Penulis : Rahmawati Anwar – Kader HMI Wati Cabang Wajo
ruminews.id, Wajo – Saya sudah bicara, mereka mengangguk, tapi mengapa keputusannya tetap sama?” Pertanyaan retoris ini sering kali terlintas di benak banyak perempuan, baik dalam rapat kerja, diskusi komunitas, hingga obrolan di meja makan rumah tangga.
Di era modern, ruang bagi perempuan untuk berbicara secara hukum dan norma sosial telah terbuka jauh lebih lebar. Perempuan kini menempati posisi strategis, memimpin korporasi dan aktif menyuarakan pendapat di ruang publik. Secara fisik dan auditori, suara perempuan memang telah didengar.
Namun, muncul sebuah celah krusial mengenai apakah suara tersebut benar-benar dipahami atau sekadar dilewatkan sebagai formalitas belaka.
Ada perbedaan mendasar antara mendengar sebagai proses menangkap bunyi dan memahami sebagai proses mencerna makna, konteks, serta urgensi dari apa yang disampaikan.
Realitanya, hambatan komunikasi yang dihadapi perempuan sering kali bukan lagi soal mendapatkan kesempatan atau mikrofon untuk berbicara, melainkan bagaimana isi pembicaraan mereka dinilai dan divalidasi tanpa distorsi bias.
Faktor utama yang menyebabkan ketimpangan ini adalah adanya bias gender yang tidak disadari. Ketika seorang pria berbicara dengan nada tegas dan lugas, ia sering kali dipersepsikan sebagai sosok yang pemimpin, visioner dan kompeten.
Sebaliknya, ketika perempuan menggunakan intonasi dan ketegasan yang sama, stereotip gender yang mengakar sering kali melabelinya sebagai sosok yang agresif, emosional atau terlalu mengatur.
Dampaknya, pendengar berhenti memproses substansi argumen si perempuan karena fokus mereka terdistraksi oleh cara penyampaian yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi sosial tradisional mengenai kelembutan wanita.
Hal ini diperparah oleh fenomena interupsi yang tidak setara dan kecenderungan meremehkan kapasitas intelektual perempuan. Sering kali pembicaraan perempuan dipotong di tengah jalan sebelum ia sempat menyelesaikan poin utamanya atau argumennya kemudian dijelaskan kembali oleh orang lain dengan cara yang menyederhanakan, seolah-olah perempuan tersebut tidak memahami topik yang sebenarnya sedang ia bicarakan.
Selain itu, secara sosiolinguistik, perempuan sering kali dididik untuk berkomunikasi secara kolaboratif menggunakan frasa pelunak demi menjaga keharmonisan hubungan. Sayangnya, di dunia profesional yang kompetitif, gaya ini sering kali disalahartikan sebagai tanda ketidakpastian atau kurangnya rasa percaya diri, sehingga argumen mereka langsung digeser tanpa pertimbangan mendalam.
Di sisi lain, banyak institusi saat ini mengejar keterwakilan perempuan demi memenuhi kuota atau terlihat inklusif semata. Perempuan diberikan waktu untuk bicara di podium atau dalam rapat, namun jika setelah mereka berbicara, poin-poin yang disampaikan tidak diakomodasi dalam pengambilan keputusan, maka itu hanyalah pemenuhan formalitas yang semu. Suara perempuan akhirnya hanya digunakan sebagai dekorasi ruang, bukan sebagai kontribusi substantif yang bernilai.
Untuk mengubah situasi dari sekadar mendengar menjadi benar-benar memahami, dibutuhkan perubahan paradigma yang menyeluruh. Dari sisi pendengar, diperlukan latihan untuk mendengarkan secara aktif yang bebas dari asumsi gender, yakni menilai ide berdasarkan data dan validitasnya, bukan berdasarkan siapa yang menyuarakannya atau bagaimana tinggi rendahnya nada suara tersebut. Sementara dari sisi perempuan, penting untuk terus mengasah komunikasi yang asertif dan berbasis dampak langsung tanpa harus memperlemah argumen sendiri secara sukarela.
Perjuangan bagi perempuan telah bergeser dari ranah akses hak untuk berbicara ke ranah otoritas hak untuk dipahami dan ditindaklanjuti.
Menghargai suara perempuan bukan lagi sekadar memberikan mereka waktu untuk berbicara di depan forum, melainkan kesediaan untuk merenungkan, memvalidasi dan mengintegrasikan perspektif mereka ke dalam tindakan nyata.
Sebuah peradaban baru benar-benar maju ketika komunikasi tidak lagi berjalan satu arah, melainkan menjadi dialog yang setara dan saling memahami.