Mahasiswa Soroti Tingginya Biaya KKN Integrasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Pertanyakan Dasar Perbedaan Anggaran

Ruminews.id, Makassar – Biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integrasi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan mahasiswa. Mereka mempertanyakan dasar penetapan biaya yang dinilai lebih tinggi dibandingkan beberapa fakultas lain, meskipun pelaksanaan KKN berada pada wilayah yang sama dan berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Sorotan tersebut muncul setelah Fakultas Dakwah dan Komunikasi menyampaikan transparansi komponen pembiayaan kepada mahasiswa. Meskipun mengapresiasi keterbukaan tersebut, sejumlah mahasiswa menilai masih terdapat beberapa komponen anggaran yang perlu dievaluasi karena dianggap belum berkaitan secara langsung dengan kebutuhan utama pelaksanaan KKN Integrasi.

Salah satu peserta KKN Integrasi mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besaran biaya yang dibebankan kepada peserta. Menurutnya, mahasiswa tidak mempermasalahkan adanya biaya pelaksanaan KKN selama seluruh komponen memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan program.

“Kami mengapresiasi adanya transparansi dari fakultas. Namun, kami masih mempertanyakan mengapa biaya KKN Integrasi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi lebih tinggi dibandingkan fakultas lain, padahal lokasi pelaksanaannya berada di Provinsi yang sama. Kami berharap seluruh komponen pembiayaan benar-benar relevan dengan kebutuhan KKN dan tidak membebani mahasiswa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (HMJ MHU), Kahlil Abram. Ia menilai transparansi yang diberikan fakultas merupakan langkah positif, tetapi evaluasi terhadap kebijakan pembiayaan tetap diperlukan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Fakultas Dakwah dan Komunikasi dalam menyampaikan rincian pembiayaan. Namun, kami melihat masih terdapat beberapa komponen biaya yang patut dikaji kembali karena belum menunjukkan urgensi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan KKN. Evaluasi perlu dilakukan agar pembiayaan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan tidak membebani mahasiswa,” kata Kahlil.

Ia juga menyoroti pembebanan biaya pembimbing lapangan dan tim survei kepada mahasiswa. Menurutnya, kedua komponen tersebut perlu dijelaskan secara komprehensif karena merupakan bagian dari proses penyelenggaraan program.

“Kami mempertanyakan mengapa mahasiswa harus ikut menanggung biaya pembimbing dan tim survei. Menurut kami, pembimbing dan tim survei menjalankan fungsi akademik dan oprasional sebagai bagian dari penyelenggara KKN. Karena itu, perlu ada penjelasan yang terbuka mengenai dasar pembebanan biaya tersebut kepada mahasiswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kahlil mempertanyakan adanya perbedaan biaya antar fakultas mengingat pelaksanaan KKN dikoordinasikan oleh LP2M sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan KKN di tingkat universitas.

“Jika KKN berada di bawah koordinasi LP2M dengan sistem dan mekanisme pelaksanaan yang sama, lalu apa yang menjadi dasar perbedaan anggaran antar fakultas? Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka agar mahasiswa memahami dasar kebijakan yang diambil dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan mahasiswa,” tambahnya.

Mahasiswa berharap Fakultas Dakwah dan Komunikasi bersama LP2M melakukan evaluasi terhadap komponen pembiayaan KKN Integrasi, termasuk memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan anggaran di setiap fakultas. Menurut mereka, kebijakan pembiayaan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi mahasiswa.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top