Author name: Fikri Haikal

Kualanamu, Kualanamu

Pengantaran Taruna Akmil & Akpol: Parluatan Siregar Ingatkan Nilai Keteladanan dan Dalihan Na Tolu

ruminews.id – KUALANAMU, SUMATERA UTARA, 03 Januari 2026 – Tokoh adat sekaligus figur masyarakat, Parluatan Siregar, mengantar beberapa taruna, termasuk Ananda Mayor Taruna Kaisar Haekal Siregar serta keponakannya yang merupakan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, untuk melanjutkan tahapan pendidikan masing-masing di Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol). Momentum pengantaran tersebut menjadi simbol kuat dukungan keluarga dan masyarakat dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, disiplin, berjiwa patriotik, serta memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat sebagai calon aparat pertahanan dan keamanan negara. Prosesi pengantaran berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan sarat makna. Selain sebagai agenda keluarga, kegiatan ini juga dimaknai sebagai bentuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, bela negara, dan tanggung jawab moral kepada para taruna yang kelak akan mengemban amanah besar setelah menyelesaikan pendidikan kedinasan. Parluatan Siregar menegaskan bahwa pendidikan di Akmil dan Akpol bukan hanya bertujuan mencetak personel yang unggul secara fisik dan intelektual, tetapi juga membentuk karakter, integritas, serta keteladanan sebagai abdi negara. “Menjadi perwira TNI maupun Polri bukan semata soal pangkat dan jabatan, melainkan tentang keteladanan, pengabdian, dan tanggung jawab moral kepada rakyat serta bangsa,” ujar Parluatan Siregar. Dalam kesempatan yang sama, Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) sekaligus Dosen Kejahatan Transnasional Nasional dan Radikalisme menekankan pentingnya menanamkan nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan sejak dini kepada para taruna. “Kita harus menanamkan rasa nasionalisme yang kuat kepada para taruna, baik Taruna Akpol maupun Taruna Akmil, agar setelah menyelesaikan pendidikan dan memasuki masa dinas, mereka benar-benar menjiwai wawasan kebangsaan dan semangat bela negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemahaman kebangsaan yang kuat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya paham-paham ekstrem dan radikal di lingkungan aparatur negara. “Dengan fondasi nasionalisme dan bela negara yang kokoh, para taruna akan terhindar dari pengaruh radikalisme, bahkan mampu berperan aktif dalam mencegah dan menangkal perilaku radikal di tengah masyarakat,” tegasnya. Parluatan Siregar juga kembali mengingatkan pentingnya nilai kearifan lokal Dalihan Na Tolu sebagai pedoman etika dan moral yang sejalan dengan nilai keprajuritan dan pengabdian Polri maupun TNI. “Nilai Dalihan Na Tolu mengajarkan keseimbangan, saling menghormati, dan tanggung jawab sosial. Jika nilai ini dipegang teguh, maka para perwira TNI dan Polri ke depan tidak hanya tegas dalam tugas, tetapi juga humanis dan dekat dengan rakyat,” katanya. Pengantaran para taruna ke Bandara Internasional Kualanamu tersebut menjadi simbol doa dan harapan keluarga agar seluruh taruna mampu menjalani pendidikan dengan disiplin, integritas, serta semangat juang tinggi, hingga kelak menjadi perwira TNI dan Polri yang profesional, nasionalis, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum tersebut diabadikan melalui foto kebersamaan keluarga sebagai simbol dukungan moral dan keyakinan bahwa nilai keteladanan, patriotisme, serta wawasan kebangsaan akan terus mengiringi perjalanan pengabdian para taruna di masa depan. *Horass*

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HJL–HPRL 2026 Jadi Momentum Penguatan Aspirasi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan mendorong penguatan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui momentum peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) Tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dan rapat pengurus KKLR Sulsel yang digelar di Sekretariat KKLR Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian penggunaan sekretariat baru KKLR Sulsel yang telah selesai direnovasi beberapa bulan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Kabid Pengembangan Jaringan Usaha Muaz Yahya, Kabid Pengembangan SDM Hamzah Jalante, Kabid Kesehatan Dr Andi Yusuf, Kabid Tani dan Nelayan Husba Phada, serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir sejumlah pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, di antaranya Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr. Abd Talib Mustafa yang juga Koordinator Wilayah KKLR Indonesia Timur, Kabid Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Bachrianto Bachtiar, Kabid Organisasi dan Keanggotaan Baharuddin Solongi, Wasekjen Organisasi dan Keanggotaan Syahruddin Hamun, dan tokoh-tokoh KKLR pusat lainnya. Kegiatan diawali dengan santap siang bersama yang menyajikan menu khas Tana Luwu seperti kapurung, lawa, parede, dan dange. Suasana kekeluargaan tampak kental mewarnai kebersamaan para Wija to Luwu yang hadir. Usai santap siang, Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali memimpin rapat yang secara khusus membahas agenda peringatan HJL dan HPRL 2026 yang akan dipusatkan di Kota Palopo pada 19–24 Januari 2026. “Pada prinsipnya, KKLR Sulsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tahunan bersejarah ini. Karena itu, kita akan berpartisipasi aktif dalam sejumlah kegiatan HJL dan HPRL di Palopo,” ujar Hasbi. Menurutnya, momentum HJL dan HPRL 2026 harus dimaknai lebih strategis sebagai sarana menguatkan perjuangan utama Wija to Luwu. “Momentum HJL–HPRL tahun ini harus mampu menguatkan perjuangan kita selama ini, yakni mewujudkan Provinsi Luwu Raya, yang diawali dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” tegasnya. Hasbi juga mengajak seluruh Wija to Luwu, baik yang berada di Sulawesi Selatan maupun di perantauan, untuk turut menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-2 Wija to Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 di Palopo. Selain itu, KKLR Sulsel juga akan menggelar Pasar Rakyat bekerja sama dengan Universitas Andi Djemma pada 21–22 Januari 2026 di area depan Istana Kedatuan Luwu. “Ini adalah kesempatan bagi KKLR untuk berbuat sesuatu yang lebih bermakna dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Luwu Raya,” kata Hasbi. Dalam rangkaian HJL–HPRL 2026, KKLR juga menjadwalkan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Datu Andi Djemma di Taman Makam Pahlawan (TMP) Makassar pada Senin, 19 Januari 2026 pagi. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh Wija to Luwu yang bermukim di Makassar dan sekitarnya. Sejumlah tokoh KKLR juga tampak dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua BPD KKLR Kota Palopo Ir. Jamaluddin Nawir, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) dr. Abdul Rahman, pengusaha Wija to Luwu Ir. H. Isrullah, anggota DPRD Sulsel Hj. Asni, serta pengurus KKLR lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi KKLR Sulsel dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu Wija to Luwu, sekaligus motor penggerak perjuangan historis dan aspiratif masyarakat Luwu Raya. (*)

Daerah, Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian

Ilusi Mobilitas Mahasiswa: Prekariat Kampus dan Imajinasi Krisis Yang Tak Pernah Dibicarakan

ruminews.id – Mahasiswa terus diyakinkan bahwa ketidakpastian hari ini adalah harga wajar demi mobilitas esok hari. Kerja paruh waktu tanpa jaminan disebut “melatih mental”, magang tanpa upah dipromosikan sebagai “investasi pengalaman”, kompleksitas akademik dijanjikan sebagai “penjamin mutu” calon sarjanawan, dan beban biaya hidup dianggap fase sementara sebelum stabilitas datang. Masalahnya, narasi itu bertahan bukan karena benar, tetapi karena terus diulang. Di tengah dunia kerja yang makin rapuh, janji mobilitas tersebut lebih menyerupai ilusi yang diwariskan turun-temurun; sementara mahasiswa, sejak masih di bangku kuliah, sudah dilatih hidup sebagai prekariat tanpa pernah diajak membicarakan apa yang terjadi jika krisis benar-benar datang. ​Diskursus terkait komunitas prekariat terbilang jarang terdengar sebagai bahan pembicaraan masyarakat secara umum. Kajian terkait “prekariat” paling tidak hanya ditemui pada referensi akademik disiplin ilmu sosio-antropologi dan semacamnya. Namun, hal tersebut bukan berarti masyarakat awam –kami menyebutnya grassroot society– tidak memahami fenomena munculnya komunitas prekariat itu sendiri. Pada dasarnya, maraknya kebijakan bernuansa populis beberapa dekade terakhir di Indonesia, secara fluaktuatif meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya melek politik, dan secara tidak langsung turut membentuk kelas sosial baru di kemudian hari yang justru menjadi mayoritas, yakni komunitas prekariat. ​Secara harfiah, prekariat berasal dari perpaduan kata “precarious” yang berarti rentan; dan “proletariat” yang identik dengan kelas pekerja. Guy Standing (2011) dalam bukunya “The Precariat: The New Dangerous Class”mempopulerkan istilah “prekariat” sebagai kelas sosial baru yang terhubung dengan dampak dari globalisasi serta instabilitas politik. Guy Standing juga memproyeksikan komunitas prekariat sebagai golongan yang mengalami ketidakpastian pendapatan, ketidakpastian kerja, ketiadaan perlindungan sosial, posisi tawar rendah, dan ketidakjelasan identitas. Di Indonesia, kategorisasi pekerjaan prekariat cenderung bias, namun merujuk beberapa sumber setidaknya ojek online, freelancer, konten kreator, beberapa industri hiburan dan semacamnya merupakan contoh konkret kehadiran prekariat di tengah masyarakat, dan notabenenya itu diminati dan justru menjadi sumber penghasilan alternatif bagi sebagian orang. ​Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi prekariat terbesar di dunia berdasarkan persentasenya. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat bahwa jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia mencapai 86,58 juta orang. Artinya, sekitar 59,40% dari total angkatan kerja skala nasional bekerja secara informal. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja hidup dalam sistem penjaminan kerja yang rapuh dan berpotensi rentan terhadap krisis ekonomi. Di lapangan, apabila data tersebut betul mengaktual maka itu menjadi sebuah anomali mengingat bahwa Indonesia dicanangkan mengalami pertumbuhan ekonomi 5,04% per triwulan ketiga tahun 2025 (BPS, 2025). Artinya, angka pertumbuhan tersebut bergantung pada mayoritas pekerja yang mengalami ketidakpastian dunia kerja. ​Lantas, Apa Kaitannya dengan Mahasiswa? ​Di Indonesia, ada satu kepercayaan kolektif masyarakat bahwa perguruan tinggi seperti universitas tak lebihnya hanya sebagai mesin pencetak tenaga kerja. Ada kabar baik dan kabar buruk apabila kepercayaan kolektif tersebut ternyata betul terjadi dan masif. Kabar baiknya adalah daya serap tenaga kerja sejalan dengan jumlah lulusan sarjana dari seluruh perguruan tinggi. Sementara kabar buruknya adalah hal tersebut terjadi di Indonesia. Menurut laporan pemerintah dan BPS, per Februari 2025 terdapat sekitar 1,01 juta lulusan universitas (termasuk S1) yang menganggur di Indonesia, bagian dari total sekitar 7,28 juta pengangguran. Secara tersirat, data tersebut dapat diinterpretasikan mendukung sekaligus membantah kepercayaan kolektif yang disampaikan di awal. ​Pada dasarnya, lapangan kerja di Indonesia secara keseluruhan tidak dapat langsung menampung semua orang, baik dari segi kuantitas ataupun kualitas. Oleh sebab itu, peningkatan kualifikasi menjadi salah satu opsi untuk dapat bertahan di industri yang serba selektif dan kompetitif. Stereotipe sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama kelas sosio-ekonomi menengah ke bawah menganggap pendidikan tinggi menjadi ruang bagi mereka meningkatkan peluang sejahtera alias kualifikasi sembari mengisi waktu “menganggur” pasca lulus sekolah menengah dengan hal yang edukatif –dalam hal ini berkuliah. Stereotipe tersebut tak dapat dipungkiri menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat dan menjadi landasan mengapa mahasiswa menjadi komunitas prekariatik –setidaknya secara temporer. ​Kompleksitas identitas prekariat semakin nampak dalam hal sulitnya industri menyerap freshgraduate yang turut menjadi alasan betapa rapuh dan tidak stabilnya kondisi sosioekonomi mahasiswa. Hal tersebut turut menjadi latar belakang mengapa kebijakan-kebijakan pendidikan di negeri ini terkesan transaksional dan mengekor pada logika industri. Tak heran apabila kurikulum pendidikan tinggi seakan menyiapkan para mahasiswa menjadi orang yang sesuai dengan kriteria perusahaan, program seperti magang mandiri, studi independen, pembatasan masa studi 5 tahun dan lain sebagainya betapapun memiliki alasan kuat, namun perlu dikoreksi. Selain karena alasan transaksional, banyak dampak negatif berkelanjutannya, salah satunya disorientasi perguruan tinggi yang tadinya sebagai laboratorium ide dan gagasan untuk mencetak problem solver, menjadi pabrik tenaga kerja yang tunduk buta terhadap sistem dan logika industri yang tidak stabil. ​Krisis yang Jarang Dibicarakan ​Wabah Covid-19 pada tahhun 2020 silam menjadi momen telanjang yang membongkar posisi nyata mahasiswa sebagai prekariat laten. Ketika aktivitas ekonomi berhenti, kelompok pertama yang terdampak adalah mereka yang berada di luar skema perlindungan formal: pekerja informal, buruh kontrak, dan mahasiswa pekerja paruh waktu. Banyak mahasiswa kehilangan sumber nafkah seketika—pekerjaan kafe, toko, proyek lepas —tanpa pesangon, tanpa jaring pengaman, dan tanpa status sebagai “korban PHK” yang berhak atas bantuan negara. Di saat bersamaan, biaya pendidikan tidak otomatis berhenti. Fakta ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak pernah benar-benar diposisikan sebagai subjek sosial rentan, melainkan sebagai individu yang diasumsikan selalu mampu menanggung risiko sendiri, meski secara material mereka berada dalam kondisi yang sangat rapuh. Pandemi juga memperlihatkan kegagalan struktural kampus dalam melindungi mahasiswanya. Perkuliahan daring dipaksakan seolah-olah semua mahasiswa memiliki perangkat, jaringan internet, dan ruang belajar yang layak. Bantuan kuota dan subsidi hadir secara terbatas dan tidak menyentuh akar persoalan. Kampus lebih sibuk memastikan kalender akademik tetap berjalan dibanding memastikan mahasiswa dapat bertahan hidup secara layak. Dalam situasi ini, universitas tampak tidak memiliki protokol krisis sosial; yang ada hanya protokol administratif dan akademik. Ini menegaskan bahwa kampus telah bergeser dari institusi sosial menjadi institusi manajerial yang mengelola mahasiswa sebagai angka, bukan sebagai manusia. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana proses prekarisasi mahasiswa bekerja secara struktural. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan menghadapi dunia kerja yang tidak pasti, tetapi sejak awal sudah dilatih hidup di dalam ketidakpastian itu sendiri. Mereka didorong bekerja sambil kuliah tanpa perlindungan, menanggung beban biaya hidup sendiri, dan menerima ketidakstabilan sebagai bagian dari“proses pendewasaan”. Pola ini identik dengan ciri-ciri utama kelas prekariat: pendapatan tidak tetap, ketiadaan jaminan sosial, dan posisi tawar yang lemah.

Opini, Pemuda, Pendidikan

Membaca ulang Tujuan HMI dalam kerangka Materialisme Dialektika Historis

ruminews.id – Materialisme dialektika historis memandang sejarah sebagai proses yang digerakkan oleh kontradiksi-kontradiksi material dalam relasi sosial manusia. Kesadaran, nilai, dan gagasan tidak hadir secara otonom, yang dalam artian, terbentuk melalui kondisi ekonomi-politik yang konkret. Dalam kerangka ini, tujuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perlu dibaca sebagai produk historis dari formasi sosial tertentu, sekaligus sebagai medan dialektika yang terbuka bagi berbagai kemungkinan praksis. Tujuan HMI yang menegaskan tentang “terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT” mencerminkan upaya artikulasi antara dimensi spiritual, intelektual, dan sosial dalam konteks masyarakat pascakolonial Indonesia. Dari sudut pandang MDH, rumusan tujuan ini tidak berdiri sebagai kesadaran otonom, tapi lahir dari situasi material umat Islam yang mengalami keterpinggiran struktural dalam bidang ekonomi, politik, dan produksi pengetahuan. Konsep “insan akademis” dalam tujuan HMI dapat dipahami sebagai respons historis terhadap kebutuhan akan subjek terdidik yang mampu membaca realitas sosial secara reflektif. Dalam masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan akses terhadap ilmu pengetahuan, pembentukan insan akademis memiliki makna strategis sebagai prasyarat bagi munculnya kesadaran kritis. Dalam kacamata MDH, produksi pengetahuan selalu terkait dengan relasi kuasa, sehingga insan akademis diarahkan untuk berfungsi sebagai subjek yang mampu mengintervensi wacana dominan dan membuka ruang bagi pembacaan alternatif atas realitas sosial umat. Dimensi “pencipta” menunjukkan orientasi pada praksis transformasi. Pencipta secara radikal dipahami sebagai proses aktif dalam menghasilkan gagasan, nilai, dan bentuk praksis sosial yang berangkat dari pengalaman historis umat. Dalam kerangka dialektika materiil, pencipta ini bergerak melalui ketegangan antara kondisi objektif masyarakat dan upaya subjek untuk merumuskan sintesis baru. Dengan demikian, kreativitas sosial dan intelektual memperoleh posisi penting sebagai medium pembentukan kesadaran kolektif yang mampu menanggapi kontradiksi-kontradiksi material yang ada. Aspek “pengabdi” menegaskan keterkaitan antara intelektualitas dan praksis sosial. Dalam MDH, praksis memiliki kedudukan sentral karena perubahan historis berlangsung melalui tindakan nyata dalam relasi sosial. Pengabdian dapat ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam realitas material masyarakat, sehingga pengetahuan dan kesadaran tidak terlepas dari pengalaman konkret kelas-kelas yang mengalami ketimpangan. Relasi ini menempatkan kader sebagai subjek historis yang belajar dari dinamika sosial sekaligus berkontribusi dalam upaya transformasi. Bernafas Islam dalam tujuan HMI berfungsi sebagai spirit dan basis etis serta simbolik yang berakar pada pengalaman historis umat. Dalam perspektif MDH, agama dipahami sebagai bentuk kesadaran sosial yang lahir dari kondisi material tertentu. Spiritualitas Islam dapat berperan sebagai sumber nilai pembebasan ketika ia mengekspresikan kritik terhadap ketidakadilan dan memihak pada kelompok yang terpinggirkan (mustad’afin). Dalam artian, spiritualitas tidak dilepaskan dari realitas sosial dan hadir sebagai energi moral yang mendorong praksis transformasi. Gagasan “masyarakat adil makmur” mencerminkan horizon historis yang menjadi arah perjuangan. Dalam kerangka dialektika, horizon ini berfungsi sebagai orientasi normatif yang terus diuji melalui praksis dan kontradiksi sosial. Keadilan dan kemakmuran dipahami sebagai hasil dari perubahan relasi sosial dan distribusi sumber daya, sehingga tanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur menuntut keterlibatan aktif dalam proses sejarah yang nyata. Konsep “diridhai Allah SWT” memberikan legitimasi etis-transenden terhadap perjuangan sosial. Dalam kerangka Dialektika-Sejarah Materiil, legitimasi ini dapat berfungsi sebagai sumber kritik terhadap tatanan sosial yang menormalisasi ketimpangan. Spiritualitas pembebasan muncul ketika nilai-nilai keagamaan ditafsirkan dari sudut pandang pengalaman historis kelompok yang tertindas dan berkonsekuensi pada praksis emansipatoris. Demikian daripada itu, tujuan HMI dalam perspektif materialisme dialektika historis dapat dibaca sebagai formulasi ideologis yang memuat potensi spiritualitas pembebasan. Tujuan tersebut merepresentasikan upaya mengintegrasikan kesadaran intelektual, praksis sosial, dan etika religius dalam satu horizon perjuangan historis. Realisasi emansipatoris dari tujuan ini bergantung pada bagaimana kontradiksi internal organisasi dan kondisi materiil masyarakat direspons melalui praksis kolektif yang konkret. Referensi & Bacaan Lanjutan: Sitompul, A. (1986). Pemikiran HMI tentang keislaman dan keindonesiaan. Jakarta: Logos. Nugroho, H. (2001). Negara, pasar, dan keadilan sosial. Pustaka Pelajar. Dhakidae, D. (2003). Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru. Gramedia. Hassan Hanafi. (2000). Islamologi: Dari teologi statis ke anarkisme praksis. LKiS. Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers. Marx, K., & Engels, F. (1978). The Marx-Engels reader (2nd ed.). W. W. Norton & Company.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Arlin Ariesta Hadiri RAT KPN Bahari PIP Makassar, Koperasi Didorong Tumbuh Transparan dan Akuntabel

ruminews.id – Di bawah langit Makassar yang teduh pada Jumat pagi, Gedung Sakrina Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menjadi saksi bertemunya harapan, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Bahari (KPN Bahari). Forum tertinggi koperasi itu berlangsung khidmat, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si, yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam ruang yang dipenuhi semangat kolektif, Arlin Ariesta menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan denyut nadi demokrasi ekonomi di tubuh koperasi. RAT, menurutnya, adalah panggung kejujuran dan keterbukaan, tempat seluruh anggota menimbang capaian, menakar kekurangan, serta menyepakati arah masa depan koperasi secara bersama-sama. “Di sinilah akuntabilitas diuji dan kepercayaan dipelihara,” ujar Arlin dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa RAT menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, sekaligus merumuskan kebijakan koperasi yang adaptif terhadap tantangan zaman namun tetap berpijak pada nilai-nilai kebersamaan. Lebih jauh, Arlin mengapresiasi keberlanjutan KPN Bahari PIP Makassar yang mampu menjaga eksistensinya sebagai koperasi konsumen pegawai negeri, sekaligus menjadi penopang kesejahteraan anggotanya. Ia berharap koperasi tidak hanya tumbuh sebagai entitas ekonomi, tetapi juga menjelma menjadi ruang belajar kolektif tentang kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab sosial. RAT Tahun Buku 2025 ini pun menjadi penanda bahwa koperasi masih dan akan selalu relevan sebagai rumah bersama yang dibangun dari kepercayaan, dikelola dengan integritas, dan diarahkan untuk kemakmuran anggota. Dari Gedung Sakrina, pesan itu bergema: koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan perwujudan gotong royong yang terus hidup di tengah dinamika kota Makassar.

Daerah, Jakarta, Pemuda, Pendidikan, Politik

Majelis Pemuda Indonesia: Konflik Musda KNPI Sulsel Harus Diselesaikan Secara Konstitusional

ruminews.id – Jakarta, 1 Januari 2026 — Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Diko Nugraha, menegaskan bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan merupakan persoalan internal organisasi yang harus diselesaikan secara konstitusional melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diseret ke ruang publik karena berpotensi memperuncing konflik dan merusak soliditas organisasi. Menurut Diko Nugraha, hingga saat ini proses penyelesaian Musda KNPI Sulsel di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI masih berjalan dan belum melahirkan keputusan organisasi yang final dan mengikat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses internal yang sedang berlangsung serta menahan diri dari klaim, narasi, maupun pernyataan sepihak yang dapat menyesatkan opini publik. Diko juga menyoroti munculnya sejumlah pernyataan di internal DPP KNPI yang saling bertabrakan dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa DPP KNPI merupakan satu kesatuan kepengurusan yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial, sehingga setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi harus diputuskan melalui forum dan mekanisme yang sah, bukan berdasarkan pandangan personal atau kepentingan kelompok tertentu. Lebih lanjut, Diko Nugraha meminta publik dan seluruh kader KNPI untuk tidak mengaitkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan, dengan pernyataan-pernyataan sepihak yang tidak didasarkan pada keputusan resmi organisasi. Terlebih, pasca pelaksanaan Musda KNPI Sulawesi Selatan, Ketua Umum diketahui tidak berada di Indonesia, sehingga tidak tepat apabila terdapat pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan atau mencerminkan sikap resmi Ketua Umum maupun organisasi. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan di internal DPP KNPI, maka jalan yang harus ditempuh adalah konsultasi, musyawarah, serta rembug kebijaksanaan antar-pengurus, atau menunggu forum organisasi yang sah dan legitimate, termasuk rapat pleno atau forum yang diperluas sesuai ketentuan AD/ART, terlebih dalam konteks pasca Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas). Sebagai penutup, Diko Nugraha mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader KNPI untuk kembali fokus pada agenda strategis organisasi, menjaga etika, disiplin struktural, serta tanggung jawab moral dalam setiap sikap dan pernyataan publik, demi merawat persatuan dan marwah KNPI dalam semangat Pemuda Satu KNPI.

Daerah, Mamasa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Korwil VIII GMKI Kecam Sikap Gubernur Sulawesi Barat yang Abaikan Mimbar Resmi GMKI Saat Sambutan

ruminews.id, Mamasa – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyelenggarakan Natal Nasional GMKI 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, sejak 17 Desember 2025 dan mencapai puncak perayaan pada 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang perayaan iman sekaligus konsolidasi nasional kader GMKI dari seluruh Indonesia. Puncak perayaan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda Kabupaten Mamasa, Pengurus Pusat GMKI, Pengurus Cabang GMKI se-Indonesia, serta ribuan kader GMKI dari berbagai daerah. Namun, di tengah perhelatan nasional yang sarat nilai spiritual, etika, dan kebangsaan tersebut, GMKI mencatat dan menyesalkan sikap Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum resmi organisasi. Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, secara tegas mengecam tindakan Gubernur Sulawesi Barat yang mengabaikan mimbar resmi GMKI yang telah disiapkan panitia, dan justru memilih menggunakan mimbar sendiri saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak Natal Nasional GMKI 2025. Menurut Muh. Vicky Ridho, tindakan tersebut bukan persoalan teknis, melainkan persoalan etika kepemimpinan dan sikap politik seorang pejabat publik di ruang publik. “Mengabaikan mimbar resmi GMKI dan memilih menggunakan mimbar sendiri adalah bentuk sikap yang arogan dan tidak beretika. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan cerminan cara pandang seorang pemimpin terhadap forum rakyat dan organisasi kemahasiswaan,” tegas Muh. Vicky Ridho. GMKI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kerja kolektif panitia, tata acara resmi, serta marwah GMKI sebagai organisasi nasional yang memiliki sejarah panjang perjuangan moral, intelektual, dan kebangsaan. Lebih jauh, GMKI menegaskan bahwa forum keagamaan dan kebangsaan bukan ruang demonstrasi kuasa, melainkan ruang keteladanan. Seorang gubernur seharusnya hadir sebagai teladan moral, bukan mempertontonkan sikap eksklusif dan superior di hadapan publik. GMKI juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah simbol kekuasaan tanpa etika, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan sikap rendah hati, menghormati aturan, dan menghargai penyelenggara kegiatan. Meski disampaikan dengan nada keras, kritik ini ditegaskan sebagai sikap moral dan tanggung jawab historis GMKI dalam mengawal etika kepemimpinan di ruang publik. GMKI akan terus berdiri sebagai mitra kritis pemerintah, yang tidak segan menyampaikan koreksi terbuka terhadap setiap bentuk penyimpangan etika dan sikap tidak patut pejabat publik. Sebagai penutup, Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah dan tidak boleh menjadi preseden buruk dalam praktik kepemimpinan daerah. “Kami berharap tindakan seperti ini tidak ditiru oleh pemimpin daerah lain. Etika, penghormatan terhadap forum, dan keteladanan adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang memegang jabatan publik,” pungkasnya. Natal Nasional GMKI 2025 di Kabupaten Mamasa diharapkan menjadi momentum refleksi bersama, bukan hanya bagi kader GMKI, tetapi juga bagi para pemimpin daerah, untuk kembali meneguhkan kepemimpinan yang beretika, beradab, dan berpihak pada nilai-nilai moral kebangsaan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Sebut Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Hadirin Sambut dengan Tepuk Tangan Meriah

ruminews.id, Makassar — Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025), saat Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sulawesi Selatan resmi dilantik. Agenda ini menjadi penanda dimulainya babak baru konsolidasi gerakan pemuda masjid di Sulsel, dengan komitmen memperkuat peran keumatan dan kebangsaan. Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel Asri Said, ST, MM, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa BKPRMI bukan hanya organisasi dakwah, tetapi juga wadah pembinaan karakter pemuda yang siap berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi kepemudaan demi menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, yang hadir atas undangan resmi panitia. Kehadiran Vonny menjadi simbol kuat sinergi antara BKPRMI dan KNPI Sulsel dalam membangun kekuatan pemuda yang inklusif, Maju dan Berkarakter di Sulawesi Selatan. Momen paling mencuri perhatian terjadi saat, Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaeman dalam Sambutannya , secara khusus menyebut nama Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel. Penyebutan itu langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, mencerminkan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan pemuda Sulsel ke depan. Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya peran organisasi kepemudaan berbasis masjid dalam menjaga nilai moral, persatuan, dan stabilitas sosial. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda, termasuk BKPRMI dan KNPI Sulsel, untuk bersinergi mendukung program pembangunan Sulawesi Selatan yang maju dan Berkarakter. Pelantikan DPW BKPRMI Sulsel ini pun tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi panggung konsolidasi ide dan komitmen bersama. Dengan kepemimpinan Asri Said dan dukungan lintas organisasi kepemudaan, BKPRMI Sulsel diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak pemuda masjid yang religius, mandiri, dan berdaya saing.

Nasional, Opini

Kerusakan Lingkungan dan Kerentanan Perempuan

ruminews.id – Pada penghujung tahun, publik menengok kembali rangkaian peristiwa yang membentuk perjalanan bangsa. Di titik refleksi itu, kerusakan lingkungan kembali menegaskan dirinya sebagai persoalan yang belum selesai. Ketika Pulau Sumatera berulang kali berubah menjadi cekungan air, rumah terendam, jalan terputus, dan anak-anak terpaksa belajar di tenda pengungsian. Narasi kemanusiaan kita kerap berhenti pada angka korban, distribusi bantuan, dan janji pemulihan. Padahal, di balik itu semua, tersimpan pertanyaan mendasar: bagaimana kerusakan lingkungan membentuk ulang relasi sosial, ekonomi, dan politik, khususnya terhadap perempuan Indonesia.. Menurut catatan BNPB, sepanjang 2024 hingga 2025, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem mendominasi lebih dari 95 persen kejadian bencana di Indonesia. Pada 2024 saja tercatat lebih dari 5.000 kejadian bencana, dengan banjir sebagai penyumbang terbesar. Memasuki 2025, tren tersebut berlanjut dengan banjir besar dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Jutaan penduduk terdampak langsung, ratusan ribu harus mengungsi, dan kelompok perempuan serta anak-anak menjadi proporsi terbesar di lokasi pengungsian. Data BNPB menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pengungsi dalam bencana banjir 2024–2025 adalah perempuan dan anak, memperlihatkan dengan jelas dimensi gender dari krisis lingkungan. Namun, angka-angka tersebut baru menggambarkan lapisan terluar krisis. Di ruang pengungsian, dapur umum, sekolah darurat, dan antrean bantuan, dampak bencana menjelma menjadi pengalaman sosial yang jauh lebih kompleks. Perempuan tidak hanya kehilangan rumah dan sumber penghidupan, tetapi juga menghadapi peningkatan beban kerja domestik, tanggung jawab pengasuhan, serta tekanan psikososial yang berlapis. Dalam banyak kasus banjir besar sepanjang 2024–2025, perempuan harus memastikan ketersediaan pangan, air bersih, dan kesehatan keluarga di tengah keterbatasan akses dan fasilitas. Pada saat yang sama, suara dan pengalaman mereka jarang dihadirkan dalam perumusan kebijakan kebencanaan dan lingkungan. Indonesia memang berada dalam lanskap risiko yang tinggi. Letaknya di Cincin Api Pasifik berpadu dengan tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan yang masif. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)menunjukkan tren peningkatan kejadian bencana dalam satu dekade terakhir. Jumlah peristiwa banjir meningkat dari sekitar 600 kejadian pada 2020 menjadi lebih dari 1.200 kejadian pada 2025. Dalam periode yang sama, lebih dari 30 persen daerah aliran sungai utama di Sumatera dan Kalimantan berada dalam kondisi kritis. Penurunan daya serap air, rusaknya hutan, serta ekspansi kawasan terbangun memperbesar risiko banjir dan longsor. Dalam konteks ini, bencana tidak dapat dilepaskan dari pilihan pembangunan. Sayangnya, kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim masih cenderung netral gender, seolah-olah dampak bencana dialami secara setara oleh seluruh warga. Perspektif gender menjadi krusial karena dampak bencana tidak pernah terdistribusi secara adil. Dalam struktur sosial Indonesia, perempuan masih memikul peran utama dalam kerja perawatan yang tidak dibayar, mulai dari pengelolaan pangan, air, kesehatan keluarga, hingga pengasuhan anak dan lansia. Ketika bencana terjadi, beban ini meningkat tajam. Pada bencana banjir besar 2024–2025, banyak perempuan kehilangan sumber pendapatan informal, sementara tuntutan domestik justru meningkat. Akses perempuan terhadap bantuan, informasi, dan layanan dasar sering kali terhambat oleh desain kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan spesifik berbasis gender. Kerusakan lingkungan juga berkorelasi dengan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 menunjukkan tercatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2024, meningkat lebih dari 14 persen dari tahun sebelumnya, sebuah tren yang kian relevan ketika krisis sosial akibat bencana membuat perempuan semakin rentan. Dalam situasi bencana, kerentanan ini semakin menguat. Pengungsian yang padat, minim penerangan, kurangnya ruang aman, serta tekanan ekonomi pasca bencana meningkatkan risiko kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan dalam rumah tangga. Berbagai laporan lapangan pada bencana banjir 2024–2025 menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan menghadapi ancaman berlapis yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem respons kebencanaan. Banjir dan bencana ekologis lain pada periode 2024–2025 juga memperlihatkan dampak jangka panjang terhadap pendidikan dan kesehatan perempuan. Ribuan sekolah rusak atau terpaksa menghentikan kegiatan belajar, sementara fasilitas kesehatan kewalahan. Perempuan, khususnya ibu dan remaja putri, menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan reproduksi, sanitasi layak, dan kebutuhan spesifik lainnya. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kondisi saat bencana, tetapi juga pada keberlanjutan kualitas hidup perempuan dalam jangka panjang. Pada akhir tahun ini, semakin terlihat bahwa pendekatan kebijakan masih bertumpu pada respons darurat dan pembangunan fisik. Padahal krisis yang dihadapi bersifat struktural dan jangka panjang. Pemerintah telah menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam seluruh fase penanganan bencana, dari mitigasi hingga pemulihan. Ini mencakup sistem peringatan dini yang inklusif, akses layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, penyediaan ruang aman di pengungsian, serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan kebijakan. Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut hadir secara konsisten di lapangan, bukan berhenti pada level regulasi. Rencana Aksi Nasional tentang Gender dan Perubahan Iklim 2024–2030 memberi kerangka penting dengan menegaskan bahwa adaptasi iklim tidak akan efektif tanpa pemberdayaan perempuan. Relevansinya menjadi nyata ketika kerusakan lingkungan. Banjir berulang, degradasi hutan, dan rusaknya ekosistem terbukti memperbesar kerentanan sosial perempuan di wilayah terdampak. Dokumen ini menempatkan perempuan sebagai aktor strategis dalam ketahanan iklim, bukan sekadar penerima dampak. Namun, seperti banyak kebijakan lingkungan lainnya, tantangan utama terletak pada implementasi lintas sektor dan keberlanjutan anggaran, terutama agar perspektif gender benar-benar hadir di lapangan, bukan berhenti di tingkat perencanaan. Dalam konteks kebijakan publik, sejumlah langkah strategis menjadi semakin mendesak. Integrasi data lingkungan dengan data sosial terpilah gender diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada hitungan kerugian materi. Layanan esensial termasuk kesehatan reproduksi dan ruang aman harus menjadi standar minimum dalam setiap penanganan bencana. Program pemulihan ekonomi pasca bencana perlu menempatkan perempuan sebagai aktor utama, didukung pendidikan dan literasi yang menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai subjek. Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional, harus diperluas secara bermakna. Kerusakan lingkungan di Indonesia bukan semata persoalan cuaca dan infrastruktur, melainkan persoalan keadilan sosial. Banjir Sumatera di penghujung tahun ini menjadi refleksi dari persoalan yang lebih besar sebuah lampu merah di tengah jalan pembangunan nasional yang menunjukkan bahwa tata kelola lingkungan dan kebijakan publik yang mengabaikan perspektif gender akan selalu timpang. Dalam situasi ini, perempuan menanggung dampak paling berat, tetapi justru paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Jika pengalaman perempuan tidak dijadikan salah satu dasar perumusan kebijakan, maka ketahanan iklim hanya akan berhenti sebagai jargon pembangunan. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan harus dipahami sebagai persoalan keadilan sosial yang menuntut perubahan cara pandang dan kebijakan. Bencana

Nasional

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Saat Malam Tahun Baru 2026

ruminews.id, Makassar — Masyarakat Sulawesi Selatan yang akan menyambut pergantian Tahun Baru 2026 diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca yang kurang bersahabat pada malam hari, Selasa (31/12/2025) hingga Rabu dini hari (1/1/2026). Pada umumnya, kondisi cuaca di wilayah Sulawesi Selatan saat malam tahun baru diprakirakan berawan hingga hujan ringan, dengan peluang hujan sedang hingga lebat di sejumlah daerah, khususnya pada wilayah pesisir, dataran rendah, dan kawasan pegunungan. Kota Makassar dan sekitarnya berpotensi mengalami hujan ringan hingga sedang disertai angin pada malam hari. Sementara wilayah lain seperti Gowa, Maros, Pangkep, Takalar, Jeneponto, dan Barru diprakirakan berawan tebal dengan kemungkinan hujan yang dapat turun secara tidak merata. Adapun wilayah Luwu Raya, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Bone, Sinjai, dan Bulukumba berpeluang mengalami hujan lokal, terutama pada malam hingga dini hari, seiring masih aktifnya pola cuaca basah di akhir Desember. Kecepatan angin umumnya bertiup lemah hingga sedang, namun pada kondisi tertentu dapat meningkat dan disertai kilat atau petir, terutama di wilayah perairan dan pegunungan. Suhu udara malam hari diperkirakan berada pada kisaran 24–27 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan yang relatif tinggi. Masyarakat yang merencanakan aktivitas perayaan malam tahun baru, khususnya di ruang terbuka, diimbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca, menyiapkan perlindungan diri dari hujan, serta tetap mengutamakan keselamatan. Selain itu, pengguna jalan diharapkan waspada terhadap potensi jalan licin dan genangan air. Nelayan dan pelaku aktivitas laut juga diminta berhati-hati terhadap kondisi angin dan gelombang yang dapat meningkat pada malam pergantian tahun.

Scroll to Top