Luwu Timur

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda

FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. “Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra. Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi. “Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra. Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif. Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi. Selain itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut. Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara. Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Menanti Keadilan untuk W: Delapan Hari Bungkam yang Menyakitkan

Ruminews.id, Luwu Timur – Delapan hari pasca laporan dugaan tindak pemerkosaan yang dialami seorang pemudi berinisial W dilayangkan kepada aparat penegak hukum, hingga kini pihak korban dan pendampingnya mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Timur, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Laskar Muda Menggugat : Usut Tuntas Kasus W, Jangan Biarkan Luwu Timur Jadi Surga Predator Seksual

ruminews.id, – LUWU TIMUR, Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dialami olehseorang pemudi berinisial W di kabupaten Luwu timur. Muh Fadly,Selaku Pimpinan Lingkaran Aksi Solidaritas, Keadilan Masyarakat Dan Mahasiswa (LASKAR MUDA), menegaskan bahwa apa yang menimpa saudari kita, seorang pemudi berinisial W, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan, sebuah serangan keji terhadap kehormatan, masa depan, dan martabat seorang perempuan di atas tanah Luwu Timur yang kita cintai ini. Ketika seorang pemudi diperkosa, hak paling mendasar darinya sebagai manusia telah dirampas secara paksa dalam kondisi tak sadarkan diri, Pelaku dengan Inisial B Menggunakan Momentum Tersebut Untuk Memenuhi Hasrat Seksualnya. Di manakah rasa aman itu jika di rumah kita sendiri, kejahatan seksual masih mengintai tanpa rasa takut? Oleh karena itu, atas nama Laskar Muda dan seluruh elemen masyarakat yang merindukan keadilan, kami menyatakan sikap tegas: TUNTUTAN UTAMA KAMI 1. Mendesak Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh saudari W tanpa menunda-nunda waktu. 2. Tangkap, adili, dan beri hukuman seberat-beratnya kepada pelaku! Tidak ada ruang bagi kompromi, tidak ada tempat bagi negosiasi di balik meja jika menyangkut kejahatan seksual. Lingkaran Aksi Solidarias,Keadilan Masyarakat dan Mahasiswa (Laskar Muda), Meminta Polres Luwu Timur bergerak cepat, progresif, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun. Sediakan Perlindungan Total bagi Korban. Pastikan saudari W mendapatkan perlindungan fisik, hukum, serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang memadai tanpa adanya intimidasi atau stigmastisasi. “Kami sampaikan dengan tegas Kepada Polres Luwu Timur segera usut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang di alskipun itu kemudian akan menyeret rekan-rekan korban yang diduga mengetahui hal tersebut dan berusaha menyembunyikan dari pihak korban, dan kami juga mengecam keras untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan berusaha melakukan mediasiperdamaian”. ucap pimpinan laskar muda dengan tegas Kepada seluruh kader Laskar Muda dan masyarakat Luwu Timur, jangan biarkan korban berjuang sendirian. Rapatkan barisan! Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas dan signifikan dari pihak aparat penegak hukum, maka Laskar Muda akan terus menjadi alarm peringatan bagi Polres Luwu Timur. Kami tidak akan pulang, kami tidak akan diam, sampai keadilan bagi saudari W ditegakkan seadil-adilnya!

Luwu Timur, Luwu Utara

IPMA Komisariat Mangkutana Angkat Suara. Aktivitas Judi marak di Kecamatan Mangkutana, Polsek di nilai gagal dalam menindak

ruminews.id.,Maraknya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Mangkutana menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan lemahnya efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi aktivitas yang secara jelas telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.Sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap kondisi masyarakat Luwu Timur, IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana menilai bahwa keberlangsungan aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga terus beroperasi secara berulang menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Mangkutana. Dalam perspektif hukum, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk perjudian. Oleh karena itu, keberadaan praktik perjudian yang masih dapat ditemukan di tengah masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan realitas pelaksanaannya di lapangan.Lebih lanjut keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari kemampuan institusi penegak hukum dalam menciptakan efek jera, mencegah pengulangan pelanggaran, dan membangun kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Ketika aktivitas perjudian diduga terus berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka muncul persepsi publik bahwa hukum belum bekerja secara optimal sebagaimana mestinya. IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana berpandangan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kasus insidental semata. Sebaliknya, hal tersebut perlu dievaluasi sebagai persoalan struktural yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian untuk tumbuh dan berkembang karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Atas dasar itu, IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Mangkutana, untuk melakukan langkah konkret dan transparan dalam upaya pemberantasan perjudian sabung ayam yang diduga masih berlangsung di wilayah hukumnya. Keterbukaan informasi mengenai langkah penanganan, pengawasan, dan penindakan menjadi penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.Sebagai organisasi mahasiswa, kami meyakini bahwa hukum harus hadir bukan hanya sebagai teks dalam lembaran undang-undang, melainkan sebagai instrumen yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban bagi masyarakat. Sebab ketika praktik perjudian terus berlangsung tanpa penanganan yang efektif, yang dipertaruhkan bukan hanya kewibawaan hukum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. IPMA LUTIM Komisariat Mangkutana menegaskan bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Tidak boleh ada kesan bahwa perjudian dapat hidup berdampingan dengan hukum. Negara harus hadir secara nyata, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Karena hukum yang tidak ditegakkan pada akhirnya hanya akan menjadi tulisan tanpa kekuatan.

Luwu Timur, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Luwu Timur di Antara Bisik-bisik dan Fakta yang Tak Terbantahkan

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Luwu Timur pada 2026, publik tengah dihadapkan pada dua hal yang kontras. Di satu sisi, beredar isu negatif yang coba digerakkan oleh pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan arah pembangunan saat ini, di sisi lain, sebuah data resmi dari BPS yang justru menunjukkan lompatan luar biasa. Isu negatif biasanya mudah menyebar karena emosi. Tapi fakta, terutama fakta statistik, punya cara sendiri untuk berbicara. Dan fakta terbaru tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Luwu Timur layak kita baca dengan kepala dingin. 77,28. Itu angka IPM Luwu Timur tahun 2025. Bukan sekadar naik dari tahun sebelumnya (76,44). Dengan angka ini, Luwu Timur resmi menjadi kabupaten dengan IPM tertinggi keempat di Sulawesi Selatan secara keseluruhan, sekaligus tertinggi pertama di antara 21 kabupaten se-Sulawesi Selatan. Sebuah posisi yang biasanya diduduki oleh kota-kota besar seperti Makassar, Palopo, atau Parepare. Pertanyaan yang sebaiknya diajukan bukanlah “Apakah ini layak dibanggakan?” Tentu layak. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: “Apa yang dilakukan pemerintah daerah sehingga bisa mencapai ini, sementara daerah lain relatif statis?” Angka yang Lahir dari Kerja Nyata di Lapangan. IPM tidak bohong karena dibangun dari empat komponen yang langsung menyentuh keseharian warga mulai dari kesehatan, pendidikan, dan daya beli. Namun yang paling penting adalah angka-angka ini bukan sekadar hasil tabulasi statistik, tapi lahir dari kebijakan-kebijakan konkret di lapangan. Di sektor kesehatan, Pemkab Luwu Timur menggratiskan biaya rujukan pasien ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin di Makassar. Biaya layanan kesehatan sepenuhnya ditanggung APBD. Selain itu, pemerintah membangun Laboratorium Kesehatan senilai Rp13,42 miliar di Malili, memperkuat layanan kesehatan masyarakat di pusat dan pelosok. Tidak hanya itu, tim Public Safety Center (PSC) 119 resmi dikukuhkan pada September 2025, siap memberi layanan darurat kesehatan 24 jam. Hasilnya? Usia harapan hidup warga Luwu Timur kini 74,86 tahun. Artinya, bayi yang lahir hari ini memiliki peluang lebih panjang untuk hidup sehat. Di sektor pendidikan, pemerintah menggandeng berbagai perguruan tinggi. Kerja sama dengan UMI Makassar, USIM Malaysia, serta UMB Palopo diteken untuk pendirian sekolah berbakat dan peningkatan mutu pendidikan. Ada juga program pelatihan alat berat di PT Luwu Timur Skill Center yang langsung menjawab kebutuhan industri dan mencegah ketergantungan pada tenaga kerja asing. Selain itu, program “Tiga Kartu Sakti” yang terdiri dari Kartu Luwu Timur Pintar, Kartu Luwu Timur Sehat, dan Kartu Lansia terus dimatangkan. Sepanjang 2025, sebanyak 9.878 mahasiswa telah menerima beasiswa dan 16.253 siswa mendapatkan seragam sekolah gratis. Di sektor kesehatan, layanan dimanfaatkan oleh 422.183 pasien, sementara 2.808 lansia menerima perhatian khusus melalui kartu lansia yang menjadikan Lutim sebagai satu-satunya daerah di Sulsel dengan kebijakan seperti itu. Untuk menyambut gelombang investasi asing, Pemda tak tinggal diam. Program Mandalish (Kursus Intensif Bahasa Mandarin dan Inggris) digulirkan untuk membekali generasi muda dengan kemampuan bahasa asing. Tujuannya sederhana, agar anak-anak lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, siap berperan sebagai penerjemah dan pendamping bagi para investor yang masuk. Di tingkat desa, program PANDU JUARA diluncurkan pada Desember 2025, menjadikan desa sebagai motor pembangunan dengan 33 desa dari 11 kecamatan dijadikan pilot project. Harapan lama sekolah pun menembus 13,38 tahun, dan rata-rata lama sekolah penduduk dewasa naik jadi 9,04 tahun. Di sektor ekonomi dan kesejahteraan, angka kemiskinan terus ditekan. Dari 44.240 jiwa pada 2024 menjadi 41.760 jiwa pada 2025. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan bisa ditekan hingga 5 persen pada periode 2025–2030 dengan estimasi jumlah penduduk miskin sekitar 21 ribu jiwa. Pengeluaran riil per kapita mencapai 14,38 juta rupiah per tahun, naik lebih dari setengah miliar rupiah dari tahun sebelumnya. Siapa di Balik Semua Ini? Perubahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Nama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, atau yang akrab disapa Ibas, memegang kendali pemerintahan periode 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 bersama wakilnya, Hj. Puspawati Husler, setelah mengalahkan petahana dalam Pilkada 2024. Ibas-Puspa dikenal sebagai sosok sederhana, berjiwa sosial, dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur. Kepemimpinan mereka tidak banyak gaya, tetapi di balik layar, mereka mendorong kolaborasi lintas sektor. Mereka meneken kerja sama dengan berbagai universitas, melantik pejabat yang menekankan pelayanan publik, serta mengawal langsung pembangunan laboratorium kesehatan dan pusat pelatihan SDM. Yang paling jarang mereka lakukan, berdebat di publik. Sebaliknya, mereka memilih fakta sebagai pembelaannya. Menimbang Isu Negatif di Timbangan Fakta Lalu, dari mana datangnya isu negatif yang katanya “marak” belakangan ini? Tanpa bermaksud mengabaikan keluhan yang mungkin sah, perlu dicatat bahwa di setiap daerah yang sedang bertumbuh pesat, selalu ada pihak yang merasa dirugikan. Bisa karena proyek infrastruktur mengubah lanskap, bisa karena perubahan kebijakan yang tidak menguntungkan kelompok tertentu. Itu wajar dalam dinamika pembangunan. Tapi yang tidak wajar adalah jika isu-isu itu sengaja dibesar-besarkan untuk menutupi fakta bahwa mayoritas warga justru merasakan perbaikan. Karena pada akhirnya, rakyat punya alat ukur sendiri yakni apakah anak mereka bisa sekolah lebih lama, apakah mereka bisa berobat dengan lebih mudah, apakah pendapatan mereka naik, apakah ada puskesmas yang buka 24 jam, apakah ada pelatihan kerja yang mereka ikuti secara gratis. Jika ketiga jawabannya adalah “ya”, maka isu negatif mana pun hanya akan menjadi angin lalu. Yang Bisa Dipetik untuk HUT 2026 Perayaan ulang tahun daerah seharusnya bukan ajang pamer semata. Tapi momentum untuk bertanya: “Apakah kita lebih baik dari tahun lalu?” Untuk Luwu Timur, jawabannya jelas, iya. Dalam hal kesehatan, iya. Dalam hal pendidikan, iya. Dalam hal ekonomi rakyat, iya. Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Irwan Bachri Syam dan jajarannya, boleh saja tidak sempurna. Mungkin ada proyek yang molor, mungkin ada layanan yang masih berantakan. Tapi dalam urusan membangun manusia, data menunjukkan mereka berada di jalur yang benar. Dan ini bukan hanya prestasi satu orang. Ini adalah hasil kerja para guru di SD terpencil yang kini dapat akses pelatihan dan buku baru, perawat di puskesmas rawat inap yang kini punya alat kesehatan lebih lengkap, petugas posyandu yang rutin turun ke desa-desa terpencil, serta para ibu yang tidak perlu khawatir lagi jika anaknya dirujuk ke Makassar karena biayanya digratiskan. Pembangunan manusia tidak bisa dilakukan oleh satu orang. Pembangunan adalah gerakan kolektif. Penutup: Optimisme yang Beralasan Optimisme tanpa data adalah omong kosong. Tapi optimisme

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi MUAK Siap Turun Aksi, Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans CSR PT Vale di Luwu Timur

ruminews.id, LUWU TIMUR — Gelombang tekanan publik terhadap dugaan penyimpangan pengadaan mobil ambulans bantuan CSR PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur terus menguat. Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi MUAK) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Luwu Timur tertanggal 14 Mei 2026. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan akan menggelar demonstrasi besar pada Senin, 18 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Aksi itu direncanakan menyasar empat titik strategis, yakni Kantor Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, dan Kantor Bupati Luwu Timur. Langkah ini muncul di tengah memanasnya polemik pengadaan 24 unit ambulans desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale, setelah sejumlah pihak mulai dipanggil Polres Luwu Timur untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme pengadaan. Polisi telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada pihak PT Vale dan vendor pelaksana sebagai bagian dari penyelidikan awal. Dalam surat aksi, Aliansi MUAK menyoroti dugaan “ugal-ugalan” aparat desa dalam proses pengadaan ambulans yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah. Mereka juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah. “Segera tangkap dan adili pelaku korupsi,” demikian tuntutan utama yang tertuang tegas dalam dokumen pemberitahuan aksi tersebut. Koordinator Aliansi MUAK, Hamrullah, bersama Sekretaris Rusdi, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat sipil atas potensi penyalahgunaan dana publik maupun dana sosial perusahaan yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat desa. Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, proyek pengadaan ambulans tersebut melibatkan dana sekitar Rp6 miliar lebih dari puluhan desa penerima manfaat. Namun hingga kini sebagian besar unit ambulans belum diterima desa, sementara dana telah lebih dahulu ditransfer ke pihak vendor. Kondisi ini memicu kecurigaan luas terkait transparansi, akuntabilitas, dan dugaan korupsi dalam pelaksanaannya. Aliansi MUAK menyebut aksi mereka bukan sekadar protes, melainkan tekanan moral agar aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan independen. Dengan estimasi massa sekitar 200 orang, demonstrasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu aksi sipil terbesar di Luwu Timur dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus penanda bahwa isu dugaan korupsi pengadaan ambulans CSR PT Vale telah berkembang menjadi perhatian serius publik lintas elemen masyarakat. (*)

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HAM LUTIM Batara Guru Tekan Nota Kesepahaman dengan BAWASLU guna Penguatan Demokrasi

ruminews.id, Luwu Timur – Himpunan Mahasiswa Luwu Timur Batara Guru (HAM-LUTIM BTG) melaksanakan audiens dan konsolidasi demokrasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat demokrasi, Rabu (13/05/2026). Agenda ini merupakan keseriusan dan komitmen HAM-LUTIM Batara Guru dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di kabupaten Luwu Timur, Pada audiens tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum HAM -LUTIM Batara Guru Rishariyadi, didampingi Wakil Ketua Umum Ihwal Suardi, Sekretaris Umum Lukman. Rombongan dari HAM LUTIM Batara Guru di terima langsung oleh Ketua BAWASLU Luwu Timur yakni Pawennari, S.Pd.i, Zulkifli S.Pd.,M.H selaku kordiv hukum pencegahan,partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Dra. Sukmawati Suaib selaku Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta kepala sekretariat dan jajaran staf. Dalam audiens ini Rishariyadi menyampaikan bahwa Agenda ini merupakan Komitmen kami untuk terus menjaga serta turut berperan aktif dalam mengawal agenda-agenda Demokrasi di Kabupaten Luwu Timur. “ Agenda ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami, dalam terus menjaga dan merawat demokrasi di kabupaten luwu timur. kami berharap ke depan dapat terus berkolaborasi dengan Bawaslu yang konsen pada penguatan demokrasi melalui pendidikan politik, ” ujar Rishariyadi. Lukman selaku sekretaris Umum menambahkan bahwa HAM LUTIM Batara Guru menegaskan perlu nya penguatan demokrasi melalui pendidikan politik untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. “Kedepannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat perlu di laksanakan pendidikan politik yang intens guna meningkatkan kesadaran politik dan seluruh pihak dapat terlibat sebagai bentuk pengawasan partisipatif untuk penguatan demokrasi di Kabupaten Luwu Timur”. Pawennari selaku ketua Bawaslu menyambut baik agenda HAM LUTIM dalam melakukan Audiens guna penguatan demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan bersama. “Masih ada pemilih dalam agenda kontestasi demokrasi yang mau menggadaikan suaranya. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama, dan solusinya hanya satu, yaitu pendidikan politik guna mengautkan kesadaran masyarakat,” tegasnya. Pada akhir Audiens ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara HAM LUTIM Batara Guru dengan Bawaslu Luwu Timur guna penguatan demokrasi.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Soroti Tata Kelola Keuangan Luwu Timur, BPK Diminta Bertindak Objektif

ruminews.id, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/5/2026). Mengusung tagline “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan,” aksi ini menjadi bentuk tekanan serius mahasiswa terhadap dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, penggunaan APBD, serta pemanfaatan aset publik. Berbeda dari aksi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel yang berfokus pada penegakan hukum secara umum, demonstrasi kali ini secara spesifik menyoroti peran strategis BPK sebagai lembaga konstitusional dalam memastikan audit keuangan daerah berjalan independen, objektif, dan bebas intervensi politik. Jenderal Lapangan aksi, Ikram, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi simbolik mahasiswa, melainkan panggilan moral untuk menyelamatkan masa depan daerah dari potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Ini adalah panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang hari ini menghadapi situasi serius akibat dugaan penyimpangan tata kelola, penyalahgunaan anggaran, dan kebijakan yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegas Ikram. Menurut HMPLT, menjelang diterbitkannya hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, publik membutuhkan jaminan bahwa proses audit tidak berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan benar-benar menyentuh substansi persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Desak Audit Investigatif APBD Dalam tuntutan resminya, HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan sah Badan Anggaran DPRD. Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta seluruh administrasi fiskal yang diduga bermasalah. “BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara, maladministrasi fiskal, atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, tetapi harus berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Ikram. Soroti Pengelolaan Barang Milik Daerah Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak sesuai aturan. Mereka meminta BPK memeriksa seluruh aspek pemanfaatan aset daerah secara komprehensif guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik. Dalam aksinya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum kuat, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Mahasiswa menilai seluruh instrumen hukum tersebut memberi legitimasi penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah. HMPLT menegaskan bahwa gerakan mereka lahir dari kekhawatiran atas arah pemerintahan daerah yang dianggap semakin jauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. “Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi masa depan rakyat Luwu Timur. Karena itu kami menyerukan lawan korupsi, lawan penyalahgunaan anggaran, dan selamatkan Luwu Timur dari krisis tata kelola,” tegas Ikram. Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan tersebut, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk tekanan moral dan administratif agar tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga pemeriksa negara. Melalui aksi jilid dua ini, HMPLT mempertegas posisinya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak hanya mengkritik, tetapi aktif mengawal tata kelola pemerintahan, keuangan publik, dan masa depan pembangunan Kabupaten Luwu Timur. (*)

Luwu Timur, Makassar

Bupati Luwu Timur Siap Mendukung Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar tahun 2026 di Luwu Timur

ruminews.id.Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial yang akan dilaksanakan oleh GMKI Cabang Makassar pada tahun 2026 mendatang di wilayah Luwu Timur. Hal tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi dan koordinasi antara pengurus GMKI Cabang Makassar bersama Bupati Luwu Timur yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan mahasiswa dalam menghadirkan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, pihak GMKI Cabang Makassar menyampaikan rencana pelaksanaan Bakti Sosial yang akan difokuskan pada pengabdian masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan pemuda dan lingkungan di beberapa wilayah di Luwu Timur. Bupati Luwu Timur menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kolaborasi bersama organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, perwakilan GMKI Cabang Makassar menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi baru bagi kader GMKI untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kerja-kerja sosial dan kemanusiaan. Kegiatan Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar tahun 2026 direncanakan akan melibatkan mahasiswa lintas kampus, pemuda gereja, serta masyarakat lokal sebagai bentuk penguatan solidaritas sosial dan pengabdian kepada rakyat. Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan GMKI Cabang Makassar dalam mewujudkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Gugat Tata Kelola Luwu Timur, Kejati dan Polda Sulsel Didatangi Massa Aksi

ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya penegakan hukum. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria. Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik. “Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela-sela aksi. Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi Luwu Timur saat ini “tidak baik-baik saja”. Organisasi mahasiswa itu menilai berbagai kebijakan pemerintahan daerah semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Soroti Dugaan Korupsi Sewa Lahan Pada aksi di Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP yang dianggap terlalu murah. Akbar menegaskan laporan yang telah dimasukkan sejak November 2025 harus segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka. “Kami mendesak Kejati Sulsel transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian daerah,” tegasnya. HMPLT meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Desak Investigasi Dugaan Pergeseran APBD Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar). Menurut HMPLT, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. “APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak. Karena itu kami meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional,” kata Akbar. Mahasiswa juga meminta kepolisian memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran. Minta Atensi Khusus Kasus Laoli Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT turut menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai sebagai persoalan agraria serius dan membutuhkan perhatian aparat penegak hukum. Mahasiswa menilai tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Karena itu, HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak. Akbar menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan konflik agraria jika hak-hak warga tidak dipastikan terlebih dahulu. “Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik terus membesar,” ujarnya. Menutup aksi dan pernyataan sikapnya, HMPLT menegaskan komitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi tersebut menyerukan perlawanan terhadap korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah. (*)

Scroll to Top