Author name: Fikri Haikal

Daerah, Gowa

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Hari Jadi Gowa ke-705: Tradisi, Harapan, dan Napas Sejarah di Balla Lompoa

ruminews.id, Gowa — Dalam balutan adat dan kemegahan sejarah yang tak lekang dimakan waktu, Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, Kumala Ijo Karaeng Lembang Parang, menghadiri Peringatan Hari Jadi Gowa ke-705 Tahun 2025 di kompleks bersejarah Balla Lompoa, Jl. K.H. Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, Senin (17/11/2025). Pada pagi yang teduh itu, Balla Lompoa seolah kembali bernapas sebagai saksi perjalanan panjang Kerajaan Gowa. Irama gandrang, lantunan doa, serta ragam pertunjukan budaya mengalir harmonis, memadukan kemeriahan perayaan dengan keagungan tradisi. Para tokoh adat, pemerintah daerah, dan masyarakat menyatu dalam sebuah panggung sejarah yang hidup sebuah ruang perjumpaan antara masa lalu dan masa kini. Kehadiran Putra Mahkota Kerajaan Gowa menjadi penegas bahwa warisan leluhur bukan sekadar cerita, melainkan napas yang terus dijaga. Sosoknya hadir membawa simbol kedekatan, sinergi, serta komitmen untuk memperkuat hubungan antara kerajaan, pemerintah daerah, dan masyarakat luas. Dalam setiap langkahnya, tersirat tekad untuk memastikan bahwa budaya Gowa tetap berdiri tegak di tengah arus perubahan zaman. “Selamat Hari Jadi Gowa yang ke-705. Semoga Gowa senantiasa maju dan sejahtera, tanah yang kaya akan sejarah dan budaya,” ujar Putra Mahkota dengan penuh harap. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan persatuan dan mendorong kemajuan Gowa ke masa depan yang lebih gemilang. Peringatan Hari Jadi Gowa tahun ini pun ditutup dengan nuansa hangat dan penuh makna. Para hadirin membawa pulang bukan hanya kenangan akan perayaan, tetapi juga sebuah pengingat bahwa Gowa adalah tanah yang hidup oleh sejarah, berdiri atas budaya, dan tumbuh melalui kebersamaan seluruh warganya.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Talkshow Komunikasi UNM 2023: Dua Narasumber Muda Inspiratif Kupas Strategi Personal Branding untuk Gen Z

ruminews.id, Makassar – Kegiatan talkshow komunikasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Makassar angkatan 2023 berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Talkshow ini merupakan bagian dari mata kuliah Komunikasi Organisasi, yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengelola, mengemas, dan menyajikan kegiatan komunikasi publik secara profesional. Mengusung tema “Personal Branding Masterpiece untuk Gen Z Berkarir”, acara ini menghadirkan dua narasumber muda inspiratif yang sukses di bidangnya: Marysita Azzahra Ratu, S.Pd., seorang wedding content creator, serta Ananda Ratu Azzahra, mahasiswa berprestasi Universitas Hasanuddin dan awardee Beasiswa Unggulan 2024. Sejak pembukaan, suasana talkshow terasa hidup dan penuh energi. Marysita Azzahra Ratu tampil dengan karakter yang hangat dan kreatif, membagikan pengalamannya dalam dunia konten pernikahan yang kini digelutinya. Ia menerangkan bahwa personal branding dalam industri kreatif sangat ditentukan oleh konsistensi, ciri khas karya, dan kemampuan menampilkan keunikan diri. Marysita menegaskan bahwa keberhasilan membangun citra profesional bukanlah hasil instan, tetapi perjalanan panjang yang memerlukan keberanian, ketekunan, dan keaslian. Peserta tampak terinspirasi ketika ia menunjukkan bagaimana personal branding dapat mengubah sebuah passion menjadi peluang karier yang menjanjikan. Sementara itu, Ananda Ratu Azzahra memberikan perspektif berbeda melalui pengalamannya sebagai mahasiswa berprestasi. Dengan prestasi akademik yang kuat dan pengakuan nasional melalui Beasiswa Unggulan 2024, Ananda memaparkan pentingnya membangun personal branding yang kredibel di lingkungan akademik dan profesional. Ia menjelaskan bahwa Gen Z harus memanfaatkan dunia digital, portofolio akademik, dan jejaring kegiatan untuk menunjukkan potensi diri. Gaya penyampaiannya yang lugas, sistematis, dan dekat dengan keseharian mahasiswa membuat sesi ini dipenuhi tanya jawab dan diskusi yang hangat. Sebagai bagian dari mata kuliah Komunikasi Organisasi, talkshow ini menjadi bukti nyata kemampuan mahasiswa Administrasi Pendidikan UNM dalam menerapkan teori ke dalam praktik. Penyelenggaraan acara yang rapi, kreatif, dan komunikatif mendapat apresiasi baik dari peserta maupun dosen pengampu. Mahasiswa tidak hanya berhasil menghadirkan kegiatan berkualitas, tetapi juga mampu menciptakan ruang edukatif yang relevan dengan tantangan karier generasi muda saat ini. Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan interaksi informal antara peserta dan narasumber, meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang hadir. Banyak peserta mengaku memperoleh sudut pandang baru tentang bagaimana membangun identitas profesional yang kuat dan bermakna. Talkshow ini tidak hanya menjadi ajang belajar, tetapi juga momentum bagi Gen Z untuk mulai menyusun masterpiece personal branding mereka sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang kompetitif.

Daerah, Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Pengadilan Jakarta Selatan Kabulkan Eksepsi Tempo dalam Gugatan Rp200 Miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman

ruminews.id, Jakarta — Di ruang sidang yang hening, tempat kata-kata sering berubah menjadi babak baru sebuah cerita, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengetukkan palu penentu. Dengan suara yang tegas namun tetap berwibawa, hakim membacakan amar putusan yang seketika menggema melampaui dinding ruang peradilan. “Pengadilan mengabulkan eksepsi tergugat,” demikian bunyi keputusan yang dibacakan, sebuah kalimat sederhana namun sarat makna dalam pertarungan hukum antara Tempo sebagai tergugat dan Kementerian Pertanian, yang menggugat dengan nilai perkara mencapai Rp200 miliar. Putusan itu berlanjut, mengalir seperti alinea yang tak bisa diputus begitu saja: “Majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini.” Dengan demikian, gugatan megabesar yang sebelumnya menjadi sorotan publik, mendadak mereda sebelum sempat memasuki babak pembuktian. Seperti sungai yang berubah arah sebelum mencapai muaranya, perkara ini berhenti pada gerbang yurisdiksi. Tak hanya sampai di situ, majelis hakim juga menjatuhkan kewajiban administratif: Kementerian Pertanian sebagai penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp240 ribu. Nilainya kecil dibanding gugatan yang diajukan, namun tetap menjadi penanda bahwa setiap langkah hukum memiliki konsekuensinya sendiri. Di luar ruang sidang, kabar itu menyebar dengan cepat menyusup ke lorong-lorong redaksi, ruang diskusi publik, hingga percakapan warga dunia maya. Ada yang menyebutnya sebagai kemenangan prosedural, ada pula yang memaknainya sebagai pengingat bahwa hukum memiliki jalannya sendiri, tak selalu searah dengan keinginan para pihak yang bersengketa. Namun satu hal pasti: hari itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hukum berbicara lewat ketukan palu. Dan di antara dinamika yang menyelimuti perkara ini, putusan tersebut menjadi bab penting yang menandai arah baru dari perjalanan panjang narasi hukum antara pemerintah dan pers.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ketika Politik Menepi: Adnan Purichta Ichsan dan Amir Uskara Menyeruput Kehangatan di Peringatan HUT Gowa

ruminews.id, Gowa — Di tengah hiruk-pikuk peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Gowa, ada sebuah adegan kecil yang merebut perhatian publik, bukan karena kemegahan panggung atau gemerlap perayaan, melainkan karena sepotong momen sederhana: dua sosok yang selama ini berdiri di kutub politik berbeda, duduk berdampingan menikmati secangkir kopi. Dalam unggahan Instagram Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, tampak dirinya berbagi tawa dan cerita bersama Amir Uskara, politisi yang kerap disebut sebagai lawan di gelanggang politik. Namun pada sore itu, politik seakan menepi, memberi ruang bagi kemesraan dua sahabat lama yang sempat terpisah oleh arus kepentingan. Mereka duduk tidak jauh dari pusat perayaan, tepat di sudut lokasi yang teduh, seolah menjauh sebentar dari riuh panggung dan mendekat pada keheningan percakapan. Asap tipis kopi mengepul dari cangkir, seakan menjadi jembatan yang meruntuhkan sekat-sekat yang selama ini dibangun oleh dinamika politik. Potret itu, yang dibagikan Adnan tanpa sepatah keterangan panjang, justru berbicara lebih lantang dari banyak pernyataan resmi. Senyum mereka mengandung isyarat: bahwa persaingan tidak selalu harus berujung pada jarak, bahwa dalam politik pun masih ada ruang untuk merawat persaudaraan. Warganet pun segera membanjiri kolom komentar, sebagian dengan kagum, sebagian dengan tanda tanya. Ada yang menyebut momen tersebut sebagai pertanda mencairnya suhu politik di Gowa, ada pula yang melihatnya sebagai seni silaturahmi yang tak mengenal musim kontestasi. Apa pun tafsirnya, unggahan itu telah menorehkan satu pesan kuat: bahwa di antara gemuruh perayaan dan gesekan politik, selalu ada secangkir kopi yang mampu menyatukan. Dan di Gowa, hari itu, kopi menjadi saksi bisu dua tokoh yang memilih untuk duduk berdampingan walau hanya sejenak.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan

Aksi Demonstrasi LIKINDO Tegaskan Penolakan Eksekusi yang Dinilai Cacat Hukum di PN Makassar

ruminews.id – Makassar, Aksi demonstrasi digelar oleh Lembaga Investigasi dan Informasi Independen Indonesia (LIKINDO) di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan Kartini, sebagai respons atas terbitnya surat pelaksanaan eksekusi objek perkara No. 8 EKS.RIS.LELANG/2025/PN.Mks. Aksi ini dilakukan karena kebijakan eksekusi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip negara hukum dan mengabaikan prosedur peradilan yang semestinya. Jenderal Lapangan, Gymzar Gybran, dalam orasinya menyampaikan bahwa secara yuridis, eksekusi tersebut dipersoalkan karena dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Padahal, saat ini masih berlangsung pemeriksaan perkara perdata terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nomor 459/Pdt.G/2025/PN.Mks di Pengadilan Negeri Makassar. Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 195 ayat (1) HIR, yang mengatur bahwa eksekusi hanya dapat dilaksanakan berdasarkan putusan perdata yang telah inkracht, bukan semata-mata berdasarkan risalah lelang. Selain itu, LIKINDO menilai adanya dugaan cacat formil dan maladministrasi dalam proses eksekusi karena dilakukan tanpa konstatering dan tanpa verifikasi dari BPN, sebagaimana diatur dalam PP 18/2021 Pasal 93 ayat (2). Kondisi ini dipandang bukan hanya persoalan teknis prosedural, melainkan menyangkut integritas lembaga peradilan dan kepastian hukum bagi warga negara. Secara filosofis, penolakan ini berangkat dari pandangan bahwa Indonesia adalah Rechtsstaat, negara hukum yang menempatkan aturan dan keadilan sebagai dasar utama penyelenggaraan kekuasaan. Ketika proses hukum yang masih berjalan diabaikan, asas due process of law dianggap runtuh dan membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan kewenangan. “Aksi ini merupakan ikhtiar moral agar aparat negara tidak melangkahi hukum, serta memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hak yang setara di hadapan hukum, sebagaimana amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945,” tegas Gymzar Gybran. Dengan demikian, demonstrasi ini bukan sekadar bentuk penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi, tetapi juga seruan untuk menjaga marwah peradilan, menegakkan supremasi hukum, dan mencegah perubahan negara dari Rechtsstaat menjadi Machtsstaat.

Daerah, Kolaka Utara, Nasional, Pemerintahan, Pertanian

Program Revitalisasi Kakao Kolaka Utara: Menguatkan Ekonomi Kerakyatan, Membangun Masa Depan

ruminews.id, Kolaka Utara – Program Revitalisasi Kakao yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka Utara, pembangunan tidak hanya dipahami sebagai urusan infrastruktur, tetapi sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia dan kantong-kantong ekonomi masyarakat, khususnya para petani. Bupati menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan memiliki cakupan luas mulai dari sektor pertanian, perikanan, kelautan hingga pertambangan dengan perkebunan kakao sebagai fokus strategis sejak awal. “Cita-cita saya sejak periode pertama adalah bagaimana kita meningkatkan nilai jual kakao. Kita harus bergerak dari barang mentah menuju produk setengah jadi bahkan barang siap konsumsi,” tegas beliau. Konsistensi itu telah diwujudkan melalui program pemberian bibit kakao gratis, bantuan alsinta, pupuk gratis di beberapa momentum, serta pembangunan Kakao Center sebagai ruang edukasi, riset, dan pemberdayaan. Di samping itu, pemerintah daerah juga aktif melakukan kegiatan advokasi kepada kelompok tani memberikan pendampingan, penguatan tata kelola kebun, peningkatan kualitas produksi, hingga perlindungan harga agar petani semakin mandiri dan berdaya saing. Memasuki periode kedua, Bupati menekankan bahwa pengembangan Program Revitalisasi Kakao terus disusun secara matang dan terukur. “Periode kedua ini sementara kami susun pengembangannya. Kita sedang merampungkan perencanaannya dengan baik, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan beberapa sektor perbankan untuk peningkatan dan pengembangannya. Kita tunggu saja momen dan tanggal mainnya,” ujarnya dalam sebuah pertemuan santai menjelang maghrib di teras rumahnya, Kota Makassar, bersama Ketua Umum PP HIPPERMAKU. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pilot project bersama Koperasi Merah Putih (desa) dan para pelaku usaha lokal, membangun ekosistem kakao yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dukungan besar terhadap program ini datang dari kalangan pemuda. Muhammad Raihan Kamal, S.IP selaku Ketua Umum PP HIPPERMAKU, menyampaikan bahwa pihaknya siap terlibat secara penuh. “Pemuda dan mahasiswa harus berada di garis depan pembangunan ekonomi kerakyatan. Kami siap turun memberikan edukasi, pendampingan, riset, dan advokasi kepada kelompok tani,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan keyakinannya terhadap masa depan kakao Kolaka Utara. “Kami sangat percaya bahwa kakao Kolaka Utara akan terkenal dan eksis seperti Kopi Toraja dan Kopi Aceh, yang berkembang karena konsistensi terhadap agenda ekonomi kerakyatan. Kakao kita punya potensi besar menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya. Dengan sinergi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, pemuda, dan mahasiswa, Program Revitalisasi Kakao menjadi gerakan besar yang membawa Kolaka Utara menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing menjadikan kakao bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi identitas kejayaan masyarakat Kolaka Utara.

Daerah, Gowa

Unhas Gowa Gelar Forum Klinik PKP: Mengupas Isu Permukiman hingga Layanan Konsultasi Hunian

ruminews.id – Kegiatan Forum Diskusi Layanan Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025, di Universitas Hasanuddin, Fakultas Teknik Gowa, berlangsung dengan penuh antusiasme. Sejak pagi, segenap civitas akademika Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota telah memenuhi Gedung CSA Lt.1, menunjukkan tingginya minat terhadap isu perumahan, permukiman, dan layanan konsultasi pembangunan hunian. Forum diskusi ini berkembang dengan sangat dinamis, memperluas wawasan peserta mengenai tantangan pembangunan permukiman di berbagai kawasan, sekaligus memperkuat peran Klinik PKP sebagai layanan konsultasi dan edukasi yang dapat diakses oleh masyarakat, pemerintah, serta lingkungan akademik. Narasumber pertama, Dr. Sri Aliyah Ekawati, S.T., M.T., memaparkan materi bertema Isu Kesehatan di Permukiman Pesisir, menyoroti tantangan sanitasi, risiko kesehatan, serta kebutuhan intervensi berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Pemaparan ini membuka diskusi yang kaya perspektif, terutama dari mahasiswa dan peserta akademik. Selanjutnya, Ratna Juwita, S.T., M.Eng., M.Mg., menyampaikan materi terkait Layanan Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menjelaskan fungsi Klinik PKP sebagai pusat layanan konsultasi teknis dan edukasi dalam mendukung terwujudnya hunian layak, aman, dan terjangkau. Beliau memaparkan bagaimana Klinik PKP dapat menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas perumahan. Kolaborasi antara Universitas Hasanuddin Fakultas Teknik Gowa dan Balai P3KP Sulawesi III ini menciptakan ruang dialog yang produktif, menghadirkan pertukaran gagasan yang saling memperkaya. Para peserta berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Indonesia. Terima kasih kepada Universitas Hasanuddin, Fakultas Teknik Gowa, atas sinergi dan kolaborasi yang sangat baik. Semoga kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dalam mendukung terwujudnya hunian yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pendidikan

IKA FKM Unhas Resmi Dilantik: Malam Pengabdian yang Menyalakan Harapan Baru

ruminews.id, Makassar — Pada Jumat malam, 14 November 2025, langit Kota Daeng seakan merunduk memberi ruang bagi sebuah peristiwa penting yang mengalir di ruang megah Claro Hotel. Di sana, dalam cahaya lampu yang teduh namun khidmat, keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas menapaki babak baru perjalanan pengabdiannya. Ketua IKA Pusat Universitas Hasanuddin, yang juga Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, hadir memimpin langsung prosesi pelantikan sebuah momen yang tidak sekadar seremonial, tetapi ikrar moral untuk melanjutkan karya, menjaga marwah, dan memperkuat jejaring pengabdian alumni. Dalam suasana yang mengalir tenang, namun berdenyut penuh semangat, nama-nama penjaga nahkoda organisasi pun disahkan. Dr. Azri Rasul diberi mandat sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat. Di sampingnya, Andi Ikram Rifki mengemban peran Sekretaris Umum, sementara Dewi Rizki dipercaya sebagai Bendahara, sebuah formasi yang diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi arah langkah organisasi ke depan. Pelantikan itu bukan hanya penyerahan jabatan, melainkan amanah panjang yang tumbuh dari kepercayaan para alumni. Sebuah kesanggupan untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas, dan menempatkan IKA FKM Unhas sebagai ruang pergerakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. Di bawah sorot lampu ballroom yang berpendar hangat, harapan-harapan baru itu mengalir seperti sungai yang menemukan muaranya. Malam itu, sejarah kecil ditulis dengan tinta kebersamaan dan IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas resmi memulai pelayaran barunya, membawa cita-cita besar untuk masa depan kesehatan bangsa.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

GMKI Cabang Makassar Desak Pemkot Segera Tutup Gedung Runtono yang Diduga Langgar Aturan

ruminews.id – Makassar, 10 November 2025 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar melalui Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Berkham Sanggani Seno, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup Gedung Runtono yang berlokasi di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar. Desakan ini muncul setelah ditemukannya dugaan pelanggaran berupa tidak tersedianya lahan parkir yang memadai, sehingga setiap kali gedung tersebut digunakan untuk kegiatan, kendaraan pengunjung memenuhi bahu jalan dan menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi. Menurut Berkham Sanggani Seno, keberadaan gedung itu telah menyalahi ketentuan tata ruang dan pengelolaan parkir sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, dan hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. “Gedung ini sangat mengganggu aktivitas warga sekitar. Setiap kali ada acara, kendaraan parkir di bahu jalan dan membuat kemacetan. Pemerintah harus tegas menindak dan menutup gedung ini sampai pihak pengelola menyediakan lokasi parkir sendiri,” tegas Berkham Sanggani Seno, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Makassar. GMKI Cabang Makassar juga menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan parkir harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan, bukan di badan jalan atau fasilitas umum. Selain itu, peraturan perizinan bangunan juga mewajibkan setiap gedung usaha memiliki fasilitas parkir yang memadai. “Kalau pemerintah tidak bertindak, ini akan menjadi contoh buruk bagi pengelola gedung lainnya. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,” tambah Berkham. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap penegakan aturan di Kota Makassar, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus mengambil sikap tegas secepatnya untuk menutup sementara Gedung Runtono sampai seluruh persyaratan perizinan dan fasilitas terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Daerah, Padang, Pemerintahan

ISMEI Wilayah II Silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat: Dorong Sinergi Percepatan Net Zero Emission dan Perdagangan Karbon

ruminews.id – Padang, 14 November 2025 — Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II yang dinahkodai Farhan Abrar melaksanakan silaturahmi strategis dengan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., di Kediaman Gubernur Sumatera Barat. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa ekonomi dan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan Net Zero Emission (NZE) serta pengembangan ekonomi hijau berbasis perdagangan karbon (carbon trading) di kawasan Indonesia Barat. Dalam audiensi tersebut, Koordinator Wilayah ISMEI Wilayah II Farhan Abrar menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Mahyeldi yang konsisten mengarusutamakan nilai “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS–SBK)” dalam setiap kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, prinsip ABS–SBK tidak hanya menjadi pondasi sosial–kultural Minangkabau, tetapi juga dapat menjadi model kebijakan ekonomi berkelanjutan yang mengedepankan keberkahan, keadilan, dan keberlanjutan antar generasi. “Sumatera Barat memiliki potensi besar menjadi contoh provinsi yang mampu memadukan kearifan lokal dengan agenda global seperti transisi energi bersih dan perdagangan karbon. ISMEI siap menjadi mitra intelektual pemerintah daerah dalam mendorong inovasi kebijakan ekonomi hijau,” ujar Farhan. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut baik gagasan yang dibawa ISMEI dan menegaskan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa ekonomi, memegang peran penting dalam mengawal agenda dekarbonisasi, investasi hijau, serta penguatan ekonomi berkelanjutan. Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk mendukung inisiatif menuju Net Zero Emission 2060, sejalan dengan target nasional dan nilai-nilai ABS–SBK. “Kita ingin pembangunan ekonomi Sumatera Barat bukan hanya tumbuh, tetapi juga membawa keberkahan bagi alam dan masyarakatnya. Prinsip ABS–SBK menjadi dasar moral dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan,” tegas Gubernur Mahyeldi. Sebagai bentuk penghargaan, ISMEI Wilayah II menyerahkan plakat apresiasi kepada Gubernur Mahyeldi atas langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengintegrasikan nilai ABS–SBK ke dalam kebijakan ekonomi syariah dan ekonomi hijau. Pertemuan ini sekaligus menjadi pembuka menjelang pelaksanaan “Temu Ilmiah dan Wilayah Berdialog ISMEI Wilayah II” di Kota Padang, yang akan menjadi ruang kolaborasi bagi para ekonom muda untuk merumuskan gagasan strategis dalam mendorong percepatan transisi hijau, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi berkelanjutan di Indonesia Barat.

Scroll to Top