Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Dari Neo-Kolonialisme Hingga Despotisme Hukum
Penulis : Muhammad Nur Haikal, S.H. – Direksi Lawyerpedia+ Ruminews.id – Makassar, 17 Agustus 2026 — Delapan puluh satu tahun lalu, tatanan kolonialisme Belanda dan fasisme Jepang berhasil diruntuhkan melalui perlawanan fisik yang melahirkan Republik Indonesia. Kendati demikian, peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini tidak boleh sekadar menjadi selebrasi seremonial yang hampa. Di balik retorika kedaulatan, bangsa ini tengah berhadapan dengan krisis struktural yang mendasar: pergeseran dari penjajahan asing menuju dominasi kekuasaan domestik melalui instrumen hukum (autocratic legalism).









