Author name: Fikri Haikal

Daerah, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

IPPM Pangkep Desak Kejati Sulsel Usut Sejumlah Dugaan Korupsi, Pungli, dan Monopoli Proyek

ruminews.id – Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (PP IPPM) Pangkep kembali menyuarakan sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kali ini, desakan tersebut diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), hingga monopoli proyek.

Nasional, Pemuda

Kongres HMI di Bandar Lampung: Mengembalikan Kongres Sebagai Ruang Gagasan dan Masa Depan Perjuangan

ruminews.id, Gowa — Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang akan dilaksanakan di Bandar Lampung bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, kongres harus menjadi ruang untuk membaca kembali arah perjalanan HMI di tengah perubahan sosial, politik, ekonomi, dan kebangsaan yang semakin kompleks.

Daerah, Mamuju, Pemerintahan, Pemuda

Sungai Tercemar, DLH tak Becus, DPRD Bungkam tanpa Kepedulian

ruminews.id, Mamuju Tengah – Di Mamuju Tengah, ternyata bukan hanya sungai yang sedang menghadapi persoalan. Kepedulian terhadap lingkungan juga tampaknya sedang mengalami pencemaran. kami baru saja melakukan aksi demonstrasi dengan Isu pencemaran lingkungan yg terjadi di sungai dikabupaten mamuju tengah, aksi ini berlangsung pada hari kamis, 20 agustus 2026 dimana titik aksi berada di kantor dinas lingkungan hidup, setibanya kami dilokasi aksi maka para orator selanjutnya bergantian menyampaikan orasinya, kemudian kami bersepakat untuk membawa kepala dinas DLH untuk ikut naik kemobil komando lalu kami bawa pak kadis tersebut menuju kantor DPRD mamuju tengah untuk berdiskusi dan mendesak DPRD mamuju tengah untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan kepala dinas lingkungan hidup jika terbutki lalai dan tidak mampu dalam menjalankan tugasnya. Ketika sungai diduga tercemar, masyarakat resah. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi sumber kekhawatiran. Tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika persoalan lingkungan terus terjadi, sementara instansi yang seharusnya berada di garda terdepan justru dipertanyakan keseriusannya dalam menangani masalah tersebut. DLH, jangan hanya menjadi singkatan dari “Datang, Lihat, Hilang”. Sebab rakyat tidak membutuhkan lembaga yang hanya hadir ketika persoalan sudah ramai dibicarakan. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, pengawasan yang serius, investigasi yang transparan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang terbukti merusak lingkungan. Kalau persoalan pencemaran terus berulang dan masyarakat masih harus turun ke jalan untuk meminta perhatian, maka wajar jika muncul pertanyaan: Selama ini DLH bekerja atau rakyat saja yang terlalu sabar menunggu? Ironisnya, ketika rakyat datang membawa persoalan tersebut ke DPRD Mamuju Tengah rumah yang katanya menjadi tempat rakyat diwakili—kami justru kembali mendapatkan pelajaran tentang arti sebuah kepedulian yang tampaknya sedang langka. Dari 25 kursi yang tersedia, hanya 3 wakil rakyat yang berada di tempat ketika rakyat datang membawa persoalan lingkungan. Mungkin kursinya yang terlalu nyaman, sehingga suara rakyat dari luar gedung tidak lagi terdengar. Padahal kami tidak datang untuk meminta panggung. Kami datang karena sungai sedang bermasalah. Kami datang karena lingkungan tidak bisa berbicara. Kami datang karena ketika alam dirusak, rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Namun yang kami temukan justru sebuah ironi: DLH dipertanyakan keseriusannya dalam menangani pencemaran, sementara DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru terkesan dingin melihat persoalan tersebut. Lalu kepada siapa rakyat harus mengadu? Kepada DLH yang kinerjanya sedang kami pertanyakan? Atau kepada DPRD yang kehadirannya pun harus dicari ketika rakyat datang? Jangan sampai nanti sungai sudah benar-benar kehilangan kejernihannya, ikan-ikan sudah hilang, masyarakat sudah merasakan dampaknya, baru kemudian semua pihak sibuk membuat rapat, membentuk tim, mengambil dokumentasi, lalu mengatakan: “Kami akan menindaklanjuti.” Rakyat sudah terlalu sering mendengar kalimat itu. Yang kami butuhkan bukan “akan”, tetapi TINDAKAN. Jika Kepala Dinas Lingkungan Hidup terbukti lalai atau tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan lingkungan, maka kami mendesak DPRD Mamuju Tengah untuk tidak sekadar menjadi penonton. Gunakan fungsi pengawasan. Lakukan evaluasi. Panggil pihak-pihak terkait. Dan keluarkan rekomendasi sesuai kewenangan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas. Sebab jabatan bukan tempat untuk bersembunyi. Dan DPRD bukan gedung untuk menyimpan kursi-kursi kosong ketika rakyat sedang berteriak. Hari ini sungai mungkin yang tercemar. Jangan sampai besok kepercayaan rakyat yang ikut tercemar oleh ketidakbecusan dan ketidakpedulian. ALIANSI RAKYAT MELAWAN Karena ketika lingkungan tidak mampu berbicara, rakyat akan berbicara. SELAMATKAN SUNGAI. EVALUASI DLH. BANGUNKAN KETUA DPRD. Sumber : Takdir Hayyu – Aliansi Rakyat Melawan

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Suara Kritis: Musuh Baru Penguasa Kampus?

Penulis: Rofiqi Nor – Aktifis HMI Komisariat Al – Khairat ruminews.id – Ruang akademik seharusnya menjadi ruang paling terbuka bagi perbedaan pendapat. Namun belakangan, fenomena yang terjadi di berbagai kampus justru menunjukkan arah sebaliknya: mahasiswa yang mengkritik kebijakan pimpinan kerap dihadapkan pada stigma, tekanan, bahkan upaya pembungkaman.

Nasional, Opini

Sembilan Agenda Besar Indonesia “Kontrak Moral dan Pembangunan” Indonesia Menuju Satu Abad Kemerdekaan pada 2045”.

Penulis : DYMM Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara XV – Sultan Dari Istana Baitul Mulkiyah Kesultanan Pakunegara Sanggau Kalimantan Barat Ruminews.id – Kemerdekaan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi dari apakah negara mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, kepastian hukum, kesempatan kerja, pendidikan, kebudayaan, dan kepercayaan publik. Setidaknya Kami mencatat ada sembilan agenda besar yang harus diperhatian menuju 100 tahun Indonesia, diantaranya: Membangun Ekonomi yang Inklusif Ekonomi inklusif berarti pertumbuhan ekonomi harus dirasakan oleh sebanyak mungkin lapisan masyarakat, bukan hanya oleh kelompok yang sudah memiliki modal, akses politik, atau aset. Pertumbuhan GDP yang tinggi belum otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. Yang lebih penting adalah: * apakah pendapatan masyarakat meningkat * apakah kesenjangan ekonomi menurun * apakah UMKM memperoleh akses pembiayaan * apakah masyarakat desa ikut menikmati pembangunan * apakah pembangunan menciptakan mobilitas sosial * apakah kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, pasar domestik yang besar, serta posisi strategis dalam rantai pasok global. Namun tantangannya adalah jangan sampai pertumbuhan ekonomi menciptakan “dua Indonesia”: satu Indonesia yang menikmati kekayaan dan akses ekonomi, sementara sebagian masyarakat lainnya hanya menjadi konsumen dan tenaga kerja berupah rendah. Refleksi yang harus dilakukan Pertanyaan fundamentalnya adalah: “Pertumbuhan ekonomi ini sebenarnya dinikmati oleh siapa?” Jika investasi meningkat tetapi ketimpangan juga meningkat, maka ada persoalan struktural yang perlu diperbaiki. Ekonomi inklusif juga berarti memperkuat kelas menengah. Negara yang sehat bukan hanya memiliki kelompok kaya dan masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan sosial, tetapi memiliki kelas menengah yang besar, produktif, mandiri, dan memiliki daya beli kuat. Agenda menuju 2045 Indonesia perlu mengarahkan pembangunan pada: * penguatan UMKM * industrialisasi bernilai tambah * hilirisasi yang menciptakan lapangan kerja berkualitas * pemerataan infrastruktur * akses pembiayaan yang lebih adil * perlindungan konsumen * peningkatan produktivitas daerah * pengurangan kesenjangan Jawa dan luar Jawa. Ukuran keberhasilan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi kualitas distribusi hasil pertumbuhan tersebut. Menciptakan Pekerjaan Berkualitas Indonesia tidak cukup hanya menciptakan lapangan pekerjaan. Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang berkualitas. Pekerjaan berkualitas mencakup: * penghasilan yang layak * perlindungan sosial * kepastian hubungan kerja * lingkungan kerja yang aman * kesempatan pengembangan karier * peningkatan keterampilan * produktivitas tinggi * perlindungan terhadap pekerja. Masalah yang harus diperhatikan adalah fenomena ketika pertumbuhan ekonomi tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Seseorang bisa bekerja tetapi tetap berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Ini dapat terjadi pada pekerja informal, pekerja kontrak, pekerja gig economy, pekerja dengan upah rendah, maupun lulusan pendidikan tinggi yang bekerja tidak sesuai kompetensinya. Investasi harus menghasilkan produktivitas Investasi jangan hanya dihitung dari: berapa triliun rupiah modal yang masuk. Tetapi juga: – berapa besar produktivitas, transfer teknologi, nilai tambah dan pekerjaan berkualitas yang dihasilkan. * Investasi yang hanya menggunakan sumber daya alam dan tenaga kerja murah tetapi minim transfer teknologi akan memberikan manfaat yang jauh lebih kecil dibanding investasi yang membangun ekosistem industri. Tantangan menuju 2045 Indonesia harus mengantisipasi: * otomatisasi * artificial intelligence * robotisasi * digitalisasi * perubahan struktur industri * pekerjaan informal bonus demografi yang berakhir. Karena itu, pendidikan dan dunia kerja harus dipertemukan. Jangan sampai Indonesia memiliki jutaan lulusan, tetapi industri membutuhkan kompetensi yang berbeda. 3. Membuat Sistem Hukum yang Pasti Ini merupakan salah satu agenda paling fundamental. Investor, pengusaha, pekerja, dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Kepastian hukum berarti aturan: * jelas * konsisten * dapat diprediksi * tidak diskriminatif * tidak berubah-ubah secara tiba-tiba * diterapkan secara konsisten. Prinsip paling penting adalah: Equality before the law — semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Permasalahan muncul ketika masyarakat melihat adanya kesan bahwa hukum dapat berbeda penerapannya tergantung pada kekuatan ekonomi, jabatan, koneksi politik, atau kedekatan kekuasaan. Jika persepsi seperti ini berkembang, dampaknya sangat besar. Dampaknya terhadap ekonomi Ketidakpastian hukum meningkatkan country risk. Investor kemudian bertanya: * Apakah kontrak saya akan dihormati? * Apakah izin saya aman? * Apakah regulasi dapat berubah tiba-tiba? * Apakah sengketa dapat diselesaikan secara independen? * Apakah hukum berlaku sama bagi semua pihak? Jika jawabannya tidak pasti, investor akan meminta risk premium yang lebih tinggi atau memilih negara lain. Agenda menuju 2045 Indonesia membutuhkan: * reformasi peradilan * harmonisasi peraturan * penyederhanaan regulasi * penegakan hukum yang independen * transparansi proses hukum * perlindungan hak masyarakat * kepastian kontrak dan investasi. Negara hukum bukan negara yang memiliki banyak aturan, tetapi negara yang hukumnya dapat dipercaya. 4. Membentuk Sistem Perpajakan yang Adil Pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara. Karena itu, masyarakat memang memiliki kewajiban membayar pajak. Namun hubungan pajak dengan masyarakat seharusnya bersifat dua arah. Masyarakat membayar: pajak dan negara memberikan: pelayanan publik + perlindungan + infrastruktur + pendidikan + kesehatan + keamanan + kepastian hukum. Masalah muncul apabila masyarakat merasa bahwa beban pajak meningkat tetapi kualitas pelayanan publik tidak meningkat secara proporsional. Pajak harus adil Keadilan pajak bukan berarti semua orang membayar pajak dengan nominal yang sama. Keadilan berarti beban pajak mempertimbangkan kemampuan membayar. Masyarakat berpenghasilan rendah tidak boleh mendapatkan beban relatif yang sama dengan masyarakat berpenghasilan sangat tinggi. Pada saat yang sama, sistem perpajakan juga harus mencegah: * penghindaran pajak * kebocoran penerimaan * manipulasi * ekonomi bawah tanah * perlakuan istimewa. Persoalan yang lebih besar Masyarakat akan lebih mudah menerima pajak apabila mereka melihat: uang pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Jadi reformasi perpajakan tidak boleh hanya berbicara tentang meningkatkan penerimaan, tetapi juga mengenai keadilan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan penerimaan tersebut. 5. Mengendalikan Utang Secara Prudent Utang negara pada dasarnya bukan sesuatu yang otomatis buruk. Yang menjadi persoalan adalah: * untuk apa utang digunakan? * Utang untuk membangun infrastruktur produktif, meningkatkan pendidikan, memperkuat industri, memperbaiki konektivitas dan meningkatkan kapasitas ekonomi dapat memberikan manfaat jangka panjang. Sebaliknya, utang menjadi masalah jika digunakan terutama untuk: * membiayai konsumsi * menutup kelemahan struktural * membayar kewajiban lama tanpa memperbaiki fundamental * proyek yang tidak produktif * atau pengeluaran yang tidak menghasilkan multiplier effect yang memadai. Prinsip sederhana Utang seharusnya menghasilkan: Utang → investasi → produktivitas → pertumbuhan ekonomi → penerimaan negara → kemampuan membayar utang. Jika yang terjadi: Utang → konsumsi → tidak menghasilkan penerimaan →

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema UINAM Bersuara atas Pola Represif Sistemik

Ruminews.id – Makassar, 20 Agustus 2026– Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (DEMA UINAM) kembali menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan kampus yang untuk ketiga kalinya tidak melibatkan DEMA dalam kepanitiaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2026. Pengabaian ini bukan sekadar kelalaian prosedural, melainkan cerminan dari pola relasi kuasa yang timpang dan sistem represif yang telah lama mengakar di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Teknologi

Di Balik Kritik terhadap Kebijakan: Sudahkah Kita Bercermin?

Penulis : Rasya Lantera – Peggiat Literasi Ruminews.id – Palopo, 19 Agustus 2026— Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat ketika terdapat kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan umum. Namun, di tengah kebebasan tersebut, muncul hal yang tidak kalah penting untuk dipertanyakan: sudahkah kritik yang disampaikan benar-benar didasarkan pada pemahaman dan kepentingan bersama?

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Kelalaian Berujung Dampak: Menakar Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan MBG

Penulis : Muhammad Halil Gibran –  Bidang PTKP DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA UIN ALAUDDIN MAKASSAR Ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan peserta didik. Program tersebut tidak sekadar berbicara tentang pembagian makanan secara cuma-cuma, tetapi menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang aman, sehat, layak, dan bergizi.

Scroll to Top