Author name: Fikri Haikal

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Pelajari Siapa Dirimu

Penulis : Nurjihan Luthfiyah Husain – Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Dakwah dan Komunikasi Cabang Gowa Raya ruminews.id – Konsep diri merupakan cara seseorang memandang, menilai, dan memahami dirinya sendiri. Secara umum, konsep diri terbagi menjadi dua, yaitu konsep diri negatif dan konsep diri positif. Kedua konsep tersebut sangat memengaruhi pola pikir, sikap, serta cara seseorang menjalani kehidupan.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Dukung BNN Deli Serdang Berantas Narkoba, Gus Falah: Melawan Petugas Berarti Melawan Hukum

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Dukungan tersebut disampaikan menyusul insiden penyerangan terhadap tim BNN Deli Serdang saat melaksanakan razia di Cafe Jannah, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026).

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Konsep Diri: Kesadaran Mengenal Diri sebagai Insan Perjuangan

Penulis: Izza Anniza Ramadani (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo Tahun 2026) ruminews.id – Konsep diri bukan hanya persoalan bagaimana seseorang memandang dirinya, tetapi juga bagaimana ia memahami tujuan keberadaannya sebagai manusia. Mengenal diri berarti menyadari siapa diri kita, nilai apa yang kita yakini, serta tanggung jawab apa yang harus kita tunaikan dalam kehidupan. Tanpa konsep diri yang kuat, seseorang akan mudah kehilangan arah, mengikuti arus zaman, dan membiarkan identitasnya dibentuk oleh kepentingan orang lain. Bagi setiap insan yang memilih jalan pengabdian dan perjuangan, konsep diri bukan sekadar teori psikologi, melainkan fondasi dalam membangun karakter dan integritas. Mengenal diri tidak berhenti pada pertanyaan “siapa saya?”, tetapi berkembang menjadi pertanyaan “untuk apa saya hidup?” dan “nilai apa yang ingin saya perjuangkan?”. Kesadaran inilah yang mendorong seseorang untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Seseorang yang memiliki konsep diri yang kuat tidak membangun identitasnya berdasarkan popularitas, jabatan, ataupun pengakuan sosial. Identitasnya dibentuk melalui proses pembelajaran, pengalaman, refleksi, dan komitmen terhadap nilai-nilai yang diyakininya. Dari proses tersebut lahir integritas, keberanian, dan konsistensi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan arah dan prinsip. Bagi perempuan, konsep diri menjadi semakin penting karena berbagai standar sosial sering kali membentuk cara mereka menilai dirinya sendiri. Penampilan, citra di media sosial, hingga ekspektasi masyarakat kerap dijadikan ukuran nilai seorang perempuan. Padahal, nilai seseorang tidak ditentukan oleh bagaimana ia dipandang orang lain, melainkan oleh kualitas dirinya, ilmu yang dimilikinya, akhlaknya, serta kontribusi yang mampu ia berikan kepada lingkungan. Bagi perempuan KOHATI, konsep diri yang kuat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan diri yang berakar pada nilai, bukan pada validasi sosial. Perempuan KOHATI dituntut untuk menjadi pribadi yang berpikir kritis, berintegritas, dan berani mengambil peran di ruang publik tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai yang diyakininya. Dengan demikian, kepercayaan diri tidak lahir dari pujian atau pengakuan orang lain, melainkan dari keyakinan terhadap potensi diri, kedalaman ilmu, dan kesediaan untuk terus berkontribusi bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemuda

HMJ Ilmu Hukum Adukan Sekjend DEMA – UINAM Ke Polresta Gowa Terkait Tindakan Kekerasan Yang Menyeret Orang Tua

ruminews.id, GOWA 4 Juli 2026 – Sejumlah Pengurus HMJ Ilmu Hukum mendatangi Polresta Gowa untuk melakukan pengaduan atas tindakan teror dan pengancaman yang dialami salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 pada tanggal 3 juli 2026 . Pelaku tindak kekerasan ancaman adalah saudara Saldiansyah rusli yang saat ini menjabat sebagai Sekjend DEMA-UIN Alauddin bersama orang tuanya. Keduanya mendatangi tempat kerja korban dan mengancam korban untuk menghabisi nyawanya jika berani menganggu anaknya. Berita pengancaman terhadap korban tersebar dengan teman-teman kampus bahwa terduga pelaku berusaha melakukan tindakan kekerasan dan upaya intimidasi terhadap salah satu mahasiswa ilmu hukum. Sehari sebelumnya tanggal 2 juli pelaku sudah mengancam, meneror dan mengajak korban untuk untuk berkelahi, di duga malam itu pelaku sudah mengorganisir beberapa orang untuk menganiaya korban, hal itu diketahui saat kami mengutus pengurus hmj untuk memantau lokasi yang di sharelock sekjend dema-uinam kepada korban. Namun saat itu kami yang turut mendampingi korban dengan sejumlah pengurus hmj yang berjumlah 60an orang berusaha untuk tenang dan menanggapi santai ajakan dari sekjend untuk berkelahi.karena menurut kami ini adalah bentuk pembodohan . Tak puas ajakan berkelahinya digubris, ke esokan harinya, pelaku membawa orang tuanya ketempat kerja korban. Beberapa saksi menuturkan bahwa ayah pelaku sempat mengancam korban akan memotong-motong tubuhnya jika menganggu anaknya. Bahkan saksi melihat sebilah badik yang diselipkan dipinggul ayah pelaku. Menurut Nabil Sekbid Kaderirsasi Hmj Ilmu Hukum, pengancaman yang dilakukan pelaku, berawal dari postingan berita yang di upload korban, yang dianggap terus mengkritik kecurangan yang terjadi dalam Pemilma DEMA – UINAM 2026. Padahal menurut kami sebagai mahasiswa ‘’ kampus adalah arena pertarungan ide, perdebatan dan kritik, yang harus selalu dipupuk agar tetap merawat akal sehat Mahasiwa. Jika kritik harus dihadapi dengan ancaman perkelahian, intimidasi dan sampai harus melibatkan orang tua untuk terlibat dalam masalah organisasi kampus adalah citra buruk dalam beroganisasi. Tindakan Sekjend DEMA – UIN Alauddin Makassar dianggap berlebihan dan terlalu kekanak-anakan dan tidak mencerminkan potret wajah kelembagaan mahasiswa, tindakan premanisme tersebut justru menurunkan marwah dari salah satu lembaga tertingi dikampus UINAM. Apalagi sampai menyeret orang tua untuk masuk ke rana persoalan yang bisa bermuara pada tindakan pidana kekerasan. Meskipun sudah ada upaya inisiatif perdamaian dari pihak keluarga pelaku terhadap salah satu keluarga besar Ilmu hukum, tapi kami tetap mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian sebagai upaya langkah preventif agar salah satu instansi Hukum bisa hadir menjamin keamanan korban jika sewaktu-waktu tindakan pengancaman dan represif dari pihak pelaku kembali terulang. Pelaku yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral DEMA – UINAM menggambarkan kapasitas yang dimilikinya dalam menghadapi kritik dari internal mahasiswa UINAM, sebagai pengurus HMJ Ilmu hukum kami akan mengawal persoalan ini dan kami menilai ini rapor merah untuk pengurusan DEMA-U 2026 yang belum seumur jagung. Kritikan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa hukum terkait adanya unsur kecurangan dalam mekanisme pemilma 2026 adalah bagaian dari otoritas keilmuan kami sebagai orang yang belajar dan mendalami hukum. Langkah-langkah pendampingan dan advokasi yang dilakukan mahasiswa ilmu hukum UINAM adalah bukti bahwa kami mengabdikan dan menghidupkan pengetahuan dalam menghadapi ketidakadilan yang berada disekitar kami. Kritik yang dibalas dengan premanisme kampungan oleh sekjend DEMA-UINAM atau kekerasan secara etis,hukum dan sosiologis melanggar prinsip negara hukum ( Rule Of law), Kebebasan Ekspresi, dan Demokrasi. Tindakan ini mencermikan penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power) untuk membungkam aspirasi dan menumbuhkan budaya intimidasi (tirani) di internal kampus UINAM. Sumber: Nabil Al Waris – Sekbid Kaderisasi

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Forum Rektor dan Ujian Kampus Berdampak

Penulis: Khumaedi – Mahasiswa ITH Parepare ruminews.id, Pare-pare – Pengukuhan pengurus Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2025-2026 oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada 6 Juli 2026 perlu dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial. FRI didorong menjadi wadah kolaborasi antarkampus untuk memperkuat riset, hilirisasi inovasi, serta sinergi akademisi, industri, dan pemerintah. Arah ini penting karena perguruan tinggi memiliki sumber daya intelektual yang besar. Dosen, peneliti, mahasiswa, laboratorium, pusat studi, dan jaringan alumni dapat menjadi kekuatan untuk menjawab persoalan publik. Fokus yang disebut Kemdiktisaintek, seperti pangan, kesehatan, energi, digitalisasi, material maju, maritim, dan pertahanan, menunjukkan bahwa kampus diharapkan tidak berhenti sebagai ruang kuliah, tetapi ikut bekerja untuk kebutuhan bangsa. Namun, tantangannya ada pada hilirisasi. Istilah ini sering terdengar meyakinkan, tetapi dalam praktiknya bisa berhenti sebagai jargon, dokumen kerja sama, atau seremoni tanda tangan MoU. Karena itu, kolaborasi FRI perlu diukur dari hasil konkret: riset yang menjadi produk atau kebijakan, UMKM yang terbantu, startup mahasiswa yang tumbuh, serta program kampus yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. FRI juga perlu memastikan mahasiswa tidak hanya menjadi penonton. Mereka harus dilibatkan dalam riset terapan, inkubasi inovasi, pengabdian masyarakat berbasis data, dan evaluasi program kampus. Jika kampus ingin disebut berdampak, maka ruang partisipasi mahasiswa harus dibuka lebih luas, bukan hanya saat dibutuhkan untuk publikasi kegiatan. Kampus berdampak tidak cukup dibuktikan dengan banyaknya forum, konferensi, atau kerja sama formal. Yang lebih penting adalah transparansi capaian dan manfaatnya. Pada akhirnya, FRI periode 2025-2026 akan dinilai bukan dari seberapa sering kampus berbicara tentang kolaborasi, tetapi dari seberapa jauh pengetahuan kampus benar-benar membantu masyarakat menyelesaikan masalah.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi” bertempat di Lecture Theater (LT) FUF, Senin (6/7/2026). Sebagai ruang refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi, Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Dr. Fajar, M.Si., Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tahun 2025 Muh. Zulhamdi Suhafid, serta Ketua KMPI Sulawesi Selatan Wahid Leon. Ketua HMPS Ilmu Politik, Sam Surya Putra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog tersebut merupakan respons atas berbagai polemik kebangsaan yang berkembang saat ini. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut (*follow up*) dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa. “Dialog ini diselenggarakan sebagai respons terhadap polemik kebangsaan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk follow up dari aksi demonstrasi yang telah diselenggarakan sebelumnya,” ujar Sam. Dalam pemaparannya, Wahid Leon meninjau isu reformasi dari perspektif aktivis. Ia mengulas kembali sejarah Reformasi 1998 sebagai tonggak perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Wahid juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kampus seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis dan berdaya saing. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa “kampus sekarang lebih menekankan kepada mahasiswa untuk disiplin, bukan cerdas.” Sementara itu, Muh. Zulhamdi Suhafid sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi bangsa. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang dinilai berdampak bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi turut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Undang-Undang TNI/Polri, hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa forum dialog tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan harus melahirkan langkah-langkah nyata. “Harus ada aksi setelah dialog ini,” tegasnya. Dari perspektif akademisi, Dr. Fajar, M.Si. menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa yang berlandaskan pemahaman substansial terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, kekuatan gerakan tidak hanya diukur dari besarnya massa atau intensitas aksi, tetapi juga dari kualitas analisis serta keberlanjutan perjuangan yang dilakukan. Ia mengingatkan agar aksi mahasiswa tidak sekadar menjadi gerakan yang bersifat momentum dan berlangsung sesaat, melainkan menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan sosial maupun kebijakan publik. Melalui dialog kebangsaan ini, HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tradisi diskusi kritis di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya gerakan intelektual yang tidak hanya responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga berorientasi pada solusi dan perubahan yang berkelanjutan. Sumber : Yusril 

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HIPMA Gowa Komisariat UINAM: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

ruminews.id, Gowa – namika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

Doctor Garage Hadirkan Jasa Pemasangan Lampu Bi-LED Premium, Solusi Pencahayaan Maksimal untuk Motor dan Mobil

ruminews.id, Makassar – Bagi para pecinta otomotif yang ingin meningkatkan kualitas pencahayaan sekaligus mempercantik tampilan kendaraan, Doctor Garage kini hadir melayani pemasangan lampu Bi-LED kualitas premium untuk berbagai jenis sepeda motor maupun mobil. Mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan, Doctor Garage menawarkan pemasangan yang rapi, presisi, serta dikerjakan oleh tenaga profesional yang telah berpengalaman di bidang modifikasi sistem pencahayaan kendaraan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mengangkat Status, Melupakan Kemanusiaan: Wajah Asli Kebijakan Guru Kita

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan yang harus ditelan sejumlah guru: setelah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK Paruh Waktu, mereka justru menerima upah bulanan yang jumlahnya begitu kecil hingga tak pantas disebut sebagai gaji seorang abdi negara. Ini bukan uang tambahan, bukan pula uang saku, melainkan satu-satunya penghasilan resmi dari negara atas jerih payah mendidik anak bangsa selama tiga puluh hari penuh sebuah nominal yang bahkan tak sanggup menopang kebutuhan hidup paling mendasar sekalipun. Butuh keberanian luar biasa untuk tetap menyebut skema pengupahan semacam ini sebagai bentuk “penghargaan negara”. Bagaimana mungkin sebuah profesi yang dituntut mencerdaskan jutaan anak bangsa, yang setiap hari bertaruh dengan tanggung jawab moral membentuk generasi penerus, justru dibayar dengan angka yang jauh di bawah standar hidup layak mana pun? Ini bukan sekadar persoalan kecilnya nominal, melainkan cerminan betapa rendahnya cara negara memandang nilai sebuah pengabdian. Ketika upah seorang pendidik bisa ditekan sedemikian rupa tanpa ada mekanisme perlindungan yang jelas, maka sesungguhnya negara sedang mempertontonkan wajah aslinya: abai terhadap nasib mereka yang justru dititipi tugas paling mulia sekalipun. Ketika Gelar ASN Ternyata Tak Bermakna Apa-apa Ironi terbesar dari kasus ini bukan sekadar soal kecilnya nominal yang diterima, melainkan fakta bahwa upah yang jauh dari layak tersebut justru datang setelah status ASN resmi disandang. Publik selama ini dibesarkan dengan pemahaman bahwa status ASN identik dengan jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan pengakuan tertinggi dari negara. Kenyataan ini justru meruntuhkan seluruh asumsi tersebut secara telak. Selembar SK pengangkatan yang dulu diperjuangkan bertahun-tahun, yang dulu dianggap sebagai tiket keluar dari jerat kemiskinan struktural, kini terbukti tak lebih berharga dari kertas kosong tanpa jaminan finansial yang layak. Pertanyaan mendasarnya kini bergeser. Bukan lagi soal “apakah guru dihargai”, melainkan “apakah negara pernah benar-benar berniat menghargai”. Sebab jika status setinggi ASN saja bisa dibayar semurah ini, maka seluruh proses seleksi, tes, dan administrasi panjang yang dijalani para guru selama ini patut dipertanyakan maknanya jangan-jangan hanya formalitas kosong yang berujung pada kekecewaan yang jauh lebih menyakitkan daripada sekadar berstatus honorer seperti sebelumnya. Bukan Kesalahan Teknis, Melainkan Kegagalan Sistemik Persoalan ini terlalu serius untuk disederhanakan sebagai kesalahan administratif semata di satu wilayah. Merujuk kerangka teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, keberhasilan sebuah kebijakan publik ditentukan oleh empat pilar utama: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Kegagalan yang terjadi menunjukkan keruntuhan hampir seluruh pilar tersebut secara bersamaan minimnya kapasitas fiskal daerah, buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah soal skema pendanaan, hingga sikap pelaksana kebijakan yang seolah abai terhadap konsekuensi nyata di lapangan. Pertanyaan yang lebih tajam justru mengarah ke pemerintah pusat sendiri. Merujuk pandangan Thomas R. Dye bahwa kebijakan publik pada dasarnya adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau membiarkan suatu persoalan berlarut, maka yang terjadi dalam kasus ini adalah bentuk setengah hati dari sebuah tindakan. Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan besar dengan narasi gemilang di atas kertas, namun melempar seluruh beban pembiayaannya ke pundak daerah yang jelas-jelas tidak memiliki kapasitas fiskal memadai. Ini bukan sekadar kebijakan yang gagal karena niat buruk, melainkan kebijakan yang cacat sejak dirancang karena minim perhitungan matang atas kemampuan pelaksana di lapangan sebuah bentuk kecerobohan struktural yang ujung-ujungnya dibayar mahal oleh para guru sendiri. Di balik seluruh kebijakan dan teori implementasi tersebut, ada manusia nyata yang setiap hari harus bergulat dengan pilihan getir. Pekerjaan mendidik tidak pernah selesai hanya dengan berdiri di depan kelas selama beberapa jam. Ada perangkat pembelajaran yang harus disusun hingga larut malam, tugas siswa yang harus dikoreksi satu per satu, serta tanggung jawab moral membentuk karakter generasi muda yang menyita energi jauh melampaui jam kerja resmi. Ketika seluruh beban tersebut dibalas dengan penghasilan yang jauh dari layak, wajar jika muncul pertanyaan eksistensial: untuk siapa sebenarnya pengabdian sebesar ini terus diperjuangkan? Jangan heran jika kelak semangat mengajar mulai meredup di berbagai daerah, bukan karena para guru kehilangan idealisme, melainkan karena idealisme semata tidak pernah bisa dipakai untuk membayar tagihan listrik atau membeli seragam sekolah anak sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, kerugian yang timbul bukan hanya dialami oleh para guru secara pribadi, tetapi juga oleh jutaan siswa yang kualitas pendidikannya sangat bergantung pada kondisi psikologis dan motivasi para pengajarnya. Sudah Waktunya Negara Berhenti Bermain Kata Sudah saatnya status ASN berhenti diperlakukan sebagai solusi kosmetik bagi persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Pemerintah pusat tidak boleh lagi sekadar menerbitkan kebijakan besar lalu berlepas tangan terhadap implementasi anggarannya di tingkat daerah. Diperlukan skema pembiayaan yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum, bukan sekadar imbauan tanpa konsekuensi, agar tragedi semacam ini tidak terus berulang di wilayah-wilayah lain yang kondisi fiskalnya bahkan lebih memprihatinkan. Lebih jauh lagi, negara perlu jujur mengevaluasi dirinya sendiri: apakah penghargaan terhadap profesi guru selama ini benar-benar dijalankan sebagai kebijakan serius, ataukah hanya sekadar seremoni tahunan yang diucap manis setiap peringatan Hari Guru lalu dilupakan begitu saja setelahnya? Sebab pada akhirnya, martabat sebuah bangsa tidak pernah diukur dari berapa banyak SK yang berhasil diterbitkan, melainkan dari seberapa layak negara memperlakukan mereka yang dititipi tanggung jawab membentuk masa depan bangsa. Dan cita-cita generasi emas yang selalu digaungkan itu tidak akan pernah terwujud dari tangan guru yang setiap malam sibuk memikirkan cara bertahan hidup, bukan cara mendidik dengan sepenuh hati.

Scroll to Top