Daerah

Enrekang, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Presiden Mahasiswa FIP UNM Soroti Tambang Enrekang: Investasi atau Perampasan Ruang Hidup?

Ruminews.id, Enrekang-Situasi pertambangan di Kabupaten Enrekang saat ini menunjukkan konflik yang semakin tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan ruang hidup masyarakat, khususnya di Desa Cendana. Hingga April 2026, rencana pembukaan tambang emas di sepanjang Sungai Leoran hingga Sungai Baka menjadi titik krusial yang memicu resistensi warga. Wilayah ini bukan sekadar ruang geografis, tetapi menjadi basis utama penghidupan masyarakat melalui sektor pertanian dan sumber daya air. Permasalahan mulai menguat ketika CV Hadaf Karya Mandiri yang disebut telah mengantongi izin sejak 2018 mulai melakukan aktivitas eksplorasi. Kehadiran investor asing yang melakukan pengambilan sampel di lapangan semakin menegaskan bahwa proses ini berjalan tanpa transparansi yang memadai. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Di sisi lain, penolakan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan mempertahankan hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Bahkan, Pasal 66 dalam undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak lingkungan agar tidak dapat dikriminalisasi. Oleh karena itu, munculnya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang menjadi persoalan serius yang tidak hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Namun, dalam realitasnya, kebijakan pertambangan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 justru lebih membuka ruang bagi percepatan investasi dibandingkan perlindungan masyarakat. Hal ini menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang, di mana mereka harus berhadapan langsung dengan kekuatan modal dan kebijakan negara yang tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Dengan demikian, permasalahan tambang di Enrekang bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi mencerminkan ketimpangan struktural yang merugikan masyarakat kabupaten Enrekang itu sendiri. Warga dipaksa mempertaruhkan tanah, air, dan masa depan mereka demi kepentingan ekonomi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan masyarakat bukan hanya tentang menolak tambang, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, keadilan ekologis, dan kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Gelar Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026 Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Rumah Ketigaku”, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai latar belakang.

Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penyuluhan PTSL Kelurahanan Mario Pulana, Bakti Setiawan Berharap agar Seluruh Warganya Bisa Terfasilitasi

Ruminews.id, MAROS – Kelurahan Mario Pulana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ATR/BPN Maros dan Polres Maros. Dalam sambutannya, Lurah Mario Pulana, Bakti Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPN atas tindak lanjut koordinasi yang telah terbangun sejak awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Saya sangat mengharapkan agar seluruh warga di Mario Pulana dapat terfasilitasi dan merasakan manfaat dari program ini. Tujuan utama kita adalah agar seluruh tanah di wilayah kita terpetakan dengan baik, jelas statusnya, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Bakti. Lebih lanjut, Bakti menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan program. Ia meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemetaan, pemasangan patok batas tanah, hingga melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain terkait legalitas tanah, Bakti juga menyisipkan pesan penting mengenai tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk secara sadar dan terbuka melakukan pendaftaran objek pajak masing-masing. “Partisipasi warga dalam mendaftarkan objek pajak sangat krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. Dalam sesi edukasi, hadir narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait PTSL, yakni Priyo Sudarso, SH., MM., MH. (Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Maros) serta IPDA Sulaiman (KBO Res Polres Maros) yang memberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan penegakan hukum dalam sengketa pertanahan. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Mario Pulana dapat segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Bone, Nasional, Politik

DPD NasDem Bone Soroti Framing Laporan Media, Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

Ruminews.id, BONE — Pengurus dan kader se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terhadap laporan utama edisi 13–16 April 2026 yang dinilai memuat framing yang kurang proporsional terhadap institusi partai. Pernyataan tersebut turut ditegaskan oleh jajaran DPD NasDem Kabupaten Bone sebagai bentuk solidaritas terhadap pimpinan dan organisasi. H. Muhamad selaku Ketua DPD NasDem Bone, menyampaikan bahwa judul dan cover laporan utama yang menampilkan frasa “PT NasDem Indonesia Raya TBK” dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa Partai NasDem hanya berorientasi komersial. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan esensi partai sebagai organisasi politik yang berlandaskan nilai perjuangan kebangsaan. Ia juga menilai keseluruhan isi laporan utama tersebut cenderung membangun opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis. Narasi demikian, kata dia, perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Atas dasar itu, pengurus dan kader Partai NasDem menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Majalah Tempo, yakni:  Meminta Majalah Tempo menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem. Meminta agar pemberitaan serupa di masa mendatang lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan profesionalitas. Menurut H. Muhammad, pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader NasDem dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan pers yang sehat. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap partai politik merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun tetap perlu berpegang pada prinsip etika, akurasi, dan keberimbangan. “Pers adalah pilar demokrasi, dan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kami berharap polemik ini menjadi momentum untuk menjaga profesionalitas media serta ruang publik yang sehat,” tutupnya.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI Sulsel Dorong Komitmen Persatuan, Nilai Pernyataan JK sebagai Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyerukan agar polemik terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disikapi secara emosional dan defensif. HMI Sulsel menilai substansi pernyataan tersebut merupakan refleksi historis atas dinamika konflik berbasis identitas yang pernah terjadi, sekaligus peringatan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menyampaikan bahwa narasi yang berkembang seharusnya dibaca dalam kerangka menjaga kohesi sosial, bukan sebagai pemantik perdebatan teologis yang berujung pada konflik horizontal. Menurutnya, generasi muda harus mampu memilah informasi secara rasional dan tidak mudah digiring oleh framing yang mengedepankan identitas keagamaan sebagai alat mobilisasi politik. “Pernyataan yang disampaikan JK merupakan analisis berbasis sejarah konflik yang pernah dibangun oleh oknum tertentu. Generasi muda tidak boleh mudah diframing oleh narasi yang membawa urusan teologi sebagai bahan konflik untuk memecah belah persatuan. Justru kita harus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kelompok Cipayung dan seluruh elemen kepemudaan memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, setiap narasi yang berpotensi menyeret masyarakat pada konflik horizontal harus diantisipasi secara bijak, terutama jika mengandung motif politik yang dapat menguntungkan pihak tertentu. HMI Sulsel juga menilai bahwa penggalan video maupun latar belakang JK sebagai tokoh nasional tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya dalam meredam konflik dan membangun perdamaian di berbagai daerah. Karena itu, pernyataan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk memperkuat resiliensi sosial dan keimanan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi identitas. Dalam konteks global, HMI Sulsel mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik dan dinamika ekonomi dunia kerap membawa isu agama sebagai alat pengaruh. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap provokasi berbasis identitas. Oleh karena itu, kemampuan menjaga toleransi dan kedewasaan berbangsa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya kedewasaan beragama dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur pernah menyatakan, “Agama harus menjadi sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan, bukan alat untuk memecah belah.” Pemikiran ini menegaskan bahwa kekuatan iman seharusnya melahirkan sikap toleran dan inklusif, bukan justru menjadi bahan konflik sosial. HMI Sulsel pun menghimbau seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, khususnya kelompok Cipayung, untuk tetap solid dalam mendorong kesatuan nasional. Persatuan, menurut HMI Sulsel, harus menjadi orientasi utama dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang. “Keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Persatuan adalah pondasi utama NKRI. Kita harus menumbuhkan toleransi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga stabilitas sosial demi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadilan,” tutup Rafly.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Scroll to Top