Daerah

Daerah

Gelombang Aksi di Jeneponto: Pemda Didorong PLH-kan Kades Gantarang

ruminews.id, Jeneponto – Gelombang aksi para aktivis untuk mendesak pemda kabupaten Jeneponto untuk memberikan sanksi administratif kepala desa Gantarang yang telah ditetapkan tersangka oleh penegak hukum terus bergejolak. Pemda melalui dinas PMD Jeneponto yang merupakan ‘corong’ awas bagi desa menjadi sasaran aksi Rian Garcia dan kawan-kawan dalam menyampaikan aspirasi. Rian serta puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia menyambangi kantor bupati Jeneponto dan dinas PMD pada Senin 01/12/25. Melalui aksi damai, para aktivis meminta dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan penunjukan pelaksana tugas pemerintahan desa Gantarang usai kepala desa RN berstatus tersangka. Hal itu disampaikan melalui selebaran yang memuat beberapa poin tuntutan. Menurut Rian,dkk, dengan telah ditetapkannya Kepala Desa Gantarang sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Jeneponto, maka mereka menyampaikan permohonan kepada Bupati Kabupaten Jeneponto sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, representasi rakyat, dan penyambung aspirasi publik, untuk melakukan tindakan sebagaimana kewenangan dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Lanjut Rian, bahwa penetapan status tersangka tersebut merupakan proses hukum yang patut dihormati, namun di sisi lain kondisi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat Desa Gantarang, terutama terkait potensi terganggunya penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi pelayanan publik, dan stabilitas sosial masyarakat. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri 66 Tahun 2017, kepala desa yang tersangkut masalah hukum dengan status tersangka dalam kasus tertentu dapat diberhentikan sementara demi menjamin pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan. “berangkat dari kondisi tersebut,kami dari Aliansi Pemerhati Hukum Melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa tuntutan sebagai berikut,”ucap Rian. Meminta kepada Bupati Jeneponto untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Gantarang dan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa guna menjaga kesinambungan administrasi, pelayanan publik, dan ketertiban pemerintahan desa. Mendesak Kapolres Jeneponto segera melakukan penahanan terhadap Kepala desa gantarang yang saat ini berstatus tersangka. Tegakkan Supremasi hukum,“tulisnya.

Bone, Daerah, Pemuda

PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone

Pemerintah daerah Kabupaten Bone terus membungkus percepatan pembebasan lahan Runway Bandara Arung Palakka dengan dalih bahwa proyek ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Namun, masyarakat yang berada di wilayah terdampak merasakan kenyataan yang sangat berbeda: mereka mengalami tekanan, kehilangan kepastian, dan ketidakadilan yang nyata dalam proses yang seharusnya menjunjung asas-asas kemanusiaan. Penolakan warga bukan hanya reaksi emosional, tetapi tindakan yang memiliki landasan hulum yang kuat untuk menuntut evaluasi hingga penghentian proyek. Banyak warga mengeluhkan bahwa proses pengadaan tanah berjalan tanpa keterbukaan dan tanpa ruang dialog yang memadai. Padahal, UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menegaskan bahwa pengadaan tanah harus dilakukan melalui musyawarah yang jujur, transparan, dan menghormati hak masyarakat. Pasal 36-42 UU tersebut menegaskan kewajiban pemerintah untuk membuka seluruh informasi, memberikan kesempatan keberatan, serta memastikan nilai ganti rugi yang layak berdasarkan penilaian independen. Ketika musyawarah hanya menjadi formalitas atau masyarakat merasa ditekan untuk menyetujui sesuatu yang tidak mereka pahami, maka proses tersebut telah cacat hukum secara prosedural. Selain itu, penderitaan warga yang merasa terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal mereka bertentangan dengan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 28H, yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman, perlindungan harta benda, dan kehidupan yang layak. Tanah yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai angka dalam laporan proyek. Proses pembebasan lahan yang mengabaikan keamanan sosial dan ekonomi warga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Warga juga berhak meminta keterbukaan dokumen-dokumen proyek berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dokumen AMDAL, peta area terdampak, penetapan lokasi (penlok), serta dasar perhitungan ganti rugi. Bila dokumen tersebut tidak dibuka atau hanya diberikan secara terbatas, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk menolak proses lanjutan seluruh proyek karena telah terjadi pelanggaran terhadap hak publik untuk mengetahui. Lebih jauh lagi, pembangunan bandara wajib memiliki AMDAL yang sah dan melibatkan masyarakat secara aktif, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 26 UU 32/2009 menegaskan bahwa tanpa pelibatan masyarakat, dokumen AMDAL dapat dinyatakan batal. Jika AMDAL tidak disusun dengan benar atau tidak mencerminkan kondisi sosial nyata masyarakat maka izin lingkungan proyek otomatis tidak memiliki dasar hukum, dan proyek wajib dihentikan sampai seluruh proses diperbaiki. Dalam konteks pengadaan tanah, masyarakat juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas lokasi, nilai ganti rugi, hingga mekanisme pelaksanaan proyek berdasarkan Perpres No. 62 Tahun 2018 dan atau Perpres No. 78 Tahun 2023 dan aturan turunannya. Penolakan masyarakat atas dasar ketidaksesuaian prosedur adalah bagian dari mekanisme hukum yang sah dan wajib dihormati oleh pemerintah. Pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan keberatan masyarakat dengan alasan mengejar target pembangunan. Karena itu, penolakan masyarakat terhadap pembebasan lahan Runway Bandara Arung Palakka bukanlah pelanggaran terhadap kebijakan nasional. Justru sebaliknya: penolakan tersebut adalah hak yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi ketika pembangunan mulai mengabaikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan hak warga. Pembangunan yang mengorbankan rakyat bukanlah wujud kemajuan, melainkan bentuk pemaksaan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika pemerintah daerah terus bersikeras melanjutkan proses yang cacat secara prosedural dan tidak manusiawi, maka masyarakat memiliki legitimasi hukum penuh untuk menuntut: * evaluasi total proses pembebasan lahan, * penundaan atau moratorium proyek, * bahkan pembatalan penetapan lokasi bila ditemukan pelanggaran administratif dan lingkungan. Pembangunan seharusnya menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan sumber luka sosial. Sebab ketika negara gagal menjaga rakyatnya, maka penolakan adalah bentuk terakhir dari mempertahankan marwah, hak, dan masa depan masyarakat. Billahitaufiq walhidaayat Wassalamualaikum Wr. Wb. Penulis : Pahrian (Wasekjend PB HMI)  

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan Akbar Forum Anggota Mahasiswa Persatuan Insinyur Indonesia Komisariat Perguruan Tinggi Se – Sulawesi Selatan

ruminews.id, Makassar — Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) sukses menyelenggarakan Pelantikan Akbar Forum Anggota Mahasiswa Persatuan Insinyur Indonesia (FAM PII) Komisariat Perguruan Tinggi se–Sulawesi Selatan yang berlangsung di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang, Makassar, pada Sabtu, 29 November 2025. Kegiatan monumental ini disambut antusias oleh para peserta dan menjadi ajang konsolidasi besar mahasiswa teknik dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh 270 mahasiswa dari 12 perguruan tinggi, yaitu: Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Bosowa, UIN Alauddin Makassar, Universitas Kristen Indonesia Paulus, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Kristen Indonesia Toraja, Institut Teknologi B.J. Habibie, Universitas Andi Djemma Palopo, dan Universitas Muhammadiyah Sinjai. Turut hadir pula puluhan praktisi insinyur, akademisi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel, yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan peran insinyur muda di daerah. Rangkaian acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertema “Hilirisasi dan Industrialisasi Sumber Daya Alam untuk Penguatan Investasi Nasional”, menghadirkan pembicara dari Kementerian ESDM RI, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PT Vale Indonesia, dan PT Freeport Indonesia. Pernyataan Para Pimpinan PII Ir. H. Teguh Iswara Suardi, S.T., M.Sc, Ketua FIM PII Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat kaderisasi keinsinyuran di tingkat mahasiswa. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa teknik memiliki ruang pembinaan, aktualisasi, dan jejaring sejak dini. FAM PII adalah wadah yang mempersiapkan calon insinyur dengan etika profesi, kompetensi, dan karakter kuat,” ujarnya. Prof. Dr. Ir. Rustan Tarakka, ST., MT., ASEAN Eng., Ketua PII Cabang Makassar, menegaskan pentingnya regenerasi yang berkelanjutan dalam dunia teknik. “Insinyur muda harus memiliki perspektif global namun tetap menjawab kebutuhan pembangunan nasional. Antusiasme mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa masa depan profesi insinyur berada di tangan yang tepat,” katanya. Dr.Eng. Ir. Muhammad Rusman, ST., MT., IPM., AER, Plt. Ketua PII Wilayah Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif FIM PII dalam memperkuat pembinaan keinsinyuran. “Kita membutuhkan lebih banyak insinyur profesional untuk mendukung agenda hilirisasi, industrialisasi, dan pembangunan daerah. PII Wilayah Sulsel akan terus mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini,” ungkapnya. Kegiatan Pelantikan Akbar FAM PII ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat jaringan mahasiswa teknik dan meningkatkan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan pembangunan nasional. Diharapkan, melalui kegiatan ini, FAM PII se–Sulawesi Selatan semakin solid, kolaboratif, dan berdaya saing dalam dunia keinsinyuran.

Daerah, Enrekang

Seruan Tegas Hamdi Mahyadi, S.H. agar Kejari Enrekang Mengembangkan Perkara Dugaan Penyimpangan Dana BAZNAS Secara Menyeluruh

ruminews.id – ENREKANG, 29 November 2025, Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang diapresiasi oleh Hamdi Mahyadi, S.H., putra daerah Enrekang sekaligus mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa. Meski demikian, Hamdi menegaskan bahwa penetapan tersebut belum menjawab seluruh keresahan masyarakat dan Kejari Enrekang harus melakukan pengembangan perkara secara menyeluruh, tajam, dan tanpa pengecualian. “Kami memberikan apresiasi atas langkah awal Kejaksaan Negeri Enrekang. Namun kami tegaskan, penyidikan ini tidak boleh berhenti pada empat nama yang telah ditetapkan. Masyarakat berhak mengetahui seluruh pihak yang terlibat, baik yang mengambil keuntungan, memberikan instruksi, maupun yang turut menikmati hasil dari penyimpangan dana umat ini,” tegas Hamdi. Hamdi menyampaikan bahwa dana BAZNAS adalah dana keagamaan yang dihimpun dari masyarakat dan diperuntukkan bagi mustahik yang membutuhkan. Karena itu, penyimpangan dalam pengelolaannya merupakan tindakan yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai moral dan merampas hak masyarakat. “Dana umat bukan ruang untuk bermain-main. Penyimpangan terhadap dana zakat dan infak adalah tindakan yang menyakiti kepercayaan publik dan mencoreng nilai keagamaan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” ujarnya. Hamdi menilai bahwa dugaan penyimpangan ini tidak mungkin berdiri sendiri. Ia menekankan bahwa Kejaksaan wajib menelusuri struktur, aliran dana, keputusan pengelolaan, serta potensi keterlibatan pihak-pihak yang berada pada posisi pengendali maupun pengawas internal. “Kejaksaan harus mengurai semua simpul persoalan: mulai dari perencanaan, penganggaran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana. Jika ada keterlibatan oknum yang lebih tinggi atau lebih berpengaruh, Kejaksaan harus berani menetapkan mereka sebagai tersangka. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” lanjutnya tegas. Lebih jauh, Hamdi menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama merasa ragu terhadap integritas pengelolaan dana publik di daerah. Karena itu, Kejaksaan Negeri Enrekang perlu membuktikan bahwa mereka memiliki keberanian, independensi, dan komitmen penuh untuk menegakkan hukum secara objektif. “Kami menuntut proses hukum yang tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas. Inilah momentum bagi Kejari Enrekang untuk menunjukkan integritas dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” katanya. Hamdi juga menyampaikan bahwa masyarakat Enrekang menaruh harapan besar pada penyelesaian kasus ini. Menurutnya, penuntasan perkara BAZNAS secara menyeluruh akan menjadi preseden penting dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi di daerah. “Kami akan terus mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Jangan biarkan ada pihak yang melobi, mempengaruhi, atau mencoba melemahkan proses hukum. Kejaksaan harus bertindak tegas, cepat, dan tidak memberi ruang bagi intervensi apa pun,” tegasnya. Hamdi menutup pernyataannya dengan kembali menyerukan pentingnya keberanian moral dalam penegakan hukum. “Kasus ini adalah ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Enrekang. Kami meminta agar pengembangan perkara dilakukan secara komprehensif demi kepentingan masyarakat dan demi menjaga marwah daerah. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang dibiarkan lolos,” pungkasnya.

Daerah, Makassar, Pemuda

Dialog Pemuda Muda Bergerak Sulsel Dorong Peran Kritis Generasi Muda

ruminews.id, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Muda Bergerak Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Dialog Pemuda bertema “Muda Bergerak – Indonesia Hebat” di Warkop Resopa Makassar, Minggu (30/11) malam. Kegiatan ini dipandu Sekretaris DPW Muda Bergerak Sulsel, Faisal, dan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, serta Ketua Bidang Politik DPW Muda Bergerak Sulsel, Firdaus. Dalam sambutannya, Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh Alief mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah wadah aktualisasi bagi kaum muda yang menginginkan perubahan bagi bangsa dan daerah. “Muda Bergerak adalah wadah berjuang bagi kawan-kawan muda untuk mendorong perubahan dan perbaikan nasib rakyat dan bangsa kita. Kita fokus pada program-program sosial kemasyarakatan dan kepemudaan, termasuk dari aspek politik,” ungkapnya. Alief mengajak kepada pemuda di wilayah ini untuk ikut bergabung di Muda Bergerak agar potensinya bisa lebih besar menggerakkan perubahan. “Kami mengundang kawan-kawan muda di Sulsel untuk bergabung bersama kami di Muda Bergerak. Inilah platform perjuangan anak-anak muda untuk masa depan bangsa lebih baik,” ajaknya. Dialog Pemuda DPW Muda Bergerak Sulsel bertema “Muda Bergerak – Indonesia Hebat” di Warkop Resopa Makassar, Minggu (30/11) malam (Foto: Dok GR Sulsel) Memasuki sesi diskusi, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda menekankan pentingnya peran kritis kaum muda dalam membaca persoalan bangsa. Ia mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menyoroti fenomena di permukaan, tetapi menelusuri akar masalah secara lebih komprehensif. “Inilah perlunya kita mempelajari dan mengkaji setiap masalah. Kita harus tahu hulunya di mana, sehingga apa yang kita lakukan di hilir benar-benar memberi dampak,” ujar Asri. Ia juga mendorong agar anak muda tetap gelisah dan terus bergerak. “Filosofi kita adalah bergerak. Kita harus gelisah melihat keadaan di sekitar kita, lalu mencarikan solusinya melalui aksi konkret sebagai elemen perubahan di wilayah masing-masing,” tambahnya. Dialog Pemuda DPW Muda Bergerak Sulsel bertema “Muda Bergerak – Indonesia Hebat” di Warkop Resopa Makassar, Minggu (30/11) malam (Foto: Dok GR Sulsel) Dialog ini dihadiri sejumlah tokoh pemuda Makassar dan berlangsung hangat. Sesi tanya jawab berjalan interaktif, membahas berbagai isu seputar peran dan eksistensi generasi muda di tengah dinamika bangsa saat ini. Muda Bergerak diketahui merupakan organisasi sayap dari ormas Gerakan Rakyat. Usai acara, Asri Tadda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus dan kader Muda Bergerak Sulsel. “Apresiasi kami kepada Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel Dinda Muhammad Alief dan para pengurus, termasuk DPD kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Selatan. Yuk, terus bergerak untuk Indonesia Menyala,” ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Bendahara DPW Gerakan Rakyat Sulsel, Irma Effendy; Humas DPW Gerakan Rakyat Sulsel, Rury P. Asri; serta pengurus DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, Muh. Anwar. (*)

Gowa

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Minta Jamaluddin Betel Menghadap, Kalarifikasi dan Serahkan Pin Kerajaan

ruminews.id – GOWA-Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo. Jamaluddin alias Betel sebelumnya tampil di salah satu stasiun TV Nasional dalam program “Rakyat Bersuara” yang dipandu Aiman pada 26 November 2025. Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo yang menggunakan Pin Kerajaan Gowa. Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa. Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin dalam penampilannya di televisi. Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin alias Betel untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Bila tidak dipenuhi, tindakan Jamaluddin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan atribut kerajaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum. “Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang. Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa. “Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan adalah keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Daerah, Gowa, Pendidikan

Gelar Kelas Advokasi 2025, Ketua HIMASOA UINAM Ajak Mahasiswa Tinggalkan Sikap Apatis

ruminews.id, GOWA – Himpunan Mahasiswa Program Studi Sosiologi Agama (HIMASOA) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan Kelas Advokasi 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lecture Theatre (LT) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Sabtu (29/11/2025). Mengusung tema besar “Bangkit dari Zona Nyaman: Dari Sikap Apatis Menuju Aksi Sosial”, kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis sosial dan strategi advokasi. Hal ini dinilai penting di tengah tantangan zaman yang menuntut mahasiswa untuk tidak sekadar belajar di kelas, tetapi juga turun tangan merespons persoalan masyarakat. Ketua Umum HIMASOA UINAM, Muh. Ridho Risqullah, menekankan pentingnya perubahan pola pikir mahasiswa dari sekadar penikmat kenyamanan menjadi inisiator gerakan sosial. “Kami berharap agar kelas advokasi ini bisa menjadi batu loncatan awal agar para peserta bisa lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini,” ujar Ridho dalam keterangannya. Menurut Ridho, kepekaan sosial adalah modal utama bagi mahasiswa Sosiologi Agama. Melalui pelatihan ini, peserta didorong untuk mengikis sikap apatis dan mulai berani mengambil peran dalam kerja-kerja kemanusiaan dan pendampingan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang antusias mendalami materi advokasi. Diharapkan, pasca kegiatan ini akan lahir kader-kader mahasiswa yang kritis dan responsif terhadap dinamika sosial di lingkungan sekitar.

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Simposium Kepemudaan HmI Cabang Bantaeng 2025

ruminews.id, Bantaeng – Pada tanggal 28 November 2025, Simposium Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bantaeng, resmi digelar dengan mengusung tema “ Literasi Insan Cita :Insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT”. Kegiatan ini menghadirkan peserta s dari berbagai latar belakang organisasi kedaerahan, serta narasumber dari Pegiat Literasi, Plh kejaksaan negeri Bantaeng, dan Ketua Badko Sulsel Bidang politik dan demokrasi. Simposium ini menegaskan bahwa pemuda bukan hanya penerus, tetapi aktor utama dalam memastikan masa depan pemerintahan yang lebih bersih, responsif, dan berkeadilan. Simposium ini bertujuan memperkuat jejaring kepemudaan serta mendorong kolaborasi dan membuka peluang bagi pemuda untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan, melalui kegiatan ini, Akbar Fadli selaku ketua Bidang PTKP HmI Cabang Bantaeng, “menegaskan akan terus mengawal roda berjalannya kepemerintahan di kab. Bantaeng, serta mengharapkan lahir komitmen baru yang mendorong kreativitas, kepemimpinan, serta aksi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.” Dengan kegiatan ini, kami menegaskan kesiapan untuk berkontribusi bagi masa depan Bantaeng yang lebih progresif dan berintegritas.

Daerah, Makassar

Nimatullah Minta Aklamasi, Tegaskan DNA KNPI adalah Perbedaan Namun Tanpa Lagi Dualisme

ruminews.id, Makassar – Di sebuah ruangan yang hangat di Hotel MaxOne Kota Makassar, suasana silaturahmi antara OKP dan DPD II KNPI terasa seperti pertemuan keluarga besar yang merindukan arah baru. Malam itu, di tengah percakapan yang berkelindan antara harapan dan kegelisahan, hadir pula sosok yang belakangan menjadi pusat perhatian: Vonny Ameliani Suardi, kandidat Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan. Dalam forum yang penuh khidmat tersebut, Nimatullah tokoh senior, politisi, dan penjaga memori panjang perjalanan KNPI Sulsel menghembuskan pesan yang menembus keheningan. Ia meminta agar Musda kali ini berjalan secara aklamasi, sebuah ajakan untuk menutup ruang pertikaian dan membuka pintu persatuan. Bagi Nimatullah, KNPI sejak lahir memang dibangun dari DNA perbedaan. Ragam organisasi, ide, dan aspirasi adalah denyut nadi yang membuatnya hidup. Namun ia tak ingin sejarah kelam itu kembali berulang. “Perbedaan adalah kekuatan, tapi dualisme dan trilisme jangan pernah lagi menghantui KNPI,” tegasnya dengan tatapan yang seolah ingin memastikan semua pihak memahami makna kebersamaan. Di hadapan para Ketua OKP dan pimpinan DPD II, ia menyebut satu nama yang dianggapnya hadir bukan sekadar sebagai peserta kontestasi, melainkan sebagai sosok yang betul-betul menyiapkan diri: Vonny Ameliani Suardi. Hanya Vonny, katanya, yang menunjukkan keseriusan melebihi kandidat lainnya serius dalam konsolidasi, serius membangun hubungan, serius menyiapkan gagasan untuk masa depan kepemudaan Sulsel. Silaturahmi di Hotel MaxOne malam itu menjadi lebih dari sekadar pertemuan; ia berubah menjadi ruang refleksi, tempat para pemuda memikirkan arah baru untuk rumah besar yang mereka jaga bersama. Dan lewat suara Nimatullah, tersampaikan sebuah pesan yang ingin merangkum masa lalu dan masa depan: saatnya KNPI kembali teguh berdiri, tanpa perpecahan, tanpa keretakan, dan tanpa kehilangan marwahnya.

Daerah, Makassar

Dua Senator Mengguncang Panggung Alauddin: Forum Kepemimpinan Ini Tegaskan Lahirnya Generasi Pemimpin Baru Indonesia

ruminews.id, MAKASSAR — Islamic Leadership Forum 2025 yang digelar oleh DEMA UIN Alauddin Makassar, Kamis (27/11), menghadirkan diskusi kepemimpinan tingkat nasional yang dibangun langsung dari ruang akademik kampus. Dua senator asal jazirah Sulawesi A. Abdul Waris Halid dan Laode Umar Bonte—hadir memberikan arahan strategis terkait masa depan demokrasi Indonesia. Meskipun Ketua DPD RI berhalangan hadir karena agenda kenegaraan, gagasan besarnya tentang Green Democracy tetap menjadi pusat perhatian, bahkan mendapat dukungan langsung dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Ketua Pelaksana, Mursil Akhsam, membuka kegiatan dengan menegaskan posisi forum ini sebagai ruang pertumbuhan intelektual sekaligus spiritual bagi calon pemimpin masa depan. > “Islamic Leadership Forum adalah ikhtiar intelektual dan spiritual untuk memperkuat karakter kepemimpinan. Dari kampus peradaban inilah kita ingin melahirkan pemimpin yang jernih nalar, kuat nurani, dan teguh nilai,” tegas Mursil. Ia juga menyoroti kehadiran dua senator dari jazirah Sulawesi sebagai simbol keteladanan kepemimpinan daerah. > “Para senator ini telah membuktikan bahwa pemimpin daerah mampu membawa perspektif lokal ke panggung nasional. Ini inspirasi nyata bagi mahasiswa Alauddin.” Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, menegaskan komitmen mahasiswa untuk mendukung gagasan besar Ketua DPD RI tentang demokrasi hijau. > “Generasi Alauddin adalah generasi hijau. Kami siap mengawal Green Democracy sebagai model kepemimpinan yang menjaga lingkungan, peradaban, dan masa depan bangsa,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan peserta. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, dalam sambutannya memberikan penguatan bahwa kampus keagamaan Islam negeri memiliki tanggung jawab historis dalam melahirkan pemimpin bangsa. > “Kampus ini harus menjadi ladang lahirnya pemimpin Nusantara. Pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi berani, beretika, dan membawa nilai,” tegas Rektor. Dalam sesi arahan, kedua senator yang hadir memberikan pesan penting kepada mahasiswa. A. Abdul Waris Halid menegaskan bahwa suara daerah adalah kunci dalam merawat Indonesia yang berkeadilan. Laode Umar Bonte mengingatkan bahwa mahasiswa harus berani membawa gagasan dan jati diri. > “Pemimpin sejati tidak boleh tercerabut dari identitas daerahnya. Kearifan lokal adalah energi yang menghidupkan republik,” ujar Laode Umar Bonte. Dengan ratusan peserta yang memenuhi auditorium, Islamic Leadership Forum 2025 telah mempertegas bahwa UIN Alauddin Makassar adalah kampus yang siap melahirkan pemimpin bangsa—pemimpin yang berakar pada nilai Islam, berpijak pada tradisi daerah, dan berpikir pada cakrawala nasional. Forum ini tidak hanya membangun gagasan, tetapi juga menghadirkan energi baru bahwa generasi pemimpin dari kampus peradaban telah bersiap mengambil perannya dalam perjalanan Indonesia ke depan.

Scroll to Top