Daerah

Daerah, Hukum, Kriminal, Pemerintahan

Reklamasi Laut Makassar Disorot: Pemprov dan ATR/BPN Diduga Langgar Aturan

ruminews.id- Dugaan penerbitan sertifikat tanah berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di ruang laut pesisir selatan Kota Makassar memicu polemik serius. Sertifikat yang diduga diterbitkan oleh pihak Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) ini menjadi sorotan karena lokasi tanah yang dimaksud berada di wilayah perairan. Langkah ini dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta membuka peluang privatisasi ruang laut melalui aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemegang sertifikat. Peran ATR/BPN dan Dugaan Pelanggaran Menurut regulasi, penerbitan sertifikat tanah oleh ATR/BPN harus memperhatikan kesesuaian tata ruang wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Namun, muncul dugaan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan ini tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan dan peraturan tentang pemanfaatan ruang laut. Jika terbukti, tindakan ini menjadi pelanggaran serius karena ruang laut tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan daratan untuk kepentingan pribadi atau komersial tanpa melalui mekanisme perizinan yang ketat. Aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemilik sertifikat juga berpotensi melanggar ketentuan zonasi dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi acuan pengelolaan ruang laut di tingkat provinsi yang telah dilebur pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dugaan Reklamasi dan Privatisasi Dugaan awal menyebut bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan langkah awal untuk melakukan penimbunan laut guna menciptakan daratan baru. Jika reklamasi ini terjadi, ruang laut yang menjadi milik publik berpotensi berubah menjadi area privat, sehingga menutup akses masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhadap sumber daya alam laut. Andi Januar Jaury Dharwis aktivis bahari menyebutkan, “Langkah reklamasi ini, jika tidak sesuai aturan, adalah bentuk privatisasi ruang publik yang akan merusak ekosistem dan memarjinalkan masyarakat pesisir. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak tegas.” Ketentuan Hukum tentang Sempadan Pantai dan Ruang Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016, sempadan pantai memiliki fungsi ekologis penting dan harus dilindungi. Kawasan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan komersial yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai adalah wilayah yang diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Penerbitan sertifikat di wilayah laut jelas bertentangan dengan fungsi ruang laut sebagai aset publik dan pelanggaran terhadap tata ruang wilayah. Hal ini juga bertentangan dengan asas keberlanjutan yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Desakan Peninjauan Ulang dan Klarifikasi Publik mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor ATR/BPN untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini. Peninjauan ulang atas semua sertifikat tanah yang telah diterbitkan di kawasan laut dan garis pantai menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Andi Januar Jaury Dharwis mendorong DKP Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa jika terdapat izin pemanfaatan ruang laut, serta bekerja sama dengan ATR/BPN untuk mengevaluasi status hukum sertifikat tanah di ruang laut. Hal ini penting untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat.” Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ruang laut sebagai aset publik yang dikelola secara berkelanjutan. Jika dugaan ini terbukti benar, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Indonesia

Daerah, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan

Privatisasi Laut di Tanjung Bunga, SHGB Diduga Langgar Aturan.

ruminews.id- Makassar, Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, memicu polemik serius. SHGB yang diterbitkan untuk Dillah Group pada 2015 ini dinilai melanggar aturan tata ruang dan memicu potensi privatisasi ruang publik. Aktivis bahari, Andi Januar Jaury Dharwis, mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejatinya diperuntukkan untuk kawasan daratan. Namun, kawasan tersebut saat itu masih berupa wilayah perairan dan aktivitas reklamasi telah berlangsung sebelum ada izin resmi. “Penerbitan SHGB ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur tata ruang wilayah. Ini adalah pelanggaran serius,” ujar Januar, Senin (27/1). Sedangkan, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Selatan baru menetapkan kawasan tersebut sebagai daratan pada 2022. Artinya, aktivitas reklamasi sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, reklamasi tanpa izin juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang sempadan pantai, yang melindungi fungsi ekologis ruang laut. Penerbitan SHGB di kawasan laut ini dinilai sebagai langkah awal privatisasi ruang publik melalui reklamasi. Akibatnya, akses masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhadap sumber daya laut bisa terhalang. “Jika reklamasi dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, ini akan merusak ekosistem dan memarjinalkan masyarakat pesisir,” tegas Januar. Januar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BPN Makassar untuk segera meninjau ulang SHGB tersebut. Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel memeriksa izin pemanfaatan ruang laut yang diajukan pemegang sertifikat. Ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai adalah aset publik yang diatur oleh pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Penerbitan SHGB di ruang laut bertentangan dengan asas keberlanjutan yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007,” ungkapnya. Langkah reklamasi di kawasan pesisir harus diawasi ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat pesisir. “Pemprov harus segera bertindak tegas agar ruang laut tetap menjadi milik publik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” tutup Januar.

Daerah, Ekonomi

Musyawarah Kota Kadin Makassar Akan Digelar di Hotel Maleo, Dua Calon Ketua Umum Siap Bertarung

rumunews.id , Makassar – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Makassar akan melangsungkan Musyawarah Kota (MUKOTA) di Hotel Maleo. Acara ini menjadi momentum penting dalam menentukan pemimpin baru yang akan mengarahkan organisasi ke depan di tengah dinamika ekonomi lokal dan global. Musyawarah tersebut telah memastikan dua calon Ketua Umum yang akan berkompetisi. Kedua kandidat membawa visi dan strategi yang diyakini mampu mendorong kolaborasi antara Kadin, pemerintah, dan pelaku usaha di Makassar. Menurut Ir. H. Munandar Muin, Ketua Steering Committee, pendaftaran calon telah ditutup sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami menutup jadwal pencalonan pada Kamis pukul 00.01 WITA. Setelah diverifikasi, terdapat dua kandidat yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon Ketua Umum. Selanjutnya, kedua kandidat akan mengikuti proses sesuai tata tertib MUKOTA. Agenda ini akan dihadiri oleh anggota Kadin Makassar yang memiliki KTA-B aktif tahun 2025,” jelasnya. Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan, tetapi juga wadah diskusi bagi anggota untuk menyampaikan aspirasi terkait ekonomi lokal. Kepemimpinan baru diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia usaha, menjadikan Kadin lebih kompetitif, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Tahapan berikutnya, kedua calon Ketua Umum akan menyampaikan visi dan misi mereka. Hal ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas kepada para anggota tentang program kerja yang akan diusung. Antusiasme tinggi dari anggota Kadin Makassar diprediksi membuat MUKOTA tahun ini berlangsung dinamis. Dengan hadirnya calon yang kompeten, para pelaku usaha berharap pemimpin terpilih mampu membawa Kadin Makassar menuju perubahan positif dan meningkatkan daya saing bisnis lokal.

Daerah, Politik

14 Paslon Kepala Daerah Sulsel Siap Dilantik di IKN oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025

ruminews.id, Makassar – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil Pilkada 2024 dipastikan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN). Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menetapkan para paslon tersebut tanpa adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan serentak ini merupakan hasil rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 22 Januari 2025. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menyampaikan bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih tanpa sengketa merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah. “Pelantikan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di IKN, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan,” jelas Rifqinizamy dalam rapat tersebut. Adapun 14 kabupaten yang kepala daerahnya akan dilantik meliputi: Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Penetapan paslon terpilih di daerah ini dilakukan melalui rapat pleno KPU pada 9 Januari 2025. Keputusan untuk melantik para kepala daerah di IKN ini dianggap sebagai simbol penting untuk memperkuat peran ibu kota baru dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Langkah ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Pilkada serentak yang transparan dan bebas sengketa. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan serentak ini. “Kami akan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana, termasuk pengaturan teknis dan protokoler di IKN,” ujarnya. Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala daerah yang baru dapat segera menjalankan tugasnya untuk membawa perubahan positif di daerah masing-masing. Pemerintah pusat juga berharap pelantikan di IKN menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pusat dan daerah demi kemajuan bersama

Gowa, Hukum, Kriminal

Rudapaksa 3 Santri, Pemilik Rumah Tahfidz Gowa Ditangkap

ruminews.id, Gowa – Pimpinan Yayasan Rumah Tahfidz Al-Fatih di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Feri Syarwan (28), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap tiga santriwatinya yang masih di bawah umur. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah berlangsung sejak Juni 2024. Modus operandi pelaku adalah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan selayaknya suami istri, dengan tujuan memenuhi nafsu pribadinya. Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga melakukan tindakan tersebut bersama istrinya. pelaku juga mengancam para korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang tua mereka, dengan ancaman akan menghamili korban jika melapor. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa telah memberikan pendampingan kepada para korban dan menyiapkan rumah aman untuk mereka

Daerah, Pemerintahan

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

ruminews.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, investasi pada gizi anak-anak merupakan langkah penting untuk mencetak generasi emas Indonesia pada tahun 2045. “Jika kita serius ingin mencetak generasi emas pada tahun 2045, seharusnya kita tidak ragu untuk menggunakan APBD,” ujar Kahfi dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (22/01/2025). Kahfi menekankan pentingnya pengalokasian anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan generasi bangsa. “Untuk apa PAD besar kalau tidak dapat berkontribusi untuk kemajuan anak-anak bangsa ini,” tambah politisi Fraksi PAN tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas data prevalensi balita stunting di Indonesia, yang saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara. Kahfi menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan kondisi nyata yang membutuhkan perhatian serius. “Data itu tidak pernah bohong. Indonesia hari ini berada di urutan teratas angka stuntingnya di Asia Tenggara, sehingga ini perlu jadi tanggung jawab bersama kita,” ungkapnya. Kahfi juga mendorong agar program MBG dijadikan gerakan nasional, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan gizi anak-anak secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan program ini hanya dapat dicapai jika kedua pihak bekerja sama dengan baik. “Terkait MBG ini, seharusnya disikapi bukan hanya sebagai program nasional, sehingga pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah satu kesatuan yang harus bertanggung jawab untuk mensukseskan program ini demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya menciptakan generasi emas pada tahun 2045 tidak mungkin terwujud tanpa adanya dukungan gizi yang memadai bagi anak-anak sejak dini. “Mimpi kita generasi emas 2045 itu tidak mungkin bisa terwujud tanpa support dan dukungan gizi yang cukup pada hari ini,” tegas legislator dapil Sulawesi Selatan I tersebut. Pernyataan Kahfi ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia melalui perbaikan gizi anak-anak sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.

Daerah, Pemerintahan

Plh Sekda Makassar Ajak Warga Aktif di Musrenbang Panakukang

ruminews.id – Makassar– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panakukang digelar di Hotel Maxone, Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan kota. Menurut Andi Yasir, kontribusi warga tidak hanya cukup dengan hadir di Musrenbang, tapi juga bisa dilakukan lewat hal-hal sederhana. “Misalnya, menjaga kebersihan saluran air di rumah masing-masing agar tidak banjir. Langkah kecil seperti ini sangat berdampak besar,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan warga untuk memastikan usulan masyarakat benar-benar menjadi prioritas pembangunan. “Dengan sinergi, kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih efektif,” tambahnya. Acara ini melibatkan berbagai elemen, seperti Ketua Forum LPM, perwakilan RT/RW, dan kelompok masyarakat lainnya. Musrenbang menjadi tempat untuk menyampaikan ide dan menyepakati rencana pembangunan sesuai kebutuhan wilayah. Andi Yasir menutup dengan harapan agar semua pihak terus berkontribusi demi menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Semua orang bisa jadi bagian dari solusi untuk membangun Makassar yang lebih maju,” katanya.

Daerah, Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Musrenbang kecamatan Manggala 2025, Tekankan pelibatan masyarakat dalam pembangunan.

ruminews.id- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Manggala untuk tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa, 21 Januari di Max One Hotel dan Resort. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, tokoh masyarakat, anggota DPRD dari Dapil 4,SKPD, dan pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang ini bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan di Kecamatan Manggala. Asisten III Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan warga dan selaras dengan visi misi pemerintah kota. Camat Manggala menyampaikan tantangan besar yang dihadapi wilayahnya. Sebagai kawasan permukiman yang terus berkembang, Kecamatan Manggala menghadapi masalah seperti kemacetan, minimnya fasilitas umum, dan kebutuhan infrastruktur yang memadai. Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa Musrenbang adalah momen penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. “Musrenbang adalah momentum penting untuk mendengarkan aspirasi warga. Saya berharap hasilnya bisa menjadi dasar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Manggala,” ujarnya. Camat Manggala mengapresiasi kehadiran dan dukungan Ketua DPRD Kota Makassar dalam Musrenbang kali ini. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik. Beberapa fokus utama dalam Musrenbang ini adalah: – Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase untuk mengurangi Banjir. – Pengembangan fasilitas Pendidikan dan Kesehatan. – penguatan Program Pemberdayaan UMKM. – Menciptakan kawasan hijau yang nyaman dan ramah lingkungan. Hasil Musrenbang ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan program-program pembangunan yang lebih terarah. Dengan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama, Kecamatan Manggala diharapkan mampu berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.

Daerah, Politik

Ketua DPRD Sulsel Sambut Aksi Damai HMI Makassar: Aspirasi Rakyat Akan Ditindaklanjuti.

ruminews.id – Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rachmatika Dewi, bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, menerima demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Senin (20/1). Massa aksi yang berkumpul di depan kantor DPRD Sulsel menyuarakan sejumlah tuntutan terkait berbagai isu sosial dan pemerintahan yang tengah berkembang di Sulsel. Mereka mendesak DPRD Sulsel untuk lebih responsif terhadap persoalan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik dan transparansi pemerintahan. Aksi ini berlangsung damai meski sempat menarik perhatian banyak pihak. Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, secara langsung menemui para demonstran dengan sikap santun. Ia mendengarkan aspirasi mereka dengan saksama dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. “Sebagai penyambung aspirasi rakyat, kita patut mengapresiasi adik-adik HMI Cabang Makassar yang menggelar aksi damai. Ini mencerminkan dinamika politik dan sosial yang hidup di Sulsel, sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Andi Rachmatika Dewi. Aksi ini mencerminkan semangat demokrasi dan komitmen bersama untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Sulsel.

Daerah, Pemerintahan, Politik

Transisi Pemerintahan Gowa : Adnan Purichta dan Husniah Talenrang Gelar Coffee Morning Bersama Pejabat Pemkab

ruminews.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, mengadakan coffee morning dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan transisi pemerintahan, sekaligus mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemerintahan yang sedang berjalan dengan kepemimpinan baru. Acara ini juga dihadiri Ketua Partai Demokrat Gowa, Risma Kadir Nyampa. Dalam sambutannya, Husniah Talenrang menegaskan pentingnya kelancaran proses transisi agar pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan mengembangkan program-program yang telah berjalan baik di Kabupaten Gowa. “Semoga coffee morning ini menjadi wadah efektif untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pimpinan dan jajaran SKPD. Suasana santai ini memungkinkan kita berdialog secara terbuka dan tulus,” ujar Husniah. Husniah juga mengajak seluruh pejabat Pemkab Gowa dan masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gowa. Dengan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan pemerintahan baru yang akan segera bertugas.

Scroll to Top