Author name: Fikri Haikal

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pamflet Seruan Aksi GAM Beredar, Isu Dugaan Korupsi di Kejagung Jadi Sorotan

Ruminews.id, Makassar, 11 Juli 2026 – Sebuah pamflet seruan aksi yang mengatasnamakan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Periode 2025–2027 beredar luas di berbagai platform media sosial. Pamflet tersebut memberitahukan agenda aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di Pertigaan Hertasning–Pettarani, Kota Makassar.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Soroti Dugaan TPPU dan Kehadiran Aparat TNI

Ruminews.id, Makassar – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik. Para demonstran turut menyoroti isu dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang belakangan ramai diperbincangkan. Massa meminta agar setiap dugaan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi yang akrab disapa Bung Cimeng mengkritik keberadaan personel TNI yang menurutnya terlihat melakukan pengamanan di rumah pihak yang disebutnya sebagai Febri. Ia menyayangkan apabila institusi yang selama ini dikenal sebagai penjaga kedaulatan negara dianggap memberikan perlindungan kepada pihak yang tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi. “Saya tumbuh dengan melihat TNI sebagai profesi yang mulia, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun hari ini kami justru menyaksikan kondisi yang menurut kami mencederai kepercayaan masyarakat ketika aparat berseragam menjaga rumah pihak yang sedang disorot dalam dugaan korupsi,” tegas Bung Cimeng dalam orasinya. Menurutnya, apabila informasi yang berkembang di tengah masyarakat benar adanya, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesionalisme institusi negara. Karena itu, ia meminta seluruh aparat tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, orator lainnya, Ojan, menyoroti persoalan penegakan hukum yang dinilainya masih menyisakan ketimpangan. Dalam orasinya, ia mempertanyakan rasa keadilan masyarakat apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang dianggap memperoleh perlakuan berbeda dalam proses hukum. “Keadilan seharusnya berlaku sama bagi seluruh warga negara. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Ojan. Selain menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, massa aksi juga menyoroti pengamanan di Kantor Kejati Sulsel yang melibatkan personel TNI. Kehadiran aparat tersebut menjadi salah satu perhatian peserta aksi yang mempertanyakan dasar dan mekanisme pelibatan TNI dalam pengamanan objek tersebut. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, demonstrasi berjalan kondusif tanpa adanya bentrokan antara massa dan petugas. Pihak Kejati Sulsel maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun pernyataan para orator. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BADKO HMI Sulsel Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp476 Miliar, Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi

Ruminews.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik. BADKO HMI Sulsel juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan tidak akan memberi ruang bagi koruptor dan penyalahgunaan kekuasaan. Azhari Hamid Pengurus Bidang Hukum BADKO HMI Sulsel, Menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan politik. Menurutnya, komitmen Presiden harus diwujudkan melalui keberanian seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan tanpa memandang latar belakang pangkat, jabatan maupun afiliasi pelaku dan pihak manapun. Mencermati perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri, terkait dugaan Skandal korupsi & TPPU Jampidsus Febrie Ardiansyah, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik yang telah dipublikasikan, penggeledahan dilakukan di Kafe de’CLAN Signature, Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengumumkan penyitaan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, barang elektronik, dan 74 kilogram emas batangan. Berdasarkan keterangan penyidik, dari Kafe de’CLAN Signature ditemukan uang tunai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri atas SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000, beserta sejumlah dokumen dan barang elektronik. Sementara itu, dari penggeledahan di rumah kawasan Sentul, penyidik mengumumkan penyitaan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta, dengan estimasi nilai keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. “Presiden harus membuktikan janjinya bahwa tidak ada ruang bagi koruptor. Langkah Polri yang mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi patut didukung sepanjang dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kami mendesak Kapolri agar tidak mundur menghadapi tekanan apa pun. Bongkar seluruh dugaan korupsi tanpa pandang bulu dan pastikan tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Azhari. Menurut Azhari, dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Konsekuensinya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga proses penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, jabatan, maupun kepentingan politik. Ia menambahkan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, menghambat pembangunan nasional, menggerus keuangan negara, serta menghilangkan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Karena itu, setiap upaya pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa. BADKO HMI Sulsel menilai bahwa berkembangnya berbagai narasi yang berupaya menarik proses penegakan hukum ke dalam konflik politik maupun rivalitas antar lembaga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan biasa di kenal dengan Obstruction of justice. Azhari mengingatkan bahwa Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan perkara korupsi. Ketentuan ini juga menjadi dasar imbauan Polri agar seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. “Jangan jadikan proses hukum sebagai arena pertarungan kepentingan, Biarkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, hukum acara, dan prinsip due process of law. Jika ada yang tidak bersalah, pengadilan yang akan membuktikannya. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, siapa pun harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” lanjut Azhari. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disampaikan dalam berbagai pidato kenegaraan. 2. Mendukung penuh Polri mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas sampai ke akar-akarnya dan aktor intelektualnya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. 3. Meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan. 4. Mengajak masyarakat sipil untuk mengawal seluruh proses penegakan hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum. “Kepercayaan rakyat terhadap negara hanya dapat dijaga apabila hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada impunitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku korupsi. HMI akan terus mengawal setiap proses penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan terwujudnya cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi,”Tutup Azhari Hamid.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Perempuan dan Perjalanan Menemukan Diri

Penulis: Nur Islamiah (Peserta Latihan Khusus Kohati Cabang Wajo 2026) ruminews.id, Wajo – Menjadi perempuan bukan sekadar tentang menjalankan peran yang telah dibentuk oleh masyarakat, tetapi juga tentang menjalani perjalanan panjang untuk mengenal, menerima, dan menemukan diri sendiri. Sejak kecil, banyak perempuan tumbuh di tengah berbagai harapan dan aturan yang sering kali menentukan bagaimana mereka harus bersikap, berbicara, berpakaian, bahkan menentukan impian yang dianggap pantas untuk mereka. Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang lebih mengenal tuntutan lingkungan dibandingkan memahami siapa dirinya yang sebenarnya. Perjalanan menemukan diri bukanlah proses yang instan. Ia lahir dari pengalaman, kegagalan, keberanian mengambil keputusan, hingga kemampuan untuk berdamai dengan masa lalu. Ada perempuan yang menemukan dirinya melalui pendidikan, ada yang melalui dunia kerja, organisasi, keluarga, maupun pengalaman hidup yang penuh tantangan. Setiap perjalanan memiliki cerita yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu menjadi pribadi yang hidup sesuai dengan nilai dan keyakinannya sendiri. Di era digital, perjalanan ini menghadapi tantangan baru. Media sosial sering kali menghadirkan standar kehidupan yang tampak sempurna. Perempuan disuguhi berbagai gambaran tentang tubuh ideal, karier yang harus sukses sejak muda, kehidupan rumah tangga yang selalu harmonis, hingga pencapaian yang seolah harus diraih sebelum usia tertentu. Tanpa disadari, banyak perempuan mulai membandingkan dirinya dengan kehidupan orang lain dan merasa tidak cukup baik. Padahal, apa yang terlihat di layar belum tentu mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya. Menurut saya, menemukan diri berarti berani berhenti mengejar pengakuan orang lain. Nilai seorang perempuan tidak ditentukan oleh banyaknya pujian, jumlah pengikut di media sosial, status pernikahan, maupun jabatan yang dimiliki. Seorang perempuan tetap berharga karena ia adalah manusia yang memiliki akal, hati, potensi, dan hak untuk berkembang. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi bagi lahirnya perempuan yang percaya diri dan mandiri. Islam sendiri mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan dengan kemuliaan dan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi yang Allah berikan. Perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, menemukan diri bukan berarti meninggalkan nilai-nilai agama, melainkan justru memahami bahwa menjadi perempuan yang beriman, berilmu, dan berdaya merupakan bagian dari ibadah serta bentuk syukur atas potensi yang telah dianugerahkan. Namun, perjalanan ini tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak perempuan yang menghadapi stereotip, diskriminasi, kekerasan, hingga keraguan terhadap kemampuan dirinya sendiri. Bahkan, tidak sedikit yang memilih mengubur cita-citanya karena merasa tidak mendapat dukungan dari lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan bukan hanya melawan hambatan dari luar, tetapi juga melawan rasa takut dan ketidakpercayaan yang telah lama tertanam akibat tekanan sosial. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan untuk bertumbuh. Keluarga perlu memberikan dukungan tanpa membatasi mimpi anak perempuan. Dunia pendidikan harus mendorong lahirnya perempuan yang kritis dan percaya diri. Organisasi kemahasiswaan, komunitas, maupun ruang publik lainnya juga perlu menjadi tempat yang mendorong perempuan untuk belajar memimpin, menyampaikan gagasan, dan mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ketika perempuan diberi kesempatan yang setara, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh keluarga, masyarakat, dan bangsa. Pada akhirnya, perjalanan menemukan diri adalah perjalanan seumur hidup. Tidak ada garis akhir yang benar-benar menandai bahwa seseorang telah selesai mengenal dirinya. Akan selalu ada ruang untuk belajar, bertumbuh, dan memperbaiki diri. Perempuan yang menemukan dirinya bukanlah perempuan yang merasa paling sempurna, melainkan perempuan yang terus berani melangkah, mengenali potensi yang dimiliki, menjaga nilai-nilai yang diyakininya, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Sebab, ketika seorang perempuan berhasil menemukan dirinya, ia tidak hanya mengubah hidupnya sendiri, tetapi juga mampu menjadi cahaya yang menerangi kehidupan orang-orang di sekitarnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Antara Ekspektasi dan Realitas: Beban Psikologis Menjadi Perempuan

Penulis: Rezky Amelia – Peserta LKK HMI Cabang Wajo ruminews.id, Wajo – Di tengah kemajuan zaman yang sering diklaim sebagai era kesetaraan, perempuan masih berada dalam pusaran ekspektasi sosial yang begitu tinggi. Mereka dituntut untuk menjadi cerdas, mandiri, berkarier sukses, namun di saat yang sama tetap harus lembut, patuh, dan mampu menjalankan peran domestik secara sempurna. Ironisnya, ketika perempuan berhasil memenuhi satu standar, masyarakat kerap menciptakan standar baru yang lebih tinggi.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Takalar

HIPERMATA Komisariat UIN Alauddin Makassar Mendesak Perbaikan Tata Kelola dan Pembangunan di Kabupaten Takalar

Penulis : Abdul Jafar – Ketua HIPERMATA Komisariat UIN Alauddin Makassar Ruminews.id – Takalar, 10 Juli 2026 – Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) Komisariat UIN Alauddin Makassar menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Takalar yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Soroti Tingginya Biaya KKN Integrasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Pertanyakan Dasar Perbedaan Anggaran

Ruminews.id, Makassar – Biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integrasi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan mahasiswa. Mereka mempertanyakan dasar penetapan biaya yang dinilai lebih tinggi dibandingkan beberapa fakultas lain, meskipun pelaksanaan KKN berada pada wilayah yang sama dan berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Standar Kecantikan dan Politik atas Tubuh Manusia

Penulis : Sartika – Ketua Bidang Internal Korps HMI-Wati Komisariat Dakwah dan Komunikasi Ruminews.id – Setiap kali seorang perempuan berdiri di depan cermin dan merasa tubuhnya kurang, sesungguhnya ia sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih besar daripada dirinya sendiri. Ia sedang berhadapan dengan sebuah sistem yang telah lama menentukan bagaimana tubuh perempuan seharusnya terlihat, dan yang lebih penting, siapa yang berhak menentukan hal itu.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Takalar

Lewat Talkshow “Takalar Cepat Menyapa”, Kadinkes Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Takalar Bebas TBC 2030

Ruminews.id, TAKALAR – Upaya mewujudkan Kabupaten Takalar bebas Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030 terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui berbagai langkah inovatif. Salah satunya dengan memperluas edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui program talkshow “Takalar Cepat Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM, Kamis (9/7/2026).

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Didengar Belum Tentu Dipahami: Realita Komunikasi Perempuan di Ruang Publik dan Domestik

Penulis : Rahmawati Anwar – Kader HMI Wati Cabang Wajo ruminews.id, Wajo – Saya sudah bicara, mereka mengangguk, tapi mengapa keputusannya tetap sama?” Pertanyaan retoris ini sering kali terlintas di benak banyak perempuan, baik dalam rapat kerja, diskusi komunitas, hingga obrolan di meja makan rumah tangga.

Scroll to Top