masa Depan Islam: DEMA FUF UIN Alauddin Makassar Hidupkan Tradisi Dialog Akademik

ruminews.id – Pada hari Ahad, 15 Maret 2026, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) UIN Alauddin Makassar melaksanakan sebuah agenda dialog sederhana yang menjadi ruang refleksi intelektual bagi mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi diskusi akademik di lingkungan kampus, sekaligus mendorong mahasiswa untuk terus terlibat dalam percakapan ilmiah mengenai isu-isu keislaman dan peradaban. Di tengah dinamika kehidupan kampus yang semakin kompleks, di mana banyak mahasiswa disibukkan oleh berbagai aktivitas akademik maupun kegiatan lainnya, ruang-ruang dialog sering kali menjadi semakin terbatas. Namun demikian, semangat untuk menghadirkan forum diskusi tetap perlu dijaga, karena dari ruang-ruang seperti inilah lahir berbagai gagasan, refleksi, dan kesadaran kritis yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan intelektual mahasiswa. Dialog yang diselenggarakan oleh DEMA FUF UIN Alauddin Makassar ini mengangkat tema “Menatap Masa Depan Islam: Kritik, Refleksi, dan Harapan Peradaban.” Tema ini dipilih sebagai upaya untuk mengajak mahasiswa membaca kembali posisi Islam dalam perjalanan sejarah dunia, sekaligus merefleksikan tantangan yang dihadapi umat Islam di era modern. Sebagaimana diketahui, Islam memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan peradaban yang tidak hanya bergerak dalam ranah spiritual dan teologis, tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Dalam berbagai fase sejarah, Islam bahkan hadir sebagai inspirasi bagi gerakan-gerakan pembebasan yang menentang kolonialisme, penindasan, dan berbagai bentuk dominasi kekuasaan yang tidak adil. Namun dalam konteks dunia kontemporer, muncul berbagai pertanyaan kritis mengenai bagaimana posisi umat Islam dalam percaturan global. Di tengah sistem dunia yang masih sangat dipengaruhi oleh hegemoni kekuatan besar dan berbagai bentuk dominasi global, sebagian kalangan menilai bahwa dunia Islam mengalami berbagai tantangan serius, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun pengembangan ilmu pengetahuan. Meski demikian, sejarah juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai Islam terus menjadi sumber inspirasi bagi berbagai upaya perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan. Di berbagai belahan dunia, terdapat tokoh dan gerakan yang mencoba menerjemahkan nilai-nilai Islam dalam konteks sosial dan politik yang berbeda-beda. Misalnya, dalam sejarah modern terdapat tokoh seperti Gamal Abdel Nasser yang memimpin gerakan nasionalisme Arab di Mesir, Sukarno yang dikenal sebagai tokoh anti-kolonial di Indonesia, hingga kepemimpinan Ali Khamenei dalam konteks Republik Islam Iran yang sering dipahami sebagai salah satu bentuk artikulasi hubungan antara agama dan negara dalam dunia modern. Pengalaman sejarah tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hadir dalam satu bentuk yang seragam. Sebaliknya, Islam terus ditafsirkan dan dipahami dalam berbagai konteks sosial, politik, dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, membaca masa depan Islam tidak cukup hanya dengan pendekatan normatif, tetapi juga memerlukan perspektif historis, kritis, dan kontekstual. Melalui dialog ini, mahasiswa diajak untuk melihat kembali hubungan antara Islam, negara, dan peradaban dalam perspektif yang lebih luas. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan yang terbuka, di mana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta memperkaya pemahaman mereka mengenai dinamika Islam dalam dunia modern. Lebih jauh lagi, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai bagian dari generasi intelektual yang diharapkan mampu membaca realitas zaman secara kritis sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan baru bagi masa depan. Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran sosial, intelektual, dan peradaban. Dengan terselenggaranya dialog ini, DEMA FUF UIN Alauddin Makassar berharap agar tradisi diskusi dan refleksi intelektual di kalangan mahasiswa dapat terus hidup dan berkembang. Sebab dari ruang-ruang dialog seperti inilah lahir pemikiran, kesadaran, serta harapan baru bagi masa depan peradaban yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat. #شباننا اليوم رجال الغد “Pemuda hari ini adalah pemimpin di hari esok”.

Daerah, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Perempuan Yogyakarta Melawan, Desak Usut Teror terhadap Pembela HAM

Ruminews.id, Sleman – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memicu gelombang solidaritas dari masyarakat sipil di Yogyakarta. Meski begitu, aksi solidaritas kali ini nampak berbeda. Dalam aksi kali ini, digerakan serta diikuti mayritas oleh Puluhan ibu-ibu, mahasiswa, dan aktivis perempuan yang berkumpul di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada untuk menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut sekaligus mendesak negara mengusut tuntas pelakunya. Aksi pada Sabtu (14/03/26) ini menjadi bentuk keprihatinan, khususnya dari kelompok perempuan atas meningkatnya ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta setelah mengikuti kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor YLBHI. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata yang begitu vital. Penyerangan ini segera memicu respons luas dari jaringan masyarakat sipil. Di Yogyakarta, aksi solidaritas digelar oleh berbagai kelompok, termasuk komunitas Suara Ibu Indonesia, mahasiswa, dan aktivis HAM. Mereka membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serangan termasuk dalang di belakangnya, sekaligus memastikan keamanan bagi para pembela HAM. Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Cila, menegaskan bahwa serangan zat kimia terhadap Andrie merupakan sebuah upaya percobaan pembunuhan yang terencana serta bentuk “peringatan” kepada aktivis dan gerakan rakyat yang masih terus vokal kepada pemerintah. “Andrie adalah sekian dari korban yang mungkin sudah banyak. Ada juga kriminalisasi di Kalimantan Timur, tidak lama sebelum kejadian Andrie. Negara belum berani mengungkap dalangnya. Hari ini kasus dibiarkan terus menerus,” tambahnya. Kelompok Suara Ibu Indonesia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM. Mereka menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk intimidasi yang serius dan perlu mendapatkan atensi khusus karena dapat menciptakan ketakutan bagi aktivis dan gerakan rakyat yang selama ini konsisten berjuang dan mengadvokasikan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Lebih lanjut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warganya, terutama mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap aktor di balik serangan tersebut sehingga tidak menimbulkan impunitas. Aksi solidaritas di Yogyakarta ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memastikan keamanan aktivis serta menjaga agar praktik intimidasi tidak menjadi preseden yang membahayakan demokrasi. Selain mendesak pengungkapan pelaku, massa juga menuntut negara memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. Peserta aksi menyoroti ketiadaan perlindungan yang memadai bagi para aktivis yang mengakibatkan terus meningkatnya insiden teror dan kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja advokasi yang sering kali menyentuh isu sensitif terkait kekuasaan dan pelanggaran HAM. “Penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi nyata,” demikian disampaikan dalam pernyataan komunitas Suara Ibu Indonesia yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bagi para aktivis dan masyarakat sipil yang hadir, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu. Mereka melihatnya sebagai alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, desakan agar aparat segera mengungkap pelaku hingga ke dalangnya, penghentian pola kekerasan, teror, dan kriminalisasi terhadap aktivis kritis kini didorong oleh beragam kalangan, mulai dari selebritas dan influencer, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM Papua, serikat buruh, (*) bahkan partai politik.

Ekonomi, Makassar

Ekspor semen beku ditengah defisit daging: antara prestasi pasar internasional dan pelanggaran konstitusi.

ruminews.id, – Makassar, Di tengah keberhasilan pemerintah mengekspor 5.000 dosis semen beku, sektor peternakan nasional masih menghadapi persoalan mendasar berupa rendahnya populasi sapi dan ketergantungan terhadap impor daging. Data menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sehingga Indonesia masih mengalami defisit pasokan daging setiap tahunnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum berjalan optimal, terutama karena distribusi semen beku dan tenaga inseminator yang belum merata di berbagai wilayah, khususnya di daerah terpencil dan wilayah 3T. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik belum sepenuhnya terpenuhi dan akses peternak terhadap layanan inseminasi buatan masih terbatas, kebijakan ekspor semen beku berpotensi menimbulkan paradoks kebijakan disatu sisi pemerintah menunjukkan capaian di pasar internasional, namun di sisi lain persoalan mendasar dalam penguatan populasi ternak di dalam negeri belum terselesaikan. Oleh karena itu, kebijakan ekspor tersebut perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas produksi semen beku yang cukup besar melalui balai inseminasi buatan nasional seperti BBIB Singosari dan BIB Lembang. Bahkan secara nasional produksi semen beku pernah mencapai sekitar 4,7 juta dosis yang diproduksi oleh balai-balai inseminasi tersebut. Namun di sisi lain, sektor peternakan sapi nasional masih menghadapi persoalan mendasar yaitu rendahnya populasi ternak dan ketergantungan terhadap impor daging. Data proyeksi menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Pada tahun 2024 misalnya, total penyediaan daging sapi dan kerbau diperkirakan hanya sekitar 491,7 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 724,2 ribu ton, sehingga terjadi defisit sekitar 236,5 ribu ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum sepenuhnya optimal dalam mendukung target swasembada daging. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik masih belum terpenuhi dan distribusi layanan inseminasi buatan belum merata di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan wilayah 3T, kebijakan ekspor semen beku justru menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan antara penguatan sektor peternakan dalam negeri dan pencapaian pasar internasional. Kementerian pertanian lebih memprioritaskan eksternal dibanding internal? -Masih terdapat ketimpangan distribusi semen beku dan tenaga inseminator di daerah terpencil atau wilayah 3T. Hal ini menunjukkan bahwa akses teknologi reproduksi ternak belum merata, sehingga peternak kecil belum sepenuhnya merasakan manfaat program inseminasi buatan. (Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah sebenarnya memiliki kewenangan membatasi ekspor jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi) Kondisi keterbatasan layanan IB di daerah terpencil menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani belum berjalan optimal? -Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, negara memiliki kewajiban untuk: Memberikan perlindungan kepada petani/peternak dari berbagai keterbatasan usaha, meningkatkan kapasitas dan produktivitas melalui teknologi, penyuluhan, dan pendampingan menyediakan akses sarana dan prasarana produksi, termasuk layanan kesehatan hewan dan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan. Kenyataan yang kita lihat saat ini yaitu distribusi semen beku yang tidak merata, kurangnya inseminator di daerah 3T, minimnya layanan Puskeswan di wilayah terpencil. Hal tersebut sangat kontradiksi dengan kebijakan perdagangan disisi lain, keberhasilan ekspor semen beku dapat dipandang sebagai capaian sektor peternakan. Namun jika kebutuhan domestik belum merata, hal ini juga perlu dikaji berdasarkan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Kementerian pertanian memiliki tujuan Membuka peluang pasar internasional Dengan mengekspor semen beku dan Mendukung diplomasi dan kerja sama antarnegara? -Jika dikaitkan dengan kondisi di lapangan, tujuan tersebut perlu diseimbangkan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menekankan bahwa kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Secara ideal program tersebut bertujuan mengembangkan sektor peternakan dan memperluas pasar, tetapi tetap harus diimbangi dengan pemerataan layanan inseminasi buatan dan kesejahteraan peternak di dalam negeri.

Hukum, Pertanian, Takalar

Pola Korupsi Irigasi P3TGAI Mirip Luwu Utara, Kejaksaan Takalar Didesak Segera Bertindak

ruminews.id – Takalar — Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Takalar mulai menjadi perhatian publik. Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi serta mendukung produktivitas pertanian tersebut diduga diwarnai praktik setoran komitmen fee dari kelompok penerima program. Informasi yang berkembang di kalangan kelompok tani menyebutkan bahwa setiap kelompok irigasi yang mendapatkan program P3TGAI diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta. Setoran tersebut diduga berkaitan dengan proses pengusulan maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi. Dugaan tersebut dinilai semakin menguat karena pola yang disebut-sebut terjadi di Kabupaten Takalar memiliki kemiripan dengan modus yang sebelumnya telah terungkap di Kabupaten Luwu Utara. Dalam kasus yang terjadi di Luwu Utara, aparat penegak hukum menemukan adanya praktik setoran dari kelompok penerima program yang kemudian dikumpulkan oleh pihak tertentu sebelum program dilaksanakan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam dugaan praktik yang berkembang di Takalar juga terdapat indikasi adanya pihak yang berperan sebagai koordinator atau “ketua kelas” yang mengatur serta mengumpulkan setoran komitmen fee dari berbagai kelompok irigasi penerima program. Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan diduga merupakan seorang legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Melihat kemiripan pola tersebut, sejumlah kalangan kini mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mengambil langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. “Kasus dengan pola serupa sudah berhasil diungkap di Luwu Utara. Oleh karena itu, publik juga berharap Kejaksaan Takalar dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujar Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin yang juga Pelapor Dugaan Indikasi Korupsi P3ATGAI kabupaten Takalar. Program P3TGAI sendiri merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan kelompok petani. Karena itu, dugaan adanya praktik pungutan atau setoran dalam program tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang perlu ditangani secara transparan. Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Takalar untuk menelusuri dugaan praktik setoran dalam pelaksanaan program P3TGAI di wilayah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengungkap setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Scroll to Top